Skip to content
Back to announcement

20260327_BJTM_Pengumuman RUPS_32055525_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BJTM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.924
td bankjatim £

Nomor — : 065/197 /DIR/CSE/Srt Surabaya, — 27 N/R 2006
Lampiran : 1 (satu) set
Kepada Yth :

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4

Jakarta 10710

Perihal : Pengumuman dan Penyampaian Bukti Publikasi RUPS Tahunan
Tahun Buku 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Perseroan) bersama ini kami sampaikan
sebagai berikut :

1. Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
Penyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang
Saham Sukuk secara Elektronik, bersama ini Perseroan menyampaikan pengumuman
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kepada pemegang saham akan dilaksanakan pada
tanggal 6 Mei 2026.

2. Perseroan telah melakukan publikasi pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2025 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 30 Maret 2026.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

JAWA TIMUR Tbk

jatim L
-

WINARDI LEGOWO R. ARIEF WICAKSONO
Direktur Utama Wakil Direktur Utama

PT Ly PEMBANGUNAN DAE:

Tindasan :
Yth. Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Timur:
PT Bursa Efek Indonesia
Yth. Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Arsip

Page 2 OCR 0.952
eng bankjatim P

PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk

Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk (“Perseroan”), bahwa Perseroan bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) di Surabaya pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun
2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Saham
Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Saham Sukuk secara Elektronik (“POJK e-RUPS”),
bersama ini disampaikan beberapa informasi sebagai berikut :

a. Pemanggilan Rapat yang memuat mata acara Rapat akan diumumkan melalui situs
web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
dan situs web Perseroan paling lambat 14 April 2026.

b. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham atau
kuasanya yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 13 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

C. Sesuai ketentuan Pasal 16 POJK RUPS, Pemegang Saham Perseroan baik sendiri atau
bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh
saham Perseroan berhak memberikan usulan terkait mata acara rapat termasuk
melakukan penambahan mata acara dengan ketentuan yang bersangkutan harus
mengajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggaran RUPS
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat atau pada
tanggal 7 April 2026 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat
sebagaimana dimaksud sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

d. Memperhatikan, POJK e-RUPS dan Peraturan KSEI Nomor : IX-B tentang Tata Cara
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang disertai dengan
pemberian suara melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI),
Perseroan menghimbau kepada seluruh Pemegang Saham untuk hadir secara
elektronik dan memberikan kuasa (e-proxy) melalui fasilitas Electronic General
Meeeting KSEI (eASY.KSEI) yang tersedia sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
hari penyelenggaraan Rapat pada hari Selasa, tanggal 5 Mei 2026.

Surabaya, 30 Maret 2026
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Direksi

Page 3 OCR 0.944
bankjatim £
ANNOUNCEMENT

ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDER FISCAL YEAR 2025
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk

We hereby inform the Shareholders of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
(“Company”) that the Company intends to convene its Annual General Meeting of
Shareholders (“Meeting”) in Surabaya on Wednesday, 6 May 2026.

In accordance with the Company Articles of Association, Otoritas Jasa Keuangan Regulation
Number 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of General Meetings
of Shareholders of Public Companies (“POJK on GMS"), and Otoritas Jasa Keuangan Regulation
Number 14 of 2025 concerning the Implementation of Electronic General Meetings of
Shareholders, Bondholders Meetings, and Sukuk Holders Meetings (“POJK e-GMS"”), we hereby
convey the following information:

a. The invitation to the Meeting, which will include the Meeting agenda, shall be
announced through the website of PT Bursa Efek Indonesia, the website of PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), and the Company's website no later than 14 April 2026

b. Shareholders who are entitled to attend the Meeting are those whose names are

recorded in the Company Register of Shareholders as of 13 April 2026 at 16:00 Western
Indonesian Time (WIB), or their duly authorized proxies.

c. Pursuant to Artice 16 of the Regulation of Otoritas Jasa Keuangan Number
15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of General Meetings of
Shareholders of Public Companies (“POJK on GMS”), one or more Shareholders of the
Company representing 1/20 (one-twentieth) or more of the total issued shares of the
Company are entitled to propose agenda items for the Meeting, including the addition
of agenda items, provided that such proposal is submitted in writing to the Board of
Directors of the Company as the organizer of the GMS no laterthan 7 (seven) days prior
to the date of the Meeting Invitation, namely on 7 April 2026, by attaching the reasons
and materials for the proposed Meeting agenda items, insofar as they do not conflict
with the prevailing laws and regulations.

d. Taking into account the POJK e-GMS and KSEI Regulation Number IX-B concerning the
Procedures for the Implementation of Electronic General Meetings of Shareholders
accompanied by voting through the Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI), the Company urges all Shareholders to attend the Meeting electronically
and to grant their proxy (e-proxy) through the Electronic General Meeting facility of PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI), which is available until 1 (one) business
day prior to the date of the Meeting, namely Tuesday, 5 May 2026.

Surabaya, 30 March 2026
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.97 MB
Published30 Mar 2026
Pages3
Characters6,959
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person R. ARIEF WICAKSONO p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible person WINARDI LEGOWO p.1
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk p.1 ×18
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved org JAWA TIMUR Tbk p.1
unresolved org PT Ly PEMBANGUNAN DAE p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result