Skip to content
Back to announcement

20260811_ASBI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119645_lamp1.pdf

Other Text extracted ASBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.934
KK cwwatinns

Nomor : 018/SK/KI-CORSEC/VIII/2026 Jakarta, 11 Agustus 2026

Kepada Yth.

Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up: Ibu Lidia M. Panjaitan

Kepala Divisi Penilaian Perseroan 3

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi/Fakta Material

Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Uang Dan Investasi

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini PT Asuransi
Bintang Tbk menyampaikan keterbukaan informasi atas peristiwa yang dikategorikan sebagai
informasi atau fakta material, sebagai berikut:

Nama Emiten : PT Asuransi Bintang Tbk (Kode Saham: ASBI)
Bidang Usaha : Asuransi Kerugian (Asuransi Umum)

Telepon : (021) 7590 2777

Faksimile : (021) 7656 287

Alamat Surat Elektronik (e-mail) : corporate.secretary@asuransibintang.com

1 | Tanggal diketahui kejadian 10 Agustus 2026.
2 | Tanggal Kejadian Diduga dilakukan sejak tahun 2022 s/d tanggal 03
Agustus 2026.
3 |(Henis Informasi atau Fakta Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Uang Dan
Material Investasi Perseroan yang melibatkan oknum internal
dan eksternal.
4 | Uraian Singkat Kejadian Perseroan menemukan adanya bukti-bukti yang
menunjukan terjadinya Tindak Pidana Penggelapan

Call Center
SMS Center
WhatsApp Center
Website

PT. Asuransi Bintang, Tbk
1500481 (24 jam)
0838 888 4581
0852 1955 3416
'www.asuransibintang.com
FB: asuransibintanatbk. IG: asuransibintanooffcial. X: asuransihintana YT: asuransihintanooffioial

ge
Page 2 OCR 0.927
KG stan

Uang Dan Investasi Perseroan oleh pihak internal dan
eksternal.

Modus operandi dari tindak pidana yang dilakukan
oleh oknum terduga pelaku internal dengan cara fraud
atas pengelolaan investasi berupa obligasi, melakukan
transfer dana kepada pihak eksternal perusahaan non
sekuritas, penampungan dana dan pembuatan
dokumen palsu.

Perseroan dalam waktu dekat akan menunjuk Forensik
Investigator, Legal Audit, Law Firm dan dalam proses
persiapan pelaporan kepada pihak Kepolisian.

5 | Dampak Kejadian, informasi
atau fakta material tersebut
terhadap kegiatan operasional, | Berkuranganya investasi berupa Surat Berharga
hukum, kondisi keuangan, atau | Negara (SBN) dan juga kas perseroan.

kelangsungan usaha Emiten
atau Perseroan Publik

6 | Langkah-Langkah yang Telah |1. Telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Internal
dan Akan Ditempuh oleh Audit, dan telah diterbitkan berita acara
Perseroan pemeriksaan khusus Tindak Pidana Penggelapan
Uang Dan Investasi,

2. Telah dilakukan pelaporan oleh Direksi kepada
Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris telah
melakukan pelaporan kepada Pemegang Saham
Pengendali.

3. Perseroan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) sesuai POJK No.12 Tahun 2024.

4. Dalam waktu dekat akan menunjuk Forensik
Investigator, Legal Audit, Law Firm dan dalam
proses persiapan pelaporan kepada pihak
Kepolisian.

5. Pertanggal 10 Agustus 2026 Dewan Komisaris
Perseroan telah membebastugaskan Sdr. Jenry
Cardo Manurung, Direktur Keuangan dan Layanan
perseroan, dan menugaskan Presiden Direktur
perseroan sebagai pejabat sementara (PJS)
Direktur Keuangan dan Layanan.

PT. Asuransi Bintang, Tbk
Call Center 1500481 (24 jam)
SMS Center 0838 888 4581

WhatsApp Center 0852 1955 3416
Website www.asuransibintang.com
FB: asuransihintanathk IG- asiransihintannaffisial Y- aenransi Ihintann VT: aerransihintannnfisiat
Page 3 OCR 0.896
A
asuransiBintang

6. Perseroan telah melakukan skorsing kepada para

terduga pelaku Internal lainnya guna pemeriksaan
lebih dalam:

7. Perseroan akan terus melakukan tindakan-

tindakan yang diperlukan sesuai peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku. Perseroan
juga akan terus melakukan pelaporan keterbukaan
informasi sekiranya ada perkembangan yang
terjadi.

Pernyataan Manajemen

Perseroan menegaskan bahwa tindakan penanganan
yang telah dan akan dilakukan adalah sebagai bukti
komitmen peran aktif dari Direksi, Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham Pengendali terhadap proses
hukum, pemenuhan peraturan dan perundangan
yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris dan
Pemegang Saham Pengendali bersama-sama secara
aktif menangani permasalahan ini. Semua hal
tersebut dilakukan untuk memastikan
keberlangsungan — kegiatan — usaha, — menjaga
kepercayaan investor, serta meminimalkan dampak
negatif terhadap kinerja operasional dan keuangan
Perseroan.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Hormat Kami,

PT

uransi Bintang Tbk

Nurman Rivai
Corporate Secretary

PT. Asuransi Bintang, Tbk

mx, Call Center 1500481 (24 jam)

Keiransi SMS Center

WhatsApp Center
Website

www.asuransibintang.com
FB: asuransihintannthk 1G: Sesirancihintanan LSI Vs mnsenmsihintnn Ma Kaannotiann—nt0ntn1

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published11 Aug 2026
Pages3
Characters4,950
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Bintang Tbk · Nama Emiten p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved person Jenry Cardo Manurung p.2
unresolved org Bintang Tbk p.3
unresolved person Nurman Rivai · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result