Back to announcement
20260807_SMGA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32119128_lamp1.pdf
Other Text extracted SMGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 130/SMGA/VIII/2026 Jakarta, 10 Agustus 2026
Lampiran : -
Kepada Yth.:
PT Bursa Efek Indonesia
Divisi Penilaian Perusahaan 3
Indonesia Stock Exchange 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Kel. Senayan, Kec. Kby. Baru
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Perihal : Penjelasan Perseroan atas Permintaan Penjelasan kepada PT Bursa Efek Indonesia
Dengan Hormat,
Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-10356/BEI.PP3/08-2026 tanggal 5 Agustus 2026 perihal
Permintaan Penjelasan (“Surat BEI”), dengan ini PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan penjelasan terkait pemberian Corporate Guarantee (“CG”) oleh Perseroan kepada PT Bank
Maybank Indonesia Tbk (“Maybank”) untuk menjamin kewajiban PT Buana Intertrans (“Buana”), sebagai
berikut:
1. Kronologis dan latar belakang pemberian Corporate Guarantee oleh Perseroan, termasuk:
Jawaban:
a. Hubungan Perseroan dengan PT Buana Intertrans (afiliasi/berelasi).
Latar belakang pemberian CG tersebut berkaitan dengan rencana kerja sama komersial antara
Perseroan dan Buana dalam proyek pengadaan dan pengangkutan batubara untuk pembangkit listrik
Paiton. Dalam rencana kerja sama tersebut, Buana diproyeksikan untuk menangani aspek
pengangkutan dan logistik, sedangkan Perseroan diproyeksikan menjadi salah satu pemasok batubara.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membentuk rantai pasok yang terintegrasi antara penyediaan
batubara dan jasa pengangkutan serta memberikan peluang usaha dan manfaat komersial bagi
Perseroan.
Dalam rangka mendukung kesiapan dan kapasitas operasional Buana untuk menjalankan proyek
tersebut, Buana memperoleh fasilitas pembiayaan dari Maybank. Pemberian CG oleh Perseroan pada
saat itu dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis bahwa tersedianya fasilitas pembiayaan bagi Buana
akan mendukung pelaksanaan proyek dan pengembangan rantai pasok Perseroan. Dengan demikian,
pemberian CG tidak semata-mata didasarkan pada hubungan afiliasi, tetapi juga pada manfaat strategis
dan komersial yang secara wajar diharapkan dapat diperoleh Perseroan dari rencana kerja sama
tersebut.
Pemberian CG telah melalui proses persetujuan internal Perseroan dan memperoleh persetujuan
Dewan Komisaris. Berdasarkan penelaahan Perseroan pada saat itu, transaksi tersebut tidak
diidentifikasi sebagai transaksi yang mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dan kepentingan pribadi anggota Direksi atau
Dewan Komisaris Perseroan dalam pemberian CG dimaksud.
Namun demikian, dalam perkembangannya, proyek pengadaan dan pengangkutan batubara tersebut
tidak terealisasi sehingga rencana kerja sama komersial antara Perseroan dan Buana tidak dapat
dilaksanakan. Sehubungan dengan tidak terealisasinya proyek tersebut, Bapak Welly Thomas
selanjutnya melepaskan seluruh kepemilikan sahamnya dan mengundurkan diri dari jabatannya
sebagai Komisaris Utama Buana. Dengan demikian, saat ini tidak terdapat lagi hubungan afiliasi antara
Perseroan dan Buana.
1/3
Page 2
Buana dan Perseroan selanjutnya telah mengakhiri rencana kerja sama tersebut berdasarkan Surat
Pengakhiran Perjanjian tanggal 27 Februari 2026. Buana juga telah menyampaikan surat pernyataan
yang pada pokoknya menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada
Maybank dan mengupayakan pelepasan CG Perseroan dalam jangka waktu paling lambat enam bulan
sejak tanggal pengakhiran. Sampai dengan tanggal Surat ini, penyelesaian kewajiban Buana dan
pelepasan CG tersebut masih dalam proses. Perseroan terus melakukan koordinasi dengan Buana dan
Maybank untuk memastikan penyelesaian kewajiban serta pelepasan CG Perseroan.
b. Nilai jaminan.
Nilai maksimum kewajiban yang dijamin oleh Perseroan berdasarkan Akta Pemberian Jaminan
Perusahaan (Corporate Guarantee) tanggal 27 September 2024 No.09 yang dibuat di hadapan Rita
Heriawati S.H. Notaris di Kota Bekasi (“Akta CG”) adalah sebesar Rp40.500.000.000,00 (empat puluh
miliar lima ratus juta Rupiah).
c. Tanggal pemberian jaminan.
Perseroan memberikan jaminan perusahaan per tanggal 27 September 2024.
d. Legalitas atas dasar persetujuan penjaminan.
Sehubungan dengan pemberian CG kepada Maybank, Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 10 September
2024.
2. Dalam hal PT Buana Intertrans merupakan pihak terafiliasi, agar dapat dijelaskan mengenai pemenuhan
ketentuan keterbukaan atas transaksi afiliasi pada saat jaminan diberikan.
Jawaban:
Pada saat pemberian CG, Perseroan tidak melakukan keterbukaan informasi secara tersendiri sehubungan
dengan transaksi dimaksud.
3. Penjelasan mengenai status terkini fasilitas kredit dan Surat Peringatan Ketiga tertanggal 3 Agustus 2026,
termasuk potensi klaim atas jaminan (call on guarantee) serta estimasi dampaknya terhadap kondisi
keuangan, arus kas, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Jawaban:
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan sedang melakukan koordinasi dengan Maybank dan Buana
terkait penyelesaian kewajiban tersebut. Sehubungan dengan CG yang diberikan Perseroan, terdapat
kemungkinan timbulnya kewajiban Perseroan apabila CG tersebut ditagihkan sesuai dengan ketentuan
dalam Akta CG.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang tersedia bagi Perseroan sampai dengan tanggal Surat ini dan
dengan memperhatikan jumlah kewajiban Buana sebagaimana disebutkan di atas, Perseroan menilai bahwa
potensi pelaksanaan CG tersebut pada saat ini tidak diperkirakan akan memberikan dampak material
terhadap kondisi keuangan, arus kas, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
4. Analisa Perseroan atas peristiwa sebagaimana diuraikan di atas merupakan informasi atau fakta material
yang wajib disampaikan kepada publik, beserta dasar pertimbangannya.
Jawaban:
Berdasarkan penelaahan Perseroan dan dengan memperhatikan kondisi serta informasi yang tersedia
sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan menilai bahwa potensi pelaksanaan CG tersebut pada saat ini
tidak diperkirakan akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan, arus kas, maupun
kelangsungan usaha Perseroan.
2/3
Page 3
CG tersebut tidak memenuhi batasan nilai Transaksi Material dan tidak merupakan transaksi yang
berdasarkan nilainya memerlukan persetujuan RUPS berdasarkan ketentuan Transaksi Material. dengan
mempertimbangkan bahwa berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh Perseroan, jumlah kewajiban
bunga Buana kepada Maybank per tanggal 27 Juli 2026 adalah sebesar Rp576.307.153,82 (lima ratus tujuh
puluh enam juta tiga ratus tujuh ribu seratus lima puluh tiga Rupiah dan delapan puluh dua sen).
5. Langkah-langkah yang telah dan/atau akan dilakukan Perseroan dalam menanggapi Surat Peringatan Ketiga
dimaksud secara internal.
Jawaban:
Perseroan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Maybank dan Buana dalam rangka
memperoleh informasi terkini serta membahas alternatif penyelesaian kewajiban Buana kepada Maybank.
Buana bermaksud untuk menyelesaikan seluruh kewajiban berdasarkan surat peringatan III.
6. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).
Jawaban:
Perseoran belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi.
7. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Selain informasi yang telah dijelaskan dalam Surat ini, berdasarkan pengetahuan dan informasi yang
tersedia bagi Perseroan sampai dengan tanggal Surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
8. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi kondisi terkini Perseroan.
Jawaban:
Selain informasi yang telah dijelaskan dalam Surat ini, berdasarkan pengetahuan dan informasi yang
tersedia bagi Perseroan sampai dengan tanggal Surat ini, tidak terdapat informasi atau kejadian penting
lainnya yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun kondisi terkini Perseroan.
Demikian penjelasan kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk.
Mona Dita Saraswati
Corporate Secretary
3/3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Buana Intertrans
p.1 ×3
unresolved
person
Rita Heriawati S.H.
· Notaris
p.2
unresolved
person
Mona Dita Saraswati
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.