Back to announcement
20260330_POLY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32055836_lamp1.pdf
Other Text extracted POLYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.917
PT Asia Pacific Fibers Tbk
Y ASIA The East, 38” Floor, Unit 7
nh Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung
PACISIC Kav, E3.2 No. 1, Mega Kuningan
Jakarta 12950 - Indonesia
PIRERS 14162 21 57938555
Pe A3 8162 21 57938565
1Wirnlog Tegotini @ ww.asiapacificfibers.com
TANGGAPAN PERSEROAN ATAS
PERMINTAAN PENJELASAN BURSA
Merujuk surat Bursa Efek Indonesia No.: S-03482/BEI.PP3/03-2026 tanggal 25
Maret 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa bersama ini disampaikan
tanggapan sebagai berikut:
1. Latar belakang transaksi dan besarnya nilai utang kepada PT Multikarsa
Investama yang menjadi dasar dari permohonan PKPU dimaksud.
Tanggapan:
PT Multikarsa Investama ("PEMOHON PKPU”) menyatakan bahwa Perseroan
memiliki kewajiban pembayaran yang sudah jatuh tempo sebesar
Rp62.586.916.442 kepada PEMOHON PKPU, tetapi Perseroan tidak melakukan
pembayaran atas kewajiban tersebut. Perseroan membantah pernyataan
PEMOHON PKPU karena Perseroan memang tidak memiliki kewajiban
pembayaran kepada PEMOHON PKPU, justru sebaliknya Perseroan memiliki
tagihan kepada PEMOHON PKPU, sebagaimana tertera pada laporan keuangan
audited Perseroan.
2. Sehubungan permohonan PKPU kepada Perseroan, agar dijelaskan lebih lanjut
mengenai:
a. Tingkat materialitas atas nilai tuntutan dan dampak dari permohonan PKPU
tersebut terhadap kondisi keuangan Perseroan.
Tanggapan:
Nilai tuntutan yang diajukan PEMOHON PKPU sebesar Rp62.586.916.442
tidak material jika dibandingkan dengan total aset Perseroan sebesar
US$98.247.730 (per 30 September 2025) dan tidak berdampak terhadap
kondisi keuangan Perseroan.
b. Kondisi terkini dari kegiatan operasional dan keuangan sehubungan dengan
adanya permohonan PKPU dimaksud.
Tanggapan:
Setelah Perseroan memutuskan untuk menghentikan operasionalisasi unit
produksi yang berada di Karawang, Jawa Barat, operasionalisasi Perseroan
saat ini hanya dilakukan di unit produksi yang berada di Kendal dengan
tingkat utilisasi sebesar 3096. Untuk mensiasati kondisi keuangan yang ketat
Perseroan menjalin kerja sama dengan PT Pacific Poly dalam penyediaan
bahan baku.
Perseroan terus berupaya mencari “mitra” lainnya untuk kegiatan maklon dan
pre-finance bahan baku untuk penambahan kapasitas di pabrik Kendal.
Registered Office: Jl. Raya Kaliwungu km 19, Kaliwungu, Kendal 51372, Central Java-Indonesia — W462 24 8660272 @t62 24 3660275 WM
Page 2 OCR 0.935
(Sin ASIA PACIFIC FIBERS Winning Together. & Cc. PT Asia Pacific Fibers Tbk The East, 35” Floor, Unit 7 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E3.2 No. 1, Mega Kuningan Jakarta 12950 - Indonesia 1416221 57938555 2162 21 57938565 9 www.asiapacificfibers.com Kendala yang dihadapi Perseroan untuk dapat melunasi utang kepada pemohon PKPU tersebut. Tanggapan: Perseroan menganggap klaim tersebut tidak berdasarkan hukum, semena- mena dan kabur. Hal ini dikarenakan PEMOHON PKPU tidak mampu menunjukkan hubungan hukum maupun dasar perjanjian sewa-menyewa yang sah antara para pihak. Ketiadaan alas hak yang jelas mengenai hak dan kewajiban serta tidak adanya identifikasi objek sewa secara spesifik menjadikan klaim tagihan tersebut menjadi absurd dan spekulatif, sehingga tidak memenuhi kualifikasi utang yang dapat dibuktikan secara sederhana. Dalam permohonannya, PEMOHON PKPU sama sekali tidak menguraikan serta menjelaskan konstruksi nilai dan basis perhitungan (basis of calculation) atas klaim sewa pabrik sejumlah tersebut. Faktanya, Perseroan yang justru memiliki hak tagih kepada Pemohon PKPU sebesar US$40.489.606, sebagaimana telah diungkap dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah disampaikan kepada Bursa. Upaya yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan Perseroan dalam rangka penyelesaian Permohonan PKPU dimaksud, termasuk upaya pelunasan utang kepada pihak pemohon PKPU tersebut. Tanggapan: Mendasarkan pada poin 2.c. di atas, Perseroan tetap berkeyakinan untuk memohon kepada Majelis Hakim agar Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU, PT MULTIKARSA INVESTAMA tidak dapat diterima. Penjelasan terkait dengan kesiapan dana Perseroan, apabila dalam persidangan PKPU tersebut Perseroan diminta untuk melunasi atau melakukan pembayaran nilai utang dari pemohon PKPU dimaksud. Dalam hal Perseroan memiliki strategi lain untuk penyelesaian permohonan PKPU tersebut, agar dijelaskan lebih lanjut. Tanggapan: Mendasarkan pada poin 2.c. di atas, Perseroan tidak/ belum mengalokasikan dana untuk melunasi atau melakukan pembayaran nilai utang dari Pemohon PKPU dimaksud. Penjelasan mengenai status terkini dari Persidangan atas permohonan PKPU dimaksud. Udah Registered Office: Jl. Raya Kaliwungu km 19, Kaliwungu, Kendal 51372, Central Java-Indonesia — 41462 248660272 @-462 24 8660275 4
Page 3 OCR 0.918
2 PT Asia Pacific Fibers Tbk TI » ASIA The East, 35" Floor, Unit 7 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung PACIFIC Kai 2 No 1. Mana Kuningan Jakarta 12950 - Indonesia PIBERS 116221 57938555 Winning Together 8162 21 57938565 0 www.asiapacificfibers.com Tanggapan: Dikarenakan para Pihak tidak hadir pada sidang pertama yang diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 2026, Majelis Hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada tanggal 1 April 2026 dengan agenda pemeriksaan syarat formalitas. 3. Penjelasan mengenai upaya yang akan dilakukan Perseroan untuk memastikan bahwa tidak terdapat gugatan PKPU dari kreditur Perseroan lainnya. Tanggapan: Perseroan telah melakukan diskusi dengan para kreditur untuk menjamin piutang mereka khususnya kreditur utang usaha yang selama ini mendukung operasional pabrik Karawang yang sudah berhenti beroperasi tetap diselesaikan. 4. Upaya yang akan dilakukan Perseroan untuk memastikan bahwa gugatan PKPU dari kreditur yang telah menyampaikan gugatan kepada Perseroan yaitu PT Multikarsa Investama tidak disampaikan kembali kepada Perseroan. Tanggapan: Perseroan akan mengajukan upaya hukum agar hak tagih kepada Pemohon PKPU sebesar US$40.489.606 sebagaimana disebutkan pada poin 2.c. di atas dapat diselesaikan. Perseroan juga akan melakukan upaya hukum lain agar Pemohon tidak lagi melakukan gangguan-gangguan/ langkah-langkah yang merugikan Perseroan 5. Latar belakang gugatan PKPU dari PT Multikarsa Investama sebelumnya dimenangkan oleh Perseroan. Tanggapan: - Perkara No 388/ Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt Pst Majelis Hakim memutuskan bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini dikarenakan Kedudukan Perseroan adalah di Kendal Jawa Tengah - Perkara No. 3 /Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Smg: Karena syarat formalitas tidak terpenuhi, Majelis Hakim memutuskan bahwa pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut. 6. Nomor gugatan dana nama pengadilan dimana gugatan PKPU diperkarakan sebelumnya yang dimenangkan oleh Perseroan. Tanggapan: - Perkara No 388/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt Pst - Perkara No. 3 /Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Smg Registered Office: Jl. Raya Kaliwungu km 19, Kaliwungu, Kendal 51372, Central Java-Indonesia — 8162 248660272 @462 24 8660275 |
Page 4 OCR 0.906
PT Asia Pacific Fibers Tbk hn ASIA PAN ag Ya PACISIC Kav. E3.2 No, AM Kuningan Jakarta 12950 - Indonesia 7. Upaya komunikasi yang telah dilakukan Perseroan kepada PT Multikarsa Investama untuk dapat meyakinkan para kreditur tersebut bahwa Perseroan akan dapat memenuhi kewajibannya. Tanggapan: Sejak Damiano Investments BV menjadi pemegang saham mayoritas, atas dasar pelaksanaan homologasi tahun 2005, komunikasi Perseroan dengan PT Multikarsa Investama (eks pemegang saham mayoritas) tidak berjalan dengan baik. 8. Dalam hal terdapat rencana gugatan PKPU dari kreditur Perseroan lainnya yang telah diketahui oleh Perseroan, agar dapat dijelaskan lebih lanjut dan diberikan rincian dari pihak kreditur tersebut (jika ada). Tanggapan: Tidak Ada 9. Informasi/fakta/kejadian penting material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan: Tidak Ada Jakarta, 30 Maret 2026 ASIA PACIFIC PIBERS | Deddy Sutrisno “ Direktur Registered Office: Jl. Raya Kaliwungu km 19, Kaliwungu, Kendal 51372, Central Java-Indonesia — 8162 248660272 &162 24 8660275
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pacific Poly
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.