Back to announcement
20231027_POST_Perubahan Profesi Penunjang_31482471_lamp1.pdf
Other Text extracted POSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : S-540/MBU/10/2023 Jakarta, 26 Oktober 2023
Sifat : Biasa
Lampiran : -
Hal : Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
Mengaudit Laporan Keuangan Tahun Buku 2023
PT Pos Indonesia (Persero)
Yth. Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero)
Jalan Cilaki 73
Bandung 40115
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor: Pos.2657/DEK 100/DEKOM/2023 tanggal
17 Sepember 2023 perihal Usulan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Audit Laporan
Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT
Pos Indonesia (Persero) Tahun Buku 2023 serta memperhatikan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 PT Pos Indonesia (Persero) tanggal
31 Mei 2023, dengan ini kami selaku RUPS PT Pos Indonesia (Persero), menyampaikan hal-
hal sebagai berikut;
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo untuk
melakukan audit umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2023 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
serta Non PUMK untuk Tahun Buku 2023.
2. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk:
a. menunjuk KAP dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2023 untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan.
b. menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang
diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut, serta menetapkan
KAP Pengganti dalam hal KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo, karena
sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program PUMK dan laporan
lainnya untuk Tahun Buku 2023, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi KAP Pengganti tersebut.
3. Selanjutnya, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan audit, Dewan Komisaris
diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan audit tersebut
sesuai dengan ruang lingkup pekerjaannya secara tepat waktu dan berkualitas sesuai
dengan standar audit yang berlaku.
4. Sesuai …/2.
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS : www.bumn.go.id
Page 2
-2-
4. Sesuai ketentuan Pasal 222 Ayat (7) Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor: PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan BUMN bahwa laporan keuangan tahunan yang telah diaudit disampaikan
kepada Menteri selaku RUPS paling lambat tanggal 15 April tahun berikutnya.
5. Pelaksanaan proses audit tersebut agar mengacu kepada ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PT POS INDONESIA (PERSERO),
ERICK THOHIR
Tembusan:
1. Wakil Menteri BUMN;
2. Sekretaris Kementerian BUMN;
3. Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan;
4. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko;
5. Direksi PT Pos Indonesia (Persero).
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS : www.bumn.go.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.