Skip to content
Back to announcement

20231106_DEWA_Pengumuman RUPS_31505380_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted DEWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                     INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT DARMA HENWA TBK.
              DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
                                    DAHULU (“PMTHMETD”)

                         INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI PENTING UNTUK
                                DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                                 PT DARMA HENWA TBK (“PERSEROAN”)
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami Informasi Kepada Pemegang Saham ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan,
sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, konsultan hukum, akuntan atau penasehat
profesional lainnya.
Jika Anda telah menjual seluruh saham dalam Perseroan yang Anda miliki, Anda diminta dengan hormat untuk segera menyerahkan
Informasi Kepada Pemegang Saham ini berikut lampirannya kepada pembeli atau kepada perantara pedagang efek yang menjadi
perantara penjualan saham tersebut untuk diteruskan kepada pembeli yang bersangkutan.
Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”) juncto Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
No. 14/2019”).
                                                  PT DARMA HENWA Tbk.




                                                      Kegiatan Usaha
                                     Jasa Kontaktor Penambangan dan Energi Terintegrasi
                                    Baik Secara Langsung maupun Melalui Anak Perusahaan
                                              Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                         Kantor Pusat
                                         Gedung Bakrie Tower Lantai 8 Rasuna Epicentrum
                                           Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940
                                                   Telepon : (+62 21) 2991 2350
                                                 Fax : (+62 21) 2991 2364 / 2365
                                                    Website : www.ptdh.co.id
                                            Email: corporate.secretary@ptdh.co.id
        INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENERBITAN SEBANYAK
             18.268.115.520 SAHAM BIASA SERI B TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Sehubungan dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 14/2019, Perseroan berencana untuk melakukan penerbitan sebanyak
18.268.115.520 saham biasa Seri B tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“Rencana Transaksi”). Sehubungan dengan
Rencana Penambahan Modal Tanpa HMETD, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diadakan pada hari Senin, tanggal 18 Desember 2023.


 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi dan penggunaan dana yang diperoleh dari Rencana
 Penambahan Modal Tanpa HMETD, bukan merupakan transaksi yang bersifat material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor
 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”) dan bukan merupakan
 Transaksi Afiliasi atau Transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
 Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).
 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung jawab sepenuhnya atas
 kebenaran dan kelengkapan semua informasi atau fakta material yang dimuat dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini. Dewan
 Komisaris dan Direksi Perseroan setelah mengadakan cukup penyelidikan, menegaskan bahwa tidak ada fakta penting dan relevan
 yang tidak dikemukakan yang menyebabkan informasi atau fakta material dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini menjadi
 tidak benar dan/atau menyesatkan.
 RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA DIURAIKAN DALAM
 KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
 PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG
 SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN SEHUBUNGAN
 DENGAN PMTHMETD.

Pengumuman mengenai RUPSLB Perseroan telah diumumkan melalui situs Bursa Efek Indonesia serta situs web Perseroan pada
tanggal 3 November 2023. Para Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya dengan
membawa Surat Kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima Direksi dengan ketentuan para anggota Direksi, Komisaris dan
karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku Kuasa Para Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang mereka
keluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar diluar negeri, Surat
Kuasa harus dilegalisir oleh Notaris dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap
hari kerja, selama jam kerja di kantor Perseroan dengan alamat Gedung Bakrie Tower Lantai 8 Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna
Said, Kuningan Jakarta 12940, Indonesia. Surat Kuasa harus ditandatangani dengan dibubuhi meterai dan diterima oleh Departemen
Corporate Secretary Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB, yaitu pada hari Rabu, tanggal 13
Desember 2023.




              Informasi Kepada Pemegang Saham ini diterbitkan pada tanggal 3 November 2023
Page 2
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI ................................................................................................................................. i
DEFINISI DAN SINGKATAN......................................................................................................... 2
1.      SURAT DARI PERSEROAN .................................................................................................. 3
2.      PENDAHULUAN .................................................................................................................. 4
3.      URAIAN TENTANG PERSEROAN ......................................................................................... 5
        A.      Riwayat Singkat .........................................................................................................................5
        B.      Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham ..............................................................6
        C.      Pengurusan dan Pengawasan Perseroan ...................................................................................6
        D.      Ikhtisar Data Keuangan Penting ................................................................................................7
4.      KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI ............................................................... 8
        1.      Alasan dan Tujuan Penambahan Modal Tanpa HMETD .............................................................8
        2.      Penggunaan Dana Atas Utang yang Akan Dikonversi Menjadi Saham ......................................8
        3.      Riwayat Utang yang Akan Dikonversi Menjadi Saham ..............................................................8
        4.      Pos-Pos dalam Laporan Keuangan yang menyebabkan Posisi Keuangan Perseroan
                Memenuhi Kondisi Penambahan Modal Tanpa HMETD .............................................................9
        5.      Harga Pelaksanaan dalam Rencana Transaksi.........................................................................10
        6.      Nilai dari Rencana Transaksi ....................................................................................................10
        7.      Periode Pelaksanaan Rencana Transaksi .................................................................................10
        8.      Rencana Penggunaan Dana dari Rencana Transaksi ...............................................................10
        9.      Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen .............................................................................10
        10.     Risiko atau Dampak Rencana Transaksi kepada Pemegang Saham ........................................10
        11.     Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan Rencana Transaksi ........11
        12.     Pengendalian Atas Perseroan Setelah Pelaksanaan Rencana Transaksi ..................................11
        13.     Keterangan Mengenai Pemberi Pinjaman ................................................................................11
5.      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ............................................................... 13
6.      REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN...................................... 14
7.      INFORMASI TAMBAHAN ................................................................................................... 15




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                                                     i
Page 3
DEFINISI DAN SINGKATAN

Istilah-istilah yang digunakan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham mempunyai arti sebagai berikut:
Anak Perusahaan                          :   Perusahaan yang sahamnya dimiliki secara langsung maupun tidak langsung oleh
                                             Perseroan lebih dari 50% atau apabila Perseroan memiliki kurang dari 50% saham
                                             dengan hak suara, atau Perseroan memiliki kemampuan untuk mengendalikan
                                             perusahaan tersebut.
BEI/Bursa                                :   PT Bursa Efek Indonesia
DEWA                                     :   PT Darma Henwa Tbk.
Hari Bursa                               :   Hari dimana Bursa melakukan transaksi perdagangan
HMETD                                    :   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Masyarakat                               :   Pemegang saham Perseroan yang jumlah kepemilikan sahamnya kurang dari 5%
OJK                                      :   Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
POJK 42/2020                             :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
                                             dan Transaksi Benturan Kepentingan.
POJK 17/2020                             :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
                                             tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK 14/2019                             :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019
                                             tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
                                             Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
                                             Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Pemberi Pinjaman                         :   PT Andhesti Tungkas Pratama dan PT Madhani Talatah Nusantara
Penyedia Jasa                            :   Pihak yang memberikan jasa di bidang pertambangan kepada Perseroan maupun
                                             Anak Perusahaan.
Perseroan                                :   PT Darma Henwa Tbk., suatu Perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk pada
                                             hukum Negara Indonesia, berkantor pusat di Gedung Bakrie Tower Lantai 8 Rasuna
                                             Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940.
PT                                       :   Perseroan Terbatas
Rencana Transaksi                        :   Penerbitan sebanyak 18.268.115.520 saham biasa Seri B oleh Perseroan tanpa
                                             memberikan HMETD, sebagaimana diatur dalam POJK 14/2019.
Rp.                                      :   Rupiah, mata uang resmi yang berlaku di Republik Indonesia
RUPS                                     :   Rapat Umum Pemegang Saham
RUPSLB                                   :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Tbk                                      :   Terbuka
US$                                      :   Dolar Amerika Serikat
UUPM                                     :   Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
UUPT                                     :   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                          2
Page 4
1.   SURAT DARI PERSEROAN

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                    : Nalinkant Amratlal Rathod
Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Suadi Atma
Komisaris Independen                  : Kanaka Puradiredja
Komisaris Independen                  : Gories Mere
Komisaris                             : Djajeng Pristiwan
Komisaris                             : Ashok Mitra


Direksi
Presiden Direktur                     : Teguh Boentoro
Direktur                              : Agus Efendi
Direktur                              : Ahmad Hilyadi

                                                                                                  Jakarta, 3 November 2023


Kepada Yth          :   Para Pemegang Saham Perseroan
Perihal             :   Rencana Penerbitan Sebanyak 18.268.115.520 Saham Biasa Seri B Tanpa HMETD



Dengan Hormat,
Sehubungan dengan perihal tersebut di atas, Direksi Perseroan membuat Informasi Kepada Pemegang Saham yang diharapkan dapat
membantu Pemegang Saham dalam mengambil keputusan atas Rencana Transaksi.
Perseroan berencana melakukan penerbitan sebanyak 18.268.115.520 saham biasa Seri B Tanpa HMETD yang berasal dari saham
portepel Perseroan (“Rencana Transaksi”). Seluruh saham Seri B yang diterbitkan dalam pelaksanaan Rencana Transaksi akan
digunakan untuk penyelesaian kewajiban Perseroan kepada Pemberi Pinjaman.
Rencana Transaksi dan penyelesaian kewajiban Perseroan kepada Pemberi Pinjaman dengan menggunakan saham biasa Seri B hasil
Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan bukan merupakan
Transaksi Afiliasi atau Transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                       3
Page 5
2.      PENDAHULUAN

Informasi Kepada Pemegang Saham ini dibuat untuk kepentingan pemegang saham Perseroan agar para pemegang saham
mendapatkan informasi secara lengkap mengenai Rencana Transaksi.
Hingga saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan tidak terlibat dalam perkara material baik di Pengadilan maupun
sengketa lain di luar Pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha dan rencana transaksi
Perseroan.
Latar Belakang Rencana Transaksi
Berdasarkan POJK 14/2019 Pasal 3 huruf (a), Perseroan dapat menambah modal tanpa memberikan HMETD untuk memperbaiki
posisi keuangan sehubungan dengan ketidak mampuan pemenuhan kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo kepada Pemberi
Pinjaman yang tidak terafiliasi sepanjang Pemberi Pinjaman yang tidak terafiliasi tersebut menyetujui untuk menerima saham
Perseroan untuk menyelesaikan pinjaman tersebut.
Berdasarkan Laporan Keuangan Interim Konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2023, Perseroan memiliki kewajiban sebagai berikut:
(i)    Kepada PT Madhani Talatah Nusantara (“MTN”) dimana MTN memiliki hak tagih sejumlah Rp.783.843.221.278 (“Utang Usaha”)
       yang jatuh tempo. MTN merupakan kreditur Perseroan berdasarkan:

       a.   Perjanjian Jasa Pertambangan No: P-001/PA/DH.ENG-MTN/ACP/1/18 tanggal 2 Januari 2018 jo. Amandemen Pertama
            atas Perjanjian Jasa Pertambangan tanggal 29 Juli 2019 dan Perjanjian Sewa Alat Berat No: P-002/PA/DH.ENG-
            MTN/ACP/1/18 tanggal 2 Januari 2018 jo. Perubahan Pertama atas Perjanjian Sewa Alat Berat tanggal 1 Juni 2018 jo.
            Perubahan Kedua atas Perjanjian Sewa Alat Berat tanggal 29 Juli 2019; dan

       b.   Perjanjian Jasa Pertambangan No: P-001/PA/DH.ENG-MTN/BCP/1/18 tanggal 2 Januari 2018 jo. Amandemen Pertama
            atas Perjanjian Jasa Pertambangan tanggal 29 Juli 2019 dan Perjanjian Sewa Alat Berat No: P-002/PA/DH.ENG-
            MTN/BCP/1/18 tanggal 2 Januari 2018 jo. Perubahan Pertama atas Perjanjian Sewa Alat Berat tanggal tanggal 29 Juli
            2019


       Pada tanggal 11 Oktober 2023, Perseroan dan MTN membuat Perjanjian Penyelesaian atas kewajiban Perseroan kepada MTN
       yang antara lain memuat ketentuan bahwa terhadap sebagian dari Utang Usaha sebesar Rp.554.480.776.012 akan diselesaikan
       melalui konversi seluruh pokok Utang Usaha menjadi saham biasa Seri B Perseroan sebanyak 11.089.615.520 saham dengan
       harga Rp.50 per lembar sahamnya.


(ii)   Kepada PT Andhesti Tungkas Pratama (“ATP”) yang jatuh tempo pada tanggal 27 Oktober 2023 dengan nilai sebesar
       Rp.358.925.000.000. ATP merupakan kreditur Perseroan berdasarkan Perjanjian Pinjaman Sementara tanggal 25 April 2022,
       dimana ATP memiliki hak tagih sejumlah Rp.358.925.000.000 (“Fasilitas”) kepada Perseroan. Sehubungan dengan Fasilitas ini,
       pada tanggal 8 Agustus 2023 ATP menyampaikan permohonan pembayaran dalam bentuk Surat Penyelesaian Utang kepada
       Perseroan karena ATP menilai sebagian aset tetap milik Perseroan telah digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang
       diperoleh dari Bank dan Arus Kas Perseroan jika dibandingkan dengan nilai Total Utang memiliki rasio perbandingan yang
       signifikan. Pada tanggal 12 Oktober 2023, Perseroan dan ATP membuat Perjanjian Penyelesaian atas kewajiban Perseroan
       kepada ATP yang antara lain memuat ketentuan bahwa terhadap pokok Fasilitas sebesar Rp.358.925.000.000 akan diselesaikan
       melalui konversi seluruh pokok Fasilitas menjadi saham biasa Seri B Perseroan sebanyak 7.178.500.000 saham dengan harga
       Rp.50 per lembar sahamnya.
Rencana Transaksi tersebut akan dilaksanakan pada harga pelaksanaan sebesar Rp.50 per saham. Seluruh saham seri B yang
diterbitkan dalam Rencana Transaksi akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban Perseroan kepada para Pemberi Pinjaman.
Hingga saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait dengan Rencana
Transaksi.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan akan menyelenggarakan RUSPLB yang jatuh pada hari Senin, 18 Desember 2023
untuk memperoleh persetujuan pemegang saham Perseroan atas Rencana Transaksi.
Bahwa Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan dilaksanakan berdasarkan POJK 14/2019 harus terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan RUPS dan terkait pelaksanaan Rencana Transaksi ini, selain dari OJK dan salah satu krediturnya, yaitu PT
Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero), Perseroan tidak memerlukan persetujuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain. Dalam
hal ini Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero).
Rencana Transaksi dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban Perseroan sehingga akan memperbaiki struktur permodalan Perseroan
dengan rasio utang terhadap modal yang lebih rendah, dan menurunkan beban keuangan Perseroan sehingga meningkatkan
profitabilitas, yang pada akhirnya meningkatkan nilai bagi para pemegang saham Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Transaksi dapat dilihat pada Bab 4 “Keterangan Mengenai Rencana Transaksi”.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                              4
Page 6
3.       URAIAN TENTANG PERSEROAN

A.       Riwayat Singkat
Perseroan didirikan secara sah berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia berdasarkan Akta Notaris No. 54
tanggal 8 Oktober 1991 yang dibuat dihadapan Siti Pertiwi Henny Shidki S.H., dan telah mendapat pengesahan dari Departemen
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No 02-6334.HT.01.01.TH.93 tanggal 19 Juli 1993.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir berdasarkan persetujuan pemegang saham Perseroan
sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 14 Juni 2023 dibuat oleh Gatot Widodo S.E., S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang merubah susunan pengurus Perseroan.
Perseroan merupakan Perseroan induk atas Anak Perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Kontaktor Penambangan dan Energi
Terintegrasi Baik Secara Langsung maupun Melalui Anak Perusahaan Berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Kantor pusat Perseroan
berlokasi di Gedung Bakrie Tower Lantai 8 Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan didukung oleh beberapa Anak Perusahaan Perseroan. Sampai keterbukaan
informasi ini disampaikan, anak Perusahaan Perseroan, baik yang sahamnya dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, adalah
sebagai berikut:
                                                            Persentase Kepemilikan
         No                 Anak Perusahaan                                                              Bidang Usaha
                                                                    Saham
     Kepemilikan Langsung
                                                                                     Jasa Reparasi Mesin dan Penunjang
          1        PT DH Services                                   95,55
                                                                                     Pertambangan
          2        PT Cipta Multi Prima                             99,52            Macam-macam Jasa
          3        PT Rocky Investments Group                       99,50            Perusahaan Dagang dan Jasa Pertambangan
          4        PT Sabina Mahardika                              99,89            Konsultasi Manajemen
                                                                                     Jasa Reparasi Mesin dan Penunjang
          5        PT Darma Reka Teknik                             99,90
                                                                                     Pertambangan
                                                                                     Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, dan
          6        PT DH Investindo                                 99,90            Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan
                                                                                     Perlengkapannya.
          7        PT DH Konstruksindo                              99,90            Bidang Konstruksi
                                                                                     Aktivitas penunjang pertambangan dan
                                                                                     penggalian lainnya, dan aktivitas penyewaan dan
          8        PT DH Kontraktama                                99,90
                                                                                     sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan
                                                                                     dan energi serta peralatannya.
          9        PT DH Tradingcorp                                99,90            Perdagangan besar khusus lainnya.
     Kepemilikan Tidak Langsung Melalui PT DH Kontraktama
                                                                                     Bidang reparasi mesin untuk keperluan umum,
                                                                                     reparasi mesin untuk keperluan khusus, aktivitas
          1        PT DH Rekayasa Services                          99,90            penyediaan tenaga kerja waktu tertentu, dan
                                                                                     penyediaan sumber daya manusia dan
                                                                                     manajemen fungsi sumber daya manusia.
                                                                                     Aktivitas penunjang pertambangan dan
          2        PT DH Kontraktama Batubara                       99,90            penggalian lainnya, dan aktivitas penyewaan dan
                                                                                     sewa guna tanpa hak opsi mesin.
                                                                                     Aktivitas penunjang pertambangan dan
                                                                                     penggalian lainnya, dan aktivitas penyewaan dan
          3        PT DH Kontraktama Mineral                        99,90
                                                                                     sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan
                                                                                     dan energi serta peralatannya.
                                                                                     Bidang pertambangan dan penggalian, aktivitas
                                                                                     penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
          4        PT DH Prime Moverindo                            99,90
                                                                                     ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang
                                                                                     usaha lainnya, pengangkutan dan pergudangan.
     Kepemilikan Tidak Langsung Melalui PT DH Services
          1        PT Cipta Multi Prima                              0,48            Macam-macam Jasa
          2        PT Sabina Mahardika                               0,11            Konsultasi Manajemen
     Kepemilikan Tidak Langsung Melalui PT Cipta Multi Prima
          1        PT Dire Pratama                                  99,72            Jasa Kepelabuhanan
     Kepemilikan Tidak Lansung Melalui PT Dire Pratama
          1        PT Dire Pratama Services                         99,00            Macam-macam Jasa




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                                      5
Page 7
          2         PT Dire Terminal Indonesia                        99,00              Jasa Kepelabuhanan
                                                                                         Jasa Reparasi Mesin dan Penunjang
          3         PT Darma Reka Teknik                              0,10
                                                                                         Pertambangan
     Kepemilikan Tidak Langsung Melalui PT Rocky Investments Group
          1         PT Fajar Harapan Buana                            50,00              Macam-macam Jasa
     Kepemilikan Tidak Langsung Melalui PT Sabina Mahardika
          1         PT Mahadaya Imajinasi Nusantara                   99,89              Konsultasi Manajemen
     Kepemilikan Tidak Langsung Melalui PT Dire Pratama Services
          1         PT Dire Terminal Indonesia                        1,00               Macam-macam Jasa
     Entitas Asosiasi
          1         Dire Logistik Indonesia                           40,00              Macam-macam Jasa


B.        Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Ficomindo Buana
Registrar, Komposisi pemegang saham Perseroan per 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut:


              Pemegang Saham                  Seri      Nominal per           Jumlah Saham           Nominal Saham           Persentase
                                                          saham                                                                 [%]
     Modal Dasar                                 A        Rp.100               21.853.733.792        Rp. 2.185.373.379.200
                                                 B        Rp.50                76.292.532.416        Rp. 3.814.626.620.800
     Modal ditempatkan dan disetor penuh
           Goldwave Capital Limited          A            Rp.100                3.815.217.000          Rp.381.521.700.000       17,46%
           Zurich Assets International Ltd   A            Rp.100                2.513.178.390          Rp.251.317.839.000       11,50%
           Masyarakat *                      A            Rp.100               15.525.338.402        Rp.1.552.533.840.200       71,04%
     Total Modal ditempatkan dan disetor penuh                                 21.853.733.792        Rp.2.185.373.379.200      100.00%
     Saham dalam Portepel                        A        Rp.100                            -                            -
                                                 B        Rp.50                76.292.532.416        Rp. 3.814.626.620.800
 *) pemegang saham dengan kepemilikan dibawah 5%

C.        Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu Direksi di bawah pengawasan Dewan Komisaris.
Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 5 tahun sampai dengan ditutupnya RUPS
yang diselenggarakan 5 tahun berikutnya. Tugas dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi masing-masing diatur dalam Pasal 15
dan Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 14 Juni 2023, yang dibuat oleh Gatot Widodo S.E., S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, dan telah diterima oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan No.AHU-
AHU-AH.01.09-0132723 tanggal 27 Juni 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                    : Nalinkant Amratlal Rathod
Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Suadi Atma
Komisaris Independen                  : Kanaka Puradiredja
Komisaris Independen                  : Gories Mere
Komisaris                             : Djajeng Pristiwan
Komisaris                             : Ashok Mitra


Direksi
Presiden Direktur                             : Teguh Boentoro
Direktur                                      : Agus Efendi
Direktur                                      : Ahmad Hilyadi




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                                    6
Page 8
D.     Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Keuangan Interim Konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2023 telah direview oleh KAP Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                       (Dalam Ribuan Rupiah)
                                              Deskripsi                                                        Jumlah
 Jumlah Aset                                                                                                   8.281.770.560
   Jumlah Aset Lancar                                                                                          2.687.032.686
   Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                                    5.594.737.874
 Jumlah Liabilitas                                                                                             5.047.811.655
   Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                             4.128.308.437
   Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                              919.503.218
 Jumlah Ekuitas                                                                                                3.233.958.905
   Modal Disetor                                                                                               2.185.373.379
   Tambahan Modal Disetor – Neto                                                                                 737.708.151
   Penyesuaian Perubahan Mata Uang                                                                             1.462.242.956
   Saldo Defisit                                                                                             (1.154.245.625)
   Kepentingan Non Pengendali                                                                                      2.880.044


Laporan Laba Rugi Komprehensif
                                                                                                       (Dalam Ribuan Rupiah)
                                              Deskripsi                                                       Jumlah
 Pendapatan                                                                                                    3.565.394.912
 Laba Kotor                                                                                                      256.670.621
 Laba Usaha                                                                                                      103.577.392
 Laba sebelum Beban Pajak                                                                                           7.862.346
 Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan                                                                                  4.896.662
 Laba Periode Berjalan                                                                                            12.759.008
 Beban Komprehensif Lain                                                                                          (4.120.858)
 Laba Komprehensif Periode Berjalan                                                                                 8.638.150


Laporan Arus Kas
                                                                                                       (Dalam Ribuan Rupiah)
                                              Deskripsi                                                       Jumlah
 Arus Kas Neto dari Aktivitas Operasi                                                                            581.807.346
 Arus Kas Neto untuk Aktivitas Investasi                                                                       (112.328.045)
 Arus Kas Neto untuk Aktivitas Pendanaan                                                                       (401.367.587)
 Kenaikan Kas dan Setara Kas – Neto                                                                               68.111.714
 Dampak Perubahan Selisih Kurs                                                                                         6.698
 Kas dan Setara Kas Awal Periode                                                                                 303.902.800
 Kas dan Setara Kas Akhir Periode                                                                                372.021.212


Rasio-Rasio Keuangan Penting

                                              Deskripsi                                                   Rasio Keuangan
 Rasio Lancar (%)                                                                                                0,65
 ROA                                                                                                            0,15%
 ROE                                                                                                            0,39%
 DER                                                                                                            1,56x
 EBITDA terhadap pendapatan (%)                                                                                15,55%




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                            7
Page 9
4.     KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI

Berikut ini adalah keterangan mengenai Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan:
1.     Alasan dan Tujuan Penambahan Modal Tanpa HMETD
       Berdasarkan POJK 14/2019 Pasal 3 huruf (a), Perseroan dapat menambah modal tanpa memberikan HMETD untuk
       memperbaiki posisi keuangan sehubungan dengan pemenuhan kewajiban keuangan yang telah jatuh tempo kepada Pemberi
       Pinjaman yang tidak terafiliasi sepanjang Pemberi Pinjaman yang tidak terafiliasi tersebut menyetujui untuk menerima saham
       Perseroan untuk menyelesaikan pinjaman tersebut.
       Berdasarkan Laporan Keuangan Interim Konsolidasi Perseroan per 30 Juni 2023, pos-pos liabilitas dalam Laporan Keuangan
       Perseroan yang memenuhi kondisi penambahan modal tanpa memberikan HMETD sesuai ketentuan POJK 14/2019 Pasal 3
       huruf (a) adalah:
       (i)     Pos Utang Usaha kepada kreditur MTN dengan jumlah tagihan sebesar Rp.554.480.776.012, dan

       (ii)    Pos Utang Lain-lain Pihak Ketiga kepada kreditur ATP dengan jumlah tagihan sebesar Rp.358.925.000.000.
       Pemberi Pinjaman telah menyetujui untuk menerima penyelesaian atas kewajiban Perseroan tersebut dengan menerima
       saham seri B yang memiliki nilai nominal Rp.50,00 (lima puluh Rupiah) per saham dalam Rencana Transaksi dengan jumlah
       saham setara dengan nilai ekuivalen pinjaman dalam mata uang Rupiah dibagi dengan harga pelaksanaan dalam Rencana
       Transaksi.
       Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari Rencana Transaksi ini antara lain adalah:

       ▪      Penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan rasio utang terhadap
              ekuitas yang menurun.

       ▪      Beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas Perseroan.

       ▪      Penurunan rasio utang terhadap ekuitas (DER) akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam mencari pendanaan baru
              yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang.

       ▪      Meningkatkan nilai investasi para pemegang saham.
2.     Penggunaan Dana Atas Utang yang Akan Dikonversi Menjadi Saham
       Dana yang diperoleh Perseroan dari utang yang akan dikonversi menjadi saham telah sepenuhnya digunakan oleh Perseroan
       untuk keperluan sebagai berikut:
       Dana sebesar Rp.554.480.776.012 yang disepakati oleh MTN dengan Perseroan, merupakan sebagian dari Utang Usaha
       Perseroan atas pemberian jasa pertambangan dan penyewaan alat berat.
       Dana sebesar Rp.358.925.000.000 yang ditagih oleh ATP telah digunakan oleh Perseroan untuk ekspansi usaha jasa
       penunjang dan kontrak pertambangan serta modal kerja untuk pembelian suku cadang, pendirian dan perluasan fasilitas
       bengkel dan infrastruktur dan kegiatan lain yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan usaha.
3.     Riwayat Utang yang Akan Dikonversi Menjadi Saham
       a.     Utang Perseroan Kepada PT Madhani Talatah Nusantara (“MTN”)
              Pada 2 Januari 2018, Perseroan memasuki Perjanjian Jasa Pertambangan dengan MTN atas pemberian jasa yang didasari
              dalam:
              (i)    Perjanjian Jasa Pertambangan No: P-001/PA/DH.ENG-MTN/ACP/1/18 tanggal 2 Januari 2018 jo. Amandemen
                     Pertama atas Perjanjian Jasa Pertambangan tanggal 29 Juli 2019 dan Perjanjian Sewa Alat Berat No: P-
                     002/PA/DH.ENG-MTN/ACP/1/18 tanggal 2 Januari 2018 jo. Perubahan Pertama atas Perjanjian Sewa Alat Berat
                     tanggal 1 Juni 2018 jo. Perubahan Kedua atas Perjanjian Sewa Alat Berat tanggal 29 Juli 2019; dan

              (ii)   Perjanjian Jasa Pertambangan No: P-001/PA/DH.ENG-MTN/BCP/1/18 tanggal 2 Januari 2018 jo. Amandemen
                     Pertama atas Perjanjian Jasa Pertambangan tanggal 29 Juli 2019 dan Perjanjian Sewa Alat Berat No: P-
                     002/PA/DH.ENG-MTN/BCP/1/18 tanggal 2 Januari 2018 jo. Perubahan Pertama atas Perjanjian Sewa Alat Berat
                     tanggal tanggal 29 Juli 2019;


              Oleh karena itu, pada 11 Oktober 2023. Perseroan dan MTN membuat Perjanjian Penyelesaian yang antara lain memuat
              ketentuan bahwa terhadap Utang Usaha akan diselesaikan melalui:
              1)     sebesar Rp.80.950.150.082 dari Utang Usaha akan dibayarkan oleh Perseroan kepada rekening milik MTN pada
                     saat ditandatanganinya Perjanjian ini atau selambat-lambatnya pada tanggal 6 November 2023;
              2)     sebesar Rp.554.480.776.012 dari Utang Usaha akan dibayarkan oleh Perseroan dengan mengkonversi Utang
                     menjadi saham biasa Seri B dalam Perseroan dengan cara pengeluaran saham baru oleh Perseroan yang akan
                     diambil bagian oleh MTN. (“Utang Konversi”)
                      a. Utang Konversi tersebut akan dikonversi menjadi sebanyak 11.089.615.520 saham dengan harga konversi
                          Rp.50.- per lembar sahamnya.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                             8
Page 10
                       b.   Pembayaran Utang Konversi dengan mekanisme tersebut, akan dilakukan setelah Perseroan memperoleh
                            persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
     b.     Utang Perseroan Kepada PT Andhesti Tungkas Pratama (“ATP”)
            Pada tanggal 25 April 2022, Perseroan memasuki Perjanjian Pinjaman Sementara dengan ATP sebesar
            Rp.358.925.000.000 dengan jangka waktu fasilitas pinjaman adalah 12 bulan sejak tanggal pencairan dengan tingkat
            bunga enam bulan pertama adalah 12% per tahun, dan enam bulan berikutnya adalah 18% per tahun. Adapun Perjanjian
            Pinjaman dituangkan pada Akta Perjanjian Pinjaman Bridging No. 22 tanggal 25 April 2022 yang dibuat di hadapan
            Notaris Muchlis Patahna, S.H., M.Kn. oleh dan antara ATP dan Perseroan.
            Pada tanggal 29 Maret 2023, Perseroan mengajukan permohonan untuk melakukan amandemen terhadap Perjanjian
            Pinjaman yang diberikan oleh ATP, yang antara lain memuat:
                 1.     Perpanjangan jatuh tempo menjadi 18 bulan sejak tanggal pencairan dana.
                 2.     Tingkat pembayaran bunga ditetapkan pada 12% per tahun.
                 3.     Pembayaran pada rekening escrow hanya memotong pembayaran terhadap bunga terhutang yang sebesar
                        Rp.15.930.369.863 pada tanggal 29 April 2023. Sedangkan pembayaran hutang pokok akan dilakukan secara
                        manual melalui transfer bank.
                 4.     Menghapus pasal 4.4 dari Perjanjian Pinjaman
            Pada tanggal 4 April 2023, ATP menyampaikan tanggapan terhadap permohonan Perseroan sebagai berikut:
                 1.     Menyetujui perpanjangan jatuh tempo menjadi 18 bulan sejak tanggal pencairan dana dengan syarat Perseroan
                        harus melakukan cicilan pembayaran sebesar Rp.59.820.833.333 per bulan hingga 27 Oktober 2023.
                 2.     Dalam hal Perseroan setuju atas proposal ATP, sebagaimana dicantum pada nomor 1, ATP akan menyetujui
                        untuk menetapkan tingkat pembayaran bunga pada 12% per tahun.
                 3.     Menolak proposal Perseroan untuk merubah atau memodifikasi pengaturan pada rekening escrow.
                 4.     Menolak proposal Perseroan untuk menghapus pasal 4.4 dari Perjanjian Pinjaman.
            Pada tanggal 17 April 2023, ATP menyampaikan permohonan pembayaran dalam bentuk surat kepada Perseroan untuk
            membayar pokok hutang sebagaimana dituangkan pada Akta Perjanjian Pinjaman Bridging No. 22 tanggal 25 April 2022
            sebesar Rp.358.925.000.000 yang harus dibayar penuh paling lambat 27 April 2023.
            Pada tanggal 7 Juni 2023, Perjanjian Pinjaman Sementara antara ATP dan Perseroan mengalami perubahan sebagaimana
            dituangkan pada Akta Addendum Perjanjian Pinjaman Bridging No. 2 tanggal 7 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Notaris
            Muchlis Patahna, S.H., M.Kn.. Adapun perubahan yang dimaksud sebagai berikut:
                 1.     Mengubah tanggal jatuh tempo menjadi 18 bulan sejak tanggal pencairan dana,
                 2.     Mengubah tingkat pembayaran bunga menjadi 12% per tahun.
                 3.     Mengesampingkan perjanjian tentang Pemotongan dan Pajak, sehingga selanjutnya pajak atas penghasilan
                        bunga akan ditanggung oleh ATP sebagai penerima penghasilan.
            Pada tanggal 12 Oktober 2023, Perseroan dan ATP membuat Perjanjian Penyelesaian atas kewajiban Perseroan kepada
            ATP yang antara lain memuat ketentuan bahwa terhadap pokok Fasilitas sebesar Rp.358.925.000.000 akan diselesaikan
            melalui konversi menjadi saham biasa Perseroan yang antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:
            1)        Jumlah Utang Perseroan kepada ATP adalah sebesar Rp.358.925.000.000.
            2)        Utang tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan dengan mengkonversi Utang menjadi saham biasa Seri B dalam
                      Perseroan dengan cara pengeluaran saham baru oleh Perseroan yang akan diambil bagian oleh ATP.
            3)        Utang tersebut akan dikonversi menjadi sebanyak 7.178.500.000 saham dengan harga konversi Rp50,- per lembar
                      sahamnya.
            4)        Pembayaran Utang dengan mekanisme tersebut akan dilakukan setelah Perseroan memperoleh persetujuan Rapat
                      Umum Pemegang Saham Perseroan.
4.   Pos-Pos dalam Laporan Keuangan yang menyebabkan Posisi Keuangan Perseroan Memenuhi Kondisi
     Penambahan Modal Tanpa HMETD
     Pada Laporan Keuangan Interim Konsolidasian yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, pos-pos liabilitas yang memenuhi
     kondisi penambahan modal tanpa HMETD melalui konversi utang adalah:

     (i)     Pos Utang Usaha kepada kreditur MTN dengan jumlah tagihan sebesar Rp.783.843.221.278

             Pada 11 Oktober 2023, Perseroan dan MTN membuat Perjanjian Penyelesaian yang antara lain memuat ketentuan
             bahwa sebagian dari Utang Usaha sebesar Rp.554.480.776.012. Untuk penyelesaian utang ini, Perseroan mengajukan
             usulan kepada MTN untuk melakukan konversi atas tagihan menjadi saham biasa Perseroan. Atas usulan yang diajukan
             Perseroan, MTN dengan total hutang usaha sebesar Rp.554.480.776.012 menyatakan setuju untuk melakukan konversi
             atas tagihan menjadi saham biasa Seri B Perseroan.

     (ii)    Pos Utang Lain-lain Pihak Ketiga kepada kreditur ATP dengan jumlah tagihan sebesar Rp.358.925.000.000.

             Pada tanggal 25 April 2022, Perseroan memasuki Perjanjian Pinjaman Sementara dengan ATP sebesar
             Rp.358.925.000.000. Untuk penyelesaian utang lain-lain ini, ATP mengajukan Surat Penyelesaian Utang tanggal 8



Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                             9
Page 11
            Agustus yang mengusulkan Perseroan untuk membayar hutang melalui konversi menjadi saham biasa Perseroan. Atas
            usulan yang diajukan ATP, Perseroan dengan total utang lain-lain sebesar Rp.358.925.000.000 menyatakan setuju
            untuk melakukan konversi atas tagihan ATP menjadi saham biasa Seri B Perseroan.

5.   Harga Pelaksanaan dalam Rencana Transaksi
     Harga pelaksanaan sebanyak 18.268.115.520 saham biasa Seri B yang akan diterbitkan dalam Rencana Transaksi adalah
     sebesar Rp. 50 per saham.
     Penetapan harga pelaksanaan ini sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran II Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
     Nomor Kep-00183/BEI/12-2018 tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh
     Perusahaan Tercatat, dimana penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan
     dengan wajar, tidak melanggar Undang-undang yang berlaku, dan dilaksanakan dengan tidak merugikan Pemegang Saham
     bukan Pengendali dan bukan Pemegang Saham Utama.

6.   Nilai dari Rencana Transaksi
     Dari pelaksanaan Rencana Transaksi, akan dilakukan penerbitan sebanyak 18.268.115.520 saham biasa Seri B pada harga
     pelaksanaan Rp.50 per saham, sehingga nilai keseluruhannya adalah sebesar Rp.913.405.776.012 yang terbagi atas (i)
     sebagian Utang Usaha kepada MTN sebesar Rp.554.480.776.012 dan (ii) Utang Lain-lain Pihak Ketiga kepada ATP sebesar
     Rp.358.925.000.000.
     Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Rencana Transaksi yang diajukan oleh Perseroan sesuai Informasi Kepada
     Pemegang Saham tertanggal 3 November 2023 bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK
     17/2020
7.   Periode Pelaksanaan Rencana Transaksi
     Penerbitan sebanyak 18.268.115.520 saham biasa Seri B pada harga pelaksanaan sebesar Rp. 50 per saham akan
     dilaksanakan dengan jadwal yang akan disampaikan melalui keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam POJK 14/2019,
     sebagai berikut:
       1)    Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan penambahan modal tanpa HMETD, Perseroan akan
             memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan penambahan
             modal tersebut.
       2)    Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan penambahan modal tanpa HMETD, Perseroan akan
             memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai hasil pelaksanaan penambahan modal tersebut, yang
             meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang diterbitkan dan
             rencana penggunaan dana.
8.   Rencana Penggunaan Dana dari Rencana Transaksi
     Saham yang diterbitkan dalam Rencana Transaksi akan digunakan seluruhnya untuk melakukan penyelesaian kewajiban
     Perseroan kepada Pemberi Pinjaman.
     Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Rencana Transaksi yang diajukan oleh Perseroan sesuai Informasi Kepada
     Pemegang Saham tertanggal 3 November 2023 tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi dan benturan kepentingan
     sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
9.   Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen
     Pelaksanaan Rencana Transaksi akan menyebabkan penurunan Total Liabilitas Perseroan sebesar Rp.913.405.776.012. sehingga
     berdasarkan posisi Laporan Keuangan Interim Konsolidasian per 30 Juni 2023 Total Liabilitas Perseroan yang sebelum Rencana
     Transaksi sebesar Rp.5.047.811.655.772 akan turun menjadi sebesar Rp.4.134.405.879.760 setelah Rencana Transaksi.
     Selain itu, penerbitan 18.268.115.520 saham baru dalam Rencana Transaksi akan menyebabkan peningkatan ekuitas yang berasal
     dari tambahan modal disetor. Sebagai hasil pelaksanaan Rencana Transaksi, ekuitas berdasarkan Laporan Keuangan Interim
     Konsolidasi per 30 Juni 2023 akan mengalami peningkatan sebesar Rp.913.405.776.012. Total Ekuitas per 30 Juni 2023 dari
     sebesar Rp.3.233.958.904.951 menjadi sebesar Rp.4.147.364.680.963. Dengan peningkatan ekuitas Perseroan, rasio kewajiban
     terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio – DER) Perseroan akan membaik dimana DER per 30 Juni 2023 yang sebelumnya 1,56x
     menjadi 1,00x.
     Berikut merupakan tabel proforma keuangan yang terdapat perubahan pada akun-akun terkait dan rasio keuangan lain yang atas
     dilaksanakannya Penambahan Modal berdasarkan Laporan Keuangan Interim Konsolidasian per 30 Juni 2023:
                                                                                                       (Dalam Ribuan Rupiah)

                                                         Sebelum                                             Setelah
                                                    Penambahan Modal             Penyesuaian            Penambahan Modal
       Proforma berdasarkan Laporan Posisi Keuangan per 30 Juni 2023
       (dalam Ribuan Rupiah)
       Jumlah Aset                                           8.281.770.560                        -             8.281.770.560
         Jumlah Aset Lancar                                  2.687.032.686                        -             2.687.032.686
         Jumlah Aset Tidak Lancar                            5.594.737.874                        -             5.594.737.874




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                           10
Page 12
                       Jumlah Liabilitas                                        5.047.811.655           (913.405.776)               4.134.405.879
                         Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                        4.128.308.437           (913.405.776)               3.214.902.661
                         Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                         919.503.218                       -                 919.503.218
                       Jumlah Ekuitas                                           3.233.958.905             913.405.776               4.147.364.681
                         Modal Disetor                                          2.185.373.379             913.405.776               3.098.779.155
                         Tambahan Modal Disetor – Neto                            737.708.151                       -                 737.708.151
                         Penyesuaian Perubahan Mata Uang                        1.462.242.956                       -               1.462.242.956
                         Saldo Defisit                                        (1.154.245.625)                       -             (1.154.245.625)
                         Kepentingan Non Pengendali                                 2.880.044                       -                   2.880.044


                                           Rasio Keuangan                          Rasio Keuangan Sebelum            Rasio Keuangan Setelah
                                            30 Juni 2023                             Penambahan Modal                 Penambahan Modal
                       Rasio Lancar (%)                                                       0,65                              0,84
                       ROA                                                                   0,15%                            0,15%
                       ROE                                                                   0,39%                            0,31%
                       DER                                                                   1,56x                             1,00x
                       EBITDA terhadap pendapatan (%)                                       15.55%                            15.55%

           10.     Risiko atau Dampak Rencana Transaksi kepada Pemegang Saham
                   Persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham Perseroan akan terdilusi sebesar 45,53% setelah Rencana Transaksi
                   dilaksanakan.
           11.     Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan Rencana Transaksi
                   Tabel berikut menunjukkan komposisi pemegang saham dan struktur permodalan Perseroan sebelum pelaksanaan Rencana
                   Transaksi (berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 30 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh PT Ficomindo Buana Registrar
                   sebagai Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan) dan setelah pelaksanaan Rencana Transaksi.



                                                               Sebelum PMTHMETD                                      Setelah PMTHMETD
           Keterangan
                                    Seri        Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)          %     Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)          %
 Modal Dasar
 Seri A (Nominal Rp 100)           A             21.853.733.792     2.185.373.379.200                  21.853.733.792      2.185.373.379.200
 Seri B (Nominal Rp 50)             B            76.292.532.416     3.814.626.620.800                  76.292.532.416      3.814.626.620.800
 Jumlah Modal Dasar                              98.146.266.208     6.000.000.000.000                  98.146.266.208      6.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
   Goldwave Capital Limited        A              3.815.217.000        381.521.700.000      17.46%      3.815.217.000        381.521.700.000          9.51%
   Zurich Assets International Ltd A              2.513.178.390        251.317.839.000      11.50%      2.513.178.390        251.317.839.000          6.26%
   PT Madhani Talatah Nusantara     B                         -                      -       0.00%     11.089.615.520        554.480.776.000         27.64%
   PT Andhesti Tungkas Pratama      B                         -                      -       0.00%      7.178.500.000        358.925.000.000         17.89%
   Masyarakat*                     A             15.525.338.402      1.552.533.840.200      71.04%     15.525.338.402      1.552.533.840.200         38.70%
 Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor
                                                 21.853.733.792     2.185.373.379.200      100.00%     40.121.849.312      3.098.779.155.200        100.00%
 penuh
 Saham dalam Portepel
 Seri A (Nominal Rp 100)           A                          -                     -                               -                      -
 Seri B (Nominal Rp 50)             B            76.292.532.416     3.814.626.620.800                  58.024.416.896      2.901.220.844.800
 Jumlah Saham dalam Portepel                     76.292.532.416     3.814.626.620.800                  58.024.416.896      2.901.220.844.800
*) Pemegang saham dengan kepemilikan dibawah 5%

                   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak memiliki saham yang diterbitkan oleh Perseroan.
           12.     Pengendalian Atas Perseroan Setelah Pelaksanaan Rencana Transaksi
                   Tidak terdapat perubahan pengendalian dalam Perseroan setelah Rencana Transaksi dilaksanakan.
           13.     Keterangan Mengenai Pemberi Pinjaman
                  a)     PT Madhani Talatah Nusantara (“MTN”)
                         MTN adalah suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, dan beralamat di
                         Alamanda Tower 11-12 Floor, Kav 23-24, Cilandak, Jakarta.
                         Kegiatan Usaha
                         Melakukan kegiatan usaha dalam bidang pertambangan dan penggalian, konstruksi, aktivitas penyewaan dan sewa guna
                         usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya.
                         Kepemilikan Saham
                         Pemegang Saham MTN saat ini adalah David Ronaldson dengan kepemilikan 22.500 lembar saham dan Dwi Hartanto
                         dengan kepemilikan sebesar 2.500 lembar saham.



           Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                                     11
Page 13
          Pengurusan dan Pengawasan
          MTN dalam menjalankan kegiatan usahanya saat ini dikelola oleh Pengurus, dengan susunan sebagai berikut:
          Komisaris        : Indrajanto
          Direktur Utama   : David Ronaldson
          Direktur         : Dwi Hartanto
          Direktur         : Adam Ronaldson
          Syarat dan Kondisi Restrukturisasi Utang
          Berdasarkan Laporan Keuangan Interim Konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2023, Perseroan dan MTN berkewajiban
          melakukan hal-hal sebagai berikut:
          (i)    Perseroan mengaku dan menyatakan berutang kepada MTN sebesar Rp.783.843.221.278, sebagian atas Utang
                 Usaha yaitu sebesar Rp.554.480.776.012 yang akan dibayarkan oleh Perseroan dengan mengkonversi Utang
                 menjadi saham biasa dalam Perseroan dengan cara pengeluaran saham baru oleh Perseroan yang akan diambil
                 bagian oleh MTN dengan menggunakan harga konversi Rp.50,- (lima puluh Rupiah) per lembar sahamnya.
          (ii)   Pembayaran Utang akan dilaksanakan setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS.
          Hubungan Afiliasi dengan Perseroan
          MTN tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
          Hak atas Saham Baru dari Rencana Penambahan Modal Tanpa HMETD
          Hak yang diperoleh MTN untuk memperoleh dividen atau manfaat lain serta kuasa untuk menggunakan hak suara dalam
          RUPS sehubungan saham yang diterima sebagai hasil pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD adalah sama dan
          sederajat dengan hak pemegang saham Perseroan lainnya.
     b)   PT Andhesti Tungkas Pratama (“ATP”)
          ATP adalah suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, dan beralamat di Rasuna
          Office Park, Lantai LG Podium Utara, Komplek Apartemen Taman Rasuna, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi,
          Jakarta.
          Kegiatan Usaha
          Melakukan kegiatan bidang aktivitas keuangan dan asuransi dan aktivitas professional, ilmiah dan teknis.
          Kepemilikan Saham
          Pemegang Saham ATP saat ini adalah Drs. Hardoyo MM dengan kepemiliki sebesar 250 lembar saham dan Agus Suryono
          dengan kepemilikan sebesar 250 lembar saham.
          Pengurusan dan Pengawasan
          ATP dalam menjalankan kegiatan usahanya saat ini dikelola oleh Pengurus, dengan susunan sebagai berikut:
          Komisaris        : Drs. Hardoyo MM
          Direktur         : Agus Suryono
          Syarat dan Kondisi Restrukturisasi Utang
          Berdasarkan Laporan Keuangan Interim konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2023, Perseroan dan ATP berkewajiban
          melakukan hal-hal sebagai berikut:
          (i)    Perseroan mengaku dan menyatakan berutang kepada ATP sebesar Rp.358.925.000.000 yang akan dibayarkan
                 oleh Perseroan dengan mengkonversi Utang menjadi saham biasa dalam Perseroan dengan cara pengeluaran
                 saham baru oleh Perseroan yang akan diambil bagian oleh ATP dengan menggunakan harga konversi Rp.50,-
                 (lima puluh Rupiah) per lembar sahamnya.
          (ii)   Pembayaran Utang akan dilaksanakan setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS.
          Hubungan Afiliasi dengan Perseroan
          ATP tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
          Hak atas Saham Baru dari Rencana Penambahan Modal Tanpa HMETD
          Hak yang diperoleh ATP untuk memperoleh dividen atau manfaat lain serta kuasa untuk menggunakan hak suara dalam
          RUPS sehubungan saham yang diterima sebagai hasil pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD adalah sama dan
          sederajat dengan hak pemegang saham Perseroan lainnya.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                      12
Page 14
5.     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana telah diuraikan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini, Perseroan
bermaksud untuk meminta persetujuan dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 18 Desember
2023 dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut:
a.     Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk Rencana Transaksi, RUPSLB Perseroan harus dihadiri oleh
       pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
       disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB.
b.     Sesuai dengan Pasal 41 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
       Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk Rencana Transaksi
       sehubungan dengan penerbitan saham biasa Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp.50 per saham, RUPSLB Perseroan harus
       dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
       dan keputusan disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB.
c.     Dalam hal kuorum kehadiran dan keputusan dalam RUPSLB pertama tidak dapat mencapai kuorum yang dipersyaratkan,
       maka RUPSLB kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam
       RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
       yang sah. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara
       yang hadir dalam RUPSLB.
d.     Apabila Pemegang Saham tidak menyetujui Rencana Transaksi yang diusulkan, maka Rencana Transaksi tersebut tidak dapat
       diajukan kembali dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal RUPSLB yang menolak Rencana Transaksi.
Sehubungan dengan pelaksanaan RUPSLB, Pengumuman RUPSLB telah dipublikasikan di situs Bursa Efek Indonesia serta situs web
Perseroan pada 3 November 2023. Sedangkan Panggilan RUPSLB dipublikasikan pada tanggal 20 November 2023 di situs Bursa Efek
Indonesia serta situs web Perseroan.
Sebagai informasi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan RUPSLB Perseroan
adalah sebagaimana tertera pada tabel jadwal berikut ini:

                                         PERISTIWA                                                        TANGGAL
 Pemberitahuan ke OJK mengenai agenda RUPSLB                                                           27 Oktober 2023
 Pengumuman Informasi Kepada Pemegang Saham mengenai Rencana Transaksi                                 3 November 2023
 Pengumuman RUPSLB situs Bursa Efek Indonesia serta situs web Perseroan                                3 November 2023
 Tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date)                                                       17 November 2023
 Panggilan RUPSLB situs Bursa Efek Indonesia serta situs web Perseroan                                20 November 2023
 RUPSLB                                                                                               18 Desember 2023
 Pengumuman hasil RUPSLB melalui situs Bursa Efek Indonesia serta situs web Perseroan                 20 Desember 2023
 Laporan ke OJK mengenai iklan hasil RUPSLB                                                            2 Desember 2023


Tempat dan Kehadiran RUPSLB Perseroan
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 18 Desember 2023, dan tempat penyelenggaraan RUPSLB
diumumkan pada saat Pengumuman RUPSLB. Para Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh
kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima Direksi dengan ketentuan para anggota Direksi,
Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku Kuasa Para Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara
yang mereka keluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar diluar
negeri, Surat Kuasa harus dilegalisir oleh Notaris dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja, selama jam kerja di kantor Perseroan dengan alamat, Gedung Bakrie Tower
Lantai 8 Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940. Surat Kuasa harus ditandatangani dengan dibubuhi meterai
dan diterima oleh Departemen Corporate Secretary Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB, yaitu
pada hari Selasa, tanggal 13 Desember 2023.


Agenda RUPSLB Perseroan
1.   Persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang berasal dari saham portepel
     Perseroan, termasuk pelaksanaan kompensasi utang menjadi saham dengan penerbitan saham baru seri B.
2.   Persetujuan pemberian wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
     sehubungan dengan keputusan pelaksanaan PMTHMETD ini, termasuk tapi tidak terbatas untuk menyatakan / menuangkan
     keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan / atau menyusun
     kembali ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan berikut perubahan atau pembaharuannya, dan selanjutnya untuk




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                            13
Page 15
     menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
     tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.   Perubahan pengurus Perseroan.


6.     REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Informasi Kepada Pemegang Saham ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dan oleh karenanya Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang terdapat didalamnya. Seluruh informasi material
dan pendapat yang dikemukakan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan
bahwa tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak
benar atau menyesatkan.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh pemegang saham untuk menyetujui Rencana Transaksi
sebagaimana disebutkan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini. Dalam memberikan rekomendasi tersebut kepada pemegang
saham, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menelaah manfaat dari Rencana Transaksi, dan oleh karenanya berkeyakinan
bahwa pelaksanaan Rencana Transaksi merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                           14
Page 16
7.     INFORMASI TAMBAHAN

Para Pemegang Saham yang ingin memperoleh informasi lain sehubungan dengan Rencana Transaksi, dapat menghubungi Perseroan
selama jam kerja (pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Waktu Indonesia Barat) pada Hari Kerja di kantor Perseroan dengan alamat
berikut:


                                     Gedung Bakrie Tower Lantai 8 Rasuna Epicentrum
                                       Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940
                                               Telepon : (+62 21) 2991 2350
                                             Fax : (+62 21) 2991 2364 / 2365
                                                Website : www.ptdh.co.id
                                        Email: corporate.secretary@ptdh.co.id




                                                 Jakarta, 3 November 2023


                                                    Direksi Perseroan




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                      15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published6 Nov 2023
Pages16
Characters71,292
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result