Skip to content
Back to announcement

20231026_BATA_Perubahan Profesi Penunjang_31482099_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1

          
Page 2
C. PEMEGANG SAHAM:
   Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun secara
   elektronik:
     i. BAFIN (NEDERLAND) B.V diwakili oleh SEPTI DAYANA CAHYANI berdasarkan
         Surat Kuasa (Power of Attorney) tertanggal 31 Mei 2023 selaku kuasa dari KEVIN
         JOHN SANTEGOEDS selaku Managing Director A BAFIN (NEDERLAND) B.V,
         telah dinyatakan keabsahannya oleh CHARLOTTE SARA ROZENDAAL, Notaris
         Civil Law, sebagai wakil dari BASTIAAN CORNELIS CORNELISSE, Notaris Civil
         Law di Amsterdam tanggal 5 Juni 2023 yang telah disahkan (apostille) oleh J.AHMAD,
         Registrar of the District Court of Amsterdam tanggal 6 Juni 2023 dibawah nomor
         12905, yang diwakilinya dalam hal ini selaku pemegang/pemilik sejumlah
         1.066.187.400 saham;
     ii. Masyarakat sejumlah 158.078.200 saham.

D. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
   Pasal      13,      14      dan      17      Peraturan     Otoritas   Jasa     Keuan
   gan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
   Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut:
    - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
       Keuangan melalui suratnya tertanggal 27 April 2023 nomor 015/BATA-CS/IV/2023;
    - Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
       Rapat telah dilakukan dengan mengunggah pada situs web PT Kustodian Sentral Efek
       Indonesia (“KSEI”),situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan
       pada tanggal 5 Mei 2023 nomor 019/BATA-CS/V/2023;
    - Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah
       dilakukan dengan mengunggah pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
       Perseroan pada tanggal 22 Mei 2023 nomor 024/BATA-CS/V/2023.

E.   Rapat dipimpin oleh AGUS NURUDIN selaku Komisaris Independen Perseroan yang ditunjuk
     berdasarkan Circular Resolutions of the Board of Commisioners of PT SEPATU BATA Tbk in
     Lieu of Resolutions Adopted at a Meeting of the Board of Commissioners pada tanggal
     17 Mei 2023.

F.   Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun
     secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)
     sejumlah 1.224.265.600 saham atau merupakan 94,1743% dari jumlah seluruh saham dengan
     hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah 1.300.000.000 (satu
     miliar tiga ratus juta) saham, dengan demikian memperhatikan Daftar Pemegang Saham
     Perseroan yang ditutup pada tanggal 19 Mei 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga
     karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 15 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan
     telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan
     mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan acara Rapat.

G. Dalam seluruh Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham
   dan/atau kuasa/wakil pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan
   tanggapan, dan tidak terdapat yang mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan.

H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
   “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SEPATU BATA Tbk” tertanggal
   13 Juni 2023 nomor 09, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya
   adalah sebagai berikut:




          Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070
                                     E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 3
Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atau merupakan 100% dari seluruh jumlah suara yang
 dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

    1. Menyetujui Laporan Tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
    2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
        Publik PURWANTONO, SUNGKORO, & SURJA dengan pendapat “wajar dalam
        semua     hal     yang   material”    sesuai     dengan     laporannya   nomor
        00627/2.1032/AU.1/04/1175-1/1/IV/2023 tanggal 6 April 2023;
   Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan
   Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan, maka rapat memberikan
   pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
   kepada segenap anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas
   tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
   laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2022, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana
   lainnya.

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
 “Rapat dengan suara bulat atau merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang
 dikeluarkan dalam Rapat (dengan catatan 100 saham tidak memberikan
 suara/abstain) memutuskan:

   Menyetujui oleh karena Perseroan membukukan rugi bersih untuk tahun buku yang
   berakhir 31 Desember 2022 sebesar Rp107.157.865.000,00 (seratus tujuh miliar seratus
   lima puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) sebagaimana dimuat
   dalam laporan keuangan Perseroan sehingga Perseroan tidak membagikan dividen.”

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
“Rapat dengan suara terbanyak 1.166.351.100 atau merupakan 95,2694% dari seluruh
jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat (dengan catatan 57.914.500 saham
memberikan suara tidak setuju dan 100 saham tidak memberikan suara/abstain)
memutuskan:

   Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
    1. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
       memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik
       dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang
       akan memeriksa laporan posisi keuangan dan perhitungan laba rugi komprehensif
       dan bagian lain laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2023, dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan
       Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya;
    2. Menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik pengganti, dengan
       memperhatikan usul dari Direksi, apabila karena satu atau lain hal Akuntan
       Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya
       dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun
       menurut pertimbangan Perseroan, Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang
       ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan penunjukkannya.”

    Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070
                               E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 4
Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
“Rapat dengan suara terbanyak 1.066.189.400 atau merupakan 87,0881% dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat (dengan catatan 158.076.200 saham
memberikan suara tidak setuju dan 100 saham tidak memberikan suara/abstain)
memutuskan:

     1. Menyetujui pengunduran diri Bapak AJAY RAMACHANDRAN selaku Presiden
        Direktur Perseroan dan Ibu YOSIE AMPANG KURANJI selaku Direktur
        Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat;
     2. Menyetujui pengangkatan Bapak ANIRBAN GHOSH sebagai Presiden Direktur
        Perseroan dan Bapak AHMAD DANIAL sebagai Direktur Perseroan efektif sejak
        ditutupnya Rapat ini dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
        untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu;
     3. Mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
        menyeragamkan masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        terhitung sejak ditutupnya Rapat;
        Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
        menjadi sebagai berikut:
        DIREKSI
        -Presiden Direktur          : ANIRBAN GHOSH;
        -Direktur                   : IAN DUNCAN MCNAB COWE;
        -Direktur                   : AHMAD DANIAL;
        -Direktur                   : HATTA TUTUKO; dan
        -Direktur                   : SUSAN

          DEWAN KOMISARIS
          -Presiden Komisaris                : RAJEEV GOPALAKRISHNAN;
          -Komisaris                         : SHAIBAL SINHA; dan
          -Komisaris Independen              : AGUS NURUDIN.

     4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
        gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun
        2023.
     5. menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris
        Perseroan untuk tahun 2023 berjumlah Rp289.000.000,00 (dua ratus delapan puluh
        sembilan juta rupiah) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
        Perseroan untuk menetapkan alokasi pembagiannya.
     6. Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan pengangkatan
        kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, memberikan kuasa
        kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk
        menyatakan sebagian atau seluruh keputusan yang diambil pada Mata Acara
        Keempat Rapat ini di hadapan notaris dalam Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa
        Inggris dan melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud
        pemberitahuan perubahan susunan Direksi dan pengangkatan kembali anggota
        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan dalam Mata
        Acara Keempat Rapat ini kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
        Republik Indonesia dan membuat perubahan dan atau penambahan, jika
        disyaratkan oleh pihak yang berwenang.




    Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070
                               E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published27 Oct 2023
Pages5
Characters10,238
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 267 ms 12 Sep 2026 22:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'AGUS NURUDIN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.1743',
 'shares_present': '1224265600'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result