Skip to content
Back to announcement

20231031_BTPN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31483497_lamp2.pdf

Other Text extracted BTPN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
        KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT BANK BTPN TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN MODAL
                                  DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”)

    INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
    UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN MENGENAI TRANSAKSI PMHMETD II.
   Keterbukaan informasi ini dibuat pada tanggal 31 Oktober 2023 (“Keterbukaan Informasi”) dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
   Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/
   POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK HMETD”).




                                                                                         PT BANK BTPN TBK
                                                                    Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia

                                                                                         Kegiatan Usaha Utama
                                                                              Menjalankan kegiatan usaha sebagai bank umum

                                                                                                Kantor Pusat
                                                                               Menara BTPN, Lantai 29, CBD Mega Kuningan
                                                                              Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav 5.5 – 5.6
                                                                                            Jakarta Selatan 12950

                                                                                        Telepon: +62 21 30026200
                                                                                   E-mail: corporate.secretary@btpn.com
                                                                                          Website: www.btpn.com

    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) PERSEROAN RENCANANYA AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 7 DESEMBER 2023 YANG ANTARA
    LAIN AKAN MENGUSULKAN PERSETUJUAN RENCANA PMHMETD II.

    SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYA MERUPAKAN USULAN YANG TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RUPSLB, SERTA
    PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK ATAS PERNYATAAN PENDAFTARAN DAN PROSPEKTUS YANG DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD II.

    KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DI DALAMNYA TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UMUM ATAU ANJURAN
    UNTUK MEMBELI DALAM YURISDIKSI MANAPUN, BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG, ATAS EFEK PERSEROAN.

                                                                 INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD II
   Sehubungan dengan rencana PMHMETD II, dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk menawarkan sebanyak-banyaknya 3.095.000.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal
   Rp20 (dua puluh Rupiah) per saham (“Saham Baru”).
   Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan BEI
   No. I-A lampiran Keputusan Direksi BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
   Saham Baru tersebut akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala aspek dengan seluruh saham lama Perseroan, termasuk hak atas dividen.
   Penerbitan Saham Baru akan dilakukan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sesuai dengan POJK HMETD dan oleh karenanya PMHMETD II akan dilaksanakan berdasarkan:
   1.   Persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB atas rencana PMHMETD II sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
   2.   Pernyataan pendaftaran Perseroan yang akan disampaikan kepada OJK, sehubungan dengan rencana PMHMETD II dinyatakan efektif oleh OJK, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku.
   Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari/atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB.
   Ketentuan-ketentuan PMHMETD II, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah final Saham Baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II
   dan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                                                                       PERKIRAAN WAKTU PELAKSANAAN PMHMETD II
   Sebagaimana disyaratkan dalam POJK HMETD, Perseroan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD II kepada OJK segera setelah diselenggarakannya RUPSLB Perseroan
   pada tanggal 7 Desember 2023. RUPSLB Perseroan tersebut akan diminta untuk menyetujui rencana PMHMETD II. PMHMETD II akan dilaksanakan setelah OJK menyatakan pernyataan pendaftaran dalam
   rangka PMHMETD II efektif.
   Sebagaimana disyaratkan Pasal 8 (3) POJK HMETD, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB yang menyetujui pelaksanaan PMHMETD II sampai dengan pernyataan pendaftaran PMHMETD II
   dinyatakan efektif oleh OJK adalah tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. PMHMETD II diharapkan akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal I 2024.

                                                      PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD II
   Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PMHMETD II (setelah dikurangi dengan biaya emisi), untuk pembiayaan proyek Perseroan yang akan datang untuk pertumbuhan
   lebih lanjut.
   Apabila sebagian atau seluruh dana hasil PMHMETD II ini digunakan untuk transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan
   menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan akan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang
   mengandung Benturan Kepentingan, sebagaimana relevan.
   Informasi final yang lebih rinci sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II dan disediakan kepada pemegang saham yang
   berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

                                          PENGARUH PMHMETD II TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM
   Dengan adanya peningkatan modal melalui PMHMETD II, Perseroan akan memiliki tambahan pendanaan untuk menjalankan rencana pembiayaan proyek Perseroan yang akan dating untuk pertumbuhan
   lebih lanjut.
   Dalam hal pemegang saham Perseroan memilih untuk tidak melaksanakan melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II, maka pemegang saham Perseroan dapat
   mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 28% (dua puluh delapan persen).

                                                                                       INFORMASI TAMBAHAN
   Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Keterbukaan Informasi ini atau apabila pemegang saham Perseroan menginginkan tambahan informasi sehubungan dengan PMHMETD II ini, para pemegang
                                                                                     saham dipersilakan untuk menghubungi:

                                                                                           PT BANK BTPN Tbk

                                                                                                Kantor Pusat
                                                                               Menara BTPN, Lantai 29, CBD Mega Kuningan
                                                                              Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav 5.5 – 5.6
                                                                                            Jakarta Selatan 12950
                                                                                        Telepon: +62 21 30026200
                                                                                   E-mail: corporate.secretary@btpn.com
                                                                                          Website: www.btpn.com


Media Ind, 4 Klm x 250 mm

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published31 Oct 2023
Pages1
Characters8,797
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result