Back to announcement
20231027_BIPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31482698_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BIPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.934
PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk
Public Listed Company
Graha BIP, 6th Floor
II. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta 12930
Phone :(62-21) 252 2535 (Hunting)
Fax :162-21) 252 2532
Jakarta, 27 Oktober 2023
Nomor : 072/BIP/OJK/X/2023
Kepada Yth,
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta
UP. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal: Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi
Dengan hormat,
Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK.No.42”), dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK.No.31), bersama ini PT Bhuwanatala Indah Permai
Tbk (“Perseroan”) bermaksud menyampaikan laporan transaksi afiliasi yang dilaksanakan oleh
PT Asri Kencana Gemilang (“AKG”) entitas anak Perusahaan yang dimiliki oleh Perseroan
sebesar 99,994, dengan lembaga pembiayaan PT Emperor Finance Indonesia ("EFI”).
Pada tanggal 25 Oktober 2023, Perseroan telah memberikan jaminan berupa Corporate
Guarantee dan Asset Perseroan atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh AKG dari EFI,
yaitu sebesar Rp. 51.000.000.000,- (lima puluh satu miliar Rupiah).
Ad inf. : ksi afiliasi sebagai berikut :
1. Uraian Transaksi
a. Objek transaksi : pemberian jaminan berupa Corporate Guarantee dan Asset Perseroan.
b. Nilai transaksi : yaitu sebesar Rp.51 miliar.
c. Para Pihak adalah AKG sebagai penerima pembiayaan, Perseroan sebagai pemberi
jaminan, dan EFI sebagai pemberi pembiayaan.
d. Hubungan afiliasi yang terjadi antara AKG dan Perseroan, yaitu Perseroan merupakan
pemegang saham lebih dari 99,99Y6 dalam AKG, dan terdapat Direksi serta Komisaris
yang sama.
2. Penjelasan, Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi dibandingkan apabila
dilakukan transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan pihak terafiliasi
AKG merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan 99,99Y6, dan Pihak EFI selaku
pemberi pembiayaan memerlukan jaminan tambahan dari perusahaan induk.
3. Pernyataan Direksi dan Komisaris
Sebagaimana terlampir.
Transaksi-transaksi tersebut diatas bukan transaksi material dan tidak mengandung bentu
kepentingan namun termasuk transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan sebagaim:
diatur dalam sebagaimana diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020.
a
Page 2 OCR 0.906
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bhuwanafala Indah Permai Tbk Presiden Dfrektur Tembusan Yth. : -Direktorat PKP Sektor Jasa - OJK -Direktur Pencatatan PT Bursa Efek Indonesia
Page 3 OCR 0.926
PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk Public Listed Company Graha BIP, 6th Floor JI. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta 12930 Phone : (62-21) 252 2535 (Hunting) Fax :162-21) 252 2532 SURAT PERNYATAAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini selaku Dewan Komisaris dan Direksi dari: Nama Perusahaan : PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (“Perseroan”) Bidang Usaha : Pengembangan dan Pengelolaan Properti Komersial Alamat : Gedung Graha BIP, Lantai 6 Jalan Gatot Subroto Kav.23, Jakarta Selatan 12930 Sehubungan dengan transaksi afiliasi berupa pemberian jaminan Corporate Guarantee dan Asset Perseroan, untuk kepentingan PT Asri Kencana Gemilang, entitas anak Perusahaan yang dimiliki oleh Perseroan sebesar 99,9996, atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh PT Asri Kencana Gemilang dari PT Emperor Finance Indonesia, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa informasi dalam pelaporan transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan adalah benar dan semua informasi material telah diungkapkan, serta informasi tersebut tidak menyesatkan. Jakarta, 27 Oktober 2023 Yang memberi pernyataan, PT Bhuwanatala Indah Permai hk Presiden Komisaris Presiden Direktur Independen
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
127 ms
13 Sep 2026 17:23
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'GUARANTEE',
'description': 'pemberian jaminan berupa Corporate Guarantee dan '
'Asset Perseroan.'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'pemberian jaminan berupa Corporate Guarantee dan Asset '
'Perseroan.',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '51'}