Back to announcement
20260325_VICO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32055072_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review VICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.935
victoria-b-investama Jakarta, 25 Maret 2026 No. 031/VI/DIR!III/2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material sehubungan dengan Transaksi Afiliasi Dengan hormat, Menunjuk Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, bersama ini kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut : Nama Emiten atau Perusahaan publik : PT Victoria Investama Tbk (Perseroan) Bidang Usaha : Perusahaan Holding dan Investasi Telepon 1462 21 30008870 Fax 1 1. | Tanggal Kejadian 12 Desember 2025 2. | Jenis Informasi dan Fakta Material Pembelian Saham dalam Penambahan Modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) kepada entitas anak yaitu PT Victoria Insurance Tbk (VINS) untuk memperkuat struktur permodalan VINS. 3. | Uraian Informasi atau Fakta Material | Pada tanggal 12 Desember 2025, Perseroan telah melakukan pelaksanaan PMTHMETD kepada VINS sebesar 92.857.143 (sembilan puluh dua juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu seratus empat puluh tiga) lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp140,- (seratus empat puluh Rupiah) per lembar saham atau dengan jumlah Rp13.000.000.020,- (tiga belas miliar dua puluh Rupiah). 4. | Manfaat Transaksi Pelaksanaan PMTHMETD oleh Perseroan sebagai Pemegang Saham Pengendali dilaksanakan dalam rangka memperkuat permodalan entitas 'anak yang bergerak dalam bidang asuransi. 5. | Objek Transaksi Saham 6. | Pihak-pihak yang melakukan transaksi | Pihak afiliasi yang menjadi lawan transaksi Perseroan adalah VINS, dan hubungan dengan Perusahaan dimana Perseroan merupakan Pemegang Saham Pengendali VINS. 7. | Sifat hubungan afiliasi dari pihak yang | Perseroan merupakan Pemegang Saham Pengendali VINS. melakukan transaksi dengan Perusahaan Terbuka 8. | Penjelasan, pertimbangan dan alasan | Transaksi dilakukan sejalan dengan strategi Perseroan untuk dilakukannya Transaksi tersebut, | memperkuat permodalan entitas anak perusahaan di sektor dibandingkan dengan apabila | perasuransian dilakukan Transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan Pihak terafiliasi PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930 :(62-21) 3000 8870
Page 2 OCR 0.945
victoria--investama PT VICTORIA INVESTAMA Tbk 9. Dampak kejadian, informasi atau fakta | Tidak ada dampak dari kejadian, informasi atau fakta material tersebut material tersebut terhadap kegiatan | terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau operasional, hukum, kondisi | kelangsungan usaha Perseroan keuangan atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan publik 10. | Keterangan lain-lain Atas Fakta Material tersebut, Perseroan telah melaporkan Laporan Kepemilikan Saham PT Victoria Insurance Tbk melalui Surat No. 366/VI/DIR/XII/2025, tanggal 15 Desember 2026. Berdasarkan Pasal 8 POJK No. 42 Tahun 2020 yaitu Perusahaan Terbuka tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) jika melakukan Transaksi Afiliasi yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan. Sehingga Perseroan dikecualikan dari kewajiban pasal 4 ayat (1) atas transaksi afiliasi ini. Pada penjelasan atas POJK 42 Tahun 2020 pasal 4 ayat (1) huruf a yaitu yang dimaksud dengan "tanggal Transaksi Afiliasi” adalah tanggal pada saat penandatanganan, perjanjian tersebut memenuhi kondisi sebagai berikut: 1. bersifat final dan mengikat 2.menimbulkan hak dan kewajiban dari pihak dari pihak yang bertransaksi. Bahwa proses PMTHMETD VINS belum tercatat di OJK IKNB dan sampai dengan saat ini masih dalam proses pencatatan di OJK IKNB dimana proses tersebut merupakan proses final dan mengikat. Perseroan dengan ini menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkap dan informasi tersebut tidak Pena serta transaksi afliasi tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Victoria Investama Tbk victoriaf-fiihestama Jimmy Kurniawan Setio Direktur Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Jimmy Kurniawan Setio
· Direktur
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
27 ms
13 Sep 2026 14:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}