Back to announcement
20231031_TBLA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31483313.pdf
Board change Text extracted TBLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 161/LGL-TBL/2023
Nama Perusahaan Tunas Baru Lampung Tbk
Kode Emiten TBLA
Lampiran 1
Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Tunas Baru Lampung Tbk
Bidang Usaha Agriculture Plantation
Telepon 021-5213383
Faksimili 021-5213392, 5205829
Alamat Surat Elektronik (email) corsec@sungaibudi.com;hardy.tbl@sungaibudi.com, dewi.
Tanggal Kejadian 31 Oktober 2023
Jenis Informasi atau Fakta Material Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Menyetujui pengunduran diri Tuan Chin Poh Peng selaku
Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat
ini, dengan demikian memberikan kepadanya pembebasan
dan pemberesan serta pelepasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan-tindakan yang
telah dilakukan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam buku-
buku atau catatan-catatan Perseroan, dan sekaligus
mengangkat Tuan Ravindran Veerasamy serta Tuan Jason
Indrian Winata masing-masing selaku Direktur Perseroan yang
baru dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya
Rapat ini dan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan
Perseroan yang diadakan pada tahun 2028, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, sehingga susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Santoso Winata
Komisaris : Oey Albert
Komisaris Independen : Justinus Aditya Sidharta
Presiden Direktur : Widarto
Wakil Presiden Direktur : Sudarmo Tasmin
Direktur : Djunaidi Nur
Direktur : Oey Alfred
Direktur : Murugaiah Periasamy
Direktur : Ravindran Veerasamy
Direktur : Jason Indrian Winata
serta memberikan wewenang penuh dan kuasa dengan hak
substitusi kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-
sama maupun secara sendiri-sendiri sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan, untuk melakukan segala tindakan
sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi
Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
meminta dibuatkan dan menandatangani segala akta-akta,
perjanjian-perjanjian, surat-surat maupun dokumen-dokumen
yang diperlukan (termasuk menentukan dan menyetujui syarat
dan ketentuan dari dokumen-dokumen tersebut), hadir di
hadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk Notaris,
mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang
berwenang, sebagaimana dimaksud dalam peraturan
perundangan yang berlaku serta melakukan tindakan-tindakan
lain yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
Dampak kejadian, informasi atau fakta -
material tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Tunas Baru Lampung Tbk
Hardy
Corporate Secretary
Page 3
Tunas Baru Lampung Tbk
Wisma Budi Lt. 8-9 Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-6,Karet Kuningan, Setia Budi, Kota
Telepon : 021-5213383, Fax : 021-5213392, 5205829, http://www.tunasbarulampung.
Nama Pengirim Hardy
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 31-10-2023 09:13
Lampiran 1. 161-Keterbukaan Informasi Hasil RUPSLB.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tunas Baru Lampung Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tunas Baru Lampung Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 161/LGL-TBL/2023
Issuer Name Tunas Baru Lampung Tbk
Issuer Code TBLA
Attachment 1
Subject Changes in Board of Director or Commissioner
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Tunas Baru Lampung Tbk
Business Activities Agriculture Plantation
Telephone 021-5213383
Faximile 021-5213392, 5205829
Email Address corsec@sungaibudi.com;hardy.tbl@sungaibudi.com, dewi.
Date of Event 31 October 2023
Changes in Board of Director or Commissioner
Type of Material Information or Facts
Page 5
Description of Material Information or Approved the resignation of Mr. Chin Poh Peng as Director of
Facts the Company as of the closing date of this Meeting, thereby
granting him full release and settlement and discharge of
responsibility (acquit et de charge) for the actions that have
been carried out up to the closing date of this Meeting
throughout the actions are reflected in the Company's books or
records, and at the same time appoints Mr. Ravindran
Veerasamy and Mr. Jason Indrian Winata respectively as new
Directors of the Company with a period of office starting from
the closing date of this Meeting and ending at the closing of
the Company's Annual GMS which will be held in 2028,
without prejudice to the rights of the General Meeting of
Shareholders to dismiss him at any time, so that the
composition of the members of the Company's Board of
Directors and Board of Commissioners will be as follows:
President Commissioner : Santoso Winata
Commissioner : Oey Albert
Independent Commissioner : Justinus Aditya
Sidharta
President Director : Widarto
Deputy President Director : Sudarmo Tasmin
Director : Djunaidi Nur
Director : Oey Alfred
Director : Murugaiah Periasamy
Director : Ravindran Veerasamy
Director : Jason Indrian Winata
as well as giving full authority and power with substitution
rights to the Board of Directors of the Company, both jointly
and individually in accordance with the Company's Articles of
Association, to take all actions in connection with the changes
in the composition of the members of the Board of Directors of
the Company including but not limited to making or request to
draw up and sign all the necessary deeds, agreements, letters
or documents required (including determining and agreeing to
the terms and conditions of these documents), appear before
the authorities/officials, including the Notary, submit application
to the authorized/official, as referred to in the applicable laws
and regulations and take other necessary actions without any
exceptions.
Impact of event, material information or -
facts towards Issuers or Public
Company’s operational activities, legal,
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Tunas Baru Lampung Tbk
Hardy
Corporate Secretary
Tunas Baru Lampung Tbk
Page 6
Wisma Budi Lt. 8-9 Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-6,Karet Kuningan, Setia Budi, Kota
Phone : 021-5213383, Fax : 021-5213392, 5205829, http://www.tunasbarulampung.
Sender Name Hardy
Function Corporate Secretary
Date and Time 31-10-2023 09:13
Attachment 1. 161-Keterbukaan Informasi Hasil RUPSLB.pdf
This is an official document of Tunas Baru Lampung Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Tunas Baru Lampung Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.750
258 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'announced_date': '2023-10-31',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2023-10-31',
'name': 'Chin Poh Peng',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan '
'Komisaris Menyetujui pengunduran diri Tuan Chin '
'Poh Peng selaku Direktur Perseroan terhitung '
'sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, dengan '
'demikian memberikan kepadanya pembebasan dan '
'pemberesan serta pelepasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) atas '
'tindakan-tindakan yang '}],
'event_date': '2023-10-31',
'issuer_name': 'Tunas Baru Lampung Tbk',
'issuer_ticker': 'TBLA',
'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'letter_number': '161/LGL-TBL/2023',
'positions': [],
'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'uraian': 'Menyetujui pengunduran diri Tuan Chin Poh Peng selaku Direktur '
'Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, dengan '
'demikian memberikan kepadanya pembebasan dan pemberesan serta '
'pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas '
'tindakan-tindakan yang telah dilakukan sampai dengan tanggal '
'ditutupnya Rapat ini sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam buku- buku atau catatan-catatan Perseroan, dan '
'sekaligus mengangkat Tuan Ravindran Veerasamy serta Tuan Jason '
'Indrian Winata masing-masing selaku Direktur Perseroan yang baru '
'dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini '
'dan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang '
'diadakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
'Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, sehingga '
'susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi '
'sebagai berikut: Presiden Komisaris : Santoso Winata Komisaris : '
'Oey Albert Komisaris Independen : Justinus Aditya Sidharta '
'Presiden Direktur : Widarto Wakil Presiden Direktur : Sudarmo '
'Tasmin Direktur : Djunaidi Nur Direktur : Oey Alfred Direktur : '
'Murugaiah Periasamy Direktur : Ravindran Veerasamy Direktur : '
'Jason Indrian Winata serta memberikan wewenang penuh dan kuasa '
'dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik secara '
'bersama- sama maupun secara sendiri-sendiri sesuai dengan Anggaran '
'Dasar Perseroan, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan '
'perubahan susunan anggota Direksi Perseroan termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan dan menandatangani '
'segala akta-akta, perjanjian-perjanjian, surat-surat maupun '
'dokumen-dokumen yang diperlukan (termasuk menentukan dan '
'menyetujui syarat dan ketentuan dari dokumen-dokumen tersebut), '
'hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk Notaris, '
'mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, '
'sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku '
'serta melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan tanpa ada '
'yang dikecualikan.'}