Back to announcement
20231108_INTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31507154_lamp1.pdf
Board change Needs review INTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
@INTA PT INTRAGO PENTA, Tbk SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT INTRACO PENTA TBK No. 035/CORPSEC - INTA/XI/2023 TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT MENIMBANG: a. Bahwa Perseroan adalah Perusahaan Publik yang tunduk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, b. Bahwa Perseroan perlu mengatur komposisi Komite Audit sehubungan dengan komposisi Komite Audit Perseroan yang seharusnya berjumlah sebanyak 3 (tiga) orang, Cc. Bahwa saat ini Perseroan hanya memiliki komposisi Komita Audit sebanyak 2 (dua) orang, d. Bahwa Perseroan perlu mengangkat anggota Komite Audit yang baru sehubungan dengan kurangnya jumlah komposisi Komite Audit Perseroan, e. Bahwa untuk keperluan tertib administrasi dan pencatatan internal Perseroan, maka perubahan atas komposisi Komite Audit tersebut perlu ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan Dewan Komisaris. MENGINGAT: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, b. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Intraco Penta Tbk No. 028/CORPSEC-INTA/IX/2023 tanggal 6 September 2023 tentang Perubahan Susunan Komite Audit, Cc. Piagam Komite Audit PT Intraco Penta Tbk tanggal 12 Juli 2019, dan Masa jabatan anggota Komite Audit Perseroan yang baru akan berakhir sesuai dengan Perjanjian Kemitraan no. 130/INTA/PK/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023, MEMUTUSKAN: 1. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Agung Rahmono, sehingga Komposisi Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut : a. Nama 1 Ir Jugi Prajogio M.H. Jabatan : Ketua Komite Audit / Komisaris Independen NIK 1 3275051107640013 Head Office : Jl. Raya Cakung Cilincing Km. 3,5 Jakarta 14130 Phone : (62-21) 440 1408, Fax : (62-21) 4483 0916
Page 2 OCR 0.899
@INTA PT INTRACO PENTA, Tbk b. Nama : Rino Bayu Irawan Jabatan : Anggota Komite Audit NIK 1 3175072609760005 Cc. Nama 1 Agung Rahmono Jabatan : Anggota Komite Audit NIK 1 3173081707700012 2. Dalam melaksanakan tugasnya selaku Ketua dan Anggota Komite Audit sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, maka selanjutnya Komite Audit akan bertanggung jawab penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan, dan masa jabatan Komite Audit tetap melanjutkan masa jabatan sebelumnya. Demikian Surat Keputusan ini ditetapkan dengan catatan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : 7 November 2023 PT Intraco Penta Tbk JOB mamang 232 ny Halim Ir. Jugi Prajogio M.H. Komisaris Utama Komisaris Independen Head Office : Jl. Raya Cakung Cilincing Km. 3,5 Jakarta 14130 Phone : (62-21) 440 1408, Fax : (62-21) 4483 0916
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
142 ms
13 Sep 2026 17:19
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Intraco Penta Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}