Skip to content
Back to announcement

20260327_WMPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32055618.pdf

Other Needs review WMPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          013.13/B/SKet/WMP-CS/III/2026

 Nama Perusahaan                      PT Widodo Makmur Perkasa Tbk

 Kode Emiten                          WMPP

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03510/BEI.PP1/03-2026 tanggal 26
Maret 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak mengetahui atau memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada
           OJK dan Publik apabila terdapat rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material
           lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
           Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada BEI dan Publik apabila terdapat
           rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
    3      efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
           Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada BEI dan Publik apabila terdapat
           rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan berkomitmen untuk melaporkan apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu
           selanjutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1l /POJK.04/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana konkrit untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode 3
           bulan mendatang
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Setelah dilakukan konftrmasi, Pemegang Saham Utama Perseroan hingga saat ini berupaya terus menjaga
           porsi kepemilikan sahamnya terhadap Saham Perseroan. Apabila dimasa yang akan datang terdapat
           perubahan kepemilikan akan dilaporkan sesuai dg ketentuan POJK No.11/POJK 04/2017 tentang Laporan
           Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Page 2
        Perseroan tidak mengetahui atau memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
  7     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada
        OJK dan Publik apabila terdapat rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material
        lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.


        Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
  8     efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
        Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada BEI dan Publik apabila terdapat
        rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi
        nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.


        Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
  9     efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
        Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada BEI dan Publik apabila terdapat
        rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi
        nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

  10    Perseroan berkomitmen untuk melaporkan apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu
        selanjutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1l /POJK.04/2017.


  11    Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana konkrit untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode 3
        bulan mendatang


        Setelah dilakukan konftrmasi, Pemegang Saham Utama Perseroan hingga saat ini berupaya terus menjaga
  12    porsi kepemilikan sahamnya terhadap Saham Perseroan. Apabila dimasa yang akan datang terdapat
        perubahan kepemilikan akan dilaporkan sesuai dg ketentuan POJK No.11/POJK 04/2017 tentang Laporan
        Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk




Exist In Exist

Corporate Secretary




PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
Gedung Graha Widodo Makmur
Telepon : (021) 8430 6787 / 88, Fax : (021) 8430 6790 / 91, https:



Nama Pengirim                       Exist In Exist

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   27-03-2026 15:01
Page 3
  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Widodo Makmur Perkasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          013.13/B/SKet/WMP-CS/III/2026

Issuer Name                        PT Widodo Makmur Perkasa Tbk

Issuer Code                        WMPP

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03510/BEI.PP1/03-2026
dated 26 Maret 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
1   Perseroan tidak mengetahui atau memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada
    OJK dan Publik apabila terdapat rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material
    lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2   Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
    efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
    Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada BEI dan Publik apabila terdapat
    rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
3   efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
    Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada BEI dan Publik apabila terdapat
    rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4   Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan berkomitmen untuk melaporkan apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu
    selanjutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1l /POJK.04/2017.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
5
    Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana konkrit untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode 3
    bulan mendatang
    Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
    Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6   Setelah dilakukan konftrmasi, Pemegang Saham Utama Perseroan hingga saat ini berupaya terus menjaga
    porsi kepemilikan sahamnya terhadap Saham Perseroan. Apabila dimasa yang akan datang terdapat
    perubahan kepemilikan akan dilaporkan sesuai dg ketentuan POJK No.11/POJK 04/2017 tentang Laporan
    Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka


    Perseroan tidak mengetahui atau memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
7   perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada
    OJK dan Publik apabila terdapat rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material
    lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.


    Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
8   efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
    Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada BEI dan Publik apabila terdapat
    rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.


    Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
9   efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
    Namun, Perseroan memastikan akan segera menyampaikan kepada BEI dan Publik apabila terdapat
    rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Page 6
  10    Perseroan berkomitmen untuk melaporkan apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu
        selanjutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1l /POJK.04/2017.


  11    Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana konkrit untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode 3
        bulan mendatang


        Setelah dilakukan konftrmasi, Pemegang Saham Utama Perseroan hingga saat ini berupaya terus menjaga
  12    porsi kepemilikan sahamnya terhadap Saham Perseroan. Apabila dimasa yang akan datang terdapat
        perubahan kepemilikan akan dilaporkan sesuai dg ketentuan POJK No.11/POJK 04/2017 tentang Laporan
        Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk




Exist In Exist

Corporate Secretary




PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
Gedung Graha Widodo Makmur
Phone : (021) 8430 6787 / 88, Fax : (021) 8430 6790 / 91, https:



Sender Name                         Exist In Exist

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       27-03-2026 15:01




     This is an official document of PT Widodo Makmur Perkasa Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Mar 2026
Pages6
Characters15,103
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Widodo Makmur p.2 ×2
possible org Widodo Makmur Perkasa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved person Exist In Exist · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 777 ms 12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '013.13/B/SKet/WMP-CS/III/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result