Skip to content
Back to announcement

Ceklist LK 31 Desember 2025.pdf

Financial statement Text extracted DNAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 60

Page 1
                               CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                         INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan
   Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek
   (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
   selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda (√) diisi pada kolom ‘Tidak
   Ada’ dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada
   maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik         PT BANK OKE INDONESIA Tbk
  Bidang Usaha                          JASA KEUANGAN (BANK)
  Jenis penawaran Umum                  Perdana Saham

                                     31 Desember 2025             31 Desember 2024
  Nama Kantor Akuntan Publik      Paul Hadiwinata, Hidajat,   Paul Hadiwinata, Hidajat,
                                  Arsono, Retno, Palilingan   Arsono, Retno, Palilingan &
                                  & Rekan                     Rekan
  Nama Partner                    Gideon                      Gideon
  Opini Akuntan                   Wajar                       Wajar
  Catatan tentang Opini (jika
  ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
                                                                                      Ya                                  Tidak
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab                            √
  Direksi Atas Laporan Keuangan”
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi                               √
  Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 2
   Data Keuangan Penting
     Periode laporan keuangan                   31 Desember 2025           31 Desember 2024
    Laba Rugi Komprehensif
    Pendapatan                                         1.238.693.212.455          1.065.625.272.658
      Laba (rugi) bruto                                  214.232.910.010             67.820.021.944

       Laba (rugi) usaha/operasional                     214.232.910.010             67.820.021.944
       EBITDA                                            213.950.154.295             68.137.535.071
       Laba (rugi) Bersih periode berjalan               159.974.571.293             49.987.999.943
     Laba (rugi) komprehensif                            161.748.391.287             51.196.448.394
       Laba Per saham (dasar)                                       9.41                       2.93
       Laba Per saham (dilusian)
     Laporan Posisi keuangan
     Jumlah Aset                                     13.417.627.732.786         11.870.492.065.642
      Jumlah Aset Lancar (a)                         13.127.456.255.467         11.550.768.420.077
      Jumlah Aset Tidak Lancar                          290.171.477.319            319.723.645.565
     Jumlah Liabilitas                                9.620.197.374.777          8.234.810.098.920
      Jumlah Liabilitas Jangka Pendek (b)             9.060.127.259.481          7.632.484.617.018
      Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                  560.070.115.296            602.325.481.902
     Jumlah Ekuitas                                   3.797.430.358.009          3.635.681.966.722
       Modal Disetor                                  3.282.063.672.249          3.282.063.672.249
       Saldo Laba                                       515.366.685.760            353.618.294.473
      Periode laporan keuangan                  31 Desember 2025           31 Desember 2024

     Rasio Keuangan*
      Rasio Lancar (%) (a)/(b)                                144.89%                    151.34%
      ROA                                                       1.70%                      0.61%
      ROE                                                       4.35%                      1.41%
      Ebitda thd pendapatan (%)                                17.27%                      6.39%
   *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
   Catatan:

1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
   atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
   dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan
   Emiten atau Perusahaan Publik.
Page 3
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-
   LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


          No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A             Keterangan
                    Laporan Keuangan Terdiri dari:
          1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                  √
          2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                               √
          3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                    √
          4         Laporan arus kas selama periode                                                             √
          5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                  √
                    Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
                    membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
                    mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
          6         Catatan atas Laporan Keuangan

                    Ketentuan Umum
               1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
                    berikut:
                    a. gambaran umum Perusahaan;
                    b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                        diterapkan;
                    c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                        laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                        sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
                    d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                        1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                            dalam laporan keuangan; dan
                        2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                            informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
                    adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
                    yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
               4.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
                    diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
                    manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                    diungkapkan alasannya.
                    Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
     1.             Gambaran Umum Perusahaan
                    Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
          a.        Pendirian perusahaan
            1)      Riwayat ringkas perusahaan;                                                                 √                  CALK 1a
            2)      Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang    √                  CALK 1a
                    berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
              3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada             √                  CALK 1a
                    periode pelaporan;
Page 4
No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan
  4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                 √                  CALK 1a
  5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan                √                  CALK 1a
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
           disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
           perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
     6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate                          √
           parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
     7)    Khusus Industri Media                                                                                      √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
     8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                                  √
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
           tol tersebut.
     9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                       √
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
     10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                              √                  CALK 1a
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
           menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                  √
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                    Nama lokasi;
                    Nama pemilik izin lokasi;
                    Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                    Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                     per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                    Nama lokasi;
                    Nama pemilik ijin lokasi;
                    Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                    Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                     sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                    Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                    Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                     Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.

     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                  √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c) sisa umur HPH.
b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:                                     √                  CALK 1b
     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang            √                  CALK 1b
           diterbitkan di luar Indonesia;
     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                       √                  CALK 1b
     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                            √                  CALK 1b
Page 5
No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan
     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate           √                  CALK 1b
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)                                       √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                          √
          langsung;
     2)   Tempat kedudukan;                                                                                           √
     3)   Jenis usaha;                                                                                                √
     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                                          √
     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                               √
     6)   Total Aset; dan                                                                                             √
     7)   Informasi penting lainnya antara lain:                                                                      √
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
             memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
             (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
              (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                    sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                    hilangnya Pengendalian;
              (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3) jumlah harga yang diterima;
              (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
              (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                    Pengendalian dilepaskan; dan
              (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                    lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                    utamanya.
d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite             √                  CALK 1c – 1h
          audit;
     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                  √                  CALK 1c – 1h
Page 6
     No                                              Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A             Keterangan
          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan            √                  CALK 1j
               tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
               anak.
 e.            Penerbitan Laporan Keuangan
          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                           √                  CALK 46
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                     √                  CALK 46

2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                √                  CALK 2a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
               sesuai dengan SAK.
     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),            √                  CALK 2a – 2b
               biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
               (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √                  CALK 2a – 2b
          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                           √                  CALK 2a – 2b
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                   Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                 √
     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
               bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
               manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
               signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                √                  CALK 3
               depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
               yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
               tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
               laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
               pelaporan.
     d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
               Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
               relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
               tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
          1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                                    √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
                    dan entitas anak;
               b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
                    entitas induk;
               c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
                    Pengendalian atas entitas anak;
Page 7
No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A             Keterangan
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
          f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
               telah dieliminasi.
     2)   Kombinasi bisnis                                                                                             √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b) pengakuan awal untuk goodwill;
          c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
               Perusahaan, antara lain:
              (1) pembelian dengan diskon;
              (2) akuisisi secara bertahap; dan
              (3) imbalan kontinjensi.
     3)   Kas dan setara kas;                                                                            √                  CALK 2e, 4
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
          kas.
     4)   Instrumen Keuangan                                                                             √                  CALK 2c
          a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
                 Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
                    biaya transaksi;
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
                (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
                (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                    keuangan;
                (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
                (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                    penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                    (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                    (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                    (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                          keuangan derivatif; dan
                    (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
          b) Investasi pada Sukuk                                                                              √
                 Yang harus dijelaskan antara lain:
                 (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
                 (2) pengakuan awal Sukuk;
                 (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                 (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
                 (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
          c) Sukuk yang diterbitkan
                 Yang harus dijelaskan antara lain:                                                            √
                 (1) pengakuan awal Sukuk;
                 (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
Page 8
No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan
               (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4) posisi penyajian Sukuk; dan
               (5) akad syariah yang digunakan.
     5)   Khusus Industri Perbankan
          a) Giro Wajib Minimum                                                                         √                  CALK 5
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
          b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                     √                  CALK 2f ,5-6
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
               Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                             √                  CALK 2g ,7
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
               dan Bank Lain.
     6)   Piutang Reverse Repo                                                                          √                  CALK 2h, 8
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
          dan pengukurannya.
     7)   Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                  √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
     8)   Khusus Industri Perbankan
          a) Kredit                                                                                     √                  CALK 2j, 10
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
               (2) Dasar penyajian atas kredit;
               (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
               (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
               (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
          b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.            √
          c)   Agunan yang Diambil Alih
               Yang harus dijelaskan antara lain:                                                       √                  CALK 2o, 14
               (1) Dasar penilaian dan penyajian;
               (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                     saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
               (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                            √
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
              konsumennya.
 10)      Anjak Piutang                                                                                               √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
          b) Penyajian transaksi anjak piutang;
Page 9
No                                        Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A            Keterangan
      c)  Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
          piutang dialihkan; dan
     d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
          atau ditanggung oleh perusahaan).
 11) Sewa                                                                                        √                  CALK 2m, 13
      Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
 12) Persediaan :                                                                                              √
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
      rumusan biaya yang digunakan.
       a) Khusus Industri Kehutanan                                                                            √
          HTI Dalam Pengembangan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
          sarana dan pra-sarana.
          HTI Siap Panen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
       b) Khusus Industri Perkebunan                                                                           √
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
               menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
          (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
          (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
               menghasilkan;
          (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
          (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
      c) Khusus Industri Peternakan                                                                            √
          Hewan Ternak
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
               (a) Metode penilaian;
               (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
               (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
          (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
               (a) Metode penilaian; dan
               (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                    ternak telah menghasilkan.
 13) Aset Tetap:                                                                                 √                  CALK 2k, 11
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
     c) pengelompokan Aset Tetap;
     d) metode penyusutan yang digunakan;
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
Page 10
No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
       g)   penghentian pengakuan;
       h)   nilai residu; dan
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

 14)    Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                          √
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
        asosiasi.
 15)    Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                 √
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
        partisipasi dalam Ventura Bersama.
 16)    Pola Kerjasama                                                                                           √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
        b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
        c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
 17)    Aset Tak Berwujud                                                                          √                  CALK 2l, 12
        Yang harus dijelaskan antara lain :
        a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
        c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
            diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
        d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
        e) metode amortisasi yang digunakan;
        f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
        g) riset dan pengembangan (jika ada).
 18)    Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                       √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
 19)    Properti Investasi :                                                                                     √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) pengakuan awal Properti Investasi;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
       e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
 20)    Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                      √
        Aset Minyak dan Gas Bumi
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
        b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
             (revaluasi);
       c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
       e) Pertanggungan Asuransi.
Page 11
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A              Keterangan
  21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                         √                  CALK 2n
        Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
            penurunan nilai; dan
         b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.
 22)    Khusus Industri Perbankan
        Liabilitas Segera                                                                        √                  CALK 2p, 15
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
        Simpanan Nasabah                                                                         √                  CALK 2q, 16
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Penjelasan atas simpanan; dan
        b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                                    CALK 2r, 17
        Simpanan dari bank lain                                                                  √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
        b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
        Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                        √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
        b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
 23)    Provisi
        Yang harus dijelaskan antara lain:                                                       √                  CALK 2ac
        a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
        b) dasar penentuan nilai provisi.
 24)    Utang Repo                                                                                     √
        Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
        pengukurannya.
 25)    Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                    √
        Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
        Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
        b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
        c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
        d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26)     Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                      √
        Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
            dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
            bersangkutan;
        b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
             adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
             dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
Page 12
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A            Keterangan
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
            pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
       d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
            waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar                                  √
            perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
       c) Metode penyusutan prasarana PLH.
 27)   Pengakuan Pendapatan                                                                          √                  CALK 2v, 28
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
                digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
           (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
                pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                                      √
           penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
           penyelesaian suatu kontrak.
       c) Khusus Industri Asuransi                                                                                 √
           (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                     pendapatan;
                (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2) Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                     proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                     penyelesaian klaim; dan
                (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
       d) Khusus Industri Real Estate                                                                              √
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                tercatat proyek;
           (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                dan
           (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
 28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
 29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                                    √
Page 13
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
           moneter; dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
           uang asing.
 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                       √                  CALK 2z, 36
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
 31)   Hibah Pemerintah                                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
       laporan keuangan.
 32)   Pajak Penghasilan                                                                           √                  CALK 2x, 19
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
       b) ketentuan mengenai saling hapus;
       c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
 33)   Imbalan Kerja                                                                               √                  CALK 2y, 20
       Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
        b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
           oleh Perusahaan;
        c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
           dan
        d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
 34)   Saham Treasuri                                                                              √                  CALK 2t, 24
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
       penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
 35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                 √
       Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
       berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui
       Kas, termasuk pengukurannya.
 36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                        √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
       b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
       c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
       Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
 37)   Biaya Pinjaman                                                                                            √
       Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
       dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
 38)   Segmen Operasi                                                                              √                  CALK 2af, 37
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
       mengidentifikasikan Segmen Operasi.
 39)   Laba (Rugi) per saham                                                                       √                  CALK 2a
Page 14
     No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A            Keterangan
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
               (rugi) per saham dilusian.

3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a.        Aset
          1)   Kas dan Setara Kas                                                                          √                  CALK 4
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
               b)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
                    asing;
               c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan
               d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                    kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
          2)   Khusus Industri Perbankan
               a)   Kas                                                                                    √                  CALK 4
                    Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
               b)   Giro pada Bank Indonesia                                                               √                  CALK 5
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                          dalam mata uang original); dan
                    (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                          saat periode pelaporan.
               c)   Giro pada Bank Lain                                                                    √                  CALK 6
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
                    (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
                    (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
                    (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                          hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                    (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
                    (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
               d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                    √                  CALK 7
                    (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
                    (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                          dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
                    (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
                    (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
                    (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                          istimewa dan pihak ketiga;
                    (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
                    (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
                    (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi
                       atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
                       berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
                    (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
Page 15
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan



 3)   Piutang Usaha                                                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah piutang menurut debitur;
      c) jumlah piutang menurut mata uang;
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
           atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
           (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain
                yang diatur dalam perjanjian; dan
           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
 4)   Khusus Industri Asuransi                                                                                     √
      a) Piutang Premi                                                                                             √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      b) Piutang Koasuransi                                                                                        √
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
         (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
         (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      c)  Piutang Reasuransi                                                                                       √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
         (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
         (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      d) Piutang Hasil Investasi                                                                                   √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
         (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
         (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 16
No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan


 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                √
      a) Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
               bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
          (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
          (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
          (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
               pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
               tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
          (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
          (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
               pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
          (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
               jaminan atas utang.
      b) Tagihan Anjak Piutang                                                                                  √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
               jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
               recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
               diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

      c)   PiutangSewa Pembiayaan                                                                               √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
               minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
               investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
               periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
                (a) kurang dari satu tahun
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                (c) lebih dari lima tahun
           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
Page 17
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan



       d)   Piutang Sewa Operasi                                                                                   √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                 (a) kurang dari satu tahun
                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                 (c) lebih dari lima tahun

            (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
            (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

 6)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                   √
       Piutang Retensi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
       b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
 7)    Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                              √
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
       konstruksi.
       Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang terjadi; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin)

 8)    Piutang Reverse Repo                                                                          √                  CALK 8
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
       c) Nama pihak/counterparty;
       d) Lokasi Efek jaminan;
       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada)
 9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                                      √                  CALK 14
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
       b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
           yang tidak tertagih; dan
       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
           agunan tersebut.
 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
       dendakepada pihak lain.
Page 18
No                                           Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A             Keterangan
  11)   Piutang Lain-Lain                                                                               √
        Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                CALK 10
        a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
        b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
        c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
 12)    Aset Keuangan Lainnya                                                                           √                  CALK 9
        Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
        maupun tidak lancar.
        a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
            ketiga dan pihak berelasi.
        b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
           (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
                 baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                 diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
           (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
                 untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
           (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
                 untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
           (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
           (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
                 diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
           (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
                 (b) alasan reklasifikasi; dan
                 (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                       direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.

           (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
                 atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                 tersebut;
           (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
                 dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                 keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                 penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                 penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
                 yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                 tempo.
 13)    Khusus Deposito                                                                                               √
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
        a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
        b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
        c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
        d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.
Page 19
No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan
  14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                 √
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
         b) tujuan model usaha yang digunakan;
         c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
         d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
 15)    Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                   √
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
         b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
         c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
         d) Informasi penting lainnya.
 16)    Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                            √
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
         b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
            komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
 17)    Khusus Wesel Tagih                                                                                          √
        Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
        jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
        usaha atau lainnya).
 18)    Khusus Industri Asuransi                                                                                    √
        Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
 19)    Pinjaman Polis                                                                                              √
        Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
        a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
        b) Tingkat suku bunga.
 20)    Khusus Industri Perbankan
        Kredit                                                                                        √                  CALK 10
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)    Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
              waktu serta kolektibilitas;
         b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
         c)   Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
         e)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         f)   Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
              menurut ketentuan Bank Indonesia;
         g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan
              kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah
              minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank
              Indonesia;
         h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
         i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen,
              atau anggota sindikasi;
Page 20
No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       j)  Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
       k)  Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
           Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
       l)  Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
            dan mutasi selama periode berjalan;
       c)  Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
            tagihan akseptasi

 22)   Persediaan                                                                                                 √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
                 yang sesuai bagi Perusahaan;
            (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                 untuk menjual;
            (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
            (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
                 yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
            (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                 pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                 berjalan;
            (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                 diturunkan;
            (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                 (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                 (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.
            (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
                 dijaminkan; dan
            (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
                 dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
                 pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
                 alasannya.
       b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                            √
            Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
            diungkapkan antara lain:
            (1) Makanan dan minuman;
            (2) Perlengkapan; dan
            (3) Barang Dagangan.

       c)   Khusus Industri Real Estat                                                                            √
            Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 21
No                                        Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a) Tanah Matang;
                (b) Unit Bangunan; dan
                (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku
            namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
            dialihkan, bila ada.
     d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                               √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
          (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                pengembangan; dan
          (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)   Khusus Industri Media                                                                                  √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
     f)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                            √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Obat-obatan;
          (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
          (3) Persediaan lainnya
     g) Khusus Industri Peternakan                                                                               √
        (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
             seperti hewan ternak menjadi:
             (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
             (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
        (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek                                                               √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                  telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
             (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                  tidak 2 tahun terakhir;
             (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
             (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                  persediaan yang mati atau hilang;
             (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                  risiko yang ditutup;
             (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                  atau metode penghapusan langsung;
             (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
             (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                  jaminan.
Page 22
No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A             Keterangan
  23)   Pajak Dibayar Di muka                                                                           √                  CALK 19
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
        b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
 24)    Biaya Dibayar Dimuka                                                                            √                  CALK 14
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.
 25)    Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                            √
        Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
         (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
              yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
         (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
         (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
              tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
              penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
         (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
              dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
         (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
              kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                    i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                        diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                        penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                        atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                        dijual; dan
                    ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
              (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
              (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                    sebelumnya.
 26)    Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                              √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
        b)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
             terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
        c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
        d)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
             dan
        e)   dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
 27)    Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                               √
        Yang harusdiungkapkan antara lain:
        a) nama entitas asosiasi;
        b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
        c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
            tersedia;
        d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
            Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
Page 23
No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
          (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
          atau tidak langsung;
       f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
          keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
          periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
          periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
          untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
          terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
       i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
          investor lain;
       j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
          semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
          kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
          Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.

 28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                               √
       Jaminan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
       tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
 29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                √
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
       sebagai berikut:
       a) Saldo awal;
       b) Penyisihan periode berjalan;
       c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d) Saldo akhir.
 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                                √
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
 31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                               √
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
Page 24
No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                 dan
           (6) Tanaman yang dijaminkan.
        b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                      i.   Tambahan tahun berjalan
                      ii. Biaya langsung
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                      luar biasa
                      i.   Pengurangan tahun berjalan
                      ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
           (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                 menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                 (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
 32)   Khusus Industri Peternakan                                                                                    √
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
            ternak telah menghasilkan;
       b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
           tahun terakhir;
       c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
       d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
       e) Kondisi hewan ternak;
       f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
           ditutup;
       h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
           metode penghapusan langsung;
       i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
       j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
       k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
 33)   Properti Investasi                                                                                            √
       a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
             (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                   atau model biaya;
             (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                   dari Properti Investasi;
             (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                   lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                   keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
             (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
             (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                   (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
Page 25
No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
                (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
          (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
           pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
           antara lain:
           (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                 periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                 untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                 rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                 dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                       kembali; dan
                (b) penyesuaian signifikan lain.
     c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
           pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
           antara lain:
          (1) umur manfaat;
          (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                dan reklasifikasi;
           (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                 penyusutan;
           (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                 nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
           (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
           (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
           (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
           (3) estimasi saat penyelesaian;
           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                 dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.
Page 26
No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan
  34)   Aset Tetap                                                                                    √                  CALK 11
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
            kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
        b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
           dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
        c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
           penyusutan;
        d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
           ekuitas (jika ada);
        e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
        f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
           nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
           diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
        g) dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
               untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
           (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
               aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
               model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
               periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
               pemegang saham.
        h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
           lain:
           (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
           (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
           (3) estimasi saat penyelesaian;
           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
               pembangunan; dan
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
               aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
               (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
               (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.
        i) Pengungkapan lainnya antara lain:
           (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
               masih digunakan;
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
               diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
               material dari jumlah tercatat;
Page 27
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
               dihentikan pengakuannya;
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
               Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
               Tetap;
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
               pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
               alasan penjaminan; dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
               risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
               asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                         √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
            dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
            dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (a) Lokasi penambangan;
             (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
             (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
             (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
           Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
           analisa umur tagihan.
 36)   Aset Tak Berwujud                                                                             √                  CALK 12
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
           komprehensif;
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
           awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
           reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
           kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                 layak dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
           penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
           terbatas;
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
           Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
           Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
Page 28
No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
          (2)   jumlah tercatatnya; dan
          (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
          jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
          (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
          (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                aset;
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                dengan model biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                pemegang saham.
 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                √
        a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan                                √
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan pengurangan;
            (3) Saldo akhir.
        b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                         √
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
               mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
               investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
        c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                    √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                   (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                   (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
            (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                   pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                   perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
            (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
            (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                   produksi, meliputi penjelasan :
                   (a) Alasan terjadinya penundaan;
                   (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                   (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                        terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                        utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 29
No                                          Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A             Keterangan
        d)  Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                             √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                  dengan menunjukkan:
                (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b) Saldo awal;
                (c) Penambahan/pengurangan;
                (d) Amortisasi, dan
                (e) Saldo akhir.
             (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                  masih berjalan;
             (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                  tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
             (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                  penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a) Alasan terjadinya penundaan;
                (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                      terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                      yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
             (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
                  rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b.     Liabilitas                                                                                                    √
  1)   Utang Usaha                                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
       b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
       c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
 2)    Provisi                                                                                                       √
       a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
          panjang.
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
          (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
          (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
          (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                 digunakan;
          (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                 karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
          (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                 keluar sumber daya ekonomi;
          (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                 dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                 utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
          (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                 Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
 3)    Beban akrual                                                                                    √                  CALK 22
Page 30
No                                        Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
       jatuh tempo.
 4)    Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera                                                                         √                  CALK 15
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
        b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
 5)    Utang Repo                                                                                      √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

 6)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                               √
       Utang Bruto kepada Pelanggan
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
       konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
       yaitu :
        a) biaya kontrak yang terjadi;
        b) laba yang diakui;
        c) kerugian yang dialami; dan
        d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 7)    Khusus Industri Perbankan
       a) Simpanan Nasabah                                                                       √                  CALK 16
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                dijaminkan; dan
           (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
      b)   Simpanan dari Bank Lain                                                               √                  CALK 17
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                atau dijaminkan.
 8)     Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                             √
        a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
             (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
             (3) Rincian berdasarkan mata uang;
             (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
             (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                  penambahan dan pengurangan.
Page 31
No                                       Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Utang Klaim                                                                               √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
          (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
          (4) Jumlah utang menurut mata uang.
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
          (2) Jumlah menurut tertanggung;
          (3) Jumlah menurut mata uang; dan
          (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut program asuransi;
          (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
          (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
               penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4) Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi                                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4) Jumlah menurut umur utang; dan
          (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi                                                                              √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (3) Jumlah menurut jenis asuransi.

     h)   Titipan Premi                                                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
     i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                              √
          Yang harus diungkapkan:
          (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
          (2) Dasar perhitungan; dan
          (3) Saldo menurut usia.
Page 32
No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A            Keterangan
  9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
 10)   Utang Pajak                                                                                √                  CALK 19a, 19b
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.
 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                               √
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
           penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                √
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
 13)   BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
       dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
       diatur dalam Checklist ini.
 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                              √
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                  keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
             (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                  pihak ketiga dan pihak berelasi;
             (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                  (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                  (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                        dan kondisi default).
        b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                  utang;
             (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                  yang terkait;
             (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                  selama periode tersebut; dan
             (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                  direstrukturisasi.
 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                      √
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
       dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                        √
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Page 33
No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
       dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
       lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
       Liabilitas Jangka Panjang
 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                                √
        Yang Harus diungkapkan antara lain :
        a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
        b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
        c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                                                √
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
            uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
            perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
            pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
            akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
            posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
            lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
 20)   Utang Sewa Pembiayaan                                                                           √                  CALK 21
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)  jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
           pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b)  rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
           pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
           dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)  pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
Page 34
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
            akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
            sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
            dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                   pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
 21)   Khusus Industri Perbankan
        a)   Surat Berharga yang Diterbitkan                                                               √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
             (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
             (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                    perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                    persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
             (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                    yang diterbitkan.
        b)   Pinjaman Diterima
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                         √                  CALK 18
             (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
                persyaratan penting lainnya(debt covenance);
             (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
             (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap
                laba bersih.
       c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
             Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                        CALK 35
             (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                           √
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
             (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                  menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                  pelaporan; dan
             (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                  komitmen dan kontinjensi.
 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                         √
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 35
No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       a)  Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
          (1) Saldo awal;
          (2) Penyisihan yang dibentuk;
          (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
          (4) Saldo akhir.
       b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
       c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
       d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
           terpisah;
       e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
          (1) Saldo awal;
          (2) Penambahan dan Pengurangan ;
          (3) Saldo akhir.
 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                    √                  CALK 20
       a) imbalan Pasti
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) gambaran umum mengenai jenis program.
          (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                diatribusikan ke dalam:
                (a) biaya jasa kini;
                (b) biaya bunga;
                (c) iuran oleh peserta program;
                (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
                (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                      uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                (f) imbalan yang dibayarkan;
                (g) biaya jasa lalu;
                (h) kombinasi bisnis;
                (i) curtailment; dan
                (j) penyelesaian.
          (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
                yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
                seluruhnya atau sebagian didanai;
          (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
                dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
                SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
                diatribusikan pada setiap:
                (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
                (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
                (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                      uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                (d) iuran oleh pemberi pekerja;
                (e) iuran oleh peserta program;
                (f) imbalan yang dibayarkan;
                (g) kombinasi bisnis; dan
Page 36
No                                   Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (h) penyelesaian;
     (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
          (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
          Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
          mengungkapkan:
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
               posisi keuangan;
          (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
          (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
               dalam SAK;
          (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
               diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
          (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
          dimana hal tersebut termasuk:
          (a) biaya jasa kini;
          (b) biaya bunga;
          (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
          (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
               sesuai dengan SAK;
          (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
               10% (sepuluh per seratus);
          (f) biaya jasa lalu;
          (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
          (h) dampak dari batasan dalam SAK;
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
          segera dalam saldo laba, meliputi:
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
          (b) dampak dari batasan dalam SAK;
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
          pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
          kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
          aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
          namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
          seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
          (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
          (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
          utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
          dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
          antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
          (a) tingkat diskonto;
Page 37
No                                       Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (b)  tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
               yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
               laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
          (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
               variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
               sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
          (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
          biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
               pascakerja periodik neto; dan
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
               wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
               tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
               angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
               defisit pada program; dan
          (b) penyesuaian yang timbul pada:
               (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                       liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
               (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                       program pada akhir periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
          iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
          dimulai setelah periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
          sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
               imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
          (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
               maka Perusahaan mengungkapkan:
               (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                     mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                     perubahan program selama periode tersebut;
               (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                     butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                     kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                     pasti; dan
               (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                     informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                     butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                     dan butir (16) serta butir ii.
Page 38
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        b) Iuran Pasti
           Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah
           yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
        c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang
           lainnya.
        d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
 24)   Utang Obligasi                                                                                    √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
            asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
            obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
            dan
       h) persyaratan penting lainnya.
 25)   Sukuk                                                                                             √
       a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
       b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                 (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                 (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                 (c) nilai nominal;
                 (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                 (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                      hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                 (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                      atau bagi hasil;
                 (g) jangka waktu;
                 (h) tujuan penerbitannya; dan
                 (i) persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
Page 39
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A             Keterangan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default).
 26)   Utang Subordinasi                                                                                         √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
           kontraktual selama periode pelaporan
       b) tujuan perolehannya;
       c)  persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e)  pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
       f)  persyaratan penting lainnya.
 27)   Obligasi Konversi                                                                                         √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
       b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)  dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
           dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
       e)  peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f)  jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
       i)  kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       j)  dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
           wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
       k)  komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
       l)  keberadaan fitur derivatif melekat; dan
       m) persyaratan penting lainnya
c.     Ekuitas
       Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1)    Modal Saham                                                                                 √                  CALK 23
       Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                 termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                 penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
        b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
Page 40
No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
             persentase kepemilikan, yaitu:
            (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
            (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
            (3) Pemegang saham lainnya;
       d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
            (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                  seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                  dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                  Pemegang Saham (RUPS);
            (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                  penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                  Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                  waran, serta konversi obligasi; dan
            (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                  penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
       e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
             Efek.
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                            √                  CALK 25
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
      b) Uraian sumber agio saham;
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
      f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
          (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
          (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
          (3) Tanggal efektif transaksi;
          (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                akibat kombinasi bisnis tersebut;
          (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                yang terjadi;
          (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
          (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                     untuk periode yang disajikan kembali;
                (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                     dikombinasikan;
                (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
 3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
Page 41
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A             Keterangan
              (2) Nama entitas anak; dan
              (3) Nama pihak yang bertransaksi;
          b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
              dan
          c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
              Pengendalian.
     4)   Saham Treasuri                                                                             √                  CALK 24
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
                disetor;
          b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
                diperoleh;
          c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
                disetor;
          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
                harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
     5)   Saldo Laba                                                                                 √                  CALK 26
          Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
           b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
                dan
           c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
     6)   Waran                                                                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.

     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.
d.        Laba Rugi Komprehensif
     1)   Pendapatan                                                                                               √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
              termasuk pendapatan yang berasal dari:
              (1) Penjualan barang;
              (2) Penjualan jasa;
              (3) Bunga;
              (4) Royalti; dan/atau
              (5) Dividen;
Page 42
No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
      c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
          perseratus) dari pendapatan;
      d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
          dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
          berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
          (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                     berjalan;
                (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                     dalam periode berjalan; dan
                (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                     pelaporan;
                (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
                (c) Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
               Aset dan Liabilitas;
      f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
          terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                (a) Pendapatan bruto;
                (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
                (c) Total pendapatan neto.
 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                         √
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Dasar ketentuan tarif;
      b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c) Masa berlaku tarif;
      d) Besaran tarif; dan
      e) Perjanjian lain yang terkait.
 3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                                  √
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
       a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
       b) Pendapatan anjak piutang; dan
       c) Pendapatan sewa.
 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                 √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
Page 43
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
        a) Restitusi;
        b) Subsidi tidak mampu; dan
        c) Selisih perhitungan klaim.
 5)    Khusus Industri Transportasi                                                                              √
       Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
       a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
       b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
       c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
       d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
       e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
           dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
           tersebut.
 6)    Khusus Industri Telekomunikasi                                                                            √
       Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
       telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
       pihak lain.
 7)    Khusus Industri Asuransi:                                                                                 √
       Pendapatan Premi
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
       premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
       untuk setiap jenis asuransi.
       Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
 8)    Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                √
       Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
            dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
       b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
            pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
 9)    Khusus Industri Perbankan                                                                   √                  CALK 28
       Pendapatan Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
       a) Obligasi Pemerintah;
       b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
       c) Efek-efek; dan
       d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

 10)   Beban Pokok Penjualan                                                                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
          (1) Biaya bahan baku;
          (2) Biaya tenaga kerja; dan
          (3) Biaya overhead
          ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
          pendapatan; dan
Page 44
No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
 11)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                 √
        Beban Departementalisasi/Beban Operasional
        Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
        a) Beban bahan;
        b) Beban jasa pelayanan;
        c) Beban pegawai;
        d) Beban penyusutan sarana medis;
        e) Beban pemeliharaan sarana;
        f) Beban asuransi;
        g) Beban langganan daya dan jasa;
        h) Beban depresiasi.
 12)    Khusus Industri Asuransi:                                                                                   √
       a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
            bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
            setiap jenis asuransi.
       b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
            tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
        c) Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
            pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
        d) Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
 13)    Khusus Industri Perhotelan                                                                                  √
        Beban Departementalisasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
        b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
        c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
 14)    Beban Usaha                                                                                                 √
        Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
        lain:
        a) Beban penjualan;
        b) Beban distribusi; dan
        c) Beban umum dan administrasi.
 15)    Khusus Industri Perbankan                                                                     √                  CALK 29
       a) Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
            produk/jasa utama.
       b) Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
            berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16)    Khusus Industri Pembiayaan                                                                                  √
        BebanKerugian Penurunan Nilai
Page 45
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
       masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
       Pembiayaan.
 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                √                  CALK 30
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
          (1) biaya pinjaman meliputi:
                (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                     efektif;
                (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                     berlaku; dan
                (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                     selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
          (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                     rugi; dan
                (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                     nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
          (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
          (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                diungkapkan secara terpisah.
 18)   Khusus Industri Perbankan
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                      √                  CALK 33
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
       b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga                             √
           dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
       c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi                       √
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
 19)   Pendapatan Komprehensif Lain                                                                √                  CALK 3
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
       c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
          lindung nilai arus kas; dan
           bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
 20)   Pajak Penghasilan                                                                           √                  CALK 19
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;
Page 46
No                                        Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                 lalu;
           (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                 temporer dan pembalikannya;
           (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                 pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
           (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                 atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                 beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
           (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                 penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
           (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                 kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                 dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
          atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
          lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
          dan/atau Ventura Bersama;
     d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
          satu atau kedua bentuk berikut ini:
          (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
                tarif pajak yang berlaku; atau
          (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
          tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
          tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
          pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
          (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
          (3) laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
          SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
          dikompensasi:
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                 keuangan untuk periode sajian; dan
Page 47
No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A             Keterangan
             (2)    jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                    apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                    pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
       l)     beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
              (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
              (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
                    bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
       m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
              Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
              untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
       n)     uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
              praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
              bisnis;
       o)     peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
              wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
              tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
       p)     jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
              aset pajak tangguhan, apabila:
              (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                    mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                    yang telah ada; dan
              (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                    mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                          √                  CALK 41
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
           dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
           diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
           mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
           saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
           penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
           Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
           mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
           mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
           penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
           untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
           selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
           pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
           berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
           dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
 22)   Transaksi Pihak Berelasi                                                                          √                  CALK 36
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)    Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
              jumlahnya:
Page 48
No                                        Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
          (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                dengan entitas berelasi.
     b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
          nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
          dan saldo dengan pihak dimaksud;
     c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
          pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
          komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
          dalam laporan keuangan, paling kurang:
          (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                terkait;
          (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                termasuk komitmen, dan:
                (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                      sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
          (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
          (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                dilakukan pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1) entitas induk;
          (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
                entitas;
          (3) entitas anak;
          (4) entitas asosiasi;
          (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
          (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
          (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
          (1) imbalan kerja jangka pendek;
          (2) imbalan pascakerja;
          (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
          (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
          (5) pembayaran berbasis saham.
     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
          (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                Perusahaan;
          (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
          (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                tersebut.
Page 49
No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A             Keterangan
  23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                          √
         a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                  dalam mata uang fungsional;
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                  timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                  dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                  dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                  pada awal dan akhir periode.
 24)    Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                             √                  CALK 33
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                 penurunan nilai;
           (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                 dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                 penurunan nilai;
           (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                 periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                 tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
           (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                 komprehensif lain selama periode tersebut; dan
           (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                 pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
        b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.
 25)    Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan                         √
        Periode Lalu
        a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
             (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                    dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                    diungkapkan.
        b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                    dan relevan;
             (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                    (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
Page 50
No                                           Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                 disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                 dan
            (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                 periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                 disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)   Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                 (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                 penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                 kembali retrospektif tidak praktis.


 26)   Kombinasi Bisnis                                                                                               √
       a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
          bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
          (1)     nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
          (2)     tanggal akuisisi;
          (3)     biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                  periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
          (4)     persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
          (5)     alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                  pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
          (6)     penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
          (7)     Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                  Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
          (8)     kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                  (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                        dan
                  (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                        dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                        dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                        terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
          (9)     Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                  kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                  langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                  (a) Nilai Wajar piutang;
                  (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                  (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                        yang diperkirakan tidak tertagih;
Page 51
No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                 yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
          (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                 (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                      sumber daya ekonomi terjadi;
                 (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                      diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                      mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
                 (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                      jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
          (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
                 diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
                 (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                      terkait perikatan dan kontijensi; dan
                 (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
          (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
                 (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                      komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                 (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
          (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
                 (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
                 tanggal akuisisi:
                 (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                      diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
                 (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                      nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                      diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
          (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
                 (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                      diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                      akuisisi; dan
                 (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                      pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                      yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                      bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                      keuntungan atau kerugian tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
                 (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                      tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                      pada periode pelaporan; dan
                 (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                      periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                      kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                      sejak awal periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
Page 52
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A             Keterangan
          (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                 Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                 yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                 hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                 (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                 (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                        awalnya belum selesai; dan
                 (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                        selama periode pelaporan
          (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                 mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                 sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                 liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                 (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                        yang timbul selama penyelesaian;
                 (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                        perubahan tersebut; dan
                 (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                        imbalan kontinjensi;
          (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
          (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                 periode pelaporan yang:
                 (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                        diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                        periode pelaporan sebelumnya; dan
                 (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                        laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
       c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
          transaksi kombinasi bisnis; dan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
          dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
          (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
          (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                 Pengendalian diperoleh; dan
          (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                 bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                 kategori utamanya.
 27)   Segmen Operasi                                                                                √                  CALK 37
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
          (1) informasi umum, yang terdiri dari:
               (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                     segmen dilaporkan; dan
               (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                     dilaporkan;
Page 53
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2)  informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
               tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
               pengukurannya;
          (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
               dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
               terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b) pengungkapan pada level entitas
          (1) Informasi produk dan jasa
               Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
               kelompok produk dan jasa yang serupa.
          (2) Informasi wilayah geografis
               (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                     i. negara domisili Perusahaan; dan
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                          pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                          individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                          terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                          tersebut secara individual.
               (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                     aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                     berlokasi di:
                     i. negara domisili Perusahaan; dan
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                          Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                          material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
          (3) Informasi pelanggan utama
               Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
               mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
               Perusahaan harus mengungkapkan:
               (a) fakta;
               (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
               (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
 28)   Operasi yang Dihentikan                                                                                   √
        a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
            (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                 yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
                 yang dihentikan; dan
            (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                 aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
        b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
           dihentikan, antara lain:
            (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                 komprehensif meliputi:
                  (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                        dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                  (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                        dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
Page 54
No                                           Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A             Keterangan
                         yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                         yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                  pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                  yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                   √
       a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
             yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
             spekulasi;
       b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
             mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
             lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
             (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                   valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
             (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
             (3) tanggal jatuh tempo;
             (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                   keuangan;
             (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
             (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
             (7) persyaratan penting lainnya.
       c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                   untuk mencapai tujuan tersebut;
             (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                   penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                   nilai; dan
             (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                   tujuannya.
 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                   √                  CALK 38
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
       antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
           memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
           keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
           aset keuangan dan liabilitas keuangan.
 31)   Dividen                                                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
           sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:
           (1) periode pelaporan, dan
           (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
           periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
           diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
Page 55
No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                      √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
             secara terpisah;
         b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
             Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
         c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
             bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
         d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
             ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
            (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                 liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                 partisipasinya dalam Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi                                                                       √                  CALK 42
       a) Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) perikatan yang meliputi:
               (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                     royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                     i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                     ii.    periode berlakunya perikatan;
                     iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                     iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                     v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
               (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                     akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                     untuk investasi, diungkapkan:
                     i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                     ii. periode berlakunya perikatan;
                     iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                     iv. sanksi-sanksi;
          (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
               (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                     antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
               (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
               (c) periode berlakunya jaminan; dan
               (d) nilai jaminan;
          (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
          (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
       b) Kontinjensi                                                                                  √                  CALK 35
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) perkara atau sengketa hukum,
               diungkapkan:
               (a) pihak-pihak yang terkait;
               (b) jumlah yang diperkarakan;
Page 56
No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A             Keterangan
                (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                       dan
                 (d) dampak keuangan;
           (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
                 lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                 dampak keuangannya;
           (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                 (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                       pokok dan denda atau bunganya; dan
                 (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                       banding);
           (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                 (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                 (b) estimasi dari dampak keuangannya;
                 (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                       keluar sumber daya; dan
                 (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
 34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                      √
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
 35)   Manajemen Risiko Keuangan                                                                         √                  CALK 39
        a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
           laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
           keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
           pada risiko sebagai berikut:
           (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                 tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                 akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (2) risiko likuiditas, antara lain:
                 (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                 (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                 entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                 perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                 rugi dan ekuitas; dan
           (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
        b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
           kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
           instrumen keuangan.
 36)   Khusus Industri Perbankan
Page 57
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)                                           √                  CALK 39 (i)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                 posisi keuangan;
           (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
       b) Posisi Devisa Neto                                                                             √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                 laporan posisi keuangan;
           (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
       c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                              √                  CALK 40
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.
       d) Aktivitas Fiduciary                                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
 37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
       meliputi:
        a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
            setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
       c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;
       d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
            digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
            laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
            reorganisasi.
 38)   Pengelolaan Modal                                                                           √                  CALK 23
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
           permodalannya, termasuk:
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
               memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
           eksternal (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
           terjadi ketidakpatuhan.
 39)   Transaksi Nonkas                                                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 58
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
 40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
             ataupun jangka panjang;
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
             pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
             kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
             penyelesaian;
       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
             opsi saham;
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
             pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
             yang beredar pada akhir periode;
       f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
             berikut:
             (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
                   opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                   Wajar tersebut diukur; dan
             (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                   tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                   untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                   opsi saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
             suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
 41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                   √
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                    √
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
           dan
       d) Zakat.

 43)   Informasi Penting Lainnya                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
Page 59
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A             Keterangan
       a)   Kontrak reasuransi;
       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c)   Rasio keuangan penting;
       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
            perusahaan.

 44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                               √
       a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
       b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
          lainnya;
       c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
          kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
          kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
       d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
       e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
          dan akumulasinya; dan
       f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
          (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
          (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                               √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
            peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
            maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1) tanggal terjadinya;
            (2) sifat peristiwa; dan
            (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                  tersebut tidak dapat dibuat.
 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait                                    CALK 2b
       dengan Aktivitas Perusahaan                                                                 √
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
       b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
       c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
       d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
            keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
            atau diestimasi secara wajar.
Page 60
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 47)   Reklasifikasi                                                                                             √
       a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
             laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) sifat reklasifikasi;
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                  dan
             (3) alasan reklasifikasi.
       b)    Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
             Perusahaan harus mengungkapkan:
             (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
             (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
 48)   Hibah Pemerintah                                                                                          √
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
       berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
           bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
           pemerintah yang telah diakui.
 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                           √
       a)    Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
             menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
             pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
             (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                    penjelasannya; dan
             (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                    beserta penjelasannya.
       c)    Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
             melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
             tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
 50)   Informasi Penting Lainnya                                                                         √
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
       keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
       mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published30 Mar 2026
Pages60
Characters206,766
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK OKE INDONESIA Tbk p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.8 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.26
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.40
unresolved org Bapepam p.52 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result