Back to announcement
20260327_BJTM_Pengumuman RUPS_32055525_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.924
td bankjatim £ Nomor — : 065/197 /DIR/CSE/Srt Surabaya, — 27 N/R 2006 Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Pengumuman dan Penyampaian Bukti Publikasi RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Dengan hormat, Sehubungan dengan adanya rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Perseroan) bersama ini kami sampaikan sebagai berikut : 1. Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Saham Sukuk secara Elektronik, bersama ini Perseroan menyampaikan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kepada pemegang saham akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2026. 2. Perseroan telah melakukan publikasi pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 30 Maret 2026. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. JAWA TIMUR Tbk jatim L - WINARDI LEGOWO R. ARIEF WICAKSONO Direktur Utama Wakil Direktur Utama PT Ly PEMBANGUNAN DAE: Tindasan : Yth. Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Timur: PT Bursa Efek Indonesia Yth. Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Arsip
Page 2 OCR 0.952
eng bankjatim P PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Perseroan”), bahwa Perseroan bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) di Surabaya pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Saham Sukuk secara Elektronik (“POJK e-RUPS”), bersama ini disampaikan beberapa informasi sebagai berikut : a. Pemanggilan Rapat yang memuat mata acara Rapat akan diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan situs web Perseroan paling lambat 14 April 2026. b. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham atau kuasanya yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB. C. Sesuai ketentuan Pasal 16 POJK RUPS, Pemegang Saham Perseroan baik sendiri atau bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan berhak memberikan usulan terkait mata acara rapat termasuk melakukan penambahan mata acara dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggaran RUPS selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat atau pada tanggal 7 April 2026 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat sebagaimana dimaksud sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. d. Memperhatikan, POJK e-RUPS dan Peraturan KSEI Nomor : IX-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang disertai dengan pemberian suara melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), Perseroan menghimbau kepada seluruh Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik dan memberikan kuasa (e-proxy) melalui fasilitas Electronic General Meeeting KSEI (eASY.KSEI) yang tersedia sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat pada hari Selasa, tanggal 5 Mei 2026. Surabaya, 30 Maret 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Direksi
Page 3 OCR 0.944
bankjatim £ ANNOUNCEMENT ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDER FISCAL YEAR 2025 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk We hereby inform the Shareholders of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Company”) that the Company intends to convene its Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) in Surabaya on Wednesday, 6 May 2026. In accordance with the Company Articles of Association, Otoritas Jasa Keuangan Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of General Meetings of Shareholders of Public Companies (“POJK on GMS"), and Otoritas Jasa Keuangan Regulation Number 14 of 2025 concerning the Implementation of Electronic General Meetings of Shareholders, Bondholders Meetings, and Sukuk Holders Meetings (“POJK e-GMS"”), we hereby convey the following information: a. The invitation to the Meeting, which will include the Meeting agenda, shall be announced through the website of PT Bursa Efek Indonesia, the website of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), and the Company's website no later than 14 April 2026 b. Shareholders who are entitled to attend the Meeting are those whose names are recorded in the Company Register of Shareholders as of 13 April 2026 at 16:00 Western Indonesian Time (WIB), or their duly authorized proxies. c. Pursuant to Artice 16 of the Regulation of Otoritas Jasa Keuangan Number 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of General Meetings of Shareholders of Public Companies (“POJK on GMS”), one or more Shareholders of the Company representing 1/20 (one-twentieth) or more of the total issued shares of the Company are entitled to propose agenda items for the Meeting, including the addition of agenda items, provided that such proposal is submitted in writing to the Board of Directors of the Company as the organizer of the GMS no laterthan 7 (seven) days prior to the date of the Meeting Invitation, namely on 7 April 2026, by attaching the reasons and materials for the proposed Meeting agenda items, insofar as they do not conflict with the prevailing laws and regulations. d. Taking into account the POJK e-GMS and KSEI Regulation Number IX-B concerning the Procedures for the Implementation of Electronic General Meetings of Shareholders accompanied by voting through the Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), the Company urges all Shareholders to attend the Meeting electronically and to grant their proxy (e-proxy) through the Electronic General Meeting facility of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI), which is available until 1 (one) business day prior to the date of the Meeting, namely Tuesday, 5 May 2026. Surabaya, 30 March 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Board of Directors
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
p.1 ×18
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
JAWA TIMUR Tbk
p.1
unresolved
org
PT Ly PEMBANGUNAN DAE
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.