Skip to content
Back to announcement

Checklist Pengungkapan LK - Des 25.pdf

Financial statement Text extracted RSGK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 85

Page 1
                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                               INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Kedoya Adyaraya Tbk

  Bidang Usaha                        Penyelenggaraan Rumah Sakit

  Jenis penawaran Umum                N/A



                                                   31 Desember 2025                     31 Desember 2024

  Nama Kantor Akuntan Publik                  KAP Purwanto Susanti & Surja      KAP Purwantono, Sungkono & Surja

  Nama Partner                                         Mento, CPA                           Mento, CPA

  Opini Akuntan                                 Wajar tanpa pengecualian             Wajar tanpa pengecualian

  Catatan tentang Opini (jika ada)                          -                                    -

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                               Ya             Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung             √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi          √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting

  Periode laporan keuangan         31 Desember 2025      31 Desember 2024
 Laba Rugi Komprehensif
 Pendapatan                          469.592.692.612       441.072.473.575
   Laba bruto                        147.649.164.689       149.322.853.868
   Laba operasi                       47.469.008.585        55.025.699.795
   EBITDA                             86.516.716.237        83.298.966.762
 Laba (rugi) neto tahun berjalan      34.466.319.643        39.597.856.241
 Laba (rugi) komprehensif             31.122.966.922        57.436.153.411
   Laba Per saham (dasar)                      37,12                 42,69
   Laba Per saham (dilusian)                       -                     -

 Laporan Posisi keuangan
 Periode laporan keuangan          31 Desember 2025      31 Desember 2024
 Jumlah Aset                        1.083.512.705.178       887.627.583.015
  Jumlah Aset Lancar                  127.217.813.363       127.236.246.527
  Jumlah Aset Tidak Lancar            956.294.891.815       760.391.336.488
 Jumlah Liabilitas                    253.743.623.777        89.166.677.119
  Jumlah Liabilitas Jangka
  Pendek                             126.984.370.099        69.654.225.302
  Jumlah Liabilitas Jangka
  Panjang                            126.759.253.678        19.512.451.817
 Jumlah Ekuitas                      829.769.081.401       798.460.905.896
  Modal saham                        185.935.000.000       185.935.000.000
Page 3
    Tambahan modal disetor                     280.922.244.641      280.922.244.641
    Surplus revaluasi                          292.645.666.931      292.645.666.931
    Selisih transaksi dengan pihak
     nonpengendali                             (39.526.195.337)    (39.300.491.031)

    Kontribusi Entitas Induk                        384.495.657         199.287.074
   Penghasilan komprehensif lain                (4.295.969.936)       (953.679.528)
   Saldo Laba
       Telah ditentukan
       penggunaannya                            37.187.000.000       37.187.000.000
       Belum ditentukan
       penggunaannya                            75.541.250.522       41.034.191.985
   Kepentingan nonpengendali                       975.588.923          791.685.824

  Rasio Keuangan*                            31 Desember 2025     31 Desember 2024
   Rasio Lancar (%)                                   100,18%              182,67%
   ROA                                                   3,18%               4,46%
   ROE                                                   4,15%               4,96%
   EBITDA thd pendapatan (%)                           18,42%               18,89%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau
       tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan
       karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
       Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
       VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 4
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                               √                  Halaman 1 dan 2
2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                            √                  Halaman 3 dan 4
3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                 √                  Halaman 5
4         Laporan arus kas selama periode                                                          √                  Halaman 6
5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                               √
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
          membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6         Catatan atas Laporan Keuangan                                                            √                  Halaman 7-92



          Ketentuan Umum
     1.
          Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
          berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
             diterapkan;
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
             laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
             sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
             1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                 dalam laporan keuangan; dan
             2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                 informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
          Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
          adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
     2.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
          yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.

     3.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
          manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
     4.   diungkapkan alasannya.

          Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
Page 5
     No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
1.         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.    Pendirian perusahaan

     1)    Riwayat ringkas perusahaan;                                                                 √                  Catatan 1a

     2)    Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang    √                  Catatan 1a
           berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

     3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada             √                  Catatan 1c
           periode pelaporan;

     4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                √                  Catatan 1a

     5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan               √                  Catatan 1c
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
           disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
           perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

     6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate           √                  Catatan 1a
           parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

     7)    Khusus Industri Media                                                                                     √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

     8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                                 √
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
           tol tersebut.

     9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                      √
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

     10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                           √
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
           menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                 √
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
               •    Nama lokasi;
Page 6
     No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                    •   Nama pemilik izin lokasi;
                    •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                    •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                    •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                        per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
               b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                    •   Nama lokasi;
                    •   Nama pemilik ijin lokasi;
                    •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                    •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                    •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                        sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                    •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                    •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                        Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


     12)       Khusus Industri Kehutanan                                                                                 √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
               b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
               c)   sisa umur HPH.

b.             Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang           √                  Catatan 1b
               diterbitkan di luar Indonesia;

          2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                      √                  Catatan 1b

          3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                           √                  Catatan 1b

          4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate         √                  Catatan 1b
               action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.             Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak          √                  Catatan 1f
               langsung;
Page 7
No                                                 Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     2)   Tempat kedudukan;                                                                             √                  Catatan 1f

     3)   Jenis usaha;                                                                                  √                  Catatan 1f

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                            √                  Catatan 1f

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                 √                  Catatan 1f

     6)   Total Aset; dan                                                                               √                  Catatan 1f

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak                        √
             memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
             (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
                                                                                                                      √
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan                      √
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
                                                                                                                      √
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas          √                  Catatan 1f
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
                                                                                                                      √
             mengungkapkan:
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                    sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                    hilangnya Pengendalian;
              (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3)   jumlah harga yang diterima;
              (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
              (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                    Pengendalian dilepaskan; dan
Page 8
      No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                    (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                          lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                          utamanya.

 d.             Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
                Yang harus diungkapkan antara lain:

           1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite                √                  Catatan 1d
                audit;

           2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                     √                  Catatan 1d

           3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan            √                  Catatan 1d
                tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
                anak.

 e.             Penerbitan Laporan Keuangan

           1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                           √                  Catatan 1e

           2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                     √                  Catatan 1e



2.              Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

      a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
                Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan           √                  Catatan 2a
                sesuai dengan SAK.

      b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

           1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),            √                  Catatan 2a
                biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
                (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

           2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √                  Catatan 2a

           3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
                a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √                  Catatan 2a
                b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                   Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                                 √
                c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                            √
Page 9
No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                           √

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau          √                  Catatan 3
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa          √                  Catatan 3
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas     √                  Catatan 3
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                √                  Catatan 2c
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
               dan entitas anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
               entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
               telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 10
No                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan                 √                  Catatan 2e
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                                             √    Catatan   2e,   tidak ada
                                                                                                                               pengakuan goodwill untuk
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                                      √
                                                                                                                               tahun 2025 dan 2024
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
               Perusahaan, antara lain:
                                                                                                                               Catatan 2e
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan                                                                        √
               (3)   imbalan kontinjensi.




     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara              √                  Catatan 2i
          kas.


     4)   Instrumen Keuangan
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk                                                                                Catatan 2g
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
                    biaya transaksi;                                                                        √

                (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
                                                                                                            √
                (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
                                                                                                            √
                (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
                                                                                                            √
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                    keuangan;
                                                                                                            √
                (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
                                                                                                            √
                (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                                                                                                                          √
                    penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                    (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                     (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                     (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                           keuangan derivatif; dan
                     (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
Page 11
No                                               Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          b)   Investasi pada Sukuk                                                                                 √

               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)   klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
               (2)   pengakuan awal Sukuk;
               (3)   pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (4)   Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (5)   penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)   Sukuk yang diterbitkan
                                                                                                                    √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)   pengakuan awal Sukuk;
               (2)   pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (3)   biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4)   posisi penyajian Sukuk; dan
               (5)   akad syariah yang digunakan.

     5)   Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
          a)   Giro Wajib Minimum
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
               Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
               dan Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo                                                                                      √
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
          dan pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan
Page 12
No                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

      8)   Khusus Industri Perbankan                                                                                      √
           a)    Kredit
                 Yang harus dijelaskan antara lain:
                 (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
                 (2) Dasar penyajian atas kredit;
                 (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
                 (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
                 (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
           b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
           c)    Agunan yang Diambil Alih
                 Yang harus dijelaskan antara lain:
                 (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
                 (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                       saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                 (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.


      9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                               √
           Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
           b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
                konsumennya.

     10)   Anjak Piutang                                                                                                  √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
           b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
           c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
                piutang dialihkan; dan
           d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
                atau ditanggung oleh perusahaan).

     11)   Sewa
           Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 13
No                                              Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                            √                  Catatan 2q
           b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan        √
           c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.       √

     12)   Persediaan
           yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan         √                  Catatan 2k
           rumusan biaya yang digunakan.

           a) Khusus Industri Kehutanan
              HTI Dalam Pengembangan                                                                               √
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
              sarana dan pra-sarana.


              HTI Siap Panen
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

           b) Khusus Industri Perkebunan                                                                           √
              Tanaman Perkebunan
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                    menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
              (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
              (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                    menghasilkan;
              (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
              (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
           c) Khusus Industri Peternakan                                                                           √
              Hewan Ternak
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                    (a)   Metode penilaian;
                    (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                    (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
              (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
Page 14
No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A         Keterangan
               (a)   Metode penilaian; dan
               (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                     ternak telah menghasilkan.

13)   Aset Tetap:                                                                                                 Catatan 2l & 3
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                          √
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                       √
      c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                           √
      d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                   √
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
                                                                                               √
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                               √
      g)   penghentian pengakuan;
                                                                                               √
      h)   nilai residu; dan
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,        √
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.            √

14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada                  √
      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                               √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
      partisipasi dalam Ventura Bersama.

16)   Pola Kerjasama                                                                                         √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

17)   Aset Tak Berwujud                                                                        √                  Catatan 2n
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
Page 15
No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                         √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

19)   Properti Investasi :                                                                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                        √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                             √                  Catatan 2m
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

22)   Khusus Industri Perbankan                                                                                  √
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
Page 16
No                                          Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.


23)   Provisi                                                                              √                  Catatan 2u
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      b) dasar penentuan nilai provisi.

24)   Utang Repo                                                                                         √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                √
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                  √
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 17
No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

27)   Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             √                  Catatan 2p
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                                          √
         penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
           penyelesaian suatu kontrak.

      c)   Khusus Industri Asuransi                                                                                   √
           (1)   Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                       pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                 (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2)   Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
Page 18
No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
               (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                     proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                     penyelesaian klaim; dan
               (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
      d) Khusus Industri Real Estate                                                                              √
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
         (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
         (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
               tercatat proyek;
         (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
         (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
               dan
         (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                                  √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                                   √

      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
         moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
         uang asing.

30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                         √                  Catatan 2f
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

31)   Hibah Pemerintah                                                                                            √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.

32)   Pajak Penghasilan                                                                             √                  Catatan 2r
      Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 19
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
      a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      b)   ketentuan mengenai saling hapus;
      c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
      d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

33)   Imbalan Kerja                                                                               √                  Catatan 2o
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
         oleh Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
         dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

34)   Saham Treasuri                                                                                            √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                   √                  Catatan 2v
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
      saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
      termasuk pengukurannya.

36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                        √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
      c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

37)   Biaya Pinjaman                                                                                            √
      Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

38)   Segmen Operasi                                                                              √                  Catatan 2s
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
      mengidentifikasikan Segmen Operasi.

39)   Laba (Rugi) per saham                                                                       √                  Catatan 2t
Page 20
     No                                               Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
               (rugi) per saham dilusian.



3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas                                                                                             Catatan 4
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √
               b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang        √
                      asing;

               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                       √

               d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh                    √
                      kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

      2)       Khusus Industri Perbankan                                                                                 √

               a)     Kas
                      Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

               b)     Giro pada Bank Indonesia
                      Yang harus diungkapkan antara lain:

                      (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                            dalam mata uang original); dan

                      (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                            saat periode pelaporan.

               c)     Giro pada Bank Lain
                      Yang harus diungkapkan antara lain:

                      Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

                      (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;

                      (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

                      (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                            hubungan istimewa dan pihak ketiga;

                      (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
Page 21
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
     d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

           (2)    Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                  dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

           (3)    Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

           (4)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

           (5)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                  istimewa dan pihak ketiga;

           (6)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

           (7)    Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

           (8)    Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                  operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                  tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

           (9)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

3)   Piutang Usaha                                                                                                   Catatan 6 dan 29
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                    √
     b) jumlah piutang menurut debitur;                                                           √
     c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                                       √
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                           √
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai         √
        secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen              √
          atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                       √
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                   √
     i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                          √
          (1)    jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                 lain yang diatur dalam perjanjian; dan
Page 22
No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2)    jaminan yang diberikan (bila ada).

4)   Khusus Industri Asuransi                                                                                  √

     a)   Piutang Premi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)    Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuransi;

          (2)    Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

          (3)    Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.


     b) Piutang Koasuransi                                                                                     √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1)    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

          (2)    Jumlah menurut jenis asuransi; dan

          (3)    Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     c)   Piutang Reasuransi                                                                                   √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)    Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

          (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

          (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     d) Piutang Hasil Investasi                                                                                √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;

          (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan

          (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                √

     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                  bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
Page 23
No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2)   Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

          (3)   Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

          (4)   sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

          (5)   Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

          (6)   Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

          (7)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

          (8)   Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                jaminan atas utang.
     b)   Tagihan Anjak Piutang                                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

          (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                                                              √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
              minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
              investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

                (a) kurang dari satu tahun

                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c) lebih dari lima tahun

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
Page 24
No                                             Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


     d)    Piutang Sewa Operasi                                                                           √

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                 (a)   kurang dari satu tahun

                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c)   lebih dari lima tahun

           (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

           (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi                                                                                      √

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                       √

     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
     a)   biaya kontrak yang terjadi;

     b)   laba yang diakui;

     c)   kerugian yang terjadi; dan

     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

8)   Piutang Reverse Repo                                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;

     c) Nama pihak/counterparty;
Page 25
No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
      d) Lokasi Efek jaminan;

      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).




9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                                                    √

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
         yang tidak tertagih; dan

      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
         agunan tersebut.

10)   Piutang Dividen dan Bunga

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                     √
      dendakepada pihak lain.

11)   Piutang Lain-Lain

      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                              Catatan 7

      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                          √

      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                             √            Tidak ada cadangan atas
                                                                                                                       piutang lain-lain karena tidak
                                                                                                                       material
      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                       √

12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
      maupun tidak lancar.

      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak                   √
           ketiga dan pihak berelasi.

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                     √
Page 26
No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
               baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang                             √
               diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

         (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
               untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                           √


         (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                        √
               untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

         (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                            √

         (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                          √
               diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

         (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                                   √

               (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;

               (b)   alasan reklasifikasi; dan

               (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                     direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.

         (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                        √
               atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
               tersebut;

         (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                            √
               dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
               keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
               penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
               penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

         (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                         √
              yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
              tempo.

13)   Khusus Deposito                                                                                                    Catatan 5
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                √

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                     √

      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                       √

      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                 √
Page 27
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                 √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

       b) tujuan model usaha yang digunakan;

       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                   √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

       d) Informasi penting lainnya.

16)    Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                            √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

17)    Khusus Wesel Tagih                                                                                          √
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
       jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
       usaha atau lainnya).

18)    Khusus Industri Asuransi                                                                                    √
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

19)    Pinjaman Polis                                                                                              √

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b)   Tingkat suku bunga.

20)    Khusus Industri Perbankan                                                                                   √

       Kredit
Page 28
No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)     Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
             waktu serta kolektibilitas;

      b)     Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

      c)     Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)     Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

      e)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

      f)     Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
             menurut ketentuan Bank Indonesia;

      g)     Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
             cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
             jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
             ketentuan Bank Indonesia;

      h)     Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

      i)     Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
             agen, atau anggota sindikasi;

      j)     Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

      k)     Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
             Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      l)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;

      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
           dan mutasi selama periode berjalan;

      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
           tagihan akseptasi

22)   Persediaan                                                                                                      Catatan 8

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 29
No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi      √
                yang sesuai bagi Perusahaan;

          (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya                        √
                untuk menjual;

          (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                √


          (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan                     √
                yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

          (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai                      √
                pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                berjalan;

          (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang                        √
                diturunkan;

          (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang                              √
                memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.

          (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                          √
                dijaminkan; dan

          (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan    √                  Catatan 8
                risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                              √

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:

          (1)    Makanan dan minuman;

          (2)    Perlengkapan; dan

          (3)    Barang Dagangan.

     c)   Khusus Industri Real Estat                                                                              √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 30
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (1)    Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                  (a)   Tanah Matang;
                  (b)   Unit Bangunan; dan
                  (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.


           (2)    Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                  berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
                  akan dialihkan, bila ada.

     d)    Tanah untuk Pengembangan                                                                             √

           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)    Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

           (2)    Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                  pengembangan; dan

           (3)    Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)    Khusus Industri Media                                                                                √

           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)    Materi program : lokal, impor (media televisi);

           (2)    Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

           (3)    Barang promosi dan barter (media cetak); dan

           (4)    Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                                               Catatan 8

           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1)    Obat-obatan;                                                                   √
           (2)    Perlengkapan medis (disposable); dan                                           √
           (3)    Persediaan lainnya                                                             √

     g) Khusus Industri Peternakan                                                                              √

          (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                 seperti hewan ternak menjadi:
Page 31
No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                  (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                  (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

            (2)   Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                  Yang harus diungkapkan antara lain:

                  (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                        telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
                  (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                        tidak 2 tahun terakhir;
                  (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                  (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                        persediaan yang mati atau hilang;
                  (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                        risiko yang ditutup;
                  (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                        atau metode penghapusan langsung;
                  (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
                  (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                        jaminan.
23)   Pajak Dibayar Di muka

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                    √            Transaksi tidak material

      b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                    √

24)   Biaya Dibayar Dimuka

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                  √            Transaksi tidak material

25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
      (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
             yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
Page 32
No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
            tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
            penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
            dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
      (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
            kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                      penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                      atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                      dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
            (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                  sebelumnya.

26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                    √
      a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
                                                                                                                    √
      b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan
            terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
      c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                √
      d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;                             √
            dan
      e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus                    √
            dibuktikan serta diungkapkan alasannya.



27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) nama entitas asosiasi;                                                                                     √
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;                       √
      c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya                      √
         tersedia;
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,                                √
         Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
Page 33
No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
         (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung                      √
         atau tidak langsung;
      f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
           keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
           periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau                           √
           periode yang berbeda;
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
         untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                               √
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
         menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
                                                                                                                 √
         terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
      i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
           investor lain;                                                                                        √
      j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
           semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                                  √
      k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
         kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total                           √
         Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                                 √

      Jaminan

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                  √

      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a)   Saldo awal;
      b)   Penyisihan periode berjalan;
      c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d)   Saldo akhir.

30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                                  √

      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
Page 34
No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                     √

      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                 kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
           (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                 dan
           (6)   Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                     i.    Tambahan tahun berjalan
                     ii.   Biaya langsung
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                     luar biasa
                     i.    Pengurangan tahun berjalan
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
           (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                 menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                 (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

32)   Khusus Industri Peternakan                                                                                     √

      Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
           ternak telah menghasilkan;
Page 35
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
           tahun terakhir;
      c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
      e)   Kondisi hewan ternak;
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
      g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
           ditutup;
      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
           metode penghapusan langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

33)   Properti Investasi                                                                                        √
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                 atau model biaya;
           (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                 dari Properti Investasi;
           (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                 lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                 keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
           (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
           (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                 pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
           (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                 Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
      b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
            pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
            antara lain:
Page 36
No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                 periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;



           (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                 untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                 rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                 dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                 (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                       kembali; dan
                 (b)   penyesuaian signifikan lain.
      c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
           pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
           antara lain:
           (1)   umur manfaat;
           (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                 pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                 dan reklasifikasi;
           (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                 penyusutan;
           (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                 nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
           (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
           (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
      d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
           (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
           (3)   estimasi saat penyelesaian;
           (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
           (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                 dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
           (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                 (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.

34)   Aset Tetap                                                                                                        Catatan 9
Page 37
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                   √
          kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
     b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal           √
          dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
     c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                  √
          penyusutan;
     d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
          ekuitas (jika ada);                                                                                      √
     e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
                                                                                                                   √
     f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan                            √
          nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
          diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                         √
          (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap                  √
              untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
          (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                   √
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
              aset;                                                                                  √

          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan                      √
              model biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
              periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para                 √
              pemegang saham.
     h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
          lain:
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
                                                                                                                   √
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                   √
          (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                          √
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                         √

          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
              pembangunan; dan                                                                                     √
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
              aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                                          √
             (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
             (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                   yang layak dikapitalisasi.
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
Page 38
No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                            √
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan          √
              masih digunakan;
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
              diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                                     √
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara        √
              material dari jumlah tercatat;
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang                        √
              dihentikan pengakuannya;
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis                       √
              Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset            √                  Catatan 2l
              Tetap;
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
              pemulihan penurunan nilai;                                                                          √
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan                      √
              alasan penjaminan; dan
          (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
             risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan             √
             asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                         √

      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
          dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
          dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a) Lokasi penambangan;
           (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.

36)   Aset Tak Berwujud                                                                                           √
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
Page 39
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
         komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
         awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
         reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
         kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                 layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
         terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
         Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
           (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
           (2)   jumlah tercatatnya; dan
           (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                 revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
           (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (3)   jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
           (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                 aset;
           (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                 dengan model biaya; dan
           (6)   surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                 periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                 pemegang saham.

37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                  √
Page 40
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
          (1)    Saldo awal;
          (2)    Penambahan dan pengurangan;
          (3)    Saldo akhir.

     b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi
          Yang harus diungkapkanantara lain:
          (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
               mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
          (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
               investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

     c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                 (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                 (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
          (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                 pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                 perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
          (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
          (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                 produksi, meliputi penjelasan :
                 (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                 (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                 (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                        terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                        utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

     d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
              dengan menunjukkan:
                (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b)    Saldo awal;
                (c)    Penambahan/pengurangan;
Page 41
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
               (d)   Amortisasi, dan
               (e)   Saldo akhir.
          (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
              masih berjalan;
          (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
              tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
          (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
              penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
               (a)   Alasan terjadinya penundaan;
               (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
               (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                     terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                     yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
          (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
              dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.   Liabilitas

1)   Utang Usaha                                                                                                      Catatan 12 dan 29
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                 √
     b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                  √
     c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                 √            Utang usaha tidak dikenakan
                                                                                                                      bunga dan tidak dijaminkan
                                                                                                                      oleh Perusahaan

2)   Provisi
     a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka                        √
        panjang.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                       √

        (2)    provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
        (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
        (4)    jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
               digunakan;
        (5)    peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
               karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
        (6)    uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
               keluar sumber daya ekonomi;
Page 42
No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
          (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.


3)   Beban akrual
     Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum      √                  Catatan 13
     jatuh tempo.

4)   Khusus Industri Perbankan                                                                                √
     Liabilitas Segera
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

5)   Utang Repo                                                                                               √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
     b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                √
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
     konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;
     c) kerugian yang dialami; dan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

7)   Khusus Industri Perbankan                                                                                √
     a)   Simpanan Nasabah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
          (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
          (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
Page 43
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                  dijaminkan; dan
           (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.


     b)    Simpanan dari Bank Lain                                                                                √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
           (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                  atau dijaminkan.

8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                                  √
      a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
            (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
            (3)    Rincian berdasarkan mata uang;
            (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
            (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                   penambahan dan pengurangan.
      b)    Utang Klaim
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
            (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
            (4)    Jumlah utang menurut mata uang.
      c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Jumlah menurut jenis asuransi;
            (2)    Jumlah menurut tertanggung;
            (3)    Jumlah menurut mata uang; dan
            (4)    Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
Page 44
No                                       Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan

     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
                berelasi dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4)   Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.
     h)   Titipan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

     i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
          Yang harus diungkapkan:
          (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
          (2)   Dasar perhitungan; dan
Page 45
No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (3)   Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                     √                  Catatan 16a
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

10)   Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                √                  Catatan 14a
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                     √                  Catatan 14b

11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                               √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                               √                  Catatan 17
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.

14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas         √                  Catatan 11 dan Catatan 17
                 keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
           (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                 pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                              √    Semua pihak ketiga
           (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                               √
                 (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                √
                 (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam           √                  Catatan 11
                       memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                       dan kondisi default).
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
                                                                                                               √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 46
No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                 utang;
           (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                 yang terkait;
           (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                 selama periode tersebut; dan
           (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                 direstrukturisasi.

15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                      √
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                        √
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                           √
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
      c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                          √
           uang;
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                            √
      c)   tanggal jatuh tempo;                                                                                √
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                               √
Page 47
No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan                         √
           perolehannya;
      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas                            √
           pinjaman;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                                 √
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
                                                                                                                    √
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,                              √
           pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
      j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
                                                                                                                    √
           akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
           posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
           lain adalah:
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
               waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
           pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                                    √

      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
           pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,                              √
           dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
                                                                                                                    √
      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
           akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable                      √
           sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
           dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:                                          √

           (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau                          √
                 pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
           (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
Page 48
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan

21)   Khusus Industri Perbankan
                                                                                                                   √
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
           (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
           (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                 perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                 persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
           (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                 yang diterbitkan.
      b)   Pinjaman Diterima
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                 perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
                 dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
           (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
           (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                 lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                 manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                 terhadap laba bersih.
      c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
           (4)   Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                 menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                 pelaporan; dan
           (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                 komitmen dan kontinjensi.
Page 49
No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
                                                                                                                 √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penyisihan yang dibentuk;
           (3)   Pengeluaran yang terjadi; dan
           (4)   Saldo akhir.
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
           terpisah;
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penambahan dan Pengurangan ;
           (3)   Saldo akhir.

23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                                         Catatan 16b
      a) imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   gambaran umum mengenai jenis program.
                                                                                                   √
           (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                 menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                 diatribusikan ke dalam:
                 (a)   biaya jasa kini;                                                            √
                 (b)   biaya bunga;                                                                √
                 (c)   iuran oleh peserta program;                                                 √
                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                   √
                 (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                                                                                                                 √
                       uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                 (f)   imbalan yang dibayarkan;
                 (g)   biaya jasa lalu;                                                            √
                                                                                                   √
                 (h)   kombinasi bisnis;
                                                                                                                 √
                 (i)   curtailment; dan                                                                          √
Page 50
No                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (j)   penyelesaian.                                                                               √
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program       √
           yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
           seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
           dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
           SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
           diatribusikan pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                                                                                               √
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                            √
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                         √
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
                                                                                               √
           (e)   iuran oleh peserta program;                                                   √
           (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                      √
           (g)   kombinasi bisnis; dan                                                                       √

           (h)   penyelesaian;                                                                               √

     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
           Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan        √
                 posisi keuangan;
                                                                                               √
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                 dalam SAK;                                                                                  √
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang     √
                 diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
                                                                                               √
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;                                                              √
           (b)   biaya bunga;
                                                                                               √
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                      √
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;
                                                                                                             √
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                 10% (sepuluh per seratus);                                                                  √
           (f)   biaya jasa lalu;                                                              √
Page 51
No                                     Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                        √
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                              √
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
           segera dalam saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                        √
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                              √
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
           pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
                                                                                               √
           kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
           aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
           namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan                      √
           seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                              √
                                                                                                             √
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
          utama dari aset program;                                                                           √
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
          penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                √

     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
          dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
          antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;                                                             √
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                 yang disajikan dalam laporan keuangan;                                                      √
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;                      √
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
                 variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif          √
                 sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
                                                                                                             √
           (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                           √
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
          biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
           (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan                       √
                 pascakerja periodik neto; dan
           (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                               √
Page 52
No                                          Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,                                  √
                   wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                   tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                   angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
        (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:                                    √
             (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                   defisit pada program; dan
             (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                   (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                          liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                   (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                          program pada akhir periode pelaporan;
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
             iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan                                     √
             dimulai setelah periode pelaporan;
        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
                                                                                                                         √
             sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
             (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                   imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
             (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                   maka Perusahaan mengungkapkan:
                   (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                         mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                         perubahan program selama periode tersebut;
                   (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                         butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                         kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                         pasti; dan
                   (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                         informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                         butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                         dan butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
         Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan                           √
         jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
         Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
                                                                                                                         √
         panjang lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Page 53
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Yang harus diungkapkanantara lain:                                                                   √
           (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).



24)   Utang Obligasi
                                                                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           dan
      h)   persyaratan penting lainnya.

25)   Sukuk
                                                                                                                √
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
               (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
               (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
               (c)   nilai nominal;
               (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
               (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                     hasil (untuk Sukuk mudharabah);


               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                     atau bagi hasil;
               (g)   jangka waktu;
               (h)   tujuan penerbitannya; dan
Page 54
No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default).

26)   Utang Subordinasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                         √
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
           kontraktual selama periode pelaporan
      b)   tujuan perolehannya;
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
      f)   persyaratan penting lainnya.

27)   Obligasi Konversi
                                                                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
           dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
      d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
      e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
Page 55
No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
            wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
                                                                                                                        Catatan 18
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                      √

             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                 termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                           √
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                                                                                                                   √
                 penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                 √
       c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
             persentase kepemilikan, yaitu:
            (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                      √
            (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                             √
            (3)   Pemegang saham lainnya;                                                            √
       d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
            (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                                                                                                     √
                  seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                  dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                  Pemegang Saham (RUPS);
            (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                                                                                                                   √
                  penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                  Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                  waran, serta konversi obligasi; dan
            (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                  penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                           √
Page 56
No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
      e)     Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar                            √
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
             Efek.

2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                                                   Catatan 20 dan 1f
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                          √
     b) Uraian sumber agio saham;                                                                                     √
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                         √
                                                                                                                      √
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
                                                                                                                      √
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
     f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                     √
           (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                                                                                                        √
                 bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3)   Tanggal efektif transaksi;
                                                                                                                      √
           (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan                      √
                 akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                                                                                                                      √
                 yang terjadi;
           (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai    √
                 tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                 (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya                         √
                       untuk periode yang disajikan kembali;
                 (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                       dikombinasikan;
                 (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                 (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                                          Laporan Perubahan Ekuitas
                                                                                                                           Konsolidasian dan Catatan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                           1f
     a)    Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                    √
                                                                                                        √
           (2) Nama entitas anak; dan
                                                                                                        √
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b)    Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;            √
           dan
Page 57
No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.                                                                                       √

4)   Saham Treasuri                                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;
     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
     d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
     e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

5)   Saldo Laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                        √
     b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;                  √
           dan
     c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.     √                  Catatan 19

6)   Waran                                                                                                    √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
     b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
     c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
     d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
     e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                            √                  Laporan Perubahan Ekuitas
     Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing                                Konsolidasian
     komponen pendapatan komprehensif lainnya.

8)   Kepentingan Nonpengendali
                                                                                                √                  Catatan 21
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
     ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
     tidak langsung pada entitas induk.
Page 58
 No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
d.         Laba Rugi Komprehensif

      1)   Pendapatan                                                                                                        Catatan 22
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
                termasuk pendapatan yang berasal dari:
                (1) Penjualan barang;                                                                     √
                (2) Penjualan jasa;                                                                       √
                (3) Bunga;                                                                                              √
                (4) Royalti; dan/atau                                                                                   √
                (5) Dividen;                                                                                            √
                diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                           √
           c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
                perseratus) dari pendapatan;                                                                    √            tidak terdapat transaksi
                                                                                                                             pendapatan yang dilakukan
                                                                                                                             dengan satu pelanggan
                                                                                                                             dengan jumlah pendapatan
                                                                                                                             kumulatif selama tahun
                                                                                                                             tersebut melebihi 10,00%
           d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup                                dari penjualan konsolidasi.
                dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah                  √
                berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:                                               √
                (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                    (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                          berjalan;
                    (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                          dalam periode berjalan; dan
                    (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
                (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                    (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                          pelaporan;
                    (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
                    (c)   Jumlah retensi;
Page 59
No                                                 Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
                   Aset dan Liabilitas;                                                                           √
          f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
               terpisah, antara lain:
               (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
               (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                   keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
               (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
                   prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                   (a)    Pendapatan bruto;
                   (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
                   (c)    Total pendapatan neto.

     2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                     √
          Ketentuan Tarif
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Dasar ketentuan tarif;
          b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
          c)   Masa berlaku tarif;
          d)   Besaran tarif; dan
          e)   Perjanjian lain yang terkait.

     3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                              √
          Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
          b) Pendapatan anjak piutang; dan
          c) Pendapatan sewa.


     4)   Khusus Industri Rumah Sakit
          Terdiri dari:
          Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
          penunjang medis,
          Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
                                                                                                                  √
          a) Restitusi;
                                                                                                                  √
          b) Subsidi tidak mampu; dan
                                                                                                                  √
          c) Selisih perhitungan klaim.
Page 60
No                                               Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     5)   Khusus Industri Transportasi                                                                                √
          Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
          b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
          c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
          d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
          e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
             dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
             tersebut.

     6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                              √
          Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
          telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
          pihak lain.

     7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                   √
          Pendapatan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
          premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
          untuk setiap jenis asuransi.
          Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

     8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                  √
          Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
               dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
          b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
               pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

     9)   Khusus Industri Perbankan                                                                                   √
          Pendapatan Bunga
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
          a)   Obligasi Pemerintah;
          b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
          c)   Efek-efek; dan
Page 61
No                                               Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

     10)   Beban Pokok Penjualan                                                                                             Catatan 23
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:                             √
                (1) Biaya bahan baku;
                (2) Biaya tenaga kerja; dan
                (3) Biaya overhead
                ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
           b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari                           tidak terdapat pembelian
                pendapatan; dan                                                                                 √            dari satu pemasok yang
                                                                                                                             melebihi 10,00% dari
                                                                                                                             pendapatan konsolidasi.

           c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.           √

     11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                    √                  Catatan 23
           Beban Departementalisasi/Beban Operasional
           Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
           a)   Beban bahan;
           b)   Beban jasa pelayanan;
           c)   Beban pegawai;
           d)   Beban penyusutan sarana medis;
           e)   Beban pemeliharaan sarana;
           f)   Beban asuransi;
           g)   Beban langganan daya dan jasa;
           h)   Beban depresiasi.

     12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                    √
           a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
                bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
                setiap jenis asuransi.

           b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
                tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
           c)   Komisi Neto
Page 62
No                                                Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
                pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

           d)   Hasil Investasi
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

     13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                               √
           Beban Departementalisasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
           b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
           c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

     14)   Beban Usaha                                                                                                   Catatan 24
           Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
           lain:
           a)   Beban penjualan;                                                                      √
           b)   Beban distribusi; dan                                                                               √
           c)   Beban umum dan administrasi.                                                          √

     15)   Khusus Industri Perbankan                                                                                √
           a)   Beban Bunga
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
                produk/jasa utama.

           b)   Beban Provisi dan Komisi
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
                berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

     16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                               √
           BebanKerugian Penurunan Nilai
           Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
           masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
           Pembiayaan.

     17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                  √                  Catatan 25
           b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                             √            Transaksi tidak material
Page 63
No                                                  Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                (1)   biaya pinjaman meliputi:
                      (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga              √                  Catatan 27
                            efektif;
                      (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang                             √
                            berlaku; dan
                      (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                            selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                       √

                (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                      (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                      (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba                  √
                            rugi; dan                                                                                    √
                      (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                            nilai.                                                                                       √
           d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
                (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama                      √
                      yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
                (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                                                                                                                         √
                      diungkapkan secara terpisah.

     18)   Khusus Industri Perbankan                                                                                     √
           a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

           b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
                dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

           c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
                Pemerintah
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

     19)   Pendapatan Komprehensif Lain                                                                                       Laporan Laba Rugi & Penghasilan
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                           √                  Hal 3 & 4
           a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud;
           b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                √
                                                                                                                         √
           c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
                                                                                                                         √
           d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
Page 64
No                                                 Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka                           √
              lindung nilai arus kas; dan
                bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.

     20)   Pajak Penghasilan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                                                                                                           √                  Catatan 14b
                  (1) beban (penghasilan) pajak kini;
                  (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                                                                                                                         √
                      lalu;
                  (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                                                                                                           √                  Catatan 14b
                      temporer dan pembalikannya;
                  (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                                                                                                                         √
                      pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
                  (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                                                                                                           √                  Catatan 14b
                      atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                      beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
                  (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                               √
                      penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
                  (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan                        √
                      kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                      dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
           b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
                 atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                   √
           c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif           √                  Catatan 14b
                 lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
                 dan/atau Ventura Bersama;
           d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
                 satu atau kedua bentuk berikut ini:
                 (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi    √                  Catatan 14b
                       dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
                       tarif pajak yang berlaku; atau
                 (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,                   √
                       dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
           e)    penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan            √                  Catatan 14b
                 tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
Page 65
No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat                √                  Catatan 3
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
          tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,                       √
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
          pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:          √
                                                                                                                        Catatan 14b
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
          (3)   laba kena pajak;
                                                                                                     √                  Catatan 14b
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
                                                                                                     √                  Catatan 14b
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
          SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
                                                                                                                        Catatan 14b dan 14c
          dikompensasi:
                                                                                                     √
          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                keuangan untuk periode sajian; dan
          (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,              √
                apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
          (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
                                                                                                                   √
          (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
                bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi                            √
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
          praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi                           √
          bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
          wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis                        √
          tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
          aset pajak tangguhan, apabila:                                                                           √
Page 66
No                                                Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                      mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                      yang telah ada; dan
                (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                      mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

     21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
              dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat        √                  Catatan 18
              diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
              mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
              saham;
           b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
              penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.      √
                                                                                                                          Catatan 18
              Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
              mempengaruhi laba per saham;
           c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
                                                                                                                     √
              mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
              penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
              untuk periode sajian;
           d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
              selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
              pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen                        √
              berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
              dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
           e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                       √

     22)   Transaksi Pihak Berelasi                                                                                       Catatan 29
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
                jumlahnya:                                                                             √
                (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                      orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
                (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                      dengan entitas berelasi.
Page 67
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi                          √
          nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
          dan saldo dengan pihak dimaksud;
     c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
          pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
          komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
          dalam laporan keuangan, paling kurang:
          (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                                                                                                   √
                terkait;
          (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                termasuk komitmen, dan:
                (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                                                                                                   √
                      sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                                                                                                                 √
                (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
          (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait                  √
                dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
          (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                             √
                dilakukan pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   entitas induk;                                                                     √
          (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
                entitas;                                                                           √
          (3)   entitas anak;                                                                                    √
          (4)   entitas asosiasi;                                                                                √

          (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                               √
                                                                                                                 √
          (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.                                                      √

     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   imbalan kerja jangka pendek;                                                       √

          (2)   imbalan pascakerja;
                                                                                                                 √
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                            √
Page 68
No                                                   Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                  (4)    pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                           √
                  (5)    pembayaran berbasis saham.                                                                      √
           f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
                  (1)    nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                         Perusahaan;                                                                                     √

                  (2)    sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
                                                                                                                         √
                  (3)    untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                         signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                         tersebut.                                                                                       √

     23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                                     √    Tidak ada transaksi dalam
                                                                                                                              mata uang asing
            a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
            b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                      dalam mata uang fungsional;
                  (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                  (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
                  (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                      timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                      dan
                  (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                      dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                      pada awal dan akhir periode.

     24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                              √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
                 untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
                 (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                        penurunan nilai;
                 (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                        dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                        penurunan nilai;
                 (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                        periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                        tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
                 (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
Page 69
No                                                  Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                       komprehensif lain selama periode tersebut; dan
                (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                       pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
           b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
                kelompok aset.

     25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
           Periode Lalu
           a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                 √
                 (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                            √
                 (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                        dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus                              √
                        diungkapkan.
           b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
                                                                                                                       √
                 (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                        dan relevan;                                                                                   √

                 (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                        (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                                                                                                                       √
                        (b) laba per saham dasar dan dilusian;
                                                                                                                       √
                 (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                        disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                                                                                                                       √
                        dan
                 (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                        periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                        disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.                                √

           c)    Kesalahan Periode Lalu
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1)    sifat dari kesalahan periode lalu;
                                                                                                                       √
                 (2)    jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                        (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                      √
Page 70
No                                                  Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                       (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                              √
                 (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
                 (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan                             √
                       penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                       kembali retrospektif tidak praktis.                                                                 √

     26)   Kombinasi Bisnis
           a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
                bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
                (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                                  √
                (2)    tanggal akuisisi;                                                                                   √

                (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                       periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;                            √
                                                                                                                           √
                (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
                (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                                                                                                                           √
                       pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
                (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
                                                                                                                           √
                (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                                                                                                                           √
                       Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
                (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                       (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                                                                                                                           √
                       (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                             dan
                                                                                                                           √
                       (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                             dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                                                                                                                           √
                             dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                             terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
                (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                       kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                       langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                       (a)   Nilai Wajar piutang;                                                                          √
                       (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                         √
                       (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual                       √
                             yang diperkirakan tidak tertagih;
Page 71
No                                      Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset                        √
            yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
            (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar                     √
                  sumber daya ekonomi terjadi;
            (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal                   √
                  diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan                          √
                  jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)                           √
                  terkait perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                         √
     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                                        √
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                      √
     (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
            tanggal akuisisi:
            (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                  diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                                  √
            (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                  nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang                     √
                  diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                akuisisi; dan                                                                                √
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                  pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                  yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                                                                                                             √
Page 72
No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                      keuntungan atau kerugian tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
                (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak                         √
                     tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                     pada periode pelaporan; dan
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk                           √
                     periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                     kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                     sejak awal periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                 √

                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                      awalnya belum selesai; dan                                                                  √

                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                      selama periode pelaporan                                                                    √

          (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                      yang timbul selama penyelesaian;                                                            √
                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                      perubahan tersebut; dan                                                                     √
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                      imbalan kontinjensi;                                                                        √
          (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                              √
          (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;                  √
Page 73
No                                                Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
              (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugian yang diakui pada
                     periode pelaporan yang:
                     (a)    terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang                   √
                            diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                            periode pelaporan sebelumnya; dan
                     (b)    ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami                      √
                            laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
           c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan                                 √
              transaksi kombinasi bisnis; dan
           d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
              dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
              (1)    jumlah harga yang dibayarkan;                                                                    √
              (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                             √
              (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila                          √
                     Pengendalian diperoleh; dan
              (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau                      √
                     bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                     kategori utamanya.

     27)   Segmen Operasi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) pengungkapan pada level segmen;                                                                                     Catatan 33

              (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                    (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                           segmen dilaporkan; dan                                                       √

                    (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                                                                                                              √             Industri Perusahaan dan
                           dilaporkan;
                                                                                                                           SMS di bidang jasa rumah
                                                                                                                             sakit, sedangkan untuk
                                                                                                                           entitas anak lainnya tidak
              (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban                                         beroperasi
                    tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                                                                                                        √
                    pengukurannya;
              (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                    dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya                     √
                    terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
Page 74
No                                                  Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan

           b) pengungkapan pada level entitas
                (1)   Informasi produk dan jasa
                      Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                      kelompok produk dan jasa yang serupa.                                                             √

                (2)   Informasi wilayah geografis
                      (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                            i.   negara domisili Perusahaan; dan
                                                                                                                        √
                            ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                                pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                                                                                                                        √
                                individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                                terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                                tersebut secara individual.
                      (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                            aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                            berlokasi di:
                            i.   negara domisili Perusahaan; dan
                                                                                                                        √
                            ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                                Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                                                                                                                        √
                                material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
                (3)   Informasi pelanggan utama
                      Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                      mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                      Perusahaan harus mengungkapkan:
                      (a)   fakta;
                                                                                                                        √
                      (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                 √
                      (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                       √



     28)   Operasi yang Dihentikan
           a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                         √
                  (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                      yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi                       √
                      yang dihentikan; dan
Page 75
No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari                           √
                    aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
           b)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
                dihentikan, antara lain:
                 (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                     komprehensif meliputi:
                      (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                          dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                                       √
                      (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                          dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan                        √
                          yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                          yang terkait;
                                                                                                                         √
                 (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                     pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
                 (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan                        √
                     yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

     29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
           a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,                             √
                yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
                spekulasi;
           b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
                mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
                lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
                (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                      valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
                (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);                                                            √

                (3)   tanggal jatuh tempo;                                                                               √

                (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi                              √
                      keuangan;                                                                                          √
                (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
                (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                             √
                (7)   persyaratan penting lainnya.                                                                       √
           c)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                      √
                (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                      untuk mencapai tujuan tersebut;                                                                    √
                (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                      penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                                                                                                                         √
                      nilai; dan
Page 76
No                                               Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                 (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                       tujuannya.                                                                                         √




     30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                                      Catatan 31

           Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
           antara lain:
           a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
              memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi           √
              keuangan; dan
           b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar           √
              aset keuangan dan liabilitas keuangan.

     31)   Dividen
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
              sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                                   √
           b) jumlah utang dividen untuk:
              (1) periode pelaporan, dan                                                                                  √

              (2) periode sebelumnya;
           c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
              periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                            √
              diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
           d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                        √

     32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
           Yang harus diungkapkan antara lain:
            a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya                  √
                 secara terpisah;
            b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam                            √
                 Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
            c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                                                                                                                          √
                 bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
            d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
                 ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
                 (1)   metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
                                                                                                                          √
Page 77
No                                                       Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                  (2)      jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                           liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian                        √
                           partisipasinya dalam Ventura Bersama.

     33)   Perikatan dan Kontinjensi                                                                                               Catatan 32a
           a. Perikatan
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                 1.   perikatan yang meliputi:
                      a. perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan
                                                                                                                              √
                             royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                             i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                             ii. periode berlakunya perikatan;
                             iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                             iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                             v. pembatasan-pembatasan lainnya;
                      b.     kontrak      atau   perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                             akan datang, seperti:      pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                             untuk investasi, diungkapkan:                                                                    √

                                   i.    pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                                   ii.   periode berlakunya perikatan;
                                   iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                                   iv. sanksi-sanksi;
                 2.   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                      a. pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan                                  √
                             antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                      b. latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                      c. periode berlakunya jaminan; dan
                      d. nilai jaminan;                                                                                       √
                 3.   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                        √
                 4.   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.

           b.    Kontinjensi
                 Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                              Catatan 32b
                                                                                                                √
                 1.   perkara atau sengketa hukum,
Page 78
No                                                Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                     diungkapkan:
                     a.   pihak-pihak yang terkait;
                                                                                                        √
                     b.   jumlah yang diperkarakan;                                                     √
                     c.   latar belakang, isi dan status perkara dan pendapat hukum (legal opinion);
                          dan                                                                           √
                                                                                                                           Karena Perseroan telah
                     d.   dampak keuangan;                                                                            √    menang dalam Pengadilan
                                                                                                                           Tinggi
                2.   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
                     lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                                                                                                              √
                     dampak keuangannya;
                3.   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                     a. jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                                                                                                                      √
                          pokok dan denda atau bunganya; dan
                     b.   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                                                                                                                      √
                          banding);
                 4. peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                    a. karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                                √
                    b. estimasi dari dampak keuangannya;
                    c. indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus

     34)   Khusus Industri Perkebunan
           Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
                                                                                                                      √
           b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                               √
           c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                               √
           d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                            √
           e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                    √
           f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                   √

     35)   Manajemen Risiko Keuangan
           a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
              laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen                         Catatan 30
              keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
              pada risiko sebagai berikut:
Page 79
No                                                      Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                      tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada                √
                      akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
                (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                      (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                            menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk                       √
                            pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                      (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                     √
                (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                      entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                                                                                                                              √
                      perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                      rugi dan ekuitas; dan
                (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                                           √
           b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
                                                                                                                √
              kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
              instrumen keuangan.

     36)   Khusus Industri Perbankan
                                                                                                                              √
           a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                      posisi keuangan;
                (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
                (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

           b) Posisi Devisa Neto
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                      laporan posisi keuangan;
                (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
                (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

           c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
                Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
                pihak ketiga di bank.

           d) Aktivitas Fiduciary
                Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
                meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
Page 80
No                                                Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     37)   Kuasi-Reorganisasi
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
           meliputi:
           a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
                 tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
                                                                                                                       √
           b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
                setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;                         √

           c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
                reorganisasi;                                                                                          √
           d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
                digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan                                                             √
           e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
                laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-                              √
                reorganisasi.

     38)   Pengelolaan Modal
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
              permodalannya, termasuk:
                (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                √                   Catatan 18
                (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk                        √
                    memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
                (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                    √
           b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                     √
           c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                       √

           d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
              eksternal (jika ada); dan                                                                                √
           e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
                                                                                                                       √
              terjadi ketidakpatuhan.

     39)   Transaksi Nonkas
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)   Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan
                Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
           b)   Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa             √                   Catatan 34
                pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.         √
Page 81
No                                                 Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A    Keterangan

     40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                        Catatan 2v
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
                 ataupun jangka panjang;                                                                       √            Transaksi tidak material
           b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
                 pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
                 kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode                   √
                 penyelesaian;
           c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
                 opsi saham;                                                                                   √
           d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
                 pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
           e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham            √
                 yang beredar pada akhir periode;
           f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai                      √
                 berikut:
                 (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
                       opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                       Wajar tersebut diukur; dan                                                              √
                 (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                       tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut               √
                       untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                       opsi saham);
           g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam                √
                 suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

     41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                   √
           a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
              Yang harus diungkapkan antara lain :
                (1) Analisis Kekayaan;
                (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
                (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
                (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
                (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 82
No                                               Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
                                                                                                                    √
           Hal-hal yang harus diungkapkan:
           a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
           b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
           c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
                dan
           d)   Zakat.

     43)   Informasi Penting Lainnya
           Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
           a)   Kontrak reasuransi;
                                                                                                                    √
           b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                √                  Catatan 32
           c)   Rasio keuangan penting;                                                                             √
                                                                                                                    √
           d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
           e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                            √
                perusahaan.

     44)   Khusus Industri Kehutanan :
           a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
           b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
                lainnya;
           c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
                kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah                         √
                kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
           d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
           e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
                dan akumulasinya; dan
           f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
                (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
                (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

     45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi    √                  Catatan 35
                 yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
                 pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
Page 83
No                                               Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
                menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
                peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
           b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
                                                                                                                     √
                maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
                (1)   tanggal terjadinya;
                (2)   sifat peristiwa; dan
                (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                      tersebut tidak dapat dibuat.

     46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait                                    Catatan 36
           dengan Aktivitas Perusahaan
           Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
           dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
           harus diungkapkan antara lain:
           a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                           √
           b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;    √
           c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                     √
           d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
                keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui         √
                atau diestimasi secara wajar.

     47)   Reklasifikasi
           a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
                laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
                (1)   sifat reklasifikasi;                                                                           √

                (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                      dan
                (3)   alasan reklasifikasi.
           b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
                                                                                                                     √
                Perusahaan harus mengungkapkan:
                (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
                (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.


     48)   Hibah Pemerintah
Page 84
No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
           berikut:
                                                                                                                    √
           a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
              bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
           b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan                           √
              pemerintah yang telah diakui.

     49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
           a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
                menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas                        √
                pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
           b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                    √
                (1)   ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
                (2)   rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                      penjelasannya; dan
                (3)   rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                      beserta penjelasannya.
           c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk                  √
                melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
                tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 85

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.15 MB
Published25 Mar 2026
Pages85
Characters241,801
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kedoya Adyaraya Tbk p.1 ×2
unresolved org Purwanto Susanti p.1
unresolved org Purwantono p.1
unresolved person Mento p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.37
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.55
unresolved org Bapepam p.73 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result