Back to announcement
20231103_BMSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31484845_lamp6.pdf
RUPS minutes Parsed BMSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk
(Perseroan)
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar
Biasa (untuk selanjutnya RUPS Luar Biasa disebut “Rapat”) telah diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 01 November 2023
Pukul : 10.15 s/d 10.34 WIB
Tempat : Graha BIP Lantai 11
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta 12930
1. Mata Acara :
1. Persetujuan untuk perubahan Anggaran Dasar Perseroan tentang penghapusan kegiatan usaha penunjang Perseroan
yang diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b Anggaran Dasar yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha utama
Perseroan, belum pernah dijalankan, dan tidak mengganggu kegiatan utama Perseroan, di mana Perubahan Anggaran
Dasar tersebut terkait dengan adanya rencana perpanjangan Dokumen Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
Khusus (IUP OPK) Pengangkutan dan Penjualan Batubara.
2. Penyesuaian Anggaran Dasar Pasal 12 tentang penyampaian pengumuman RUPS Perseroan.
3. Penyesuaian Anggaran Dasar Pasal 14 tentang kuorum keputusan RUPS Perseroan.
4. Penyesuaian Anggaran Dasar Pasal 21 tentang penyampaian laporan keuangan berkala Perseroan.
2. Dewan Direksi yang hadir :
Direktur Utama : Bapak Welly Thomas
Direktur : Bapak Tony Santosa
3. Rapat dihadiri/diwakili sebanyak 996.910.032 saham atau 86% dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah 1.159.200.024 saham, sesuai dengan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 09 Oktober 2023 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
Pemegang Saham telah diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam Rapat dan tidak ada pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
4. Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan tentang penghapusan kegiatan usaha penunjang Perseroan yang
diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b Anggaran Dasar yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha utama Perseroan,
belum pernah dijalankan, dan tidak mengganggu kegiatan utama Perseroan, di mana Perubahan Anggaran Dasar
tersebut terkait dengan adanya rencana perpanjangan Dokumen Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus
(IUP OPK) Pengangkutan dan Penjualan Batubara.
Mata Acara Rapat Kedua :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
Menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Pasal 12 tentang penyampaian pengumuman RUPS Perseroan.
Mata Acara Rapat Ketiga :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
Menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Pasal 14 tentang kuorum keputusan RUPS Perseroan.
Mata Acara Rapat Keempat :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
Menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Pasal 21 tentang penyampaian laporan keuangan berkala Perseroan.
Jakarta, 01 November 2023
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 1 Nov 2023 · 10:15–10:34 |
| Present | 996,910,032 (86.00%) |
| Chair | — |
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
332 ms
12 Sep 2026 21:58
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-11-01',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '86',
'shares_present': '996910032',
'shares_total_voting': '1159200024',
'time_end': '10:34:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Graha BIP Lantai 11 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta 12930 '
'1.'}