Skip to content
Back to announcement

20231110_PTRO_Pemanggilan RUPS_31508033_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted PTRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                   PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

                                        (“Pemanggilan”)

                                       PT Petrosea Tbk
                               Berkedudukan di Tangerang Selatan

Direksi PT Petrosea Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Pemanggilan kepada para
pemegang saham Perseroan, untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada:

                       Hari, tanggal    :   Senin, 4 Desember 2023
                       Waktu            :   10.00 WIB – selesai
                       Tempat           :   Gedung Serbaguna, Indy Bintaro Office Park
                                            Jl. Boulevard Bintaro, Sektor VII, Kav B7/A6
                                            CBD Bintaro, Tangerang Selatan

Untuk selanjutnya dalam Pemanggilan ini RUPSLB tersebut secara bersama-sama disebut sebagai
“Rapat”.

Mata acara Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:

1.    Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, terkait dengan
      penyelarasan kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
      Indonesia 2020 (“KBLI 2020”) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
      Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
      berikut dengan peraturan pelaksanaannya.

      Penjelasan: Mata acara RUPS ini mencakup persetujuan untuk menyesuaikan ketentuan
      Pasal 3 anggaran dasar Perseroan yang berkaitan dengan penyelarasan kegiatan usaha
      Perseroan dengan KBLI 2020, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik
      Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
      Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
      Terbatas, yang sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
      Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, sebagaimana yang ditetapkan dengan Undang-
      Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
      Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UUPT”), dan Pasal
      26 anggaran dasar Perseroan.

2.    Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

      Penjelasan: Mata acara RUPS ini mencakup persetujuan perubahan susunan Dewan
      Komisaris dan Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 23 Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
      atau Perusahaan Publik, serta Pasal 11 dan Pasal 14 anggaran dasar Perseroan.


Catatan:
1.    Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham
      Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 9
      November 2023 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
Page 2
2.   Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
     berikut:
     a.    hadir dalam Rapat secara fisik;
     b.    hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas aplikasi Electronic General Meeting
           System (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia; atau
     c.    hadir melalui pemberian kuasa.

3.   Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
     butir 2 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam
     penitipan kolektif KSEI.

4.   Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
     eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes KSEI (http://akses.ksei.co.id/).

5.   Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham yang akan hadir atau
     memberikan kuasa secara elektronik wajib membaca ketentuan yang disampaikan melalui
     Pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan
     yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampirkan dokumen
     pada bagian Meeting Info di aplikasi eASY.KSEI dan/atau Pemanggilan Rapat yang terdapat
     pada laman situs Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain
     sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang hadir
     dalam Rapat secara fisik.

6.   Apabila pemegang saham bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, harap mematuhi
     prosedur sebagai berikut:
     a.    Pemegang saham yang berhak atau kuasa yang akan menghadiri Rapat, diminta untuk
           menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lain yang sah
           kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
     b.    Bagi pemegang saham yang berbentuk badan hukum, agar membawa fotokopi
           anggaran dasar serta akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau
           pengurusnya yang terkini dan telah efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi
           pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk menyerahkan Konfirmasi
           Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang
           Rapat.

7.   Apabila pemegang saham bermaksud menghadiri Rapat secara elektronik melalui aplikasi
     eASY.KSEI atau dengan kuasa, harap mematuhi prosedur sebagai berikut:
     a.    Kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI bagi pemegang saham tanpa warkat (scripless)
           dengan prosedur sebagai berikut:
           i. Pemegang saham yang berhak, harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
                Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes.KSEI”). Dalam hal pemegang saham belum
                terdaftar,    mohon        untuk   melakukan   registrasi  melalui  situs   web
                https://akses.ksei.co.id/.
           ii. Bagi pemegang saham yang berhak, yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes
                KSEI, dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI dengan cara
                login terlebih dahulu           ke dalam    AKSes     KSEI  melalui situs web
                https://akses.ksei.co.id/.
           iii. Jangka waktu pemegang saham yang berhak, dapat mendeklarasikan kuasa dan
                suaranya, melakukan perubahan penunjukan kepada penerima kuasa dan/atau
                mengubah pilihan suara untuk mata acara Rapat maupun melakukan pencabutan
                kuasa, adalah sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya satu
Page 3
               hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu pada tanggal 1 Desember
               2023 pada pukul 12.00 WIB.
      b.    Kuasa kepada PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek yang ditunjuk
            Perseroan (“Biro Administrasi Efek”) bagi pemegang saham warkat (script) dengan
            prosedur sebagai berikut:
            i. Pemegang saham yang berhak, dapat diwakili kuasanya untuk hadir secara langsung
               tanpa mekanisme eASY.KSEI, dimana pemegang saham dapat mengunduh surat
               kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan www.petrosea.com. Surat kuasa
               yang telah dilengkapi, dilampiri dengan bukti identitas dan dikirimkan melalui
               dm@datindo.com. Surat kuasa asli wajib disampaikan secara langsung atau dengan
               surat tercatat kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Datindo Entrycom
               yang beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2, Jakarta 10120, telepon 021-
               3508077, faksimili 021-3508078          u.p. Data Management Department (“BAE”),
               paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat atau
               tanggal 29 November 2023.

8.    Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang
      sah yang akan hadir secara fisik dalam Rapat dimohon dengan hormat telah berada di tempat
      Rapat selambat-lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai.

9.    Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham dan
      Pemanggilan Rapat ini sudah merupakan undangan resmi.

10.   Bahan rapat tersedia di situs web Perseroan www.petrosea.com sejak tanggal Pemanggilan
      Rapat ini. Perseroan tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk hardcopy pada saat Rapat.

11.   Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan
      Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan
      melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia,
      aplikasi eASY.KSEI dan situs web Perseroan.

Demikian Pemanggilan ini dibuat dan disampaikan.


                            Tangerang Selatan, 10 November 2023

                                            Direksi
                                        PT Petrosea Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published10 Nov 2023
Pages3
Characters8,859
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result