Skip to content
Back to announcement

20231107_BRIF_Perubahan Pengurus_31506542_lamp1.pdf

Board change Needs review BRIF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1 OCR 0.921
NOTARIS

ARRY SUPRATNO, S. H.

PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT

KANTOR

ARRY CENTRE
JL. BENDUNGAN JATILUHUR No. 69, JAKARTA PUSAT 10210
TELP. 021-57852525, 57852333

SALINAN

AKTA

PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEME

PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA

NOMOR '04

TANGGAL 96 November 2023

Page 2 OCR 0.914
PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA

Nomor : 04.

-—- Pada hari ini, Senin tanggal enam November tahun dua ribu dua puluh tiga (06-

11-2023). — Henna —

Pukul : 16.00 BBWI (Bagian Barat Waktu Indonesia).

---- Menghadap kepada Saya, ARRY SUPRATNO, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang Saya,

Notaris, kenal dan akan disebut nama-namanya pada bagian akhir akta ini.-------------

--—- Tuan WILLY HALIM SUGIARDI, lahir di Pontianak pada tanggal delapan Agustus
tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga (08-08-1973), Direktur Perseroan yang
akan disebut, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan Janur Indah Ill LA 12/4, Rukun
Tetangga 002, Rukun Warga 018, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan
Kelapa Gading, Kotamadya Jakarta Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3172060808730007, Warga Negara Indonesia.--
—nn Penghadap dikenal oleh Saya, Notaris.------------————-—---..-.....oooooooooooooo

--—- Penghadap menerangkan terlebih dahulu : --—- mmm.

- Bahwa Penghadap Tuan WILLY HALIM SUGIARDI, yang untuk perbuatan hukum
ini bertindak dalam menjalani jabatannya tersebut telah memperoleh
pendelegasian wewenang atau kekuasaan sebagaimana yang ternyata dalam
Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT BRI
MULTIFINANCE INDONESIA, yang dibuat di bawah tangan dan ditandatangani
diatas kertas bermeterai cukup yang berlaku efektif pada tanggal tanda tangan
terakhir yaitu tanggal enam November tahun dua ribu dua puluh tiga (06-11-
2023), untuk membuat atau minta dibuatkan akta otentik dari keputusan-
keputusan yang telah disepakati oleh Para Pemegang Saham PT BRI
MULTIFINANCE INDONESIA.—- nano ALASAN.

- Bahwa Perseroan Terbatas PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA, berkedudukan di
Jakarta Selatan (dalam akta ini secara singkat disebut Perseroan) adalah suatu

Badan Hukum berbentuk Perseroan Terbatas, yang anggaran dasar berikut
Page 3 OCR 0.908
perubahansperubahannya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia masing-masing dan berturut-turut sebagai berikut :-———---——-— enam
- tertanggal dua puluh tiga Desember tahun seribu sembilan ratus delapan
puluh tiga (23-12-1983), Nomor : 102., Tambahan Nomor : 1079/1983 , --—-——-
- tertanggal delapan belas April tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh
satu (18-04-1991), Nomor : 31, Tambahan Nomor : 1071/1991 j----——-----------
- tertanggal dua Januari tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan
(02-01-1998), Nomor : 1, Tambahan Nomor : 45/1998 j-—--—-—-——--——
- tertanggal empat Desember tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh
delapan (04-12-1998), Nomor : 97., Tambahan Nomor : 6885/1998 , ———-——-
- tertanggal tiga puluh April tahun dua ribu dua (30-04-2002), Nomor : 35.,

Tambahan Nomor : 4260/2002 :: -——
- tertanggal dua belas Desember tahun dua ribu delapan (12-12-2008), Nomor :
100, Tambahan Nomor : 27458/2008 j ——-—-———--———--nn-—nnnnnnnnn555
- tertanggal enam belas Januari tahun dua ribu sembilan (16-01-2009), Nomor :
5, Tambahan Nomor : 1302/2009 5 -———----————————xnx-nnnnnxnnnnunnnnunonnnnnnnnnnn
- Akta tertanggal tujuh belas November tahun dua ribu lima belas (17-11-2015),
dibawah nomor : 24, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA
GUNAMANTA, “Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal delapan belas
November tahun dua ribu lima belas (18-11-2015), Nomor : AHU-
0946183.AH.01.02.TAHUN 2015, serta Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0981093 , -----—-—----—------—
- Akta tertanggal lima belas September tahun dua ribu enam belas (15-09-
2016), dibawah Nomor : 67, yang dibuat oleh dan di hadapan I GEDE BUDA
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal dua puluh delapan
September tahun dua ribu enam belas (28-09-2016), Nomor : AHU-
0017619.AH.01.02.TAHUN 2016, serta Surat Penerimaan perubahan Anggaran
Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0084484 j ———-————-———-..— — --

Page 4 OCR 0.935
|
|
!

- Akta tertanggal lima, belas September tahun dua "ribu enam belas (15-09-
2016), dibawah Nomor : 67, yang dibuat oleh dan dihadapan | GEDE BUDA
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data
Perseroan tertanggal dua puluh sembilan September tahun dua ribu enam
belas (29-09-2016), Nomor : AHU-AH.01.03-0084485 j-----------—----5---------------

- Akta tertanggal enam belas September tahun dua ribu enam belas (16-09-
2016), dibawah Nomor : 68., yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data
Perseroan tertanggal tiga puluh September tahun dua ribu enam belas (30-09-
2016), Nomor : AHU-AH.01.03-0085324 : -

- Akta tertanggal empat Januari tahun dua ribu delapan belas (04-01-2018),
dibawah nomor : 02, yang dibuat oleh dan dihadapan | GEDE BUDA
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan

kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan tertanggal sembilan Januari tahun dua ribu delapan belas (09-
01-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0005597.-—--------—--—-------nn—nnnnnnn2n222222255
- Akta tertanggal tiga belas Agustus tahun dua ribu delapan belas (13-08-2018),
dibawah nomor : 37, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan tertanggal sembilan Januari tahun dua ribu delapan belas (15-
08-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0232591.------—---—---—---------n5-nnnnnnnnnnnnnnnnnnan
- Akta tertanggal dua puluh Desember tahun dua ribu delapan belas (20-12-.
2018), dibawah nomor : 117, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan

kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Page 5 OCR 0.934
sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan tertanggal dua puluh empat Desember tahun dua ribu
delapan belas (24-12-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0279579.---—-—--—-——-—-
Akta tertanggal dua puluh tiga April tahun dua ribu sembilan belas (23-04-
2019), dibawah nomor : 237, yang dibuat oleh dan dihadapan | GEDE BUDA
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan tertanggal dua puluh sembilan April tahun dua ribu sembilan
belas (29-04-2019), Nomor : AHU-0023113.AH.01.02.Tahun 2019, Nomor :
AHU-AH.01.03-0223686, Nomor : AHU-AH.01.03-0223685 :----—---—--——-—----——
Akta tertanggal tiga belas Agustus tahun dua ribu sembilan belas (13-08-
2019), dibawah nomor : 31, yang dibuat oleh dan dihadapan H. FEBY RUBEIN
HIDAYAT, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
dengan Surat Keputusannya Nomor : AHU-0061721.AH.01.02.Tahun 2019,
dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor :
AHU-AH.01.03-0323609, , kesemuanya tertanggal tiga puluh Agustus tahun
dua ribu sembitan belas (30-08-2019) j-—-—-------—-—--.-——-nnnnnnnnennnanasaas
Akta tertanggal dua November tahun dua ribuxdua puluh (02-11-2020),
dibawah nomor : O1, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0406497, tertanggal
sebelas November tahun dua ribu dua puluh (11-11-2020) , —-——-——--—---—-.-
Akta tertanggal tujuh Januari tahun dua ribu dua puluh satu (07-01-2021),
dibawah nomor : 06, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris dan telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan tertanggal delapan Januari tahun dua ribu dua

puluh satu (08-01-2021), Nomor : AHU-AH.01.03-0009994 j-—--—-----------——---—x

Page 6 OCR 0.942
- Akta tertanggal enam belas Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (16-06-2023),
dibawah nomor : 24, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal enam belas Juni
tahun dua ribu dua puluh tiga (16-06-2023), Nomor : AHU-
0034000.AH.01.02.Tahun 2023 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia tertanggal dua puluh Juni tahun dua ribu dua puluh tiga
(20-06-2023), Nomor : 49, Tambahan Nomor : 17450/2023

- Dan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT BRI
MULTIFINANCE INDONESIA yang terakhir dimuat dalam akta tertanggal empat
Oktober tahun dua ribu dua puluh tiga (04-10-2023), dibawah nomor : 09,
yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris. ——--—--—--—---——--——n..o

- Bahwa penghadap yang bertindak dalam kapasitas tersebut diatas, menegaskan
bahwa tidak ada akta-akta lain yang berkenaan dengan perubahan-perubahan
anggaran dasar Perseroan berikut persetujuan atau pelaporan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta pengumuman dalam Berita

Negara Republik Indonesia selain dari yang telah disebut dan diuraikan diatas.--—-

- Selanjutnya Penghadap menyatakan:

— Bahwa Para Pemegang Saham Perseroan telah sepakat dan setuju untuk
mengambil keputusan-keputusan sebagaimana yang tertuang dalam. Keputusan
Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT BRI MULTIFINANCE
INDONESIA (“Perseroan”), yang ditandatangani oleh Para Pemegang Saham
Perseroan yaitu PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk dan YAYASAN
KESEJAHTERAAN PEKERJA BRI pada tanggal enam November tahun dua ribu dua
puluh tiga (06-11-2023) (untuk selanjutnya dalam akta ini disebut Keputusan).-——

— Bahwa Keputusan ini dibuat guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku serta guna menindaklanjuti surat dari pemegang saham
pengendali Perseroan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sedemikian
yang ternyata dari surat tertanggal dua puluh tujuh September tahun dua ribu“.
dua puluh tiga (27-09-2023), Nomor : R.980-DIR/HCB/09/2023, perihal
Perubahan Pengurus PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA. ---------—-------—----
Page 7 OCR 0.933
Bahwa dalam Keputusan tersebut Para Pemegang Saham Perseroan telah
diberitahu atas semua usulan yang disebut dibawah ini dan telah sepakat untuk
menyetujui usulan-usulan tersebut, sehingga berdasarkan Pasal 15 ayat 14
anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 91 Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 40 tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas, keputusan-keputusan
dibawah ini merupakan suatu keputusan yang sah, sama dengan suatu
keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham karenanya

mengikat Perseroan. -

Bahwa Keputusan tersebut aslinya diperlihatkan kepada Saya, Notaris dan

dilekatkan pada minuta akta ini.—-—--—--——-------—.. -
Bahwa berdasarkan Keputusan tersebut Para Pemegang Saham Perseroan telah
memutuskan dan menetapkan beberapa keputusan penting antara lain :---------—-
1. Mengangkat Saudara WAHYUDI DARMAWAN sebagai Direktur Utama.
Direktur Utama tersebut, baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam
jabatannya apabila telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berakhirnya masa jabatan Komisaris tersebut adalah sampai dengan
ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) sejak pengangkatan yang
bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-

waktu. aa Ta

2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk selanjutnya susunan anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :-—

DEWAN KOMISARIS : - ama Bisma

- Komisaris Utama : Tuan SIGIT MURTIYOSO, lahir di Solo pada
tanggal dua puluh delapan Februari tahun seribu
sembilan ratus enam puluh lima (28-02-1965),
Karyawan BUMN, bertempat tinggal di Jakarta
pada Tebet Mas Indah III Blok Es.Nomor : 36,
Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 002,
Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota

Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, pemegang

Page 8 OCR 0.915
- Komisaris

- Komisaris Independen

DIREKSI : —

Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) : 3174082802650008,
Warga Negara Indonesia.—-—-—-——-—————.....
Tuan DHONI RAMADI, dalam Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan
(NIK) : 3174081008780007, tersebut DONI :
RAMADI, ST, lahir di Jakarta pada tanggal
sepuluh Agustus tahun seribu sembilan ratus
tujuh puluh delapan (10-08-1978), Karyawan
Swasta, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan
Jatiluhur Nomor : 14, Komplek PLN, Rukun
Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan
Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Kotamadya
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Warga
Negara Indonesia. —-———---———...........
Nyonya DIAH DEFAWATI ANDE, dalam Kartu
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) :  2171105201640001
“tersebut DIAH DEFAWATI, lahir di Jakarta pada
tanggal dua belas Januari tahun seribu sembilan
ratus enam puluh empat (12-01-1964), Dokter,
bertempat tinggal di Jalan Bukit Indah Sukajadi |
Nomor : 139, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga
001, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, —
Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Warga

Negara Indonesia.—----—-—----—....................

- Direktur Utama

Tuan WAHYUDI DARMAWAN, lahir di Klaten
pad tanggal dua puluh tiga September tahun”.
seribu Sembilan ratus tujuh puluh enam (23-09-
1976), Karyawan BUMN, bertempat tinggal di
Jalan Penegak 1II/272, Rukun Tetangga 002,
Page 9 OCR 0.928
- Direktur Operasional

- Direktur Bisnis

- Direktur Manajemen

Risiko ba

Rukun Warga 005, Kelurahan Pengasinan,
Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi
Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) :
3275052309760011, Warga Negara Indonesia.——-
Tuan WILLY HALIM SUGIARDI, tersebut :--—---—-
Tuan PRIMARTONO GUNAWAN, lahir di Klaten —
pada tanggal tiga puluh Mei tahun seribu
sembilan ratus enam puluh empat (30-05-1964),
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan
kemang Anyelir AE-5, Rukun Tetangga 006,
Rukun Warga 035, Kelurahan Bojong
Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota
Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) : 3275053005640010,
Warga Negara Indonesia. —mnnnnnnnnnnnmunananaananaaaan
Tuan ARI PRAYUWANA, lahir di Sidoarjo pada -—-
tanggal tiga Juli tahun seribu sembilan ratus -—---
enam puluh empat (03-07-1964), Karyawan
BUMN, bertempat tinggal di Jakarta pada
Komplek BRI Jalan Anggur 1I/6, Rukun Tetangga
007, Rukun Warga 006, Kelurahan Cipete
Selatan, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) :
3174060307640002, Warga Negara Indonesia ,---

Menegaskan kembali bahwa pengangkatan Komisaris Independen Perseroan

berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum, Pemegang

Saham PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA, yang dibuat di bawah tangan dan

ditandatangani diatas kertas bermeterai cukup yang berlaku efektif pada

tanggal tanda tangan terakhir yaitu tanggal empat Oktober tahun dua ribu
Page 10 OCR 0.911
dua puluh tiga (04-10-2023) dan Direktur Utama Perseroan yang diangkat
berdasarkan Keputusan ini akan berlaku efektif setelah mendapatkan
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).--—-—--—--—---———-——............
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan Agenda ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta
Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Dewan Komisaris dan

Direksi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia. — — ——

-— Selanjutnya Penghadap menerangkan dengan ini memberikan kuasa dengan

hak substitusi kepada Saya, Notaris untuk mengajukan permohonan sehubungan

dengan Keputusan Pemegang Saham mengenai perubahan pengurus Perseroan

kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk

keperluan tersebut penghadap dengan ini menyatakan bahwa :-—-----——...........

1

Informasi dan data yang disampaikan dalam permohonan yang disampaikan

Permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia tersebut telah memenuhi syarat dan tidak melanggar larangan
apapun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang

berlaku:— —anuuuaun —- nan

Perseroan mengerti, mematuhi dan siap melaksanakan Peraturan Presiden

Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 : -—- La
Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk tetapi tidak terbatas sanksi

pidana, perdata, dan/atau administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-

undangan yang berlaku j-—-—-————-————-—.—.... - san

Dengan menyetujui pernyataan ini, berarti siap bertanggung jawab penuh dalam

mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”.

Republik Indonesia dan dengan ini menyatakan bahwa pernyataan ini adalah

merupakan pernyataan yang sah dan membebaskan Saya, Notaris dari segala

tuntutan berupa apapun juga. --n—n . ——

Page 11 OCR 0.914
-———- Penghadap: menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitasnya
sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada Saya, Notaris dan bertanggung
jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan selanjutnya penghadap menyatakan telah

mengerti dan memahami isi akta ini.

—— Maka Saya, Notaris membuat Pernyataan Keputusan Pemegang Saham ini

untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana bukti bilamana perlu.—-—-—-—--——-—-

DEMIKIAN AKTA INI -
—— Dibuat dan diresmikan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebut pada

bahagian awal akta ini dengan dihadiri oleh : -—

1. Tuan FERRY ZALYANTO, Sarjana Ekonomi, yang tersebut dalam Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3171012302730007, 50
tahun, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan Hidup
Baru, Gang H. Jimmy Nomor : 41, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007,
Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta

Selatan : dan

2. Nyonya DEWI NURHAYATI, yang tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk dengan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3174084406810004, 42 tahun, Warga
Negara Indonesia bertempat tinggal di Jakarta pada Cikoko Timur III Nomor :
29A, Rukun Tetangga O11, Rukun Warga 002, Kelurahan Cikoko, Kecamatan

Pancoran, Kotamadya Jakarta Selatan.

keduanya pegawai kantor Notaris sebagai saksi-saksi. mnnnnnnn —

——-—- Setelah Saya, Notaris membacakan akta ini kepada para penghadap dan saksi-

saksi, maka segera minuta akta ini ditandatangani oleh para penghadap selanjutnya

oleh saksi-saksi dan Saya, Notaris.- -

———- Dilangsungkan dengan, tanpa coretan, gantian dan tambahan.———---—---——--—--—-—-—-
Page 12 OCR 0.926
NOTARIS

JAKARTA |

--— Akta aslinya telah ditandatangani secukupnya.

Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.

Notaris di Jakarta

ON
ARRY SUPRATNO, S.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.9 MB
Published7 Nov 2023
Pages12
Characters19,901
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 266 ms 13 Sep 2026 17:21

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'WAHYUDI DARMAWAN',
              'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Utama',
              'reason_text': 'otaris dan dilekatkan pada minuta akta '
                             'ini.—-—--—--——-------—.. - Bahwa berdasarkan '
                             'Keputusan tersebut Para Pemegang Saham Perseroan '
                             'telah memutuskan dan menetapkan beberapa '
                             'keputusan penting antara lain :---------—- 1. '
                             'Mengangkat Saudara WAHYUDI DARMAWAN sebagai '
                             'Direktur Utama. Direktur Utama tersebut, baru '
                             'dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam '
                             'jabatannya apabila telah mendapatkan persetujuan '
                             'dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi '
                             'ketentuan perundang-undangan yang berlaku.'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result