Back to announcement
20231030_PGJO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31483155_lamp1.pdf
Other Text extracted PGJOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.905
pigijo No 0 GI-LCORPIK/2023 Jakarta, 30 Oktober/ 212023 Lampiran/ : Perihal/s : Laporan Keterbukaan Informasi PT Tourindo Guide Indonesia Tbk Kepada Yth. ITo. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta, Indonesia Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan informasi atau Fakta Material sebagai berikut Nama Perusahaan Public PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (“Perseroan”) Bidang Usaha Teknologi Informasi khususnya di Bidang Penyedia Jasa Dis Email corporate @pigijo. com Ke 1| Tanggal Kejadian/ :| 26 Oktober 2023 2| Jenis Informasi atau Fakta Material/ Pemberian pinjaman Perseroan ke anak usaha PT Pigijo Travelindo Sakti (“Transaksi”) & Uraian Informasi atau Fakta Material/ Pemberian pinjaman Perseroan ke anak usaha PT Pigijo Travelindo Sakti (“PTS”) dengan nilai sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) Pinjaman akan dipergunakan oleh PTS untuk modal kerja dalam rangka menjalankan kegiatan usaha.
Page 2 OCR 0.917
pigijo ja Dampak kejadian, informasi atau fakta |: Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, material tersebut terhadap — kegiatan dan kelangsungan usaha Perseroan untuk saat ini. operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan — usaha — Emiten — atau Perusahaan Publik/ & Keterangan lain :| Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK No 42”), namun Transaksi tersebut tidak wajib menggunakan Penilai sesuai dengan POJK No 42 Pasal 6 ayat 1 huruf b. Selanjutnya, Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana diaur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK No 17”) karena nilai transaksi tidak mencapai 204 dari ekuitas Perseroan. Demikian Laporan Informasi atau Fakta Material ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih Hormat kami/! 7 PT Tourindo Guide Indonesia Tbk. Faisal Rohim Corporate Secretary
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.