Skip to content
Back to announcement

20231110_DSFI_Perubahan Profesi Penunjang_31508237_lamp3.pdf

Other Text extracted DSFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
Jl

P: 462 214301001, 43710

KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS
PT DHARMA SAMUDERA FISHING INDUSTRIES, Tbk

Dewan Komisaris pada PT Dharma Samudera Fishing Industries, Tbk, sebuah perseroan terbatas, yang
didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berdomisili di Jl R.E Martadinata No. 1, Tanjung Priok,
Jakarta Utara (“Perseroan”) yang bertandatangan di bawah ini:

Ku

STEPHEN KURNIAWAN SULISTYO, bertempat tinggal di Taman Kebun Jeruk G.1/6,
Kembangan, Jakarta Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan
3173082307640005, selaku Komisaris Utama:

JOHANES SARSITO, bertempat tinggal di Jl. Kelapa Sawit Blok E 147, Cinere, Depok, Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3276040198460001, selaku Komisaris:

ALBERT MITCHELL SULISTYO, bertempat tinggal di Taman Kebun Jeruk G.1/6, Kembangan,
Jakarta Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan
3173082712910003, selaku Komisaris:

TINAWATY WIBOWO, bertempat tinggal di Puri Botanical Michelia blok I-4 No. 29, Kembangan,
Jakarta Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan
3173085501700004, selaku Komisaris Independen: dan

KELIK IRWANTONO, bertempat tinggal di Kaveling DKI Blok 151A No. 7, RT 013/RW 002, Meruya
Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk
Kependudukan 3173083006710003, selaku Komisaris Independen.

(Untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan Komisaris”).

Dewan Komisaris dengan ini menyatakan terlebih dahulu bahwa:

1.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada 21
Juni 2023 yang secara musyawarah untuk mufakat telah memutuskan untuk memberikan wewenang
dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik, dan menetapkan
Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit laporan keuangan Perseroan, dengan kriteria independen dan terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
31 Desember 2023,

Berdasarkan Pasal 16 ayat 14 anggaran dasar Perseroan menyatakan bahwa Dewan Komisaris dapat
mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris Perseroan, dengan
ketentuan semua anggota Dewan Komisaris menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul
yang bersangkutan dimana keputusan tersebut akan mempunyai kekuatan yang sama dengan
keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan.

DENGAN DEMIKIAN, memperhatikan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris Perseroan menyatakan
sebagai berikut:

PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk
.d

Laks

Page |1

Martadinata I, Tanjung Pri

14310, Indonesia
www.dharmasan

Page 2 OCR 0.897
1. MEMUTUSKAN, menyetujui penunjukan KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali untuk
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023.

2. MEMUTUSKAN, memberikan kuasa kepada Direksi untuk melakukan penandatanganan perjanjian
kerja (engagement agreement) antara Perseroan dengan KAP Doli Bambang, Sulistiyanto, Dadang &
Ali sehubungan dengan pekerjaan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
31 Desember 2023.

Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani dalam beberapa salinan, yang masing-masing akan dianggap
sebagai asli dan seluruhnya bersama-sama merupakan satu instrumen yang sama

Keputusan Sirkuler ini berlaku efektif sejak tanggal 24 Oktober 2023. Sel

Ia —
. FOC25AKKA7: 4

Nama : Stephen Kurniawan Sulistyo Nama : Johanes Sarsito
Jabatan: Komisaris Utama Jabatan: Komisaris

g y

Se

Nama : Albert Mitchell Sulistyo Nama inawaty Wibowo
Jabatan: Komisaris Jabatan: Komisaris Independen

Nama : Kelik Irwantono
Jabatan: Komisaris Independen

Page |2

PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk
Jl. Laks R.E. Martadinata I, Tanjung Priok, Jakarta 14310, Indonesia
P: 462 21 4301001, 4371010, 43! F: 462 21 4303412 | www.dharmasamudera.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published10 Nov 2023
Pages2
Characters3,978
Text sourceOCR
OCR confidence0.918

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result