Skip to content
Back to announcement

20231103_INCI_Perubahan Profesi Penunjang_31484835_lamp3.pdf

Other Text extracted INCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.771
3 KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO
Nexia Ha era

K Ps Branch Licence No. 561/KM.1/2019
Wisma Bumiputera, 12” Floor

Jl. Jend. Sudirman Kav. 75, Setiabudi

Jakarta, 1 November 2023 Jelara 12910
Ref.: 188/0UO/FD/KPS-SUD/XI/2023 2 nas, plan

www.nexia.co.id

Kepada Yth.

PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK DAN ENTITAS ANAK
Wisma IWI 5" Floor

Jl. Arjuna Selatan Kav.75

Jakarta 11530-Indonesia

Up. Direksi

PENAWARAN JASA AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK DAN ENTITAS ANAK
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023

Dengan hormat,

Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang Bapak berikan kepada kami untuk menyampaikan
proposal audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK DAN
ENTITAS ANAK (“Perusahaan”) untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023. Menindaklanjuti
permohonan tersebut, dengan ini kami sampaikan proposal audit dengan pokok-pokok sebagai
berikut:

A. TUJUAN DAN LINGKUP PENUGASAN

Tujuan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian adalah untuk memberikan opini auditor
independen apakah Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak telah disajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
(PSAK).

Lingkup penugasan yang tercakup dalam proposal ini adalah audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Laporan
Keuangan Konsolidasian Entitas Anak yang dimaksud terdiri dari masing-masing: Laporan Posisi
Keuangan Konsolidasian tanggal 31 Desember 2023, serta Laporan Laba Rugi dan Pendapatan
Komprehensif Lainnya Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, dan Laporan Arus Kas
Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta Catatan Atas Laporan
Keuangan Konsolidasian, yang berisi ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan
lainnya.

B. METODOLOGI AUDIT

Metodologi untuk melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Entitas Anak dapat
diuraikan sebagai berikut:

1. Umum
Kami akan melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi Kode Etik Profesi
serta merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa Laporan
Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak bebas dari salah saji material. Suatu audit melibatkan
pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan
dalam Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak. Cc
2 2

B Forum or Furms i

MEA KPS. KAMAKA PURADIREDYA, SUHANTUNO 42 member ho Ue "Ne International” nee. 2015 NeraInterratoni Lite. AL nght reserve. ema Internatonal Limited dos not Geber service in HS own ame rcburunse
Mera Intematona Limited and he member hrs cf the esa Intrrtionai Network ilang those mertbrs mb tade under 4 mane (be war NEXIA) ae not pat ofa morkdnde p Meriber Fims Of the Mes
Itrenatonal Netnork are independentiy ons and operte: Ners Intematonai Limvted does not accapt ay Tspcas or mission to act by. or the bbs of any f ts member. Me International
Imrted does not acar Mabty for any loss asing rom any action taken, or omisson, on te bass df content & and enter bis pronded. The trade mars

EKA logo re owng by Mera Interutani Lies and sed under Icece Relrenr to era Ot Kec Intamubons ar to ex InteratoniLited or to Be "ea Intenuiral two hb, ae conter may beat. ot more
snformation wi mr ne com

| Jakarta Pusat | Jakarta Barat 1 Jakarta Selatan 1 Medan | Surabaya | Semarang

Page 2 OCR 0.954
D Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO

Prosedur yang dipilih tergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko
kesalahan penyajian material dalam Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Dalam melakukan penilaian atas risiko tersebut. auditor mempertimbangkan pengendalian
internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar Laporan Keuangan Konsolidasian
dan Entitas Anak untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya. tetapi
bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian internal entitas. Suatu audit
juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran
estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian Laporan
Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak secara keseluruhan.

Opini kami atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak tersebut tergantung dari hasil
penerapan prosedur-prosedur audit yang akan kami laksanakan. Oleh karena itu, kami tidak
memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan opini wajar tanpa modifikasian atas masing-
masing Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak tersebut di atas.

2. Tanggung jawab Manajemen Perusahaan
Manajemen bertanggung jawab atas:
a) Penyusunan / pembuatan dan penyajian wajar Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas
Anak perusahaan sesuai dengan PSAK, dan
b) Perancangan dan penerapan pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen
untuk memungkinkan penyusunan taporan keuangan konsolidasian dan Entitas Anak yang
bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Audit kami mencakup penelahaan atas daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian pokok. Namun, audit
kami tidak ditujukan untuk menyatakan pendapat terhadap penyajian wajar atas daftar dan
informasi keuangan lainnya tersebut secara tersendiri, namun dalam hubungannya dengan
penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian dar Entitas Anak secara keseluruhan.

Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak disajikan dalam 2 (dua) bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris (bilingual), termasuk pengungkapan memadai sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK).

Perusahaan akan memberikan Surat Pernyataan Direksi tentang tanggung jawab di atas yang
ditandatangani oleh Direksi untuk dilaporkan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian dan
Entitas Anak Auditan.

Manajemen Perusahaan akan memberikan kepada kami:

a) Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan Laporan Keuangan dan Enritas Anak (yang
telah di Audit)) yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi,
Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan catatan atas Laporan Keuangan

. Konsolidasian.

b) Akses terhadap semua informasi yang manajemen sadari bahwa informasi tersebut relevan
dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan seperti catatan,
dokumentasi, dan hal-hal lainnya:

c) Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen untuk tujuan audit: dan

d) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam entitas yang kami pertimbangkan perlu
untuk memperoleh bukti audit.

e) Kerjasama penuh dari staf Perusahaan selama proses audit.
Page 3 OCR 0.958
4.

Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO

KPS

Sebagai bagian dari proses audit, kami akan meminta penegasan tertulis Surat Representasi
Manajemen mengenai kelengkapan dari segala pernyataan dan informasi yang diberikan
manajemen Perusahaan dan Entitas Anak kepada kami sehubungan dengan audit yang kami
laksanakan, antara lain seperti Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak disusun oleh
manajemen dengan itikad baik, kelengkapan risalah rapat yang diselenggarakan, adanya aset
yang dijaminkan, adanya keyakinan dari masing-masing manajemen bahwa semua kecurangan
(fraud) yang diketahui oleh manajemen telah tercermin dan diungkapkan dalam laporan
keuangan, jumlah penyisihan piutang ragu-ragu yang memadai, aset/ liabilitas bersyarat serta
hal-hal lainnya yang dipandang perlu.

Atas penyampaian laporan draft, agar dapat difinalkan maka manajemen harus paraf pada
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak tersebut sebagai tanda persetujuan atas
angka audit termasuk jurnal koreksi. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Laporan Posisi
Keuangan (neraca) Konsolidasian dan Entitas Anak dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif lain konsolidasian harus di tanda tangani oleh masing-masing Direksi,
sedangkan catatan atas laporan keuangan konsolidasian dan Entitas Anak di paraf pada setiap
halaman.

Pendekatan terhadap pengendalian intern

Audit kami juga meliputi pengujian dan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern serta
pengujian secukupnya terhadap catatan-catatan keuangan lainnya yang dipandang perlu.
Meskipun demikian, audit kami tidak mencakup semua transaksi yang terjadi dalam Perusahaan
karena audit ini tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan penyimpangan ataupun
kesalahan yang mungkin terjadi. Audit kami mengandung risiko bawaan bahwa bila terdapat
kekeliruan dan ketidakberesan material, termasuk kecurangan atau pemalsuan, mungkin tidak
akan terdeteksi. Namun, bila kami menemukan adanya hal-hal tersebut dalam audit kami,
informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Saudara.

Pendekatan audit berbasis risiko

Pendekatan pemeriksaan akan ditentukan berdasarkan hasil pemahaman dan evaluasi atas
efektivitas pengendalian intern Perusahaan. Risiko salah saji material yang teridentifikasi pada
tahap perencanaan, baik risiko salah saji pada tingkat laporan keuangan maupun risiko salah saji
pada tingkat asersi, merupakan bagian yang menjadi fokus pengujian.

Apabila struktur pengendalian intern menurut kami memadai untuk mencegah dan mendeteksi
kesalahan yang sifatnya signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian dan Entitas Anak,
maka kami akan mempertimbangkan untuk melakukan pengujian melalui prosedur analitis maupun
verifikasi transaksi yang nilainya signifikan, namun apabila kami memandang bahwa pengendalian
intern kurang efektif, ataupun prosedur pemeriksaan substantif terhadap angka-angka Laporan
Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak dianggap lebih 'cost effective” maka kami akan
melaksanakan audit berdasarkan pendekatan pemeriksaan substantive.

Walaupun demikian, tidak berarti pendekatan substantif mengabaikan unsur evaluasi terhadap
pengendalian intern. Dalam hal menemukan adanya kesalahan pembukuan, kami akan sejauh
mungkin mengevaluasi kelemahan dalam prosedur pengendalian yang menyebabkan terjadinya
kesalahan tersebut, sebagai bahan masukan untuk Perusahaan dalam perbaikan struktur
pengendalian internnya.

Pendekatan terhadap daftar dan informasi keuangan lainnya
Audit kami mencakup audit terhadap daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang
merupakan bagian dari Laporan Keuangan Konsolidasian pokok.
3
YAI
Page 4 OCR 0.955
Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO

KPS

Namun, audit ini tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas kewajaran dari daftar-daftar
dan data keuangan lainnya secara individual, melainkan dalam kaitannya dengan kewajaran
Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan.

Inspeksi terhadap keberadaan Persedian dan Aset Tetap

Inspeksi terhadap keberadaan persediaan dan aset tetap akan dilaksanakan secara sampling,
terutama untuk, persediaan dan aset tetap yang bernilai signifikan. Sampel akan dipilih dari
rincian persediaan yang mendukung angka yang disajikan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
dan Entitas Anak.

Analisis atas komponen laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya
Prosedur analitis atas komponen laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya akan
dilakukan untuk mengidentifikasi fluktuasi yang abnormal pada masing-masing komponennya.

Pendekatan terhadap sistem pengolahan data elektronis (PDE)

Sebagai bagian dari pengujian pengendalian internal, kami juga akan melakukan pengujian
terhadap sistem PDE digunakan Perusahaan dalam memproses transaksi menjadi Laporan
Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak. Namun audit kami tidak dimaksudkan untuk
memberikan pendapat atas sistem tersebut.

Pendekatan terhadap perpajakan

Audit kami juga tidak meliputi audit sebagaimana yang akan dilakukan oleh Direktorat Jendral
Pajak (DJP), sehingga audit tersebut sebaiknya tidak dijadikan dasar untuk mendeteksi seluruh
penyimpangan yang mungkin akan diketemukan oleh pemeriksa dari DJP, Kementerian Keuangan.

Sesuai dengan ketentuan perpajakan, DJP mempunyai wewenang untuk meminta data/informasi
yang diperlukan untuk pemeriksaan kewajiban perpajakan Perusahaan dan Entitas Anak secara
langsung kepada KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS). Terkait dengan kewajiban perpajakan
tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan KPS dari segala tuntutan hukum atas
penyampaian data/informasi Perusahaan kepada DJP, Kementerian Keuangan. Atas permintaan
data/informasi tersebut (Jika Ada) akan kami informasikan terlebih dahulu kepada manajemen
Perusahaan dan Entitas Anak. Sesuai dengan kode etik profesi, kami bertanggungjawab atas
kerahasiaan informasi klien. Namun demikian, berdasarkan peraturan perundang-perundangan,
kerahasiaan tersebut ditiadakan jika untuk kepentingan pengawasan Menteri Keuangan yang
diatur dalam UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik Pasal 29 dan kepentingan pemeriksaan
pajak, penagihan pajak, atau penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan oleh DJP yang diatur
dalam Undang-Undang NO.6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007
tentang Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 35. Memenuhi ketentuan tersebut, kami ingin
menegaskan bahwa Perusahaan menyatakan memberikan persetujuan kepada kami untuk
memberikan akses kertas kerja perikatan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas
Anak ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rangka menjalankan ketentuan
dalam UU yang berlaku. Segala biaya yang timbul sehubungan dengan pemenuhan kewajiban
tersebut menjadi beban Perusahaan dan akan kami tagihkan berdasarkan realisasi waktu yang
kami gunakan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

10.Penggunaan tenaga ahti

Kami akan menggunakan jasa tenaga ahli dalam pekerjaan audit kami apabila diperlukan.
Penggunaan tenaga ahli akan diinformasikan kepada Manajemen Perusahaan, dan menjadi beban
Perusahaan secara reimbursable costs, jika ada.

er
Page 5 OCR 0.936
he Seng KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO

C. HASIL PEKERJAAN

Laporan Audit Independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2023. Laporan Auditor Independen akan disampaikan dalam dua bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris (bilingual), masing-masing sebanyak 3 (tiga) eksemplar. Apabila
diperlukan lebih dari itu akan kami tambahkan biaya cetak laporan tambahan tersebut sebesar
Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) per eksemplar.

Sesuai dengan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP), setiap publikasi atas Laporan Keuangan
Konsolidasian yang kami audit atau yang dikaitkan dengan nama kami sebagai auditor, harus ditelaah
dan mendapatkan persetujuan tertulis dari kami secara tertulis.

Kami juga akan menyampaikan surat khusus (Management Letter) kepada manajemen yang berisi
saran-saran secukupnya apabila selama audit dijumpai kelemahan-kelemahan dalam sistem
pengendalian intern, penerapan standar akuntansi yang tidak sesuai dengan standar akuntansi
keuangan yang berlaku umum dan hal-hal lain yang menurut pandangan kami perlu dimintakan
perhatian.

Penugasan dinyatakan selesai dengan dibuatnya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang
ditandatangani oleh kedua belah pihak, apabila ada penugasan selain dari lingkup penugasan ini
maka akan dibuatkan perjanjian terpisah.

D. FEE PEKERJAAN

Berdasarkan pemahaman kami tentang operasi perusahaan dan perencanaan yang kami susun atas
pekerjaan ini, kami mengusulkan fee pekerjaan Konsolidasian sebesar Rp.95.000.000,-.(Sembilan
Puluh Lima Juta Rupiah) Dengan Rincian sebagai berikut :

NO. Perusahaan Periode Fee Audit
1 |PT Intanwijaya Internasional TBK (Konsolidasian) General Audit 31 Desember 2023 | Rp 85.000.000
2 (PT Intan Alam Pertiwi (Entitas Anak) General Audit 31 Desember 2023 | Rp 10.000.000
TOTAL Rp 95.000.000

Fee tersebut ditentukan dengan dasar bahwa seluruh data yang dibutuhkan untuk keperluan audit
kami telah disiapkan dan tersedia untuk audit. Standar rate auditor untuk penugasan ini bervariasi
disesuaikan dengan tingkat tanggungjawab dan pengalaman.

Fee tersebut belum termasuk PPN 119 dan belum termasuk Out of Pocket (OPE), baik di dalam
kota maupun di luar kota antara lain terdiri dari taxi ke bandara dan selama di luar kota, tiket pesawat,
akomodasi dan lumpsum harian selama di luar kota, jika ada. Out of pocket expenses akan ditagihkan
sesuai actual. Tarif lumpsum luar kota per hari sesuai dengan tarif kantor kami sebagai berikut:

NO Jabatan Transport dan Uang Saku

1 Partner Rp. 1.000.000,-
2 Direktur Rp. 500.000,-
3 Senior Manager Rp. 300.000,-
4 Manager Rp. 200.000.-
Hj |Associate Manager Rp. 175.000,-
6 Senior Rp. 150.000,-
Td Associate Senior Rp. 125.000,-
8 Technical Assistant Rp. 100.000,-|

Page 6 OCR 0.947
Ha KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO

Biaya di atas ditentukan juga berdasarkan asumsi bahwa data yang diperlukan untuk tujuan audit
yang tersedia untuk kita, Perusahaan memiliki pengendalian internal yang memuaskan, dan kami akan
mendapatkan kerja sama penuh dari staf dan manajemen selama penugasan.

Pembayaran atas fee pekerjaan dilakukan sesuai dengan penjadualan sebagai berikut:
« 509o Pada saat proposal di tandatangani
e 50”o Pada saat penyerahan Final Laporan
e Out of Pocket, akan ditagihkan sesuai aktual

Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, Bapak diwajibkan memotong 29 dari honorarium
kami dan menyetorkan jumlah tersebut ke Kantor Kas Negara sebagai uang muka pajak perusahaan
kami. No. NPWP kami adalah 01.949.024.2-062.000 atas nama Kanaka Puradiredja, Suhartono.

Audit akan dilaksanakan setelah pembayaran uang muka diterima serta seluruh data dan informasi
yang diperlukan tersedia. Data dan informasi yang kami perlukan akan kami sampaikan kepada
manajemen segera setelah konfirmasi tertulis penunjukan KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono kami
terima.

E PRASYARAT

Agar pekerjaan di atas dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu, maka diperlukan prasyarat
berikut ini:

1. Perusahaan perlu menunjuk staf yang kompeten untuk menjadi counterpart yang akan

membantu tim kami mengakses data, informasi dan dokumen yang diperlukan selama

penugasan. Kami akan menyerahkan permintaan data secara resmi. Pekerjaan lapangan dimulai
setelah semua data dan informasi tersedia secara lengkap.

2. Di dalam melakukan pekerjaan audit, kami akan menggunakan media komunikasi, baik lisan,
tertulis, dan secara elektronik seperti surat, memo dan email yang merupakan komunikasi audit
yang diterima.

3. Perusahaan menyatakan dan menjamin bahwa tidak melakukan perikatan lain dengan kantor
akuntan publik lainnya untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan ruang lingkup
pekerjaan sebagaimana tertuang dalam surat ini.

4. Manajemen membolehkan Bank Kreditor untuk berkomunikasi dan meminta informasi kepada
KAP/AP dan membolehkan KAP/AP untuk memberikan informasi yang diminta oleh Bank
kreditor, dalam hal tersebut dikecualikan dari persyaratan kerahasiaan.

5. Untuk tujuan audit ini, Manajemen menyatakan hanya menyelenggarakan Pembukuan tunggal
(general purpose) dan menyusun laporan keuangan yaitu pembukuan dan pelaporan yang sama
baik untuk kreditur, pajak atau pengguna laporan lainnya.

6. Mengingat pentingnya surat pernyataan manajemen seperti yang telah dinyatakan pada butir
B.2 di atas, maka surat tersebut diminta telah disampaikan kepada kami sebelum laporan
auditor final diterbitkan. Dengan adanya surat pernyataan manajemen tersebut, Perusahaan
setuju untuk membebaskan KAP KPS dan stafnya dari segala tuntutan, kewajiban dan biaya-
biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat dari kesalahan pernyataan manajemen berkaitan
dengan jasa audit yang kami berikan sesuai dengan surat perikatan ini.

7. Sehubungan dengan Pandemi Covid-19, kebijakan kantor kami adalah menyesuaikan dengan
kebijakan yang diambil oleh Pemerintah, yaitu membatasi kontak fisik seminimal mungkin
dengan orang lain, termasuk kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB)/WFH, serta
menerapkan protokol-protokol kesehatan. Untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat
selama masa Covid-19, kami akan mempergunakan berbagai sarana komunikasi (terutama
komunikasi elektronik) dan prosedur-prosedur alternatif, antara lain, namun tidak terbatas,

2
Page 7 OCR 0.946
Dg KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO

analitis, kuesioner closing procedures, menggunakan pekerjaan internal audit, inspeksi
dokumen secara elektronik (scan copy), dan inspeksi asset/persediaan melalui sarana
komunikasi elektronik (skype/video call/dsb). Ketersediaan data dan bukti yang cukup secara
tepat waktu akan mempengaruhi penyelesaian audit.

8. Perusahaan perlu memfasilitasi komunikasi dengan Akuntan Publik /auditor Entitas Anak yang
tidak di audit oleh kami, khususnya terkait pemenuhan instruksi audit (Audit Instruction) yang
harus dilakukan untuk meyakinkan bahwa proses audit Entitas Anak yang akan dikonsolidasikan
dalam Laporan Keuangan Perusahaan, telah dilakukan sesuai dengan Standar Auditing yang

berlaku Umum di Indonesia, yang hasilnya telah diungkapkan dalam opini audit atas masing-
masing Laporan Keuangan Entitas Anak.

F. LAIN-LAIN
- ————

— — — — 25—— ——— —

1. Terminasi dan Penarikan diri

Sesuai dengan standar profesi akuntan publik, kami dapat menarik diri dari penugasan ini
bilamana terjadi hal berikut ini:

a. terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dan tak terselesaikan dengan Perusahaan dan
Entitas Anak yang berkaitan dengan penerapan Standar Auditing dan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dalam pembukuan Perusahaan, atau

b. hal-hal yang menyebabkan sikap independen kami sebagai auditor tidak dapat kami
pertahankan.

C. Perusahaan tidak dapat memenuhi prasyarat dan komitmenya dalam menyediakan data
yang diperlukan sesuai dengan kesepakatan.

Jika hal tersebut terjadi,maka perjanjian dapat dinyatakan batal dan Perusahaan membebaskan

kami dari segala tuntutan apapun, termasuk tuntutan untuk mengembalikan bagian fee
pekerjaan yang telah kami terima.

2. Manajemen Perusahaan dan KAP KPS sepakat bahwa tidak ada benturan kepentingan diantara
personil kunci, baik di Perusahaan maupun KAP KPS, untuk melakukan pekerjaan sebagaimana
dalam ruang lingkup surat ini. KAP KPS menjamin akan menjaga kerahasiaan seluruh data dan
informasi yang diberikan Perusahaan dan menjaga sikap independensi dari KAP KPS.

3. Perusahaan setuju bahwa KAP KPS dan staf tidak mempunyai kewajiban kepada Perusahaan
atas segala tuntutan ganti rugi yang timbul melebihi jumlah fee pekerjaan yang telah diterima
oleh KAP KPS sehubungan dengan penugasan ini. Perusahaan juga setuju untuk menjamin dan
membebaskan sepenuhnya KAP KPS dan staf dari semua tuntutan ganti rugi dari pihak
manapun, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari jasa yang diberikan dalam
penugasan ini.

4. Kami tidak berkewajiban untuk memutakhirkan laporan audit kami. Jika manajemen akan
melakukan penggandaan sendiri atas laporan keuangan konsolidasian dan Entitas Anak yang
kami audit untuk tujuan-tujuan lain, maka manajemen sepakat untuk meminta izin kepada
kami dan manajemen juga sepakat untuk memperhitungkan waktu kerja yang kami alokasikan
untuk tambahan pekerjaan tersebut, jika ada.

5. Sesuai dengan Standar Audit (SA720), setiap informasi lain dalam dokumen yang berisi laporan
keuangan auditan, termasuk laporan tahunan dan dokumen penawaran efek, jika ada, yang
dikaitkan dengan nama kami sebagai auditor, kami diwajibkan untuk membaca dan
mempertimbangkan apakah informasi dan penyajian dalam dokumen tersebut ada
ketidakkonsistensian material dengan informasi dan penyajian dalam laporan keuangan

NI

7
Page 8 OCR 0.949
5g KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO

auditan. Atas setiap 'informasi lain tersebut, manajemen sepakat untuk menginformasikan
kepada kami sebelum diterbitkan untuk kami setujui dan tandatangani. Kami tidak
berkewajiban untuk melakukan prosedur apa pun untuk menguatkan informasi lain yang
terkandung dalam dokumen tersebut sebagai bagian dari perjanjian ini. (Ref. No. F9)

6. Bilamana timbul perselisihan dalam pelaksanaan penugasan ini yang tidak dapat diselesaikan
secara musyawarah, maka kedua belah pihak menyetujui penyelesaiannya melalui Institut
Akuntan Publik Indonkesia.

7. Apabila terjadi perubahan tujuan dan lingkup dalam proposal ini, maka kedua belah pihak akan
mendiskusikannya untuk memperoleh kata sepakat dan akan menuangkannya dalam bentuk
addendum kontrak.

8. Jika laporan kami diterbitkan kembali dengan penugasan untuk penawaran umum saham atau
transaksi keuangan yang lain, maka kami harus diinformasikan tentang hal tersebut untuk
meyakinkan kesesuaian dengan tujuan pelaporan, dan tidak dimaksudkan untuk menyesuaikan
audit kami kepada pihak lain.

9. Jika Perusahaan membatalkan perikatan setelah penandatanganan proposal atau jika
penugasan sudah berlangsung namun sebelum waktu penugasan berakhir dihentikan oleh
managemen Perusahaan, maka Perusahaan tetap berkewajiban membayar seluruh biaya yang
telah disetujui dalam perikatan.

10. Kerahasiaan Dokumentasi audit untuk pekerjaan ini merupakan hak milik KPS dan merupakan
informasi rahasia. Pengecualian terhadap hal tersebut, dalam hal terdapat permintaan dari
regulator/instansi pemerintah yang berwenang kami dapat menyediakan akses kepada mereka
sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

11. Apabila KAP KPS ditunjuk sebagai auditor independen, KAP KPS akan mengirim surat keberatan
profesional kepada auditor sebelumnya. KAP KPS berhak mengevaluasi dan berdiskusi kembali
dengan manajemen apabila jawaban surat dari auditor sebelumnya tidak berisi pernyataan
“tidak keberatan atas penunjukan auditor”.

12. Berdasarkan PMK NO.55/PMK.01/2017, PMK NO.155/PMK 01/2017, dan SEO7/PPPK/2019 kami
menginformasikan kepada Bapak bahwa kami akan melaksanakan prosedur Prinsip Mengenal
Pengguna Jasa (Pung) yang diminta oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Dan atas
hasil penerapan prosedur PMPJ tersebut, pihak Perusahaan wajib menandatangani formulir
hubungan usaha penerapan PMJP.

13. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran SE-2/PPPK/2019, perihal KAP diminta untuk
melampirkan Laporan Keuangan hasil audit dari KAP selama periode satu tahun, sebagai
lampiran atas Laporan Kegiatan KAP selama tahun berjalan. Kami akan meminta konfirmasi
persetujuan dan/atau tidak setuju atas penyampaian Laporan tersebut pada saat persetujuan
finalisasi Laporan Keuangan audited.

14. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 186/PMK.01/2021, Pasal 39, terkait pemberian
nomor opini yang menjelaskan bahwa pemberian nomor opini dan penyampaian laporan
keuangan dilakukan dalam waktu bersamaan.

15. Partner yang bertanggung jawab dalam penugasan ini adalah Bapak Florus Daeli, SE., Ak.,
MM., CA., CRA., CPI., CACP., ASEAN CPA.

St

—
Page 9 OCR 0.933
Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO
KPS

H. PENUTUP

Demikianlah proposal kami, jika terdapat hal-hal yang belum jelas atau yang perlu didiskusikan lebih
lanjut, kami akan terbuka untuk mendiskusikannya dengan Bapak. Apabila Bapak menyetujui proposal
ini mohon dapat menandatangani persetujuan pada tempat yang tersedia di bawah dan dengan
demikian proposal ini menjadi kontrak penugasan. Selanjutnya, satu copy proposal yang telah
ditandatangani mohon dapat dikirimkan kepada kami.

Atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami, Disetujui oleh
KAP KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK
DAN ENTITAS ANAK

Elorus Daeli., SE., Ak., MM., CA., CPA., CRA., CPI. Tanda tangan

CACP., ASEAN CPA

Partner
Nama .
Jabatan 0
Tanggal
Page 10 OCR 0.931
Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO
KPS

H. PENUTUP

Demikianlah proposal kami, jika terdapat hal-hal yang belum jelas atau yang perlu didiskusikan lebih
lanjut, kami akan terbuka untuk mendiskusikannya dengan Bapak. Apabila Bapak menyetujui proposal
ini mohon dapat menandatangani persetujuan pada tempat yang tersedia di bawah dan dengan
demikian proposal ini menjadi kontrak penugasan. Selanjutnya, satu copy proposal yang telah
ditandatangani mohon dapat dikirimkan kepada kami.

Atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami, Disetujui oleh
KAP KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK

DAN ENTITAS ANAK

—
i, A PI. Tanda tangan
CACP., ASEAN CPA
Partner
Nama -.
Jabatan
Tanggal

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.2 MB
Published3 Nov 2023
Pages10
Characters28,269
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result