Skip to content
Back to announcement

20231110_META_Penyampaian Bukti Iklan_31508458_lamp1.pdf

Other Text extracted META

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                      PENGUMUMAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
                                           DAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                             PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE TBK

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku lainnya, PT Nusantara Infrastructure Tbk (“Perseroan”) dengan ini
mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan bermaksud menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Independen dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang
diadakan pada hari Selasa, tanggal 19 Desember 2023 pukul 10.00 WIB – selesai di Jakarta.

Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020 dan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang berhak
hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 24 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat
(WIB). Para pemegang saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat adalah yang sesuai dengan ketentuan
Pasal 16 POJK 15, serta usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan secara tertulis selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal pemanggilan untuk Rapat yaitu pada hari Senin, tanggal
20 November 2023.

Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham independen Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham
independen Perseroan. Keputusan dalam Rapat dapat disetujui dengan kuorum keputusan lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen
Perseroan.

Untuk Rapat dengan mata acara yang hanya dihadiri oleh Pemegang Saham Independen, dalam hal Rapat pertama
dengan mata acara yang hanya dihadiri Pemegang Saham Independen tidak dapat terlaksana karena tidak
terpenuhinya korum kehadiran, maka Rapat kedua dapat dilaksanakan paling cepat dalam waktu 10 hari dan paling
lambat dalam waktu 21 hari sejak tanggal penyelenggaraan Rapat pertama. Rapat ketiga dapat dilangsungkan jika
Rapat dihadiri oleh pemegang saham independen Perseroan yang sesuai dengan kuorum kehadiran yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan. Keputusan dalam Rapat kedua dapat disetujui
dengan kuorum keputusan lebih dari 50% jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen Perseroan yang hadir dalam Rapat ketiga.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan Pasal 12 Anggaran Dasar
Perseroan, Pemanggilan Rapat kepada pemegeng saham Prerseroan akan disampaikan melalui situs web penyedia
e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada hari Senin, tanggal 27 November 2023.



                                        Jakarta, 10 November 2023
                                                  DIREKSI
                                      PT Nusantara Infrastructure Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published10 Nov 2023
Pages1
Characters3,267
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result