Back to announcement
20231031_SICO_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31483420_lamp1.pdf
Other Text extracted SICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
• PT SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk
smnerco
0i.4 64$ 0#TM1ATON
Gk4Green leer Ql
IT8Stu.pa0g%89G
phone 62129l8099
fax +622127878090
Jal43Set17674el/¢3 wwows.ito0o
No. 041/51CO-CS/X/2023 Jakarta, 31 Oktober 2023
Kepada Yth.:
Direksi Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710
Up. Bpk, Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Kepada Yth.:
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower l
JM. end. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Up. Bpk Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal Jadwal Pembagian Dividen Interim PT Sigma_Energy_Compressindo_ Tbk
("perseroan")
Dengan hormat,
Dengan ini kami sampaikan bahwa Direksi Perseroan pada tanggal 27 Oktober 2023 dengan
persetujuan Dewan Komisaris, telah memutuskan membagikan Dividen interim untuk tahun buku 30
September 2023, sebesar Rp 2,00 (dua koma nol nol Rupiah) per lembar saham
Bersama ini kami sampaikan rinian jadwal dan tata cara pembagian Dividen tersebut.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakagih
Hormat kami,
PT SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk
rco
Nurjamil
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Kadi. Jasa Kustodian, pT Kustodian Sentral Efek Indonesia;
3. Direktur, Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia;
4. Arsip.
Page 2
PT SIGMA ENERGY COMPRESSINDO TBK
("Perseroan")
PEMBERITAHUAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
MENGE NAL
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM
Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa berdasarkan keputusan
Rapat Direksi Perseroan pada tanggal 27 Oktober 2023, telah mnemutuskan dan menyetujui dividen
interim untuk tahun buku 2023 sebesar Rp 2,00 (dua koma nol nol Rupiah) per saham ("Dividen
Interim") yang berasal dari laba bersih Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
kepada pemegang/perilik saham Perseroan yang nama-namanya tercatat dalam daftar pemegang
saham Perseroan pada tanggal 10 Nopember 2023 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat ("Pemegang
Saham Yang Berhak")
Adapun jadwal dan tata cara pelaksanaan pembayarannya adalah sebagai berikut:
A. Jadwal Pembayaran Dividen Tunai ;
1. Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi 08 Nopember 2023
2. ExDividen di Pasar Reguler& Pasar Negosiasi 09 Nopember 2023
3. Cum Dividen di Pasar Tunai 10 Nopember 2023
4. Ex Dividen di Pasar Tuna 13 Nopember 2023
5. Batas akhir tanggal pencantuman dalam Daftar Pemegang 10 Nopember 2023
Saham (Recording Date)
6. pelaksanaan Pembayaran Dividen interim 21 Nopember 2023
B. Tata Cara Pembayaran Dividen Tuna
1. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidal
mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham.
2. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalarm
Daftar Pemegang Saham ("DpS") perseroan pada tanggal 10 Nopember 2023 pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat ("wI") atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang Saham
yang berhak atas Dividen
3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif pT Kustodian Sentral
Efek Indonesia ("KSEl"), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan
dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSI, dan selanjutnya KSE! akan
mendistribusikannya ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para
Pemegang Saham membuka rekening.
4. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan
dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui
transfer ke dalam rekening bank milik Pemegang Saharn, dapat memberitahukan nama dan
alamat bank serta nomor rekening Pemegang Saham selambat-lambatnya pada tanggal
10 Nopember 2023 sec~ra tertulis kepada:
Page 3
sinerco
oesos ornno
Biro Administrasi Efek ("BAE")
pr shares
tar Indonesia
Sop Del Of¢e Towers &
Lifestyle Tower B, Lantai 18
l. Mega Kuningan Barat Ill, Lot 10.1-6
Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Telp :62 21 50815211
• Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan menjadi tang@ngan Pemegang Sa ham
yang bersangkutan serta dip0tong dari jumlah dividen tunai yang dibayarkan
6. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Dalamn Negeri yang berbentuk Badan Hukum, dan belum
menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak ("NPWP"), diminta untuk menyampaikan NP\WP
kepada KSEl atau BAE selambat-lambatnya tanggal 10 Nopember 2023 pukul 16.00 \WI8.
Tanpa dicantumkannya NPWP, dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam
Negeri yang berbentuk Badan Hukum tersebut, akan dikenakan PPh Pasal 23 sebesar 30%.
7. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P38), wajib untuk
memenuhi persyaratan Pasal 26 UU Pajak Penghasilan No.36 Tahun 2008 dan menyampaikan
Surat Keterangan Domisili (Certificate of Domicile atau "SKD") dari pejabat yang berwenang
di negaranya sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak N.PER-
24/91/2010 dan PER-25/91/2010, yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan
Masuk Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KSEI, sebagaimana dinyatakan dalam
Surat Edaran No.SE-00O1/DIR-EKS/KSE/O811 tanggal 5 Agustus 2011. SKD tersebut
disampaikan kepada KSEI atau BAE selambat-lambatnya tanggal 10 Nopember 2023 pukul
16.00 WIB. Tanpa adanya SKD dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan pp
Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 31 Oktober 2023
Direksi Perseroan
"'SG_,�OM""'"'::" ra,
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.