Back to announcement
20231104_MLBI_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31505278_lamp1.pdf
Other Text extracted MLBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT. MULTI BINTANG INDONESIA Tbk ("Perseroan")
TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM PERSEROAN TAHUN 2023
Dengan ini diumumkan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa berdasarkan Keputusan Sirkuler
Direksi Perseroan tertanggal 3 November 2023, Perseroan akan membagikan dividen interim dari laba
bersih Perseroan per tanggal 30 September 2023 sejumlah Rp. 110,00 (seratus sepuluh Rupiah) per
saham atau semuanya berjumlah Rp 231.770.000.000,00 (dua ratus tiga puluh satu miliar tujuh ratuh
tujuh puluh juta Rupiah) kepada pemegang/pemilik 2.107.000.000 (dua miliar seratus tujuh juta) saham
yang telah dikeluarkan Perseroan yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 16 November 2023 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham
Yang Berhak”). Keputusan Direksi Perseroan untuk membagikan dividen interim tersebut tersebut telah
disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris, tertanggal 3
November 2023.
Jadwal pembagian dividen interim Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
Persetujuan Dewan Komisaris atas Keputusan Direksi terkait pembagian Dividen
1 3-Nov-23
Interim 2023
2 Menyampaikan jadwal pembagian dividen 6-Nov-23
3 Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 14-Nov-23
4 Ex dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi 15-Nov-23
5 Cum dividen Interim di Pasar Tunai 16-Nov-23
6 Ex dividen Interim di Pasar Tunai 17-Nov-23
7 Recording Date yang berhak atas dividen tunai (DPS) 16-Nov-23
8 Pembayaran Dividen 4-Des-23
Tatacara pembayaran dividen interim adalah sebagai berikut:
1. Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah masuk dalam Penitipan Kolektif di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen interim akan dilakukan melalui
pemegang rekening pada KSEI.
2. Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan Kolektif di
KSEI, pembayaran dividen interim akan dilakukan dengan pemindah bukuan (transfer bank) ke
rekening Pemegang Saham Yang Berhak. Untuk itu, dimohon Pemegang Saham untuk
PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
Talavera Office Park 20th floor T: +62 (21) 2783 3800
Jln. Letjen T. B. Simatupang Kav. 22-26 F: +62 (21) 7592 4617
Jakarta 12430, Indonesia www.multibintang.co.id
Page 2
memberitahukan: Nama, Nama Bank, alamat Bank serta Nomor Rekening melalui surat tertulis
yang ditandatangani diatas meterai, paling lambat tanggal 16 November 2023 pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT. Raya Saham Registra, Gedung
Plaza Sentral, Lantai 2, Jalan Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, Telepon (021) 2525666
(“BAE”), tanpa dikenakan biaya administrasi.
3. Untuk pembagian Dividen Interim tersebut dikenakan pajak dividen sesuai dengan peraturan pajak
yang berlaku yang wajib ditahan oleh Perseroan. Untuk pemegang saham asing yang ingin
memperoleh pengecualian atau pemotongan tarif Pajak Penghasilan Pasal 26, pemegang saham
asing yang bersangkutan wajib menyerahkan asli surat keterangan domisili:
i) kepada BAE Perseroan bagi pemegang saham asing yang sahamnya dalam Perseroan belum
masuk dalam penitipan kolektif di KSEI; dan
ii) kepada KSEI, di Gedung Bursa Efek Indonesia. Tower I Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman Kaveling 52-53,
Jakarta 12190 melalui partisipan yang ditunjuk oleh pemegang saham asing yang
bersangkutan bagi pemegang saham asing yang sahamnya dalam Perseroan sudah masuk
dalam penitipan kolektif di KSEI,
-selambatnya pada tanggal 16 November 2023 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Fotokopi
Surat Keterangan Domisili tersebut juga harus dikirimkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Wajib Pajak Besar Dua di Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta 10110, di mana Perseroan
terdaftar sebagai wajib pajak.
-Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang berbentuk
badan hukum diminta untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak-nya kepada KSEI, di Gedung
Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 5 Jl. Jend. Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 12190 atau kepada
BAE Perseroan selambatnya pada tanggal 16 November 2023 sampai dengan pukul 16:00 Waktu
Indonesia Barat.
4. Pembayaran Dividen dilakukan paling lambat pada tanggal 4 Desember 2023.
Jakarta, 6 November 2023
Direksi PT. Multi Bintang Indonesia Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.