Back to announcement
20231109_INPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31507673_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Jakarta, 08 November 2023
Nomor : 044/INPP-CS/XI/2023
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4, Jakarta Pusat 10710
Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dengan hormat,
Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“Transaksi
Afiliasi”), bersama ini kami sampaikan Pelaporan Transaksi Afiliasi sesuai butir 2.b.5 perihal transaksi
antara Perushaan dengan Perusahaan terkendali yang saham atau modalnya dimiliki paling kurang 99%
(sembilan puluh sembilan persen) yang terdiri dari informasi sebagai berikut :
INFORMASI TENTANG TRANSAKSI AFILIASI
A. PT INDONESIAN PARADISE PROPERTY Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”)
• PT Indonesian Paradise Property Tbk (“Perseroan”) adalah suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, semula dengan nama PT Penta Karsa
Lubrindo berdasarkan Akta No. 96 tanggal 14 Juni 1996 dan diubah dengan Akta No. 42
tanggal 8 Januari 1997, keduanya dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, NG, SH, CN,
pengganti dari Rachmat Santoso, SH, pada saat itu Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1030 HT.01.01.TH.97 tanggal 12 Februari 1997 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 21 tanggal 12 Maret 2002 Tambahan No. 2574.
• Perseroan memiliki Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
sesuai dengan Akta No. 161 tanggal 30 Juni 2008 dan telah diubah terakhir dengan Akta No.
93 tanggal 22 Juni 2023 di buat dihadapan oleh Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
sebagaimana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0035759.AH.01.02.Tahun 2013
tanggall 23 Juni 2023.
• Bidang usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang hotel bintang.
• Perseroan berkantor pusat di Gedung Centennial Tower Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav. 24-
25, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
1
Page 2
• Selanjutnya susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora tanggal 31 Oktober 2023 adalah
sebagai berikut :
Saham
Pemegang Saham Nominal (Rp100/saham)
Saham %
Modal Dasar 40.000.000.000 4.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
PT Grahatama Kreasibaru 4.136.971.279 413.697.127.900 37,00
Tree of Blessing Pte.Ltd 3.597.549.873 359.754.987.300 32,17
Elysium Investment Partners Ltd 2.012.754.912 201.275.491.200 18,00
Truth Wealth Management VCC 1.173.935.600 117.393.560.000 10,50
Masyarakat 260.760.068 25.149.766.800 2,33
Jumlah Modal Ditempatkan 11.181.971.732 1.118.197.173.200 100
& Disetor Penuh
• Selanjutnya, Perseroan memiliki susunan pengurus sesuai dengan Akta No. 15 tanggal 14
Januari 2022 yang dibuat di hadapan Yulia,SH., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah
mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No.AHU-AH.01.03-0040211, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Todo Sihombing
Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
Komisaris : Karel Patipeilohy
Komisaris : Amelia Gozali
Komisaris Independen : Ahmad Najib Burhani
Direksi
Presiden Direktur : Anthony Prabowo Susilo
Direktur : Patrick S Rendradjaja
Direktur : Djatikesumo Subagio
Direktur : Surina
INPP memiliki Anak Perusahaan sebagai berikut :
• PT Indonesia Gemilang Mahasentosa (“IGM”)
• PT Prospek Duta Sukses (“PDS”)
2
Page 3
Keterangan Tentang Transaksi
1. Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada tanggal 06 November 2023.
2. Obyek Transaksi
- Sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Area Retail Antasari Place Nomor 028/PDS-
LGL/XI/2023 bahwa telah terjadi transaksi Jual Beli antara IGM dengan PDS.
- Bahwa PDS Apartemen adalah pemilik dan pemegang hak proyek Antasari Place yang
berlokasi di Jl. Pangeran Antasari No. Kav. 45, Jakarta Selatan, 12430 (“Proyek”) dan
pihak yang berhak atas bangunan di atasnya yang salah satunya merupakan area retail
dengan luas 8.151 M2 (delapan ribu seratus lima puluh satu meter persegi) terletak pada
Tower 1 (lantai 1, 2, dan 3) dan Tower 2 (lantai 1, 2, 3 , dan 4) Proyek sebagaimana
Lampiran Perjanjian ini (“Area Retail”).
- Bahwa PDS menjual Area Retail tersebut kepada IGM (“Transaksi”)
3. Nilai Transaksi
Harga Jual Beli Area Retail sebesar Rp436.991.521.050,- (empat ratus tiga puluh enam miliar
sembilan ratus sembilan puluh satu juta lima ratus dua puluh satu ribu lima puluh Rupiah).
SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
a. Hubungan Afiliasi dari segi kepemilikan saham
PT Indonesian Paradise
Property Tbk
PT Prospek Duta Sukses PT Indonesia Gemilang
99,90% Mahasentosa
99,99%
PT Prospek Duta Sukses
99,999%
3
Page 4
b. Hubungan Afiliasi dari segi pengurusan/manajemen
PT Anthony Prabowo Susilo Karel Patipeilohy
INPP Presiden Direktur Komisaris
PDS - Direktur
IGM Komisaris Direktur Utama
PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN TRANSAKSI DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI
Pertimbangan dilakukannya Transaksi pembelian Area Retail tersbeut merupakan upaya strategis dalam
rangka pengembangan usaha.
Pertumbuhan perekonomian masyarakat Indonesia yang semakin baik mendorong kebutuhan travelling
baik untuk urusan bisnis maupun pariwisata. Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa latar belakang
Transaksi tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang Perseroan dan memiliki potensi
pengembangan usaha di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan usaha Perseroan untuk melakukan
pengembangan usaha dan operasional melalui anak perusahaannya.
INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN YANG DIAMBIL ALIH DAN INFORMASI
TERKAIT LAINNYA
1. PSM
• PSM adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 29, tanggal 28 Juni 2016, dibuat di hadapan
Laurens Gunawan, SH., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang dan telah mendapat Pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
AHU-0032516.AH.01.01.TAHUN 2016, tanggal 18 Juli 2016.
• Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham PSM
Saham
Pemegang Saham Lembar Nominal
%
Saham (Rp1.000/saham)
Modal Dasar / Authorized Capital 400.000 400.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor / 100.000 100.000.000
Issued and Paid Up Capital
PT Indonesian Paradisa Property Tbk 99.900 99.900.000 99,90
Karel Patipeilohy 100 100.000 0,10
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh / 100.000 100.000.000 100,00
Total Issued & Paid Up Capital
4
Page 5
• Saat ini susunan pengurus PDS adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anthony Prabowo Susilo
Komisaris : Diana Solaiman
Direksi
Direktur Utama : Surina
Direktur : Rusandi Wiryanto Djaja
2. PDS
• PDS adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 18, tanggal 22 Mei 2009, dibuat di hadapan
Antonius Wahono Prawirodirdjo, SH., Notaris di Tangerang Selatan dan telah mendapat
Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-27380.AH.01.01.TAHUN 2009, tanggal 19 Juni 2009.
• Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham PDS
Saham
Pemegang Saham Lembar Nominal
%
Saham (Rp1.000.000/saham)
Modal Dasar / Authorized Capital 200.000 200.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor / 78.800 78.800.000.000
Issued and Paid Up Capital
PT Paloma Suasa Manajemen 78.799 78.799.000.000 99,999
PT Indonesian Paradise Property Tbk 1 1.000.000 0,001
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh / 100.000 100.000.000 100,00
Total Issued & Paid Up Capital
• Saat ini susunan pengurus PDS adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dewi Purnomo Aryanti
Komisaris : Rachmad Deswandy
Direksi
Direktur Utama : Abdul Hamid Bimo Suryono
Direktur : Karel Patipeilohy
3. IGM
• IGM adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 28, tanggal 28 Juni 2016, dibuat dihadapan
Laurens Gunawan SH., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang dan Telah mendapat
Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No.AHU-0032584.AH.01.01.Tahun 2016, tanggal 19 Juli 2016.
5
Page 6
• Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham IGM
Saham
Pemegang Saham Lembar Nominal
%
Saham (Rp1.000/saham)
Modal Dasar / Authorized Capital 400.000 400.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor / 100.000 100.000.000
Issued and Paid Up Capital
PT Indonesian Paradise Property Tbk 99.999 99.999.000 99,999
PT Retzan Indonusa 1 10.000 0,001
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh / 100.000 100.000.000 100
Total Issued & Paid Up Capital
• Saat ini susunan pengurus IGM adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris : Anthony Prabowo Susilo
Direksi
Direktur Utama : Karel Patipeilohy
Direktur : Rusandi Wiryanto Djaja
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Sehubungan dengan pelaksanaan Jual-Beli yang dilaksanakan oleh Perseroan, dengan ini Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa :
1. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut diatas tidak
menyesatkan.
2. Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan IX.E.1 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42
/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk.
Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan
6
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
663 ms
12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}