Skip to content
Back to announcement

20260330_POLY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32055836_lamp1.pdf

Other Text extracted POLY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.917
PT Asia Pacific Fibers Tbk
Y ASIA The East, 38” Floor, Unit 7

nh Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung
PACISIC Kav, E3.2 No. 1, Mega Kuningan

Jakarta 12950 - Indonesia

PIRERS 14162 21 57938555

Pe A3 8162 21 57938565

1Wirnlog Tegotini @ ww.asiapacificfibers.com

TANGGAPAN PERSEROAN ATAS
PERMINTAAN PENJELASAN BURSA

Merujuk surat Bursa Efek Indonesia No.: S-03482/BEI.PP3/03-2026 tanggal 25
Maret 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa bersama ini disampaikan
tanggapan sebagai berikut:

1. Latar belakang transaksi dan besarnya nilai utang kepada PT Multikarsa
Investama yang menjadi dasar dari permohonan PKPU dimaksud.

Tanggapan:

PT Multikarsa Investama ("PEMOHON PKPU”) menyatakan bahwa Perseroan
memiliki kewajiban pembayaran yang sudah jatuh tempo sebesar
Rp62.586.916.442 kepada PEMOHON PKPU, tetapi Perseroan tidak melakukan
pembayaran atas kewajiban tersebut. Perseroan membantah pernyataan
PEMOHON PKPU karena Perseroan memang tidak memiliki kewajiban
pembayaran kepada PEMOHON PKPU, justru sebaliknya Perseroan memiliki
tagihan kepada PEMOHON PKPU, sebagaimana tertera pada laporan keuangan
audited Perseroan.

2. Sehubungan permohonan PKPU kepada Perseroan, agar dijelaskan lebih lanjut
mengenai:

a. Tingkat materialitas atas nilai tuntutan dan dampak dari permohonan PKPU
tersebut terhadap kondisi keuangan Perseroan.

Tanggapan:

Nilai tuntutan yang diajukan PEMOHON PKPU sebesar Rp62.586.916.442
tidak material jika dibandingkan dengan total aset Perseroan sebesar
US$98.247.730 (per 30 September 2025) dan tidak berdampak terhadap
kondisi keuangan Perseroan.

b. Kondisi terkini dari kegiatan operasional dan keuangan sehubungan dengan
adanya permohonan PKPU dimaksud.

Tanggapan:

Setelah Perseroan memutuskan untuk menghentikan operasionalisasi unit
produksi yang berada di Karawang, Jawa Barat, operasionalisasi Perseroan
saat ini hanya dilakukan di unit produksi yang berada di Kendal dengan
tingkat utilisasi sebesar 3096. Untuk mensiasati kondisi keuangan yang ketat
Perseroan menjalin kerja sama dengan PT Pacific Poly dalam penyediaan
bahan baku.

Perseroan terus berupaya mencari “mitra” lainnya untuk kegiatan maklon dan
pre-finance bahan baku untuk penambahan kapasitas di pabrik Kendal.

Registered Office: Jl. Raya Kaliwungu km 19, Kaliwungu, Kendal 51372, Central Java-Indonesia — W462 24 8660272 @t62 24 3660275 WM
Page 2 OCR 0.935
(Sin ASIA

PACIFIC
FIBERS

Winning Together.

&

Cc.

PT Asia Pacific Fibers Tbk

The East, 35” Floor, Unit 7

Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung
Kav. E3.2 No. 1, Mega Kuningan
Jakarta 12950 - Indonesia
1416221 57938555

2162 21 57938565

9 www.asiapacificfibers.com

Kendala yang dihadapi Perseroan untuk dapat melunasi utang kepada
pemohon PKPU tersebut.

Tanggapan:

Perseroan menganggap klaim tersebut tidak berdasarkan hukum, semena-
mena dan kabur. Hal ini dikarenakan PEMOHON PKPU tidak mampu
menunjukkan hubungan hukum maupun dasar perjanjian sewa-menyewa
yang sah antara para pihak. Ketiadaan alas hak yang jelas mengenai hak
dan kewajiban serta tidak adanya identifikasi objek sewa secara spesifik
menjadikan klaim tagihan tersebut menjadi absurd dan spekulatif, sehingga
tidak memenuhi kualifikasi utang yang dapat dibuktikan secara sederhana.

Dalam permohonannya, PEMOHON PKPU sama sekali tidak menguraikan
serta menjelaskan konstruksi nilai dan basis perhitungan (basis of
calculation) atas klaim sewa pabrik sejumlah tersebut.

Faktanya, Perseroan yang justru memiliki hak tagih kepada Pemohon PKPU
sebesar US$40.489.606, sebagaimana telah diungkap dalam Laporan
Keuangan Perseroan yang telah disampaikan kepada Bursa.

Upaya yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan Perseroan dalam
rangka penyelesaian Permohonan PKPU dimaksud, termasuk upaya
pelunasan utang kepada pihak pemohon PKPU tersebut.

Tanggapan:

Mendasarkan pada poin 2.c. di atas, Perseroan tetap berkeyakinan untuk
memohon kepada Majelis Hakim agar Menyatakan Permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU,
PT MULTIKARSA INVESTAMA tidak dapat diterima.

Penjelasan terkait dengan kesiapan dana Perseroan, apabila dalam
persidangan PKPU tersebut Perseroan diminta untuk melunasi atau
melakukan pembayaran nilai utang dari pemohon PKPU dimaksud. Dalam
hal Perseroan memiliki strategi lain untuk penyelesaian permohonan PKPU
tersebut, agar dijelaskan lebih lanjut.

Tanggapan:

Mendasarkan pada poin 2.c. di atas, Perseroan tidak/ belum mengalokasikan
dana untuk melunasi atau melakukan pembayaran nilai utang dari Pemohon
PKPU dimaksud.

Penjelasan mengenai status terkini dari Persidangan atas permohonan
PKPU dimaksud.

Udah

Registered Office: Jl. Raya Kaliwungu km 19, Kaliwungu, Kendal 51372, Central Java-Indonesia — 41462 248660272 @-462 24 8660275

4
Page 3 OCR 0.918
2 PT Asia Pacific Fibers Tbk
TI » ASIA The East, 35" Floor, Unit 7

Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung

PACIFIC Kai 2 No 1. Mana Kuningan

Jakarta 12950 - Indonesia

PIBERS 116221 57938555

Winning Together 8162 21 57938565

0 www.asiapacificfibers.com

Tanggapan:

Dikarenakan para Pihak tidak hadir pada sidang pertama yang
diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 2026, Majelis Hakim menjadwalkan

sidang lanjutan pada tanggal 1 April 2026 dengan agenda pemeriksaan
syarat formalitas.

3. Penjelasan mengenai upaya yang akan dilakukan Perseroan untuk
memastikan bahwa tidak terdapat gugatan PKPU dari kreditur Perseroan
lainnya.

Tanggapan:

Perseroan telah melakukan diskusi dengan para kreditur untuk menjamin
piutang mereka khususnya kreditur utang usaha yang selama ini mendukung
operasional pabrik Karawang yang sudah berhenti beroperasi tetap
diselesaikan.

4. Upaya yang akan dilakukan Perseroan untuk memastikan bahwa gugatan
PKPU dari kreditur yang telah menyampaikan gugatan kepada Perseroan yaitu
PT Multikarsa Investama tidak disampaikan kembali kepada Perseroan.

Tanggapan:

Perseroan akan mengajukan upaya hukum agar hak tagih kepada Pemohon
PKPU sebesar US$40.489.606 sebagaimana disebutkan pada poin 2.c. di atas
dapat diselesaikan. Perseroan juga akan melakukan upaya hukum lain agar

Pemohon tidak lagi melakukan gangguan-gangguan/ langkah-langkah yang
merugikan Perseroan

5. Latar belakang gugatan PKPU dari PT Multikarsa Investama sebelumnya
dimenangkan oleh Perseroan.

Tanggapan:

- Perkara No 388/ Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt Pst
Majelis Hakim memutuskan bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini dikarenakan
Kedudukan Perseroan adalah di Kendal Jawa Tengah

- Perkara No. 3 /Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Smg:
Karena syarat formalitas tidak terpenuhi, Majelis Hakim memutuskan bahwa
pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

6. Nomor gugatan dana nama pengadilan dimana gugatan PKPU diperkarakan
sebelumnya yang dimenangkan oleh Perseroan.

Tanggapan:

- Perkara No 388/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt Pst
- Perkara No. 3 /Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Smg

Registered Office: Jl. Raya Kaliwungu km 19, Kaliwungu, Kendal 51372, Central Java-Indonesia — 8162 248660272 @462 24 8660275 |
Page 4 OCR 0.906
PT Asia Pacific Fibers Tbk

hn ASIA PAN ag Ya
PACISIC Kav. E3.2 No, AM Kuningan
Jakarta 12950 - Indonesia

7. Upaya komunikasi yang telah dilakukan Perseroan kepada PT Multikarsa

Investama untuk dapat meyakinkan para kreditur tersebut bahwa Perseroan
akan dapat memenuhi kewajibannya.

Tanggapan:

Sejak Damiano Investments BV menjadi pemegang saham mayoritas, atas dasar
pelaksanaan homologasi tahun 2005, komunikasi Perseroan dengan PT

Multikarsa Investama (eks pemegang saham mayoritas) tidak berjalan dengan
baik.

8. Dalam hal terdapat rencana gugatan PKPU dari kreditur Perseroan lainnya
yang telah diketahui oleh Perseroan, agar dapat dijelaskan lebih lanjut dan
diberikan rincian dari pihak kreditur tersebut (jika ada).

Tanggapan:

Tidak Ada

9. Informasi/fakta/kejadian penting material lainnya yang belum diungkapkan
kepada publik.

Tanggapan:

Tidak Ada

Jakarta, 30 Maret 2026

ASIA
PACIFIC
PIBERS

| Deddy Sutrisno
“ Direktur

Registered Office: Jl. Raya Kaliwungu km 19, Kaliwungu, Kendal 51372, Central Java-Indonesia — 8162 248660272 &162 24 8660275

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.4 MB
Published30 Mar 2026
Pages4
Characters8,084
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asia Pacific Fibers Tbk p.1 ×12
linked org Damiano Investments p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org PT Multikarsa Investama p.1 ×13
unresolved org PT Pacific Poly p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result