Skip to content
Back to announcement

20260326_TGKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32055393.pdf

Other Needs review TGKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          005/TGKA/III/2026

 Nama Perusahaan                      Tigaraksa Satria Tbk

 Kode Emiten                          TGKA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03394/BEI.PP2/03-2026 tanggal 17
Maret 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
           Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tersebut
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material yang belum diinformasikan
           Perseroan dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan. Aktivitas usaha Perseroan saat ini juga masih
           berjalan normal dan tidak terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha Perseroan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan melakukan pemantauan atas perdagangan saham Perseroan di Bursa, dan melakukan
           pelaporan periodik/bulanan tentang komposisi Pemegang Saham Perseroan (paling lambat pada tanggal 10
           bulan berikutnya). Terkait aktivitas dari Pemegang Saham Tertentu (sebagaimana yang diatur dalam POJK
           11 tahun 2017), berikut adalah informasi kepemilikan saham Perseroan pada dua bulan terakhir 2026
    4      sampai dengan saat ini yang dapat disampaikan Perseroan:
           1. Kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Komisaris Perseroan: Tidak terdapat perubahan kepemilikan
           saham anggota Komisaris atas saham Perseroan;
           2. Kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Direksi Perseroan: Direksi Perseroan tidak mempunyai
           kepemilikan saham Perseroan;
           3. Pihak/ pemegang saham yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung paling sedikit lima
           persen saham Perseroan: Tidak terdapat perubahan kepemilikan saham Perseroan yang tercatat di Bursa

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan disampaikannya surat ini kepada BEI, tidak terdapat rencana Perseroan untuk melakukan
           tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berdampak terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa untuk 3 (tiga) bulan mendatang

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Tigaraksa Satria Tbk
Page 2
Syahrizal Sabir

Corporate Secretary




Tigaraksa Satria Tbk
Menara Duta Lt. 2 & 4, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-9, Setiabudi, Jakarta Selatan
Telepon : 021 - 2527300, Fax : 02179181379, www.tigaraksa.co.id



Nama Pengirim                       Syahrizal Sabir

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   26-03-2026 16:07

Lampiran                           1. Surat Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tigaraksa Satria Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tigaraksa Satria Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            005/TGKA/III/2026

Issuer Name                          Tigaraksa Satria Tbk

Issuer Code                          TGKA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03394/BEI.PP2/03-2026
dated 17 Maret 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
          Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tersebut
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Tidak terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material yang belum diinformasikan
          Perseroan dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan. Aktivitas usaha Perseroan saat ini juga masih
          berjalan normal dan tidak terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha Perseroan
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan melakukan pemantauan atas perdagangan saham Perseroan di Bursa, dan melakukan
          pelaporan periodik/bulanan tentang komposisi Pemegang Saham Perseroan (paling lambat pada tanggal 10
          bulan berikutnya). Terkait aktivitas dari Pemegang Saham Tertentu (sebagaimana yang diatur dalam POJK
          11 tahun 2017), berikut adalah informasi kepemilikan saham Perseroan pada dua bulan terakhir 2026
   4      sampai dengan saat ini yang dapat disampaikan Perseroan:
          1. Kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Komisaris Perseroan: Tidak terdapat perubahan kepemilikan
          saham anggota Komisaris atas saham Perseroan;
          2. Kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Direksi Perseroan: Direksi Perseroan tidak mempunyai
          kepemilikan saham Perseroan;
          3. Pihak/ pemegang saham yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung paling sedikit lima
          persen saham Perseroan: Tidak terdapat perubahan kepemilikan saham Perseroan yang tercatat di Bursa

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan disampaikannya surat ini kepada BEI, tidak terdapat rencana Perseroan untuk melakukan
          tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berdampak terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa untuk 3 (tiga) bulan mendatang
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Tigaraksa Satria Tbk
Page 4
Syahrizal Sabir

Corporate Secretary




Tigaraksa Satria Tbk
Menara Duta Lt. 2 & 4, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-9, Setiabudi, Jakarta Selatan
Phone : 021 - 2527300, Fax : 02179181379, www.tigaraksa.co.id



Sender Name                         Syahrizal Sabir

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-03-2026 16:07

Attachment                         1. Surat Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


     This is an official document of Tigaraksa Satria Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Tigaraksa Satria Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Mar 2026
Pages4
Characters10,287
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Tigaraksa Satria Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Syahrizal Sabir · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 387 ms 12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '005/TGKA/III/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result