Back to announcement
LK Triwulan III-Tgl 30-09-23 (tidak diaudit).pdf
Financial statement Text extracted AIMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 39
Page 1 OCR 0.959
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN III - TAHUN 2023 Tanggal 30 SEPTEMBER 2023 (tidak diaudit) Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)
Page 2 OCR 0.939
Aius PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk SURAT PERNYATAAN DIREKSI TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT) No. 015/AIMS-LK/BOD/X/2023 Kami yang bertandatangan di bawah ini : 1. Nama : Calvin Lutvi Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170 Alamat domisili : Apartment Senopati Suites Tower 2 no 7D. Jalan Senopati No 41 RT.08 RW O2 Senayan Kec Kebayoran Baru Jakarta Selatan Nomor telepon : 021— 7221279 Jabatan : Direktur Utama Menyatakan bahwa : ts 2 3. 4. Kami bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk: Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, a. Semua informasi dalam Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah dimuat secara lengkap dan benar, b. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material, Kami bertanggungjawab atas sistem pengendalian internal PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Jakarta, 25 Oktober 2023 Atas nama dan mewakili Direksi DO MAKMUR STIMEC Tbk. 2 E2AKX714710908 Calvin Lutvi Direktur Utama Office: Jalan Cipaku I No. 3, Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170 Telp: (021) 7221279 Email: corporate@aims.co.id hittps://www.aims.co.id
Page 3 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN III - TAHUN 2023 TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT) DAFTAR ISI Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Keuangan Laporan Posisi Keuangan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan Atas Laporan Keuangan Halaman
Page 4 OCR 0.904
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022 ASET ASET LANCAR Kas dan Bank 2 362.486.368 1.842.873.288 Piutang usaha 2e, 2j,4, 25 Pihak ketiga - 9.936.469.842 Pajak dibayar di muka 2m, Mia 44.416.200 Biaya dibayar dimuka dan uang muka 25 813.187.997 : Aset pengampunan pajak 21,6, 16 50.000.000 50.000.000 Jumlah Aset Lancar 1.270.090.565 11.829.343.130 ASET TIDAK LANCAR Aset tetap 7 16.523.535 - Aset pajak tangguhan 2m, 11d bl Hi Aset lain-lain 8 17.479.500.000 17.479.500.000 Jumlah Aset Tidak Lancar 17.496.023.535 17.479.500.000 JUMLAH ASET 18.766.114.100 29.308.843.130 LIABILITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang usaha 29 Pihak ketiga - 8.966.650.938 Beban akrual 2, 10 297.500.000 245.000.000 Utang pajak 2m, Mb 579.473.972 1.931.732.029 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 876.973.972 11.143.382.967 LIABILITAS JANGKA PANJANG Utang lain-lain 2b,2j Pihak berelasi 23 52.405.189 110.225.651 Penerimaan uang muka pelanggan 13 Pihak ketiga 2.475.000.000 2.475.000.000 Liabilitas imbalan kerja 2k, 14 & ai Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.527.405.189 2.585.225.651 Jumlah Liabilitas 3.404.379.161 13.728.608.618 EKUITAS Modal saham — nilai nominal Rp.50 per saham Modal dasar — 440.000.000 saham Modal ditempatkan dan disetor penuh — 220.000.000 saham 215 11.000.000.000 11.000.000.000 Tambahan modal disetor — bersih 2i, 16 4.265.565.685 4.265.565.685 Saldo laba (defisit) Dicadangkan 17 146.324.338 146.324.338 Belum dicadangkan (50.155.084) 168.344.489 Penghasilan komprehensif lain 5 ad Jumlah Ekuitas 15.361.734.939 15.580.234.512 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 18.766.114.100 29.308.843.130 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini A-
Page 5 OCR 0.901
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan 30 September 2023 30 September 2022 PENDAPATAN USAHA 2m, 18 9.756.097.747 30.787.604.064 BEBAN POKOK PENJUALAN 2m, 19 (9.159.685.577) (26.255.331.682) LABA BRUTO 596.412.170 4.532.272.382 Beban umum dan administrasi 2m, 20 (832.522.339) (566.893.353) LABA USAHA (236.110.169) 3.965.379.029 PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 2m, 21 Pendapatan bunga 17.902.796 9.448.800 Beban keuangan (292.200) (1.327.900) Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-Lain 17.610.596 8.120.900 LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK (218.499.573) 3.973.499.929 MANFAAT (BEBAN) PAJAK 2n Pajak Kini 1 - 2 Pajak Tangguhan td - 3 LABA (RUGI) BERSIH SETELAH PAJAK (218.499.573) 3.973.499.929 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN . - LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN (218.499.573) 3.973.499.929 PERIODE BERJALAN LABA (RUGI) BERSIH PER SAHAM (dalam satuan Rupiah penuh) 20, 22 (0,99) 18,06 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 6 OCR 0.868
Saldo 1 Januari 2022 Laba (rugi) komprehensif periode berjalan Saldo 30 September 2022 Saldo 1 Januari 2023 Laba (rugi) komorehensif periode berjalan Saldo 30 September 2023 PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Tambahan Saldo laba (rugi) modal disetor Belum Modal Saham — bersih - Dicadangkan dicadangkan Jumlah Ekuitas 1.000.000.000 4.285.565.085 146.324.338 (21.580.468) 15.390.309.555 - 3.973.499.929 3.973.499.929 1.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 3.951.919.461 19,363,809.484 11:000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 168.344.489 15.580.234.512 - (218.490.573) (218.499.573) 1.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (50.155.084) 15.361.734.939 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang lidak terpisahkan dari laporan keuangan ini PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk Na
Page 7 OCR 0.947
LAPORAN ARUS KAS UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 September 2023 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 30 September 2023 30 September 2022 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan kas dari pelanggan 19.648.151.389 26.874.311.675 Pembayaran kas kepada pemasok (18.126.336.515) (24.358.289.717) Pembayaran gaji dan tunjangan (351.700.000) (550.000.000) Pembayaran kas lainnya untuk beban operasi (71.143.300) (128.661.660) Pembayaran pajak (1.371.887.058) (90.640.651) Penerimaan lain-lain 17.792.396 8.883.175 Pembayaran lain-lain (1.150.568.270) (98.000.000) Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (1.405.691.358) 1.657.602.822 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Aset tetap (16.875.100) - ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Pembayaran pinjaman pihak berelasi (57.820.462) (631.112.666) KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN BANK (1.480.386.920) 1.026.490.156 KAS DAN BANK AWAL PERIODE 1.842.873.288 841.995.662 KAS DAN BANK AKHIR PERIODE 362.486.368 1.868.485.817 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 8 OCR 0.945
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1) UMUM a. Pendirian dan Informasi Lainnya PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No. 24 Tanggal 7 Mei 1997 yang dibuat dihadapan Hanifa Halim, SH., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-7398.HT.01.01.TH.97 tanggal 31 Juli 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 Tambahan No.1232 tanggal 24 Februari 1998. Berdasarkan Akta No. 144 tanggal 29 Juni 2015 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H, Notaris di Jakarta, Perusahaan merubah anggaran dasar dalam rangka penyesuaian dengan beberapa peraturan, Khususnya: (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tertanggal 8 Desember 2014, dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik tertanggal 08 Desember 2014. Akta perubahan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No, AHU-AH.01.03-0952877 tanggal 29 Juli 2015. Selanjutnya perubahan anggaran dasar berdasarkan akta No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Mina Ng, S.H., SPN., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- 0063603 tanggal 1 Juli 2016, antara lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk memecah nilai nominal (stock split) dengan rasio pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal saham Rp. 100 per saham menjadi Rp. 50 per saham. Perubahan anggaran dasar yang terakhir adalah berdasarkan akta No, 18 tanggal 31 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Dr. Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH. MH., Notaris di Jakarta, dimana Perusahaan kembali merubah anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Akta perubahan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dengan No. AHU-AH.01.03-0453609 tanggal 27 September 2021. Penyesuaian anggaran dasar dengan ketentuan POJK 15 dan POJK 16 tersebut merupakan upaya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi guna menyikapi pembatasan sosial yang diberlakukan di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan entitas induk terakhir yang memiliki pengendalian atas Perusahaan. Ruang lingkup kegiatan Perusahaan seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar adalah bergerak dalam bidang perdagangan, jasa dan investasi. Saat ini Perusahaan menjalankan usaha jual-beli hasil tambang batubara. Perusahaan berdomisili di Jalan Cipaku I No. 3, Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170, sesuai Surat Keterangan Tentang Keterangan Domisili Perusahaan Nomor 2/27.1BU/31.74. 07.1008/-071.562/e/2019 tanggal 6 Januari 2019, yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Penawaran Umum Saham Perusahaan Pada tanggal 29 Juni 2001, Perusahaan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Emisi Saham No. S-1607/PM/2001 dari Ketua Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat sejumlah 40.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 100 setiap saham serta 16.000 waran seri 1 menyertai penerbitan saham tersebut. Seluruh saham dan waran Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 20 Juli 2001.
Page 9 OCR 0.932
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (Lanjutan) b. Penawaran Umum Saham Perusahaan (Lanjutan) Kegiatan Perusahaan Jumlah Saham Tanggal - Saham yang ditempatkan dan disetor penuh 70.000.000 17 November 2000 - Penawaran umum perdana dan pencatatan sebagian saham Perusahaan pada Bursa Efek Indonesia 40.000.000 20 Juli 2001 - Perubahan nilai nominal saham dari Rp.100,- (Rupiah penuh) menjadi Rp.50,- (Rupiah penuh) per saham atau stock split 110.000.000 02 Agustus 2016 Jumlah 220.000.000 C. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Karyawan Pada tanggal 30 September 2022 dan 31 Desember 2022 susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit Perusahaan adalah sebagai berikut: 30 September 2023 31 Desember 2022 Dewan Komisaris Komisaris Utama 3 Paido Sahala Marulitua Paido Sahala Marulitua Panggabean Panggabean Komisaris Andree Djayaprawira 'Andree Djayaprawira Komisaris Independen Megah Supratiwi Megah Supratiwi Direksi Direktur Utama Ramono Sukadis Ramono Sukadis Direktur M. Aditya Hutama Putra M. Aditya Hutama Putra Komite Audit Ketua : Megah Supratiwi Megah Supratiwi Anggota £ adk' adk” Anggota adk) adk” "J akan ditentukan kemudian Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan berdasarkan akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan No. 17 Tanggal 31 Agustus 2020 dan akta Pernyataan Keputusan Rapat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan No. 18 Tanggal 31 Agustus 2020, keduanya dibuat oleh/di hadapan Dr Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH. MH., Notaris di Jakarta, dan telah disampaikan dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-AH.01.03-0385303 tanggal 11 September 2020. M. Aditya Hutama Putra, Direktur yang membawahi bidang keuangan dan administrasi Perusahaan Jumlah gaji dan tunjangan Direksi dan Komisaris Perusahaan yang dibebankan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 30 September 2022 masing-masing sebesar Rp. 116.250.000. Jumlah karyawan Perusahaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 30 September 2022 masing-masing sebanyak 0 karyawan (tidak diaudit)
Page 10 OCR 0.927
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING Laporan keuangan Perusahaan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.VIII.G.7 dengan lampiran Surat Keputusan No. KEP- 347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Sejak tanggal 1 Januari 2013 fungsi Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) diambilalih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan keuangan Perusahaan diotorisasi oleh Direksi pada tanggal 25 Oktober 2023. a Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali untuk laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung (dlirect method) dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan adalah mata uang Rupiah yang merupakan mata uang fungsional Perusahaan. Disingkat Rp atau IDR. Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Perusahaan telah menerapkan sejumlah amandemen dan penyesuaian standar akuntansi yang relevan dengan pelaporan keuangan dan efektif untuk tahun periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023 sebagai berikut: «Amandemen PSAK No. 22: “Definisi Bisnis" - Amendemen PSAK No. 22: "Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual". - Amendemen PSAK No. 57: “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan - Biaya Memenuhi Kontrak". - Penyesuaian Tahunan 2020 - PSAK No, 71: “Instrumen Keuangan - Imbalan dalam pengujian 110 persen untuk penghentian pengakuan liabilitas keuangan" Berikut ini amandemen dan penyesuaian standar akuntansi yang relevan berlaku efektif 1 Januari 2023 sebagai berikut: Efektif 1 Januari 2023 - Amendemen PSAK No. 1: “Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang”. - Amandemen PSAK No, 16: “Aset Tetap: Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan." - Amandemen PSAK No. 25: “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan: Definisi Estimasi Akuntansi." - Amandemen PSAK No. 1: “Penyajian Laporan Keuangan: Pengungkapan Kebijakan Akuntansi." - Amandemen PSAK No. 46: “Pajak Penghasilan: Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Transaksi Tunggal.” Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor: a) Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut: Ii. memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor, ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor, ataui iii. personel manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas pelapor.
Page 11 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Z
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)
b.
Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi (Lanjutan)
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas Induk, entitas
anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau
ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut adalah
anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari
entitas ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas
pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang
menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.
Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a).
Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personel
manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
Vili, Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,
menyediakan jasa personel manajemen kunci kepada entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas
pelapor,
Vi,
vii.
Penjabaran Mata Uang Asing
Pos-pos dalam laporan keuangan Perusahaan diukur dengan menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi
utama dimana Perusahaan beroperasi (“mata uang fungsional").
Mata uang fungsional Perusahaan adalah Rupiah. Laporan keuangan disajikan dalam Rupiah.
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs)
yang berlaku pada tanggal transaksi. Aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata
uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku pada akhir periode pelaporan.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul dari penyelesaian transaksi dalam mata uang asing dan dari
penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing diakui di dalam laba rugi, kecuali apabila
ditangguhkan di dalam ekuitas sebagai lindung nilai arus kas yang memenuhi syarat dan yang termasuk dalam
biaya pinjaman yang terkait secara langsung dengan gualifying assets.
Kurs utama yang digunakan, berdasarkan kurs tengah yang diterbitkan Bank Indonesia, adalah sebagai berikut
(dalam satuan Rupiah):
30 September 2023 31 Desember 2022
Dolar Amerika Serikat ("USD") Rp.15.526,- Rp.15.731,-
Kas dan Bank
Kas dan bank terdiri dari kas dan bank yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya
Piutang Usaha dan Piutang Lain-lain
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif, setelah dikurangi penyisihan piutang ragu-
ragu.
Penyisihan piutang ragu-ragu dibentuk pada saat terdapat bukti obyektif bahwa saldo piutang tidak dapat ditagih.
Piutang ragu-ragu dihapus pada saat piutang tersebut tidak akan tertagih.
Page 12 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) f Uang Muka dan Biaya Dibayar Di Muka Uang Muka dan Biaya dibayar dimuka terdiri dari biaya usaha, biaya pengadaan, biaya pengelolaan. Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis lurus. Aset Tetap Perusahaan menggunakan model biaya sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset tetapnya. Aset tetap dinyatakan berdasarkan biaya perolehan, tidak termasuk biaya perawatan sehari-hari, dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada. Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan sesuai dengan tujuan penggunaan yang ditetapkan. Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan, dibebankan ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Apabila beban-beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis di masa datang dari penggunaan aset tetap tersebut yang dapat melebihi kinerja normalnya, maka beban-beban tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap. Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset tetap sebagai berikut: Tahun Peralatan Kantor 4 Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya (derecognized) pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Aset tetap yang dijual atau dilepaskan, dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut akumulasi penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut, Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap ditentukan sebesar perbedaan antara jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut, dan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada tahun terjadinya penghentian pengakuan. Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan dilakukan penyesuaian apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai tercatat aset melebihi nilai yang dapat diperoleh kembali. Jumlah aset yang dapat diperoleh kembali dihitung berdasarkan nilai pakai atau harga jual bersih, mana yang lebih tinggi. Di lain pihak, pemulihan penurunan nilai diakui apabila terdapat indikasi bahwa penurunan nilai tersebut tidak lagi terjadi. Penurunan (pemulihan) nilai aset diakui sebagai beban (pendapatan) pada laba rugi tahun berjalan Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak Pada saat diterbitkannya Surat Keterangan, Perusahaan dalam laporan posisi keuangannya - Mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak, jika pengakuan atas aset dan liabilitas tersebut disyaratkan oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK), - Tidak mengakui suatu item sebagai aset dan liabilitas, jika SAK tidak memperkenankan pengakuan item tersebut, dan - Mengukur, menyajikan, serta mengungkapkan aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai SAK
Page 13 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak (Lanjutan) Aset pengampunan pajak diukur sebesar biaya perolehan aset pengampunan pajak. Biaya perolehan aset pengampunan pajak merupakan deemed cost dan menjadi dasar bagi Perusahaan dalam melakukan pengukuran setelah pengakuan awal. Liabilitas pengampunan pajak diukur sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan pajak. Perusahaan mengakui selisih antara aset pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan pajak di ekuitas dalam pos tambahan modal disetor. Jumlah tersebut tidak dapat diakui sebagai laba rugi direalisasi maupun direklasifikasi ke saldo laba. Perusahaan mengakui uang tebusan yang dibayarkan dalam laba rugi pada periode Surat Keterangan disampaikan. Aset dan liabilitas pengampunan pajak disajikan secara terpisah dari aset dan liabilitas lainnya dalam laporan posisi keuangan. Jika Perusahaan menyajikan aset lancar dan aset tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan, maka Perusahaan dapat menyajikan secara terpisah aset pengampunan pajak lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang jika, dan hanya jika, Perusahaan memiliki informasi yang memadai untuk melakukan pemisahan klasifikasi tersebut. Instrumen Keuangan Aset Keuangan Pengakuan dan Pengukuran Awal Perusahaan mengklasifikasikan aset keuangannya dalam kategori (a) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, (b) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, dan (c) aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Aset keuangan Perusahaan terdiri dari kas dan bank dan piutang usaha diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi, Perusahaan tidak memiliki aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Perusahaan menggunakan 2 (dua) metode untuk mengklasifikasikan aset keuangan, yaitu model bisnis Perusahaan dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan (“SPPI”). Pengujian SPPI Sebagai langkah pertama dari proses klasifikasi, Perusahaan menilai persyaratan kontraktual keuangan untuk mengidentifikasi apakah mereka memenuhi pengujian SPPI. Nilai pokok untuk tujuan pengujian ini didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada pengakuan awal dan dapat berubah selama umur aset keuangan (misalnya, jika ada pembayaran pokok atau amortisasi premi/diskon). Elemen bunga yang paling signifikan dalam perjanjian biasanya adalah pertimbangan atas nilai waktu dari uang dan risiko kredit. Untuk membuat penilaian SPPI, Perusahaan menerapkan pertimbangan dan memperhatikan faktor- faktor yang relevan seperti mata uang dimana aset keuangan didenominasikan dan periode pada saat suku bunga ditetapkan. Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang memberikan eksposur lebih dari de minimis atas risiko atau volatilitas dalam arus kas kontraktual yang tidak terkait dengan dasar pengaturan pinjaman, tidak menimbulkan arus kas kontraktual SPPI atas jumlah saldo. Dalam kasus seperti itu, aset keuangan diharuskan untuk diukur pada Fair Value through Profit or Loss (“FVTPL”).
Page 14 OCR 0.945
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) JL. Instrumen Keuangan (Lanjutan) Aset Keuangan (Lanjutan) Penilaian Model Bisnis Perusahaan menentukan model bisnisnya berdasarkan tingkat yang paling mencerminkan bagaimana Perusahaan mengelola kelompok atas keuangannya untuk mencapai tujuan bisnisnya. Model bisnis Perusahaan tidak dinilai berdasarkan masing-masing insirumennya, tetapi pada tingkat portofolio secara agregat yang lebih tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor yang dapat diamati seperti: - bagaimana kinerja model bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis tersebut dievaluasi dan dilaporkan kepada personel manajemen kunci, - tisiko yang mempengaruhi kinerja model bisnis (dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis tersebut) dan, khususnya, bagaimana cara risiko tersebut dikelola, - bagaimana manajer bisnis dikompensasi (misalnya, apakah kompensasi didasarkan pada nilai wajar dari aset yang dikelola atau pada arus kas kontraktual yang tertagih): frekuensi, nilai, dan waktu penjualan yang diharapkan, juga merupakan aspek penting dari penilaian Perusahaan. Penilaian model bisnis didasarkan pada skenario yang diharapkan secara wajar tanpa mempertimbangkan skenario “worst case" atau “stress case", Jika arus kas setelah pengakuan awal direalisasikan dengan cara yang berbeda dari yang awal diharapkan, Perusahaan tidak mengubah klasifikasi aset keuangan dimiliki yang tersisa dalam model bisnis tersebut, tetapi memasukkan informasi tersebut dalam melakukan penilaian atas aset keuangan yang baru atau yang baru dibeli selanjutnya. Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual dan persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (“SPPI") dari jumlah pokok terutang, Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan suku bunga efektif. Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan diakui sebagai “Penghasilan Keuangan", Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian penurunan nilai diakui sebagai pengurang dari nilai tercatat aset keuangan dan diakui didalam laporan keuangan sebagai “Kerugian Penurunan Nilai" Metode Suku Bunga Efektif (“SBE" SBE adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari instrumen keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama periode yang relevan. SBE adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas di masa datang (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan dan diterima yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari SBE, biaya transaksi dan premium dan diskonto lainnya) selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih aset keuangan pada saat pengakuan awal. Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektif untuk instrumen keuangan selain dari aset keuangan FVTPL.
Page 15 OCR 0.945
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
&.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)
L
Instrumen Keuangan (Lanjutan)
Aset Keuangan (Lanjutan)
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai pada setiap akhir
periode pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih
peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak
pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.
Penerapan PSAK 71: Instrumen Keuangan telah mengubah metode perhitungan kerugian penurunan nilai menjadi
pendekatan Kerugian Kredit Ekspektasian ("ECL”). Perusahaan menerapkan pendekatan yang disederhanakan
(simplified) dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian yaitu kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur
(lifetime).
Untuk kelompok aset keuangan tertentu, seperti piutang, aset yang dinilai tidak akan diturunkan secara individual
akan dievaluasi penurunan nilainya secara kolektif. Bukti objektif dari penurunan nilai portofolio piutang dapat
termasuk pengalaman Perusahaan atas tertagihnya piutang di masa lalu, peningkatan keterlambatan penerimaan
pembayaran piutang dari rata-rata periode kredit, dan juga pengamatan atas perubahan kondisi ekonomi nasional
atau lokal yang berkorelasi dengan gagal bayar atas piutang.
Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, jumlah kerugian penurunan nilai merupakan
selisih antara jumlah tercatat aset keuangan dengan nilai Kini dari estimasi arus kas masa depan yang didiskontokan
menggunakan suku bunga efektif awal dari aset keuangan.
Jumlah tercatat aset keuangan tersebut dikurangi dengan kerugian penurunan nilai secara langsung atas seluruh
aset keuangan, kecuali piutang yang jumlah tercatatnya dikurangi melalui penggunaan akun cadangan piutang.
Jika piutang tidak tertagih, piutang tersebut dihapuskan melalui akun cadangan piutang. Pemulihan kemudian dari
jumlah yang sebelumnya telah dihapuskan dikreditkan terhadap akun cadangan. Perubahan jumlah tercatat akun
cadangan piutang diakui dalam laba rugi.
Liabilitas Keuangan
ki P ran Awal
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau
liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan
mereka pada saat pengakuan awal.
Liabilitas keuangan awalnya diukur sebesar nilai wajarnya. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung dengan perolehan liabilitas keuangan (selain liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi) ditambahkan atau dikurangkan dari nilai wajar liabilitas keuangan, yang sesuai, pada pengakuan awal. Biaya
transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi langsung diakui dalam laba rugi.
Liabilitas keuangan Perusahaan terdiri dari utang usaha, utang lain-lain dan beban akrual diklasifikasikan sebagai
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan tidak memiliki liabilitas keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Page 16 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) i Instrumen Keuangan (Lanjutan) Liabilitas Keuangan (Lanjutan) Pengukuran Selanjutnya Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang dikenakan bunga diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode SBE. Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman terkait dalam bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui dalam laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasi SBE. Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan mempertimbangkan diskonto atau premium atas perolehan dan komisi atau biaya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SBE. Amortisasi SBE dicatat sebagai "Beban Keuangan" dalam laba rugi. Penghentian Pengakuan Suatu liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dihentikan atau dibatalkan atau kadaluwarsa. Ketika sebuah liabilitas keuangan ditukar dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama atas persyaratan yang secara substansial berbeda, atau bila persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut secara substansial dimodifikasi, pertukaran atau modifikasi persyaratan tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas keuangan tersebut diakui pada laba rugi. Reklasifikasi Instrumen Keuangan Perusahaan diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki jika Perusahaan mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan dan Perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas liabilitas keuangan. Perubahan model bisnis sifatnya harus berdampak secara signifikan terhadap kegiatan operasional Perusahaan seperti memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri suatu lini bisnis. Selain itu, Perusahaan perlu membuktikan adanya perubahan tersebut kepada pihak eksternal. Berikut ini bukan merupakan perubahan model bisnis adalah: (a) perubahan intensi berkaitan dengan aset keuangan tertentu (bahkan dalam situasi perubahan signifikan dalam kondisi pasar), (b) hilangnya sementara pasar tertentu untuk aset keuangan, dan (c) pengalihan aset keuangan antara bagian dari Perusahaan dengan model bisnis berbeda. Saling Hapus Instrumen Keuangan Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui: dan berintensi untuk menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. Hak saling hapus harus ada pada saat ini daripada bersifat kontinjen atas terjadinya suatu peristiwa di masa depan dan harus dieksekusi oleh pihak lawan, baik dalam situasi bisnis normal dan dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa kepailitan, atau kebangkrutan. 43-
Page 17 OCR 0.941
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) L Instrumen Keuangan (Lanjutan) Pengukuran Wajar Perusahaan mengukur pada pengakuan awal instrumen keuangan pada nilai wajar, dan aset dan liabilitas yang diakuisisi pada kombinasi bisnis. Perusahaan juga mengukur jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas (UPK) tertentu berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan. Nilai wajar adalah harga yang akan diterima dari menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi - dipasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut, atau - jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan tersebut harus dapat diakses oleh Perusahaan. Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa gagal bayar selama perkiraan umur instrumen keuangan. Sebaliknya, ECL 12 bulan mewakili porsi ECL sepanjang umur yang timbul dari peristiwa gagal bayar pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, Imbalan Kerja Imbalan kerja jangka pendek Imbalan kerja jangka pendek diakui ketika pekerja telah memberikan jasanya dalam suatu periode akuntansi, sebesar jumlah tidak terdiskonto dari imbalan kerja jangka pendek yang diharapkan akan dibayar sebagai imbalan atas jasa tersebut. Imbalan kerja jangka pendek mencakup antara lain upah, gaji, bonus dan insentif. Imbalan pasca-kerja Sesuai dengan PSAK 24 tentang “Imbalan Kerja", perusahaan-perusahaan diwajibkan untuk mengakui seluruh imbalan kerja yang diberikan melalui program atau perjanjian formal dan informal, peraturan perundang-undangan atau peraturan industri, yang mencakup imbalan pasca-kerja, imbalan kerja jangka pendek dan jangka panjang lainnya, pesangon pemutusan hubungan kerja dan imbalan berbasis ekuitas Berdasarkan PSAK ini, perhitungan liabilitas imbalan kerja karyawan dihitung berdasarkan ketentuan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11/2020 dan PP No. 35/2021 dengan menggunakan metode aktuarial “Projected Unit Credit" Pesangon yang akan diberikan kepada karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja diakui pada saat pesangon tersebut dibayarkan kepada karyawan. Peningkatan jumlah pesangon terutang seiring dengan meningkatnya masa kerja karyawan, tidak diakui sebagai beban tahun berjalan Saham Saham diklasifikasikan sebagai ekuitas Tambahan modal disetor merupakan agio saham atas penerbitan saham baru atau opsi baru setelah dikurangi biaya emisi saham A44
Page 18 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) m Pengakuan Pendapatan dan Beban Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui 5 (lima) langkah analisa berikut: 1) Mengindentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut: i. Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait dalam kontrak, ji. Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran dari barang atau jasa yang akan dialihkan, Iii, Kontrak memiliki substansi komersial, iv. Besar kemungkinan entitas akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan. » Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan, 9 Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Perusahaan membuat estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode kontrak, 4 Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin, 5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut) Pendapatan dari penjualan barang diakui ketika pengendalian dialihkan kepada pelanggan terdapat kondisi di mana pertimbangan diperlukan berdasarkan 5 (lima) indikator pengendalian di bawah ini: 1) Pelanggan telah memiliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset dan memperoleh kemampuan untuk mengarahkan penggunaan atas, dan memperoleh secara substansial seluruh sisa manfaat dari barang, 2) Pelanggan memiliki kewajiban kini untuk membayar sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam kontrak penjualan: 3) Pelanggan telah menerima barang. Penjualan barang dapat tergantung pada penyesuaian berdasarkan inspeksi terhadap pengiriman oleh pelanggan. Dalam hal ini, penjualan diakui berdasarkan estimasi terbaik Perusahaan terhadap kualitas dan/atau kuantitas saat pengiriman, dan penyesuaian kemudian dicatat dalam akun pendapatan. Secara historis, perbedaan antara kualitas dan kuantitas, estimasi dan/atau aktual tidak signifikan, 4) Pelanggan telah memiliki hak kepemilikan legal atas barang, dan 5) Pelanggan telah menerima kepemilikan fisik atas barang Pajak penghasilan Beban pajak adalah jumlah gabungan pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam menentukan laba rugi pada suatu periode. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laba rugi, kecuali pajak penghasilan yang timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau secara langsung di ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas. Jumlah pajak kini untuk periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar diakui sebagai liabilitas. dika jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terutang untuk periode tersebut, maka kelebihannya diakui sebagai aset, Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode berjalan dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada (direstitusi dari) otoritas perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif pajak (dan undang-undang pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan A5-
Page 19 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) n. Pajak penghasilan (Lanjutan) Manfaat terkait dengan rugi pajak yang dapat ditarik untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui sebagai aset. Aset pajak tangguhan diakui untuk akumulasi rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak masa depan akan tersedia untuk dimanfaatkan dengan rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan. Seluruh perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, kecuali perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari: 1) Pengakuan awal goodwill, atau 2) Pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak). Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba dimaksud, kecuali jika aset pajak tangguhan timbul dari pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak). Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan atau Ilabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan. Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai dengan cara Perusahaan memperkirakan, pada akhir periode pelaporan, untuk memulihkan atau menyelesaikan jumlah tercatat aset dan liabilitasnya. Perusahaan melakukan saling hapus aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan jika dan hanya jika: 1) Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan 2) Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama atas. IL Entitas kena pajak yang sama, atau li. Entitas kena pajak yang berbeda yang bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada setiap periode mendatang di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan diperkirakan untuk diselesaikan atau dipulihkan Perusahaan melakukan saling hapus atas aset pajak kini dan liabilitas pajak kini jika dan hanya jika, Perusahaan: 1) Memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang diakui, dan 2) Bermaksud untuk menyelesaikan dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabliitas secara bersamaan
Page 20 OCR 0.943
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) n. Sewa Perusahaan Sebagai Penyewa (Lessee) Pada tanggal permulaan suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai apakah suatu kontrak memberikan hak untuk mengendalikan suatu aset identifikasian, Perusahaan menilai apakah: 1) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian, ini dapat ditentukan secara eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substantial seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi substantif, maka aset tersebut tidak teridentifikasi, 2) Perusahaan memiliki hak untuk memperoleh secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan aset selama periode penggunaan, dan 3) Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Perusahaan memliki hak ini ketika hak pengambilan keputusan yang paling relevan untuk mengubah bagaimana dan untuk tujuan apa aset tersebut digunakan. Dalam kondisi tertentu di mana semua keputusan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya, Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset tersebut jika i. Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset, atau ii. Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset akan digunakan. Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian kembali suatu kontrak yang mengandung Suatu komponen sewa, Perusahaan mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa, Pembayaran sewa yang termasuk dalam indeks utang sewa meliputi: pembayaran sewa tetap, sewa variabel yang bergantung pada indeks, jumlah yang akan dibayarkan dalam jaminan nilai residu dan harga eksekusi opsi beli, opsi perpanjangan atau penalti penghentikan jika Perusahaan cukup pasti akan mengeksekusi opsi tersebut. Perusahaan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak-guna awalnya diukur pada biaya perolehan, yang terdiri dari jumlah pengukuran awal dari utang sewa disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan, dan estimasi biaya untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar atau tempat di mana aset berada, dikurangi insentif sewa yang diterima. Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar pada akhir masa sewa alau jika biaya perolehan aset hak-guna merefleksikan penyewa akan mengeksekusi opsi beli, maka penyewa menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar, Periode penyusutan untuk aset hak-guna dengan opsi beli yang dieksekusi tersebut mengacu pada ketentuan masa manfaat aset tetap Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini atas pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan, didiskontokan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman inkremental Perusahaan. Umumnya, Perusahaan menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai suku bunga diskonto. Setelah pengakuan awal liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan pembayaran sewa masa depan yang timbul dari perubahan indeks atau suku bunga, jika ada perubahan estimasi Perusahaan atas jumlah yang diperkirakan akan dibayar dalam jaminan nilai residual, atau jika Perusahaan mengubah penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi beli, perpanjangan atau penghentian. Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap jumlah tercatat aset hak-guna, atau dicatat dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset hak guna telah berkurang menjadi nol
Page 21 OCR 0.956
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) & IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Sewa (Lanjutan) Perusahaan Sebagai Penyewa (Lessee) (Lanjutan) Perusahaan menerapkan pengecualian untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah berdasarkan sewa-per-sewa. Selanjutnya, pembayaran atas kontrak yang termasuk ke dalam pengecualian, yakni pembayaran atas sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah diakui pada metode garis lurus dan dibebankan pada laba rugi. Pembayaran sewa terkait dengan sewa yang dikecualikan tersebut diakui sebagai beban dengan menggunakan metode garis lurus selama masa sewa. Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa sewa kurang dari alau sama dengan 12 bulan. Sewa aset bernilai rendah adalah sewa untuk perlengkapan umum yang harga barunya tidak lebih dari plafon nilai rendah yang ditetapkan oleh kebijakan Perusahaan. Perusahaan sebagai Pemberi Sewa (Lessor) Sewa dimana Perusahaan tidak mengalihkan secara subtansial seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi biaya langsung awal sehubungan proses negosiasi sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Pendapatan sewa operasi diakui sebagai pendapatan atas dasar garis lurus selama masa sewa. Laba (rugi) per Saham Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar pada periode yang bersangkutan Pelaporan Segmen Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada pengambil keputusan operasional. Pengambil keputusan operasional bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya, menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis.
Page 22 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Kas dan Bank Akun ini terdiri dari: Bank Kas Bank Jumlah Kas dan Bank Pihak Ketiga Rupiah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jumlah Rupiah Mata uang asing Jumlah mata uang asing Jumlah Bank Piutang Usaha Akun ini terdiri dari: Berdasarkan pelanggan Pihak ketiga PT Bumi Petangis Jumlah pihak ketiga Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai Dikurangi bagian jangka panjang Jumlah piutang usaha netto Berdasarkan umur piutang : 1-30 hari 31 - 60 hari » 60 hari Jumlah Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah piutang usaha netto 30 September 2023 31 Desember 2022 14.214.326 - 348.272.042 1.842.873.288 362.486.368 1.842.873.288 30 September 2023 31 Desember 2022 362.486.368 1.842.873.288 362.486.368 1.842.873.288 30 September 2023 31 Desember 2022 - 9.936.469.842 9.936.469.842 9.936.469.842 9.936.469.842 - 9.936.469.842 Piutang usaha kepada PT Bumi Petangis, pihak ketiga, terkait transaksi penjualan hasil tambang sebagaimana tercantum pada Catatan 18 dan Catatan 25 butir b), d), e), g) dan i). Manajemen berpendapat tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai atas kemungkinan tidak tertagihnya piutang usaha.
Page 23 OCR 0.922
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka terdiri dari : 30 September 2023 31 Desember 2022 Uang Muka Operasional 813.187.997 - Jumlah utang usaha 813.187.997 - Aset Pengampunan Pajak Pada tahun 2016, Perusahaan mengikuti program pengampunan pajak dan telah menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-222/PP/WPJ.07/2016 tanggal 23 September 2016 dengan harta berupa uang tunai sebesar Rp. 50.000.000. Hasil program ini dibukukan sebagai Tambahan Modal Disetor (lihat Catatan 16). Aset Tetap Rincian dan mutase asset tetap adalah sebagai berikut: 30 September 2023 Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir Biaya Perolehan Peralatan Kantor - 16.875.100 16.875.100 Jumlah - 16.875.100 : 16.875.100 Akumulasi Penyusutan Peralatan Kantor - 361.565 351.565 Jumlah - 351.565 ba 351.565 Nilai Buku Bersih - 16.523.535 31 Desember 2022 Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir Biaya Perolehan Peralatan Kantor Jumlah - E Akumulasi Penyusutan Peralatan Kantor Jumlah Nilai Buku Bersih Aset Lain-Lain Akun ini terdiri dari: 30 September 2023 31 Desember 2022 Pembayaran di muka lainnya Pihak ketiga PT Fatahillah Cahaya Mandiri 17.479.500.000 17.479.500.000 Jumlah 17.479.500.000 17.479.500.000 «Dp
Page 24 OCR 0.940
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. Aset Lain-Lain (Lanjutan) Saldo pembayaran di muka lainnya per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp. 17.479.500.000 berasal dari uang muka pembelian batubara yang diberikan kepada PT Fatahillah Cahaya Mandiri, pihak ketiga, guna melaksanakan perjanjian jual-beli batubara sebagaimana tercantum pada Catatan 25 butir j) tentang Perikatan dan Perjanjian Penting. Uang muka tersebut setara dengan 50.000 ton batubara kalori rendah, dimaksudkan untuk mengamankan pasokan dan harga. Para pihak yang berpengikatan sampai tanggal 30 September 2023 belum dapat melaksanakan perjanjian jual-beli dimaksud, dikarenakan belum memperoleh perizinan perdagangan yang dipersyaratkan, lihat Catatan 25 butir I) dan m). Sejak 31 Desember 2020 saldo akun ini direklasifikasi dari kelompok aset lancar menjadi tidak lancar. Utang Usaha Akun ini terdiri dari: 30 September 2023 31 Desember 2022 Berdasarkan pemasok : Pihak ketiga PT Ansaf Inti Resources : 8.966.650.938 Jumlah utang usaha pihak ketiga - 8.966.650.938 Berdasarkan umur utang : 1-80 hari - - 31 -60 hari - 2.919.670.464 ? 60 hari : 6.046.980.474 Jumlah utang usaha - 8.966.650.938 Utang usaha kepada PT Ansaf Inti Resources, pihak ketiga, terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh kontraktor tersebut kepada Perusahaan sebagaimana tercantum pada Catatan 19 dan Catatan 25 butir a), c) dan h). Beban Akrual Akun ini terdiri dari: 30 September 2023 31 Desember 2022 Beban gaji dan honorarium 243.750.000 145.000.000 Beban keanggotaan 3.750.000 - Beban profesi dan lembaga penunjang pasar modal 50.000.000 100.000.000 Jumlah 297.500.000 245.000.000 Saldo beban akrual per tanggal 30 September 2023 berjumlah sebesar Rp. 297.500.000 terdiri dari hutang beban gaji dan beban iuran keanggotaan di pasar modal, serta sisa beban akrual profesi penunjang pasar modal. Saldo akun ini pada tanggal 31 Desember 2022 berjumlah sebesar Rp. 245.000.000 terdiri dari hutang beban gaji dan beban profesi penunjang pasar modal. A-
Page 25 OCR 0.933
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. Perpajakan Akun ini terdiri dari: a. Pajak dibayar di muka 30 September 2023 31 Desember 2022 Pajak Penghasilan Pasal 23 44.416.200 - Jumlah 44.416.200 - Saldo pajak dibayar di muka per tanggal 30 September 2023 sebesar Rp. 44.416.200 berdasarkan bukti-bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipungut oleh pemberi kerja, terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama sebagaimana tercantum pada Catatan 25 butir e) dan 9). Per tanggal 31 Desember 2022 saldo akun ini berjumlah Rp. 0 b. Utang pajak 30 September 2023 31 Desember 2022 Pajak Penghasilan Pasal 21 - 565.625 Pajak Penghasilan Pasal 23 - - Pajak Penghasilan Pasal 29 - 402.707.362 Surat tagihan pajak tahun 2021: Pajak Penghasilan Pasal 21 - 1.608.309 Pajak Penghasilan Pasal 23 - 5.464.410 Pajak Penghasilan Pasal 29 - 510.170.187 Pajak Pertambahan Nilai 579.473.972 1.011.216.136 Jumlah 579.473.972 1.981.732.029 GC. Manfaat (beban) pajak 30 September 2023 31 Desember 2022 Kini - (528.244.423) Tangguhan - (331.869.506) Jumlah - (860.113.929) H0
Page 26 OCR 0.862
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11 Perpajakan (Lanjutan)
C. Manfaat (beban) pajak (Lanjutan)
Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak penghasilan dengan taksiran penghasilan kena pajak adalah sebagai
berikut:
30 September 2023 31 Desember 2022
Laba (rugi) sebelum pajak menurut laporan laba rugi (218.499.573) 1.050.038.887
Koreksi fiskal positif (negatif) -
Pajak Penghasilan Pasal 21 1.696.875 6.787.500
Beban surat tagihan pajak - 1.528.459.042
Jasa giro (17.902.796) (14.996.695)
Lain-lain : 21.988.351
Jumlah koreksi fiskal (16.205.921) 1.542.238.198
Laba (rugi) fiskal sebelum pajak (234.705.494) 2.592.277.085
Kompensasi kerugian - -
Taksiran penghasilan kena pajak - 2.592.277.085
Taksiran penghasilan kena pajak - dibulatkan 2 2.592.278.000
Beban pajak kini - tahun berjalan - 528.244.423
Dikurangi : Pembayaran dimuka pajak penghasilan:
Pajak penghasilan pasal 23 - 125.537.061
Taksiran kurang bayar pajak penghasilan badan/
Pajak penghasilan pasal 29 - 402.707.362
Pada 7 Oktober 2021, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ("DPR") menyetujui RUU Harmonisasi Peraturan
Perpajakan ("HPP"), yang pada 29 Oktober 2021 disahkan menjadi UU No. 7/2021. UU HPP menetapkan tarif PPh
Badan sebesar 229h untuk tahun 2022 dan seterusnya, yang sebelumnya 2076 berdasarkan UU No. 2/2020.
Sehubungan dengan pemeriksaan pajak tahun 2021, kantor pajak telah mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak dengan
rincian sebagai berikut:
Nomor SKP Tanggal SKP Jenis Pajak Masa Pajak ea
0000572017217054723 16 Maret 2023 PPh Pasal 21 Tan -Des 2021 1.608:309
000481207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Jan - Des 2021 387.072.048
00049/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Maret 2021 61.236.943
00055/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Oktober 2021 67.535.375
00056/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN November 2021 3.453.908
00057/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Desember 2021 141.543.689
00050/207121/054/23 18 Maret 2023 PPN April 2021 61.498.000
00054/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN September 2021 122715.962
00001/2068121/054/23 16Maret2023 | Pajak Penghasilan | Tahun 2021 B10.170.187
Badan
000087203/217054723 TG Maret 2023 PPh Pasal 23 Desember 2021 5454410
00051/207121/054123 16 Maret 2023 PPN Mei 2021 G1.226:323
000521207121/054/23 1G Maret 2023 PPN Juni 2021 81.256.461
00059/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Juh 2021 61.196.245
00030/507121/054/23 16Maret2023 | “SKPNIHIL-PPN | Agustus 2021
00048/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Februari 2021 27 480981
Jumlah 1.508.459.042
23-
Page 27 OCR 0.934
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 12. 13. Perpajakan (Lanjutan) d. Aset dan liabilitas pajak tangguhan Dikreditkan ke penghasilan 30 September 2023 komprehensif lain Tahun 2023 1 Januari 2023 Dibebankan ke laporan laba rugi Aset (liabilitas) pajak tangguhan: Kerugian fiskal 2 s3 SI 2 Jumlah aset (liabilitas) pajak tangguhan Dikreditkan ke penghasilan 31 Desember 2022 komprehensif lain Dibebankan ke Tahun 2022 1 Januari 2022 laporan laba rugi Aset (liabilitas) pajak tangguhan: Kerugian fiskal 381.869.506 (381.869.506) Jumlah aset (liabilitas) pajak tangguhan 331.869.506 (331.869.506) Utang Lain-lain Akun ini terdiri dari 30 September 2023 31 Desember 2022 Utang lain-lain - jangka panjang Pihak berelasi PT Aims Indo Investama 52.405.189 110.225.651 Jumlah 52.405.189 110.225.651 Perusahaan menerima dana talangan dari PT Aims Indo Investama, pihak berelasi, yang digunakan untuk membiayai beban operasional Perusahaan. Saldo utang per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp. 52.405.189 dan Rp.110.225.651. Dana talangan diberikan tanpa bunga, tanpa agunan dan tidak berjangka-waktu. Lihat Catatan 24 tentang Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi. PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan pemegang saham pengendali Perusahaan. Lihat Catatan 1.a. dan Catatan 15. Uang muka penjualan 30 September 2023 31 Desember 2022 Penerimaan uang muka pelanggan - jangka panjang Pihak ketiga Star Circle Capital Ltd. 2.475.000.000 2.475.000.000 Jumlah 2.475.000.000 2.475.000.000 Saldo penerimaan uang muka pelanggan per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp. 2.475.000.000 berasal dari uang muka yang diterima Perusahaan dari Star Circle Capital Ltd., pihak ketiga, untuk pengiriman batubara sebanyak 8.000 ton guna memenuhi perjanjian jual-beli sebagaimana tercantum pada Catatan 25 butir k) tentang Perikatan dan Perjanjian Penting. 3945
Page 28 OCR 0.933
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 13, 14. Uang muka penjualan (Lanjutan) Para pihak yang berpengikatan sampai tanggal 30 September 2023 belum dapat melaksanakan perjanjian jual-beli dimaksud, dikarenakan belum memperoleh perizinan perdagangan yang dipersyaratkan, lihat Catatan 25 butir |) dan m). Sejak 31 Desember 2020 saldo akun ini direklasifikasi dari kelompok liabilitas jangka pendek menjadi liabilitas jangka panjang. Liabilitas Imbalan Kerja Liabilitas imbalan kerja dihitung oleh PT Kantor Konsultan Aktuaria Hendri, aktuaris independen, berdasarkan laporan No 005/PSAK-HD/I!I/2022 tertanggal 17 Maret 2023 dengan asumsi-asumsi utama yang digunakan adalah sebagai berikut: 30 September 2023 31 Desember 2022 Metode perhitungan Projected Unit Projected Unit Credit Method Credit Method Tingkat diskonto 0,007 0,046 Tingkat kenaikan gaji 0,004 0,007 Usia pensiun normal 56 tahun 58 tahun Liabilitas yang diakui di laporan posisi keuangan dan beban yang diakui dalam laporan laba rugi adalah sebesar nihil, As liabili Nilai kini kewajiban Nilai wajar aset program Posisi pendanaan Biaya jasa lalu yang belum diakui — non vested (Keuntungan) / kerugian aktuaria yang belum diakui Kewajiban / (kekayaan) yang diakui di laporan posisi keuangan Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi adalah sebagai berikut Biaya jasa kini Biaya bunga Harapan dari hasil investasi Pengakuan segera dari biaya jasa lalu yang vested Dampak kurtailmen / penyelesaian Beban (pendapatan) yang diakui pada laporan laba rugi 30 September 2023 31 Desember 2022 30 September 2023 31 Desember 2022 Rekonsiliasi kewajiban/(kekayaan) yang dicatat dalam posisi laporan keuangan: Kewajiban / (kekayaan) pada awal periode Beban (pendapatan) Realisasi pembayaran manfaat luran perusahaan Pendapatan komprehensif lainnya Kewajiban / (kekayaan) pada akhir periode -5- 30 September 2023 31 Desember 2022
Page 29 OCR 0.915
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 15. Modal Saham PT Aims Indo Investama sebagai Pemegang Saham Pengendali Berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 43 tanggal 21 November 2017 yang dibuat dihadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, PT. Aims Indo Investama telah membeli saham milik PT. Duta Investama Nusantara dalam Perusahaan sebanyak 169.507.000 saham atau setara dengan 77,052 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh, dengan harga Rp. 253,43 per saham atau seluruhnya sebesar Rp. 42.958.159.010. Memenuhi Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) Nomor IX.H.1, PT. Aims Indo Investama telah melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) guna memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham masyarakat sebanyak 50.493.000 saham dengan harga Rp. 254,- per saham Sesuai Laporan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4800/JKU/0218 tanggal 15 Februari 2018, jumlah saham tercatat dan disetujui dalam pelaksanaan penawaran tender tersebut sebanyak 14.497.690 saham atau setara dengan 6,59”. Sehingga per tanggal 15 Februari 2018 PT Aims Indo Investama memiliki sebanyak 184.004.690 saham atau setara dengan 83,647o, sedangkan masyarakat memiliki sebanyak 35.995.310 saham atau setara dengan 16,364 modal disetor Perusahaan. Selanjutnya Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2018 menyebutkan bahwa syarat untuk tetap sebagai Perusahaan Publik maka publik paling sedikit memiliki 50.000.000 saham dan paling sedikit sebanyak 7,594 dari modal disetor serta dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus) pihak, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Penawaran Tender Wajib selesai dilaksanakan, kecuali Perusahaan melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan terpenuhinya persyaratan tersebut Per tanggal 28 Desember 2020 PT Aims Indo Investama telah memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A dengan melepas kembali (refloal) sebanyak 14.004.800 kepada masyarakat melalui pasar negosiasi, sehingga pemegang saham publik bukan pemegang saham pengendali dan bukan pemegang saham utama Perseroan memiliki sebanyak 50.000.110 saham atau setara dengan 22,73”s modal disetor Perusahaan. Selanjutnya mengacu pada Laporan Registrasi Pemegang Efek yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT. Sinartama Gunita per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 susunan pemegang saham adalah sebagai berikut: 30 September 2023 Jumlah saham ditempatkan dan Paman ata Jumlah Nominal disetor penuh Ka PT. Aims Indo Investama 169.999.890 712790 8.499.994.500 Efendi Leman (publik di atas 596) 11.055.400 5,03Yo 552.770.000 Publik di bawah 594 38.944.710 17,7040 1.947.235.500 Jumlah 220.000.000 10010016 11.000.000.000 Jumlah pemegang saham (pihak) 1.017 31 Desember 2022 Jumlah saham ii Persentase 4 ditempatkan dan kepemilikan Jumlah Nominal disetor penuh PT. Aims Indo Investama 169.999.890 77,211 8.499.994.500 Efendi Leman (publik di atas 596) 11.055.400 5,039 552.770.000 Publik di bawah 596 38.944.710 17,706 1.947.235.500 Jumlah 220.000.000 100,007 1.000.000.000 Jumlah pemegang saham (pihak) 1.034 -2-
Page 30 OCR 0.942
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 15. 17. Modal Saham (Lanjutan) Pemecahan nilai nominal saham (stock split Perubahan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dari semula sebanyak 110.000.000 saham menjadi 220.000.000 saham pada tahun 2016, berdasarkan Akta No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat oleh Notaris Mina Ng, S.H., SPN., M.Kn., dan telah dilaporkan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063603 tanggal 1 Juli 2016. Perubahan antara lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk pemecahan nilai nominal (stock split) dengan rasio pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal saham Rp. 100,- per lembar saham menjadi Rp. 50,- per lembar saham Tambahan Modal Disetor Saldo tambahan modal disetor Perusahaan terdiri dari: 30 September 2023 31 Desember 2022 Agio saham 6.000.000.000 6.000.000.000 Biaya emisi saham (1.784.434.315) (1.784.434.315) Pengampunan pajak 50.000.000 50.000.000 Jumlah tambahan modal disetor - bersih 4.265.565.685 4.265.565.685 Akun pengampunan pajak merupakan pencatatan atas program pengampunan pajak yang diikuti oleh Perusahaan (lihat Catatan 6). Saldo Laba Dicadangkan Saldo laba yang dicadangkan per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut: 30 September 2023 31 Desember 2022 Saldo awal 146.324.338 146.324.338 Penambahan 2 £ Saldo akhir 146,324.338 146.324.338 Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan wajib dengan ketentuan sebagai berikut a. Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana cadangan. b. Kewajiban penyisihan untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku, apabila perseroan mempunyai saldo laba yang positif. c. Penyisihan laba bersih sebagimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sampai cadangan mencapai paling sedikit 2046 (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor. d. Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang belum mencapai jumlah sebagaimana dimaksud pada ayat 2, hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat dipenuhi oleh cadangan lain. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka Perusahaan pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 tidak membuat cadangan wajib dikarenakan saldo laba belum cukup mencapai paling sedikit 20” dari Jumlah modal yg ditempatkan dan disetor. Agu
Page 31 OCR 0.941
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 19. 20. 2. Pendapatan Usaha Rincian pendapatan usaha adalah sebagai berikut 30 September 2023 30 September 2022 Penjualan hasil tambang Pihak ketiga PT Bumi Petangis 9.756.097.747 3.787.604.064 Jumlah 9.756.097.747 30.787.604.064 Pendapatan usaha terkait transaksi penjualan hasil tambang kepada PT Bumi Petangis sebagaimana tercatum pada Catatan 25 butir b), d), e), g) dan i). Beban Pokok Penjualan Rincian beban pokok pendapatan adalah sebagai berikut: 30 September 2023 30 September 2022 Pembelian hasil tambang Pihak ketiga PT Ansaf Inti Resources 9.159.685.577 26.255.331.682 Jumlah 9.159.685.577 26.255,331.682 Beban pokok pendapatan terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh PT Ansaf Inti Resources sebagaimana tercantum pada Catatan 25 butir a), c), dan f). Beban Usaha Rincian beban administrasi dan umum adalah sebagai berikut: 30 September 2023 30 September 2022 Beban umum dan administrasi Gaji dan tunjangan 351.700.000 348.750.000 Profesi penunjang 316.934.563 30.000.000 Keanggotaan 128.050.000 92.386.364 Transportasi dan beban umum lainnya 10.504.000 19.937.983 Alat tulis kantor 6.337.674 4.466.500 Pajak Penghasilan Pasal 21 1.696.875 5.090.625 Penyelenggaraan rapat dan paparan public - 45.853.833 Iklan pengumuman - 13.296.413 Lain-lain 17.299.227 7.111.635 Jumlah 832.522.339 566.893.353 Pendapatan (Beban) Lain-lain Rincian pendapatan (beban) lain-lain adalah sebagai berikut: 30 September 2023 30 September 2022 Pendapatan bunga netto 17.902.796 9.448.800 Administrasi bank (292.200) (1.327.900) Jumlah 17.610.596 8.120.900 3
Page 32 OCR 0.940
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 22. Laba (rugi) bersih per saham Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata terlimbang saham biasa yang beredar pada tahun bersangkutan. 30 September 2023 30 September 2022 Laba (rugi) bersih (218.499.573) 3.973.499.929 Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar 220.000.000 220.000.000 Laba (rugi) per saham (dalam satuan Rupiah penuh) (0,99) 18,06 Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar per tanggal 30 September 2023 dan 30 September 2022 telah sepenuhnya berjumlah 220.000.000 saham, terhitung sejak Perusahaan melaksanakan perubahan (pemecahan) nilai nominal saham atau stock split pada tanggal 2 Agustus 2016. Jumlah saham beredar semula sebanyak 110.000.000 saham dengan nominal sebesar Rp. 100,- per saham menjadi sebanyak 220.000.000 saham dengan nominal Rp. 50,- per saham. Lihat Catatan 1.a dan 13. 23. Informasi Segmen Pendapatan 30 September 2023 30 September 2022 Penjualan hasil produksi tambang 9.756.097.747 30.787.604.064 Jumlah 9.756.097.747 30.787.604.064 Beban Pokok Penjualan 30 September 2023 30 September 2022 Biaya hasil produksi tambang 9.159.685.577 26.255.331.682 Jumlah 9.159.685.577 26.255.331.682 30 September 2023 31 Desember 2022 Jumlah aset 18.766.114.100 28.933.184.759 Jumlah liabilitas 3.404.379.161 9.569.375.275 Jumlah ekuitas 0. 15.361.734.039 19.363.809.484 30 September 2023 30 September 2022 Laba bruto 596.412.170 4.532.272.382 Laba (rugi) sebelum pajak (218.499.573) 3.973.499.929 Laba (rugi) tahun berjalan (218.499.573) 3.973.499.929 Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan (218.499.573) 3.973.499.929 24. Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi a). Sifat pihak berelasi Perusahaan yang berelasi Sifat hubungan Sifat transaksi Entitas induk dan pemegang saham PT Aims Indo Investama pengendali Pemberian pinjaman Catatan f.a dan 15 -29-
Page 33 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 24. Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi (Lanjutan) 25. b). Transaksi pihak berelasi Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan melakukan transaksi tertentu dengan pihak berelasi, antara lain: Utang jangka panjang 30 September 2023 31 Desember 2022 Utang lain-lain (Catatan 12) PT Aims Indo Investama 52.405.189 110.225.651 Jumlah 52.405.189 110.225.651 Persentase terhadap jumlah liabilitas 1,549 0,8045 Perusahaan memperoleh pinjaman dari PT Aims Indo Investama yang digunakan untuk keperluan operasional. Per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 saldo utang tersebut masing-masing sebesar Rp. 52.405.189 dan Rp. 110.225.651, telah dicatat sebagai utang kepada pihak berelasi tersebut. Utang ini tidak berbunga dan tidak mempersyaratkan agunan, serta tidak berjangka-waktu. Perikatan dan Perjanjian a). Pada tanggal 23 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut: Pihak Pertama berkontribusi sebagai penyedia modal kerja serta memiliki jaringan pemasaran yang akan membiayai dan membantu kegiatan usaha Pihak Kedua dalam melakukan pekerjaan pertambangan. Pihak Kedua adalah perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), memiliki peralatan kerja, armada angkut dan tenaga ahli. Pihak Pertama akan menerima hasil produksi pekerjaan tambang dari Pihak Kedua untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user). Pihak Pertama akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) per metrik ton Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user) Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2020 dan dapat diperpanjang, b). Pada tanggal 31 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut: Pihak Pertama adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pihak Pertama bertindak sebagai pembeli jasa dan menerima hasil pekerjaan pertambangan dari Pihak Kedua. Pihak Kedua bertindak sebagai representatif dari atau gualitate gua (gg) PT Ansaf Inti Resources sebagai pelaksana kegiatan penambangan di wilayah tambang milik Pihak Pertama Pihak Kedua dapat memberikan konsultasi kepada Pihak Pertama dan dapat melakukan upaya pemasaran bagi produk-produk tambang Pihak Pertama. Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 22.500 (dua puluh dua ribu lima ratus) metrik ton batubara, #/- 546, Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan dapat diperpanjang Kedua perjanjian pada butir a) dan b) di atas telah sepenuhnya terlaksana, hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi, dan karenanya kedua perjanjian tersebut telah berakhir. -20-
Page 34 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. Perikatan dan Perjanjian (Lanjutan) 9). h). Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir a), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang. . Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir b), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali volume dan jangka waktu yaitu: - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, 4/- 594. - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang, . Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 Oktober 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton dari Pihak Pertama untuk pelanggan ekspor yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang Pihak Pertama. Pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Kedua), dimana Pihak Pertama akan memberikan marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton kepada Pihak Kedua untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang PT Bumi Petangis. , Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 2 (dua dolar Amerika Serikat) per ton dari Pihak Pertama untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang Pihak Pertama. Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir c), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu: - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang. Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir d), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, yaitu: - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, 4/- 596. - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan PT Fatahillah Cahaya Mandiri, selaku pihak penjual, dengan ketentuan sebagai berikut: - Spesifikasi GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg - Jumlah : 100.000 metric ton Periode pengiriman Oktober 2017 - September 2018 - Syarat perdagangan FOB Trimming Atu
Page 35 OCR 0.941
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. Perikatan dan Perjanjian (Lanjutan) 26. k). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan Star Circle Capital Ltd, selaku pihak pembeli, dangan ketentuan sebagai berikut: - Spesifikasi 1 GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg - Jumlah : 100.000 metric ton - Periode pengiriman Oktober 2017 - September 2018 - Syarat perdagangan : FOB Trimming I). Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Batubara mewajibkan Perusahaan mengurus perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, serta seterusnya wajib memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) Pengangkutan dan Penjualan Batubara di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, melalui persyaratan dan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). 3 . Perjanjian pada butir j) dan K) sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 belum terlaksana, dikarenakan pihak-pihak yang berpengikatan dalam perjanjian belum berhasil memperoleh perizinan yang dimaksud, namun terus berupaya mengurus IUP-OPK mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tanggal 10 Juni 2020. Manajemen Risiko Keuangan Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan akan senantiasa terekspos oleh berbagai macam risiko keuangan, antara lain: risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat suku bunga dan risiko harga), risiko kredit serta risiko likuiditas. Kebijakan Perusahaan dimaksudkan untuk mengurangi dampak keuangan dari fluktuasi tingkat suku bunga dan perubahan nilai tukar mata uang asing serta meminimalkan potensi kerugian pada Perusahaan. a. Faktor-faktor risiko keuangan (i) Risiko pasar Risiko nilai tukar mata uang asing Risiko nilai tukar terutama timbul dari aset dan liabilitas moneter (hak dan kewajiban secara keuangan) yang diakui dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang fungsional (mata uang pelaporan), dan/atau ketika pendapatan dan beban terjadi dalam mata uang yang berbeda Akun-akun piutang dan pinjaman dalam mata uang asing akan terdampak atas perubahan nilai tukar, yang secara signifikan mempengaruhi arus kas masa depan Perusahaan. Risiko ini diminimalkan dengan menggunakan lindung nilai natural (natural hedging), dimana pembelian dan penjualan dilakukan dalam mata uang yang sama. Aset dan liabilitas diupayakan berimbang dalam mata uang yang sama. Aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing disajikan pada Catatan 26. - Risiko tingkat suku bunga Risiko tingkat suku bunga berasal dari perubahan tingkat bunga atas aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Fluktuasi suku bunga mengakibatkan ketidakpastian dalam perencanaan arus kas masa depan. Risiko ini pada umumnya dikelola dengan menggunakan interest rate swaps untuk mengkonversi pinjaman dengan tingkat bunga mengambang (floating rate) menjadi tingkat bunga tetap (fixed rate) Upaya lainnya adalah untuk tidak menggunakan sumber pendanaan jangka pendek dalam membiayai investasi jangka panjang. Sets
Page 36 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 26. Manajemen Risiko Keuangan (Lanjutan) a. Faktor-faktor risiko keuangan (Lanjutan) Lu) (ii) (ii) Risiko pasar (lanjutan) - Risiko harga Perusahaan akan terekspos risiko harga yang berasal dari perubahan harga komoditas yang diperdagangkan oleh Perusahaan, terutama harga batubara. Umumnya tidak dilakukan lindung nilai terhadap risiko harga atas komoditas yang dibeli untuk dijual kembali. Namun bilamana perlu Perusahaan dapat melakukan transaksi forward contract untuk melakukan penjualan komoditas di masa depan pada tingkat harga tertentu. Risiko harga juga berasal dari investasi dalam efek yang tersedia untuk dijual (marketable securities), yang mana wajib dicatat dalam nilai wajar (at fair value). Setiap keuntungan dan kerugian yang terjadi atas perubahan nilai wajar tersebut akan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain. Risiko kredit Risiko kredit adalah risiko kerugian yang timbul jika pelanggan atau mitra usaha gagal (wanprestasi) memenuhi kewajiban Kontraktualnya kepada Perusahaan. Risiko kredit terutama berasal dari piutang usaha dari pelanggan yang timbul dari aktivitas perdagangan atau penjualan produk. Batasan kredit (credit limit) ditentukan dengan menelaah profil pelanggan (mitra usaha) berdasarkan kriteria penilaian secara internal. Batasan kredit ini ditinjau secara berkala. Maksimum risiko kredit yang dihadapi Perusahaan kurang lebih sebesar nilai tercatat neto dari piutang usaha setelah dikurangi dengan penyisihan piutang ragu-ragu. Perusahaan memiliki kebijakan untuk tidak berinvestasi pada instrumen yang memiliki risiko tinggi, dan hanya menempatkan dananya pada bank-bank yang memiliki reputasi dan peringkat kredit yang tinggi. Risiko likuiditas Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak mampu memenuhi liabilitas (kewajiban) keuangannya pada saat jatuh tempo. Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan antara lain dengan memonitor profil jatuh tempo pinjaman berikut sumber- sumber dana untuk pengembaliannya, menjaga saldo kecukupan kas, serta memastikan tersedianya pendanaan berdasarkan kecukupan fasilitas kredit yang mengikat dari pemberi pinjaman yang andal, Pedoman umum yang diterapkan Perusahan adalah bahwa kebutuhan dana untuk pelunasan kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang yang jatuh tempo diupayakan bersumber dari hasil bersih penjualan. Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) lazim dipakai sebagai acuan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Ketersediaan perencanaan (anggaran) arus kas operasional jangka pendek maupun proyeksi jangka menengah dan jangka panjang akan membantu Perusahaan dalam merencanakan kebutuhan likuiditas. Proyeksi perlu dievaluasi secara berkala dan membutuhkan komitmen serta kedisiplinan dalam implementasinya. 2893
Page 37 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 26. Manajemen Risiko Keuangan (Lanjutan) b. Pengelolaan modal Tujuan Perusahaan ketika mengelola modal adalah untuk mempertahankan keberlangsungan hidup Perusahaan serta memaksimalkan manfaat bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Perusahaan secara aktif dan rutin menelaah dan mengelola struktur permodalan untuk memastikan struktur modal serta imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham, dengan mempertimbangkan kebutuhan modal masa depan serta efisiensi permodalan Perusahaan, serta memperhatikan tingkat profitabilitas masa sekarang dan pertumbuhan masa datang, memperhitungkan proyeksi arus kas operasi, proyeksi belanja modal dan proyeksi peluang investasi yang strategis. Perusahaan dimungkinkan untuk menyesuaikan pembayaran dividen, mengusulkan penerbitan saham baru atau menjual aset untuk mengurangi utang. Tata kelola modal dapat diukur dengan rasio perbandingan antara imbal hasil terhadap ekuitas (ROE), rasio utang terhadap ekuitas (DER) dan gearing ratio. Dimana gearing ratio dihitung dengan membagi utang bersih terhadap total ekuitas. Utang bersih dihitung dengan mengurangkan jumlah kas dan setara kas dari jumlah utang (pinjaman) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengharuskan Perusahaan untuk membuat cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 206 dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Cc. Nilai wajar instrumen keuangan Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan, beserta nilai tercatatnya, adalah sebagai berikut 30 September 2023 Nilai Tercatat Estimasi Nilai Wajar Aset Keuangan Kas dan bank 362.486.368 362.486.368 Jumlah Aset Keuangan 362.486.368 362.486.368 31 Desember 2022 Nilai Tercatat Estimasi Nilai Wajar Aset Keuangan Kas dan bank 1.842.873.288 1.842.873.288 Jumlah Aset Keuangan 1.842.873.288 1.842.873.288 27. Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting Estimasi dan pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan terus dievaluasi berdasarkan pengalaman historis dan faktor lainnya, termasuk ekspektasi dari peristiwa masa depan yang diyakini wajar. Hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi. Estimasi, asumsi dan pertimbangan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas diungkapkan di bawah ini Penyusutan aset tetap Manajemen menentukan estimasi masa manfaat dan beban penyusutan dari aset tetap yang dimiliki Perusahaan. Perubahan asumsi akan berdampak pada tarif depresiasi atas aset tetap. Manajemen akan menyesuaikan beban penyusutan jika masa manfaatnya berbeda dari estimasi sebelumnya atau manajemen akan menghapusbukukan atau melakukan penurunan nilai atas aset yang secara teknis telah usang atau aset nonstrategis yang dihentikan penggunaannya atau dijual. -34-
Page 38 OCR 0.937
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 Dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 21. 28. 29. Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting (Lanjutan) Pajak penghasilan Perusahaan beroperasi di bawah peraturan perpajakan di Indonesia. Pertimbangan yang signifikan diperlukan untuk menentukan provisi pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Apabila keputusan final atas pajak tersebut berbeda dari jumlah yang pada awalnya dicatat, perbedaan tersebut akan dicatat di laporan laba rugi pada periode dimana hasil tersebut dikeluarkan. Liabilitas imbalan kerja Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan dengan menggunakan asumsi aktuaria. Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya bersih untuk pensiun termasuk tingkat pengembalian jangka panjang yang diharapkan atas aset program dan tingkat diskonto yang relevan. Setiap perubahan dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat liabilitas imbalan kerja. Asumsi tingkat pengembalian yang diharapkan atas aset program ditentukan secara seragam, dengan mempertimbangkan pengembalian historis jangka panjang, alokasi aset dan perkiraan masa depan atas pengembalian investasi jangka panjang Asumsi penting lainnya untuk liabilitas imbalan kerja sebagian didasarkan pada kondisi pasar saat ini. Aset atau Liabilitas Moneter Bersih dalam Mata Uang Asing Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing Peristiwa Setelah Periode Pelaporan Keuangan Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, bertempat di Chora 1 dan 2, Level 2 The Tribrata, Darmawangsa Jakarta telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) Adapun keputusan rapat yang berdasarkan hasil risalah rapat umum pemegang saham adalah sebagai berikut: 1. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama : Bapak MOHAMMAD RAFIL PERDANA, Komisaris Independen : Bapak AHMAD ALI FAHMI, Komisaris Bapak ENDRU ADHIKARA. DIREKSI: Direktur Utama : Bapak CALVIN LUTVI: Direktur : Bapak PANDU ANDAKARA, Direktur : Bapak M. ADIL TRIANSYAH. 2. Menetapkan susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh PT SINARTAMA GUNITA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal 27 September 2023 nomor 179/SG-CAAIMS/IX/2023 perihal Keterangan Kepemilikan Saham PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk adalah sebagai berikut: - PT AIMS INDO INVESTAMA, sebanyak 169.999.890 (seratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh) saham, - Tuan EFENDI LEMAN, sebanyak 11.055.400 (sebelas juta lima puluh lima ribu empat ratus) saham: - MASYARAKAT, sebanyak 38.944.710 (tiga puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus sepuluh) saham, sehingga seluruhnya berjumlah 220.000.000 (dua ratus dua puluh juta) saham. emban 35
Page 39 OCR 0.869
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK Jl. Cipaku 1 No. 3 Petogogan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170 Phone: 021 - 7221279 Website: www.aims.co.id Email: corporate@aims.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.