Back to announcement
20231106_GMTD_Pengumuman RUPS_31505914_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted GMTDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT, TBK
Direksi PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan berencana untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”) di Makassar pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2023.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (“POJK
No. 15/2022”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”), maka Pemanggilan Rapat berikut
materi-materi penunjang Rapat akan diumumkan dan dapat diakses pada hari Selasa, tanggal 21 November
2023, melalui situs web Perseroan (www.tanjungbunga.co.id) dan situs web PT Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id) dan situs web Electronic General Meeting System/eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/).
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau yang Rekening Efek-nya
terdaftar di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") pada hari Senin, 20 November 2023 pukul 16.15
WIB atau pukul 17.15 WITA.
Seorang pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan mata acara Rapat
yang diajukan secara tertulis dan wajib diterima oleh Direksi Perseroan sedikitnya 7 (tujuh) hari sebelum
tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu hari Selasa, 14 November 2023 pukul 16.15 WIB atau pukul 17.15 WITA.
Usulan mata acara Rapat dari Pemegang Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan dalam mata acara
Rapat jika usul tersebut memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat
(3) POJK No. 15/2020, yakni antara lain: dilakukan dengan itikad baik; mempertimbangkan kepentingan
Perseroan; merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat; menyertakan alasan dan bahan
usulan mata acara Rapat; dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran
Dasar Perseroan.
Dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 27 POJK No. 15/2020, Perseroan mengimbau kepada para
Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik (”e-Proxy”) melalui aplikasi eASY.KSEI yang
disediakan oleh KSEI. Pemberian e-Proxy dapat dilakukan bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
Rapat pukul 12.00 WIB atau pukul 13.00 WITA.
Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada antara lain situs web Perseroan dan situs
web PT Bursa Efek Indonesia, dan aplikasi eASY.KSEI.
Makassar, 6 November 2023
PT. GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT, TBK
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.