Skip to content
Back to announcement

20260325_MKNT_Pemanggilan RUPS_32055202_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                      PEMANGGILAN
                                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                    PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk (“Perseroan”)


Direksi Perseroan dengan ini melakukan panggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar biasa (Selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/ tanggal     : Kamis, 16 April 2026
Pukul             : 13.00 WIB – Selesai
Tempat            : Wisma SMR, Lobby, Meeting Room, Kav.89, Jl. Yos Sudarso No.89, RT.10/RW.11, Sunter Jaya
                    Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350

Adapun mata acara Rapat adalah:

     1. Persetujuan Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
        Penjelasan:
        PMTHMETD dilakukan dalam rangka perbaikan kondisi keuangan Perseroan untuk mengkonversi Utang Perseroan
        menjadi penyertaan saham dari Kreditur Perseroan. Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
        Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
        Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019, melalui
        konversi utang Perseroan kepada kreditur Perseroan.

     2. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, yaitu
        ketentuan mengenai struktur permodalan Perseroan (modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor), serta
        penambahan klasifikasi saham baru yaitu Saham Seri B dengan nilai nominal Rp1 per saham.
        Penjelasan:
        Perseroan akan menambahkan klasifikasi saham baru yaitu Saham Seri B dengan nominal Rp1 per saham, dan
        mengingat saham Perseroan terkena suspensi perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia, maka penetapan harga
        pelaksanaan dilakukan sesuai dengan penilaian dari penilai independen.

     3. Persetujuan penetapan pengendali baru Perseroan sehubungan dengan adanya perubahan komposisi
        kepemilikan saham setelah PMTHMETD.
        Penjelasan:
        Perseroan akan menetapkan pengendali baru dalam Perseroan sehubungan dengan adanya perubahan komposisi
        kepemilikan mayoritas saham Perseroan setelah dilaksanakannya PMTHMETD.

     4. Persetujuan perubahan anggaran dasar untuk menyesuaikan kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi
        Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025).

          Penjelasan
          Sehubungan dengan telah diberlakukannya KBLI 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun
          2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, maka Perseroan bermaksud melakukan penyesuaian
          terhadap maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar
          Perseroan.

     5. Persetujuan atas perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan mengenai nama perseroan.
        Penjelasan:
        Nama Perseroan yang baru yaitu PT Remitra Global Internasional Tbk. yang mana alasan perubahan nama Perseroan
        karena adanya rencana perubahan bidang usaha oleh calon pengendali baru Perseroan.
Page 2
Catatan :
    1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing- masing
          Pemegang Saham Perseroan, sehingga Iklan Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan.
          Panggilan ini dapat dilihat juga pada laman https://remitraglobi.co.id/rups/ (“Situs Web Perseroan”), aplikasi penyelenggaraan
          RUPS secara elektronik atau eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang dapat diakses
          melalui situs web KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id (“eASY.KSEI”), dan laman situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
    2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
           a) Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif, hanyalah Pemegang Saham yang namanya
                tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 17 Maret 2026 selambatnya-lambatnya sampai
                dengan pukul 16.00 WIB pada PT Ficomindo Buana Registrar, Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yang berkedudukan
                di Jakarta dan beralamat di Jl. Kyai Caringin, No.2A, RT11 RW4, Kel.Cideng, Kec. Gambir, Jakarta Pusat-10150;
           b) Untuk saham-saham yang berada dalam penitipan kolektif pada KSEI atau pada Bank Kustodian (“BK”) atau pada Perusahaan
                Efek (“PE”), hanyalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening di KSEI atau BK atau PE
                pada tanggal 17 Maret 2026 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB.
    3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif yang bermaksud untuk menghadiri Rapat,diwajibkan untuk
          mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau bank kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi
          Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”);
    4. Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan
          fotokopi Surat Kolektif Saham dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal pribadi lainnya yang masih berlaku
          kepada petugas BAE sebelum memasuki ruang Rapat. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif diwajibkan untuk
          membawa KTUR dan memperlihatkannya kepada petugas BAE sebelum memasuki ruang Rapat;
    5. Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya yang sah dengan membawa asli surat kuasa
          yang sah dengan isi dan bentuk sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan serta dengan melampirkan fotokopi KTP atau
          tanda pengenal diri lainnya yang masih berlaku dari Pemegang Saham Perseroan selaku pemberi kuasa maupun kuasanya;
    6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun
          wajib membawa fotokopi anggaran dasarnya yang terbaru dan lengkap serta pengesahan atas akta pendirian dan persetujuan atas
          perubahan anggaran dasarnya yang terakhir dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berikut susunan
          pengurus yang terakhir;
    7. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam
          Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara;
    8. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di Situs Web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan
          pelaksanaan Rapat;

Demikian agar para Pemegang Saham memakluminya.
                                                         Jakarta, 25 Maret 2026
                                                  PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
                                                                Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published25 Mar 2026
Pages2
Characters7,151
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.1
unresolved org Remitra Global Internasional Tbk. p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.2
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result