Back to announcement
20260811_ASBI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119645_lamp1.pdf
Other Text extracted ASBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.934
KK cwwatinns Nomor : 018/SK/KI-CORSEC/VIII/2026 Jakarta, 11 Agustus 2026 Kepada Yth. Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Up: Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perseroan 3 Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi/Fakta Material Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Uang Dan Investasi Dengan Hormat, Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini PT Asuransi Bintang Tbk menyampaikan keterbukaan informasi atas peristiwa yang dikategorikan sebagai informasi atau fakta material, sebagai berikut: Nama Emiten : PT Asuransi Bintang Tbk (Kode Saham: ASBI) Bidang Usaha : Asuransi Kerugian (Asuransi Umum) Telepon : (021) 7590 2777 Faksimile : (021) 7656 287 Alamat Surat Elektronik (e-mail) : corporate.secretary@asuransibintang.com 1 | Tanggal diketahui kejadian 10 Agustus 2026. 2 | Tanggal Kejadian Diduga dilakukan sejak tahun 2022 s/d tanggal 03 Agustus 2026. 3 |(Henis Informasi atau Fakta Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Uang Dan Material Investasi Perseroan yang melibatkan oknum internal dan eksternal. 4 | Uraian Singkat Kejadian Perseroan menemukan adanya bukti-bukti yang menunjukan terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Call Center SMS Center WhatsApp Center Website PT. Asuransi Bintang, Tbk 1500481 (24 jam) 0838 888 4581 0852 1955 3416 'www.asuransibintang.com FB: asuransibintanatbk. IG: asuransibintanooffcial. X: asuransihintana YT: asuransihintanooffioial ge
Page 2 OCR 0.927
KG stan Uang Dan Investasi Perseroan oleh pihak internal dan eksternal. Modus operandi dari tindak pidana yang dilakukan oleh oknum terduga pelaku internal dengan cara fraud atas pengelolaan investasi berupa obligasi, melakukan transfer dana kepada pihak eksternal perusahaan non sekuritas, penampungan dana dan pembuatan dokumen palsu. Perseroan dalam waktu dekat akan menunjuk Forensik Investigator, Legal Audit, Law Firm dan dalam proses persiapan pelaporan kepada pihak Kepolisian. 5 | Dampak Kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, | Berkuranganya investasi berupa Surat Berharga hukum, kondisi keuangan, atau | Negara (SBN) dan juga kas perseroan. kelangsungan usaha Emiten atau Perseroan Publik 6 | Langkah-Langkah yang Telah |1. Telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Internal dan Akan Ditempuh oleh Audit, dan telah diterbitkan berita acara Perseroan pemeriksaan khusus Tindak Pidana Penggelapan Uang Dan Investasi, 2. Telah dilakukan pelaporan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris telah melakukan pelaporan kepada Pemegang Saham Pengendali. 3. Perseroan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai POJK No.12 Tahun 2024. 4. Dalam waktu dekat akan menunjuk Forensik Investigator, Legal Audit, Law Firm dan dalam proses persiapan pelaporan kepada pihak Kepolisian. 5. Pertanggal 10 Agustus 2026 Dewan Komisaris Perseroan telah membebastugaskan Sdr. Jenry Cardo Manurung, Direktur Keuangan dan Layanan perseroan, dan menugaskan Presiden Direktur perseroan sebagai pejabat sementara (PJS) Direktur Keuangan dan Layanan. PT. Asuransi Bintang, Tbk Call Center 1500481 (24 jam) SMS Center 0838 888 4581 WhatsApp Center 0852 1955 3416 Website www.asuransibintang.com FB: asuransihintanathk IG- asiransihintannaffisial Y- aenransi Ihintann VT: aerransihintannnfisiat
Page 3 OCR 0.896
A asuransiBintang 6. Perseroan telah melakukan skorsing kepada para terduga pelaku Internal lainnya guna pemeriksaan lebih dalam: 7. Perseroan akan terus melakukan tindakan- tindakan yang diperlukan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga akan terus melakukan pelaporan keterbukaan informasi sekiranya ada perkembangan yang terjadi. Pernyataan Manajemen Perseroan menegaskan bahwa tindakan penanganan yang telah dan akan dilakukan adalah sebagai bukti komitmen peran aktif dari Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali terhadap proses hukum, pemenuhan peraturan dan perundangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali bersama-sama secara aktif menangani permasalahan ini. Semua hal tersebut dilakukan untuk memastikan keberlangsungan — kegiatan — usaha, — menjaga kepercayaan investor, serta meminimalkan dampak negatif terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan. Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih Hormat Kami, PT uransi Bintang Tbk Nurman Rivai Corporate Secretary PT. Asuransi Bintang, Tbk mx, Call Center 1500481 (24 jam) Keiransi SMS Center WhatsApp Center Website www.asuransibintang.com FB: asuransihintannthk 1G: Sesirancihintanan LSI Vs mnsenmsihintnn Ma Kaannotiann—nt0ntn1
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Jenry Cardo Manurung
p.2
unresolved
org
Bintang Tbk
p.3
unresolved
person
Nurman Rivai
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.