Skip to content
Back to announcement

20231110_AMAG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31508461.pdf

Other Text extracted AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0164/DIR-PO/LGL/AMAG/XI/2023

 Nama Perusahaan                      Asuransi Multi Artha Guna Tbk

 Kode Emiten                          AMAG

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09721/BEI.PP1/11-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat
           Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, yang salah satu agendanya berkaitan dengan
           persetujuan pembelian kembali saham Perseroan, dimana rapat tersebut diadakan pada tanggal 22 Juni
    1
           2023, yang ringkasan risalah rapat telah diumumkan kepada pemegang saham melalui situs web
           Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 Juni
           2023, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik. Sehubungan dengan agenda pembelian kembali saham Perseroan, Perseroan telah
           melakukan keterbukaan informasi pada tanggal 16 Mei 2023
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST dan RUPSLB Perseroan yang telah diadakan pada
    2
           tanggal 22 Juni 2023 sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 (satu) di atas, tidak ada
           informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E: tentang Kewajiban
           Penyampaian Informasi, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-
           00066/BEI/09-2022 Tahun 2022.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang (setidaknya
           dalam 3 bulan ke depan). Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham
           mayoritas untuk antisipasi kemungkinanadanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham
           mayoritas.
Page 2
           Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat
           Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, yang salah satu agendanya berkaitan dengan
           persetujuan pembelian kembali saham Perseroan, dimana rapat tersebut diadakan pada tanggal 22 Juni
           2023, yang ringkasan risalah rapat telah diumumkan kepada pemegang saham melalui situs web
  6        Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 Juni
           2023, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik. Sehubungan dengan agenda pembelian kembali saham Perseroan, Perseroan telah
           melakukan keterbukaan informasi pada tanggal 16 Mei 2023


           Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST dan RUPSLB Perseroan yang telah diadakan pada
           tanggal 22 Juni 2023 sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 (satu) di atas, tidak ada
  7        informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E: tentang Kewajiban
           Penyampaian Informasi, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-
           00066/BEI/09-2022 Tahun 2022.

  8        Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.


  9        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.


           Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang (setidaknya
  10       dalam 3 bulan ke depan). Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham
           mayoritas untuk antisipasi kemungkinanadanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham
           mayoritas.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Asuransi Multi Artha Guna Tbk




Dinesh Ramu

Director




Asuransi Multi Artha Guna Tbk
The City Center Batavia Tower One Lantai 17 Jalan KH Mas Mansyur Kav. 126
Telepon : (021) 2700590, Fax : (021) 7250223, www.mag.co.id



Nama Pengirim                         Dinesh Ramu

Jabatan                               Director
Tanggal dan Waktu                     10-11-2023 17:48

Lampiran                             1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Page 3
  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Multi Artha Guna Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Multi Artha Guna Tbk bertanggung
                         jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0164/DIR-PO/LGL/AMAG/XI/2023

Issuer Name                        Asuransi Multi Artha Guna Tbk

Issuer Code                        AMAG

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09721/BEI.PP1/11-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat
    Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, yang salah satu agendanya berkaitan dengan
    persetujuan pembelian kembali saham Perseroan, dimana rapat tersebut diadakan pada tanggal 22 Juni
1
    2023, yang ringkasan risalah rapat telah diumumkan kepada pemegang saham melalui situs web
    Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 Juni
    2023, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
    efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
    Perusahaan Publik. Sehubungan dengan agenda pembelian kembali saham Perseroan, Perseroan telah
    melakukan keterbukaan informasi pada tanggal 16 Mei 2023
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST dan RUPSLB Perseroan yang telah diadakan pada
2
    tanggal 22 Juni 2023 sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 (satu) di atas, tidak ada
    informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
    pemodal sebagaimana diatur dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E: tentang Kewajiban
    Penyampaian Informasi, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-
    00066/BEI/09-2022 Tahun 2022.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
    Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
5   Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang (setidaknya
    dalam 3 bulan ke depan). Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham
    mayoritas untuk antisipasi kemungkinanadanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham
    mayoritas.


    Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat
    Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, yang salah satu agendanya berkaitan dengan
    persetujuan pembelian kembali saham Perseroan, dimana rapat tersebut diadakan pada tanggal 22 Juni
    2023, yang ringkasan risalah rapat telah diumumkan kepada pemegang saham melalui situs web
6   Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 Juni
    2023, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
    efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
    Perusahaan Publik. Sehubungan dengan agenda pembelian kembali saham Perseroan, Perseroan telah
    melakukan keterbukaan informasi pada tanggal 16 Mei 2023


    Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST dan RUPSLB Perseroan yang telah diadakan pada
    tanggal 22 Juni 2023 sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 (satu) di atas, tidak ada
7   informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
    pemodal sebagaimana diatur dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E: tentang Kewajiban
    Penyampaian Informasi, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-
    00066/BEI/09-2022 Tahun 2022.

8   Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 6
  9     Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.


        Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang (setidaknya
  10    dalam 3 bulan ke depan). Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham
        mayoritas untuk antisipasi kemungkinanadanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham
        mayoritas.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Asuransi Multi Artha Guna Tbk




Dinesh Ramu

Director




Asuransi Multi Artha Guna Tbk
The City Center Batavia Tower One Lantai 17 Jalan KH Mas Mansyur Kav. 126
Phone : (021) 2700590, Fax : (021) 7250223, www.mag.co.id



Sender Name                         Dinesh Ramu

Function                            Director

Date and Time                       10-11-2023 17:48

Attachment                         1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 This is an official document of Asuransi Multi Artha Guna Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Asuransi Multi Artha Guna Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published10 Nov 2023
Pages6
Characters15,043
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result