Skip to content
Back to announcement

20260330_MASB_Laporan Informasi dan Fakta Material_32055916_lamp1.pdf

Financial statement Text extracted MASB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 82

Page 1
                                  CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                            INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik      PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk

 Bidang Usaha                       Perbankan

 Jenis penawaran Umum
Page 2
                                Per 31 Desember 2025      Per 31 Desember 2024      Per 31 Desember 2023

                                   Paul Hadiwinata,          Paul Hadiwinata,
                                                                                       Paul Hadiwinata,
 Nama Kantor Akuntan Publik
                                Hidajat, Arsono, Retno,   Hidajat, Arsono, Retno,
                                                                                    Hidajat, Arsono, Retno,
                                  Palilingan & Rekan        Palilingan & Rekan
                                                                                      Palilingan & Rekan

 Nama Partner                   Ary Daniel Hartanto       Ary Daniel Hartanto         Frendy Susanto

                               Wajar, dalam semua hal     Wajar, dalam semua hal    Wajar, dalam semua hal
 Opini Akuntan
                                   yang material              yang material             yang material

 Catatan tentang Opini (jika
                                           -                         -                        -               -
 ada)

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.



                                                                    Ya              Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung                  √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi               √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 3
Data Keuangan Penting

                                        Per 31 Des 2025      Per 31 Des 2024
Laba Rugi
Pendapatan                             2.019.881.036.070    1.851.964.711.865
Beban                                  1.756.701.450.525    1.576.450.066.558
Laba Operasional                        271.462.108.227      292.973.293.818
                                        205.129.328.597      214.693.101.959
Laba Tahun Berjalan
                                        242.630.878.794      212.210.845.913
Laba Komprehensif Neto
                                             146,31              153,13
Laba Neto Per saham (dasar)
Laba Neto Per saham (dilusian)


Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset                            33.103.126.830.713   28.889.529.883.136
Jumlah Liabilitas                      28.998.020.257.552   24.994.807.941.220
Jumlah Ekuitas                         4.105.106.573.161    3.894.721.941.916
Modal Disetor                          1.402.010.763.000    1.402.010.763.000
                                       1.826.475.924.285    1.653.275.058.919
Saldo Laba


Rasio Keuangan (dalam %)
 CAR                                         22,75%              23,60%
 ROA                                         0,84%                0,95%
 ROE                                         5,24%                5,83%
 NIM                                         3,26%                3,19%
 BOPO                                        86,73%              84,37%
 LDR                                         48,37%              48,81%
 NPL-gross                                   2,52%                3,25%

*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
Page 4
    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat
       diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri
       apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17
       tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


No                                                   Uraian                                             ADA   TIDAK   N/A         Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                     V
2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                  V
3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                       V
4         Laporan arus kas selama periode                                                                V
5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                     V
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat
          penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi
          pos-pos dalam laporan keuangannya.
6         Catatan atas Laporan Keuangan                                                                  V



          Ketentuan Umum
     1.                                                                                                  V
          Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
          a.   gambaran umum Perusahaan;
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
             diterapkan;
          c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan
               laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan
               urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
               1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam
                  laporan keuangan; dan
               2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                  informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.

          Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya
     2.   bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
Page 5
     No                                                     Uraian                                            ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang
          3.   dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          4.   diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                     V

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang
                                                                                                               V
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode
                                                                                                               V
               pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                    V

      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan
               ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib
                                                                                                               V
               disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan
               kapasitas produksinya; dan

      6)       Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of
                                                                                                               V
               the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      7)       Khusus Industri Media
                                                                                                                             V
               Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

      8)       Khusus Industri Jalan Tol
               Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol                      V
               tersebut.

      9)       Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
                                                                                                                             V
               Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

      10)      Khusus untuk Industri Perbankan
                                                                                                               V
               Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan
Page 6
No                                                     Uraian                                             ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
           kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                •   Nama lokasi;
                •   Nama pemilik izin lokasi;
                •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per
                    tanggal Laporan Posisi Keuangan;
                                                                                                                         V
           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                •   Nama lokasi;
                •   Nama pemilik ijin lokasi;
                •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi,
                    dan tanggal sertifikasi;
                •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                     V
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
                                                                                                           V
           diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                          V

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                               V

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action)     V
Page 7
No                                                    Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
          sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
                                                                                                                          V
          langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                                                               V

     3)   Jenis usaha;                                                                                                    V

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                                              V

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                   V

     6)   Total Aset; dan                                                                                                 V

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki
             baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh
             perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer                    V
             dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau
             uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk
             pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
             diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
              (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi
                  dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
                  pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
              (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
Page 8
     No                                                      Uraian                                                   ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                   (3) jumlah harga yang diterima;
                   (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                   (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                       dilepaskan; dan
                   (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                       lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                       utamanya.

 d.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;                V

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                            V

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap
                                                                                                                       V
               selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                  V

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                            V



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan                  V
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya
               perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value)    V
               atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                  V

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                    V
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan                             V
Page 9
No                                                    Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
               maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                            V

     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                 V

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian
          lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam
                                                                                                           V
          proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap
          jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang
                                                                                                           V
          memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat
          Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas           V
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak
          terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan
               entitas anak;
          b)   dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas
               induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan                              V
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah
               dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis
Page 10
No                                                  Uraian                                            ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk
           mengukur kepentingan nonpengendali;
      b)   pengakuan awal untuk goodwill;
      c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                                     V
      d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan,
           antara lain:
           (1) pembelian dengan diskon;
           (2) akuisisi secara bertahap; dan
           (3) imbalan kontinjensi.

 3)   Kas dan setara kas;
                                                                                                       V
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.

 4)   Instrumen Keuangan
      a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya
                transaksi;
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
            (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
            (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
            (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                keuangan;
            (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                    V

            (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
                sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5),
                dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                      keuangan derivatif; dan
                (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
      b)    Investasi pada Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                     V
            (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
Page 11
No                                                     Uraian                                         ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
               (2) pengakuan awal Sukuk;
               (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)   Sukuk yang diterbitkan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                             V

               (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4) posisi penyajian Sukuk; dan
               (5) akad syariah yang digunakan.

 5)       Khusus Industri Perbankan
          a)   Giro Wajib Minimum
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.         V

          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank     V
               Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan    V
               Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan    V
          pengukurannya.

 7)       Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                         V

          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

 8)       Khusus Industri Perbankan
          a)   Kredit
Page 12
No                                                     Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                 V
             (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                               V
             (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                 V
             (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                                   V
             (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                         V
       b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
             Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.            V
       c)    Agunan yang Diambil Alih
             Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             V
             (1) Dasar penilaian dan penyajian;
             (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                 piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
             (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.

  9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
       Piutang Pembiayaan Konsumen
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                 V
       a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
       b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
            konsumennya.

 10)   Anjak Piutang
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
       b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                            V
       c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang
            dialihkan; dan
       d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
            ditanggung oleh perusahaan).

 11)   Sewa
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                   V
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
Page 13
No                                               Uraian                                            ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 12)   Persediaan :
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan
       biaya yang digunakan.

       a) Khusus Industri Kehutanan
          HTI Dalam Pengembangan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
                                                                                                                  V
          sarana dan pra-sarana.
          HTI Siap Panen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

       b) Khusus Industri Perkebunan
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
              menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;                                                      V
          (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
          (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
              menghasilkan;
          (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
          (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan
          Hewan Ternak
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
               (a)          Metode penilaian;
               (b)          Metode amortisasi (deplesi); dan                                                      V
               (c)          Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
          (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
               (a)          Metode penilaian; dan
               (b)          Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                            hewan ternak telah menghasilkan.
Page 14
No                                                  Uraian                                         ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                              V
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                           V
       c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                               V
       d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                       V
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                      V
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                             V
       g)   penghentian pengakuan;                                                                  V
       h)   nilai residu; dan                                                                       V
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode     V
            penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada                      V
       asosiasi.

 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi                  V
       dalam Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                       V
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus dijelaskan antara lain :
        a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
                                                                                                    V
        c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
           diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
        d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
        e) metode amortisasi yang digunakan;
Page 15
No                                                 Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
       g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai                  V
            aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

 19)   Properti Investasi :
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                     V
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
                                                                                                                      V
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
            (revaluasi);
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
       e)   Pertanggungan Asuransi.

 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan
                                                                                                        V
          nilai; dan
                                                                                                        V
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

 22)   Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                             V
Page 16
No                                                 Uraian                                  ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       Simpanan Nasabah                                                                     V
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                   V
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                 V
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

 23)   Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                          V
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.
 24)   Utang Repo
                                                                                                          V
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
       pengukurannya.
 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
       Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
                                                                                                          V
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                  V
Page 17
No                                                 Uraian                                             ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
            penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
       b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
            adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan
            pada saat dimulainya produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
            konstruksi dan prasarana; dan
       d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
            perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan
            amortisasi.


       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
       Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

 27)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan
                                                                                                       V
                berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
            (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan
                dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
          penyelesaian
                                                                                                                     V
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
            penyelesaian suatu kontrak.

       c)   Khusus Industri Asuransi
            (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:                                                       V
                (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                      pendapatan;
                (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
Page 18
No                                                Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
          (2) Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses
                      penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian
                      klaim; dan
                (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

       d) Khusus Industri Real Estate
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
          (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                     V
          (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
              tercatat proyek;
          (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
          (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
          (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

 28)   Program Loyalitas Pelangan
                                                                                                                      V
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

 29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter;     V
          dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang
          asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                        V
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

 31)   Hibah Pemerintah
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan                    V
       keuangan.
Page 19
No                                                   Uraian                                            ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 32)   Pajak Penghasilan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
                                                                                                        V
       b) ketentuan mengenai saling hapus;
       c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

 33)   Imbalan Kerja
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh            V
          Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

 34)   Saham Treasuri
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                              V
       penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

 35)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
                                                                                                                      V
       saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk
       pengukurannya.

 36)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                                                                                                                      V
       b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
       c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
       Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

 37)   Biaya Pinjaman
       Yang harus dijelaskan antaralain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan                    V
       sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

 38)   Segmen Operasi
                                                                                                        V
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
Page 20
     No                                                      Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi)    V
                per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                                                                                                                   V
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;

                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan

                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                       kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

          2)    Khusus Industri Perbankan

                a)     Kas

                                                                                                                   V
                       Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.




                b)     Giro pada Bank Indonesia
                       Yang harus diungkapkan antara lain:

                       (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam
                                                                                                                   V
                             mata uang original); dan

                       (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat
                             periode pelaporan.

                c)     Giro pada Bank Lain
                                                                                                                   V
                       Yang harus diungkapkan antara lain:

                       Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
Page 21
No                                                Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
            (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;

            (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

            (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                  istimewa dan pihak ketiga;

            (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                        V

            (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
            (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan tidak
                  mengalami penurunan nilai (unimpaired);
            (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
            (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

            (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa
                  dan pihak ketiga;

            (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

            (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

            (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau
                  likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
                  berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

            (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                             V

      c) jumlah piutang menurut mata uang;

      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;

      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
         individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas
           ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
Page 22
No                                                  Uraian                                          ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;

      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan

      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

           (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain
               yang diatur dalam perjanjian; dan

           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).

 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi
                                                                                                                   V
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

           (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                                  V

           (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      c)   Piutang Reasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                            V

           (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

           (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      d) Piutang Hasil Investasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    V

           (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;

           (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan

           (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 23
No                                               Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 5)   Khusus Industri Pembiayaan

      a)   Piutang Pembiayaan Konsumen
                                                                                                                    V
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                 elektronik, rumah, dan lain-lain);

           (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

           (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

           (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman
                 dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya
                 piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

           (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

           (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
                 konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

           (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

           (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan
                 atas utang.

      b)   Tagihan Anjak Piutang
                                                                                                                    V
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)                           Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan
                 recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang
                 (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

           (2)                          Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan
                 jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian
                 anjak piutang.

      c)   Piutang Sewa Pembiayaan

           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                      V

           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
                investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
                periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

                 (a) kurang dari satu tahun

                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
Page 24
No                                                Uraian                                    ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                (c) lebih dari lima tahun

           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


      d)    Piutang Sewa Operasi

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
                  tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                 (a)   kurang dari satu tahun                                                              V

                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c)   lebih dari lima tahun

            (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

            (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.




 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi                                                                                      V

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                       V

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;
Page 25
No                                                   Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       b)   laba yang diakui;

       c)   kerugian yang terjadi; dan

       d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8)    Piutang Reverse Repo
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                     V
       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
       c) Nama pihak/counterparty;
       d) Lokasi Efek jaminan;
       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
 9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                                           V
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
       b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang
           tidak tertagih; dan
       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
           agunan tersebut.
 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                                        V

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan denda
       kepada pihak lain.


 11)   Piutang Lain-Lain

       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                              V

       a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;

       b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan

       c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.

 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun
       tidak lancar.

       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
                                                                                                          V
            ketiga dan pihak berelasi.

       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 26
No                                                 Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
          (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;

          (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik
               yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
               laba atau rugi periode berjalan;

          (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk
              aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

          (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
              untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

          (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).

          (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
              diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

          (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

               (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;

               (b)   alasan reklasifikasi; dan

               (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                     direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.

          (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau
              liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;

          (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan
              antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
              mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung
              secara kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba
              rugi; dan

          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang
               tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.

 13)   Khusus Deposito
                                                                                                                        V
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;

       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan

       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.

 14)   Khusus Investasi pada Sukuk
                                                                                                                        V
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 27
No                                                Uraian                                                 ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

       b) tujuan model usaha yang digunakan;

       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
                                                                                                                        V
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
                                                                                                                        V
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

 17)   Khusus Wesel Tagih
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh                          V
       tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau
       lainnya).

 18)   Khusus Industri Asuransi
                                                                                                                        V
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

 19)   Pinjaman Polis

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:                                                           V

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit
                                                                                                          V
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu
                serta kolektibilitas;
Page 28
No                                                  Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       b)    Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

       c)    Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       d)    Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

       e)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

       f)    Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
             menurut ketentuan Bank Indonesia;

       g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan
             kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum
             cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;

       h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

       i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen,
             atau anggota sindikasi;

       j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

       k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
             (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

       l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
                                                                                                          V
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;

       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan
            mutasi selama periode berjalan;

       c)         Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       d)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
            tagihan akseptasi

 22)   Persediaan                                                                                                       V

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang
                   sesuai bagi Perusahaan;

            (2)    jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
                   menjual;
Page 29
No                                               Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
          (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;

          (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang
                diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

          (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

          (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                diturunkan;

          (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi
                kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

                (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                     layak dikapitalisasi.

          (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
                dijaminkan; dan

          (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
                                                                                                                    V
          diungkapkan antara lain:

          (1)     Makanan dan minuman;

          (2)     Perlengkapan; dan

          (3)     Barang Dagangan.

     c)   Khusus Industri Real Estat
                                                                                                                    V
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

                (a)   Tanah Matang;

                (b)   Unit Bangunan; dan

                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
Page 30
No                                                  Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
           (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku
                 namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
                 dialihkan, bila ada.
     d)    Tanah untuk Pengembangan
           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)    Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                                 V

           (2)    Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan;
                  dan

           (3)    Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)    Khusus Industri Media

           Tambahan pengungkapan antara lain:                                                                           V

           (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);

           (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

           (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan

           (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)    Khusus Industri Rumah Sakit

           Tambahan pengungkapan antara lain:                                                                           V
           (1) Obat-obatan;
           (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
           (3) Persediaan lainnya

     g) Khusus Industri Peternakan

          (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
                                                                                                                        V
              hewan ternak menjadi:

                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                 (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                    V

                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
Page 31
No                                                  Uraian                                                 ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                       menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak
                       2 tahun terakhir;

                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                 (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                       persediaan yang mati atau hilang;

                 (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko
                       yang ditutup;

                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
                       metode penghapusan langsung;

                 (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

                 (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                  V

       a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan

       b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.

 24)   Biaya Dibayar Dimuka                                                                                 V

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
       (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
              diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                         V
       (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
              diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
              penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual
              dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
Page 32
No                                                   Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
             lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i.   jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan
                       sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau
                       penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut
                       tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
             (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
             (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                   sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
       b)     alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
             terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
                                                                                                                          V
       c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
       c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
          tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
          pendapatan, dan laba atau rugi;
                                                                                                                          V
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua
          puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak
          langsung;
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan
            tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang
            berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
          mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
Page 33
No                                                  Uraian                                                  ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
            menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
            terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor
            lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua
            atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok,
          yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total
          Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.

 28)   Khusus Industri Konstruksi
       Jaminan
                                                                                                                           V
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut
       serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

 29)   Khusus Industri Kehutanan
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai
       berikut:
                                                                                                                           V
       a)   Saldo awal;
       b)   Penyisihan periode berjalan;
       c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d) Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                            V
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

 31)   Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                 V
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok
Page 34
No                                                    Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                  selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
            (6)   Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                      i.    Tambahan tahun berjalan
                      ii.   Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar
                      biasa
                      i.    Pengurangan tahun berjalan
                      ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya
                  (d) Saldo akhir;
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi
                milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan
                rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak
            telah menghasilkan;
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
            terakhir;
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                                                                                                                           V
       d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
       e)   Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
            ditutup;
       h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
            penghapusan langsung;
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
Page 35
No                                                      Uraian                                           ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
       k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

 33)   Properti Investasi
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau
                   model biaya;
            (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari
                   Properti Investasi;
            (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih
                   banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data
                   pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                   (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                   (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                       menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode
                       tersebut; dan
                   (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                       penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model
                       biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
            (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau                         V
                   pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti
                   Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
       b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
             pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara
             lain:
             (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode
                  dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
             (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk
                 tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi
                 antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan
                 dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                   (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                         kembali; dan
                   (b)   penyesuaian signifikan lain.
       c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
             sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
             (1)   umur manfaat;
Page 36
No                                                   Uraian                                                 ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
             (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada
                    awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                    reklasifikasi;
             (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                    penyusutan;
             (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai,
                    selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
             (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
             (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
       d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang
             harus diungkapkan antara lain:
              (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
              (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
              (3) estimasi saat penyelesaian;
              (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
              (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam
                   proses pembangunan dan pengembangan; dan
              (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                   (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                       layak dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan             V
            aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan
          akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                       V
       c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;              V
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
            ekuitas (jika ada);                                                                                            V
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                        V
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai,
            hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan
            secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;                                                           V
       g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:                    V
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk
Page 37
No                                                Uraian                                                  ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
             perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
          (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model
              biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode
              dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
     h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:                            V
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
          (3) estimasi saat penyelesaian;
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan;
              dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
              kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
             (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
             (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                   layak dikapitalisasi.
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                                   V

          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih
              digunakan;
                                                                                                           V
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
              diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                                            V
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara                             V
              material dari jumlah tercatat;
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan
              pengakuannya;                                                                                              V
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai                  V
              tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;            V
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan
                                                                                                           V
              penurunan nilai;


          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan                             V
              alasan penjaminan; dan
          (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko
Page 38
No                                                 Uraian                                                   ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi,                V
                apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan
           peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan
           peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                                          V
            (a) Lokasi penambangan;
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
           Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa
           umur tagihan.

 36)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                    V
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;            V
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal
                                                                                                             V
          dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka harus diungkapkan:                                                                           V
          (1)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
          (2)    tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                 dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya
          untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;                                          V
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud                         V
          yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai
          Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:                                                                      V
          (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
          (2) jumlah tercatatnya; dan
          (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
Page 39
No                                                     Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                    revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
          jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                                           V
       i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                      V
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
             (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
                                                                                                                            V
             (2)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
             (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
             (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
             (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                 dengan model biaya; dan
             (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                    periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang
                    saham.

 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                            V

        a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
              Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
              (1)    Saldo awal;
              (2)    Penambahan dan pengurangan;
              (3)    Saldo akhir.

        b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
              Yang harus diungkapkanantara lain:
              (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup
                     saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
              (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi
                    yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

        c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                     (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                     (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
              (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                     pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                     perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
Page 40
No                                                   Uraian                                                 ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
            (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
            (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                   produksi, meliputi penjelasan :
                   (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                   (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                   (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                          terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                          yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

       d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan
                menunjukkan:
                  (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                  (b)    Saldo awal;
                  (c)    Penambahan/pengurangan;
                  (d)    Amortisasi, dan
                  (e)    Saldo akhir.
            (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih
                berjalan;
            (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan
                yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
            (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                  (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                  (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                  (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap
                         biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
                         dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
            (5)         Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
                  dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                          V
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 41
No                                                Uraian                                                  ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
                                                                                                           V
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
           (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
           (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
           (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                digunakan;
           (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena
                berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar
                sumber daya ekonomi;
           (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam
                angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang
                mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh          V
      tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                  V
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                         V
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
                                                                                                                         V
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
Page 42
No                                                   Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang dialami; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 7)    Khusus Industri Perbankan
      a)    Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
            (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                      V
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                dijaminkan; dan
            (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
      b)    Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                          V
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau
                   dijaminkan.

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
                                                                                                                        V
             (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
             (3)    Rincian berdasarkan mata uang;
             (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
             (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan
                    dan pengurangan.
       b)    Utang Klaim
                                                                                                                        V
             Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 43
No                                               Uraian                                        ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
          (3)   Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
          (4)   Jumlah utang menurut mata uang.
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
                                                                                                              V
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;
          (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
                                                                                                              V
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi
                dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan
              dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                                          V
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4) Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
          (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                 V
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
Page 44
No                                                 Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
            (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
            (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.
       h)   Titipan Premi
                                                                                                                      V
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
            Yang harus diungkapkan:
            (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
            (2)   Dasar perhitungan; dan
            (3)   Saldo menurut usia.

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                           V
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10)   Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                              V
       a) jenis dan jumlahnya; dan
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.

 11)   Khusus Industri Pembiayaan
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                            V
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
          penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi
       Uang Muka Kontrak                                                                                              V
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan                  V
       pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam
       Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                       V
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
                  lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
Page 45
No                                                  Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                 ketiga dan pihak berelasi;
            (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                 (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                 (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                       persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
                       default).
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                       V
            (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
            (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang
                  terkait;
            (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                  periode tersebut; dan
            (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                  direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
                                                                                                                       V
       dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
                                                                                                                       V
       Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki                  V
       untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau
       kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                      V
       b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 46
No                                                Uraian                                                    ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
            perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
            pinjaman;
                                                                                                                           V
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan
            dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan
            jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi
            keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada
            tanggal laporan posisi keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan
            posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran
            sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya,
            untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;                                                                                  V
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan
            diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease)
            pada tanggal laporan posisi keuangan;
       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan
            transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
Page 47
No                                                 Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
             (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
             (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian
                  dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
             (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

 21)   Khusus Industri Perbankan                                                                                      V
       a)    Surat Berharga yang Diterbitkan
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
             (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
             (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
             (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                   tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting
                   lainnya (Debt Covenance);
             (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang
                   diterbitkan.
       b)    Pinjaman Diterima
                                                                                                                      V
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                   tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
                   persyaratan penting lainnya(debt covenance);
             (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
             (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain
                   dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
                   mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
       c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
                                                                                                        V
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
             (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI
                   dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
             (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen
Page 48
No                                                    Uraian                                          ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                    dan kontinjensi.
 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penyisihan yang dibentuk;
            (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4) Saldo akhir.
                                                                                                                     V
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana
            diatur dalam standar akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
            penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan Pengurangan ;
            (3) Saldo akhir.

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   gambaran umum mengenai jenis program.
            (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                  menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                  diatribusikan ke dalam:
                  (a)   biaya jasa kini;
                  (b)   biaya bunga;                                                                   V
                  (c)   iuran oleh peserta program;
                  (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                  (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang
                        yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                  (f)   imbalan yang dibayarkan;
                  (g)   biaya jasa lalu;
                  (h)   kombinasi bisnis;
                  (i)   curtailment; dan
Page 49
No                                             Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
           (j)   penyelesaian.
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang
           seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya
           atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan
           akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK
           menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada
           setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang
                 yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
           (e)   iuran oleh peserta program;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2)
           dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
           Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi
                 keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
                 SAK;
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui
                 sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana
           hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
                 dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10%
                 (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;
Page 50
No                                           Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera
           dalam saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan
           komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
           pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset
           program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak
           terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang
          diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
          program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
          persentase dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang
                 disajikan dalam laporan keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan
                 keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel
                 tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
                 kenaikan imbalan masa depan);
           (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya
          kesehatan yang diasumsikan pada:
           (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                 pascakerja periodik neto; dan
           (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
           (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
Page 51
No                                                 Uraian                                                     ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                   diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
                   kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
                   persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
        (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
             (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                   defisit pada program; dan
             (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                   (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas
                       program pada akhir periode pelaporan; dan
                   (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program
                        pada akhir periode pelaporan;
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
             iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai
             setelah periode pelaporan;
        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali,
             wajib diungkapkan sebagai berikut:
             (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan
                   pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
             (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                   maka Perusahaan mengungkapkan:
                   (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                       mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                       perubahan program selama periode tersebut;
                   (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir
                        (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban
                        konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
                   (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                         informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                         butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan
                         butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
                                                                                                                             V
         Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah
         yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
         Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang                    V
         lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Page 52
No                                                 Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

 24)   Utang Obligasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing,
            tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
            dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                                        V
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk
            pos-pos yang berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan
            dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
       h)   persyaratan penting lainnya.

 25)   Sukuk
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                (c)   nilai nominal;
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                                                                                                                        V
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil
                      (untuk Sukuk mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi
                      hasil;
                (g)   jangka waktu;
                (h)   tujuan penerbitannya; dan
                (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
Page 53
No                                                 Uraian                                            ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam
                memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi
                default).

 26)   Utang Subordinasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
            kontraktual selama periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;                                                                                   V
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan
            dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
       f)   persyaratan penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan
            penerbitannya;
       b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
            konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut
            pandang pemegang obligasi konversi;
                                                                                                                    V
       d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
       e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk
            pos-pos yang berhubungan (jika ada);
       i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan
            dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
            diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
Page 54
No                                                  Uraian                                             ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                 termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan
                 saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
       c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase              V
             kepemilikan, yaitu:
            (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
            (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
            (3) Pemegang saham lainnya;
       d)   Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
            (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                  pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                  pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                  (RUPS);
            (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                  penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan
                  Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta
                  konversi obligasi; dan
            (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                  pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
       e)   Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 55
No                                                 Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                          V
      b) Uraian sumber agio saham;                                                                       V
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                           V
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                               V
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                                V
      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:                        V
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
           (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi
               dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;
           (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
               kombinasi bisnis tersebut;
           (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang
               terjadi;
           (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
               tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk
                      periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                      dikombinasikan;
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                                   V
           (2) Nama entitas anak; dan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
           Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                       V
      a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
      b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
Page 56
No                                                   Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                diperoleh;
          c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
                perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

     5)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                V
          b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
          c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.

     6)   Waran
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                   V
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                            V
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                         V
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                         V

          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                                  V

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen          V
          pendapatan komprehensif lainnya.

     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas
                                                                                                                         V
          masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung
          pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan                                                                                                     V
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
               pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
Page 57
No                                                Uraian                                             ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
           (4) Royalti; dan/atau
           (5) Dividen;
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
      c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)
           dari pendapatan;
      d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam
           setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
           berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                     berjalan;
               (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                     dalam periode berjalan; dan
               (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
           (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
               (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                     pelaporan;
               (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
               (c)   Jumlah retensi;
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset
               dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
                                                                                                                    V
           terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan
               dengan pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal
               dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a)   Pendapatan bruto;
               (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
               (c)   Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif                                                                                               V
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 58
No                                                 Uraian                                            ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
      a) Dasar ketentuan tarif;
      b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c) Masa berlaku tarif;
      d) Besaran tarif; dan
      e) Perjanjian lain yang terkait.

 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                            V
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
                                                                                                                    V
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan
      c) Selisih perhitungan klaim.

 5)   Khusus Industri Transportasi                                                                                  V
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                               V
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
         pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi                  V
      sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi                                                                                              V
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
Page 59
No                                                  Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk
       setiap jenis asuransi.
       Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)    Khusus Industri Jalan Tol:
       Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan                  V
            rincian pendapatan kerjasama operasi;
       b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan
            usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)    Khusus Industri Perbankan
       Pendapatan Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
                                                                                                         V
       a)   Obligasi Pemerintah;
       b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
       c)   Efek-efek; dan
       d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;
            (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                                V
            (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
            pendapatan; dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:                                           V
       a)   Beban bahan;
       b)   Beban jasa pelayanan;
Page 60
No                                                 Uraian                                                  ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       c)   Beban pegawai;
       d)   Beban penyusutan sarana medis;
       e)   Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g)   Beban langganan daya dan jasa;
       h)   Beban depresiasi.

 12)   Khusus Industri Asuransi:
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto,                       V
            klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis
            asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                          V
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
            tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
       c)   Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan
            komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

       d)   Hasil Investasi
                                                                                                                          V
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

 13)   Khusus Industri Perhotelan
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                          V
       a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
       b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
       a)   Beban penjualan;                                                                                              V
       b)   Beban distribusi; dan
       c)   Beban umum dan administrasi.

 15)   Khusus Industri Perbankan
                                                                                                            V
       a)   Beban Bunga
Page 61
No                                                   Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
            produk/jasa utama.

       b)   Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
            berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

 16)   Khusus Industri Pembiayaan
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-                             V
       masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
       Pembiayaan.

 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1) biaya pinjaman meliputi:
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku;
                       dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih
                       kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                       V

            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi;
                       dan
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang
                dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan
                secara terpisah.

 18)   Khusus Industri Perbankan
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                               V
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
Page 62
No                                                 Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
            Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                          V
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                  V
       c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                               V
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                V

       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung
          nilai arus kas; dan
            bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.

 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:                                       V
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer
                 dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak
                 atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau
                 perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban
                 pajak kini dan beban pajak tangguhan;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan
                 sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                 kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan
                 tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
       b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau
Page 63
No                                               Uraian                                                  ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
          dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                              V
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain,           V
          kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
          Bersama;
     d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu              V
          atau kedua bentuk berikut ini:
          (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan
          tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
          berlaku; atau
          (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan
          mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif
                                                                                                          V
          pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak              V
          tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak
          tangguhan yang belum diakui;                                                                                  V
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:               V
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
          (3)   laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan
          ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                                V
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT           V
          Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:            V
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan
              untuk periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
              jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
              tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
          (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
                                                                                                                        V
          (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama
Page 64
No                                                 Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
       m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan
            yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit                            V
            namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
       n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi
            apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
                                                                                                                       V
       o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
            diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui
            pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
                                                                                                                       V
       p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset
            pajak tangguhan, apabila:
            (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang                          V
                telah ada; dan
            (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan
          dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan
          kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
          individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
          penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
          mempengaruhi laba per saham;                                                                   V
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
          mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
          penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk
          periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain
          yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan
          akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham
          biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi
          sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
Page 65
No                                                Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 22)   Transaksi Pihak Berelasi
                                                                                                         V
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
            (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau
                 anggota keluarga terdekat; dan/atau
            (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan
                 entitas berelasi.
       b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat
            dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan
            pihak dimaksud;
       c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
            pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen,
            yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
            keuangan, paling kurang:                                                                     V
            (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;
            (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                  komitmen, dan:
                 (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
                       imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                 (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
            (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
                  secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo
                  piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
            (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                  pembentukan;
       d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
            dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
            (1) entitas induk;
            (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
            (3) entitas anak;
            (4) entitas asosiasi;
            (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
            (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
            (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
Page 66
No                                                    Uraian                                                  ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       e)     seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi,
              komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci
              lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
              (1)imbalan kerja jangka pendek;
              (2)imbalan pascakerja;
              (3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;
              (4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
              (5)pembayaran berbasis saham.
       f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
              (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;                           V

              (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
              (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan,
                  indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
        a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
        b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam
                  mata uang fungsional;
              (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                          V
              (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
              (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul
                  pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
              (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                  dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
                  awal dan akhir periode.

 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk
             suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
             (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                                                                                                               V
                 penurunan nilai;
             (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan
                 unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
             (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                 tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
Page 67
No                                                       Uraian                                          ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                   penurunan nilai yang dibalik;
            (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok
            aset.

 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
             (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak
                    pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan
                                                                                                                 V
                    relevan;
             (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                    (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                    disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
             (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
                    tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan
                    tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)    Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)    jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
Page 68
No                                                   Uraian                                                 ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                   (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
             (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                   penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali
                   retrospektif tidak praktis.

 26)   Kombinasi Bisnis                                                                                                    V
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis
            yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
            (2) tanggal akuisisi;
            (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                  berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
            (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
            (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
                  memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
            (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
            (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar
                  tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                   (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                   (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan
                   (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
                         diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                         diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
                         pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
            (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
                  utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan
                  kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                   (a)   Nilai Wajar piutang;
                   (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                   (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
                         diperkirakan tidak tertagih;
            (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
Page 69
No                                            Uraian                                                 ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
            diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                                             V
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
            (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber
                  daya ekonomi terjadi;
            (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                  diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
                  prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                  Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
            secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
                  perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                  dimana keuntungan tersebut diakui; dan
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus
            perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
            (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui
                  pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
            (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai
                  tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi
                  yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
                  yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
                  kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
                  dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
                  laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                 akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode
Page 70
No                                                Uraian                                                     ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                      pelaporan; dan                                                                                        V
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
                     pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis
                     yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode
                     pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
          Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut
          untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
          (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang
                diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat
                penyisihan, maka diungkapkan:
                (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya
                      belum selesai; dan
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama
                      periode pelaporan
          (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas
                tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang
                      timbul selama penyelesaian;
                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan
                      tersebut; dan
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                      imbalan kontinjensi;
          (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
          (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode
                pelaporan yang:
                (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih
                      dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
                      sebelumnya; dan
                (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
Page 71
No                                                 Uraian                                             ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi                          V
          kombinasi bisnis; dan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan
          perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
          (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
          (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                 Pengendalian diperoleh; dan
          (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                 lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori
                 utamanya.

 27)   Segmen Operasi                                                                                  V
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
          (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen
                      dilaporkan; dan
                (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                      dilaporkan;
          (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu,
               aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
               pengukurannya;
          (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan,
              aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah
              yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b) pengungkapan pada level entitas
          (1) Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                kelompok produk dan jasa yang serupa.
          (2) Informasi wilayah geografis
                (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan.
                          Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
Page 72
No                                                 Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                           material, pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar      V
                           pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara individual.
                (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset
                      imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi
                      di:
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal
                          aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset
                          tersebut diungkapkan secara terpisah.
            (3) Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai
                10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
                mengungkapkan:
                (a)   fakta;
                (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                  yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
                  dihentikan; dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset
                  tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan,
             antara lain:
                                                                                                                        V
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif
                  meliputi:
                   (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                       dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi
                       biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait
                       dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                  pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang
                  dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 73
No                                                  Uraian                                                  ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu
             untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
       b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan
             untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan
             kelompok non lindung nilai:
             (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                   bunga, komoditas atau lain-lain;
             (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
             (3) tanggal jatuh tempo;
             (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
                                                                                                             V
             (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
             (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
             (7) persyaratan penting lainnya.
       c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk
                  mencapai tujuan tersebut;
             (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
                   mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
             (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                   tujuannya.

 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara
       lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan             V
          untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset
          keuangan dan liabilitas keuangan.

 31)   Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai
          distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
                                                                                                             V
       b) jumlah utang dividen untuk:
            (1) periode pelaporan, dan
            (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
Page 74
No                                                    Uraian                                                  ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
          pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
          Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
             secara terpisah;
        b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
             Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
        c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                                                                                                                             V
             bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
        d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
             ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
             (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
             (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
                   jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya
                   dalam Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi                                                                               V
       a) Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   perikatan yang meliputi:
                (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                      royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                      i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii.     periode berlakunya perikatan;
                      iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                      iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                      v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
                (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan
                      datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk
                      investasi, diungkapkan:
                      i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii. periode berlakunya perikatan;
Page 75
No                                                 Uraian                                             ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan          V
                    iv. sanksi-sanksi;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara
                    pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
              (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
              (c)   periode berlakunya jaminan; dan
              (d)   nilai jaminan;
        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang terkait;
              (b)   jumlah yang diperkarakan;
              (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
              (d)   dampak keuangan;
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak
              keuangannya;
        (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
              (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok
                    dan denda atau bunganya; dan
              (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                    banding);
        (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
              (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
              (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
              (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                    keluar sumber daya; dan
              (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
Page 76
No                                                   Uraian                                                ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 34)   Khusus Industri Perkebunan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                       V
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan
          keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan,
          serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
          sebagai berikut:
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo
                  atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode
                  pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang      V
                        menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                        terhadap periode arus kas; dan
                  (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                  entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                  perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi
                  dan ekuitas; dan
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif
          dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                            V
            (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
                keuangan;
            (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
Page 77
No                                                 Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

       b) Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                                                                                                        V
                laporan posisi keuangan;
            (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak
            ketiga di bank.

       d)   Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi
            jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

 37)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut
             disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah
           kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;                                     V
       c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
       d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
          digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
          laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.

 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
          permodalannya, termasuk:
                                                                                                        V
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
Page 78
No                                               Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal
          (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
          terjadi ketidakpatuhan.


 39)   Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan
       Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                                        V
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.


 40)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;
       b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada
            suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi
            vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
       c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi
            saham;
       d)   untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada                   V
            tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang
            beredar pada akhir periode;
       f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
            (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                  tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                  tersebut diukur; dan
            (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
                  pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk
                  instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi
Page 79
No                                                   Uraian                                         ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
                   saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu
             periode dan terhadap posisi keuangannya.

 41)   Khusus Industri Asuransi:
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;
                                                                                                                   V
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b) Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                             V
       c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
       d) Zakat.


 43)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)   Kontrak reasuransi;                                                                                    V
       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                   V
       c)   Rasio keuangan penting;                                                                  V
       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                          V

       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.                   V

 44)   Khusus Industri Kehutanan :
       a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
       b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
           lainnya;                                                                                                V

       c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali
          hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha
          lainnya untuk kelestarian alam);
Page 80
No                                                Uraian                                               ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
       d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
       e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan
          akumulasinya; dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.


 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang
             ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan
             kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
             menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
             peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:                                                           V
       b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka
             Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;
             (2) sifat peristiwa; dan
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut
                   tidak dapat dibuat.


 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
       dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan
       aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus
       diungkapkan antara lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
                                                                                                        V
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
             keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau
             diestimasi secara wajar.
Page 81
No                                                 Uraian                                              ADA   TIDAK   N/A   Keterangan
 47)   Reklasifikasi
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
            keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) sifat reklasifikasi;
            (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
                                                                                                                      V
            (3) alasan reklasifikasi.
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan
            harus mengungkapkan:
            (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
            (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

 48)   Hibah Pemerintah
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
       berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk
          lain dari bantuan pemerintah; dan                                                                           V
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah
          yang telah diakui.




 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar
            modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
            (2)   rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta                             V
                  penjelasannya; dan
            (3)   rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta
                  penjelasannya.
       c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
            melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
            tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

 50)   Informasi Penting Lainnya                                                                        V
Page 82

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.29 MB
Published30 Mar 2026
Pages82
Characters211,640
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hidajat p.2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2 ×3
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result