Skip to content
Back to announcement

20231109_BELI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31507439.pdf

Other Text extracted BELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          368/GDN-LEG/Corsec/SKL/XI/2023.

 Nama Perusahaan                      PT Global Digital Niaga Tbk

 Kode Emiten                          BELI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09656/BEI.PP1/11-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, selain yang telah diungkapkan kepada publik sampai dengan saat ini,
           tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sehubungan dengan rencana tindakan korporasi dalam 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan akan
    5      menyelenggarakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan atau Management and
           Employee Stock Option Program (Program MESOP) yang aktif.

           Pencatatan saham baru hasil Program MESOP Perseroan di Bursa hanya akan terjadi apabila terdapat
           peserta Program MESOP yang melaksanakan hak opsinya.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan keterangan yang Perseroan dapatkan dan setelah menanyakan kepada pemegang saham
           utama Perseroan, maka dapat dikonfirmasi bahwa pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki
           rencana melakukan perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Global Digital Niaga Tbk
Page 2
Eric Alamsjah Winarta

Chief Corporate Secretary & Investor Relations




PT Global Digital Niaga Tbk
Jl. Jendral Ahmad Yani No. 34 Kel. Panjunan, Kec. Kota Kudus Kab. Kudus 59317,
Telepon : (0291) 431695, Fax : , https://about.blibli.com/id



Nama Pengirim                        Eric Alamsjah Winarta

Jabatan                              Chief Corporate Secretary & Investor Relations
Tanggal dan Waktu                    09-11-2023 15:21

Lampiran                            1. BELI_Penjelasan Volatilitas Transaksi 071123.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Global Digital Niaga Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Global Digital Niaga Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            368/GDN-LEG/Corsec/SKL/XI/2023.

Issuer Name                          PT Global Digital Niaga Tbk

Issuer Code                          BELI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09656/BEI.PP1/11-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, selain yang telah diungkapkan kepada publik sampai dengan saat ini,
          tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sehubungan dengan rencana tindakan korporasi dalam 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan akan
   5      menyelenggarakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan atau Management and
          Employee Stock Option Program (Program MESOP) yang aktif.

          Pencatatan saham baru hasil Program MESOP Perseroan di Bursa hanya akan terjadi apabila terdapat
          peserta Program MESOP yang melaksanakan hak opsinya.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan keterangan yang Perseroan dapatkan dan setelah menanyakan kepada pemegang saham
          utama Perseroan, maka dapat dikonfirmasi bahwa pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki
          rencana melakukan perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Global Digital Niaga Tbk
Page 4
Eric Alamsjah Winarta

Chief Corporate Secretary & Investor Relations




PT Global Digital Niaga Tbk
Jl. Jendral Ahmad Yani No. 34 Kel. Panjunan, Kec. Kota Kudus Kab. Kudus 59317,
Phone : (0291) 431695, Fax : , https://about.blibli.com/id



Sender Name                          Eric Alamsjah Winarta

Function                             Chief Corporate Secretary & Investor Relations

Date and Time                        09-11-2023 15:21

Attachment                          1. BELI_Penjelasan Volatilitas Transaksi 071123.pdf


  This is an official document of PT Global Digital Niaga Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Global Digital Niaga Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Nov 2023
Pages4
Characters10,657
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result