Skip to content
Back to announcement

PSGO - Penjelasan terkait Plt. Direktur Utama.pdf

Financial statement Text extracted PSGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.953
Palma
Serasih

Plantation &
Palm Oil Processing

Jakarta, 30 Maret 2026

Nomor : 009/PS/CORSEC/EKS/IN/2026
Lamp :1(satu) lembar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Up. / Attn. : Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2

Direksi Penilaian Perusahaan

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up. / Attn. : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal : Penjelasan Tambahan terkait Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT Palma Serasih Tbk.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Laporan Keuangan Tahunan 2025 (“LKT”) PT Palma Serasih Tbk (“Perseroan”) yang telah
disampaikan pada tanggal 17 Maret 2026 dengan Surat Pernyatan Direksi (“SPD”) atas LKT yang ditandatangani
oleh Pelaksana Tugas (“PIt.”) Direktur Utama Perseroan dan Direktur yang membawahi bidang keuangan, berikut

Kami sampaikan beberapa hal sebagai tambahan penjelasan:

Perseroan menegaskan bahwa:

1. Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan dimaksudkan untuk menjalankan sementara fungsi, tugas, dan kewenangan Direktur

Utama, dan

2. Penetapan Direktur Utama definitif akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam
jangka waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun penjelasan lebih lanjut adalah sebagai berikut:

1. Kondisi Direktur Utama Perseroan

Direktur Utama Perseroan saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kegiatan pada entitas lain yang
tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam
keterbukaan informasi kepada publik pada tanggal 24 Februari 2026 dan 28 Februari 2026. Sehubungan
dengan hal tersebut, yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak dapat melaksanakan tugas, fungsi,

dan tanggung jawabnya sebagai Direktur Utama secara efektif.

2. Pemberhentian Sementara oleh Dewan Komisaris

Dalam rangka memastikan keberlangsungan pengurusan Perseroan serta penerapan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik, Dewan Komisaris Perseroan telah melakukan pemberhentian sementara terhadap
Direktur Utama pada tanggal 24 Februari 2026 dengan merujuk antara lain pada Pasal 10 ayat (1)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 yang pada pokoknya mengatur bahwa anggota
Direksi dapat diberhentikan sementara oleh Dewan Komisaris dengan menyebutkan alasannya.

PT. Palma Serasih Tbk

Page 2 OCR 0.947
3. Dasar Anggaran Dasar Perseroan
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Perseroan merujuk pada ketentuan dalam Anggaran Dasar

Perseroan, antara lain:

a. Pasal 15 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang pada pokoknya mengatur bahwa dalam hal terdapat
anggota Direksi yang diberhentikan sementara oleh Dewan Komisaris, maka Perseroan wajib
menyelenggarakan RUPS dalam jangka waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal
pemberhentian sementara, dan

b. Pasal 16 ayat (8) huruf b Anggaran Dasar Perseroan yang menyatakan bahwa dalam hal Direktur
Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, maka anggota Direksi lainnya berhak
dan berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.

4. Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama
Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut di atas, Dewan Komisaris Perseroan telah menunjuk Ibu
Elisabeth Priska Chairil, selaku Wakil Direktur Utama, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama.
Penunjukan ini merupakan implementasi dari ketentuan Anggaran Dasar Perseroan guna memastikan
keberlangsungan pengurusan Perseroan.

5. Kewenangan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama
Dalam pelaksanaan tugasnya, Plt. Direktur Utama menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangan Direktur
Utama, termasuk namun tidak terbatas pada penandatanganan dokumen Perseroan, termasuk Surat
Pernyataan Direksi atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2025.
Dengan demikian, tindakan Plt. Direkur Uama tersebut telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan.

6. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Perseroan akan menyelenggarakan RUPS dalam jangka waktu paling lambat 90 (Sembilan puluh) hari
sejak tanggal pemberhentian sementara untuk:

(i) mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian sementara Direktur Utama: dan
(ii) menetapkan Direktur Utama Perseroan secara definitif.

Dengan demikian, seluruh tindakan Perseroan terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama telah
dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang

berlaku serta menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Hormat kami,
PT Palma Serasih Tbk

Astrida Niovita Bathtia
WN Direktur / Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.45 MB
Published30 Mar 2026
Pages2
Characters5,027
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Palma Serasih Tbk. p.1 ×12
linked person Elisabeth Priska Chairil · Wakil Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik p.1
unresolved person Astrida Niovita Bathtia · WN Direktur / Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

FinancialStatement-2025-Tahunan-PSGO.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result