Skip to content
Back to announcement

LK Triwulan III-Tgl 30-09-23 (tidak diaudit).pdf

Financial statement Text extracted AIMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 39

Page 1 OCR 0.959
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

LAPORAN KEUANGAN
TRIWULAN III - TAHUN 2023

Tanggal 30 SEPTEMBER 2023
(tidak diaudit)

Dan

untuk periode 9 (sembilan) bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)

Page 2 OCR 0.939
Aius PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

SURAT PERNYATAAN DIREKSI
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT)
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT)
No. 015/AIMS-LK/BOD/X/2023

Kami yang bertandatangan di bawah ini :

1.

Nama : Calvin Lutvi
Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
Alamat domisili : Apartment Senopati Suites Tower 2 no 7D. Jalan Senopati No 41
RT.08 RW O2 Senayan Kec Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Nomor telepon : 021— 7221279
Jabatan : Direktur Utama

Menyatakan bahwa :

ts
2
3.

4.

Kami bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan PT Akbar Indo

Makmur Stimec Tbk:

Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah disusun dan disajikan sesuai

dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,

a. Semua informasi dalam Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah dimuat
secara lengkap dan benar,

b. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk tidak mengandung informasi atau
fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material,

Kami bertanggungjawab atas sistem pengendalian internal PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.

Jakarta, 25 Oktober 2023
Atas nama dan mewakili Direksi

DO MAKMUR STIMEC Tbk.

2 E2AKX714710908

Calvin Lutvi
Direktur Utama

Office: Jalan Cipaku I No. 3, Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170
Telp: (021) 7221279 Email: corporate@aims.co.id
hittps://www.aims.co.id
Page 3 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN KEUANGAN
TRIWULAN III - TAHUN 2023
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT)
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT)

DAFTAR ISI

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab Atas Laporan
Keuangan

Laporan Posisi Keuangan

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan Arus Kas

Catatan Atas Laporan Keuangan

Halaman
Page 4 OCR 0.904
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Bank 2 362.486.368 1.842.873.288
Piutang usaha 2e, 2j,4, 25

Pihak ketiga - 9.936.469.842
Pajak dibayar di muka 2m, Mia 44.416.200
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 25 813.187.997 :
Aset pengampunan pajak 21,6, 16 50.000.000 50.000.000
Jumlah Aset Lancar 1.270.090.565 11.829.343.130
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap 7 16.523.535 -
Aset pajak tangguhan 2m, 11d bl Hi
Aset lain-lain 8 17.479.500.000 17.479.500.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 17.496.023.535 17.479.500.000
JUMLAH ASET 18.766.114.100 29.308.843.130
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 29

Pihak ketiga - 8.966.650.938
Beban akrual 2, 10 297.500.000 245.000.000
Utang pajak 2m, Mb 579.473.972 1.931.732.029
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 876.973.972 11.143.382.967
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain 2b,2j

Pihak berelasi 23 52.405.189 110.225.651
Penerimaan uang muka pelanggan 13

Pihak ketiga 2.475.000.000 2.475.000.000
Liabilitas imbalan kerja 2k, 14 & ai
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.527.405.189 2.585.225.651
Jumlah Liabilitas 3.404.379.161 13.728.608.618
EKUITAS
Modal saham — nilai nominal Rp.50 per saham

Modal dasar — 440.000.000 saham

Modal ditempatkan dan disetor penuh —

220.000.000 saham 215 11.000.000.000 11.000.000.000
Tambahan modal disetor — bersih 2i, 16 4.265.565.685 4.265.565.685
Saldo laba (defisit)

Dicadangkan 17 146.324.338 146.324.338

Belum dicadangkan (50.155.084) 168.344.489
Penghasilan komprehensif lain 5 ad
Jumlah Ekuitas 15.361.734.939 15.580.234.512
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 18.766.114.100 29.308.843.130

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini

A-
Page 5 OCR 0.901
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Catatan 30 September 2023 30 September 2022

PENDAPATAN USAHA 2m, 18 9.756.097.747 30.787.604.064
BEBAN POKOK PENJUALAN 2m, 19 (9.159.685.577) (26.255.331.682)
LABA BRUTO 596.412.170 4.532.272.382
Beban umum dan administrasi 2m, 20 (832.522.339) (566.893.353)
LABA USAHA (236.110.169) 3.965.379.029
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 2m, 21

Pendapatan bunga 17.902.796 9.448.800

Beban keuangan (292.200) (1.327.900)

Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-Lain 17.610.596 8.120.900
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK (218.499.573) 3.973.499.929
MANFAAT (BEBAN) PAJAK 2n

Pajak Kini 1 - 2

Pajak Tangguhan td - 3
LABA (RUGI) BERSIH SETELAH PAJAK (218.499.573) 3.973.499.929

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN . -

LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN (218.499.573) 3.973.499.929

PERIODE BERJALAN
LABA (RUGI) BERSIH PER SAHAM
(dalam satuan Rupiah penuh) 20, 22 (0,99) 18,06

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 6 OCR 0.868
Saldo 1 Januari 2022

Laba (rugi) komprehensif
periode berjalan

Saldo 30 September 2022

Saldo 1 Januari 2023

Laba (rugi) komorehensif
periode berjalan

Saldo 30 September 2023

PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL

30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Tambahan Saldo laba (rugi)
modal disetor Belum

Modal Saham — bersih - Dicadangkan dicadangkan Jumlah Ekuitas
1.000.000.000 4.285.565.085 146.324.338 (21.580.468) 15.390.309.555
- 3.973.499.929 3.973.499.929
1.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 3.951.919.461 19,363,809.484
11:000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 168.344.489 15.580.234.512
- (218.490.573) (218.499.573)
1.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (50.155.084) 15.361.734.939

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang lidak terpisahkan dari laporan keuangan ini

PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

Na
Page 7 OCR 0.947
LAPORAN ARUS KAS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 September 2023 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

30 September 2023 30 September 2022

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Penerimaan kas dari pelanggan 19.648.151.389 26.874.311.675

Pembayaran kas kepada pemasok (18.126.336.515) (24.358.289.717)

Pembayaran gaji dan tunjangan (351.700.000) (550.000.000)

Pembayaran kas lainnya untuk beban operasi (71.143.300) (128.661.660)

Pembayaran pajak (1.371.887.058) (90.640.651)

Penerimaan lain-lain 17.792.396 8.883.175

Pembayaran lain-lain (1.150.568.270) (98.000.000)
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (1.405.691.358) 1.657.602.822
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI

Aset tetap (16.875.100) -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN

Pembayaran pinjaman pihak berelasi (57.820.462) (631.112.666)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN BANK (1.480.386.920) 1.026.490.156
KAS DAN BANK AWAL PERIODE 1.842.873.288 841.995.662
KAS DAN BANK AKHIR PERIODE 362.486.368 1.868.485.817

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 8 OCR 0.945
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1)

UMUM

a.

Pendirian dan Informasi Lainnya

PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No. 24 Tanggal 7 Mei 1997 yang
dibuat dihadapan Hanifa Halim, SH., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-7398.HT.01.01.TH.97 tanggal 31 Juli 1997 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 Tambahan No.1232 tanggal 24 Februari 1998.

Berdasarkan Akta No. 144 tanggal 29 Juni 2015 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H, Notaris di Jakarta,
Perusahaan merubah anggaran dasar dalam rangka penyesuaian dengan beberapa peraturan, Khususnya: (1)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tertanggal 8 Desember 2014, dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik tertanggal 08
Desember 2014. Akta perubahan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No, AHU-AH.01.03-0952877
tanggal 29 Juli 2015.

Selanjutnya perubahan anggaran dasar berdasarkan akta No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Mina
Ng, S.H., SPN., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0063603 tanggal 1 Juli 2016, antara lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk memecah nilai nominal (stock
split) dengan rasio pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal
saham Rp. 100 per saham menjadi Rp. 50 per saham.

Perubahan anggaran dasar yang terakhir adalah berdasarkan akta No, 18 tanggal 31 Agustus 2021 yang dibuat
dihadapan Dr. Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH. MH., Notaris di Jakarta, dimana Perusahaan kembali merubah
anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20
April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Akta perubahan telah dilaporkan ke Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar dengan No. AHU-AH.01.03-0453609 tanggal 27 September 2021.

Penyesuaian anggaran dasar dengan ketentuan POJK 15 dan POJK 16 tersebut merupakan upaya memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi guna menyikapi pembatasan sosial yang diberlakukan di masa pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19).

PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan entitas induk terakhir yang memiliki pengendalian atas
Perusahaan.

Ruang lingkup kegiatan Perusahaan seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar adalah bergerak dalam bidang
perdagangan, jasa dan investasi. Saat ini Perusahaan menjalankan usaha jual-beli hasil tambang batubara.

Perusahaan berdomisili di Jalan Cipaku I No. 3, Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170, sesuai Surat
Keterangan Tentang Keterangan Domisili Perusahaan Nomor 2/27.1BU/31.74. 07.1008/-071.562/e/2019 tanggal 6
Januari 2019, yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Petogogan,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

Penawaran Umum Saham Perusahaan

Pada tanggal 29 Juni 2001, Perusahaan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran
Emisi Saham No. S-1607/PM/2001 dari Ketua Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana kepada
masyarakat sejumlah 40.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 100 setiap saham serta 16.000 waran seri 1
menyertai penerbitan saham tersebut. Seluruh saham dan waran Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia sejak tanggal 20 Juli 2001.
Page 9 OCR 0.932
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

b. Penawaran Umum Saham Perusahaan (Lanjutan)

Kegiatan Perusahaan Jumlah Saham Tanggal
- Saham yang ditempatkan dan disetor penuh 70.000.000 17 November 2000
- Penawaran umum perdana dan pencatatan sebagian
saham Perusahaan pada Bursa Efek Indonesia 40.000.000 20 Juli 2001

- Perubahan nilai nominal saham dari Rp.100,- (Rupiah
penuh) menjadi Rp.50,- (Rupiah penuh) per saham
atau stock split 110.000.000 02 Agustus 2016

Jumlah 220.000.000

C. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Karyawan

Pada tanggal 30 September 2022 dan 31 Desember 2022 susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit
Perusahaan adalah sebagai berikut:

30 September 2023 31 Desember 2022

Dewan Komisaris

Komisaris Utama 3 Paido Sahala Marulitua Paido Sahala Marulitua

Panggabean Panggabean

Komisaris Andree Djayaprawira 'Andree Djayaprawira

Komisaris Independen Megah Supratiwi Megah Supratiwi
Direksi

Direktur Utama Ramono Sukadis Ramono Sukadis

Direktur M. Aditya Hutama Putra M. Aditya Hutama Putra
Komite Audit

Ketua : Megah Supratiwi Megah Supratiwi

Anggota £ adk' adk”

Anggota adk) adk”

"J akan ditentukan kemudian

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan berdasarkan akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perusahaan No. 17 Tanggal 31 Agustus 2020 dan akta Pernyataan Keputusan Rapat Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perusahaan No. 18 Tanggal 31 Agustus 2020, keduanya dibuat oleh/di hadapan Dr
Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH. MH., Notaris di Jakarta, dan telah disampaikan dan dicatat oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-AH.01.03-0385303 tanggal 11 September
2020.

M. Aditya Hutama Putra, Direktur yang membawahi bidang keuangan dan administrasi Perusahaan

Jumlah gaji dan tunjangan Direksi dan Komisaris Perusahaan yang dibebankan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023 dan 30 September 2022 masing-masing sebesar Rp. 116.250.000.

Jumlah karyawan Perusahaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 30 September
2022 masing-masing sebanyak 0 karyawan (tidak diaudit)
Page 10 OCR 0.927
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING

Laporan keuangan Perusahaan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.VIII.G.7 dengan lampiran Surat Keputusan No. KEP-
347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik. Sejak tanggal 1 Januari 2013 fungsi Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-
LK) diambilalih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Laporan keuangan Perusahaan diotorisasi oleh Direksi pada tanggal 25 Oktober 2023.

a

Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan

Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun
tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing
akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali untuk laporan arus kas.

Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung (dlirect method) dengan mengelompokkan arus
kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan

Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan adalah mata uang Rupiah yang
merupakan mata uang fungsional Perusahaan. Disingkat Rp atau IDR.

Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan

Perusahaan telah menerapkan sejumlah amandemen dan penyesuaian standar akuntansi yang relevan dengan

pelaporan keuangan dan efektif untuk tahun periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023 sebagai berikut:

«Amandemen PSAK No. 22: “Definisi Bisnis"

-  Amendemen PSAK No. 22: "Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual".

-  Amendemen PSAK No. 57: “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan
- Biaya Memenuhi Kontrak".

- Penyesuaian Tahunan 2020 - PSAK No, 71: “Instrumen Keuangan - Imbalan dalam pengujian 110 persen untuk
penghentian pengakuan liabilitas keuangan"

Berikut ini amandemen dan penyesuaian standar akuntansi yang relevan berlaku efektif 1 Januari 2023 sebagai

berikut:

Efektif 1 Januari 2023

-  Amendemen PSAK No. 1: “Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek
atau Jangka Panjang”.

- Amandemen PSAK No, 16: “Aset Tetap: Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan."

- Amandemen PSAK No. 25: “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan: Definisi
Estimasi Akuntansi."

- Amandemen PSAK No. 1: “Penyajian Laporan Keuangan: Pengungkapan Kebijakan Akuntansi."

- Amandemen PSAK No. 46: “Pajak Penghasilan: Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari
Transaksi Tunggal.”

Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi

Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor:

a) Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:
Ii. memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor,

ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor, ataui
iii. personel manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas pelapor.
Page 11 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Z

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

b.

Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi (Lanjutan)
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:

i. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas Induk, entitas
anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).

ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau
ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut adalah
anggotanya).

iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.

iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari
entitas ketiga.

v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas

pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang

menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.

Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a).

Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personel

manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

Vili, Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,
menyediakan jasa personel manajemen kunci kepada entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas
pelapor,

Vi,
vii.

Penjabaran Mata Uang Asing

Pos-pos dalam laporan keuangan Perusahaan diukur dengan menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi
utama dimana Perusahaan beroperasi (“mata uang fungsional").

Mata uang fungsional Perusahaan adalah Rupiah. Laporan keuangan disajikan dalam Rupiah.

Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs)
yang berlaku pada tanggal transaksi. Aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata
uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku pada akhir periode pelaporan.

Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul dari penyelesaian transaksi dalam mata uang asing dan dari
penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing diakui di dalam laba rugi, kecuali apabila
ditangguhkan di dalam ekuitas sebagai lindung nilai arus kas yang memenuhi syarat dan yang termasuk dalam
biaya pinjaman yang terkait secara langsung dengan gualifying assets.

Kurs utama yang digunakan, berdasarkan kurs tengah yang diterbitkan Bank Indonesia, adalah sebagai berikut
(dalam satuan Rupiah):
30 September 2023 31 Desember 2022

Dolar Amerika Serikat ("USD") Rp.15.526,- Rp.15.731,-
Kas dan Bank
Kas dan bank terdiri dari kas dan bank yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya
Piutang Usaha dan Piutang Lain-lain
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif, setelah dikurangi penyisihan piutang ragu-

ragu.

Penyisihan piutang ragu-ragu dibentuk pada saat terdapat bukti obyektif bahwa saldo piutang tidak dapat ditagih.
Piutang ragu-ragu dihapus pada saat piutang tersebut tidak akan tertagih.
Page 12 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

f

Uang Muka dan Biaya Dibayar Di Muka

Uang Muka dan Biaya dibayar dimuka terdiri dari biaya usaha, biaya pengadaan, biaya pengelolaan. Biaya dibayar
di muka diamortisasi selama masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis lurus.

Aset Tetap

Perusahaan menggunakan model biaya sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset tetapnya. Aset tetap
dinyatakan berdasarkan biaya perolehan, tidak termasuk biaya perawatan sehari-hari, dikurangi akumulasi
penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.

Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak
boleh dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan
kondisi yang diinginkan sesuai dengan tujuan penggunaan yang ditetapkan.

Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan, dibebankan ke
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya.

Apabila beban-beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis di masa datang dari penggunaan aset
tetap tersebut yang dapat melebihi kinerja normalnya, maka beban-beban tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan
biaya perolehan aset tetap.

Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset
tetap sebagai berikut:
Tahun
Peralatan Kantor 4

Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya (derecognized) pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat
ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Aset tetap yang dijual atau
dilepaskan, dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut akumulasi penyusutan serta akumulasi penurunan nilai
yang terkait dengan aset tetap tersebut,

Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap ditentukan sebesar perbedaan antara jumlah
bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut, dan diakui dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain pada tahun terjadinya penghentian pengakuan.

Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan dilakukan penyesuaian apabila
hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.

Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai tercatat aset melebihi nilai yang dapat diperoleh kembali. Jumlah aset yang

dapat diperoleh kembali dihitung berdasarkan nilai pakai atau harga jual bersih, mana yang lebih tinggi. Di lain pihak,

pemulihan penurunan nilai diakui apabila terdapat indikasi bahwa penurunan nilai tersebut tidak lagi terjadi.

Penurunan (pemulihan) nilai aset diakui sebagai beban (pendapatan) pada laba rugi tahun berjalan

Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak

Pada saat diterbitkannya Surat Keterangan, Perusahaan dalam laporan posisi keuangannya

- Mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak, jika pengakuan atas aset dan liabilitas tersebut disyaratkan
oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK),

- Tidak mengakui suatu item sebagai aset dan liabilitas, jika SAK tidak memperkenankan pengakuan item

tersebut, dan
- Mengukur, menyajikan, serta mengungkapkan aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai SAK
Page 13 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak (Lanjutan)

Aset pengampunan pajak diukur sebesar biaya perolehan aset pengampunan pajak. Biaya perolehan aset
pengampunan pajak merupakan deemed cost dan menjadi dasar bagi Perusahaan dalam melakukan pengukuran
setelah pengakuan awal.

Liabilitas pengampunan pajak diukur sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk
menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan pajak.

Perusahaan mengakui selisih antara aset pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan pajak di ekuitas dalam
pos tambahan modal disetor. Jumlah tersebut tidak dapat diakui sebagai laba rugi direalisasi maupun direklasifikasi
ke saldo laba.

Perusahaan mengakui uang tebusan yang dibayarkan dalam laba rugi pada periode Surat Keterangan disampaikan.

Aset dan liabilitas pengampunan pajak disajikan secara terpisah dari aset dan liabilitas lainnya dalam laporan posisi
keuangan. Jika Perusahaan menyajikan aset lancar dan aset tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan liabilitas
jangka panjang sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan, maka Perusahaan dapat menyajikan
secara terpisah aset pengampunan pajak lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
jika, dan hanya jika, Perusahaan memiliki informasi yang memadai untuk melakukan pemisahan klasifikasi tersebut.

Instrumen Keuangan
Aset Keuangan

Pengakuan dan Pengukuran Awal

Perusahaan mengklasifikasikan aset keuangannya dalam kategori (a) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, (b) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, dan (c)
aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.

Aset keuangan Perusahaan terdiri dari kas dan bank dan piutang usaha diklasifikasikan sebagai aset keuangan
yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi, Perusahaan tidak memiliki aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.

Perusahaan menggunakan 2 (dua) metode untuk mengklasifikasikan aset keuangan, yaitu model bisnis Perusahaan
dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan (“SPPI”).

Pengujian SPPI

Sebagai langkah pertama dari proses klasifikasi, Perusahaan menilai persyaratan kontraktual keuangan untuk
mengidentifikasi apakah mereka memenuhi pengujian SPPI.

Nilai pokok untuk tujuan pengujian ini didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada pengakuan awal
dan dapat berubah selama umur aset keuangan (misalnya, jika ada pembayaran pokok atau amortisasi
premi/diskon).

Elemen bunga yang paling signifikan dalam perjanjian biasanya adalah pertimbangan atas nilai waktu dari uang dan
risiko kredit. Untuk membuat penilaian SPPI, Perusahaan menerapkan pertimbangan dan memperhatikan faktor-
faktor yang relevan seperti mata uang dimana aset keuangan didenominasikan dan periode pada saat suku bunga
ditetapkan.

Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang memberikan eksposur lebih dari de minimis atas risiko atau volatilitas
dalam arus kas kontraktual yang tidak terkait dengan dasar pengaturan pinjaman, tidak menimbulkan arus kas
kontraktual SPPI atas jumlah saldo. Dalam kasus seperti itu, aset keuangan diharuskan untuk diukur pada Fair
Value through Profit or Loss (“FVTPL”).
Page 14 OCR 0.945
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

JL.

Instrumen Keuangan (Lanjutan)

Aset Keuangan (Lanjutan)

Penilaian Model Bisnis

Perusahaan menentukan model bisnisnya berdasarkan tingkat yang paling mencerminkan bagaimana Perusahaan
mengelola kelompok atas keuangannya untuk mencapai tujuan bisnisnya.

Model bisnis Perusahaan tidak dinilai berdasarkan masing-masing insirumennya, tetapi pada tingkat portofolio

secara agregat yang lebih tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor yang dapat diamati seperti:

- bagaimana kinerja model bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis tersebut dievaluasi dan
dilaporkan kepada personel manajemen kunci,

-  tisiko yang mempengaruhi kinerja model bisnis (dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis tersebut)
dan, khususnya, bagaimana cara risiko tersebut dikelola,

- bagaimana manajer bisnis dikompensasi (misalnya, apakah kompensasi didasarkan pada nilai wajar dari aset
yang dikelola atau pada arus kas kontraktual yang tertagih):
frekuensi, nilai, dan waktu penjualan yang diharapkan, juga merupakan aspek penting dari penilaian
Perusahaan.

Penilaian model bisnis didasarkan pada skenario yang diharapkan secara wajar tanpa mempertimbangkan skenario
“worst case" atau “stress case", Jika arus kas setelah pengakuan awal direalisasikan dengan cara yang berbeda
dari yang awal diharapkan, Perusahaan tidak mengubah klasifikasi aset keuangan dimiliki yang tersisa dalam model
bisnis tersebut, tetapi memasukkan informasi tersebut dalam melakukan penilaian atas aset keuangan yang baru
atau yang baru dibeli selanjutnya.

Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang
bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual dan persyaratan
kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran
pokok dan bunga (“SPPI") dari jumlah pokok terutang,

Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada nilai
wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan
suku bunga efektif.

Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat dalam laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain dan diakui sebagai “Penghasilan Keuangan", Ketika penurunan nilai terjadi,
kerugian penurunan nilai diakui sebagai pengurang dari nilai tercatat aset keuangan dan diakui didalam laporan
keuangan sebagai “Kerugian Penurunan Nilai"

Metode Suku Bunga Efektif (“SBE"

SBE adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari instrumen keuangan dan
metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama periode yang relevan. SBE adalah suku bunga yang
secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas di masa datang (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain
yang dibayarkan dan diterima yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari SBE, biaya transaksi dan premium
dan diskonto lainnya) selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang
lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih aset keuangan pada saat pengakuan awal.

Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektif untuk instrumen keuangan selain dari aset keuangan FVTPL.
Page 15 OCR 0.945
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

&.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

L

Instrumen Keuangan (Lanjutan)
Aset Keuangan (Lanjutan)

Penurunan Nilai Aset Keuangan

Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai pada setiap akhir
periode pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih
peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak
pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.

Penerapan PSAK 71: Instrumen Keuangan telah mengubah metode perhitungan kerugian penurunan nilai menjadi
pendekatan Kerugian Kredit Ekspektasian ("ECL”). Perusahaan menerapkan pendekatan yang disederhanakan
(simplified) dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian yaitu kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur
(lifetime).

Untuk kelompok aset keuangan tertentu, seperti piutang, aset yang dinilai tidak akan diturunkan secara individual
akan dievaluasi penurunan nilainya secara kolektif. Bukti objektif dari penurunan nilai portofolio piutang dapat
termasuk pengalaman Perusahaan atas tertagihnya piutang di masa lalu, peningkatan keterlambatan penerimaan
pembayaran piutang dari rata-rata periode kredit, dan juga pengamatan atas perubahan kondisi ekonomi nasional
atau lokal yang berkorelasi dengan gagal bayar atas piutang.

Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, jumlah kerugian penurunan nilai merupakan
selisih antara jumlah tercatat aset keuangan dengan nilai Kini dari estimasi arus kas masa depan yang didiskontokan
menggunakan suku bunga efektif awal dari aset keuangan.

Jumlah tercatat aset keuangan tersebut dikurangi dengan kerugian penurunan nilai secara langsung atas seluruh
aset keuangan, kecuali piutang yang jumlah tercatatnya dikurangi melalui penggunaan akun cadangan piutang.

Jika piutang tidak tertagih, piutang tersebut dihapuskan melalui akun cadangan piutang. Pemulihan kemudian dari
jumlah yang sebelumnya telah dihapuskan dikreditkan terhadap akun cadangan. Perubahan jumlah tercatat akun
cadangan piutang diakui dalam laba rugi.

Liabilitas Keuangan
ki P ran Awal

Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau
liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan
mereka pada saat pengakuan awal.

Liabilitas keuangan awalnya diukur sebesar nilai wajarnya. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung dengan perolehan liabilitas keuangan (selain liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi) ditambahkan atau dikurangkan dari nilai wajar liabilitas keuangan, yang sesuai, pada pengakuan awal. Biaya
transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi langsung diakui dalam laba rugi.

Liabilitas keuangan Perusahaan terdiri dari utang usaha, utang lain-lain dan beban akrual diklasifikasikan sebagai
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan tidak memiliki liabilitas keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Page 16 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

i

Instrumen Keuangan (Lanjutan)
Liabilitas Keuangan (Lanjutan)

Pengukuran Selanjutnya

Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang dikenakan bunga diukur pada biaya perolehan diamortisasi
dengan menggunakan metode SBE.

Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman terkait dalam bagian
liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui dalam laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan
pengakuannya serta melalui proses amortisasi SBE.

Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan mempertimbangkan diskonto atau premium atas perolehan dan
komisi atau biaya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SBE. Amortisasi SBE dicatat sebagai "Beban
Keuangan" dalam laba rugi.

Penghentian Pengakuan

Suatu liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dihentikan
atau dibatalkan atau kadaluwarsa.

Ketika sebuah liabilitas keuangan ditukar dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama atas
persyaratan yang secara substansial berbeda, atau bila persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut secara
substansial dimodifikasi, pertukaran atau modifikasi persyaratan tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan
liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing
liabilitas keuangan tersebut diakui pada laba rugi.

Reklasifikasi Instrumen Keuangan

Perusahaan diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki jika Perusahaan
mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan dan Perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan
reklasifikasi atas liabilitas keuangan.

Perubahan model bisnis sifatnya harus berdampak secara signifikan terhadap kegiatan operasional Perusahaan
seperti memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri suatu lini bisnis. Selain itu, Perusahaan perlu membuktikan
adanya perubahan tersebut kepada pihak eksternal.

Berikut ini bukan merupakan perubahan model bisnis adalah: (a) perubahan intensi berkaitan dengan aset keuangan
tertentu (bahkan dalam situasi perubahan signifikan dalam kondisi pasar), (b) hilangnya sementara pasar tertentu
untuk aset keuangan, dan (c) pengalihan aset keuangan antara bagian dari Perusahaan dengan model bisnis
berbeda.

Saling Hapus Instrumen Keuangan

Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi
keuangan jika Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas
jumlah yang telah diakui: dan berintensi untuk menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. Hak saling hapus harus ada pada saat ini daripada bersifat kontinjen
atas terjadinya suatu peristiwa di masa depan dan harus dieksekusi oleh pihak lawan, baik dalam situasi bisnis
normal dan dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa kepailitan, atau kebangkrutan.

43-
Page 17 OCR 0.941
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

L

Instrumen Keuangan (Lanjutan)

Pengukuran Wajar

Perusahaan mengukur pada pengakuan awal instrumen keuangan pada nilai wajar, dan aset dan liabilitas yang
diakuisisi pada kombinasi bisnis. Perusahaan juga mengukur jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas (UPK)
tertentu berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan.

Nilai wajar adalah harga yang akan diterima dari menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk
mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai
wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi

- dipasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut, atau

- jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut.

Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan tersebut harus dapat diakses oleh Perusahaan.

Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang timbul dari seluruh
kemungkinan peristiwa gagal bayar selama perkiraan umur instrumen keuangan. Sebaliknya, ECL 12 bulan
mewakili porsi ECL sepanjang umur yang timbul dari peristiwa gagal bayar pada instrumen keuangan yang mungkin
terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan,

Imbalan Kerja

Imbalan kerja jangka pendek

Imbalan kerja jangka pendek diakui ketika pekerja telah memberikan jasanya dalam suatu periode akuntansi,
sebesar jumlah tidak terdiskonto dari imbalan kerja jangka pendek yang diharapkan akan dibayar sebagai imbalan
atas jasa tersebut.

Imbalan kerja jangka pendek mencakup antara lain upah, gaji, bonus dan insentif.

Imbalan pasca-kerja

Sesuai dengan PSAK 24 tentang “Imbalan Kerja", perusahaan-perusahaan diwajibkan untuk mengakui seluruh
imbalan kerja yang diberikan melalui program atau perjanjian formal dan informal, peraturan perundang-undangan
atau peraturan industri, yang mencakup imbalan pasca-kerja, imbalan kerja jangka pendek dan jangka panjang
lainnya, pesangon pemutusan hubungan kerja dan imbalan berbasis ekuitas

Berdasarkan PSAK ini, perhitungan liabilitas imbalan kerja karyawan dihitung berdasarkan ketentuan di dalam
Undang-Undang Cipta Kerja No. 11/2020 dan PP No. 35/2021 dengan menggunakan metode aktuarial “Projected
Unit Credit"

Pesangon yang akan diberikan kepada karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja diakui pada saat pesangon
tersebut dibayarkan kepada karyawan. Peningkatan jumlah pesangon terutang seiring dengan meningkatnya masa
kerja karyawan, tidak diakui sebagai beban tahun berjalan

Saham

Saham diklasifikasikan sebagai ekuitas

Tambahan modal disetor merupakan agio saham atas penerbitan saham baru atau opsi baru setelah dikurangi biaya
emisi saham

A44
Page 18 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

m

Pengakuan Pendapatan dan Beban

Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui 5 (lima) langkah
analisa berikut:

1) Mengindentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut:
i. Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait dalam kontrak,
ji. Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran dari barang
atau jasa yang akan dialihkan,
Iii, Kontrak memiliki substansi komersial,
iv. Besar kemungkinan entitas akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan.

»

Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam kontrak
untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan,

9

Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas
sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang
dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Perusahaan membuat estimasi
jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa
yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan
selama periode kontrak,

4

Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri sendiri
relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara
langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin,

5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa
yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut)

Pendapatan dari penjualan barang diakui ketika pengendalian dialihkan kepada pelanggan terdapat kondisi di mana
pertimbangan diperlukan berdasarkan 5 (lima) indikator pengendalian di bawah ini:

1) Pelanggan telah memiliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset dan memperoleh kemampuan
untuk mengarahkan penggunaan atas, dan memperoleh secara substansial seluruh sisa manfaat dari barang,

2) Pelanggan memiliki kewajiban kini untuk membayar sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam kontrak
penjualan:

3) Pelanggan telah menerima barang. Penjualan barang dapat tergantung pada penyesuaian berdasarkan inspeksi
terhadap pengiriman oleh pelanggan. Dalam hal ini, penjualan diakui berdasarkan estimasi terbaik Perusahaan
terhadap kualitas dan/atau kuantitas saat pengiriman, dan penyesuaian kemudian dicatat dalam akun
pendapatan. Secara historis, perbedaan antara kualitas dan kuantitas, estimasi dan/atau aktual tidak signifikan,

4) Pelanggan telah memiliki hak kepemilikan legal atas barang, dan

5) Pelanggan telah menerima kepemilikan fisik atas barang

Pajak penghasilan

Beban pajak adalah jumlah gabungan pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam menentukan laba
rugi pada suatu periode. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laba rugi, kecuali pajak penghasilan yang
timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau secara langsung di
ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas.

Jumlah pajak kini untuk periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar diakui sebagai liabilitas. dika
jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terutang
untuk periode tersebut, maka kelebihannya diakui sebagai aset, Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode berjalan
dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada (direstitusi dari) otoritas
perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif pajak (dan undang-undang pajak) yang telah berlaku atau secara
substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan

A5-
Page 19 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

n.

Pajak penghasilan (Lanjutan)

Manfaat terkait dengan rugi pajak yang dapat ditarik untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui
sebagai aset. Aset pajak tangguhan diakui untuk akumulasi rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum
dimanfaatkan sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak masa depan akan tersedia untuk dimanfaatkan
dengan rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan.

Seluruh perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, kecuali perbedaan temporer kena
pajak yang berasal dari:

1) Pengakuan awal goodwill, atau
2) Pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak
mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak).

Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan sepanjang kemungkinan besar
laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba dimaksud,
kecuali jika aset pajak tangguhan timbul dari pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi
yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak
(rugi pajak).

Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku ketika aset
dipulihkan atau Ilabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara
substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan. Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan
mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai dengan cara Perusahaan memperkirakan, pada akhir periode
pelaporan, untuk memulihkan atau menyelesaikan jumlah tercatat aset dan liabilitasnya.

Perusahaan melakukan saling hapus aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan jika dan hanya jika:

1) Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini
terhadap liabilitas pajak kini, dan
2) Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh
otoritas perpajakan yang sama atas.
IL Entitas kena pajak yang sama, atau
li. Entitas kena pajak yang berbeda yang bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan
dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada setiap periode
mendatang di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan diperkirakan untuk
diselesaikan atau dipulihkan

Perusahaan melakukan saling hapus atas aset pajak kini dan liabilitas pajak kini jika dan hanya jika, Perusahaan:
1) Memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang diakui, dan

2) Bermaksud untuk menyelesaikan dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabliitas
secara bersamaan
Page 20 OCR 0.943
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

n.

Sewa
Perusahaan Sebagai Penyewa (Lessee)

Pada tanggal permulaan suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau mengandung,
sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk
mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
imbalan. Untuk menilai apakah suatu kontrak memberikan hak untuk mengendalikan suatu aset identifikasian,
Perusahaan menilai apakah:

1) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian, ini dapat ditentukan secara eksplisit atau implisit dan
secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substantial seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat
dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi substantif, maka aset tersebut tidak teridentifikasi,

2) Perusahaan memiliki hak untuk memperoleh secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan aset
selama periode penggunaan, dan

3) Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Perusahaan memliki hak ini
ketika hak pengambilan keputusan yang paling relevan untuk mengubah bagaimana dan untuk tujuan apa aset
tersebut digunakan. Dalam kondisi tertentu di mana semua keputusan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa
aset digunakan telah ditentukan sebelumnya, Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset
tersebut jika

i. Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset, atau
ii. Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset
akan digunakan.

Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian kembali suatu kontrak yang mengandung Suatu komponen sewa,
Perusahaan mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa berdasarkan harga
tersendiri relatif dari komponen sewa,

Pembayaran sewa yang termasuk dalam indeks utang sewa meliputi: pembayaran sewa tetap, sewa variabel yang
bergantung pada indeks, jumlah yang akan dibayarkan dalam jaminan nilai residu dan harga eksekusi opsi beli, opsi
perpanjangan atau penalti penghentikan jika Perusahaan cukup pasti akan mengeksekusi opsi tersebut.

Perusahaan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak-guna awalnya
diukur pada biaya perolehan, yang terdiri dari jumlah pengukuran awal dari utang sewa disesuaikan dengan
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal
yang dikeluarkan, dan estimasi biaya untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi
aset pendasar atau tempat di mana aset berada, dikurangi insentif sewa yang diterima.

Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar pada akhir masa sewa alau jika biaya perolehan aset hak-guna
merefleksikan penyewa akan mengeksekusi opsi beli, maka penyewa menyusutkan aset hak-guna dari tanggal
permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar, Periode penyusutan untuk aset hak-guna dengan opsi beli
yang dieksekusi tersebut mengacu pada ketentuan masa manfaat aset tetap

Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini atas pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
didiskontokan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan,
digunakan suku bunga pinjaman inkremental Perusahaan. Umumnya, Perusahaan menggunakan suku bunga
pinjaman inkremental sebagai suku bunga diskonto.

Setelah pengakuan awal liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga
efektif. Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan pembayaran sewa masa depan yang timbul dari
perubahan indeks atau suku bunga, jika ada perubahan estimasi Perusahaan atas jumlah yang diperkirakan akan
dibayar dalam jaminan nilai residual, atau jika Perusahaan mengubah penilaiannya apakah akan mengeksekusi
opsi beli, perpanjangan atau penghentian.

Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap jumlah tercatat aset
hak-guna, atau dicatat dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset hak guna telah berkurang menjadi nol
Page 21 OCR 0.956
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

&

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Sewa (Lanjutan)

Perusahaan Sebagai Penyewa (Lessee) (Lanjutan)

Perusahaan menerapkan pengecualian untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah berdasarkan
sewa-per-sewa.

Selanjutnya, pembayaran atas kontrak yang termasuk ke dalam pengecualian, yakni pembayaran atas sewa jangka
pendek dan sewa aset bernilai rendah diakui pada metode garis lurus dan dibebankan pada laba rugi. Pembayaran
sewa terkait dengan sewa yang dikecualikan tersebut diakui sebagai beban dengan menggunakan metode garis
lurus selama masa sewa.

Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa sewa kurang dari alau sama dengan 12 bulan. Sewa aset bernilai
rendah adalah sewa untuk perlengkapan umum yang harga barunya tidak lebih dari plafon nilai rendah yang
ditetapkan oleh kebijakan Perusahaan.

Perusahaan sebagai Pemberi Sewa (Lessor)

Sewa dimana Perusahaan tidak mengalihkan secara subtansial seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan
kepemilikan aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi biaya langsung awal sehubungan proses negosiasi sewa
operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa sewa dengan
dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Pendapatan sewa operasi diakui sebagai pendapatan atas dasar garis
lurus selama masa sewa.

Laba (rugi) per Saham

Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa
yang beredar pada periode yang bersangkutan

Pelaporan Segmen
Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada

pengambil keputusan operasional. Pengambil keputusan operasional bertanggung jawab untuk mengalokasikan
sumber daya, menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis.
Page 22 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Kas dan Bank

Akun ini terdiri dari:

Bank

Kas
Bank

Jumlah Kas dan Bank

Pihak Ketiga
Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Jumlah Rupiah

Mata uang asing
Jumlah mata uang asing

Jumlah Bank

Piutang Usaha

Akun ini terdiri dari:

Berdasarkan pelanggan
Pihak ketiga
PT Bumi Petangis
Jumlah pihak ketiga

Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
Dikurangi bagian jangka panjang
Jumlah piutang usaha netto

Berdasarkan umur piutang :
1-30 hari
31 - 60 hari
» 60 hari
Jumlah

Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
Jumlah piutang usaha netto

30 September 2023 31 Desember 2022
14.214.326 -
348.272.042 1.842.873.288
362.486.368 1.842.873.288
30 September 2023 31 Desember 2022
362.486.368 1.842.873.288
362.486.368 1.842.873.288

30 September 2023 31 Desember 2022

- 9.936.469.842

9.936.469.842

9.936.469.842

9.936.469.842

- 9.936.469.842

Piutang usaha kepada PT Bumi Petangis, pihak ketiga, terkait transaksi penjualan hasil tambang sebagaimana tercantum

pada Catatan 18 dan Catatan 25 butir b), d), e), g) dan i).

Manajemen berpendapat tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai atas kemungkinan tidak tertagihnya piutang

usaha.
Page 23 OCR 0.922
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka

Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka terdiri dari :

30 September 2023 31 Desember 2022
Uang Muka Operasional 813.187.997 -
Jumlah utang usaha 813.187.997 -

Aset Pengampunan Pajak

Pada tahun 2016, Perusahaan mengikuti program pengampunan pajak dan telah menerima Surat Keterangan
Pengampunan Pajak No. KET-222/PP/WPJ.07/2016 tanggal 23 September 2016 dengan harta berupa uang tunai sebesar
Rp. 50.000.000. Hasil program ini dibukukan sebagai Tambahan Modal Disetor (lihat Catatan 16).

Aset Tetap

Rincian dan mutase asset tetap adalah sebagai berikut:
30 September 2023

Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Peralatan Kantor - 16.875.100 16.875.100
Jumlah - 16.875.100 : 16.875.100
Akumulasi Penyusutan
Peralatan Kantor - 361.565 351.565
Jumlah - 351.565 ba 351.565
Nilai Buku Bersih - 16.523.535
31 Desember 2022
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Peralatan Kantor
Jumlah - E
Akumulasi Penyusutan
Peralatan Kantor
Jumlah
Nilai Buku Bersih
Aset Lain-Lain
Akun ini terdiri dari:
30 September 2023 31 Desember 2022
Pembayaran di muka lainnya
Pihak ketiga
PT Fatahillah Cahaya Mandiri 17.479.500.000 17.479.500.000
Jumlah 17.479.500.000 17.479.500.000

«Dp
Page 24 OCR 0.940
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10.

Aset Lain-Lain (Lanjutan)

Saldo pembayaran di muka lainnya per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp.
17.479.500.000 berasal dari uang muka pembelian batubara yang diberikan kepada PT Fatahillah Cahaya Mandiri, pihak
ketiga, guna melaksanakan perjanjian jual-beli batubara sebagaimana tercantum pada Catatan 25 butir j) tentang
Perikatan dan Perjanjian Penting. Uang muka tersebut setara dengan 50.000 ton batubara kalori rendah, dimaksudkan
untuk mengamankan pasokan dan harga.

Para pihak yang berpengikatan sampai tanggal 30 September 2023 belum dapat melaksanakan perjanjian jual-beli
dimaksud, dikarenakan belum memperoleh perizinan perdagangan yang dipersyaratkan, lihat Catatan 25 butir I) dan m).

Sejak 31 Desember 2020 saldo akun ini direklasifikasi dari kelompok aset lancar menjadi tidak lancar.

Utang Usaha
Akun ini terdiri dari:
30 September 2023 31 Desember 2022
Berdasarkan pemasok :
Pihak ketiga
PT Ansaf Inti Resources : 8.966.650.938
Jumlah utang usaha pihak ketiga - 8.966.650.938
Berdasarkan umur utang :
1-80 hari - -
31 -60 hari - 2.919.670.464
? 60 hari : 6.046.980.474
Jumlah utang usaha - 8.966.650.938

Utang usaha kepada PT Ansaf Inti Resources, pihak ketiga, terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh kontraktor
tersebut kepada Perusahaan sebagaimana tercantum pada Catatan 19 dan Catatan 25 butir a), c) dan h).

Beban Akrual
Akun ini terdiri dari:
30 September 2023 31 Desember 2022
Beban gaji dan honorarium 243.750.000 145.000.000
Beban keanggotaan 3.750.000 -
Beban profesi dan lembaga penunjang pasar modal 50.000.000 100.000.000
Jumlah 297.500.000 245.000.000

Saldo beban akrual per tanggal 30 September 2023 berjumlah sebesar Rp. 297.500.000 terdiri dari hutang beban gaji
dan beban iuran keanggotaan di pasar modal, serta sisa beban akrual profesi penunjang pasar modal. Saldo akun ini
pada tanggal 31 Desember 2022 berjumlah sebesar Rp. 245.000.000 terdiri dari hutang beban gaji dan beban profesi
penunjang pasar modal.

A-
Page 25 OCR 0.933
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11. Perpajakan
Akun ini terdiri dari:

a. Pajak dibayar di muka

30 September 2023 31 Desember 2022
Pajak Penghasilan Pasal 23 44.416.200 -
Jumlah 44.416.200 -

Saldo pajak dibayar di muka per tanggal 30 September 2023 sebesar Rp. 44.416.200 berdasarkan bukti-bukti potong
Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipungut oleh pemberi kerja, terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama
sebagaimana tercantum pada Catatan 25 butir e) dan 9). Per tanggal 31 Desember 2022 saldo akun ini berjumlah
Rp. 0

b. Utang pajak

30 September 2023 31 Desember 2022
Pajak Penghasilan Pasal 21 - 565.625
Pajak Penghasilan Pasal 23 - -
Pajak Penghasilan Pasal 29 - 402.707.362
Surat tagihan pajak tahun 2021:
Pajak Penghasilan Pasal 21 - 1.608.309
Pajak Penghasilan Pasal 23 - 5.464.410
Pajak Penghasilan Pasal 29 - 510.170.187
Pajak Pertambahan Nilai 579.473.972 1.011.216.136
Jumlah 579.473.972 1.981.732.029
GC. Manfaat (beban) pajak
30 September 2023 31 Desember 2022
Kini - (528.244.423)
Tangguhan - (331.869.506)
Jumlah - (860.113.929)

H0
Page 26 OCR 0.862
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11 Perpajakan (Lanjutan)
C. Manfaat (beban) pajak (Lanjutan)

Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak penghasilan dengan taksiran penghasilan kena pajak adalah sebagai

berikut:
30 September 2023 31 Desember 2022

Laba (rugi) sebelum pajak menurut laporan laba rugi (218.499.573) 1.050.038.887
Koreksi fiskal positif (negatif) -

Pajak Penghasilan Pasal 21 1.696.875 6.787.500

Beban surat tagihan pajak - 1.528.459.042

Jasa giro (17.902.796) (14.996.695)

Lain-lain : 21.988.351
Jumlah koreksi fiskal (16.205.921) 1.542.238.198
Laba (rugi) fiskal sebelum pajak (234.705.494) 2.592.277.085
Kompensasi kerugian - -
Taksiran penghasilan kena pajak - 2.592.277.085
Taksiran penghasilan kena pajak - dibulatkan 2 2.592.278.000
Beban pajak kini - tahun berjalan - 528.244.423
Dikurangi : Pembayaran dimuka pajak penghasilan:

Pajak penghasilan pasal 23 - 125.537.061
Taksiran kurang bayar pajak penghasilan badan/

Pajak penghasilan pasal 29 - 402.707.362

Pada 7 Oktober 2021, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ("DPR") menyetujui RUU Harmonisasi Peraturan
Perpajakan ("HPP"), yang pada 29 Oktober 2021 disahkan menjadi UU No. 7/2021. UU HPP menetapkan tarif PPh
Badan sebesar 229h untuk tahun 2022 dan seterusnya, yang sebelumnya 2076 berdasarkan UU No. 2/2020.

Sehubungan dengan pemeriksaan pajak tahun 2021, kantor pajak telah mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak dengan
rincian sebagai berikut:

Nomor SKP Tanggal SKP Jenis Pajak Masa Pajak ea
0000572017217054723 16 Maret 2023 PPh Pasal 21 Tan -Des 2021 1.608:309
000481207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Jan - Des 2021 387.072.048
00049/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Maret 2021 61.236.943
00055/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Oktober 2021 67.535.375
00056/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN November 2021 3.453.908
00057/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Desember 2021 141.543.689
00050/207121/054/23 18 Maret 2023 PPN April 2021 61.498.000
00054/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN September 2021 122715.962
00001/2068121/054/23 16Maret2023 | Pajak Penghasilan | Tahun 2021 B10.170.187

Badan

000087203/217054723 TG Maret 2023 PPh Pasal 23 Desember 2021 5454410
00051/207121/054123 16 Maret 2023 PPN Mei 2021 G1.226:323
000521207121/054/23 1G Maret 2023 PPN Juni 2021 81.256.461
00059/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Juh 2021 61.196.245
00030/507121/054/23 16Maret2023 | “SKPNIHIL-PPN | Agustus 2021
00048/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Februari 2021 27 480981

Jumlah 1.508.459.042

23-
Page 27 OCR 0.934
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.

12.

13.

Perpajakan (Lanjutan)
d. Aset dan liabilitas pajak tangguhan

Dikreditkan ke
penghasilan 30 September 2023
komprehensif lain

Tahun 2023 1 Januari 2023 Dibebankan ke
laporan laba rugi

Aset (liabilitas) pajak
tangguhan:
Kerugian fiskal 2 s3 SI 2

Jumlah aset (liabilitas)
pajak tangguhan

Dikreditkan ke
penghasilan 31 Desember 2022
komprehensif lain

Dibebankan ke

Tahun 2022 1 Januari 2022 laporan laba rugi

Aset (liabilitas) pajak

tangguhan:
Kerugian fiskal 381.869.506 (381.869.506)
Jumlah aset (liabilitas)
pajak tangguhan 331.869.506 (331.869.506)
Utang Lain-lain
Akun ini terdiri dari
30 September 2023 31 Desember 2022

Utang lain-lain - jangka panjang

Pihak berelasi

PT Aims Indo Investama 52.405.189 110.225.651
Jumlah 52.405.189 110.225.651

Perusahaan menerima dana talangan dari PT Aims Indo Investama, pihak berelasi, yang digunakan untuk membiayai
beban operasional Perusahaan. Saldo utang per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing
sebesar Rp. 52.405.189 dan Rp.110.225.651.

Dana talangan diberikan tanpa bunga, tanpa agunan dan tidak berjangka-waktu. Lihat Catatan 24 tentang Transaksi dan
Saldo dengan Pihak Berelasi.

PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan pemegang saham pengendali Perusahaan. Lihat Catatan 1.a. dan
Catatan 15.

Uang muka penjualan
30 September 2023 31 Desember 2022
Penerimaan uang muka pelanggan - jangka panjang
Pihak ketiga
Star Circle Capital Ltd. 2.475.000.000 2.475.000.000
Jumlah 2.475.000.000 2.475.000.000

Saldo penerimaan uang muka pelanggan per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar
Rp. 2.475.000.000 berasal dari uang muka yang diterima Perusahaan dari Star Circle Capital Ltd., pihak ketiga, untuk
pengiriman batubara sebanyak 8.000 ton guna memenuhi perjanjian jual-beli sebagaimana tercantum pada Catatan 25
butir k) tentang Perikatan dan Perjanjian Penting.

3945
Page 28 OCR 0.933
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13,

14.

Uang muka penjualan (Lanjutan)

Para pihak yang berpengikatan sampai tanggal 30 September 2023 belum dapat melaksanakan perjanjian jual-beli
dimaksud, dikarenakan belum memperoleh perizinan perdagangan yang dipersyaratkan, lihat Catatan 25 butir |) dan m).

Sejak 31 Desember 2020 saldo akun ini direklasifikasi dari kelompok liabilitas jangka pendek menjadi liabilitas jangka

panjang.

Liabilitas Imbalan Kerja

Liabilitas imbalan kerja dihitung oleh PT Kantor Konsultan Aktuaria Hendri, aktuaris independen, berdasarkan laporan No
005/PSAK-HD/I!I/2022 tertanggal 17 Maret 2023 dengan asumsi-asumsi utama yang digunakan adalah sebagai berikut:

30 September 2023 31 Desember 2022
Metode perhitungan Projected Unit Projected Unit
Credit Method Credit Method
Tingkat diskonto 0,007 0,046
Tingkat kenaikan gaji 0,004 0,007
Usia pensiun normal 56 tahun 58 tahun

Liabilitas yang diakui di laporan posisi keuangan dan beban yang diakui dalam laporan laba rugi adalah sebesar nihil,

As liabili

Nilai kini kewajiban

Nilai wajar aset program

Posisi pendanaan

Biaya jasa lalu yang belum diakui — non vested
(Keuntungan) / kerugian aktuaria yang belum diakui
Kewajiban / (kekayaan) yang diakui di laporan posisi
keuangan

Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi adalah sebagai berikut

Biaya jasa kini

Biaya bunga

Harapan dari hasil investasi

Pengakuan segera dari biaya jasa lalu yang vested
Dampak kurtailmen / penyelesaian

Beban (pendapatan) yang diakui pada laporan
laba rugi

30 September 2023

31 Desember 2022

30 September 2023

31 Desember 2022

Rekonsiliasi kewajiban/(kekayaan) yang dicatat dalam posisi laporan keuangan:

Kewajiban / (kekayaan) pada awal periode
Beban (pendapatan)

Realisasi pembayaran manfaat

luran perusahaan

Pendapatan komprehensif lainnya
Kewajiban / (kekayaan) pada akhir periode

-5-

30 September 2023

31 Desember 2022

Page 29 OCR 0.915
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

15. Modal Saham
PT Aims Indo Investama sebagai Pemegang Saham Pengendali

Berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 43 tanggal 21 November 2017 yang dibuat dihadapan Miki Tanumiharja,
S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, PT. Aims Indo Investama telah membeli saham milik PT. Duta
Investama Nusantara dalam Perusahaan sebanyak 169.507.000 saham atau setara dengan 77,052 dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan dan disetor penuh, dengan harga Rp. 253,43 per saham atau seluruhnya sebesar Rp.
42.958.159.010.

Memenuhi Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) Nomor IX.H.1, PT. Aims Indo Investama telah melaksanakan Penawaran
Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) guna memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham masyarakat
sebanyak 50.493.000 saham dengan harga Rp. 254,- per saham

Sesuai Laporan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4800/JKU/0218 tanggal 15 Februari 2018, jumlah
saham tercatat dan disetujui dalam pelaksanaan penawaran tender tersebut sebanyak 14.497.690 saham atau setara
dengan 6,59”. Sehingga per tanggal 15 Februari 2018 PT Aims Indo Investama memiliki sebanyak 184.004.690 saham
atau setara dengan 83,647o, sedangkan masyarakat memiliki sebanyak 35.995.310 saham atau setara dengan 16,364
modal disetor Perusahaan.

Selanjutnya Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2018 menyebutkan bahwa syarat untuk tetap
sebagai Perusahaan Publik maka publik paling sedikit memiliki 50.000.000 saham dan paling sedikit sebanyak 7,594 dari
modal disetor serta dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus) pihak, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak
Penawaran Tender Wajib selesai dilaksanakan, kecuali Perusahaan melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan
terpenuhinya persyaratan tersebut

Per tanggal 28 Desember 2020 PT Aims Indo Investama telah memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A dengan
melepas kembali (refloal) sebanyak 14.004.800 kepada masyarakat melalui pasar negosiasi, sehingga pemegang saham
publik bukan pemegang saham pengendali dan bukan pemegang saham utama Perseroan memiliki sebanyak 50.000.110
saham atau setara dengan 22,73”s modal disetor Perusahaan.

Selanjutnya mengacu pada Laporan Registrasi Pemegang Efek yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT.
Sinartama Gunita per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 susunan pemegang saham adalah sebagai
berikut:

30 September 2023
Jumlah saham
ditempatkan dan Paman ata Jumlah Nominal
disetor penuh Ka

PT. Aims Indo Investama 169.999.890 712790 8.499.994.500
Efendi Leman (publik di atas 596) 11.055.400 5,03Yo 552.770.000
Publik di bawah 594 38.944.710 17,7040 1.947.235.500
Jumlah 220.000.000 10010016 11.000.000.000
Jumlah pemegang saham (pihak) 1.017

31 Desember 2022

Jumlah saham

ii Persentase 4
ditempatkan dan kepemilikan Jumlah Nominal
disetor penuh
PT. Aims Indo Investama 169.999.890 77,211 8.499.994.500
Efendi Leman (publik di atas 596) 11.055.400 5,039 552.770.000
Publik di bawah 596 38.944.710 17,706 1.947.235.500
Jumlah 220.000.000 100,007 1.000.000.000
Jumlah pemegang saham (pihak) 1.034

-2-
Page 30 OCR 0.942
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

15.

17.

Modal Saham (Lanjutan)

Pemecahan nilai nominal saham (stock split

Perubahan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dari semula sebanyak 110.000.000 saham menjadi
220.000.000 saham pada tahun 2016, berdasarkan Akta No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat oleh Notaris Mina Ng,
S.H., SPN., M.Kn., dan telah dilaporkan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063603 tanggal 1 Juli 2016.
Perubahan antara lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk pemecahan nilai nominal (stock split) dengan rasio
pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal saham Rp. 100,- per
lembar saham menjadi Rp. 50,- per lembar saham

Tambahan Modal Disetor

Saldo tambahan modal disetor Perusahaan terdiri dari:

30 September 2023 31 Desember 2022
Agio saham 6.000.000.000 6.000.000.000
Biaya emisi saham (1.784.434.315) (1.784.434.315)
Pengampunan pajak 50.000.000 50.000.000
Jumlah tambahan modal disetor - bersih 4.265.565.685 4.265.565.685

Akun pengampunan pajak merupakan pencatatan atas program pengampunan pajak yang diikuti oleh Perusahaan (lihat
Catatan 6).

Saldo Laba Dicadangkan

Saldo laba yang dicadangkan per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut:

30 September 2023 31 Desember 2022
Saldo awal 146.324.338 146.324.338
Penambahan 2 £
Saldo akhir 146,324.338 146.324.338

Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan wajib
dengan ketentuan sebagai berikut

a. Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana cadangan.

b. Kewajiban penyisihan untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku, apabila perseroan
mempunyai saldo laba yang positif.

c. Penyisihan laba bersih sebagimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sampai cadangan mencapai paling sedikit 2046
(dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.

d. Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang belum mencapai jumlah sebagaimana dimaksud pada ayat 2,
hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat dipenuhi oleh cadangan lain.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka Perusahaan pada tanggal 30

September 2023 dan 2022 tidak membuat cadangan wajib dikarenakan saldo laba belum cukup mencapai paling sedikit
20” dari Jumlah modal yg ditempatkan dan disetor.

Agu
Page 31 OCR 0.941
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19.

20.

2.

Pendapatan Usaha

Rincian pendapatan usaha adalah sebagai berikut

30 September 2023 30 September 2022
Penjualan hasil tambang
Pihak ketiga
PT Bumi Petangis 9.756.097.747 3.787.604.064
Jumlah 9.756.097.747 30.787.604.064

Pendapatan usaha terkait transaksi penjualan hasil tambang kepada PT Bumi Petangis sebagaimana tercatum pada
Catatan 25 butir b), d), e), g) dan i).

Beban Pokok Penjualan
Rincian beban pokok pendapatan adalah sebagai berikut:
30 September 2023 30 September 2022
Pembelian hasil tambang
Pihak ketiga
PT Ansaf Inti Resources 9.159.685.577 26.255.331.682
Jumlah 9.159.685.577 26.255,331.682

Beban pokok pendapatan terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh PT Ansaf Inti Resources sebagaimana
tercantum pada Catatan 25 butir a), c), dan f).

Beban Usaha

Rincian beban administrasi dan umum adalah sebagai berikut:

30 September 2023 30 September 2022
Beban umum dan administrasi
Gaji dan tunjangan 351.700.000 348.750.000
Profesi penunjang 316.934.563 30.000.000
Keanggotaan 128.050.000 92.386.364
Transportasi dan beban umum lainnya 10.504.000 19.937.983
Alat tulis kantor 6.337.674 4.466.500
Pajak Penghasilan Pasal 21 1.696.875 5.090.625
Penyelenggaraan rapat dan paparan public - 45.853.833
Iklan pengumuman - 13.296.413
Lain-lain 17.299.227 7.111.635
Jumlah 832.522.339 566.893.353
Pendapatan (Beban) Lain-lain
Rincian pendapatan (beban) lain-lain adalah sebagai berikut:
30 September 2023 30 September 2022
Pendapatan bunga netto 17.902.796 9.448.800
Administrasi bank (292.200) (1.327.900)
Jumlah 17.610.596 8.120.900

3
Page 32 OCR 0.940
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

22. Laba (rugi) bersih per saham

Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata terlimbang saham biasa yang
beredar pada tahun bersangkutan.

30 September 2023 30 September 2022
Laba (rugi) bersih (218.499.573) 3.973.499.929
Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang
beredar 220.000.000 220.000.000
Laba (rugi) per saham (dalam satuan Rupiah penuh) (0,99) 18,06

Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar per tanggal 30 September 2023 dan 30 September 2022 telah
sepenuhnya berjumlah 220.000.000 saham, terhitung sejak Perusahaan melaksanakan perubahan (pemecahan) nilai
nominal saham atau stock split pada tanggal 2 Agustus 2016.

Jumlah saham beredar semula sebanyak 110.000.000 saham dengan nominal sebesar Rp. 100,- per saham menjadi
sebanyak 220.000.000 saham dengan nominal Rp. 50,- per saham. Lihat Catatan 1.a dan 13.

23. Informasi Segmen

Pendapatan
30 September 2023 30 September 2022
Penjualan hasil produksi tambang 9.756.097.747 30.787.604.064
Jumlah 9.756.097.747 30.787.604.064
Beban Pokok Penjualan
30 September 2023 30 September 2022
Biaya hasil produksi tambang 9.159.685.577 26.255.331.682
Jumlah 9.159.685.577 26.255.331.682
30 September 2023 31 Desember 2022
Jumlah aset 18.766.114.100 28.933.184.759
Jumlah liabilitas 3.404.379.161 9.569.375.275
Jumlah ekuitas 0. 15.361.734.039 19.363.809.484
30 September 2023 30 September 2022
Laba bruto 596.412.170 4.532.272.382
Laba (rugi) sebelum pajak (218.499.573) 3.973.499.929
Laba (rugi) tahun berjalan (218.499.573) 3.973.499.929
Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan (218.499.573) 3.973.499.929
24. Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi
a). Sifat pihak berelasi
Perusahaan yang berelasi Sifat hubungan Sifat transaksi
Entitas induk dan pemegang saham
PT Aims Indo Investama pengendali Pemberian pinjaman

Catatan f.a dan 15

-29-
Page 33 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

24. Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi (Lanjutan)

25.

b). Transaksi pihak berelasi

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan melakukan transaksi tertentu dengan pihak berelasi, antara lain:

Utang jangka panjang

30 September 2023 31 Desember 2022

Utang lain-lain (Catatan 12)
PT Aims Indo Investama 52.405.189 110.225.651
Jumlah 52.405.189 110.225.651
Persentase terhadap jumlah liabilitas 1,549 0,8045

Perusahaan memperoleh pinjaman dari PT Aims Indo Investama yang digunakan untuk keperluan operasional.

Per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 saldo utang tersebut masing-masing sebesar Rp. 52.405.189
dan Rp. 110.225.651, telah dicatat sebagai utang kepada pihak berelasi tersebut. Utang ini tidak berbunga dan tidak
mempersyaratkan agunan, serta tidak berjangka-waktu.

Perikatan dan Perjanjian

a). Pada tanggal 23 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil
Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan
antara lain sebagai berikut:

Pihak Pertama berkontribusi sebagai penyedia modal kerja serta memiliki jaringan pemasaran yang akan
membiayai dan membantu kegiatan usaha Pihak Kedua dalam melakukan pekerjaan pertambangan.

Pihak Kedua adalah perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), memiliki peralatan kerja,
armada angkut dan tenaga ahli.

Pihak Pertama akan menerima hasil produksi pekerjaan tambang dari Pihak Kedua untuk selanjutnya
diserahterimakan kepada Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user).

Pihak Pertama akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) per
metrik ton

Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user)
Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2020
dan dapat diperpanjang,

b). Pada tanggal 31 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama
Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama) dengan
beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:

Pihak Pertama adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang batubara yang
berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pihak Pertama bertindak sebagai pembeli jasa dan menerima hasil pekerjaan pertambangan dari Pihak Kedua.
Pihak Kedua bertindak sebagai representatif dari atau gualitate gua (gg) PT Ansaf Inti Resources sebagai
pelaksana kegiatan penambangan di wilayah tambang milik Pihak Pertama

Pihak Kedua dapat memberikan konsultasi kepada Pihak Pertama dan dapat melakukan upaya pemasaran bagi
produk-produk tambang Pihak Pertama.

Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 22.500 (dua puluh
dua ribu lima ratus) metrik ton batubara, #/- 546,

Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
dan dapat diperpanjang

Kedua perjanjian pada butir a) dan b) di atas telah sepenuhnya terlaksana, hak dan kewajiban masing-masing pihak
terpenuhi, dan karenanya kedua perjanjian tersebut telah berakhir.

-20-
Page 34 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

25. Perikatan dan Perjanjian (Lanjutan)

9).

h).

Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi

Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan

pembaharuan dari perjanjian pada butir a), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka

waktu yaitu

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
dan dapat diperpanjang.

. Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama

Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama),

merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir b), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali

volume dan jangka waktu yaitu:

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus
delapan puluh ribu) metrik ton batubara, 4/- 594.

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
dan dapat diperpanjang,

. Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 Oktober 2021 Perusahaan (sebagai Pihak

Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak
Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton
dari Pihak Pertama untuk pelanggan ekspor yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang
Pihak Pertama.

Pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran
Batubara dengan PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Kedua), dimana Pihak Pertama akan memberikan marjin
perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton kepada Pihak Kedua untuk pelanggan domestik
yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang PT Bumi Petangis.

, Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai

Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak
Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 2 (dua dolar Amerika Serikat) per ton
dari Pihak Pertama untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang
Pihak Pertama.

Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi

Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan

pembaharuan dari perjanjian pada butir c), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka

waktu yaitu:

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan dapat diperpanjang.

Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama

Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama),

merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir d), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, yaitu:

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus
delapan puluh ribu) metrik ton batubara, 4/- 596.

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan dapat diperpanjang

Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan PT Fatahillah
Cahaya Mandiri, selaku pihak penjual, dengan ketentuan sebagai berikut:

- Spesifikasi GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg
- Jumlah : 100.000 metric ton

Periode pengiriman Oktober 2017 - September 2018
- Syarat perdagangan FOB Trimming

Atu
Page 35 OCR 0.941
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

25. Perikatan dan Perjanjian (Lanjutan)

26.

k). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan Star Circle Capital
Ltd, selaku pihak pembeli, dangan ketentuan sebagai berikut:

- Spesifikasi 1 GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg

- Jumlah : 100.000 metric ton

- Periode pengiriman Oktober 2017 - September 2018
- Syarat perdagangan : FOB Trimming

I). Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Batubara mewajibkan Perusahaan mengurus perizinan Surat Izin Usaha
Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, serta seterusnya wajib memperoleh Izin
Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) Pengangkutan dan Penjualan Batubara di Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, melalui persyaratan dan rekomendasi dari Direktorat
Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

3

. Perjanjian pada butir j) dan K) sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 belum terlaksana, dikarenakan pihak-pihak
yang berpengikatan dalam perjanjian belum berhasil memperoleh perizinan yang dimaksud, namun terus berupaya
mengurus IUP-OPK mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tanggal 10 Juni 2020.

Manajemen Risiko Keuangan

Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan akan senantiasa terekspos oleh berbagai macam risiko keuangan, antara
lain: risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat suku bunga dan risiko harga), risiko kredit serta
risiko likuiditas.

Kebijakan Perusahaan dimaksudkan untuk mengurangi dampak keuangan dari fluktuasi tingkat suku bunga dan
perubahan nilai tukar mata uang asing serta meminimalkan potensi kerugian pada Perusahaan.

a. Faktor-faktor risiko keuangan
(i) Risiko pasar
Risiko nilai tukar mata uang asing
Risiko nilai tukar terutama timbul dari aset dan liabilitas moneter (hak dan kewajiban secara keuangan) yang
diakui dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang fungsional (mata uang pelaporan), dan/atau ketika
pendapatan dan beban terjadi dalam mata uang yang berbeda
Akun-akun piutang dan pinjaman dalam mata uang asing akan terdampak atas perubahan nilai tukar, yang
secara signifikan mempengaruhi arus kas masa depan Perusahaan. Risiko ini diminimalkan dengan
menggunakan lindung nilai natural (natural hedging), dimana pembelian dan penjualan dilakukan dalam
mata uang yang sama. Aset dan liabilitas diupayakan berimbang dalam mata uang yang sama.
Aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing disajikan pada Catatan 26.
- Risiko tingkat suku bunga

Risiko tingkat suku bunga berasal dari perubahan tingkat bunga atas aset dan liabilitas yang dikenakan
bunga.

Fluktuasi suku bunga mengakibatkan ketidakpastian dalam perencanaan arus kas masa depan. Risiko ini
pada umumnya dikelola dengan menggunakan interest rate swaps untuk mengkonversi pinjaman dengan
tingkat bunga mengambang (floating rate) menjadi tingkat bunga tetap (fixed rate)

Upaya lainnya adalah untuk tidak menggunakan sumber pendanaan jangka pendek dalam membiayai
investasi jangka panjang.

Sets
Page 36 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

26. Manajemen Risiko Keuangan (Lanjutan)

a. Faktor-faktor risiko keuangan (Lanjutan)

Lu)

(ii)

(ii)

Risiko pasar (lanjutan)
- Risiko harga

Perusahaan akan terekspos risiko harga yang berasal dari perubahan harga komoditas yang
diperdagangkan oleh Perusahaan, terutama harga batubara.

Umumnya tidak dilakukan lindung nilai terhadap risiko harga atas komoditas yang dibeli untuk dijual kembali.
Namun bilamana perlu Perusahaan dapat melakukan transaksi forward contract untuk melakukan penjualan
komoditas di masa depan pada tingkat harga tertentu.

Risiko harga juga berasal dari investasi dalam efek yang tersedia untuk dijual (marketable securities), yang
mana wajib dicatat dalam nilai wajar (at fair value). Setiap keuntungan dan kerugian yang terjadi atas
perubahan nilai wajar tersebut akan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain.

Risiko kredit

Risiko kredit adalah risiko kerugian yang timbul jika pelanggan atau mitra usaha gagal (wanprestasi) memenuhi
kewajiban Kontraktualnya kepada Perusahaan.

Risiko kredit terutama berasal dari piutang usaha dari pelanggan yang timbul dari aktivitas perdagangan atau
penjualan produk. Batasan kredit (credit limit) ditentukan dengan menelaah profil pelanggan (mitra usaha)
berdasarkan kriteria penilaian secara internal. Batasan kredit ini ditinjau secara berkala. Maksimum risiko kredit
yang dihadapi Perusahaan kurang lebih sebesar nilai tercatat neto dari piutang usaha setelah dikurangi dengan
penyisihan piutang ragu-ragu.

Perusahaan memiliki kebijakan untuk tidak berinvestasi pada instrumen yang memiliki risiko tinggi, dan hanya
menempatkan dananya pada bank-bank yang memiliki reputasi dan peringkat kredit yang tinggi.

Risiko likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak mampu memenuhi liabilitas (kewajiban) keuangannya
pada saat jatuh tempo.

Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan antara lain dengan memonitor profil jatuh tempo pinjaman berikut sumber-
sumber dana untuk pengembaliannya, menjaga saldo kecukupan kas, serta memastikan tersedianya
pendanaan berdasarkan kecukupan fasilitas kredit yang mengikat dari pemberi pinjaman yang andal,

Pedoman umum yang diterapkan Perusahan adalah bahwa kebutuhan dana untuk pelunasan kewajiban jangka
pendek maupun jangka panjang yang jatuh tempo diupayakan bersumber dari hasil bersih penjualan. Laba
sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) lazim dipakai sebagai acuan kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.

Ketersediaan perencanaan (anggaran) arus kas operasional jangka pendek maupun proyeksi jangka menengah

dan jangka panjang akan membantu Perusahaan dalam merencanakan kebutuhan likuiditas. Proyeksi perlu
dievaluasi secara berkala dan membutuhkan komitmen serta kedisiplinan dalam implementasinya.

2893
Page 37 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

26. Manajemen Risiko Keuangan (Lanjutan)

b. Pengelolaan modal

Tujuan Perusahaan ketika mengelola modal adalah untuk mempertahankan keberlangsungan hidup Perusahaan
serta memaksimalkan manfaat bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Perusahaan secara aktif dan rutin menelaah dan mengelola struktur permodalan untuk memastikan struktur modal
serta imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham, dengan mempertimbangkan kebutuhan modal masa depan
serta efisiensi permodalan Perusahaan, serta memperhatikan tingkat profitabilitas masa sekarang dan pertumbuhan
masa datang, memperhitungkan proyeksi arus kas operasi, proyeksi belanja modal dan proyeksi peluang investasi
yang strategis.

Perusahaan dimungkinkan untuk menyesuaikan pembayaran dividen, mengusulkan penerbitan saham baru atau
menjual aset untuk mengurangi utang.

Tata kelola modal dapat diukur dengan rasio perbandingan antara imbal hasil terhadap ekuitas (ROE), rasio utang
terhadap ekuitas (DER) dan gearing ratio. Dimana gearing ratio dihitung dengan membagi utang bersih terhadap total
ekuitas. Utang bersih dihitung dengan mengurangkan jumlah kas dan setara kas dari jumlah utang (pinjaman)

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengharuskan Perusahaan untuk membuat
cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 206 dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh.

Cc. Nilai wajar instrumen keuangan

Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan, beserta nilai tercatatnya, adalah sebagai berikut

30 September 2023 Nilai Tercatat Estimasi Nilai Wajar
Aset Keuangan

Kas dan bank 362.486.368 362.486.368
Jumlah Aset Keuangan 362.486.368 362.486.368
31 Desember 2022 Nilai Tercatat Estimasi Nilai Wajar
Aset Keuangan

Kas dan bank 1.842.873.288 1.842.873.288
Jumlah Aset Keuangan 1.842.873.288 1.842.873.288

27. Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting

Estimasi dan pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan terus dievaluasi berdasarkan
pengalaman historis dan faktor lainnya, termasuk ekspektasi dari peristiwa masa depan yang diyakini wajar. Hasil aktual
dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi. Estimasi, asumsi dan pertimbangan yang memiliki pengaruh signifikan
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas diungkapkan di bawah ini

Penyusutan aset tetap

Manajemen menentukan estimasi masa manfaat dan beban penyusutan dari aset tetap yang dimiliki Perusahaan.
Perubahan asumsi akan berdampak pada tarif depresiasi atas aset tetap. Manajemen akan menyesuaikan beban
penyusutan jika masa manfaatnya berbeda dari estimasi sebelumnya atau manajemen akan menghapusbukukan atau
melakukan penurunan nilai atas aset yang secara teknis telah usang atau aset nonstrategis yang dihentikan
penggunaannya atau dijual.

-34-
Page 38 OCR 0.937
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

21.

28.

29.

Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting (Lanjutan)
Pajak penghasilan

Perusahaan beroperasi di bawah peraturan perpajakan di Indonesia. Pertimbangan yang signifikan diperlukan untuk
menentukan provisi pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Apabila keputusan final atas pajak tersebut berbeda
dari jumlah yang pada awalnya dicatat, perbedaan tersebut akan dicatat di laporan laba rugi pada periode dimana hasil
tersebut dikeluarkan.

Liabilitas imbalan kerja

Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan dengan menggunakan asumsi aktuaria.
Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya bersih untuk pensiun termasuk tingkat pengembalian jangka panjang
yang diharapkan atas aset program dan tingkat diskonto yang relevan. Setiap perubahan dalam asumsi ini akan
berdampak pada nilai tercatat liabilitas imbalan kerja.

Asumsi tingkat pengembalian yang diharapkan atas aset program ditentukan secara seragam, dengan
mempertimbangkan pengembalian historis jangka panjang, alokasi aset dan perkiraan masa depan atas pengembalian
investasi jangka panjang

Asumsi penting lainnya untuk liabilitas imbalan kerja sebagian didasarkan pada kondisi pasar saat ini.

Aset atau Liabilitas Moneter Bersih dalam Mata Uang Asing

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset dan liabilitas moneter bersih
dalam mata uang asing

Peristiwa Setelah Periode Pelaporan Keuangan

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, bertempat di Chora 1 dan 2, Level 2 The Tribrata, Darmawangsa Jakarta telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”)

Adapun keputusan rapat yang berdasarkan hasil risalah rapat umum pemegang saham adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini adalah menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama : Bapak MOHAMMAD RAFIL PERDANA,
Komisaris Independen : Bapak AHMAD ALI FAHMI,

Komisaris Bapak ENDRU ADHIKARA.

DIREKSI:

Direktur Utama : Bapak CALVIN LUTVI:

Direktur : Bapak PANDU ANDAKARA,

Direktur : Bapak M. ADIL TRIANSYAH.

2. Menetapkan susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh
PT SINARTAMA GUNITA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal 27 September 2023 nomor
179/SG-CAAIMS/IX/2023 perihal Keterangan Kepemilikan Saham PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk adalah
sebagai berikut:

- PT AIMS INDO INVESTAMA, sebanyak 169.999.890 (seratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus
sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh) saham,

- Tuan EFENDI LEMAN, sebanyak 11.055.400 (sebelas juta lima puluh lima ribu empat ratus) saham:

- MASYARAKAT, sebanyak 38.944.710 (tiga puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh empat ribu tujuh
ratus sepuluh) saham,

sehingga seluruhnya berjumlah 220.000.000 (dua ratus dua puluh juta) saham.

emban

35
Page 39 OCR 0.869
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK

Jl. Cipaku 1 No. 3
Petogogan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
Phone: 021 - 7221279
Website: www.aims.co.id
Email: corporate@aims.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.66 MB
Published30 Oct 2023
Pages39
Characters98,474
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2023-III-AIMS.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result