Back to announcement
20260326_PSDN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32055336.pdf
Other Needs review PSDNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 09/PAN/DT/III/26
Nama Perusahaan Prasidha Aneka Niaga Tbk
Kode Emiten PSDN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03397/BEI.PP1/03-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak menemukan atau mendapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mendapati ataupun menemukan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain hal-hal yang telah disampaikan dalam RUPS Tahunan pada tanggal 26 Juni 2025 dan RUPS Luar
5 Biasa yang telah diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025 dan 24 Desember 2025 serta Public Expose
Tahunan yang telah diselenggarakan pada tanggal 29 Desember 2025 yang lalu, serta hal-hal yang
Perseroan telah laporkan ke Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan maupun diumumkan dalam website
Perseroan untuk Publik, hingga saat ini Perseroan belum mengeluarkan atau mengumumkan rencana untuk
melakukan tindakan korporasi lainnya.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
berdasarkan jawaban konfirmasi dari pemegang saham utama yang diterima Corporate Secretary.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Prasidha Aneka Niaga Tbk
Page 2
Jeffry S. Soedargo
Approver
Prasidha Aneka Niaga Tbk
Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150
Telepon : 021-35285058, Fax : 021-3860809, www.prasidha.co.id
Nama Pengirim Jeffry S. Soedargo
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 26-03-2026 13:36
Lampiran 1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Prasidha Aneka Niaga Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Prasidha Aneka Niaga Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 09/PAN/DT/III/26
Issuer Name Prasidha Aneka Niaga Tbk
Issuer Code PSDN
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03397/BEI.PP1/03-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak menemukan atau mendapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mendapati ataupun menemukan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain hal-hal yang telah disampaikan dalam RUPS Tahunan pada tanggal 26 Juni 2025 dan RUPS Luar
5 Biasa yang telah diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025 dan 24 Desember 2025 serta Public Expose
Tahunan yang telah diselenggarakan pada tanggal 29 Desember 2025 yang lalu, serta hal-hal yang
Perseroan telah laporkan ke Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan maupun diumumkan dalam website
Perseroan untuk Publik, hingga saat ini Perseroan belum mengeluarkan atau mengumumkan rencana untuk
melakukan tindakan korporasi lainnya.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
berdasarkan jawaban konfirmasi dari pemegang saham utama yang diterima Corporate Secretary.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Prasidha Aneka Niaga Tbk
Page 4
Jeffry S. Soedargo
Approver
Prasidha Aneka Niaga Tbk
Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150
Phone : 021-35285058, Fax : 021-3860809, www.prasidha.co.id
Sender Name Jeffry S. Soedargo
Function Approver
Date and Time 26-03-2026 13:36
Attachment 1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek.pdf
This is an official document of Prasidha Aneka Niaga Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Prasidha Aneka Niaga Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jeffry S. Soedargo Approver Prasidha Aneka Niaga Tbk
p.2 ×2
unresolved
—
Jeffry S. Soedargo
· Approver
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
354 ms
12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '09/PAN/DT/III/26',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Approver',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}