Skip to content
Back to announcement

VIII G 7. Checklist OJK Dec 2025 pdf_comp.pdf

Financial statement Text extracted GOLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 102

Page 1
  PT VISI TELEKOMUNIKASI
    INFRASTRUKTUR Tbk

 CHECKLIST PENGUNGKAPAN
    LAPORAN KEUANGAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
     31 DESEMBER 2025
Page 2
        CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGANUNTUK SELURUH
                 INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan
   Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
   Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi
   Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
   persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’
   ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
   diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan
   keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib
   memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom
   ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan
   keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
  Nama Emiten/Perusahaan Publik             PT VISI TELEKOMUNIKASI INFRASTRUKTUR Tbk
  Bidang Usaha                              PENYEDIA MENARA TELEKOMUNIKASI INDEPENDEN
  Jenis penawaran Umum                      SAHAM


                                12 (Dua Belas) Bulan 2025        12 (Dua Belas) Bulan 2024
  Nama Kantor Akuntan
                                Suharli Sugiharto & Rekan        Suharli Sugiharto & Rekan
  Publik

  Nama Partner                      Riki Afrianof, CPA                Riki Afrianof, CPA

  Opini Akuntan                          Wajar                              Wajar

  Catatan tentang
                                          -                                   -
  Opini (jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
                                                                    Ya               Tidak

  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang                          √
  “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi             √
  Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 3
Data Keuangan Penting (Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                             Desember 2025    Desember 2024
  Laba Rugi Komprehensif
  Pendapatan                                     55.504.823         52.041.658
    Laba (rugi) bruto                            34.832.847         32.057.647
    Laba (rugi) usaha/operasional                22.839.546         21.299.400
    EBITDA                                       19.768.408         17.447.245
    Laba Bersih periode berjalan                 19.042.934         16.864.272
  Laba komprehensif                              29.792.379         25.209.337
    Laba Per saham (dasar)                            14,91              13,20
    Laba Per saham (dilusian)                            NA                 NA
  Laporan Posisi keuangan
  Jumlah Aset                                   473.539.182        437.395.828
  Jumlah Aset Lancar                             49.129.791         61.514.291
   Jumlah Aset Tidak Lancar                     424.409.391        375.854.537
  Jumlah Liabilitas                              44.209.799         37.858.824
   Jumlah Liabilitas Jangka Pendek               39.756.055         33.947.445
   Jumlah Liabilitas Jangka Panjang               4.453.744          3.911.379
  Jumlah Ekuitas                                429.329.383        399.537.004
    Modal Disetor                               127.727.600        127.727.600
  Pendapatan Komprehensif                        39.796.927         29.047.482
    Saldo Laba                                  120.357.726        101.314.969
    Kepentingan Non-pengendali                          177                153

   Periode laporan keuangan            12 (Dua Belas) Bulan 2025   12 (Dua Belas) Bulan 2024
  Rasio Keuangan*
    Rasio Lancar (%)                                       119%                        181%
    ROA                                                    0.040                       0.039
    ROE                                                    0.044                       0.042
    Ebitda thd pendapatan
                                                         28.99%                      29.32%
  (%)


*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:

    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
       seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat
       diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik
       wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila
Page 4
   pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami
   laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu
   pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.7 tentang
   Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.



No                       Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
1         Laporan posisi keuangan pada akhir                √                  Halaman 1 - 2
          periode
2         Laporan laba rugi komprehensif selama             √                  Halaman 3 - 4
          periode
3         Laporan perubahan ekuitas selama                  √                  Halaman 5
          periode
4         Laporan arus kas selama periode                   √                  Halaman 6
5         Laporan posisi keuangan pada awal                               √
          periode komparatif yang disajikan saat
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan
          akuntansi secara retrospektif atau
          membuat penyajian kembali pos-pos
          laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
          keuangannya.
6         Catatan atas Laporan Keuangan                    √                   Halaman 7 - 64



          Ketentuan Umum
     1.
          Perusahaan wajib menyajikan catatan atas
          laporan keuangan dengan urutan sebagai
          berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan
             ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan
             yang diterapkan;
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang
             disajikan dalam laporan posisi keuangan,
             laporan laba rugi komprehensif, laporan
             perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
             sesuai dengan urutan penyajian laporan
             dan penyajian masing-masing pos; dan
     2.
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain
             meliputi:
     3.      1) informasi yang dipersyaratkan oleh
                 SAK yang tidak disajikan di bagian
     4.          manapun dalam laporan keuangan; dan
             2) informasi yang tidak disajikan di bagian
                 manapun dalam laporan keuangan,
Page 5
                  tetapi informasi tersebut relevan untuk
                  memahami laporan keuangan.
           Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk
           nilai atau persentase untuk menjelaskan
           adanya bagian dari suatu jumlah, tidak
           menggunakan kata “sebagian”.
           Perusahaan wajib mengungkapkan dalam
           penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
           yang dijaminkan, nama pihak yang menerima
           jaminan, dan alasan dijaminkan.
           Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan,
           wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
           diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
           dan risiko yang ditutup serta pendapat
           manajemen atas kecukupan pertanggungan
           asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
           diungkapkan alasannya.

           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan
           Keuangan

1.         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.    Pendirian perusahaan

      1)   Riwayat ringkas perusahaan;                      √       Catatan 1a

      2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta           √       Catatan 1a
           perubahan terakhir, pengesahan dari instansi
           yang berwenang, dan nomor serta tanggal
           Berita Negara;

      3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar             √       Catatan 1a
           Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
           periode pelaporan;

      4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi           √       Catatan 1a
           utama kegiatan usaha;

      5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan           √       Catatan 1a
           secara komersial. Dalam hal perusahaan
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha
           secara signifikan pada periode laporan yang
           disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya
           operasi komersial dari ekspansi atau
           perampingan usaha dan kapasitas
           produksinya; dan

      6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk        √       Catatan 1a
           terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
           parent of the group). Dalam hal tidak dapat
           diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      7)   Khusus Industri Media                                √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang
           dimiliki.

      8)   Khusus Industri Jalan Tol                            √
Page 6
      Peraturan perundangan atau keputusan
      pemerintah yang mendasari penyelenggaraan
      jalan tol tersebut.

9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan              √
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau
      Otoritas yang berwenang.

10)   Khusus untuk Industri Perbankan                   √
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank
      devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan
      kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika
      ada).

11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan           √
      Pertambangan Umum
      Area Eksplorasi dan
      Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan
      eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:
              Nama lokasi;
              Nama pemilik izin lokasi;
              Tanggal perolehan izin ekplorasi serta
               tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham
               Perseroan pada perusahaan pemilik
               izin lokasi; dan
              Jumlah biaya eksplorasi yang telah
               dibukukan sebagai Aset Minyak dan
               Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi
               Keuangan;
      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
              Nama lokasi;
              Nama pemilik ijin lokasi;
              Tanggal perolehan ijin eksploitasi
               serta tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham
               Perseroan pada perusahaan pemilik
               ijin lokasi;
              Jumlah Cadangan Terbukti (P1),
               keterangan tentang pihak yang
               melakukan sertifikasi, dan tanggal
               sertifikasi;
              Jumlah produksi pada tahun berjalan;
               dan
              Akumulasi jumlah produksi sejak awal
               kegiatan eksploitasi/pengembangan
               oleh Perseroan hingga tanggal
               laporan posisi keuangan.
Page 7
     12)   Khusus Industri Kehutanan                                √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum
                dikelola selama masa sisa manfaat HPH;
                dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus
           diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif             √           Catatan 1d
           penawaran umum, termasuk penawaran Efek
           yang diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;           √           Catatan 1d

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                √           Catatan 1d

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat                       √
           mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan
           (corporate action) sejak penawaran umum
           perdana sampai dengan periode pelaporan
           terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan
           Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang              √           Catatan 1c
           dikendalikan baik secara langsung maupun
           tidak langsung;

     2)    Tempat kedudukan;                                √           Catatan 1c

     3)    Jenis usaha;                                     √           Catatan 1c

     4)    Tahun beroperasi secara komersial;               √           Catatan 1c

     5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara    √           Catatan 1c
           (jika berbeda);

     6)    Total Aset; dan                                  √           Catatan 1c

     7)    Informasi penting lainnya antara lain:                   √
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan
              entitas anak, apabila entitas induk tidak
              memiliki baik langsung maupun tidak
              langsung melalui entitas anak, lebih dari
              50% (lima puluh perseratus) hak suara
              yang sah;
           b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung
              maupun tidak langsung lebih dari 50%
              (lima puluh perseratus) hak suara atau hak
              suara potensial atas investee tidak diikuti
              dengan pengendalian;
           c) akhir periode pelaporan dari laporan
              keuangan entitas anak apabila laporan
Page 8
        keuangan tersebut digunakan untuk
        menyusun laporan keuangan konsolidasian
        dan tanggal atau periode berbeda dari
        tanggal laporan keuangan entitas induk,
        dan alasan menggunakan tanggal atau
        periode yang berbeda;
     d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan
        dalam kemampuan entitas anak untuk
        mentransfer dana ke entitas induk dalam
        bentuk dividen tunai, atau pembayaran
        kembali pinjaman atau uang muka;
     e) suatu rincian yang menunjukkan dampak
        setiap perubahan bagian kepemilikan
        entitas induk pada entitas anak yang tidak
        mengakibatkan hilangnya Pengendalian
        atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada
        pemilik entitas induk; dan
     f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas
        entitas anak, maka entitas induk harus
        mengungkapkan:
         (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada)
               yang diakui dari hilangnya
               Pengendalian, dan porsi dari
               keuntungan atau kerugian yang dapat
               diatribusikan pada pengakuan sisa
               investasi pada entitas anak terdahulu
               dengan Nilai Wajar pada tanggal
               hilangnya Pengendalian;
         (2)   jumlah persentase kepemilikan yang
               dilepaskan;
         (3)   jumlah harga yang diterima;
         (4)   bagian dari harga yang merupakan
               Kas dan Setara Kas;
         (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada
               entitas anak atau bisnis lainnya
               dimana Pengendalian dilepaskan; dan
         (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas
               dan Setara Kas pada entitas anak
               atau bisnis lainnya dimana
               Pengendalian dilepaskan, yang
               diikhtisarkan berdasarkan kategori
               utamanya.

d.   Karyawan, direksi, komisaris, dan komite
     audit
     Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 9
          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing            √   Catatan 1b
               anggota direksi, dewan komisaris, dan komite
               audit;

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                    √   Manajemen kunci
                                                                   adalah seluruh
                                                                   komisaris dan
                                                                   direksi

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing        √   Catatan 1b
               akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
               tetap selama periode yang bersangkutan,
               secara konsolidasi untuk Perusahaan dan
               entitas anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk      √   Catatan 1e
               terbit; dan

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi      √   Catatan 1e
               laporan keuangan.



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal
               sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK               √   Catatan 2a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa
               laporan keuangan telah disusun dan disajikan
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan
               laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu         √   Catatan 2b
               berdasarkan biaya historis (historical cost),
               biaya perolehan kini (current cost), nilai
               realisasi neto (net realizable value), Nilai
               Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
               dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu        √   Catatan 2b
               dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian    √   Catatan 2b
               yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan
                  entitas anak;
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila
                  terdapat perubahan mata uang fungsional
                  Perusahaan maupun kegiatan usaha asing
                  yang signifikan; dan
               c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika
                  ada).
Page 10
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika              √
          ada).

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan
          Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam
          ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
          bagian lain dari catatan atas laporan
          keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan
          akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam
          laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi          √       Catatan 3
          tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
          depan, dan sumber utama dari estimasi
          ketidakpastian lain pada akhir periode
          pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
          mengakibatkan penyesuaian material terhadap
          jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam
          periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas
          sebagaimana dimaksud dalam angka 2),
          catatan atas laporan keuangan memasukkan
          rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada
          akhir periode pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan
          kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
          dan relevan untuk memahami laporan
          keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu
          meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
          sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                       √       Catatan 2d
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan
               Konsolidasian, yang meliputi pos-pos
               entitas induk dan entitas anak;
          b)   dasardan kapan suatu entitas anak
               dikonsolidasikan ke dalam laporan
               keuangan entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan
               perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan
               kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan
               pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
Page 11
     f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi
          material antar entitas yang dikonsolidasi
          telah dieliminasi.

2)   Kombinasi bisnis
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   metode yang digunakan dalam kombinasi       √       Catatan 2e
          bisnis, termasuk metode yang digunakan
          untuk mengukur kepentingan non-
          pengendali;
     b)   pengakuan awal untuk goodwill;                  √
     c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk         √
          goodwill; dan
     d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait
          dengan kombinasi bisnis yang ada di             √
          Perusahaan, antara lain:
          (1)   pembelian dengan diskon;
          (2)   akuisisi secara bertahap; dan
          (3)   imbalan kontinjensi.

3)   Kas dan setara kas;                              √       Catatan 2h
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan
     dalam menentukan komponen kas dan setara
     kas.

4)   Instrumen Keuangan
     a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk            √       Catatan 2g
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan
               setiap kategori, termasuk perlakuan
               atas biaya transaksi;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal
               instrumen keuangan setiap kategori;
           (3) ketentuan saling hapus dari
               instrumen keuangan;
           (4) metode yang digunakan untuk
               menentukan Nilai Wajar instrumen
               keuangan;
           (5) metode perhitungan yang digunakan
               untuk menentukan penurunan nilai
               dari aset keuangan;
           (6) ketentuan penghentian pengakuan
               instrumen keuangan;
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif
               dan akuntansi lindung nilai, selain
               penjelasan sebagaimana dimaksud
               dalam angka (1), angka (2), angka
               (3), angka (4), angka (5), dan angka
Page 12
                (6), wajib ditambahkan penjelasan
                mengenai;
                (a)   ketentuan pemenuhan kriteria
                      akuntansi lindung nilai;
                (b)   klasifikasi lindung nilai untuk
                      tujuan akuntansi lindung nilai
                      atas instrumen keuangan
                      derivatif; dan
                (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai
                      untuk tujuan akuntansi lindung
                      nilai.
                                                           √
     b)   Investasi pada Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi
                 pada Sukuk;
          (2)    pengakuan awal Sukuk;
          (3)    pengukuran setelah pengakuan awal
                 Sukuk;
          (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
          (5)    penyajian amortisasi biaya
                 transaksi.
                                                           √
     c)   Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)    pengakuan awal Sukuk;
          (2)    pengukuran setelah pengakuan awal
                 Sukuk;
          (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk;
          (4)    posisi penyajian Sukuk; dan
          (5)    akad syariah yang digunakan.

5)   Khusus Industri Perbankan                             √
     a)   Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain
          ketentuan mengenai jumlah giro wajib
          minimum.
     b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank
          Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar
          penyajian Giro pada Bank Indonesia dan
          Bank Lain.
     c)   Penempatan pada Bank Indonesia
          dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar
          penyajian Penempatan pada Bank
          Indonesia dan Bank Lain.

6)   Piutang Reverse Repo                                  √
Page 13
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur
     Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan
     pengukurannya.

7)   Khusus Industri Perbankan                              √
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang
        dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk
        setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
        Pemerintah;dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan
        keuangan.

8)   Khusus Industri Perbankan                              √
     a)    Kredit
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Penjelasan atas masing-masing jenis
               kredit yang diberikan;
           (2) Dasar penyajian atas kredit;
           (3) Kebijakan manajemen dan
               pelaksanaan pengendalian risiko
               portofolio kredit;
           (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit
               yang dibeli dari BPPN (jika ada);
               dan
           (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
     b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar
           penyajian atas tagihan/kewajiban
           akseptasi.
     c)    Agunan yang Diambil Alih
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
           (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi
                 piutang/pembiayaan yang diberikan
                 dengan saldo piutang/pembiayaan
                 yang tidak dapat ditagih; dan
           (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan
                 (kerugian) dari realisasi penjualan
                 agunan.


9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                       √
     Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan
          konsumen; dan
Page 14
      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan
           menarik kembali aset pembiayaan
           konsumen dari konsumennya.

10)   Anjak Piutang                                          √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan
           recourse atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan
           antara harga pengalihan dan jumlah bersih
           piutang dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas
           tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali
           ke klien atau ditanggung oleh
           perusahaan).

11)   Sewa                                               √       Catatan 2n
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian
         mengandung suatu sewa;
      b) kebijakan penentuan suatu sewa
         merupakan sewa pembiayaan atau sewa
         operasi; dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan
         bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

12)   Persediaan :                                           √
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai
      kebijakan akuntansi yang digunakan dan
      rumusan biaya yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan                           √
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara
           lain: kewajiban kepada negara,
           pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke
           biaya produksi.




      b) Khusus Industri Perkebunan                          √
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman
                 sebagai persediaan, tanaman belum
                 menghasilkan, atau tanaman telah
                 menghasilkan;
Page 15
           (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
           (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi
                 tanaman belum menghasilkan ke
                 tanaman telah menghasilkan;
           (4)   Metode penyusutan dan masa
                 manfaat tanaman yang disusutkan;
                 dan
           (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

      c) Khusus Industri Peternakan                           √
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a)   Metode penilaian;
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c)   Cadangan kematian atau
                       metode penghapusan langsung,
                       jika ada.
           (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan
                 (belum menghasilkan) :
                 (a)   Metode penilaian; dan
                 (b)   Perkiraan waktu yang
                       dibutuhkan untuk dapat
                       berpindah menjadi hewan
                       ternak telah menghasilkan.

13)   Aset Tetap:                                         √       Catatan 2l
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset
           Tetap;
      c)   pengelompokan Aset Tetap;
      d)   metode penyusutan yang digunakan;
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset
           Tetap;
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif
           penyusutan;
      g)   penghentian pengakuan;
      h)   nilai residu; dan
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah
           mengkaji ulang atas estimasi umur
           ekonomis, metode penyusutan, dan nilai
           residu pada setiap akhir periode pelaporan.


14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                         √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
      digunakan untuk mencatat investasi pada
      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                √
Page 16
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
      digunakan untuk mencatat bagian partisipasi
      dalam Ventura Bersama.

16)   Pola Kerjasama                                              √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis
           aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

17)   Aset Tak Berwujud                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset
         Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas,
         dan apabila umur manfaat terbatas,
         diungkapkan tarif amortisasi yang
         digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud;
         dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan                     √
      yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi
           suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau
           kelompok lepasan yang dimiliki untuk
           dijual.

19)   Properti Investasi :                                √           Catatan 2l
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal
           Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan,
           khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif
           penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                         √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk
           menentukan jumlah tercatat bruto;
Page 17
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai
           (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang
           digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan
           amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                    √       Catatan 2m
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang
         mengindikasikan kemungkinan terjadinya
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan
         nilai aset nonkeuangan dan
         pembalikannya.

22)   Khusus Industri Perbankan                               √
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar
      penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing
           kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain;
           dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga
           yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau
           diskonto.

23)   Provisi                                                 √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      b) dasar penentuan nilai provisi.

24)   Utang Repo                                              √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur
      Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                     √
Page 18
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi
      Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
      Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan
           biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang
           ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing
                 lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk
                 masing-masing lokasi penambangan;
                 dan
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing
                 lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                √
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
      Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas
           kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka
           waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas
           kegiatan eksplorasi yang sudah
           menemukan adanya Cadangan Terbukti
           dengan penjelasan bahwa amortisasinya
           baru akan dilaksanakan pada saat
           dimulainya produksi;
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya
           pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang
           dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran
           umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi
      Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
      Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan
           biaya PLH;
Page 19
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang
           ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

27)   Pengakuan Pendapatan                                √       Catatan 2s
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan
              pendapatan serta dasar pengukuran
              yang digunakan berdasarkan jenis
              pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi
              hubungan keagenan, kebijakan
              pengakuan pendapatan dan penjualan
              dari hubungan keagenan serta beban
              terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban                   √       Catatan 2s
         dengan menggunakan metode
         persentase penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode
           yang diterapkan untuk menentukan tahap
           penyelesaian suatu kontrak.

      c)   Khusus Industri Asuransi                           √
           (1)   Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan
                      antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam
                       perhitungan premi yang belum
                       merupakan pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk
                       transaksi reasuransi prospektif
                       dan retroaktif; dan
                 (c)   Penyajian pendapatan premi
                       dalam laporan laba rugi.
           (2)   Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan
                      antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam
                       bentuk: klaim yang disetujui,
                       klaim dalam proses
                       penyelesaian, klaim yang terjadi
                       namun belum dilaporkan dan
                       beban penyelesaian klaim; dan
                 (b)   Penyajian beban klaim dalam
                       laporan laba rugi.

      d) Khusus Industri Real Estate                          √
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya
               proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 20
         (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke
               proyek pengembangan Real Estat;
         (2)   Unsur biaya yang dialokasikan
               sebagai beban proyek;
         (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan
               pada masa mendatang lebih rendah
               dari nilai tercatat proyek;
         (4)   Metode alokasi biaya yang telah
               dikapitalisasi ke setiap unit Real
               Estat;
         (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi
               akibat perubahan mendasar pada
               estimasi kini; dan
         (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai
               beban pada saat terjadinya.

28)   Program Loyalitas Pelangan                          √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan
      terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang             √       Catatan 2g
      asing
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan
         saldo dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang
         timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
         moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk
         menjabarkan transaksi dan saldo dalam
         mata uang asing.

30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi           √       Catatan 2f
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam
         Laporan Keuangan; dan

31)   Hibah Pemerintah                                    √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan
      akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.

32)   Pajak Penghasilan                               √       Catatan 2o
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) dasar penentuan tarif pajak untuk
         mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      b) ketentuan mengenai saling hapus;
      c) pengakuan dan pengukuran aset pajak
         tangguhan; dan
      d) metode yang digunakan dalam menilai aset
         (liabilitas) pajak tangguhan.
Page 21
33)   Imbalan Kerja                                    √       Catatan 2p
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada
         karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program
         imbalan pascakerja yang diselenggarakan
         oleh Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam
         mengakui keuntungan dan kerugian
         aktuarial; dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk
         curtailment dan penyelesaian.

34)   Saham Treasuri                                   √       Catatan 2h
      Yang harus dijelaskan antara lain metode
      pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

35)   Pembayaran Berbasis Saham                            √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan
      akuntansi untuk transaksi pembayaran
      berbasis saham yang diselesaikan melalui
      instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
      melalui Kas, termasuk pengukurannya.

36)   Kuasi-Reorganisasi                                   √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan
           Liabilitas; dan
      c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil
           revaluasi Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi
      sebelum 1 Januari 2013.

37)   Biaya Pinjaman                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang
      mengharuskan biaya pinjaman
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya
      perolehan aset kualifikasian.

38)   Segmen Operasi                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang
      digunakan oleh manajemen untuk
      mengidentifikasikan Segmen Operasi.

39)   Laba (Rugi) per saham                            √       Catatan 2t
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar
      perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan
      laba (rugi) per saham dilusian.
Page 22
3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan
               Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas                                √       Catatan 4
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak
                      berelasi dan pihak ketiga;
               b)     rincian jumlah penempatan di bank
                      berdasarkan nama bank serta jenis mata
                      uang asing;

               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari
                      Setara Kas selama periode pelaporan;
                      dan

               d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang
                      signifikan yang tidak dapat digunakan
                      oleh kelompok usaha disertai pendapat
                      manajemen.

          2)   Khusus Industri Perbankan                             √

               a)     Kas                                            √

                      Yang harus diungkapkan adalah rincian
                      jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

               b)     Giro pada Bank Indonesia                       √
                      Yang harus diungkapkan antara lain:

                      (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank
                            Indonesia berdasarkan jenis mata
                            uang (nilai dalam mata uang
                            original); dan

                      (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum
                            (GWM) menurut BI dan posisi GWM
                            bank pada saat periode pelaporan.

               c)     Giro pada Bank Lain                            √
                      Yang harus diungkapkan antara lain:

                      Rincian jumlah Giro pada Bank Lain
                      berdasarkan jenis mata uang;

                      (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;

                      (2)   Perubahan penyisihan selama
                            periode berjalan untuk masing-
                            masing giro;

                      (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain
                            berdasarkan pihak yang mempunyai
                            hubungan istimewa dan pihak
                            ketiga;

                      (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per
                            tahun; dan
Page 23
          (5)   Pendapat manajemen akan                   √
                kecukupan jumlah penyisihan
                penurunan nilai.
     d)   Penempatan pada Bank Indonesia
          dan Bank Lain

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Rincian jumlah penempatan
                berdasarkan jenis dan mata uang;

          (2)   Rincian penempatan berdasarkan
                yang mengalami penurunan nilai
                (impaired) dan tidak mengalami
                penurunan nilai (unimpaired);

          (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per
                kelompok);

          (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai
                dan mutasi selama periode
                berjalan;

          (5)   Rincian jumlah penempatan
                berdasarkan pihak yang mempunyai
                hubungan istimewa dan pihak
                ketiga;

          (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per
                tahun;

          (7)   Jumlah dana yang diblokir dan
                alasannya;

          (8)   Jumlah dana yang tidak dapat
                dicairkan pada bank bermasalah,
                bank beku operasi atau likuidasi
                termasuk tingkat kemungkinan
                diterimanya kembali dana tersebut
                berdasarkan informasi dari otoritas
                yang berwenang; dan

          (9)   Pendapat manajemen akan
                kecukupan jumlah penyisihan
                penurunan nilai.

3)   Piutang Usaha                                    √       Catatan 5
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara
        pihak ketiga dan pihak berelasi;
     b) jumlah piutang menurut debitur;
     c) jumlah piutang menurut mata uang;
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan
        kerugian penurunan nilai;
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai,
        beban cadangan kerugian penurunan nilai
        secara individual dan kolektif, dan
        penghapusan piutang;
Page 24
     f) pendapat manajemen akan kecukupan
        jumlah cadangan atau keyakinan
        manajemen atas ketertagihan piutang
        apabila tidak dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang
        menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan
        metode suku bunga efektif; dan
     i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas
        piutang yang ditransfer, meliputi:
          (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga,
                retensi, jatuh tempo, dan ikatan
                penting lain yang diatur dalam
                perjanjian; dan

          (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).

4)   Khusus Industri Asuransi

     a)   Piutang Premi                                √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara
          lain:

          (1)   Jumlah piutang berdasarkan
                tertanggung dan asuradur;

          (2)   Jumlah piutang berdasarkan jenis
                asuransi; dan

          (3)   Jumlah piutang premi yang
                diperkenankan dalam perhitungan
                solvabilitas.

     b) Piutang Koasuransi                             √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara
          lain:

          (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;        √

          (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan

          (3)   Jumlah piutang koasuransi yang
                diperkenankan dalam perhitungan
                solvabilitas.

     c)   Piutang Reasuransi                           √
          Tambahan pengungkapan mengenai
          antara lain:

          (1)   Jumlah piutang berdasarkan
                        reasuradur;

          (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi
                        yang disalinghapuskan; dan

          (3)   Jumlah piutang reasuransi yang
                        diperkenankan dalam
                        perhitungan solvabilitas.

     d) Piutang Hasil Investasi                        √
Page 25
          Tambahan pengungkapan mengenai antara
          lain:

          (1)    Pemisahan antara piutang kepada
                 pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2)    Jumlah piutang menurut jenis
                 investasi;

          (3)    Jumlah piutang menurut mata uang;
                 dan

          (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan
                 dalam perhitungan solvabilitas.

5)   Khusus Industri Pembiayaan                         √

     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis
                  obyek pembiayaan (contoh:
                  kendaraan bermotor, elektronik,
                  rumah, dan lain-lain);

           (2)    Rincian umur dari angsuran
                  pembiyaan konsumen;

           (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai
                  bank-bank sehubungan dengan
                  transaksi kerja

           (4)    sama pembiayaan bersama,              √
                  penunjukan selaku pengelola
                  piutang, penerusan pinjaman dan
                  pengambilalihan piutang apabila
                  perusahaan membagi risiko tidak
                  tertagihnya piutang tersebut dengan
                  bank-bank dalam rangka transaksi
                  di atas;

           (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen
                  yang belum diakui;

           (6)    Nilai dan jenis jaminan yang
                  diserahkan oleh pelanggan atas
                  piutang pembiayaan konsumen
                  yang diberikan berdasarkan objek
                  pembiayaan;

           (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per
                  tahun; dan

           (8)    Piutang pembiayaan konsumen
                  yang dialihkan dan atau digunakan
                  sebagai jaminan atas utang.
     b)    Tagihan Anjak Piutang                        √
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Jumlah tagihan anjak piutang tanpa
                  recourse dan dengan recourse,
                  beserta jumlah utang retensi anjak
Page 26
           piutang dan pendapatan anjak
           piutang (tanpa recourse) serta
           pendapatan anjak piutang
           tangguhan (dengan recourse); dan

     (2)   Pengungkapan mengenai tingkat         √
           bunga, jatuh tempo dan jumlah
           piutang yang diperoleh serta ikatan
           penting yang diatur dalam
           perjanjian anjak piutang.

c)   Piutang Sewa Pembiayaan                     √

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak
         berelasi dan pihak ketiga;

     (2) rekonsiliasi antara investasi sewa
         bruto dan nilai kini piutang
         pembayaran sewa minimum pada
         akhir periode pelaporan. Di samping
         itu, lessor mengungkapkan investasi
         sewa bruto dan nilai kini piutang
         pembayaran sewa minimum pada
         akhir periode pelaporan, untuk setiap
         periode berikut:

           (a) kurang dari satu tahun

           (b) lebih dari satu tahun sampai
               lima tahun

           (c) lebih dari lima tahun

     (3) pendapatan keuangan yang belum
         diterima;

     (4) nilai residu yang tidak dijamin yang
         diakru sebagai manfaat lessor;

     (5) akumulasi penyisihan piutang tidak
         tertagih atas pembayaran sewa
         minimum;

     (6) rental kontinjen yang diakui sebagai
         pendapatan dalam periode; dan

     (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa
         lessor yang material.


d)   Piutang Sewa Operasi

     Yang harus diungkapkan antara lain:         √

     (1)   jumlah agregat pembayaran sewa
           minimum masa depan dalam sewa
           operasi yang tidak dapat dibatalkan
           untuk setiap periode berikut;

           (a)   kurang dari satu tahun
Page 27
                 (b)   lebih dari satu tahun sampai
                       lima tahun

                 (c)   lebih dari lima tahun

           (2)   total rental kontinjen yang diakui
                 sebagai pendapatan pada periode;
                 dan

           (3)   penjelasan umum isi perjanjian
                 sewa lessor.




6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi                                  √

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing
          kontrak konstruksi; dan

     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan
          tertagihnya piutang retensi.

7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                   √
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara
     lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus
     dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
     a)   biaya kontrak yang terjadi;

     b)   laba yang diakui;

     c)   kerugian yang terjadi; dan

     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

8)   Piutang Reverse Repo                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek
        yang ditransaksikan;

     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian
        dan penjualan kembali Efek;

     c) Nama pihak/counterparty;

     d) Lokasi Efek jaminan;

     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

     f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika
        ada); dan

     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai
        (jika ada).

     Agunan Yang Diambil Alih                         √
Page 28
9)    Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas
         agunan yang diambilalih dengan saldo
         piutang yang tidak tertagih; dan

      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk
         biaya-biaya yang timbul setelah
         pengambilalihan agunan tersebut.

10)   Piutang Dividen dan Bunga                              √

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian
      jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
      dendakepada pihak lain.

11)   Piutang Lain-Lain                                  √       Halaman 1

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;

      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan
         Nilai (CKPN); dan

      c) Pendapat manajemen atas kecukupan
         jumlah penyisihan.

12)   Aset Keuangan Lainnya                                  √
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset
      keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun
      tidak lancar.

      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya
           sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
           pihak ketiga dan pihak berelasi.

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk
                 setiap kelompok dan rincian
                 investasinya;

           (2)   laba atau rugi neto pada setiap
                 kelompok aset keuangan berdasarkan
                 klasifikasi, baik yang disajikan pada
                 pos pendapatan komprehensif lainnya
                 maupun yang diakui sebagai laba
                 atau rugi periode berjalan;

           (3)   total pendapatan bunga yang dihitung
                 menggunakan metode suku bunga
                 efektif untuk aset keuangan selain
                 yang diukur pada nilai wajar melalui
                 laba rugi;

           (4)   biaya perolehan termasuk jumlah
                 premium dan diskonto yang belum
                 diamortisasi, untuk Efek dimiliki
                 hingga jatuh tempo;
Page 29
         (5)   peringkat Efek utang berikut nama
               pemeringkat (jika ada).

         (6)   uraian tentang alasan diambilnya
               keputusan menjual untuk aset
               keuangan yang diklasifikasikan
               dimiliki hingga jatuh tempo;

         (7)   jika terdapat reklasifikasi aset
               keuangan, maka wajib diungkapkan:

               (a)   jumlah yang direklasifikasi ke
                     dan dari setiap kategori;

               (b)   alasan reklasifikasi; dan

               (c)   sisa investasi dalam kelompok
                     dimiliki hingga jatuh tempo yang
                     telah direklasifikasi dalam
                     kelompok tersedia untuk dijual.


         (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang
               dijaminkan sebagai agunan untuk
               Liabilitas atau liabilitas kontinjensi
               serta syarat dan kondisi yang terkait
               dengan penjaminan tersebut;

         (9)   jumlah penurunan nilai atas aset
               keuangan (jika ada), termasuk
               mutasinya, dipisahkan antara aset
               keuangan yang mengalami penurunan
               nilai dan aset keuangan yang tidak
               mengalami penurunan nilai, serta
               dipisahkan antara penurunan nilai
               yang dihitung secara kolektif dan
               individual, termasuk beban
               penurunan nilai yang diakui dalam
               laba rugi; dan

         (10) jumlah amortisasi keuntungan
              (kerugian) yang belum direalisasi atas
              investasi yang tersedia untuk dijual
              yang direklasifikasi menjadi dimiliki
              hingga jatuh tempo.

13)   Khusus Deposito                                   √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara
      lain:

      a) nama bank, dipisahkan antara pihak
         ketiga dan pihak berelasi;

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama
         periode pelaporan;

      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata
         uang asing; dan

      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi
         kualitas pencairan deposito tersebut.
Page 30
14)   Khusus Investasi pada Sukuk                         √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara
      lain:

      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit
         dan akad syariah;

      b) tujuan model usaha yang digunakan;

      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan,
         jika ada, dan penyebabnya; dan

      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur
         pada biaya perolehan.

15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah           √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara
      lain:

      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek
         berdasarkan jenis;

      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi
         pembayaran bunga;

      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         dan

      d) Informasi penting lainnya.

16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                    √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara
      lain:

      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan            √
         Nilai Aset Bersih; dan

      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi,
         baik yang disajikan pada pos pendapatan
         komprehensif lainnya maupun yang diakui
         sebagai laba atau rugi periode berjalan

17)   Khusus Wesel Tagih                                  √
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara
      lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian
      tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
      usaha atau lainnya).

18)   Khusus Industri Asuransi                            √
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset
      yang menjadi dana jaminan.

19)   Pinjaman Polis                                      √

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian
      berdasarkan:

      a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata
           uang;
Page 31
      b)   Tingkat suku bunga.

20)   Khusus Industri Perbankan

      Kredit                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan
               jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
               jangka waktu serta kolektibilitas;

      b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan
               nilai dan mutasi selama periode
               berjalan;

      c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan
               pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap
               jumlah kredit yang diberikan;

      e)       Tingkat suku bunga rata-rata per
               tahun;

      f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan
               sektor dan jumlah cadangan
               penghapusan menurut ketentuan Bank
               Indonesia;

      g)       Rasio kredit bermasalah terhadap
               jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
               cadangan kerugian penurunan nilai
               Aset keuangan yang telah dibentuk
               terhadap jumlah minimum
               cadangankerugian penurunan nilai Aset
               keuangan sesuai ketentuan Bank
               Indonesia;

      h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi
               berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

      i)       Jumlah dan persentase bagian bank
               atas kredit sindikasi baik selaku
               pimpinan, agen, atau anggota
               sindikasi;

      j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN     √
               berdasarkan periode pembelian, jika
               ada;

      k)       Pendapat manajemen akan ketaatan
               bank terhadap Batas Maksimum
               Pemberian Kredit (BMPK) yang
               ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      l)       Pendapat manajemen akan kecukupan
               jumlah cadangan kerugian penurunan
               nilai.

      Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                 √
Page 32
21)   Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas
           berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh
           tempo;

      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan
           kolektibilitas, jumlah cadangan
           penghapusan dan mutasi selama periode
           berjalan;

      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas
           berdasarkan pihak berelasi dan pihak
           ketiga;

      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan
           jumlah cadangan kerugian penurunan
           nilai tagihan akseptasi

22)   Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:              √

           (1)   total jumlah tercatat persediaan dan
                 jumlah nilai tercatat menurut
                 klasifikasi yang sesuai bagi
                 Perusahaan;

           (2)   jumlah tercatat persediaan yang
                 dicatat dengan Nilai Wajar
                 dikurangi biaya untuk menjual;

           (3)   jumlah persediaan yang diakui          √       Persediaan
                 sebagai beban selama periode                   digunakan untuk
                 berjalan;                                      membangun
                                                                menara
                                                                telekomunikasi
           (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang         √
                 diakui sebagai pengurang jumlah
                 persediaan yang diakui sebagai
                 beban dalam periode berjalan;

           (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari          √
                 setiap penurunan nilai yang diakui
                 sebagai pengurang jumlah
                 persediaan yang diakui sebagai
                 beban dalam periode berjalan;

           (6)   kondisi atau peristiwa penyebab
                 terjadinya pemulihan nilai
                 persediaan yang diturunkan;

           (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi
                 biaya pinjaman untuk persediaan
                 yang memenuhi kriteria aset
                 kualifikasian, maka diungkapkan:
                 (i)   jumlah biaya pinjaman yang
                       dikapitalisasi selama periode
                       berjalan; dan
Page 33
           (ii) tarif kapitalisasi yang
                digunakan untuk menentukan
                jumlah biaya pinjaman yang
                layak dikapitalisasi.
     (8)   persediaan yang dijaminkan, nama
           pihak yang menerima jaminan, dan
           alasan dijaminkan; dan

     (9)   jenis dan nilai persediaan yang      √
           diasuransikan, nilai pertanggungan
           asuransi, dan risiko yang ditutup
           serta pendapat manajemen atas
           kecukupan pertanggungan asuransi,
           apabila tidak diasuransikan wajib
           diungkapkan alasannya.

b)   Khusus Industri Perhotelan                 √

     Tambahan pengungkapan nilai tercatat
     persediaan menurut klasifikasi yang
     harus diungkapkan antara lain:

     (1)    Makanan dan minuman;

     (2)    Perlengkapan; dan

     (3)    Barang Dagangan.

c)   Khusus Industri Real Estat                 √
     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Pengungkapan nilai tercatat          √
           persediaan menurut klasifikasi:
           (a)   Tanah Matang;
           (b)   Unit Bangunan; dan
           (c)   Unit Bangunan dalam
                 Penyelesaian.
     (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real
           Estat yang pengikatan jual belinya
           telah berlaku namun penjualannya
           belum diakui, termasuk jumlah
           utang terkait yang akan dialihkan,
           bila ada.

d)   Tanah untuk Pengembangan                   √

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Lokasi, luas tanah, proses
           perizinan;

     (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs
           yang dikapitalisasi ke tanah untuk
           pengembangan; dan
Page 34
      (3)    Proporsi tanah yang dijadikan            √
             jaminan utang.

e)    Khusus Industri Media                           √

      Tambahan pengungkapan antara lain:

      (1)    Materi program : lokal, impor
             (media televisi);

      (2)    Buku, kertas koran, barang pra
             cetak (media cetak);

      (3)    Barang promosi dan barter (media         √
             cetak); dan

      (4)    Bahan persediaan lain yang sesuai
             dengan industrinya.

f)    Khusus Industri Rumah Sakit                     √

      Tambahan pengungkapan antara lain:
      (1)    Obat-obatan;
      (2)    Perlengkapan medis (disposable);
             dan
      (3)    Persediaan lainnya

g) Khusus Industri Peternakan                         √

     (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan
            nilai tercatat menurut klasifikasi
            tertentu, seperti hewan ternak
            menjadi:

            (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk
                  Dijual; dan

            (b)   Hewan Ternak dalam                  √
                  Pertumbuhan.

     (2)    Hewan Ternak Produksi -
            Berumur Pendek
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (a)   Total jumlah tercatat dan nilai
                  tercatat menurut klasifikasi
                  hewan ternak telah
                  menghasilkan dan hewan ternak
                  belum menghasilkan;

            (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir
                  hewan ternak tiap kelompok
                  selama paling tidak 2 tahun
                  terakhir;
Page 35
                (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas
                      hewan ternak telah
                      menghasilkan;

                (d)   Pendapat manajemen atas
                      kecukupan jumlah penyisihan
                      atau penghapusan persediaan
                      yang mati atau hilang;

                (e)   Nilai hewan ternak yang                  √
                      diasuransikan, nilai
                      pertanggungan asuransi dan
                      risiko yang ditutup;

                (f)   Jika tak ada asuransi untuk              √
                      wabah penyakit, perlu dibuat
                      cadangan kematian atau metode
                      penghapusan langsung;

                (g)   Pendapat manajemen atas
                      kecukupan nilai pertanggungan
                      asuransi; dan

                (h)   Nilai hewan ternak yang
                      dijaminkan dan nama pihak
                      yang menerima jaminan.

23)   Pajak Dibayar Di muka

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-       √       Catatan 11a
            masing pajaknya; dan

      b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak
            yang diajukan dan statusnya.

24)   Biaya Dibayar Dimuka

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian           √       Catatan 7
      menurut jenis dan jumlah.

25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan                  √
      yang Dimiliki untuk Dijual
      Yang harus diungkapkanantara lain:
      (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual
             atau kelompok lepasan;
      (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan,
             atau yang mengarah kepada pelepasan
             yang diharapkan, serta cara dan waktu
             pelepasan;
      (3)    kerugian penurunan nilai atau
             keuntungan pemulihan penurunan nilai;
      (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual
             belum dapat direalisasikan dalam satu
             tahun, diungkapkan peristiwa atau
Page 36
            keadaan yang dapat memperpanjang
            periode penyelesaian penjualan menjadi
            lebih dari satu tahun;
      (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen
            yang dilaporkan dari aset yang dimiliki
            untuk dijual dan kelompok lepasan
            disajikan sesuai dengan SAK yang
            berlaku; dan
      (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual
            atau kelompok lepasan dihentikan
            pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai
                  yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut
                      sebelum aset atau kelompok
                      lepasan diklasifikasikan sebagai
                      dimiliki untuk dijual, disesuaikan
                      dengan penyusutan, amortisasi
                      atau penilaian kembali yang
                      telah diakui apabila aset atau
                      kelompok lepasan tersebut tidak
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki
                      untuk dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat
                      tanggal keputusan untuk tidak
                      menjual;
            (b) uraian fakta dan keadaan yang
                  mengarah kepada keputusan
                  tersebut; dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi
                  untuk periode tersebut dan periode
                  sajian sebelumnya.

26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                     √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan
            jumlah piutang;
      b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan
            kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
            terjadinya piutang pihak berelasi
            tersebut;
      c)    jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai, beban cadangan kerugian
            penurunan nilai secara individual dan
            kolektif, dan penghapusan piutang;
      d)    pendapat manajemen akan kecukupan
            jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai; dan
      e)    dalam hal piutang berelasi non usaha
            disajikan dalamaset lancar, hal tersebut
Page 37
            harus dibuktikan serta diungkapkan
            alasannya.

27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) nama entitas asosiasi;
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan
         adanya pengaruh signifikan, beserta
         alasannya;
      c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi
         dalam entitas asosiasi yang kuotasi
         harganya tersedia;
      d) ringkasan informasi keuangan entitas
         asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
         Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
      e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan
         walaupun Perusahaan memiliki lebih dari
         20% (dua puluh perseratus) hak suara
         atau hak suara potensial investee secara
         langsung atau tidak langsung;
      f)   akhir periode pelaporan dari laporan
           keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
           keuangan tersebut digunakan dalam
           menerapkan metode ekuitas dan tanggal
           atau periode yang berbeda dengan
           Perusahaan, dan alasan menggunakan
           tanggal atau periode yang berbeda;
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan
         signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
         untuk mentransfer dana kepada
         Perusahaan;
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak
         diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
         menghentikan pengakuan bagiannya atas
         rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
         terjadinya kerugian tersebut maupun
         secara kumulatif;
      i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas
           asosiasi yang terjadi bersama-sama
           dengan investor lain;
      j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena
           investor berkewajiban bersama-sama
           untuk semua atau sebagian Liabilitas
           entitas asosiasi; dan
      k) ringkasan informasi keuangan entitas
         asosiasi, secara individual atau dalam
         kelompok, yang tidak dicatat dengan
         menggunakan metode ekuitas termasuk
         total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
         laba atau rugi.


28)   Khusus Industri Konstruksi                         √
      Jaminan
Page 38
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian
      jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang
      mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29)   Khusus Industri Kehutanan                           √
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam
      pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a)   Saldo awal;
      b)   Penyisihan periode berjalan;
      c)   Realisasi yang dilakukan selama periode
           berjalan; dan
      d)   Saldo akhir.

30)   Khusus Industri Jalan Tol                           √
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan
      harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama
          periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi
          dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

31)   Khusus Industri Perkebunan                          √
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi
                 penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun
                 dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                 kelompok selama paling sedikit 2
                 tahun terakhir;
           (3)   Status tanah yang digunakan untuk
                 menanam;
           (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan
                 berdasarkan area/lokasi penanaman;
           (5)   Perbandingan saldo tanaman belum
                 menghasilkan selama paling sedikit 2
                 tahun; dan
           (6)   Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan
                 sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                     i.   Tambahan tahun berjalan
Page 39
                     ii.   Biaya langsung
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya
                     pinjaman, dan rugi kurs dalam
                     hal terjadi depresiasi luar biasa
                     i.    Pengurangan tahun berjalan
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi
                           ke tanaman telah
                           menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
           (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti
                 Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                 menjadi milik perusahaan (inti) dan
                 tanaman yang bukan milik
                 perusahaan (perkebunan
                 rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)   Cadangan kerugian yang mungkin
                 timbul pada plasma.

32)   Khusus Industri Peternakan                             √
      Hewan Ternak Produksi – Berumur
      Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengelompokan hewan ternak dalam
           pertumbuhan (belum menghasilkan) dan
           hewan ternak telah menghasilkan;
      b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan
           ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
           tahun terakhir;
      c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan
           ternak telah menghasilkan;
      d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok
           berdasarkan lokasi/area peternakan;
      e)   Kondisi hewan ternak;
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun
           terakhir;
      g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan,
           nilai pertanggungan asuransi dan risiko
           yang ditutup;
      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah
           penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
           atau metode penghapusan langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode
           penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai
           cadangan kematian, jika ada; dan
      k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan
           nama pihak yang menerima jaminan.

33)   Properti Investasi                                 √       Catatan 8
      a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
Page 40
     (1)   model pengukuran setelah
           pengakuan awal yang digunakan,
           model Nilai Wajar atau model biaya;
     (2)   metode dan asumsi signifikan yang
           diterapkan dalam menentukan Nilai
           Wajar dari Properti Investasi;
     (3)   pernyataan bahwa penentuan
           Nilai Wajar didukung oleh bukti
           pasar atau lebih banyak
           berdasarkan faktor lain karena sifat
           properti tersebut dan keterbatasan
           data pasar yang dapat
           diperbandingkan;
     (4)   nama Penilai, tanggal penilaian,
           dan tanggal laporan penilaian
           terakhir;
     (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi
           untuk:
           (a) penghasilan sewa dari Properti
               Investasi;
           (b) beban operasi langsung yang
               terjadi baik dari Properti
               Investasi yang menghasilkan
               maupun yang tidak
               menghasilkan penghasilan sewa
               selama periode tersebut; dan
           (c) perubahan kumulatif dalam
               Nilai Wajar yang diakui dalam
               laba rugi atas penjualan
               Properti Investasi dari
               sekelompok aset yang
               menggunakan model biaya ke
               kelompok aset yang
               menggunakan model Nilai                  Perusahaan
               Wajar;                               √   menggunakan
                                                        model nilai wajar.
     (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan
           atas realisasi dari Properti Investasi
           atau pembayaran penghasilan dan
           hasil pelepasan; dan
     (7)   kewajiban kontraktual untuk
           membeli, membangun atau
           mengembangkan Properti Investasi
           atau untuk perbaikan, pemeliharaan
           atau peningkatan.
b)   Khusus untuk Properti Investasi yang
     menggunakan model Nilai Wajar, selain
     pengungkapan sebagaimana dimaksud
     dalam huruf (a) ditambahkan
     pengungkapan antara lain:
     (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat
           Properti Investasi pada awal dan
           akhir periode dengan menunjukkan
           penambahan, pengurangan, dan
           reklasifikasi;
Page 41
     (2)   saat suatu penilaian terhadap
           Properti Investasi disesuaikan
           secara signifikan untuk tujuan
           pelaporan keuangan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan
           rekonsiliasi antara penilaian
           tersebut dan penilaian yang telah
           disesuaikan yang dilaporkan dalam
           laporan keuangan, dengan
           menunjukkan secara terpisah:
           (a)   jumlah agregat dari pengakuan
                 kewajiban sewa yang telah
                 ditambahkan kembali; dan
           (b)   penyesuaian signifikan lain.
c)   Khusus untuk Properti Investasi yang
     menggunakan model biaya, selain
     pengungkapan sebagaimana dimaksud
     dalam huruf a) ditambahkan
     pengungkapan antara lain:
     (1)   umur manfaat;
     (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto
           dan akumulasi penyusutan Properti
           Investasi pada awal dan akhir
           periode dengan menunjukkan
           penambahan, pengurangan, dan
           reklasifikasi;
     (3)   jumlah penyusutan untuk masing-
           masing periode penyajian dan
           alokasi beban penyusutan;
     (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang
           diakui, dan jumlah pemulihan rugi
           penurunan nilai, selama satu
           periode sesuai SAK yang berlaku;
     (5)   transfer ke dan dari persediaan dan
           properti yang digunakan sendiri;
           dan
     (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam
     proses pembangunan dan
     pengembangan, Yang harus diungkapkan
     antara lain:
     (1)   rincian Properti Investasi dalam
           proses pembangunan dan
           pengembangan;
     (2)   persentase jumlah tercatat
           terhadap nilai kontrak;
     (3)   estimasi saat penyelesaian;
     (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
     (5)   jumlah pengeluaran yang diakui
           dalam jumlah tercatat Properti
           Investasi dalam proses
           pembangunan dan pengembangan;
           dan
Page 42
            (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi
                  biaya pinjaman untuk properti
                  investasi yang memenuhi kriteria
                  aset kualifikasian, maka wajib
                  diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang
                      dikapitalisasi selama periode
                      berjalan; dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan
                      untuk menentukan jumlah biaya
                      pinjaman yang layak
                      dikapitalisasi.

34)   Aset Tetap                                          √   Catatan 8
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan
           langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
      b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan
           akumulasi penyusutan Aset Tetap pada
           awal dan akhir periode dengan
           menunjukkan penambahan, pengurangan,
           dan reklasifikasi;
      c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing
           periode penyajian dan alokasi beban
           penyusutan;
      d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang
           dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi
           dan ekuitas (jika ada);
      e)   jumlah komitmen kontraktual dalam
           perolehan Aset Tetap;
      f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk
           Aset Tetap yang mengalami penurunan
           nilai, hilang, atau dihentikan yang
           dimasukkan dalam laba rugi, apabila
           tidak diungkapkan secara terpisah pada
           laporan laba rugi komprehensif;
      g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada
           jumlah revaluasian, yang harus
           diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal
               Penilaian);
           (2) tanggal efektif persetujuan dari
               Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila
               Aset Tetap untuk perhitungan pajak
               menggunakan jumlah revaluasian;
           (3) nama Penilai dan tanggal laporan
               penilaian terakhir;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang
               digunakan dalam mengestimasi Nilai
               Wajar aset;
Page 43
     (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap
         seandainya aset tersebut dicatat
         dengan model biaya; dan
     (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan
         nilai, yang menunjukkan prubahan
         selama periode dan pembatasan-
         pembatasan distribusi saldo surplus
         kepada para pemegang saham.
h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses
     pembangunan, yang harus diungkapkan
     antara lain:
     (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam
         pembangunan;
     (2) persentase jumlah tercatat terhadap
         nilai kontrak;
     (3) estimasi saat penyelesaian;
     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian
         (jika ada);
     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam
         jumlah tercatat aset tetap dalam
         pembangunan; dan
     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
         pinjaman untuk aset yang memenuhi
         kriteria aset kualifikasian, maka wajib
         diungkapkan:
        (a)   jumlah biaya pinjaman yang
              dikapitalisasi selama periode
              berjalan; dan
        (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan
              untuk menentukan jumlah biaya
              pinjaman yang layak
              dikapitalisasi.
i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
     (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak
         dipakai sementara;
     (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset
         Tetap yang telah disusutkan penuh dan
         masih digunakan;
     (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang
         dihentikan dari penggunaan aktif dan
         tidak diklasifikasikan sebagai tersedia
         untuk dijual;
     (4) dalam hal model biaya digunakan,
         Nilai Wajar Aset Tetap apabila
         berbeda secara material dari jumlah
         tercatat;
     (5) nilai buku, hasil penjualan neto,
         keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap
         yang dihentikan pengakuannya;
     (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang
         berasal dari hibah, agar diungkapkan
         jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal
         perolehan;
Page 44
          (7) perubahan estimasi masa guna
              dan/atau metode penyusutan menurut
              jenis Aset Tetap;
          (8) Kondisi atau peristiwa yang
              menyebabkan terjadinya penurunan
              nilai atau pemulihan penurunan nilai;
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan
              jaminan, nama pihak yang menerima
              jaminan dan alasan penjaminan; dan
          (10) Jenis dan nilai aset tetap yang
             diasuransikan, nilai pertanggungan
             asuransi, dan risiko yang ditutup, serta
             pendapat manajemen atas kecukupan
             pertanggungan asuransi, apabila tidak
             diasuransikan agar diungkapkan
             alasannya.

35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                   √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki
      kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti;
          operated acreage, unoperated acreage,
          sumur dan peralatan serta fasilitas yang
          berhubungan, peralatan kantor,
          kendaraan, sumur dan peralatan serta
          fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a) Lokasi penambangan;
           (b) Saldo awal untuk masing-masing
               lokasi;
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk
               masing-masing lokasi penambangan;
               dan
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing
               lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi
          tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan
          kolektabilitas tagihan tersebut dalam
          bentuk tabel analisa umur tagihan.

36)   Aset Tak Berwujud                                 √
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis
      Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi
         amortisasi;
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset
         Takberwujud ke dalam pos laporan laba
         rugi komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan
         akumulasi amortisasi Aset Takberwujud
         pada awal dan akhir periode dengan
Page 45
     menunjukkan penambahan, pengurangan,
     dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
   pinjaman untuk aset yang memenuhi
   kriteria aset kualifikasian, maka harus
   diungkapkan:
     (1)   jumlah biaya pinjaman yang
           dikapitalisasi selama periode berjalan;
           dan
     (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan
           untuk menentukan jumlah biaya
           pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan
   yang mendukung penentuan dan
   penilaiannya untuk Aset Takberwujud
   yang dinilai dengan umur manfaat tidak
   terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa
   periode amortisasi dari setiap Aset
   Takberwujud yang material terhadap
   laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui
   Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
   Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,
   diungkapkan:
     (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal
           atas aset-aset tersebut;
     (2)   jumlah tercatatnya; dan
     (3)   Aset tersebut diukur setelah
           pengakuan awal dengan model biaya
           atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset
   Takberwujud yang kepemilikannya
   dibatasi dan jumlah tercatat Aset
   Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
   Liabilitas;
i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi
     Aset Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah
   revaluasian, diungkapkan:
     (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal
           Penilaian);
     (2)   nama Penilai dan tanggal laporan
           penilaian terakhir;
     (3)   jumlah tercatat Aset Takberwujud
           yang direvaluasi;
     (4)   metode dan asumsi signifikan yang
           digunakan dalam mengestimasi Nilai
           Wajar aset;
     (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset
           Takberwujud seandainya Aset
           tersebut dicatat dengan model biaya;
           dan
Page 46
           (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan
                  nilai, yang menunjukkan perubahan
                  selama periode dan pembatasan-
                  pembatasan distribusi saldo surplus
                  kepada para pemegang saham.

37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan             √
      Pertambangan umum

      a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi
            Lingkungan Hidup
            Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
            Pengelolaan dan Reklamasi
            Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel
                 yang memuat penjelasan tentang :
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penambahan dan pengurangan;
            (3)    Saldo akhir.

      b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset
                 eksplorasi dan evaluasi per area of
                 interest yang mencakup saldo awal,
                 penambahan dan pengurangan, dan
                 saldo akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan
                 dan beban, arus kas operasi, dan
                 arus kas investasi yang timbul dari
                 eksplorasi dan evaluasi
                 pertambangan.

      c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi
            Tangguhan: pengupasan tanah
            tambang.
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan
                   dengan:
                   (a)   Metode pembebanan biaya
                         pengupasan tanah, dan
                   (b)   Metode perhitungan Rasio
                         Rata-Rata Tanah Penutup.
            (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah
                   yang Ditangguhkan yang terdiri dari
                   (1) biaya pengupasan awal, (2)
                   biaya pengupasan lanjutan dengan
                   penjelasan mengenai perbedaan
                   antara rasio aktual tanah menutup
                   terhadap rasio rata-ratanya;
            (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata
                   Tanah Penutup (bila ada);
Page 47
     (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang
            Ditangguhkan dimana terjadi
            penundaan masa produksi, meliputi
            penjelasan :
            (a)    Alasan terjadinya penundaan;
            (b)    Amortisasi belum
                   diperhitungkan karena belum
                   dimulainya produksi, dan
            (c)    Jumlah penurunan (write
                   down) akibat dilakukannya
                   evaluasi (jika ada), terhadap
                   biaya yang ditangguhkan
                   tersebut, serta metode dan
                   asumsi utama yang
                   dipergunakan dalam
                   menghitung penurunan nilai
                   tersebut.

d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan
         Pengembangan Tangguhan selama
         tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (a)    Lokasi eksplorasi dan
                  pengembangan;
           (b)    Saldo awal;
           (c)    Penambahan/pengurangan;
           (d)    Amortisasi, dan
           (e)    Saldo akhir.
     (2) Biaya pengembangan yang
         ditangguhkan atas kegiatan
         pengembangan yang masih berjalan;
     (3) Penjelasan apabila terjadi
         penghapusan biaya eksplorasi dan
         pengembangan tangguhan yang
         menurut penelaahan manajemen
         tidak dapat dipulihkan;
     (4) Jumlah biaya eksplorasi dan
         pengembangan yang ditangguhkan
         dimana terjadi penundaan masa
         produksi, meliputi penjelasan:
           (a)    Alasan terjadinya penundaan;
           (b)    Amortisasi belum diperhitungkan
                  karena belum dinilainya
                  produksi; dan
           (c)    Jumlah penurunan (write down)
                  akibat dilakukannya evaluasi bila
                  ada, terhadap biaya yang
                  ditangguhkan tersebut, serta
                  metode dan asumsi utama yang
                  dipergunakan dalam menghitung
                  penurunan nilai tersebut.
Page 48
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area
               of Interest, maka harus diungkapkan
               rincian dari Biaya Eksplorasi yang
               Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of
               Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha                                      √   Catatan 10
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan
         antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang;
         dan
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan
         dengan menunjuk pos-pos yang
         berhubungan.

 2)   Provisi                                          √   Catatan 15
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk
         provisi jangka pendek dan provisi jangka
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir
                periode;
         (2)    provisi tambahan dalam periode
                bersangkutan;
         (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan
                pada provisi selama periode
                bersangkutan;
         (4)    jumlah yang dibatalkan selama
                periode bersangkutan atas jumlah
                yang belum digunakan;
         (5)    peningkatan selama periode yang
                bersangkutan, dalam nilai kini, yang
                terjadi karena berlalunya waktu dan
                dampak dari setiap perubahan
                tingkat diskonto;
         (6)    uraian mengenai karakteristik
                kewajiban dan perkiraan saat
                terjadinya arus keluar sumber daya
                ekonomi;
         (7)    indikasi ketidakpastian waktu atau
                jumlah arus keluar sebagaimana
                dimaksud dalam angka(6). Dalam hal
                diperlukan, Perusahaan
                mengungkapkan asumsi utama yang
                mendasari prakiraan peristiwa masa
                depan; dan
         (8)    jumlah estimasi penggantian yang
                akan diterima dengan menyebutkan
                jumlah Aset yang telah diakui untuk
                estimasi penggantian tersebut.

 3)   Beban akrual                                     √   Catatan 15
Page 49
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan
      jumlah dari unsur utama beban yang belum
      jatuh tempo.

4)    Khusus Industri Perbankan                         √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang;
         dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing
         kewajiban.

5)    Utang Repo                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek
           yang dijual Perusahaan pada transaksi
           repo;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya
           pembelian dan penjualan kembali Efek.

6)    Khusus Kontrak Konstruksi                         √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara
      lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut,
      juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

7)    Khusus Industri Perbankan                         √
     a)    Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian
           tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan
                 jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan
                 pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per
                 tahun;
           (4)   Jumlah amortisasi pada tahun
                 berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5)   Rincian simpanan bermasalah
                 berdasarkan statusnya, misalnya
                 diblokir atau dijaminkan; dan
           (6)   Pemberian fasilitas istimewa kepada
                 pemilik rekening giro.
     b)    Simpanan dari Bank Lain                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 50
          (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata
                 uang, dan jangka waktu;
          (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan
                 pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per
                 tahun;
          (4)    Jumlah amortisasi pada tahun
                 berjalan untuk sertifikat deposito; dan
          (5)    Rincian simpanan bermasalah
                 berdasarkan jenis dan statusnya,
                 misalnya diblokir atau dijaminkan.

8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan                 √
     Jiwa
     a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)    Rincian berdasarkan program
                  asuransi;
           (2)    Rincian berdasarkan jenis
                  pertanggungan;
           (3)    Rincian berdasarkan mata uang;
           (4)    Dasar perhitungan dan asumsi
                  aktuaris; dan
           (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan
                  akhir periode yang memperlihatkan
                  penambahan dan pengurangan.
     b)    Utang Klaim                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Pemisahan antara utang klaim
                  kepada pihak berelasi dan pihak
                  ketiga;
           (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan
                  tertanggung;
           (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis
                  asuransi; dan
           (4)    Jumlah utang menurut mata uang.


     c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri                  √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Jumlah menurut jenis asuransi;
           (2)    Jumlah menurut tertanggung;
           (3)    Jumlah menurut mata uang; dan
           (4)    Jumlah estimasi klaim yang sudah
                  terjadi namun belum dilaporkan.

     d)    Premi yang belum merupakan                      √
           Pendapatan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Jumlah menurut program asuransi;
Page 51
     (2)   Jumlah menurut jenis
           pertanggungan;
     (3)   Pemisahan antara premi yang
           belum merupakan pendapatan
           kepada pihak berelasi dan pihak
           ketiga;
     (4)   Metode perhitungan yang
           digunakan; dan
     (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan
           akhir periode yang memperlihatkan
           penambahan dan pengurangan.
e)   Utang Koasuransi (rewrite)                √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Pemisahan antara utang klaim
           kepada pihak berelasi dan pihak
           ketiga;
     (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
     (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
           dan
     (4)   Jumlah menurut umur utang.
f)   Utang Reasuransi                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Pemisahan antara utang klaim
           kepada pihak berelasi dan pihak
           ketiga;
     (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
     (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
     (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
     (5)   Jumlah utang atau piutang
           reasuransi yang disalinghapuskan.
g)   Utang Komisi                              √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung
           dan asuradur;
     (2)   Jumlah menurut jenis mata uang;
           dan
     (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.


h)   Titipan Premi                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain
          rincian menurut jenis asuransi.
i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang              √
     Belum Dibagikan
     Yang harus diungkapkan:
     (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat
           pemegang saham;
     (2)   Dasar perhitungan; dan
     (3)   Saldo menurut usia.
Page 52
9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek             √       Catatan 16
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan
      jumlahnya.

10)   Utang Pajak                                        √       Catatan 11b
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.

11)   Khusus Industri Pembiayaan                             √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam
         rangka anjak piutang dengan recourse;
         dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi
         anjak piutang, dan jatuh tempo serta
         ikatan penting lainnya yang diatur dalam
         perjanjian anjak piutang.

12)   Khusus Kontrak Konstruksi                              √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah
      uang muka kontrak yang diterima.

13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka               √       Catatan 16
      Panjang

      Yang harus diungkapkan antara lain bagian
      lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan
      lembaga keuangan jangka panjang
      sebagaimana diatur dalam Checklist ini.

14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                            √
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pengungkapan untuk liabilitas
                 keuangan lainnya berlaku untuk
                 liabilitas keuangan lainnya yang
                 bersifat jangka pendek dan jangka
                 panjang;
           (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan
                 sesuai klasifikasi yang dipisahkan
                 antara pihak ketiga dan pihak
                 berelasi;
           (3)   Yang harus diungkapkan antara
                 lain:
                 (a)   nilai tercatat liabilitas
                       keuangan untuk setiap
                       kategori;
                 (b)   laba atau rugi neto pada setiap
                       liabilitas keuangan; dan
                 (c)   kejadian penting lainnya
                       antara lain kepatuhan
Page 53
                      Perusahaan dalam memenuhi
                      persyaratan dan kondisi utang
                      (misalnya restrukturisasi utang
                      dan kondisi default).
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi
           Utang
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok
                 perubahan persyaratan dan
                 penyelesaian utang;
           (2)   Jumlah keuntungan atas
                 restrukturisasi utang dan dampak
                 pajak penghasilan yang terkait;
           (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian
                 bersih atas pengalihan aset yang
                 diakui selama periode tersebut; dan
           (4)   Jumlah utang kontinjen yang
                 dimasukkan dalam nilai tercatat
                 utang yang telah direstrukturisasi.

15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi               √
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan
      Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
      Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian
      jenis dan jumlahnya.

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                 √
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan
      Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
      Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian
      jenis dan jumlahnya.

17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok             √
      lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas
      terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat
      digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang
      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                    √
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan
           jumlah utang;
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
      c)   jaminan yang diberikan dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 54
19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan                  √
      Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama
           bank/lembaga keuangan dan jenis mata
           uang;
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama
           periode pelaporan;
      c)   tanggal jatuh tempo;
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo
           dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman
           yang diperoleh, termasuk jumlah dan
           tujuan perolehannya;
      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode
           berjalan untuk masing-masing fasilitas
           pinjaman;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain
           kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya
           restrukturisasi utang dan kondisi
           default);
      h)   jaminan yang diberikan dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan;
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti
           adanya pembatasan pembagian dividen,
           pembatasan rasio tertentu, dan/atau
           pembatasan perolehan utang baru; dan
      j)   pengungkapan informasi sehubungan
           dengan liabilitas berbunga jangka
           panjang yang akan jatuh tempo dalam
           jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak
           tanggal laporan posisi keuangan tetapi
           tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas
           jangka panjang, antara lain adalah:
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan
               jumlahnya; dan
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru,
               yang meliputi tanggal kesepakatan,
               jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh
               tempo, dan persyaratan penting.

20)   Utang Sewa Pembiayaan                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap
           kelompok aset dan pemberi sewa
           (lessor) pada tanggal laporan posisi
           keuangan;
      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa
           minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai
           kininya. Selain itu wajib
           mengungkapkan total pembayaran sewa
Page 55
           minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dan nilai
           kininya, untuk setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima)
               tahun; dan
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui
           sebagai beban pada periode tersebut;
      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut
           (sublease) masa depan yang diperkirakan
           akan diterima dari kontrak sewa-lanjut
           yang tidak dapat dibatalkan (non-
           cancellable sublease) pada tanggal
           laporan posisi keuangan;
      e)   keuntungan atau kerugian yang
           ditangguhkan beserta amortisasinya
           sehubungan dengan transaksi penjualan
           dan penyewaan kembali (sale and
           leaseback); dan
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa
           yang material, antara lain:
           (1)   dasar penentuan utang sewa
                 kontinjen;
           (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang
                 berkaitan dengan opsi perpanjangan
                 atau pembelian dan eskalasi beserta
                 syarat-syaratnya; dan
           (3)   pembatasan-pembatasan yang
                 ditetapkan dalam perjanjian sewa.

21)   Khusus Industri Perbankan                        √
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata
                 uang, dan jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak
                 berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per
                 tahun;
           (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek
                 dan perusahaan pemeringkat;
           (5)   Jumlah amortisasi pada tahun
                 berjalan;
           (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi
                 tanggal kesepakatan, jangka waktu
                 perjanjian, tanggal jatuh tempo,
                 kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                 persyaratan penting lainnya (Debt
                 Covenance);
Page 56
           (7)   Pendapat manajemen tentang
                 pemenuhan Debt Covenanceatas
                 surat berharga yang diterbitkan.
      b)   Pinjaman Diterima
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis,
                 dan mata uang;
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak
                 berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi
                 tanggal kesepakatan, jangka waktu
                 perjanjian, tingkat bunga, tanggal
                 jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                 dijaminkan, dan persyaratan
                 penting lainnya(debt covenance);
           (4)   Pendapat manajemen terkait
                 pemenuhan debt covenance;
           (5)   Apabila bank menerima dana atau
                 fasilitas pinjaman dari pemerintah
                 atau pihak lain dengan tingkat
                 imbalan yang lebih rendah dari
                 tingkat bunga pasar maka
                 manajemen mengungkapkan
                 mengenai fasilitas tersebut dan
                 dampaknya terhadap laba bersih.
      c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan
           Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata
                 uang, dan kolektibilitas;
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak
                 berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Jumlah penyisihan penurunan nilai
                 dan mutasi selama periode
                 berjalan;
           (4)   Ketentuan minimum penyisihan
                 penurunan nilai komitmen dan
                 kontinjensi menurut BI dan posisi
                 penyisihan penghapusan bank pada
                 saat periode pelaporan; dan
           (5)   Pendapat manajemen akan
                 kecukupan jumlah penyisihan
                 penurunan nilai komitmen dan
                 kontinjensi.

22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi             √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
      Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 57
      a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun
           berjalan dengan menunjukkan:
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penyisihan yang dibentuk;
           (3)   Pengeluaran yang terjadi; dan
           (4)   Saldo akhir.
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan
           yang sedang berjalan;
      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan
           PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar
           akuntansi keuangan;
      d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen
           biaya yang sifatnya material, misalnya
           beban penutupan tambang, maka
           perusahaan dapat menyajikannya dalam
           pos yang terpisah;
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penambahan dan Pengurangan ;
           (3)   Saldo akhir.

23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang             √   Catatan 2p
      a) imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   gambaran umum mengenai jenis
                 program.
           (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari
                 nilai kini kewajiban imbalan pasti
                 yang menunjukkan secara terpisah,
                 pengaruhnya selama periode berjalan
                 yang dapat diatribusikan ke dalam:
                 (a)   biaya jasa kini;
                 (b)   biaya bunga;
                 (c)   iuran oleh peserta program;
                 (d)   keuntungan dan kerugian
                       aktuarial;
                 (e)   perubahan kurs mata uang
                       asing pada program yang diukur
                       dengan mata uang yang berbeda
                       dengan mata uang penyajian;
                 (f)   imbalan yang dibayarkan;
                 (g)   biaya jasa lalu;
                 (h)   kombinasi bisnis;
                 (i)   curtailment; dan
                 (j)   penyelesaian.
           (3)   analisis kewajiban imbalan pasti
                 terhadap jumlah yang dihasilkan dari
                 program yang seluruhnya tidak
                 didanai dan jumlah yang dihasilkan
Page 58
      dari program yang seluruhnya atau
      sebagian didanai;
(4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari
      Nilai Wajar aset program serta saldo
      awal dan akhir dari setiap hak
      penggantian yang diakui sebagai
      Aset sesuai dengan SAK menunjukkan
      secara terpisah, dampak selama
      periode yang dapat diatribusikan pada
      setiap:
      (a)   hasil yang diharapkan dari aset
            program;
      (b)   keuntungan dan kerugian
            aktuarial;
      (c)   perubahan kurs mata uang
            asing pada program yang diukur
            dengan mata uang yang berbeda
            dengan mata uang penyajian;
      (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
      (e)   iuran oleh peserta program;
      (f)   imbalan yang dibayarkan;
      (g)   kombinasi bisnis; dan
      (h)   penyelesaian;
(5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban
      imbalan pasti sebagaimana dimaksud
      dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset
      program sebagaimana dimaksud
      dalam butir (4) atas Aset dan
      Liabilitas yang diakui dalam laporan
      posisi keuangan, paling kurang
      mengungkapkan:
      (a)   keuntungan dan kerugian
            aktuarial neto yang tidak diakui
            dalam laporan posisi keuangan;
      (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui
            dalam laporan posisi keuangan;
      (c)   setiap jumlah yang tidak diakui
            sebagai Aset, dikarenakan oleh
            batasan dalam SAK;
      (d)   Nilai Wajar pada akhir periode
            pelaporan dari setiap hak
            penggantian yang diakui sebagai
            Aset sesuai dengan SAK; dan
      (e)   jumlah lainnya yang diakui
            dalam laporan posisi keuangan;
(6)   total beban yang diakui di laba rugi
      untuk setiap hal-hal berikut dan nama
      pos dimana hal tersebut termasuk:
      (a)   biaya jasa kini;
      (b)   biaya bunga;
      (c)   hasil yang diharapkan dari aset
            program;
Page 59
      (d)   hasil yang diharapkan dari setiap
            hak penggantian yang diakui
            sebagai Aset sesuai dengan
            SAK;
      (e)   keuntungan dan kerugian
            aktuarial, jika Perusahaan
            memilih metode koridor 10%
            (sepuluh per seratus);
      (f)   biaya jasa lalu;
      (g)   dampak dari curtailment
            terutama terkait dengan
            penyelesaiannya; dan
      (h)   dampak dari batasan dalam
            SAK;
(7)   jumlah total yang diakui dalam
      pendapatan komprehensif lain yang
      akan diakui segera dalam saldo laba,
      meliputi:
      (a)   keuntungan dan kerugian
            aktuarial; dan
      (b)   dampak dari batasan dalam
            SAK;
(8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan
      kerugian aktuarial yang diakui pada
      pendapatan komprehensif lain, dalam
      hal Perusahaan mengakui
      keuntungan dan kerugian dalam
      pendapatan komprehensif lain sesuai
      dengan SAK;
(9)   persentase atau jumlah setiap
      kategori utama yang merupakan Nilai
      Wajar total aset program, untuk
      setiap kategori utama dari aset
      program, yang mencakup, namun
      tidak terbatas pada, instrumen
      ekuitas, instrumen utang, properti,
      dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar
     aset program untuk:
      (a)   setiap kategori instrumen
            keuangan milik Perusahaan; dan
      (b)   setiap properti atau Aset lain
            yang digunakan oleh
            Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan
     untuk menentukan tingkat
     pengembalian yang diharapkan atas
     Aset secara keseluruhan, termasuk
     dampak kategori utama dari aset
     program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program,
     serta imbal hasil aktual atas setiap
Page 60
     hak penggantian yang diakui sebagai
     Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang
     digunakan sampai pada akhir periode
     pelaporan dan diungkapkan dalam
     ukuran yang absolut dan tidak hanya
     sebagai marjin antara persentase dan
     variabel lainnya, termasuk:
     (a)   tingkat diskonto;
     (b)   tingkat imbal hasil yang
           diharapkan atas setiap aset
           program untuk periode yang
           disajikan dalam laporan
           keuangan;
     (c)   tingkat imbal hasil yang
           diharapkan untuk periode yang
           disajikan dalam laporan
           keuangan pada setiap hak
           penggantian yang diakui sebagai
           Aset;
     (d)   tingkat kenaikan gaji yang
           diharapkan (dan perubahan
           dalam indeks atau variabel
           tertentu lainnya dalam masa
           program formal atau konstruktif
           sebagai dasar untuk kenaikan
           imbalan masa depan);
     (e)   tingkat tren biaya kesehatan;
           dan
     (f)   asumsi material lain yang
           digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan
     satu angka persentase dalam tingkat
     tren biaya kesehatan yang
     diasumsikan pada:
     (a)   biaya jasa kini agregat dan
           komponen biaya bunga dari
           biaya kesehatan pascakerja
           periodik neto; dan
     (b)   akumulasi kewajiban imbalan
           pascakerja untuk biaya
           kesehatan.
     (c)   Dalam hal program
           dioperasikan dalam lingkungan
           inflasi yang tinggi, wajib
           diungkapkan dampak
           persentase kenaikan atau
           penurunan tingkat tren biaya
           kesehatan yang diasumsikan
           dari makna yang serupa dengan
           satu angka persentase dalam
           lingkungan inflasi yang rendah.
Page 61
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan
     periode empat tahun sebelumnya
     dari:
     (a)   nilai kini kewajiban imbalan
           pasti, Nilai Wajar aset program
           dan surplus atau defisit pada
           program; dan
     (b)   penyesuaian yang timbul pada:
           (i)    liabilitas program
                  dinyatakan sebagai jumlah
                  atau persentase dari
                  liabilitas program pada
                  akhir periode pelaporan;
                  dan
           (ii)   aset program dinyatakan
                  sebagai jumlah atau
                  persentase dari aset
                  program pada akhir periode
                  pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja,
     segera setelah dapat ditentukan
     secara andal, dari iuran yang
     diharapkan akan dibayar dalam
     program selama periode tahunan
     dimulai setelah periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti
     yang membagi risiko antar entitas
     sepengendali, wajib diungkapkan
     sebagai berikut:
     (a)   perjanjian kontraktual atau
           kebijakan tertulis untuk
           pembebanan biaya imbalan pasti
           neto atau bukti bahwa tidak ada
           kebijakan seperti itu;
     (b)   dalam hal Perusahaan mencatat
           alokasi biaya imbalan pasti neto
           sesuai SAK, maka Perusahaan
           mengungkapkan:
           (i) informasi yang
               memungkinkan pengguna
               laporan keuangan untuk
               mengevaluasi sifat program
               imbalan pasti dan dampak
               keuangan atas perubahan
               program selama periode
               tersebut;
           (ii) pengungkapan gambaran
               umum jenis program sesuai
               dengan huruf a) butir (1)
               mencakup penjelasan praktik
               informal yang menimbulkan
               kewajiban konstruktif
Page 62
                          termasuk dalam pengukuran
                          kewajiban imbalan pasti; dan
                    (iii) jika Perusahaan mencatat
                          iuran yang terutang untuk
                          periode sesuai SAK informasi
                          tentang program secara
                          keseluruhan disyaratkan
                          sesuai dengan butir (1),
                          butir (2), butir (3), butir
                          (4), butir (9), butir (13),
                          butir (14), dan butir (16)
                          serta butir ii.
      b) Iuran Pasti
           Perusahaan yang menyelenggarakan
           program iuran pastiharus
           mengungkapkan jumlah yang diakui
           sebagai beban untuk program iuran
           pasti.
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang
           jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
           panjang lainnya.
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) iuran program dan jumlah pesangon
               pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas
               kontinjen (jika ada).

24)   Utang Obligasi                                     √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan
           nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa
           tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
           penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan
           Pemeringkat Efek;
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo
           dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha
           dengan Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk
           pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan,
           jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam
           Kontrak Perwaliamanatan;
Page 63
      g)   kejadian penting lainnya antara lain
           kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya
           restrukturisasi utang dan kondisi default);
           dan
      h)   persyaratan penting lainnya.

25)   Sukuk                                              √
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan
           Sukuk berdasarkan akad syariah yang
           digunakan.
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan
           antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama
             dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
               (a)   ringkasan akad syariah dan
                     skema transaksisyariah yang
                     digunakan;
               (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas
                     yang mendasari;
               (c)   nilai nominal;
               (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk
                     ijarah);
               (e)   prinsip pembagian hasil usaha,
                     dasar bagi hasil, dan besaran
                     nisbah bagi hasil (untuk Sukuk
                     mudharabah);
               (f)   rencana jadwal dan tata cara
                     pembagian dan/atau
                     pembayaran imbalan atau bagi
                     hasil;
               (g)   jangka waktu;
               (h)   tujuan penerbitannya; dan
               (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan
               Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo
               dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan
               usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos
               yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan
               dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain
               kepatuhan Emiten atau Perusahaan
               Publik dalam memenuhi persyaratan
               dan kondisi Sukuk (misalnya
Page 64
              restrukturisasi Sukuk dan kondisi
              default).

26)   Utang Subordinasi                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu,
           jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
           kontraktual selama periode pelaporan
      b)   tujuan perolehannya;
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan
           utang subordinasi;
      d)   kejadian penting lainnya antara lain
           kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya
           restrukturisasi utang dan kondisi default);
      e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam
           Kontrak Perwaliamanatan; dan
      f)   persyaratan penting lainnya.

27)   Obligasi Konversi                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan
           nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa
           tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan
           konversi, antara lain meliputi rasio
           konversi, harga pelaksanaan, hak
           konversi sebelum jatuh tempo serta
           persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi
           dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan
           (exercise price) yang paling
           menguntungkan dari sudut pandang
           pemegang obligasi konversi;
      d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan
           dan dampak dilusinya;
      e)   peringkat dan nama Perusahaan
           Pemeringkat Efek;
      f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo
           dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha
           dengan Perusahaan;
      h)   jaminan serta pembentukan dana untuk
           pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan
           (jika ada);
      i)   kejadian penting lainnya antara lain
           kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya
           restrukturisasi utang dan kondisi default);
Page 65
      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan
            obligasi konversi tanpa melalui penawaran
            umum, wajib diungkapkan tujuan
            penerbitan dan nama pembeli;
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
      pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham                                         √   Catatan 17
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar
                 pada awal dan akhir periode;
             (2) Hak, keistimewaan, dan
                 pembatasan yang melekat pada
                 setiap jenis saham, termasuk
                 pembatasan atas dividen dan
                 pembayaran kembali atas modal;
                 dan
             (3) Saham yang dicadangkan untuk
                 penerbitan dengan hak opsi dan
                 kontrak penjualan saham, termasuk
                 jumlah dan persyaratan;
       b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan
             setiap pos cadangan dalam ekuitas;
       c)    Susunan pemegang saham dengan
             mengungkapkan jumlah lembar saham
             dan persentase kepemilikan, yaitu:
            (1)   Pemegang saham yang memiliki 5%
                  (lima perseratus) atau lebih;
            (2)   Nama direktur dan komisaris yang
                  memiliki saham; dan
            (3)   Pemegang saham lainnya;
       d)    Dalam hal terjadi perubahan
             modalsaham dalam periode berjalan:
            (1)   Keputusan yang berhubungan
                  dengan perubahan modal saham
                  tersebut, seperti pengesahan
                  Menteri Hukum dan Hak Asasi
                  Manusia, persetujuan dan/atau
                  pemberitahuan Menteri terkait, dan
                  keputusan Rapat Umum Pemegang
                  Saham (RUPS);
            (2)   Sumber peningkatan modal saham,
                  antara lain dari kapitalisasi agio,
Page 66
                   saldo laba, penerbitan saham baru
                   dari Penawaran Umum dengan
                   dan/atau tanpa Hak Memesan Efek
                   Terlebih Dahulu (right issue dan
                   private placement), pelaksanaan
                   waran, serta konversi obligasi; dan
            (3)    Tujuan perubahan modal saham,
                   antara lain dalam rangka ekspansi,
                   penyelesaian pinjaman, atau
                   pemenuhan kecukupan modal;
      e)     Dalam hal hanya sebagian saham
             Perusahaan yang dicatatkan di Bursa
             Efek, agar disebutkan jumlah saham
             yang dicatatkan dan yang tidak
             dicatatkan pada Bursa Efek.

2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-              √   Catatan 20
     in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
     b) Uraian sumber agio saham;
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas
        berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih
        kurs atas modal disetor;
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan
        modal disetor lainnya;
     f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi
           dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1)    Nama dan penjelasan tentang
                  entitas atau bisnis yang
                  berkombinasi;
           (2)    Penjelasan mengenai hubungan
                  sepengendali dari entitas-entitas
                  yang bertransaksi dan bahwa
                  hubungan tersebut tidak bersifat
                  sementara;
           (3)    Tanggal efektif transaksi;
           (4)    Operasi atau kegiatan bisnis yang
                  telah diputuskan untuk dijual atau
                  dihentikan akibat kombinasi bisnis
                  tersebut;
           (5)    Kepemilikan entitas atau bisnis yang
                  dialihkan serta jenis dan jumlah
                  imbalan yang terjadi;
           (6)    Nilai tercatat bisnis yang
                  dikombinasikan atau dialihkan serta
                  selisih antara nilai tercatat tersebut
                  dengan jumlah imbalan yang
                  diserahkan atau diterima; dan
Page 67
          (7)   Penyajian kembali laporan keuangan
                yang memberikan informasi antara
                lain:
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan
                      keuangan yang telah dilaporkan
                      sebelumnya untuk periode yang
                      disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset
                      dan Liabilitas entitas atau bisnis
                      yang dikombinasikan;
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan
                      akuntansi; dan
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan
                      keuangan setelah disajikan
                      kembali.

3)   Selisih Transaksi dengan Pihak                        √   Catatan 20
     Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan
          tanpa hilangnya Pengendalian yang
          meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan
              persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan
          kepemilikan tanpa hilangnya
          Pengendalian; dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas
          pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.

4)   Saham Treasuri                                        √   Catatan 17
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali
           saham, pelepasan, atau pengurangan
           modal disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta
           jumlah lembar dan nilai saham treasuri
           yang diperoleh;
     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
           digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
     d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
           dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan
           saham treasuri; dan
     e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham
           treasuri.

5)   Saldo Laba                                            √   Catatan 20
     Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 68
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode
                yang lalu (jika ada);
          b)    Perubahan saldo laba pada periode
                bersangkutan dan persetujuan RUPS
                yang terkait; dan
          c)    Saldo laba yang ditentukan
                penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap
                pos cadangan.

     6)   Waran                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari
             masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c)   nilai waran yang belum dan tidak
               dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar
             serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan
             penerbitan waran.

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                  √       Catatan 21
          Yang harus diungkapkan antara lain
          keterangan mengenai perubahan masing-
          masing komponen pendapatan komprehensif
          lainnya.


     8)   Kepentingan Nonpengendali                        √       Halaman 4
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian
          bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
          dapat diatribusikan secara langsung atau tidak
          langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan                                       √       Catatan 22
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari
               pendapatan yang diakui selama periode,
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan
               pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa
               utama;
Page 69
c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai
     penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
     perseratus) dari pendapatan;
d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari
     pertukaran barang atau jasa yang
     tercakup dalam setiap kategori signifikan
     dari pendapatan (jika ada), yang
     diungkapkan terpisah berdasarkan pihak
     berelasi dan pihak ketiga;
e)   Khusus untuk kontrak konstruksi,
     diungkapkan antara lain:
     (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
         (a)   Jumlah pendapatan kontrak
               yang diakui sebagai pendapatan
               dalam periode berjalan;
         (b)   Metode yang digunakan untuk
               menentukan pendapatan
               kontrak yang diakui dalam
               periode berjalan; dan
         (c)   Metode yang digunakan untuk
               menentukan tahap penyelesaian
               kontrak;
     (2) Pekerjaan dalam proses
         penyelesaian pada tanggal akhir
         periode pelaporan:
         (a)   Jumlah agregat biaya yang
               terjadi dan laba/rugi yang
               diakui sampai tanggal
               pelaporan;
         (b)   Jumlah uang muka yang
               diterima; dan
         (c)   Jumlah retensi;
     (3) Jumlah tagihan dan utang bruto
         kepada pemberi kerja, masing-masing
         sebagai Aset dan Liabilitas;
f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi
     hubungan keagenan, diungkapkan secara
     terpisah, antara lain:
     (1) Penjualan biasa dan penjualan dari
         hubungan keagenan;
     (2) Pendapatan komisi yang diperoleh
         Perusahaan sebagai agen dari
         transaksi keagenan dengan
         pendapatan lainnya; dan
     (3) Perincian dari komponen pendapatan
         neto yang diperoleh Perusahaan
         sebagai prinsipal dari transaksi
         keagenan, yang antara lain terdiri
         dari:
         (a)   Pendapatan bruto;
Page 70
              (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
              (c)    Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh         √
     Regulator
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Dasar ketentuan tarif;
     b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c)   Masa berlaku tarif;
     d)   Besaran tarif; dan
     e)   Perjanjian lain yang terkait.

3)   Khusus Industri pembiayaan                        √
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok
     produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.

4)   Khusus Industri Rumah Sakit                       √
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya,
     jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan
     c) Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi                      √
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa
     utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa
        transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa
        penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa
        ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan;
        dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai
        dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri,
        tanker dan pesawat udara) dengan
        ketentuan memisahkan atas dasar
        kepemilikan armada tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi                    √
     Rincian pendapatan usaha antara lain
     pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
Page 71
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi
      yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.

7)    Khusus Industri Asuransi:                             √
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian
      dan jumlah berdasarkan kelompok premi
      bruto, premi reasuransi, dan penurunan
      (kenaikan) premi yang belum merupakan
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang
      berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)    Khusus Industri Jalan Tol:                            √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa
           tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
           dan rincian pendapatan kerjasama
           operasi;
      b)   Jika perusahaan memiliki hak
           penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol,
           maka pendapatan usaha untuk setiap ruas
           jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)    Khusus Industri Perbankan                             √
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan
      tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;
      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan
           untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c)   Efek-efek; dan
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan
           Bank lain.


10)   Beban Pokok Penjualan                             √       Catatan 23
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk perusahaan manufaktur,
           diungkapkan beban pokok produksi yang
           dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan
           akhir persediaan;
Page 72
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian
           yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)
           dari pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban
           pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

11)   Khusus Industri Rumah Sakit                       √
      Beban Departementalisasi/Beban
      Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian
      beban departementalisasi:
      a)   Beban bahan;
      b)   Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
      d)   Beban penyusutan sarana medis;
      e)   Beban pemeliharaan sarana;
      f)   Beban asuransi;
      g)   Beban langganan daya dan jasa;
      h)   Beban depresiasi.

12)   Khusus Industri Asuransi:                         √
      a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian
           dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan
           (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
           untuk setiap jenis asuransi.

      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis
           klaim dan manfaat, diantaranya : klaim
           jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
           kematian.
      c)   Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian
           dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk
           setiap jenis asuransi.
      d)   Hasil Investasi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian
           dan jumlah menurut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan                        √
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban
           departementalisasi;
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban
           departemen lainnya.
Page 73
14)   Beban Usaha                                          √       Catatan 24
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban
      berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:
      a)   Beban penjualan;
      b)   Beban distribusi; dan
      c)   Beban umum dan administrasi.

15)   Khusus Industri Perbankan                                √
      a)   Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian
           jumlah beban bunga berdasarkan
           kelompok produk/jasa utama.
      b)   Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian
           jumlah beban beban provisi dan komisi
           berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan                               √
      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah
      beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen,
      Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
      Pembiayaan.

17)   Pendapatan dan Beban Lainnya                         √       Halaman 3
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
           (1)   biaya pinjaman meliputi:
                 (a)   beban keuangan yang dihitung
                       dengan menggunakan metode
                       suku bunga efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa
                       pembiayaan yang diakui sesuai
                       SAK yang berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari
                       pinjaman dalam mata uang
                       asing sepanjang selisih kurs
                       tersebut diperlakukan sebagai
                       penyesuaian terhadap bunga;
           (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi
                 dari transaksi instrumen keuangan
                 meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi
                       atas investasi tersedia untuk
                       dijual;
Page 74
                 (b)   rugi neto dari instrumen
                       keuangan yang diakui pada Nilai
                       Wajar melalui laba rugi; dan
                 (c)   amortisasi premi/diskonto
                       kontrak berjangka yang
                       bertujuan untuk lindung nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas
         Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
         meliputi :
           (1)   bagian laba rugi dari masing-masing
                 entitas asosiasi dan/atau Ventura
                 Bersama yang dicatat dengan
                 menggunakan metode ekuitas; dan
           (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi
                 dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.

18)   Khusus Industri Perbankan                               √
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas
         Aset Keuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian
         jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan
           (penurunan) nilai surat-surat
           berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain
           rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-
           surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain
           rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain                        √       Catatan 21
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset
         Tetap maupun Aset Takberwujud;
      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas
         program manfaat pasti;
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan
         keuangan;
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan
         tersedia untuk dijual;
      e) bagian efektif dari keuntungan dan
         kerugian instrumen lindung nilai dalam
         rangka lindung nilai arus kas; dan
Page 75
           bagian pendapatan komprehensif lain dari
           entitas asosiasi dan/atau Ventura
           Bersama.

20)   Pajak Penghasilan                                √   Catatan 11a, 11b,
                                                           11c
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    komponen beban (penghasilan) pajak
            yang terdiri dari:
            (1) beban (penghasilan) pajak kini;
            (2) penyesuaian yang diakui pada
                periode atas pajak kini yang berasal
                dari periode lalu;
            (3) jumlah beban (penghasilan) pajak
                tangguhan yang berasal dari
                perbedaan temporer dan
                pembalikannya;
            (4) jumlah beban (penghasilan) pajak
                tangguhan terkait dengan
                perubahan tarif pajak atau
                penerapan peraturan perpajakan
                yang baru;
            (5) jumlah manfaat yang berasal dari
                rugi pajak yang tidak diakui
                sebelumnya atau perbedaan
                temporer suatu periode lalu yang
                digunakan untuk mengurangi beban
                pajak kini dan beban pajak
                tangguhan;
            (6) beban pajak tangguhan yang
                disebabkan oleh penurunan atau
                pembalikan penurunan sebelumnya
                atas aset pajak tangguhan; dan
            (7) jumlah beban (penghasilan) terkait
                dengan perubahan kebijakan
                akuntansi dan kesalahan yang
                diperhitungkan dalam laporan laba
                rugi komprehensif, dikarenakan
                tidak dapat diperlakukan secara
                retrospektif;
      b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan
            terkait dengan transaksi yang
            dibebankan atau dikreditkan langsung ke
            ekuitas;
      c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan
            setiap komponen pendapatan
            komprehensif lain, kecuali untuk bagian
            pendapatan komprehensif lain dari
Page 76
     entitas asosiasi dan/atau Ventura
     Bersama;
d)   penjelasan hubungan antara beban
     (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
     dalam satu atau kedua bentuk berikut
     ini:
     (1)   rekonsiliasi antara beban
           (penghasilan) pajak dan hasil
           perkalian laba akuntansi dengan
           tarif pajak yang berlaku, dengan
           mengungkapkan dasar perhitungan
           tarif pajak yang berlaku; atau
     (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif
           rata-rata dan tarif pajak yang
           berlaku, dengan mengungkapkan
           dasar perhitungan tarif pajak yang
           berlaku;
e)   penjelasan mengenai perubahan tarif
     pajak yang berlaku dan perbandingan
     dengan tarif pajak yang berlaku pada
     periode akuntansi sebelumnya;
f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan,
     jika ada) perbedaan temporer yang
     dapat dikurangkan dan rugi pajak belum
     dikompensasi yang tidak diakui sebagai
     aset pajak tangguhan dalam laporan
     keuangan;
g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang
     terkait dengan investasi pada entitas
     anak, cabang, entitas asosiasi, dan
     bagian partisipasi dalam Ventura
     Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
     yang belum diakui;
h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban
     pajak kini dengan cara sebagai berikut:
     (1)   laba sebelum pajak menurut
           akuntansi;
     (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif
           atau negatif (dirinci); dan
     (3)   laba kena pajak;
i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak
     kini dengan menerapkan tarif pajak
     sesuai dengan ketentuan perundang-
     undangan pajak yang berlaku;
j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil
     rekonsiliasi menjadi dasar dalam
     pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
Page 77
k)   setiap jenis perbedaan temporer dan
     setiap jenis rugi pajak yang belum
     dikompensasi:
     (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak
           tangguhan yang diakui pada laporan
           posisi keuangan untuk periode
           sajian; dan
     (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak
           tangguhan yang diakui dalam laba
           rugi, apabila jumlah tersebut tidak
           terlihat dari perubahan jumlah aset
           atau liabilitas pajak tangguhan yang
           diakui dalam laporan posisi
           keuangan;
l)   beban pajak terkait dengan operasi yang
     dihentikan:
     (1)   keuntungan atau kerugian atas
           penghentian; dan
     (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas
           operasi yang dihentikan selama
           periode, bersama dengan jumlah
           terkait untuk setiap periode sajian;
m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan
     atas dividen kepada pemegang saham
     Perusahaan yang diusulkan atau
     diumumkan sebelum Laporan Keuangan
     Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
     diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
     keuangan;
n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah
     pengakuan untuk aset pajak tangguhan
     praakuisisi apabila Perusahaan adalah
     pihak pengakuisisi dalam suatu
     kombinasi bisnis;
o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang
     menyebabkan manfaat pajak tangguhan
     wajib diakui apabila manfaat pajak
     tangguhan yang diperoleh dari
     kombinasi bisnis tidak diakui pada
     tanggal akuisisi tetapi diakui setelah
     tanggal akuisisi; dan
p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan
     atau bukti yang mendukung pengakuan
     atas aset pajak tangguhan, apabila:
     (1)   penggunaan aset pajak tangguhan
           bergantung pada kondisi laba kena
           pajak mendatang lebih besar dari
           laba pembalikan perbedaan
           temporer kena pajak yang telah
           ada; dan
Page 78
           (2)   entitas mengalami kerugian pada
                 periode kini atau periode
                 sebelumnya yang mengakibatkan
                 diakuinya aset pajak tangguhan
                 terkait.

21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian           √       Catatan 19
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang
         dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah
         tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
         diatribusikan kepada entitas induk untuk
         periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap
         jenis instrumen yang mempengaruhi laba
         per saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa
         yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan
         dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
         individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat
         diterbitkan secara kontinjen) yang
         berpotensi mendilusi laba per saham dasar
         di masa depan, namun tidak dimasukkan
         dalam penghitungan laba per saham
         dilusian karena instrumen tersebut bersifat
         antidilutif untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau
         transaksi instrumen berpotensi saham
         biasa, selain yang dihitung sesuai dengan
         SAK yang berlaku, yang terjadi setelah
         periode pelaporan dan akan secara
         signifikan mengubah jumlah saham biasa
         atau instrumen berpotensi saham biasa
         yang beredar pada akhir periode tersebut
         seandainya transaksi dimaksud terjadi
         sebelum akhir periode pelaporan; dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk
         operasi yang dihentikan.

22)   Transaksi Pihak Berelasi                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau
           saldo dengan pihak berelasi, yang
           jumlahnya:
Page 79
     (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00
           (satu miliar rupiah) untuk transaksi
           dengan orang atau anggota
           keluarga terdekat; dan/atau
     (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima
           perseratus) dari modal disetor
           untuk transaksi dengan entitas
           berelasi.
b)   terkait dengan transaksi dengan orang
     atau anggota keluarga terdekat meliputi
     nama, sifat dan hubungan dengan pihak
     berelasi serta informasi tentang transaksi
     dan saldo dengan pihak dimaksud;
c)   terkait dengan transaksi dengan entitas
     berelasi meliputi sifat dan hubungan
     dengan pihak-pihak berelasi serta
     informasi mengenai transaksi dan saldo,
     termasuk komitmen, yang diperlukan
     untuk memahami potensi dampak
     hubungan tersebut dalam laporan
     keuangan, paling kurang:
     (1)   jumlah transaksi beserta
           persentasenya terhadap total
           pendapatan dan beban terkait;
     (2)   jumlah saldo beserta persentasenya
           terhadap total Aset atau Liabilitas,
           termasuk komitmen, dan:
           (a)   persyaratan dan ketentuannya,
                 termasuk apakah terdapat
                 jaminan, dan sifat imbalan
                 yang akan diberikan, untuk
                 penyelesaian; dan
           (b)   rincian garansi yang diberikan
                 atau diterima;
     (3)   jumlah cadangan kerugian
           penurunan nilai, beban cadangan
           kerugian penurunan nilai secara
           individual dan kolektif, dan
           penghapusan piutang terkait
           dengan jumlah saldo piutang usaha
           dan piutang pihak berelasi non-
           usaha; dan
     (4)   alasan dan dasar pembentukan
           cadangan kerugian penurunan nilai,
           jika dilakukan pembentukan;
d)   pengungkapan yang disyaratkan
     sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
     dan b) dilakukan secara terpisah untuk
     masing-masing kategori berikut:
Page 80
           (1)   entitas induk;
           (2)   entitas dengan pengendalian
                 bersama atau Pengaruh Signifikan
                 terhadap entitas;
           (3)   entitas anak;
           (4)   entitas asosiasi;
           (5)   Ventura Bersama dimana entitas
                 merupakan venturer;
           (6)   personil manajemen kunci dari
                 entitas pelapor atau entitas
                 induknya; dan
           (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
      e)   seluruh kompensasi yang diberikan
           kepada masing-masing anggota atau
           kelompok direksi, komisaris, pemegang
           saham utama yang juga sebagai
           karyawan, dan manajemen kunci lainnya
           untuk masing-masing kategori berikut:
           (1)   imbalan kerja jangka pendek;
           (2)   imbalan pascakerja;
           (3)   imbalan kerja jangka panjang
                 lainnya;
           (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja;
                 dan
           (5)   pembayaran berbasis saham.
      f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah
           :
           (1)   nama entitas berelasi dengan
                 pemerintah dan sifat hubungannya
                 dengan Perusahaan;
           (2)   sifat dan jumlah setiap transaksi
                 yang secara individual signifikan;
                 dan
           (3)   untuk transaksi lainnya yang secara
                 kolektif, tetapi tidak secara
                 individual, signifikan, indikasi secara
                 kuantitatif atau kualitatif atas
                 luasnya transaksi tersebut.

23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing            √   √
      a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah
           mata uang selain mata uang fungsional.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian aset dan liabilitas moneter
               dalam mata uang asing serta
               ekuivalennya dalam mata uang
               fungsional;
Page 81
            (2) posisi neto dari aset dan liabilitas
                moneter dalam mata uang asing;
            (3) rincian kontrak valuta berjangka dan
                ekuivalen dalam mata uang
                fungsional;
            (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam
                laba rugi, kecuali untuk selisih kurs
                yang timbul pada instrumen
                keuangan yang diukur pada nilai
                wajar melalui laba rugi; dan
            (5) selisih kurs neto diakui dalam
                pendapatan komprehensif lain dan
                diakumulasikan dalam komponen
                ekuitas yang terpisah, serta
                rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
                awal dan akhir periode.

24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                     √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang
           diakui atau dibalik selama periode tertentu
           untuk suatu aset individual, termasuk
           goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1)   peristiwa dan kondisi yang
                 mengindikasikan pengakuan atau
                 pembalikan rugi penurunan nilai;
           (2)   jumlah rugi penurunan nilai yang
                 diakui dalam laba rugi selama periode
                 tersebut dan unsur laporan laba rugi
                 komprehensif yang didalamnya
                 tercakup rugi penurunan nilai;
           (3)   jumlah pembalikan rugi penurunan
                 nilai yang diakui dalam laba rugi
                 selama periode tersebut dan unsur
                 laporan laba rugi komprehensif yang
                 di dalamnya tercakup rugi penurunan
                 nilai yang dibalik;
           (4)   goodwill yang telah diakui rugi
                 penurunan nilainya;
           (5)   jumlah rugi penurunan nilai atas aset
                 revaluasian yang diakui dalam
                 pendapatan komprehensif lain selama
                 periode tersebut; dan
           (6)   jumlah pembalikan rugi penurunan
                 nilai atas aset revaluasian yang diakui
                 dalam pendapatan komprehensif lain
                 selama periode tersebut.
      b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud
           dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
           kelompok aset.
Page 82
25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan          √
      Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi
                 akuntansi;
           (2)   jumlah perubahan estimasi yang
                 berdampak pada periode berjalan;
                 dan
           (3)   perkiraan dampak estimasi pada
                 periode mendatang. Dalam hal
                 jumlah dampak pada periode
                 mendatang tidak praktis, fakta
                 tersebut harus diungkapkan.
      b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   sifat dari perubahan kebijakan
                 akuntansi;
           (2)   alasan penerapan kebijakan
                 akuntansi baru memberikan
                 informasi yang andal dan relevan;
           (3)   jumlah penyesuaian untuk periode
                 berjalan dan setiap periode lalu
                 sajian:
                 (a) setiap pos laporan keuangan
                 yang terpengaruh; dan
                 (b) laba per saham dasar dan
                 dilusian;
           (4)   jumlah penyesuaian yang terkait
                 dengan periode-periode sebelum
                 periode yang disajikan. Dalam hal
                 tidak praktis dilakukan, maka
                 diungkapkan alasannya; dan
           (5)   keadaan yang membuat penerapan
                 retrospektif tidak praktis untuk
                 suatu periode tertentu atau untuk
                 periode-periode sebelum periode-
                 periode tersebut disajikan dan
                 tanggal dimulainya perubahan
                 kebijakan akuntansi.
      c)   Kesalahan Periode Lalu
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
           (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode
                 sajian:
                 (a) bagi setiap pos laporan
                 keuangan; dan
                 (b) laba per saham dasar dan
                 dilusian;
Page 83
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode
                  sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan
                  retrospketif tidak praktis dilakukan
                  dan penjelasan mengenai cara dan
                  waktu dilakukannya koreksi apabila
                  penyajian kembali retrospektif tidak
                  praktis.

26)   Kombinasi Bisnis                                    √
      a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
           sebagai berikut untuk setiap kombinasi
           bisnis yang terjadi selama periode
           pelaporan, yaitu:
           (1)    nama dan penjelasan tentang pihak
                  yang diakuisisi;
           (2)    tanggal akuisisi;
           (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya
                  penerbitan Efek utang dan Efek
                  ekuitas, periode berjalan, dan
                  akumulasinya untuk masing-masing
                  kombinasi bisnis;
           (4)    persentase kepentingan ekuitas
                  berhak suara yang diperoleh;
           (5)    alasan utama untuk kombinasi
                  bisnis dan penjelasan tentang cara
                  pihak pengakuisisi memperoleh
                  Pengendalian atas pihak yang
                  diakuisisi;
           (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor
                  yang membentuk goodwill yang
                  diakui;
           (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal
                  akuisisi atas total imbalan yang
                  dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
                  akuisisi untuk setiap kelompok
                  utama imbalan;
           (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi
                  dan aset indemnifikasi:
                  (a)   jumlah yang diakui pada
                        tanggal akuisisi;
                  (b)   penjelasan tentang
                        kesepakatan dan dasar
                        penentuan jumlah
                        pembayaran; dan
                  (c)   estimasi kisaran hasil (tidak
                        didiskonto) atau, jika apabila
                        kisaran tidak dapat
                        diestimasikan maka fakta dan
                        alasan mengapa kisaran
Page 84
             tersebut tidak dapat
             diestimasikan. Dalam hal
             jumlah maksimum
             pembayaran tidak terbatas,
             maka pihak pengakuisisi
             mengungkapkan fakta
             tersebut;
(9)    Perusahaan harus mengungkapkan
       piutang yang diperoleh
       berdasarkan kelompok utama
       piutang, misalnya pinjaman yang
       diberikan, sewa pembiayaan
       langsung, dan kelompok piutang
       lain, yaitu sebagai berikut:
       (a)   Nilai Wajar piutang;
       (b)   jumlah piutang bruto
             kontraktual; dan
       (c)   estimasi terbaik pada tanggal
             akuisisi atas jumlah arus kas
             kontraktual yang diperkirakan
             tidak tertagih;
(10)   jumlah yang diakui pada tanggal
       akuisisi untuk setiap kelompok
       utama Aset yang diperoleh dan
       Liabilitas yang diambil alih;
(11)   setiap liabilitas kontinjensi yang
       diakui pada Nilai Wajar:
       (a)   uraian mengenai karakteristik
             kewajiban dan perkiraan saat
             arus keluar sumber daya
             ekonomi terjadi;
       (b)   indikasi ketidakpastian saat
             atau jumlah arus keluar
             tersebut. Dalam hal
             diperlukan, Perusahaan harus
             mengungkapkan asumsi utama
             yang mendasari prakiraan
             peristiwa masa depan; dan
       (c)   jumlah estimasi penggantian
             yang akan diterima dengan
             menyebutkan jumlah Aset
             yang telah diakui untuk
             estimasi penggantian tersebut;
(12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak
       diakui karena Nilai Wajarnya tidak
       dapat diukur secara andal, maka
       pihak pengakuisisi mengungkapkan:
       (a)   informasi sebagaimana
             dimaksud dalam angka 33
             huruf b) angka (4) terkait
             perikatan dan kontijensi; dan
Page 85
       (b)   alasan Liabilitas tidak dapat
             diukur secara andal;
(13)   dalam hal pembelian dengan
       diskon:
       (a)   jumlah keuntungan yang
             diakui dan pos dalam laporan
             laba rugi komprehensif dimana
             keuntungan tersebut diakui;
             dan
       (b)   penjelasan tentang alasan
             transaksi tersebut
             menghasilkan keuntungan;
(14)   setiap kombinasi bisnis dimana
       pihak pengakuisisi memiliki kurang
       dari 100% (seratus perseratus)
       dari kepentingan ekuitas pihak yang
       diakuisisi pada tanggal akuisisi:
       (a)   jumlah dari kepentingan
             nonpengendali pada pihak
             yang diakuisisi, yang diakui
             pada tanggal akuisisi dan
             dasar pengukurannya; dan
       (b)   teknik penilaian dan input
             model utama yang digunakan
             dalam penentuan nilai
             tersebut, untuk setiap
             kepentingan nonpengendali
             pada pihak yang diakuisisi
             yang diukur pada Nilai Wajar;
(15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis
       yang dilakukan secara bertahap:
       (a)   Nilai Wajar pada tanggal
             akuisisi atas kepentingan
             ekuitas pihak yang diakuisisi
             yang dimiliki oleh pihak
             pengakuisisi segera sebelum
             tanggal akuisisi; dan
       (b)   jumlah keuntungan atau
             kerugian yang diakui sebagai
             hasil dari pengukuran kembali
             Nilai Wajar dari kepentingan
             ekuitas pada pihak yang
             diakuisisi yang dimiliki oleh
             pihak pengakuisisi sebelum
             kombinasi bisnis dan pos
             dalam laporan laba rugi
             komprehensif untuk mengakui
             keuntungan atau kerugian
             tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
       (a) jumlah pendapatan dan laba
            atau rugi dari pihak yang
            diakuisisi sejak tanggal akuisisi
Page 86
                 yang dimasukkan dalam
                 laporan laba rugi komprehensif
                 pada periode pelaporan; dan
           (b) pendapatan dan laba atau rugi
                dari entitas hasil
                penggabungan untuk periode
                pelaporan berjalan seolah-olah
                tanggal akuisisi untuk semua
                kombinasi bisnis yang terjadi
                selama tahun berjalan telah
                diperhitungkan sejak awal
                periode pelaporan.
b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi
     pada periode sekarang dan periode
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi
     pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi
     bisnis yang material atau secara kolektif
     material:
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk
           kombinasi bisnis belum selesai
           untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
           nonpengendali tertentu atau jenis
           imbalan dan jumlah yang diakui
           dalam laporan keuangan kombinasi
           bisnis sehingga ditentukan hanya
           bersifat penyisihan, maka
           diungkapkan:
           (a)   alasan akuntansi awal untuk
                 kombinasi bisnis belum
                 selesai;
           (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan
                 ekuitas atau jenis imbalan
                 yang akuntansi awalnya belum
                 selesai; dan
           (c)   sifat dan jumlah dari setiap
                 penyesuaian periode
                 pengukuran yang diakui
                 selama periode pelaporan
     (2)   setiap periode pelaporan setelah
           tanggal akuisisi sampai dengan
           Perusahaan mendapatkan, menjual
           atau kehilangan hak atas aset
           imbalan kontinjensi, atau sampai
           dengan Perusahaan menyelesaikan
           liabilitas imbalan kontinjensi atau
           liabilitas tersebut dibatalkan atau
           lewat waktu, maka diungkapkan:
           (a)   setiap perubahan dalam
                 jumlah yang diakui, termasuk
                 setiap perbedaan yang timbul
                 selama penyelesaian;
           (b)   setiap perubahan dalam
                 kisaran hasil (tidak didiskonto)
Page 87
                         dan alasan perubahan
                         tersebut; dan
                  (c)    teknik penilaian dan input
                         model utama yang digunakan
                         untuk mengukur imbalan
                         kontinjensi;
           (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui
                  dalam kombinasi bisnis, jika ada;
           (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat
                  goodwill pada awal dan akhir
                  periode pelaporan;
           (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap
                  keuntungan atau kerugianyang
                  diakui pada periode pelaporan yang:
                  (a)    terkait dengan aset
                         teridentifikasi yang diperoleh
                         atau liabilitas yang diambil-alih
                         dalam kombinasi bisnis pada
                         periode pelaporan berjalan
                         atau periode pelaporan
                         sebelumnya; dan
                  (b)    ukuran, sifat, atau kejadian
                         relevan yang diungkapkan
                         untuk memahami laporan
                         keuangan Perusahaan hasil
                         penggabungan;
      c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan
           Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
           transaksi kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
         berikut secara keseluruhan, sehubungan
         dengan perolehan atas entitas anak dan
         unit bisnis lainnya selama suatu periode:
           (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
           (2)    bagian dari harga yang merupakan
                  Kas dan Setara Kas;
           (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada
                  entitas anak atau bisnis lainnya
                  apabila Pengendalian diperoleh; dan
           (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas
                  dan Setara Kas pada entitas anak
                  atau bisnis lainnya apabila
                  Pengendalian diperoleh,
                  diikhtisarkan berdasarkan kategori
                  utamanya.

27)   Segmen Operasi                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;
           (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                 (a)    faktor-faktor yang digunakan
                        oleh manajemen untuk
Page 88
               mengidentifikasi segmen
               dilaporkan; dan
         (b)   jenis produk dan jasa yang
               menghasilkan pendapatan dari
               setiap segmen dilaporkan;
   (2)   informasi mengenai laba atau rugi
         segmen, termasuk pendapatan dan
         beban tertentu, aset segmen, dan
         liabilitas segmen dari segmen
         dilaporkan, serta dasar
         pengukurannya;
   (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan
         segmen, ukuran laba atau rugi
         segmen dilaporkan, aset segmen,
         liabilitas segmen, dan unsur segmen
         material lainnya terhadap jumlah
         yang terkait dalam laporan keuangan
         Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
   (1)   Informasi produk dan jasa
         Pendapatan dari pelanggan eksternal
         untuk setiap produk dan jasa atau
         setiap kelompok produk dan jasa
         yang serupa.
   (2)   Informasi wilayah geografis
         (a)   Pendapatan dari pelanggan
               eksternal yang diatribusikan
               kepada:
               i.   negara domisili Perusahaan;
                    dan
               ii. semua negara asing secara
                   total dimana Perusahaan
                   memperoleh pendapatan.
                   Dalam hal pendapatan dari
                   suatu negara asing secara
                   individual jumlahnya
                   material, pendapatan
                   tersebut diungkapkan secara
                   terpisah, termasuk dasar
                   pengatribusian
                   pendapatannya kepada
                   negara tersebut secara
                   individual.
         (b)   Aset tidak lancar selain
               instrumen keuangan, aset pajak
               yang ditangguhkan, aset
               imbalan pascakerja, dan hak
Page 89
                       yang terjadi akibat kontrak
                       asuransi yang berlokasi di:
                       i.   negara domisili Perusahaan;
                            dan
                       ii. semua negara asing secara
                           total dimana Perusahaan
                           memiliki aset. Dalam hal aset
                           dari suatu negara asing
                           secara individual jumlahnya
                           material, maka aset
                           tersebut diungkapkan secara
                           terpisah.
           (3)   Informasi pelanggan utama
                 Dalam hal pendapatan dari transaksi
                 dengan pelanggan eksternal tunggal
                 mencapai 10% (sepuluh perseratus)
                 atau lebih dari pendapatan
                 konsolidasi, Perusahaan harus
                 mengungkapkan:
                 (a)   fakta;
                 (b)   total pendapatan dari setiap
                       pelanggan; dan
                 (c)   identitas segmen yang
                       melaporkan pendapatan
                       tersebut.

28)   Operasi yang Dihentikan                              √
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi
                 dihentikan;
             (2) uraian fakta dan keadaan dari
                 penjualan, atau yang mengarah
                 kepada pelepasan yang diharapkan,
                 cara, dan waktu pelepasan dari
                 aset dan liabilitas operasi yang
                 dihentikan; dan
             (3) pengaruh dari operasi yang
                 dihentikan terhadap segmen yang
                 dilaporkan dari aset tidak lancar
                 atau kelompok lepasan disajikan
                 sesuai SAK yang berlaku.
      b)    Yang harus diungkapkan atas informasi
            terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang
                 disajikan dalam laporan laba rugi
                 komprehensif meliputi:
                   (a) pendapatan, beban, dan laba
                       atau rugi sebelum pajak dari
                       operasi yang dihentikan dan
Page 90
                      beban pajak penghasilan yang
                      terkait; dan
                 (b) laba atau rugi yang diakui
                     dalam pengukuran ke Nilai
                     Wajar setelah dikurangi biaya
                     untuk menjual atau pelepasan
                     aset atau kelompok lepasan
                     yang terkait dengan operasi
                     yang dihentikan dan beban
                     pajak penghasilan yang
                     terkait;
           (2) arus kas neto yang dapat
               diatribusikan pada aktivitas operasi,
               investasi dan pendanaan dari
               operasi yang dihentikan; dan
           (3) jumlah penghasilan dari operasi
               yang dilanjutkan dan operasi yang
               dihentikan yang dapat diatribusikan
               pada pemilik entitas induk.

29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif               √
      Melekat
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan
           instrumen derivatif sesuai dengan
           tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau
           tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti
           untuk tujuan spekulasi;
      b)   Perusahaan yang memiliki atau
           menerbitkan instrumen derivatif wajib
           mengungkapkan untuk setiap kontrak
           instrumen derivatif dalam kelompok
           klasifikasi lindung nilai dan kelompok non
           lindung nilai:
           (1)   hakikat dan sifat dari transaksi,
                 berupa transaksi berjangka dalam
                 bentuk valuta, bunga, komoditas
                 atau lain-lain;
           (2)   pihak lawan transaksi
                 (counterparties);
           (3)   tanggal jatuh tempo;
           (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai
                 Wajar pada tanggal laporan posisi
                 keuangan;
           (5)   beban atau Pendapatan pada
                 periode pelaporan;
           (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang
                 dilindung nilai; dan
           (7)   persyaratan penting lainnya.
      c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk
                 memahami tujuan transaksi
                 derivatif dan strategi untuk
                 mencapai tujuan tersebut;
Page 91
            (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk
                  setiap klasifikasi lindung nilai,
                  termasuk penjelasan mengenai Aset
                  dan/atau Liabilitas dan jenis
                  transaksi yang dilindung nilai; dan
            (3)   Bagi instrumen yang tidak
                  dimaksudkan sebagai suatu lindung
                  nilai, disebutkan tujuannya.

30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                     √       Catatan 27c
      Yang harus diungkapkan untuk setiap
      kelompok aset keuangan dan liabilitas
      keuangan antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan
         Liabilitas tersebut dengan cara yang
         memungkinkan untuk dapat
         diperbandingkan dengan nilai tercatat
         dalam laporan posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan
         yang digunakan dalam menentukan Nilai
         Wajar aset keuangan dan liabilitas
         keuangan.

31)   Dividen                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham
         yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
         sebagai distribusi kepada pemilik pada
         periode pelaporan;
      b) jumlah utang dividen untuk:
         (1) periode pelaporan, dan
         (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham
         yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
         penyelesaian laporan keuangan dan tidak
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik
         pada akhir periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang
         tidak diakui.

32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama               √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi
            dengan jumlah liabilitas kontinjensi
            lainnya secara terpisah;
       b)   jumlah agregat dari komitmen modal
            terkait dengan bagian partisipasinya
            dalam Ventura Bersama secara
            terpisah dari komitmen lainnya;
       c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi
            dalam Ventura Bersama yang signifikan
Page 92
            dan bagian partisipasi kepemilikan
            dalam pengendalian bersama entitas;
            dan
       d)   dalam hal Ventura Bersama diakui
            dalam pengendalian bersama entitas,
            agar ditambahkan pengungkapan
            tambahan tentang:
            (1)    metode yang digunakan untuk
                   mengakui bagian partisipasinya;
                   dan
            (2)    jumlah agregat setiap aset lancar,
                   aset tidak lancar, liabilitas jangka
                   pendek, liabilitas jangka panjang,
                   penghasilan dan beban yang terkait
                   dengan bagian partisipasinya dalam
                   Ventura Bersama.

33)   Perikatan dan Kontinjensi                             √
      a) Perikatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)      perikatan yang meliputi:
                  (a)   perjanjian sewa, keagenan dan
                        distribusi, bantuan manajemen
                        dan teknis, royalti, dan lisensi,
                        diungkapkan:
                        i.     pihak-pihak yang terkait
                               dalam perjanjian;
                        ii.    periode berlakunya
                               perikatan;
                        iii.   dasar penentuan
                               kompensasi dan denda;
                        iv.    jumlah beban atau
                               pendapatan pada periode
                               pelaporan; dan
                        v.     pembatasan-pembatasan
                               lainnya;
                  (b)   kontrak atau perjanjian yang
                        memerlukan penggunaan dana
                        di masa yang akan datang,
                        seperti: pembangunan pabrik,
                        perjanjian pembelian, ikatan
                        untuk investasi, diungkapkan:
                        i. pihak-pihak yang terkait
                        dalam perjanjian;
                        ii. periode berlakunya
                        perikatan;
                        iii. nilai keseluruhan, mata
                        uang, dan bagian yang telah
                        direalisasi; dan
                        iv. sanksi-sanksi;
Page 93
   (2)   pemberian jaminan atau garansi,
         diungkapkan:
         (a)   pihak-pihak yang dijamin dan
               yang menerima jaminan, yang
               dipisahkan antara pihak berelasi
               dan pihak ketiga untuk pihak
               yang dijamin;
         (b)   latar belakang dikeluarkannya
               jaminan;
         (c)   periode berlakunya jaminan;
               dan
         (d)   nilai jaminan;
   (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan,
         misalnya fasilitas L/C, cerukan bank;
         dan
   (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah
         dan batasan-batasannya.
b) Kontinjensi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1)   perkara atau sengketa hukum,
         diungkapkan:
         (a)   pihak-pihak yang terkait;
         (b)   jumlah yang diperkarakan;
         (c)   latar belakang, isi dan status
               perkaradan pendapat hukum
               (legal opinion); dan
         (d)   dampak keuangan;
   (2)   Peraturan Pemerintah yang
         berdampak terhadap Perusahaan,
         misalnya masalah lingkungan hidup,
         diungkapkan uraian singkat tentang
         peraturan dan estimasi dampak
         keuangannya;
   (3)   kemungkinan liabilitas pajak
         tambahan:
         (a)   jenis ketetapan atau tagihan
               pajak, jenis pajak, tahun pajak
               serta jumlah pokok dan denda
               atau bunganya; dan
         (b)   sikap Perusahaan terhadap
               ketetapan atau tagihan pajak
               (keberatan atau banding);
   (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang
         diungkapkan antara lain:
         (a)   karakteristik aset atau liabilitas
               kontinjensi;
         (b)   estimasi dari dampak
               keuangannya;
         (c)   indikasi tentang ketidakpastian
               yang terkait dengan jumlah atau
Page 94
                       waktu arus keluar sumber daya;
                       dan
                 (d)   kemungkinan penggantian oleh
                       pihak ketiga.

34)   Khusus Industri Perkebunan                               √
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak
         dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian
         kerjasama; dan
      f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35)   Manajemen Risiko Keuangan                            √       Catatan 27
      a) Perusahaan harus mengungkapkan
         informasi yang memungkinkan para
         pengguna laporan keuangan untuk
         mengevaluasi sifat dan luas risiko yang
         timbul dari instrumen keuangan, serta
         kebijakan dalam pengelolaan risiko,
         termasuk, namun tidak terbatas pada
         risiko sebagai berikut:
           (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar
                 analisis umur aset keuangan yang
                 belum jatuh tempo atau tidak
                 mengalami penurunan nilai dan yang
                 lewat jatuh tempo pada akhir periode
                 pelaporan tetapi tidak mengalami
                 penurunan nilai;
           (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                 (a)   analisis jatuh tempo untuk
                       liabilitas keuangan derivatif dan
                       nonderivatif yang menunjukkan
                       sisa jatuh tempo kontraktual
                       yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode
                       arus kas; dan
                 (b)   deskripsi mengenai cara
                       Perusahaan mengelola risiko
                       likuiditas;
           (3)   risiko pasar, antara lain analisis
                 sensitivitas untuk setiap jenis risiko
                 pasar dimana entitas terdampak pada
                 akhir periode pelaporan, yang
                 menunjukkan dampak perubahan
                 pada variabel risiko yang relevan
                 pada tanggal tersebut terhadap laba
                 rugi dan ekuitas; dan
Page 95
           (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh
                 Perusahaan.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud
         dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif
         untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
         instrumen keuangan.

36)   Khusus Industri Perbankan                          √
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital
         Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio
                 kecukupan modal pada tanggal
                 laporan posisi keuangan;
           (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan
                 peraturan Bank Indonesia; dan
           (3)   Aspek khusus yang mendasari
                 perhitungan CAR.

      b) Posisi Devisa Neto                              √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa
                 neto menurut jenis mata uang pada
                 tanggal laporan posisi keuangan;
           (2)   Posisi devisa neto maksimum
                 berdasarkan peraturan Bank
                 Indonesia;
           (3)   Aspek khusus yang mendasari
                 perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas
           Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar
           hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.
      d) Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian
           masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian, wali amanat,
           pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian
      mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
      a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi
            dalam laporan posisi keuangan dan
            jumlah tersebut disajikan selama tiga
            tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
Page 96
      b)   Status going concern perusahaan dan
           rencana manajemen dan pemegang
           saham setelah kuasi-reorganisasi yang
           menggambarkan prospek usaha di masa
           mendatang;
      c)   Penyajian laporan posisi keuangan
           sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
           reorganisasi;
      d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun
           selisih penilaian Aset dan liabilitas
           sebelum digunakan untuk mengeliminasi
           defisit; dan
      e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya
           kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
           dalam laporan posisi keuangan untuk
           jangka waktu 10 tahun ke depan sejak
           kuasi-reorganisasi.

38)   Pengelolaan Modal                                 √       Catatan 27e
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan,
         kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
         mengelola permodalannya, termasuk:
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola
               sebagai modal;
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya
               dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
               memenuhi persyaratan permodalan
               yang disyaratkan oleh pihak eksternal;
               dan
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya
               dalam mengelola permodalannya;
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian
         yang dikelola sebagai modal;
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka
         b) dari periode sebelumnya;
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap
         persyaratan permodalan dari pihak
         eksternal (jika ada); dan
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan
         persyaratan permodalan dari pihak
         eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.

39)   Transaksi Nonkas                                      √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan
      pendanaan yang tidak memerlukan
Page 97
      penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak
      termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa
      perolehan Aset secara kredit atau sewa
      pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan
      saham, dan konversi utang menjadi modal.

40)   Pembayaran Berbasis Saham                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   rincian jumlah Liabilitas atas
           pembayaran berbasis saham baik untuk
           jangka pendek ataupun jangka panjang;
      b)   penjelasan mengenai setiap jenis
           perjanjian pembayaran berbasis saham
           yang ada pada suatu periode, termasuk
           syarat dan ketentuan umum setiap
           perjanjian, seperti kondisi vesting,
           jangka waktu maksimum atas opsi yang
           diberikan, dan metode penyelesaian;
      c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga
           eksekusi opsi saham untuk setiap
           kelompok opsi saham;
      d)   untuk opsi saham yang dieksekusi
           selama periode, rata-rata tertimbang
           harga saham pada tanggal eksekusi atau
           selama periode pelaporan;
      e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata
           tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
           saham yang beredar pada akhir periode;
      f)   penentuan Nilai Wajar dengan
           mengungkapkan paling kurang hal-hal
           sebagai berikut:
           (1)   opsi yang diberikan selama suatu
                 periode, rata-rata tertimbang Nilai
                 Wajar opsi tersebut pada tanggal
                 pengukuran dan informasi tentang
                 bagaimana Nilai Wajar tersebut
                 diukur; dan
           (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang
                 nilai wajar instrumen ekuitas
                 tersebut pada tanggal pengukuran,
                 dan informasi tentang pengukuran
                 Nilai Wajar tersebut untuk
                 instrumen ekuitas lain yang
                 diberikan selama suatu periode
                 (yaitu selain opsi saham);
      g)   dampak transaksi pembayaran berbasis
           saham terhadap laba rugi Perusahaan
Page 98
            dalam suatu periode dan terhadap posisi
            keuangannya.

41)   Khusus Industri Asuransi:                          √
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas
         Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus
               dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai
               perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan
               dalam perhitungan solvabilitas.

42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program            √
      Asuransi Syariah
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit
           Asuransi Syariah;
      b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan,
           Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
           Syariah; dan
      d)   Zakat.

43)   Informasi Penting Lainnya                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat,
      jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)   Kontrak reasuransi;
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
      c)   Rasio keuangan penting;
      d)   Pendapatan, beban dan hasil
           underwriting; dan
      e)   Peristiwa atau keadaan yang
           mempengaruhi kinerja atau kelangsungan
           hidup perusahaan.

44)   Khusus Industri Kehutanan :                        √
      a)   Rincian volume penjualan kayu bulat
           (jenis kayu);
      b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara
           seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
           wajib lainnya;
      c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang
           berhubungan dengan pelaksanaan
           penanaman kembali hutan alam (TPTI,
Page 99
           pembinaan dan perlindungan hutan,
           penanaman tanah kosong dan usaha
           lainnya untuk kelestarian alam);
      d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan
           pelaksanaan Bina desa hutan dan
           biayanya;
      e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi
           anggaran dan penanaman pada periode
           berjalan dan akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana
           dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan
               jembatan serta pemeliharaannya;
               dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada
               periode berjalan dan akumulasinya.

45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan               √       Catatan 2v
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    dalam hal Perusahaan menerima
            informasi setelah periode pelaporan
            tentang kondisi yang ada pada akhir
            periode pelaporan, maka Perusahaan
            memutakhirkan pengungkapan kondisi
            tersebut sesuai dengan informasi terkini;
            dan
            contoh peristiwa setelah periode
            pelaporan yang mensyaratkan entitas
            untuk menyesuaikan jumlah yang diakui
            dalam laporan keuangannya, atau untuk
            mengakui peristiwa yang sebelumnya
            tidak diakui:
      b)    dalam hal terdapat peristiwa non
            penyesuai yang material setelah periode
            pelaporan, maka Perusahaan
            mengungkapkan uraian peristiwa,
            misalnya:
            (1)   tanggal terjadinya;
            (2)   sifat peristiwa; dan
            (3)   estimasi atas dampak keuangan,
                  atau pernyataan dan alasan bahwa
                  estimasi tersebut tidak dapat
                  dibuat.

46)   Perkembangan Terakhir Standar                         √
      Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang
      Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan
      suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah
Page 100
      diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
      harus diungkapkan antara lain:
      a)   judul SAK dan jenis peraturan baru
           tersebut;
      b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku
           efektif atau perubahan kebijakan
           akuntansi;
      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan
           baru tersebut disyaratkan; dan
      d)   pembahasan mengenai dampak
           penerapan awal SAK dan peraturan baru
           atas laporan keuangan atau pernyataan
           manajemen bahwa dampak tersebut
           tidak dapat diketahui atau diestimasi
           secara wajar.

47)   Reklasifikasi                                    √
      a)   Dalam hal Perusahaan mengubah
           penyajian atau pengklasifikasian pos-pos
           dalam laporan keuangan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan
           antara lain:
           (1)   sifat reklasifikasi;
           (2)   jumlah masing-masing pos atau
                 gabungan beberapa pos yang
                 direklasifikasi; dan
           (3)   alasan reklasifikasi.
      b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah
           komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
           maka Perusahaan harus
           mengungkapkan:
           (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah
                 tersebut; dan
           (2)   sifat penyesuaian yang akan
                 dilakukan jika jumlah tersebut
                 direklasifikasi.

48)   Hibah Pemerintah                                 √
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima,
      Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
      sebagai berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang
         diakui dalam laporan keuangan dan
         indikasi bentuk lain dari bantuan
         pemerintah; dan
      b) kondisi yang belum terpenuhi dan
         kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
         pemerintah yang telah diakui.
Page 101
49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar          √
      Akuntansi di Negara Lain
      a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan
           yang menyusun laporan keuangan
           dengan menggunakan standar akuntansi
           selain SAK untuk memenuhi persyaratan
           otoritas pasar modal di negara lain atau
           dalam rangka penawaran Efek di negara
           lain.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan
                  standar akuntansi di negara lain;
           (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda
                  untuk laporan posisi keuangan
                  beserta penjelasannya; dan
           (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda
                  untuk laporan laba rugi
                  komprehensif beserta
                  penjelasannya.
      c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan
           oleh otoritas pasar modal di negara lain
           untuk melakukan pengungkapan
           tambahan mengikuti ketentuan yang
           berlaku di negara tersebut, maka
           pengungkapan tersebut wajib
           ditambahkan dalam laporan keuangan.

50)   Informasi Penting Lainnya                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat,
      jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
      keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja
      perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
      mempengaruhi kelangsungan hidup
      perusahaan.
Page 102

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.61 MB
Published30 Mar 2026
Pages102
Characters208,914
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org Nama Kantor Akuntan Suharli Sugiharto & Rekan p.2
unresolved org Suharli Sugiharto & Rekan p.2
unresolved person Riki Afrianof p.2 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.42
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.65
unresolved org Bapepam p.87 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2025-Tahunan-GOLD.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result