Back to announcement
20231109_PANS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31507371_lamp1.pdf
Other Text extracted PANSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.916
se PaninSekuritas Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange No :066/CORSEC-PS/X1/2023 Jakarta, 9 November 2023 Lamp :- Kepada Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, LL Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 Perihal : Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) nomor: S-09682/BEI.PP1/11- 2023 tanggal 11 November 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa yang merujuk pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 1028/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL tanggal 19 Oktober 2023 yang disidangkan tanggal 7 November 2023, maka bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: P3 Pertanyaan: Latar belakang perkara hukum tersebut. Jawaban: Latar belakang Perkara No.1028/Pdt.G/2023/PN.Jkt. Sel adalah sebagai berikut: a. Penggugat yang merupakan nasabah Perseroan telah mengikatkan diri dengan nasabah lain Perseroan (”Tergugat-lll”) dalam beberapa perjanjian bilateral (“Perjanjian”). b. Pada pokoknya, Perjanjian memuat ketentuan bahwa Penggugat memberikan sejumlah dana kepada Tergugat-lll dan Tergugat-lll memberikan saham salah satu Emiten (“Emiten”) kepada Penggugat. Pada saat jatuh tempo perjanjian, Tergugat-lll wajib mengembalikan dana tersebut berikut bunganya kepada Penggugat dan Penggugat wajib mengembalikan saham Emiten kepada Tergugat-lll. Untuk mekanisme pemindahan dana dan saham Emiten, Penggugat dan Tergugat-lll sepakat untuk menggunakan Pasar Negosiasi di Bursa Efek Indonesia. Dalam hal ini, Perseroan hanya bertindak sebagai Perantara Pedagang Efek bagi Penggugat dan Tergugat III. c. Pada saat jatuh tempo Perjanjian, Tergugat-lll tidak dapat mengembalikan dana kepada Penggugat, sehingga kemudian Penggugat mengajukan gugatan sesuai dengan Perkara No.1028/Pdt.6/2023/PN.Jkt. Sel. A- N| PT Panin Sekuritas Tbk. Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia Website: www.pans.co.t Tel: 162 (21) 515 3055, 462 (21) 2077 3600, Fax: -62 (21) 515 3061, E-mail: care@pans.co.id Online Trading: www.postxoid “
Page 2 OCR 0.925
se PaninSekuritas Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange 2. Pertanyaan: Dampak finansial perkara hukum Jawaban: Tidak terdapat dampak finansial dari perkara hukum tersebut. 3. Pertanyaan: Dampak operasional perkara hukum Jawaban: Tidak terdapat dampak operasional dari perkara hukum tersebut. 4. Pertanyaan: Strategi Perseroan dalam menghadapi perkara hukum tersebut Jawaban: Perseroan akan mengikuti proses persidangan dan akan membuktikan dengan bukti- bukti yang terang dan argumentasi yang sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 5. Pertanyaan: Penilaian manajemen atas materialitas perkara hukum Jawaban: Manajemen menilai bahwa perkara hukum tersebut tidak berdampak material bagi Perseroan. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT RANIN SEKURITAS Tbk: 2 PT Panin Sekuritas Tbk. Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705. Jl Jend, Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190, Indonesia Website: www.pans.co.id Tel 162 (21) 515 3055, 462 (21) 2977 3600. Fax: 462 (21) 515 3061, E-mail: care@pans.coid Online Trading: www.postcoid
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.