Skip to content
Back to announcement

NETV Checklist LKT Desember 2025.pdf

Financial statement Text extracted NETV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 72

Page 1
                                                                   Page 1 of 72

                                   CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                             INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik   PT MDTV Media Technologies Tbk

  Bidang Usaha                    Perdagangan Umum dan Jasa

  Jenis penawaran Umum            Penawaran Umum Perdana



                                          31 Desember 2025                        31 Desember 2024

  Nama Kantor Akuntan Publik      Jonnardi, Jamaludin, Sukimto &       Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan
                                  Rekan

  Nama Partner                    Kevin Muhammad Rizka                 Kevin Muhammad Rizka

  Opini Akuntan                   Wajar Tanpa Pengecualian             Wajar Tanpa Pengecualian

  Catatan tentang Opini (jika     Tidak ada                            Tidak ada
  ada)

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                      Page 2 of 72

                                                                 Ya                  Tidak
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung              √
  Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi           √
  Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”

Data Keuangan Penting

          Periode laporan keuangan                31 Desember 2025                    31 Desember 2024

 Laba Rugi Komprehensif
 Penjualan neto                                              82.940.382.844                    209.729.710.295
  Laba bruto                                              (115.928.483.574)                     36.815.371.272
  Laba (rugi) usaha/operasional                           (228.906.336.949)                  (247.689.916.121)
  EBITDA                                                  (208.730.131.755)                  (214.117.681.302)
  Rugi Neto periode berjalan                              (286.891.260.203)                   (78.636.666.737)
 Rugi komprehensif                                        (286.841.194.273)                   (77.825.519.009)
  Rugi Per saham (dasar)                                              (6,92)                                (3)
  Rugi Per saham (dilusian)                                                                                   -
 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                                               857.505.743.906                1.044.869.043.684
  Jumlah Aset Lancar                                       547.274.285.715                  654.521.093.691
  Jumlah Aset Tidak Lancar                                 310.231.458.191                  390.347.949.993
 Jumlah Liabilitas                                         468.951.761.951                  369.473.867.456
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                          451.803.056.389                  342.093.320.087
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                          17.148.705.562                   27.380.547.369
 Jumlah Ekuitas                                            388.553.981.955                  675.395.176.228
  Modal Disetor                                          4.435.277.182.965                4.435.277.182.965
  Defisit                                              (4.017.785.221.696)              (3.731.756.128.356)
 Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar                                                             1,21                            1,91
  ROA                                                                    (0,33)                          (0,08)
  ROE                                                                    (0,74)                          (0,12)
  EBITDA terhadap pendapatan (%)                                        -252%                           -102%

*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Page 3
                                                                                     Page 3 of 72

Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau
      tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan
      karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
      Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
      VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

   No                                               Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             Laporan Keuangan Terdiri dari:
    1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                         √                  Halaman 1 - 2
    2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                      √                  Halaman 3 - 4
    3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                           √                  Halaman 5


    4        Laporan arus kas selama periode                                                                    √                  Halaman 6 - 7
    5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan                              √
             menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian
             kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos
             dalam laporan keuangannya.
    6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                                      √                  Halaman 8 – 98



             Ketentuan Umum
        1.
             Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
             a. gambaran umum Perusahaan;                                                                       √                  Catatan 1a
             b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                                                                                                                                   Catatan 3
                diterapkan;                                                                                     √
             c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba
                                                                                                                              √
                rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan
                penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
             d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam                             Tidak ada    pengungkapan
                                                                                                                      √
                    laporan keuangan; dan                                                                                          lainnya.
                2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi                       Semua pengungkapan sudah
                    tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan                                                  √            ada    di  masing-masing
                                                                                                                                   Catatan.
Page 4
                                                                                       Page 4 of 72




          2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase      untuk menjelaskan adanya
               bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.                                       √
          3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai             Aset yang               Catatan 17 dan Catatan 18
               dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.                               √
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan,       wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          4.
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen
               atas kecukupan pertanggungan asuransi,       apabila    tidak diasuransikan wajib diungkapkan                  Catatan 10
                                                                                                                  √
               alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                        √           Catatan 1a

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang           √           Catatan 1a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode            √           Catatan 1a
               pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                       √           Catatan 1a

      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan            √           Catatan 1a
               ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib
               disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas
               produksinya; dan

      6)       Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the    √           Catatan 1a
               group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      7)       Khusus Industri Media                                                                                  √
               Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

      8)       Khusus Industri Jalan Tol                                                                                  √
               Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol
               tersebut.

      9)       Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                       √
               Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

      10)      Khusus untuk Industri Perbankan                                                                            √
Page 5
                                                                                       Page 5 of 72

           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan
           kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                              √
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                •   Nama lokasi;
                •   Nama pemilik izin lokasi;
                •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per
                    tanggal Laporan Posisi Keuangan;
           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                •   Nama lokasi;
                •   Nama pemilik ijin lokasi;
                •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan
                    tanggal sertifikasi;
                •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan
                    hingga tanggal laporan posisi keuangan.

     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                              √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan      √       Catatan 1b
           di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                             √       Catatan 1b

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                  √       Catatan 1b

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action)        √       Catatan 20
           sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
Page 6
                                                                                      Page 6 of 72



c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung;           √       Catatan 1c

     2)   Tempat kedudukan;                                                                                      √       Catatan 1c

     3)   Jenis usaha;                                                                                           √       Catatan 1c

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                                     √       Catatan 1c

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                          √       Catatan 1c

     6)   Total Aset; dan                                                                                        √       Catatan 1c

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik     √       Catatan 1c
             langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus)
             hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
                                                                                                                     √
             perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan tersebut
             digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda
             dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode                √
             yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana
             ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang
             muka;                                                                                                   √

          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk
             pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
             diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan                                                           √
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi
                    dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
                    pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
                                                                                                                     √
              (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3)   jumlah harga yang diterima;
                                                                                                                     √
              (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                                     √
              (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                    dilepaskan; dan                                                                                  √
              (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                    dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.                √
Page 7
                                                                                               Page 7 of 72


 d.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;                    √       Catatan 1d

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                                    √

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap                 √       Catatan 1a
               selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                      √       Catatan 37

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                                √       Catatan 37



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                           √       Catatan 3a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai
               dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya                 √       Catatan 3b
               perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau
               jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                      √       Catatan 3b

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                        √       Catatan 3e
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan                       √
                  maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                             √

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                  √

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain               √       Catatan 4
               dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses
               penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang
               diakui dalam laporan keuangan;
Page 8
                                                                                     Page 8 of 72



     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan,               √   Catatan 4
          dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki
          risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
          Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan         √   Catatan 4
          keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan
          untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas
          pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                            √   Catatan 3c
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan
               entitas anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan        dengan   perubahan     kepemilikan   tanpa     kehilangan
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
          e)   kebijakan akuntansi      sehubungan   dengan    pencatatan    dan   penyajian      kepentingan
               nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah
               dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                                                                       √   Catatan 3d
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk
               mengukur kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan


          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara
               lain:
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan
               (3)   imbalan kontinjensi.
Page 9
                                                                                    Page 9 of 72

3)   Kas dan setara kas;                                                                                       √       Catatan 3i
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.

4)   Instrumen Keuangan                                                                                        √       Catatan 3g
     a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya
              transaksi;
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
          (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
          (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
              keuangan;
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
          (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan                   √
              sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan
              angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan
                      derivatif; dan
                (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
     b)   Investasi pada Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                       √
          (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
          (2)    pengakuan awal Sukuk;
          (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
          (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.

     c)   Sukuk yang diterbitkan                                                                                   √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)    pengakuan awal Sukuk;
          (2)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk;
          (4)    posisi penyajian Sukuk; dan
          (5)    akad syariah yang digunakan.
Page 10
                                                                                Page 10 of 72

5)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
     a)    Giro Wajib Minimum
           Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
     b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
     c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
           Lain.

6)   Piutang Reverse Repo                                                                                  √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan
     pengukurannya.

7)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

8)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
     a)    Kredit
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
           (2)   Dasar penyajian atas kredit;
           (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
           (4)   Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
           (5)   Kebijakan bank akan agunan kredit.
     b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
     c)    Agunan yang Diambil Alih
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
           (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                 piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
           (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.

9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                      √
     Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
Page 11
                                                                                  Page 11 of 72

      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
           konsumennya.

10)   Anjak Piutang                                                                                          √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang
           dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
           ditanggung oleh perusahaan).

11)   Sewa                                                                                               √       Catatan 3p
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

12)   Persediaan :                                                                                       √       Catatan 3j
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya
      yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan                                                                           √
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana
           dan pra-sarana.


           HTI Siap Panen
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

      b) Khusus Industri Perkebunan                                                                          √
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan,
                 atau tanaman telah menghasilkan;
           (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
           (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                 menghasilkan;
           (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
           (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
Page 12
                                                                                 Page 12 of 72

      c) Khusus Industri Peternakan                                                                           √
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a)   Metode penilaian;
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
           (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                 (a)   Metode penilaian; dan
                 (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
                       menghasilkan.

13)   Aset Tetap:                                                                                         √       Catatan 3l dan Catatan 10
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
      c)   pengelompokan Aset Tetap;
      d)   metode penyusutan yang digunakan;
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
      g)   penghentian pengakuan;
      h)   nilai residu; dan
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode
           penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                         √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam
      Ventura Bersama.

16)   Pola Kerjasama                                                                                          √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

17)   Aset Tak Berwujud                                                                                   √       Catatan 3m dan Catatan 11
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
Page 13
                                                                                   Page 13 of 72

      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan
         tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset
         yang dimiliki untuk dijual; dan
      b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

19)   Properti Investasi :                                                                                         √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                          √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                         √       Catatan 3n
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan
         nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

22)   Khusus Industri Perbankan                                                                                    √
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 14
                                                                             Page 14 of 72

      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23)   Provisi                                                                                          √       Catatan 3o
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      b) dasar penentuan nilai provisi.

24)   Utang Repo                                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                  √
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
      Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                    √
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
           penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya
           Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat
           dimulainya produksi;
Page 15
                                                                                  Page 15 of 72

      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
           konstruksi dan prasarana; dan
      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
           perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
      Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.


27)   Pengakuan Pendapatan                                                                              √       Catatan 3q
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan
              berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan             √
              penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan                          metode persentase       √
         penyelesaian
           Yang harus dijelaskan     antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
           penyelesaian suatu kontrak.

      c)   Khusus Industri Asuransi                                                                         √
           (1)   Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                 (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2)   Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses
                       penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian
                       klaim; dan
                 (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

      d) Khusus Industri Real Estate                                                                        √
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
Page 16
                                                                                    Page 16 of 72

           (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat
                 proyek;
           (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
           (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

28)   Program Loyalitas Pelanggan                                                                                √
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                               √       Catatan 3e dan Catatan 31
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang
         asing.

30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                                  √       Catatan 3f dan Catatan 29
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

31)   Hibah Pemerintah                                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan
      keuangan.

32)   Pajak Penghasilan                                                                                      √       Catatan 3s dan Catatan 16
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      b)   ketentuan mengenai saling hapus;
      c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
      d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

33)   Imbalan Kerja                                                                                          √       Catatan 4 dan Catatan 19
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh
         Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

34)   Saham Treasuri                                                                                             √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan,
      atau pembatalan saham treasuri.
Page 17
                                                                                              Page 17 of 72

          35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                             √
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham
                yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk
                pengukurannya.

          36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                    √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37)   Biaya Pinjaman                                                                                    √       Catatan 3g
                Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan
                sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

          38)   Segmen Operasi                                                                                    √       Catatan 3u
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan
                Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham                                                                             √       Catatan 3t dan Catatan 23
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi)
                per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                             √       Catatan 5
                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;       √       Catatan 5

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan               √       Catatan 5

                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok       √   Catatan 5
                       usaha disertai pendapat manajemen.

          2)    Khusus Industri Perbankan

                a)     Kas                                                                                            √
                       Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
Page 18
                                                                             Page 18 of 72

     b)   Giro pada Bank Indonesia                                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata
                uang original); dan

          (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat
                periode pelaporan.

     c)   Giro pada Bank Lain                                                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

          (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;

          (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                  √

          (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                istimewa dan pihak ketiga;

          (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

          (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

     d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                  √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

          (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan tidak
                mengalami penurunan nilai (unimpaired);

          (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

          (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

          (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan
                pihak ketiga;

          (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

          (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

          (8)   Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau
                likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan
                informasi dari otoritas yang berwenang; dan

          (9)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

3)   Piutang Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 19
                                                                                 Page 19 of 72

     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                            √       Catatan 6

     b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                   √       Catatan 6
     c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                                 √       Catatan 6
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                   √       Catatan 6
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara          √       Catatan 6
        individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas                 √       Catatan 6
          ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                 √       Catatan 6 dan Catatan 18
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                 √
     i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                        √
          (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang
                diatur dalam perjanjian; dan

          (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).

4)   Khusus Industri Asuransi

     a)   Piutang Premi                                                                                       √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)   Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

          (2)   Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

          (3)   Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     b) Piutang Koasuransi                                                                                    √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

          (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan

          (3)   Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     c)   Piutang Reasuransi                                                                                  √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

          (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

          (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.


     d) Piutang Hasil Investasi                                                                               √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 20
                                                                               Page 20 of 72

          (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;

          (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan

          (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                           √

     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                  elektronik, rumah, dan lain-lain);

           (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

           (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

           (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman
                  dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya
                  piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

           (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

           (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
                  konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

           (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

           (8)    Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan
                  atas utang.

     b)    Tagihan Anjak Piutang                                                                          √
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang
                  retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
                  anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

           (2)    Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh      √
                  serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     c)    Piutang Sewa Pembiayaan                                                                        √

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2) Rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum
               pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto
               dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk
               setiap periode berikut:
Page 21
                                                                               Page 21 of 72

                 (a) kurang dari satu tahun

                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c) lebih dari lima tahun

           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.

     d)    Piutang Sewa Operasi                                                                    √

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak
                 dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                 (a)   kurang dari satu tahun

                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c)   lebih dari lima tahun

           (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

           (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                     √

     Piutang Retensi

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                √

     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :

     a)   biaya kontrak yang terjadi;

     b)   laba yang diakui;

     c)   kerugian yang terjadi; dan

     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 22
                                                                                 Page 22 of 72

8)    Piutang Reverse Repo                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;

      c) Nama pihak/counterparty;

      d) Lokasi Efek jaminan;

      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                                               √

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang
         tidak tertagih; dan

      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
         agunan tersebut.

10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                              √

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan denda
      kepada pihak lain.

11)   Piutang Lain-Lain

      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                √       Tidak material

      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;

      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan

      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.

12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak
      lancar.

      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga       √
           dan pihak berelasi.

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                √
Page 23
                                                                                 Page 23 of 72

         (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang        √
               disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba
               atau rugi periode berjalan;

         (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk                 √
               aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

         (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk              √
               Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

         (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                        √

         (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                      √
               diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

         (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                               √

               (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;

               (b)   alasan reklasifikasi; dan

               (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi
                     dalam kelompok tersedia untuk dijual.

         (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau               √
               liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;

         (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan             √
               antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
               mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara
               kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

         (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang                √
              tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.

13)   Khusus Deposito
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                      √       Catatan 5

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                           √       Catatan 5

      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                               √       Catatan 5

         hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                             √

14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                               √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

      b) tujuan model usaha yang digunakan;

      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
Page 24
                                                                                    Page 24 of 72

15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                            √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

      d) Informasi penting lainnya.

16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                     √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

17)   Khusus Wesel Tagih                                                                                   √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh
      tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau
      lainnya).

18)   Khusus Industri Asuransi                                                                             √
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

19)   Pinjaman Polis                                                                                       √

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

      a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

      b)   Tingkat suku bunga.

20)   Khusus Industri Perbankan                                                                            √

      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
               kolektibilitas;

      b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

      c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

      e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

      f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut
               ketentuan Bank Indonesia;
Page 25
                                                                                  Page 25 of 72

      g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan
            kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum
            cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;

      h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

      i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
            anggota sindikasi;

      j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

      k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
            (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;

      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan
           mutasi selama periode berjalan;

      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan
           akseptasi

22)   Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai   √       Catatan 7
                 bagi Perusahaan;

           (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan       Nilai Wajar dikurangi biaya untuk           √
                 menjual;

           (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                         √       Catatan 7

           (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang
                 diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                                     √
           (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang           √
                 jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

           (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;           √

           (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi                    √
                 kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                 (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                 (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                      layak dikapitalisasi.
Page 26
                                                                             Page 26 of 72

     (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                           √
           dijaminkan; dan

     (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko        √       Catatan 7
           yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi,
           apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                               √

     Tambahan pengungkapan         nilai   tercatat   persediaan   menurut   klasifikasi   yang   harus
     diungkapkan antara lain:

     (1)   Makanan dan minuman;

     (2)   Perlengkapan; dan

     (3)   Barang Dagangan.

c)   Khusus Industri Real Estat                                                                               √
     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
           (a)   Tanah Matang;
           (b)   Unit Bangunan; dan
           (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
     (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku
           namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan,
           bila ada.
d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                                 √

     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

     (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan;
           dan

     (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

e)   Khusus Industri Media

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Materi program : lokal, impor (media televisi);                                                √       Catatan 7

     (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                                √

     (3)   Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                       √

     (4)   Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                          √       Catatan 7
Page 27
                                                                                     Page 27 of 72

      f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                                          √

            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1)     Obat-obatan;
            (2)     Perlengkapan medis (disposable); dan
            (3)     Persediaan lainnya

      g) Khusus Industri Peternakan                                                                              √

           (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
                  hewan ternak menjadi:

                  (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                  (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

           (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                  Yang harus diungkapkan antara lain:

                  (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
                        menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                  (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
                        tahun terakhir;

                  (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                  (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                        persediaan yang mati atau hilang;

                  (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko
                        yang ditutup;

                  (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
                        metode penghapusan langsung;

                  (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

                  (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

23)   Pajak Dibayar Di muka

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                      √       Catatan 16

      b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                   √

24)   Biaya Dibayar Dimuka

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                   √       Catatan 8
Page 28
                                                                                  Page 28 of 72

25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
      (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
             diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
      (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
             diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
             penjualan menjadi lebih dari satu tahun;

      (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan
             kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
      (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
             lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan
                      sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau
                      penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
             (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
      dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.
26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                           √       Catatan 29
      b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan terjadinya            √
            piutang pihak berelasi tersebut;
      c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara              √
            individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                     √
      d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
      e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan        √
            serta diungkapkan alasannya.
27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    nama entitas asosiasi;
      b)    persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
      c)    nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
      d)    ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
            pendapatan, dan laba atau rugi;
      e)    alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua
            puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak
            langsung;
Page 29
                                                                                Page 29 of 72

      f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan
           tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda
           dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
      g)   sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
           mentransfer dana kepada Perusahaan;
      h)   bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
           pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian
           tersebut maupun secara kumulatif;
      i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor
           lain;
      j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua
           atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
      k)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang
           tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas,
           Pendapatan, dan laba atau rugi.

28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                           √
      Jaminan
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut
      serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                            √
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai
      berikut:
      a)   Saldo awal;
      b)   Penyisihan periode berjalan;
      c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d)   Saldo akhir.

30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                            √
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                           √
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
Page 30
                                                                                 Page 30 of 72

           (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok
               selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
           (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
           (6) Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                     i.    Tambahan tahun berjalan
                     ii.   Biaya langsung

                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar
                     biasa
                     i.    Pengurangan tahun berjalan
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
           (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
                 perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan
                 rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

32)   Khusus Industri Peternakan                                                                           √
      Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak
           telah menghasilkan;
      b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
           terakhir;
      c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
      e)   Kondisi hewan ternak;
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
      g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
           penghapusan langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 31
                                                                                 Page 31 of 72

33)   Properti Investasi                                                                                    √
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau
                  model biaya;
           (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari
                  Properti Investasi;
           (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
                  berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang
                  dapat diperbandingkan;
           (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan
                      maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan
                      Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok
                      aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
           (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi           atau
                  pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
           (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan              Properti
                  Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
      b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan
            sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
            (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode
                dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
            (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk
                tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi
                antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam
                laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                  (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali;
                        dan
                  (b)   penyesuaian signifikan lain.
      c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
            sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
            (1)   umur manfaat;
            (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada
                  awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                  reklasifikasi;
            (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                   penyusutan;
            (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai,
                   selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
            (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
Page 32
                                                                                Page 32 of 72

            (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
      d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
            diungkapkan antara lain:
            (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3) estimasi saat penyelesaian;
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses
                 pembangunan dan pengembangan; dan
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi
                kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
      tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
      dikapitalisasi.

34)   Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan            √       Catatan 10
           aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
      b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir      √       Catatan 10
           periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
                                                                                                           √       Catatan 10
      d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas
           (jika ada);                                                                                         √
      e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                             √
      f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang,
           atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah          √
           pada laporan laba rugi komprehensif;
      g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
                                                                                                               √
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk
               perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
           (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model
               biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode
               dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
      h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                               √
           (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
           (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
           (3) estimasi saat penyelesaian;
Page 33
                                                                                   Page 33 of 72

           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
               kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                 (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                 (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                       dikapitalisasi.
      i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
           (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih                  √       Tidak ada
               digunakan;
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan         √       Tidak ada
               sebagai tersedia untuk dijual;
                                                                                                                       √
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material
               dari jumlah tercatat;
                                                                                                                       √
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan
               pengakuannya;
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai       √           Catatan 10
               tercatat, dan tanggal perolehan;
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan                       √
               penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan
               penjaminan; dan                                                                                 √           Catatan 10 dan Catatan 18
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
              ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak           √           Catatan 10
              diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                              √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan
          peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
          serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a)     Lokasi penambangan;
           (b)     Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (c)     Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (d)     Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
Page 34
                                                                                Page 34 of 72

      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator
          terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur
          tagihan.

36)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                   √       Catatan 11
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
                                                                                                           √       Catatan 11
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan
         akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                      √       Catatan 11
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset                 √
         kualifikasian, maka harus diungkapkan:
            (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
            (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                dikapitalisasi;                                                                                √
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk
         Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
                                                                                                           √       Catatan 11
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang
         material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada          Nilai
                                                                                                               √
         Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
            (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                     √
            (2)   jumlah tercatatnya; dan                                                                      √
            (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Tak berwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah
         tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan
                 model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode
                dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.

37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                √

       a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan                             √
             Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
             Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (1) Saldo awal;
Page 35
                                                                          Page 35 of 72

     (2) Penambahan dan pengurangan;
     (3) Saldo akhir.

b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup
          saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
         Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi
         yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                               √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
            (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
            (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
     (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
            pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
            perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
     (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
     (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,
            meliputi penjelasan :
            (a)    Alasan terjadinya penundaan;
            (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
            (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap
                   biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
                   dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

d)   Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                    √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan
         menunjukkan:
           (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
           (b)    Saldo awal;
           (c)    Penambahan/pengurangan;
           (d)    Amortisasi, dan
           (e)    Saldo akhir.
     (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih
         berjalan;
     (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan
         yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
     (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
         penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
           (a)    Alasan terjadinya penundaan;
Page 36
                                                                                Page 36 of 72

                 (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                 (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap
                       biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
                       dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
            (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari
                Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                    √       Catatan 13
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                          √       Catatan 31
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
                                                                                                                 √
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 2)   Provisi                                                                                                    √
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
           (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
           (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
           (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena
                 berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat     terjadinya     arus keluar
                 sumber daya ekonomi;
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam
                 angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang
                 mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang
                 telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

 3)   Beban akrual                                                                                           √       Catatan 14
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh
      tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan                                                                                  √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 5)   Utang Repo                                                                                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
Page 37
                                                                                     Page 37 of 72

      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

6)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                           √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

7)    Khusus Industri Perbankan                                                                           √
     a)    Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1)    Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
           (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan;
                  dan
           (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
     b)    Simpanan dari Bank Lain                                                                        √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau
               dijaminkan.

8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                          √
      a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
            (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
            (3)    Rincian berdasarkan mata uang;
            (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
            (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                   pengurangan.
Page 38
                                                                         Page 38 of 72


b)   Utang Klaim                                                                                √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
     (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
     (4) Jumlah utang menurut mata uang
c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
     (2)   Jumlah menurut tertanggung;
     (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
     (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                      √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Jumlah menurut program asuransi;
     (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
     (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan
           pihak ketiga;
     (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
     (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
           pengurangan.
e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
     (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (4)   Jumlah menurut umur utang.

f)   Utang Reasuransi                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
     (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
     (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
     (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
Page 39
                                                                                Page 39 of 72


      g)   Utang Komisi                                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.

      h)   Titipan Premi                                                                                   √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                                    √
           Yang harus diungkapkan:
           (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2)   Dasar perhitungan; dan
           (3)   Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

10)   Utang Pajak                                                                                      √       Catatan 16
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.

11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                           √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting
         lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                            √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                     √       Catatan 17 dan Catatan 18
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan
      pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam
      Checklist ini.

14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                          √
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
                 lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
Page 40
                                                                                 Page 40 of 72

           (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
                 ketiga dan pihak berelasi;
           (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                 (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                 (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                      persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
           Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                 √
           (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
           (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang
               terkait;
           (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode
               tersebut; dan
           (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
               direstrukturisasi.

15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                       √
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam
      Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                         √
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
      Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki
      untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau
      kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain:                                                                           Dibawah materialitas
      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                            √       Dibawah materialitas
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                                              √
      c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                     √

19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                                                Catatan 17
      Yang Harus diungkapkan antara lain:                                                                   √
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;                 √
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
Page 41
                                                                                Page 41 of 72

      c)   tanggal jatuh tempo;                                                                            √
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                           √
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
           perolehannya;                                                                                   √

      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;         √
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan        √
           kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                                           √
      h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan
           rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
                                                                                                           √
      j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan
           jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan           √
           tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
               pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok    aset   dan pemberi sewa (lessor)    pada        √
           tanggal laporan posisi keuangan;
      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan
           posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran              √
           sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk
           setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan                   √
           diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada
           tanggal laporan posisi keuangan;                                                                    √
      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan
           transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:                                     √

           (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                           √
           (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian
               dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
           (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

21)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 42
                                                                                 Page 42 of 72

            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)    Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
            (5)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                   tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya
                   (Debt Covenance);
            (7)    Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang
                   diterbitkan.
      b)    Pinjaman Diterima                                                                             √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                   tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan
                   penting lainnya(debt covenance);
            (4)    Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5)    Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain
                   dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
                   mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
      c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                          √
            (3)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (4)    Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI
                   dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
            (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                   kontinjensi.

22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                 √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1)    Saldo awal;
           (2)    Penyisihan yang dibentuk;
           (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan
           (4)    Saldo akhir.
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
Page 43
                                                                                  Page 43 of 72

      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur
           dalam standar akuntansi keuangan;
      d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penambahan dan Pengurangan ;
           (3)   Saldo akhir.

23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   gambaran umum mengenai jenis program.
                                                                                                              √   Catatan 19
           (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan
                 secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:      √   Catatan 19
                 (a)   biaya jasa kini;
                 (b)   biaya bunga;
                 (c)   iuran oleh peserta program;
                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                 (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang
                       yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                 (f)   imbalan yang dibayarkan;
                 (g)   biaya jasa lalu;
                 (h)   kombinasi bisnis;
                 (i)   curtailment; dan
                 (j)   penyelesaian.
           (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang
                 seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
                                                                                                              √   Catatan 19
                 sebagian didanai;

           (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir
                 dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan
                 secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:                 √   Catatan 19
                 (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                 (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                 (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang
                       yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                 (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
                 (e)   iuran oleh peserta program;
                 (f)   imbalan yang dibayarkan;
                 (g)   kombinasi bisnis; dan
Page 44
                                                                       Page 44 of 72

     (h)   penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan
    Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas
    yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
                                                                                                  √   Catatan 19
     (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi
           keuangan;
     (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
     (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui
           sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
     (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal
    tersebut termasuk:
     (a)   biaya jasa kini;
     (b)   biaya bunga;
     (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                               √   Catatan 19
     (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
           dengan SAK;
     (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10%
           (sepuluh per seratus);
     (f)   biaya jasa lalu;
     (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
     (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera
     dalam saldo laba, meliputi:
     (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
     (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan           √   Catatan 19
     komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
     pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset
    program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak
    terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                         √   Catatan 19
     (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
     (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang              √   Catatan 19
     diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
     program;                                                                                     √   Catatan 19
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian
      yang diakui sebagai Aset;
                                                                                                  √   Catatan 19
Page 45
                                                                       Page 45 of 72

(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
     diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
     persentase dan variabel lainnya, termasuk:                                                    √       Catatan 19
     (a)   tingkat diskonto;
     (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang
                                                                                                   √       Catatan 19
           disajikan dalam laporan keuangan;
     (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan
           keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel
           tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
           kenaikan imbalan masa depan);
     (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
     (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan         satu angka persentase dalam tingkat tren biaya
     kesehatan yang diasumsikan pada:
     (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja
           periodik neto; dan
     (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                           √       Catatan 19

     (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
           diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
           kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka persentase
           dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
     (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit
           pada program; dan
     (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                                                                                                   √       Catatan 19
           (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas
                program pada akhir periode pelaporan; dan
           (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada
                akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran
     yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah
     periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali,
     wajib diungkapkan sebagai berikut:
                                                                                                   √       Catatan 19
     (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti
           neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
     (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka             √
           Perusahaan mengungkapkan:
           (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi
               sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program
               selama periode tersebut;
Page 46
                                                                                   Page 46 of 72

                     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir
                          (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban
                          konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
                     (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                          informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir
                          (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir
                          (16) serta butir ii.
      b) Iuran Pasti
           Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan jumlah yang
           diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                                                     √
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang
           lainnya.                                                                                            √
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                  √
           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

24)   Utang Obligasi                                                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing,
           tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
           dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk
           pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
           kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
      h)   persyaratan penting lainnya.

25)   Sukuk                                                                                                    √
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
               (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
               (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
Page 47
                                                                                 Page 47 of 72

               (c)   nilai nominal;
               (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
               (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk
                     Sukuk mudharabah);
               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi
                     hasil;
               (g)   jangka waktu;
               (h)   tujuan penerbitannya; dan
               (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam
               memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi
               default).

26)   Utang Subordinasi                                                                                          √

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
           kontraktual selama periode pelaporan
      b)   tujuan perolehannya;
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
           kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
      f)   persyaratan penting lainnya.

27)   Obligasi Konversi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan               √
           penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;                  √
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat                    √
           konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut
           pandang pemegang obligasi konversi;
      d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                        √
      e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                       √
Page 48
                                                                              Page 48 of 72

      f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                          √
      g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                      √
      h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk            √
            pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                                           √
      i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                            √
      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib         √
            diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                                √
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                    √
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                        √
      m)    persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                        √       Catatan 20
                                                                                                           √
             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk
                 pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                                                                                                           √
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan
                 saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                        √
       c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase
             kepemilikan, yaitu:
            (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                        √       Catatan 20
            (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                     √
            (3)   Pemegang saham lainnya;                                                                  √

       d)   Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
            (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                  pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau                 √       Catatan 20
                  pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
            (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                  penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan
                  Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta
                  konversi obligasi; dan                                                               √       Catatan 20
            (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                  pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                                √
      Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan
      jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.                              √
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
Page 49
                                                                                   Page 49 of 72

     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                                 √       Catatan 21
     b) Uraian sumber agio saham;                                                                                  √
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
                                                                                                                   √
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
                                                                                                                   √
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
     f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
          (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                 √
          (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan
                bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
                                                                                                                   √
          (3)   Tanggal efektif transaksi;                                                                         √
          (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
                kombinasi bisnis tersebut;
                                                                                                                   √
          (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang     dialihkan   serta jenis dan jumlah imbalan yang
                terjadi;
                                                                                                                   √
          (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
                tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
                                                                                                                   √
          (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                                                                                                                   √
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk
                      periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.

4)   Saham Treasuri                                                                                                √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;
     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
Page 50
                                                                                   Page 50 of 72

          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
                perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

     5)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                        √
          b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan              √
          c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                   √

     6)   Waran                                                                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                  √           Catatan 29 dan Catatan 30
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen
          pendapatan komprehensif lainnya.

     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas
          masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung
          pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk      √           Catatan 24
               pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                             √           Catatan 24
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
               pendapatan;                                                                                     √
Page 51
                                                                              Page 51 of 72

     d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap    √
          kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak
          berelasi dan pihak ketiga;
     e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:                                     √
          (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
               (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam
                     periode berjalan; dan
               (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
               (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi     yang diakui sampai tanggal
                     pelaporan;
               (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
               (c)   Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan
              Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah,
          antara lain:
                                                                                                        √
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan
              dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal
              dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a)   Pendapatan bruto;
               (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
               (c)   Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                √
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Dasar ketentuan tarif;
     b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c)   Masa berlaku tarif;
     d)   Besaran tarif; dan
     e)   Perjanjian lain yang terkait.

3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                         √
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.
Page 52
                                                                                  Page 52 of 72




4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                              √
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan
     c) Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi                                                                             √
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
        pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                           √
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi
     sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.

7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                √
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi
     reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis
     asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                               √
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
          pendapatan kerjasama operasi;
     b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan
          usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)   Khusus Industri Perbankan                                                                                √
     Pendapatan Bunga
Page 53
                                                                               Page 53 of 72

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;
      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c)   Efek-efek; dan
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

10)   Beban Pokok Penjualan                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari                 √
           pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                √       Catatan 25

11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                             √
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      a)   Beban bahan;
      b)   Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
      d)   Beban penyusutan sarana medis;
      e)   Beban pemeliharaan sarana;
      f)   Beban asuransi;
      g)   Beban langganan daya dan jasa;
      h)   Beban depresiasi.

12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                               √
      a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto,
           klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis
           asuransi.

      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                          √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo,
           klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c)   Komisi Neto                                                                                        √
Page 54
                                                                                Page 54 of 72

           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan
           komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

      d)   Hasil Investasi                                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                              √
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

14)   Beban Usaha
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
      a)   Beban penjualan;                                                                               √       Catatan 25
      b)   Beban distribusi; dan
      c)   Beban umum dan administrasi.                                                                   √       Catatan 26


15)   Khusus Industri Perbankan                                                                               √
      a)   Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.

      b)   Beban Provisi dan Komisi                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan
           kelompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                              √
      Beban Kerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-masing
      akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.

17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                               √
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                √       Catatan 28
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :                                                                 √       Catatan 28
           (1)   biaya pinjaman meliputi:
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
Page 55
                                                                                     Page 55 of 72

                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs
                       tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
           (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi;
                       dan
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
           (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang
                 dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
           (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan
                 secara terpisah.

18)   Khusus Industri Perbankan                                                                                   √
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan                         √
           Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah            √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                    √

      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                        √       Catatan 19
                                                                                                                  √
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
                                                                                                                  √
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung
                                                                                                                  √
         nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
         Ventura Bersama.

20)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:                                                     Catatan 16
                                                                                                              √       Catatan 16
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;
                                                                                                              √
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;
                                                                                                                      Catatan 16
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer
                                                                                                              √
                 dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak
                 atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                                   √
                                                                                                              √       Catatan 16
Page 56
                                                                            Page 56 of 72

      (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau
          perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak
          kini dan beban pajak tangguhan;                                                               √
      (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan
          sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
      (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan                   √
          kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan
          tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                                                     Catatan 16
                                                                                                    √
b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau
     dikreditkan langsung ke ekuitas;

c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain,
     kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
     Bersama;                                                                                           √



d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau
     kedua bentuk berikut ini:                                                                              Catatan 16
     (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan    √
         tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
         berlaku; atau
     (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan         √
         mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif               √
     pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                                            Catatan 16
f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat                    √
     dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
     tangguhan dalam laporan keuangan;
                                                                                                            Catatan 16
g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
     cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak   √
     tangguhan yang belum diakui;                                                                           Catatan 16
h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:              √
     (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
     (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
                                                                                                            Catatan 16
     (3)   laba kena pajak;
                                                                                                    √
i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan
     ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
                                                                                                    √
j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT
     Tahunan PPh Badan;
                                                                                                        √
k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
     (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan
         untuk periode sajian; dan


                                                                                                        √
Page 57
                                                                                 Page 57 of 72

           (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
               jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan
               yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                                 √
           (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
           (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama
               dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                                              √
      m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan
           yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun
           tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
                                                                                                               √
      n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi
           apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
                                                                                                               √
      o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
           diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui
           pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
      p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset
           pajak tangguhan, apabila:
           (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                 mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang
                 telah ada; dan
           (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                 mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan
         dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan       √       Catatan 23
         kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
         individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.               √       Catatan 23
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan               √
         laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
                                                                                                               √
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain
         yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan
         akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa
         yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir
         periode pelaporan; dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                      √

22)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 58
                                                                         Page 58 of 72

a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:             √       Catatan 29
     (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau
         anggota keluarga terdekat; dan/atau
     (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan
         entitas berelasi.
b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat
     dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak
     dimaksud;                                                                                     √       Catatan 29

c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-
     pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang
     diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan,
     paling kurang:
     (1)     jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;
     (2)     jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total    Aset atau Liabilitas, termasuk   √
           komitmen, dan:
           (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat                 Catatan 29
                 imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                              √
           (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
     (3)     jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
           secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo
           piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
                                                                                                       √
     (4)     alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
           pembentukan;
d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan
                                                                                                       √
     secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
                                                                                                   √
     (1)   entitas induk;
     (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
     (3)   entitas anak;
     (4)   entitas asosiasi;
     (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
     (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
     (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi,
     komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci
     lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
     (1)   imbalan kerja jangka pendek;                                                                    Catatan 29
     (2)   imbalan pascakerja;
     (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                   √
     (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
     (5)   pembayaran berbasis saham.
f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
     (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;
Page 59
                                                                                    Page 59 of 72

             (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
             (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan,         √
                indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.

23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
       a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                       √           Catatan 31
       b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata
                 uang fungsional;                                                                              √           Catatan 31
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                                                                                                               √           Catatan 31
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                        √
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul
                 pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan                   √           Catatan 31
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
                 komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan
                                                                                                                   √
                 akhir periode.

24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu
            aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
                   nilai;
            (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
                   laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
            (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                   tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
                   penurunan nilai yang dibalik;
            (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                   komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                   pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b)    Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.

25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode                               √
      Lalu
      a)     Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
             (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada
                    periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
      b)     Perubahan Kebijakan Akuntansi
Page 60
                                                                                  Page 60 of 72

            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)     sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
            (2)     alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan
                    relevan;
            (3)     jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                    (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (4)     jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                    disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
            (5)     keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
                    tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan
                    tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
      c)    Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)     sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2)     jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                    (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3)     jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)     keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan
                    mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
                    tidak praktis.

26)   Kombinasi Bisnis
      a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
           terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                         √
           (2) tanggal akuisisi;                                                                          √

           (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode      √
               berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                √

           (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
               memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                                        √
           (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                  √

           (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar   √
               tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:                                    √

                  (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                  (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan
Page 61
                                                                       Page 61 of 72

       (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
           diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
           diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak
                                                                                                  √
           pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama
    piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok
    piutang lain, yaitu sebagai berikut:
       (a) Nilai Wajar piutang;
       (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
       (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
                                                                                                  √
           diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama           Aset yang
                                                                                                  √
     diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11)     setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
       (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya
           ekonomi terjadi;
       (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan,
           Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
           masa depan; dan
       (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset          √
           yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12)     dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
         secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
         (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
               perikatan dan kontijensi; dan
         (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                 √
(13)     dalam hal pembelian dengan diskon:
         (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
               dimana keuntungan tersebut diakui; dan
         (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14)     setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus     √
         perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
         (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui
               pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
         (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai
               tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang
               diukur pada Nilai Wajar;
(15)     dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
Page 62
                                                                             Page 62 of 72

            (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
                  yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan          √
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
                  kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
                  dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
                  laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16)   Informasi sebagai berikut:
                                                                                                      √
            (a)   jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                  akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode
                  pelaporan; dan
            (b)   pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
                  pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang
                  terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.

b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
                                                                                                      √
     Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk
     setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
     (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,     √
            kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
            laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
            diungkapkan:
            (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
            (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya
                  belum selesai; dan
            (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama
                  periode pelaporan
     (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan                √
            mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
            dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
            dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
            (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang
                  timbul selama penyelesaian;
            (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan
                  tersebut; dan
            (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan
                  kontinjensi;
     (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
     (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;          √
                                                                                                      √
     (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode
            pelaporan yang:                                                                           √
Page 63
                                                                                      Page 63 of 72

                (a)        terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih
                           dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
                           sebelumnya; dan
                (b)        ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan
                           keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
      c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi
         kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan
         perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
         (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
         (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;

         (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
                diperoleh; dan
         (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

27)   Segmen Operasi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;                                                                          √       Catatan 34
         (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
               (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen
                      dilaporkan; dan
               (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
         (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu,
                                                                                                                      √
               aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
         (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset               √
               segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang
               terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas                                                                              √
         (1)   Informasi produk dan jasa
               Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok
               produk dan jasa yang serupa.
         (2)   Informasi wilayah geografis
               (a)    Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                      i.    negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan.
                          Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                          material, pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar
                          pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara individual.
               (b)    Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset
                      imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
Page 64
                                                                                  Page 64 of 72

                        i.   negara domisili Perusahaan; dan
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal
                            aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset
                            tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3)    Informasi pelanggan utama
                                                                                                              √
                  Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
                  (sepuluh perseratus)  atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
                  mengungkapkan:
                  (a)   fakta;
                  (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                  (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.




28)   Operasi yang Dihentikan                                                                                 √
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
                 diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan;
                 dan
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak
                 lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
      b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan,
            antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif
                 meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan
                        dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya
                        untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan
                        operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
             (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan
                 dari operasi yang dihentikan; dan
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang
                 dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                            √
      a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
            lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
      b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
            setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non
            lindung nilai:
            (1)    hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga,
                   komoditas atau lain-lain;
Page 65
                                                                                  Page 65 of 72

            (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3)   tanggal jatuh tempo;
            (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
            (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
            (7)   persyaratan penting lainnya.
      c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk
                  mencapai tujuan tersebut;
            (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
                  mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
            (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                  tujuannya.

30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                          √       Catatan 32

      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan
         untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset
         keuangan dan liabilitas keuangan.

31)   Dividen                                                                                                     √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai
         distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
      b) jumlah utang dividen untuk:
           (1) periode pelaporan, dan
           (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
         pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
         Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara
             terpisah;
       b)    jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
             Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)    daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
             partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d)    dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
             pengungkapan tambahan tentang:
Page 66
                                                                                    Page 66 of 72

           (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
           (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
                  jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya
                  dalam Ventura Bersama.

33)   Perikatan dan Kontinjensi                                                                                √       Catatan 30
      a) Perikatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)     perikatan yang meliputi:
                 (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti,
                       dan lisensi, diungkapkan:
                       i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                       ii.     periode berlakunya perikatan;
                       iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                       iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                       v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
                 (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan
                       datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
                       diungkapkan:
                       i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                       ii. periode berlakunya perikatan;
                       iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                       iv. sanksi-sanksi;
         (2)     pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                 (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak
                       berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                 (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                 (c)   periode berlakunya jaminan; dan
                 (d)   nilai jaminan;
         (3)     fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
         (4)     uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
      b) Kontinjensi                                                                                               √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) perkara atau sengketa hukum,
                 diungkapkan:
                 (a)   pihak-pihak yang terkait;
                 (b)   jumlah yang diperkarakan;
                 (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
                 (d)   dampak keuangan;
                                                                                                                   √
Page 67
                                                                                    Page 67 of 72

           (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,        misalnya    masalah
               lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak
               keuangannya;
                                                                                                                    √
           (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan
                      denda atau bunganya; dan
                (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);              √

           (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar
                      sumber daya; dan
                (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                    √
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35)   Manajemen Risiko Keuangan
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan
         keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta
         kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai
         berikut:
           (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau
               tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan          √       Catatan 33
               tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (2) risiko likuiditas, antara lain:                                                                  √       Catatan 33
                (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                      menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                      terhadap periode arus kas; dan
                (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
               terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada                       √
               variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
           (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
         pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.                        Catatan 33
                                                                                                                √
Page 68
                                                                                Page 68 of 72




36)   Khusus Industri Perbankan                                                                            √
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
                 keuangan;
           (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
      b) Posisi Devisa Neto                                                                                √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan
                 posisi keuangan;
           (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak
           ketiga di bank.
      d) Aktivitas Fiduciary                                                                               √
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa
           kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
      a)   Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut
           disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
           reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
      c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
      d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
           digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan
           posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.

38)   Pengelolaan Modal
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola             √
         permodalannya, termasuk:
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
               persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
Page 69
                                                                                 Page 69 of 72

           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                  √
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                                    √
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika             √
         ada); dan
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi            √
         ketidakpatuhan.

39)   Transaksi Nonkas                                                                                       √       Catatan 35
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan
      Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi
      melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun
            jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
            periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting,
            jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi
            saham;
      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada
            tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang
            beredar pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
            (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut
                  pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur;
                  dan
            (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
                  pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen
                  ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu
            periode dan terhadap posisi keuangannya.

41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                  √
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
Page 70
                                                                                 Page 70 of 72

           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                              √
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
      b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
      d)   Zakat.

43)   Informasi Penting Lainnya                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)   Kontrak reasuransi;
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
      c)   Rasio keuangan penting;
      d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
      e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.

44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                           √
      a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
      c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan
           alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya
           untuk kelestarian alam);
      d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan
           akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang
            ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi        √       Catatan 36
            tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan
            jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang
            sebelumnya tidak diakui:
                                                                                                        √       Catatan 36
Page 71
                                                                                Page 71 of 72

      b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka
           Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
           (1) tanggal terjadinya;
           (2) sifat peristiwa; dan
               estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut
               tidak dapat dibuat.


46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan
      Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan              √       Catatan 2
      aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan
      antara lain:
      a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
      b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
           keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau
           diestimasi secara wajar.

47)   Reklasifikasi                                                                                           √
      a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
           keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) sifat reklasifikasi;
           (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
           (3) alasan reklasifikasi.
      b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan
           harus mengungkapkan:
           (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
           (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

48)   Hibah Pemerintah                                                                                        √
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
      berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk
         lain dari bantuan pemerintah; dan
      b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah
         yang telah diakui.

49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                         √
      a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
           menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar
           modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 72

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published30 Mar 2026
Pages72
Characters215,414
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org Media Technologies Tbk p.1
unresolved org Sukimto & Rekan p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.32
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.48
unresolved org Bapepam p.63 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result