Back to announcement
20231103_INCI_Perubahan Profesi Penunjang_31484835_lamp3.pdf
Other Text extracted INCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.771
3 KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO Nexia Ha era K Ps Branch Licence No. 561/KM.1/2019 Wisma Bumiputera, 12” Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 75, Setiabudi Jakarta, 1 November 2023 Jelara 12910 Ref.: 188/0UO/FD/KPS-SUD/XI/2023 2 nas, plan www.nexia.co.id Kepada Yth. PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK DAN ENTITAS ANAK Wisma IWI 5" Floor Jl. Arjuna Selatan Kav.75 Jakarta 11530-Indonesia Up. Direksi PENAWARAN JASA AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK DAN ENTITAS ANAK UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 Dengan hormat, Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang Bapak berikan kepada kami untuk menyampaikan proposal audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK DAN ENTITAS ANAK (“Perusahaan”) untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023. Menindaklanjuti permohonan tersebut, dengan ini kami sampaikan proposal audit dengan pokok-pokok sebagai berikut: A. TUJUAN DAN LINGKUP PENUGASAN Tujuan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian adalah untuk memberikan opini auditor independen apakah Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK). Lingkup penugasan yang tercakup dalam proposal ini adalah audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Laporan Keuangan Konsolidasian Entitas Anak yang dimaksud terdiri dari masing-masing: Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian tanggal 31 Desember 2023, serta Laporan Laba Rugi dan Pendapatan Komprehensif Lainnya Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, dan Laporan Arus Kas Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang berisi ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya. B. METODOLOGI AUDIT Metodologi untuk melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Entitas Anak dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Umum Kami akan melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi Kode Etik Profesi serta merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak bebas dari salah saji material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak. Cc 2 2 B Forum or Furms i MEA KPS. KAMAKA PURADIREDYA, SUHANTUNO 42 member ho Ue "Ne International” nee. 2015 NeraInterratoni Lite. AL nght reserve. ema Internatonal Limited dos not Geber service in HS own ame rcburunse Mera Intematona Limited and he member hrs cf the esa Intrrtionai Network ilang those mertbrs mb tade under 4 mane (be war NEXIA) ae not pat ofa morkdnde p Meriber Fims Of the Mes Itrenatonal Netnork are independentiy ons and operte: Ners Intematonai Limvted does not accapt ay Tspcas or mission to act by. or the bbs of any f ts member. Me International Imrted does not acar Mabty for any loss asing rom any action taken, or omisson, on te bass df content & and enter bis pronded. The trade mars EKA logo re owng by Mera Interutani Lies and sed under Icece Relrenr to era Ot Kec Intamubons ar to ex InteratoniLited or to Be "ea Intenuiral two hb, ae conter may beat. ot more snformation wi mr ne com | Jakarta Pusat | Jakarta Barat 1 Jakarta Selatan 1 Medan | Surabaya | Semarang
Page 2 OCR 0.954
D Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO Prosedur yang dipilih tergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian atas risiko tersebut. auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya. tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak secara keseluruhan. Opini kami atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak tersebut tergantung dari hasil penerapan prosedur-prosedur audit yang akan kami laksanakan. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan opini wajar tanpa modifikasian atas masing- masing Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak tersebut di atas. 2. Tanggung jawab Manajemen Perusahaan Manajemen bertanggung jawab atas: a) Penyusunan / pembuatan dan penyajian wajar Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak perusahaan sesuai dengan PSAK, dan b) Perancangan dan penerapan pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan taporan keuangan konsolidasian dan Entitas Anak yang bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Audit kami mencakup penelahaan atas daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian pokok. Namun, audit kami tidak ditujukan untuk menyatakan pendapat terhadap penyajian wajar atas daftar dan informasi keuangan lainnya tersebut secara tersendiri, namun dalam hubungannya dengan penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian dar Entitas Anak secara keseluruhan. Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak disajikan dalam 2 (dua) bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (bilingual), termasuk pengungkapan memadai sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK). Perusahaan akan memberikan Surat Pernyataan Direksi tentang tanggung jawab di atas yang ditandatangani oleh Direksi untuk dilaporkan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak Auditan. Manajemen Perusahaan akan memberikan kepada kami: a) Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan Laporan Keuangan dan Enritas Anak (yang telah di Audit)) yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan catatan atas Laporan Keuangan . Konsolidasian. b) Akses terhadap semua informasi yang manajemen sadari bahwa informasi tersebut relevan dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya: c) Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen untuk tujuan audit: dan d) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam entitas yang kami pertimbangkan perlu untuk memperoleh bukti audit. e) Kerjasama penuh dari staf Perusahaan selama proses audit.
Page 3 OCR 0.958
4. Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO KPS Sebagai bagian dari proses audit, kami akan meminta penegasan tertulis Surat Representasi Manajemen mengenai kelengkapan dari segala pernyataan dan informasi yang diberikan manajemen Perusahaan dan Entitas Anak kepada kami sehubungan dengan audit yang kami laksanakan, antara lain seperti Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak disusun oleh manajemen dengan itikad baik, kelengkapan risalah rapat yang diselenggarakan, adanya aset yang dijaminkan, adanya keyakinan dari masing-masing manajemen bahwa semua kecurangan (fraud) yang diketahui oleh manajemen telah tercermin dan diungkapkan dalam laporan keuangan, jumlah penyisihan piutang ragu-ragu yang memadai, aset/ liabilitas bersyarat serta hal-hal lainnya yang dipandang perlu. Atas penyampaian laporan draft, agar dapat difinalkan maka manajemen harus paraf pada Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak tersebut sebagai tanda persetujuan atas angka audit termasuk jurnal koreksi. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Laporan Posisi Keuangan (neraca) Konsolidasian dan Entitas Anak dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain konsolidasian harus di tanda tangani oleh masing-masing Direksi, sedangkan catatan atas laporan keuangan konsolidasian dan Entitas Anak di paraf pada setiap halaman. Pendekatan terhadap pengendalian intern Audit kami juga meliputi pengujian dan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern serta pengujian secukupnya terhadap catatan-catatan keuangan lainnya yang dipandang perlu. Meskipun demikian, audit kami tidak mencakup semua transaksi yang terjadi dalam Perusahaan karena audit ini tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan penyimpangan ataupun kesalahan yang mungkin terjadi. Audit kami mengandung risiko bawaan bahwa bila terdapat kekeliruan dan ketidakberesan material, termasuk kecurangan atau pemalsuan, mungkin tidak akan terdeteksi. Namun, bila kami menemukan adanya hal-hal tersebut dalam audit kami, informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Saudara. Pendekatan audit berbasis risiko Pendekatan pemeriksaan akan ditentukan berdasarkan hasil pemahaman dan evaluasi atas efektivitas pengendalian intern Perusahaan. Risiko salah saji material yang teridentifikasi pada tahap perencanaan, baik risiko salah saji pada tingkat laporan keuangan maupun risiko salah saji pada tingkat asersi, merupakan bagian yang menjadi fokus pengujian. Apabila struktur pengendalian intern menurut kami memadai untuk mencegah dan mendeteksi kesalahan yang sifatnya signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian dan Entitas Anak, maka kami akan mempertimbangkan untuk melakukan pengujian melalui prosedur analitis maupun verifikasi transaksi yang nilainya signifikan, namun apabila kami memandang bahwa pengendalian intern kurang efektif, ataupun prosedur pemeriksaan substantif terhadap angka-angka Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak dianggap lebih 'cost effective” maka kami akan melaksanakan audit berdasarkan pendekatan pemeriksaan substantive. Walaupun demikian, tidak berarti pendekatan substantif mengabaikan unsur evaluasi terhadap pengendalian intern. Dalam hal menemukan adanya kesalahan pembukuan, kami akan sejauh mungkin mengevaluasi kelemahan dalam prosedur pengendalian yang menyebabkan terjadinya kesalahan tersebut, sebagai bahan masukan untuk Perusahaan dalam perbaikan struktur pengendalian internnya. Pendekatan terhadap daftar dan informasi keuangan lainnya Audit kami mencakup audit terhadap daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang merupakan bagian dari Laporan Keuangan Konsolidasian pokok. 3 YAI
Page 4 OCR 0.955
Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO KPS Namun, audit ini tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas kewajaran dari daftar-daftar dan data keuangan lainnya secara individual, melainkan dalam kaitannya dengan kewajaran Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan. Inspeksi terhadap keberadaan Persedian dan Aset Tetap Inspeksi terhadap keberadaan persediaan dan aset tetap akan dilaksanakan secara sampling, terutama untuk, persediaan dan aset tetap yang bernilai signifikan. Sampel akan dipilih dari rincian persediaan yang mendukung angka yang disajikan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak. Analisis atas komponen laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya Prosedur analitis atas komponen laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya akan dilakukan untuk mengidentifikasi fluktuasi yang abnormal pada masing-masing komponennya. Pendekatan terhadap sistem pengolahan data elektronis (PDE) Sebagai bagian dari pengujian pengendalian internal, kami juga akan melakukan pengujian terhadap sistem PDE digunakan Perusahaan dalam memproses transaksi menjadi Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak. Namun audit kami tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas sistem tersebut. Pendekatan terhadap perpajakan Audit kami juga tidak meliputi audit sebagaimana yang akan dilakukan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP), sehingga audit tersebut sebaiknya tidak dijadikan dasar untuk mendeteksi seluruh penyimpangan yang mungkin akan diketemukan oleh pemeriksa dari DJP, Kementerian Keuangan. Sesuai dengan ketentuan perpajakan, DJP mempunyai wewenang untuk meminta data/informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan kewajiban perpajakan Perusahaan dan Entitas Anak secara langsung kepada KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS). Terkait dengan kewajiban perpajakan tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan KPS dari segala tuntutan hukum atas penyampaian data/informasi Perusahaan kepada DJP, Kementerian Keuangan. Atas permintaan data/informasi tersebut (Jika Ada) akan kami informasikan terlebih dahulu kepada manajemen Perusahaan dan Entitas Anak. Sesuai dengan kode etik profesi, kami bertanggungjawab atas kerahasiaan informasi klien. Namun demikian, berdasarkan peraturan perundang-perundangan, kerahasiaan tersebut ditiadakan jika untuk kepentingan pengawasan Menteri Keuangan yang diatur dalam UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik Pasal 29 dan kepentingan pemeriksaan pajak, penagihan pajak, atau penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan oleh DJP yang diatur dalam Undang-Undang NO.6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 35. Memenuhi ketentuan tersebut, kami ingin menegaskan bahwa Perusahaan menyatakan memberikan persetujuan kepada kami untuk memberikan akses kertas kerja perikatan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rangka menjalankan ketentuan dalam UU yang berlaku. Segala biaya yang timbul sehubungan dengan pemenuhan kewajiban tersebut menjadi beban Perusahaan dan akan kami tagihkan berdasarkan realisasi waktu yang kami gunakan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. 10.Penggunaan tenaga ahti Kami akan menggunakan jasa tenaga ahli dalam pekerjaan audit kami apabila diperlukan. Penggunaan tenaga ahli akan diinformasikan kepada Manajemen Perusahaan, dan menjadi beban Perusahaan secara reimbursable costs, jika ada. er
Page 5 OCR 0.936
he Seng KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO C. HASIL PEKERJAAN Laporan Audit Independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Laporan Auditor Independen akan disampaikan dalam dua bahasa Indonesia dan bahasa Inggris (bilingual), masing-masing sebanyak 3 (tiga) eksemplar. Apabila diperlukan lebih dari itu akan kami tambahkan biaya cetak laporan tambahan tersebut sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) per eksemplar. Sesuai dengan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP), setiap publikasi atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang kami audit atau yang dikaitkan dengan nama kami sebagai auditor, harus ditelaah dan mendapatkan persetujuan tertulis dari kami secara tertulis. Kami juga akan menyampaikan surat khusus (Management Letter) kepada manajemen yang berisi saran-saran secukupnya apabila selama audit dijumpai kelemahan-kelemahan dalam sistem pengendalian intern, penerapan standar akuntansi yang tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum dan hal-hal lain yang menurut pandangan kami perlu dimintakan perhatian. Penugasan dinyatakan selesai dengan dibuatnya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, apabila ada penugasan selain dari lingkup penugasan ini maka akan dibuatkan perjanjian terpisah. D. FEE PEKERJAAN Berdasarkan pemahaman kami tentang operasi perusahaan dan perencanaan yang kami susun atas pekerjaan ini, kami mengusulkan fee pekerjaan Konsolidasian sebesar Rp.95.000.000,-.(Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) Dengan Rincian sebagai berikut : NO. Perusahaan Periode Fee Audit 1 |PT Intanwijaya Internasional TBK (Konsolidasian) General Audit 31 Desember 2023 | Rp 85.000.000 2 (PT Intan Alam Pertiwi (Entitas Anak) General Audit 31 Desember 2023 | Rp 10.000.000 TOTAL Rp 95.000.000 Fee tersebut ditentukan dengan dasar bahwa seluruh data yang dibutuhkan untuk keperluan audit kami telah disiapkan dan tersedia untuk audit. Standar rate auditor untuk penugasan ini bervariasi disesuaikan dengan tingkat tanggungjawab dan pengalaman. Fee tersebut belum termasuk PPN 119 dan belum termasuk Out of Pocket (OPE), baik di dalam kota maupun di luar kota antara lain terdiri dari taxi ke bandara dan selama di luar kota, tiket pesawat, akomodasi dan lumpsum harian selama di luar kota, jika ada. Out of pocket expenses akan ditagihkan sesuai actual. Tarif lumpsum luar kota per hari sesuai dengan tarif kantor kami sebagai berikut: NO Jabatan Transport dan Uang Saku 1 Partner Rp. 1.000.000,- 2 Direktur Rp. 500.000,- 3 Senior Manager Rp. 300.000,- 4 Manager Rp. 200.000.- Hj |Associate Manager Rp. 175.000,- 6 Senior Rp. 150.000,- Td Associate Senior Rp. 125.000,- 8 Technical Assistant Rp. 100.000,-|
Page 6 OCR 0.947
Ha KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO Biaya di atas ditentukan juga berdasarkan asumsi bahwa data yang diperlukan untuk tujuan audit yang tersedia untuk kita, Perusahaan memiliki pengendalian internal yang memuaskan, dan kami akan mendapatkan kerja sama penuh dari staf dan manajemen selama penugasan. Pembayaran atas fee pekerjaan dilakukan sesuai dengan penjadualan sebagai berikut: « 509o Pada saat proposal di tandatangani e 50”o Pada saat penyerahan Final Laporan e Out of Pocket, akan ditagihkan sesuai aktual Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, Bapak diwajibkan memotong 29 dari honorarium kami dan menyetorkan jumlah tersebut ke Kantor Kas Negara sebagai uang muka pajak perusahaan kami. No. NPWP kami adalah 01.949.024.2-062.000 atas nama Kanaka Puradiredja, Suhartono. Audit akan dilaksanakan setelah pembayaran uang muka diterima serta seluruh data dan informasi yang diperlukan tersedia. Data dan informasi yang kami perlukan akan kami sampaikan kepada manajemen segera setelah konfirmasi tertulis penunjukan KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono kami terima. E PRASYARAT Agar pekerjaan di atas dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu, maka diperlukan prasyarat berikut ini: 1. Perusahaan perlu menunjuk staf yang kompeten untuk menjadi counterpart yang akan membantu tim kami mengakses data, informasi dan dokumen yang diperlukan selama penugasan. Kami akan menyerahkan permintaan data secara resmi. Pekerjaan lapangan dimulai setelah semua data dan informasi tersedia secara lengkap. 2. Di dalam melakukan pekerjaan audit, kami akan menggunakan media komunikasi, baik lisan, tertulis, dan secara elektronik seperti surat, memo dan email yang merupakan komunikasi audit yang diterima. 3. Perusahaan menyatakan dan menjamin bahwa tidak melakukan perikatan lain dengan kantor akuntan publik lainnya untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan sebagaimana tertuang dalam surat ini. 4. Manajemen membolehkan Bank Kreditor untuk berkomunikasi dan meminta informasi kepada KAP/AP dan membolehkan KAP/AP untuk memberikan informasi yang diminta oleh Bank kreditor, dalam hal tersebut dikecualikan dari persyaratan kerahasiaan. 5. Untuk tujuan audit ini, Manajemen menyatakan hanya menyelenggarakan Pembukuan tunggal (general purpose) dan menyusun laporan keuangan yaitu pembukuan dan pelaporan yang sama baik untuk kreditur, pajak atau pengguna laporan lainnya. 6. Mengingat pentingnya surat pernyataan manajemen seperti yang telah dinyatakan pada butir B.2 di atas, maka surat tersebut diminta telah disampaikan kepada kami sebelum laporan auditor final diterbitkan. Dengan adanya surat pernyataan manajemen tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan KAP KPS dan stafnya dari segala tuntutan, kewajiban dan biaya- biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat dari kesalahan pernyataan manajemen berkaitan dengan jasa audit yang kami berikan sesuai dengan surat perikatan ini. 7. Sehubungan dengan Pandemi Covid-19, kebijakan kantor kami adalah menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah, yaitu membatasi kontak fisik seminimal mungkin dengan orang lain, termasuk kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB)/WFH, serta menerapkan protokol-protokol kesehatan. Untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat selama masa Covid-19, kami akan mempergunakan berbagai sarana komunikasi (terutama komunikasi elektronik) dan prosedur-prosedur alternatif, antara lain, namun tidak terbatas, 2
Page 7 OCR 0.946
Dg KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO analitis, kuesioner closing procedures, menggunakan pekerjaan internal audit, inspeksi dokumen secara elektronik (scan copy), dan inspeksi asset/persediaan melalui sarana komunikasi elektronik (skype/video call/dsb). Ketersediaan data dan bukti yang cukup secara tepat waktu akan mempengaruhi penyelesaian audit. 8. Perusahaan perlu memfasilitasi komunikasi dengan Akuntan Publik /auditor Entitas Anak yang tidak di audit oleh kami, khususnya terkait pemenuhan instruksi audit (Audit Instruction) yang harus dilakukan untuk meyakinkan bahwa proses audit Entitas Anak yang akan dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan Perusahaan, telah dilakukan sesuai dengan Standar Auditing yang berlaku Umum di Indonesia, yang hasilnya telah diungkapkan dalam opini audit atas masing- masing Laporan Keuangan Entitas Anak. F. LAIN-LAIN - ———— — — — — 25—— ——— — 1. Terminasi dan Penarikan diri Sesuai dengan standar profesi akuntan publik, kami dapat menarik diri dari penugasan ini bilamana terjadi hal berikut ini: a. terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dan tak terselesaikan dengan Perusahaan dan Entitas Anak yang berkaitan dengan penerapan Standar Auditing dan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dalam pembukuan Perusahaan, atau b. hal-hal yang menyebabkan sikap independen kami sebagai auditor tidak dapat kami pertahankan. C. Perusahaan tidak dapat memenuhi prasyarat dan komitmenya dalam menyediakan data yang diperlukan sesuai dengan kesepakatan. Jika hal tersebut terjadi,maka perjanjian dapat dinyatakan batal dan Perusahaan membebaskan kami dari segala tuntutan apapun, termasuk tuntutan untuk mengembalikan bagian fee pekerjaan yang telah kami terima. 2. Manajemen Perusahaan dan KAP KPS sepakat bahwa tidak ada benturan kepentingan diantara personil kunci, baik di Perusahaan maupun KAP KPS, untuk melakukan pekerjaan sebagaimana dalam ruang lingkup surat ini. KAP KPS menjamin akan menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi yang diberikan Perusahaan dan menjaga sikap independensi dari KAP KPS. 3. Perusahaan setuju bahwa KAP KPS dan staf tidak mempunyai kewajiban kepada Perusahaan atas segala tuntutan ganti rugi yang timbul melebihi jumlah fee pekerjaan yang telah diterima oleh KAP KPS sehubungan dengan penugasan ini. Perusahaan juga setuju untuk menjamin dan membebaskan sepenuhnya KAP KPS dan staf dari semua tuntutan ganti rugi dari pihak manapun, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari jasa yang diberikan dalam penugasan ini. 4. Kami tidak berkewajiban untuk memutakhirkan laporan audit kami. Jika manajemen akan melakukan penggandaan sendiri atas laporan keuangan konsolidasian dan Entitas Anak yang kami audit untuk tujuan-tujuan lain, maka manajemen sepakat untuk meminta izin kepada kami dan manajemen juga sepakat untuk memperhitungkan waktu kerja yang kami alokasikan untuk tambahan pekerjaan tersebut, jika ada. 5. Sesuai dengan Standar Audit (SA720), setiap informasi lain dalam dokumen yang berisi laporan keuangan auditan, termasuk laporan tahunan dan dokumen penawaran efek, jika ada, yang dikaitkan dengan nama kami sebagai auditor, kami diwajibkan untuk membaca dan mempertimbangkan apakah informasi dan penyajian dalam dokumen tersebut ada ketidakkonsistensian material dengan informasi dan penyajian dalam laporan keuangan NI 7
Page 8 OCR 0.949
5g KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO auditan. Atas setiap 'informasi lain tersebut, manajemen sepakat untuk menginformasikan kepada kami sebelum diterbitkan untuk kami setujui dan tandatangani. Kami tidak berkewajiban untuk melakukan prosedur apa pun untuk menguatkan informasi lain yang terkandung dalam dokumen tersebut sebagai bagian dari perjanjian ini. (Ref. No. F9) 6. Bilamana timbul perselisihan dalam pelaksanaan penugasan ini yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka kedua belah pihak menyetujui penyelesaiannya melalui Institut Akuntan Publik Indonkesia. 7. Apabila terjadi perubahan tujuan dan lingkup dalam proposal ini, maka kedua belah pihak akan mendiskusikannya untuk memperoleh kata sepakat dan akan menuangkannya dalam bentuk addendum kontrak. 8. Jika laporan kami diterbitkan kembali dengan penugasan untuk penawaran umum saham atau transaksi keuangan yang lain, maka kami harus diinformasikan tentang hal tersebut untuk meyakinkan kesesuaian dengan tujuan pelaporan, dan tidak dimaksudkan untuk menyesuaikan audit kami kepada pihak lain. 9. Jika Perusahaan membatalkan perikatan setelah penandatanganan proposal atau jika penugasan sudah berlangsung namun sebelum waktu penugasan berakhir dihentikan oleh managemen Perusahaan, maka Perusahaan tetap berkewajiban membayar seluruh biaya yang telah disetujui dalam perikatan. 10. Kerahasiaan Dokumentasi audit untuk pekerjaan ini merupakan hak milik KPS dan merupakan informasi rahasia. Pengecualian terhadap hal tersebut, dalam hal terdapat permintaan dari regulator/instansi pemerintah yang berwenang kami dapat menyediakan akses kepada mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 11. Apabila KAP KPS ditunjuk sebagai auditor independen, KAP KPS akan mengirim surat keberatan profesional kepada auditor sebelumnya. KAP KPS berhak mengevaluasi dan berdiskusi kembali dengan manajemen apabila jawaban surat dari auditor sebelumnya tidak berisi pernyataan “tidak keberatan atas penunjukan auditor”. 12. Berdasarkan PMK NO.55/PMK.01/2017, PMK NO.155/PMK 01/2017, dan SEO7/PPPK/2019 kami menginformasikan kepada Bapak bahwa kami akan melaksanakan prosedur Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (Pung) yang diminta oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Dan atas hasil penerapan prosedur PMPJ tersebut, pihak Perusahaan wajib menandatangani formulir hubungan usaha penerapan PMJP. 13. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran SE-2/PPPK/2019, perihal KAP diminta untuk melampirkan Laporan Keuangan hasil audit dari KAP selama periode satu tahun, sebagai lampiran atas Laporan Kegiatan KAP selama tahun berjalan. Kami akan meminta konfirmasi persetujuan dan/atau tidak setuju atas penyampaian Laporan tersebut pada saat persetujuan finalisasi Laporan Keuangan audited. 14. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 186/PMK.01/2021, Pasal 39, terkait pemberian nomor opini yang menjelaskan bahwa pemberian nomor opini dan penyampaian laporan keuangan dilakukan dalam waktu bersamaan. 15. Partner yang bertanggung jawab dalam penugasan ini adalah Bapak Florus Daeli, SE., Ak., MM., CA., CRA., CPI., CACP., ASEAN CPA. St —
Page 9 OCR 0.933
Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO KPS H. PENUTUP Demikianlah proposal kami, jika terdapat hal-hal yang belum jelas atau yang perlu didiskusikan lebih lanjut, kami akan terbuka untuk mendiskusikannya dengan Bapak. Apabila Bapak menyetujui proposal ini mohon dapat menandatangani persetujuan pada tempat yang tersedia di bawah dan dengan demikian proposal ini menjadi kontrak penugasan. Selanjutnya, satu copy proposal yang telah ditandatangani mohon dapat dikirimkan kepada kami. Atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Disetujui oleh KAP KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK DAN ENTITAS ANAK Elorus Daeli., SE., Ak., MM., CA., CPA., CRA., CPI. Tanda tangan CACP., ASEAN CPA Partner Nama . Jabatan 0 Tanggal
Page 10 OCR 0.931
Nexia KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO KPS H. PENUTUP Demikianlah proposal kami, jika terdapat hal-hal yang belum jelas atau yang perlu didiskusikan lebih lanjut, kami akan terbuka untuk mendiskusikannya dengan Bapak. Apabila Bapak menyetujui proposal ini mohon dapat menandatangani persetujuan pada tempat yang tersedia di bawah dan dengan demikian proposal ini menjadi kontrak penugasan. Selanjutnya, satu copy proposal yang telah ditandatangani mohon dapat dikirimkan kepada kami. Atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Disetujui oleh KAP KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK DAN ENTITAS ANAK — i, A PI. Tanda tangan CACP., ASEAN CPA Partner Nama -. Jabatan Tanggal
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.