Back to announcement
20231031_PTRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31483481_lamp1.pdf
Other Text extracted PTROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.949
Head Office Indy Bintaro Office Park Jalan Boulevard Bintaro Jaya CBD Bintaro kav. B7/A6 Pondok Jaya, Pondok Aren Tangerang Selatan, Banten 15224 T 462212977 0999 F 4622129770998 www.petrosea.com Tangerang Selatan, 31 Oktober 2023 Ref No.: CORSEC/L/2023/X-0074 Kepada Yth: Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190 Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa Dengan hormat, Merujuk kepada surat elektronik IDX No. S-09459/BEI.PP1/10-2023 tanggal 30 Oktober 2023 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, berikut penjelasan PT Petrosea Tbk (“Perseroan”): Media Massa Berdasarkan pemantauan kami, terdapat pemberitaan menyangkut PT Petrosea Tbk pada: Nama Media Judul Berita Tanggal Kontan.co.id Prajogo Pangestu Akuisisi Petrosea (PTRO) 30 Oktober 2023 Lewat Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) KETERANGAN Merujuk pada pemberitaan tersebut, serta mengingat pemberitaan tersebut belum diumumkan atau disampaikan kepada Bursa, maka Bursa menghimbau agar Perseroan memperhatikan ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 Peraturan No. IE tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dimana Perseroan wajib menyampaikan penjelasan atas informasi material dimaksud paling lambat Hari Bursa berikutnya, agar Publik yang berkepentingan dapat memperoleh informasi yang akurat yang bersumber langsung dari Perseroan. Hal-hal yang perlu dijelaskan adalah: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Jawaban: Sehubungan dengan pemberitaan di media Kontan pada tanggal 30 Oktober 2023, sampai dengan klarifikasi ini disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Perseroan tidak mengetahui informasi mengenai hal-hal yang terdapat dalam artikel Kontan tersebut.
Page 2 OCR 0.951
W Perseroan senantiasa mematuhi Peraturan Pasar Modal di Indonesia, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Bursa Efek Indonesia yang mengatur tentang kewajiban penyampaian informasi. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perusahaan. Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan. Dengan jejak langkah selama lebih dari 51 tahun, keunggulan Petrosea adalah pada kemampuannya untuk menyediakan jasa pertambangan terpadu pit-to-port, kemampuan EPC yang terintegrasi serta jasa logistik. Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, Petrosea selalu berkomitmen penuh terhadap penerapan keselamatan, kesehatan kerja & lingkungan, manajemen mutu dan integritas bisnis yang menjadikannya sebagai sustainable resources company yang senantiasa memprioritaskan aspek ESG sebagai kontinuitas dari strategi keberlanjutannya. Demikian kami informasikan. Terima kasih. Hormat kami, PT PETROSEA Tbk ja Anto Broto Sekretaris Perusahaan Tembusan: 1. Yth. Direksi PT Petrosea Tbk PETROSEA
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.