Back to announcement
20231106_HOPE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31505369_lamp1.pdf
Other Text extracted HOPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor: 002/HDP/CORSEC/IX/2023 Tangerang, 6 November 2023
Kepada Yth.
Ibu Irawati Widyaningtyas
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt.6
Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53
Jakarta Selatan, 12190
Perihal : Tanggapan atas Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek dengan
nomor surat S-09581/BEI.PP2/11-2023
Dengan hormat,
Menanggapi surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan nomor S-09581/BEI.PP2/11-2023 yang kami
terima pada tanggal 2 November 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek,
berikut tanggapan dari PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (“Perseroan”) yang bisa kami sampaikan:
Pertanyaan ke 1;
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat dan
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal seperti yang diatur dalam POJK
No.31/POJK.04/2015.
Pertanyaan ke 2;
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan ataupun keputusan investasi pemodal seperti yang diatur dalam peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Pertanyaan ke 3;
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tanggapan:
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan ke publik oleh Perseroan.
Page 2
Pertanyaan ke 4; Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Pertanyaan ke 5; Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan: Sampai dengan tanggal surat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan Tindakan Korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat terhadap rencana pencatatan Perseroan di Bursa. Perseroan telah menyadari dan akan segera melaporkan apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kewajiban pelaporan Perseroan atas Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu dalam batas waktu yang telah ditentukan. Demikian tanggapan yang kami bisa sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK Rista Widya Saputri Corporate Secretary
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.