Skip to content
Back to announcement

20260324_LPPF_Pemanggilan RUPS_32054902_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted LPPF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                   PEMANGGILAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                   PT MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK (“PERSEROAN”)

Dengan ini Direksi Perseroan memanggil dan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (RUPST dan RUPSLB untuk selanjutnya akan disebut sebagai “Rapat”)
Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari / tanggal        :   Rabu, 15 April 2026
Waktu                 :   09.30 WIB s/d selesai
Tempat                :   Cyber 2 Tower Lantai 17
                          Jl. H. R. Rasuna Said, Blok X – 5
                          Jakarta, Indonesia

Adapun Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

a.   Mata Acara RUPST
     1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
         Perseroan untuk tahun buku 2025, yang meliputi Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
         Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan
         pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
         anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
         pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2025;
     2. Persetujuan penetapan atas rencana penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku
         2025;
     3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap terhadap buku Perseroan
         untuk tahun buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut;
         dan
     4. Pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan, serta penentuan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
         Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;

     dengan penjelasan mata acara RUPST sebagai berikut:
     1. Untuk Mata Acara RUPST ke-1 sampai dengan ke-3 merupakan mata acara yang rutin
        diadakan dalam RUPST Perseroan, yang mana sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
        Perseroan dan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”);
        dan
     2. Untuk Mata Acara RUPST ke-4, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
        No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
        dalam Mata Acara Rapat ini Perseroan akan meminta persetujuan atas perubahan
        susunan anggota Direksi, serta dengan memperhatikan UUPT dan Anggaran Dasar
        Perseroan, Perseroan akan meminta persetujuan atas penetapan gaji dan tunjangan bagi
        anggota Direksi dan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan;

b.   Mata Acara RUPSLB
     1. Persetujuan atas penurunan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan; dan
     2. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

                                                                                    Page 1 of 3
Page 2
     Dengan penjelasan mata acara RUPSLB sebagai berikut :
     1. Untuk Mata Acara RUPSLB ke-1, Perseroan berencana untuk mengalihkan saham hasil
        pembelian kembali melalui penarikan kembali dengan cara penurunan modal
        ditempatkan dan disetor Perseroan sesuai dengan UUPT dan peraturan otoritas jasa
        keuangan;
     2. Untuk Mata Acara RUPSLB ke-2, Perseroan mengusulkan untuk melakukan perubahan
        Anggaran Dasar Perseroan sebagai berikut:
        a. Perubahan nama Perseroan, sebagai bagian dari penyesuaian strategi bisnis,
            penguatan citra perusahaan, serta penyelarasan dengan arah pengembangan usaha
            Perseroan di masa mendatang; dan
        b. Perubahan tugas dan wewenang Direksi, di mana Perseroan memandang perlu untuk
            melakukan penyesuaian terhadap pembagian tugas dan wewenang Direksi guna
            memastikan keberlangsungan pelaksanaan fungsi pengurusan Perseroan secara
            efektif serta tetap selaras dengan kebutuhan operasional dan tata kelola Perseroan.


Catatan:

1.   Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan
     tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga iklan pemanggilan ini
     merupakan undangan resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan
     ini juga dapat dilihat pada laman situs Perseroan https://www.matahari.com/corporate/,
     laman situs PT Bursa Efek Indonesia dan laman situs KSEI.

2.   Para Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat, dapat: (i) memberikan suara
     dalam Rapat secara elektronik melalui platform digital eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) atau
     (ii) memberikan kuasa kepada perwakilan PT Sharestar Indonesia yang merupakan Biro
     Administrasi Efek Perseroan yang ditunjuk sebagai pihak independen, baik melalui mekanisme
     e-proxy yang disediakan oleh KSEI atau dengan mengisi formulir Surat Kuasa yang disediakan
     Perseroan yang dapat diunduh pada laman situs Perseroan. Ketentuan pemberian kuasa lebih
     lanjut dijelaskan di bawah ini. Panduan penggunaan fasilitas eASY.KSEI dapat diakses melalui
     tautan : https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.

3.   Untuk mengikuti Rapat secara elektronik, Pemegang Saham dapat mengakses website
     https://akses.ksei.co.id dan mengikuti setiap prosedur dan petunjuk penggunaan fasilitas
     AKSes.KSEI yang tercantum di dalamnya.

4.   Untuk mengikuti Rapat secara fisik, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham
     untuk menyatakan konfirmasi kehadirannya secara fisik terlebih dahulu melalui email
     ir@matahari.com paling lambat 2 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat.

5.   Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah:

     a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT
       Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yang nama-namanya tercatat dalam Daftar
       Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 17 Maret 2026 selambat-lambatnya sampai
       dengan pukul 16.00 WIB yang dibuat oleh PT Sharestar Indonesia sebagai Biro Administrasi
       Efek Perseroan yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Sopo Del Office Towers &
       Lifestyle Tower B, Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan,
       Jakarta 12950; dan

     b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI atau pada Bank
       Kustodian (“BK”) atau pada Perusahaan Efek (“PE”), hanyalah para pemegang rekening
       yang sah yang nama-namanya tercatat sebagai pemegang saham Perseroan dalam
       rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek dan dalam Daftar Pemegang Saham
       Perseroan per tanggal 17 Maret 2026 pukul 16.00 WIB yang dibuat khusus untuk Rapat ini.



                                                                                          Page 2 of 3
Page 3
6.   Pemberian surat kuasa kepada penerima kuasa agar dilampiri dengan pertanyaan yang akan
     ditanyakan oleh Pemegang Saham atau pernyataan sehubungan dengan agenda Rapat (jika
     ada).

7.   Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan dan platform
     eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.

Kuasa Kehadiran:

Pemegang Saham yang akan hadir, memberikan suaranya serta menyampaikan pertanyaan
dalam Rapat dengan memberikan kuasa mengacu pada ketentuan sebagai berikut:

1.   Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu (i) Surat Kuasa
     Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan, dan (ii) melalui e-Proxy yang
     dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI melalui (https://easy.ksei.co.id).

     a. Surat Kuasa Konvensional merupakan formulir Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara
        serta pertanyaan atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan
        ditandatangani oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya dapat
        disampaikan kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 13 April 2026 pukul 16.00 WIB
        melalui email ke ir@matahari.com. Kuasa diberikan kepada perwakilan PT Sharestar
        Indonesia yang merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan sebagai pihak independen yang
        ditunjuk oleh Perseroan. Dalam setiap surat kuasa, Pemegang Saham dimohon untuk
        menyertakan KTP atau identitas tanda pengenal Pemegang Saham.

       Informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk Perseroan dapat diperoleh
       melalui situs web Perseroan.

     b. E-Proxy melalui eASY.KSEI merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
        KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham tanpa
        warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara
        elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang
        ditunjuk oleh Perseroan. Surat Kuasa berdasarkan e-proxy dapat disampaikan melalui situs
        web eASY.KSEI dalam tautan (https://easy.ksei.co.id) selambat-lambatnya pada tanggal 14
        April 2026 pukul 12.00 WIB.

2.   Wakil atau Kuasa Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (“Pemegang Saham
     Badan Hukum”) wajib menyerahkan:

     a. Fotokopi anggaran dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat Rapat
        dilaksanakan; dan
     b. Fotokopi akta pengangkatan para anggota direksi yang masih berlaku pada saat Rapat
        dilaksanakan berikut bukti pemberitahuan dan pendaftarannya ke instansi yang
        berwenang, termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberitahuan kepada Menteri Hukum
        dan Asasi Manusia Republik Indonesia;

     kepada Perseroan melalui email ke ir@matahari.com paling lambat pada tanggal 13 April 2026
     pukul 16.00 WIB.

3.   Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir
     dengan Surat Kuasa dalam Rapat dan akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan
     keputusan.


                                        Jakarta, 24 Maret 2026
                                   PT Matahari Department Store Tbk
                                                Direksi


                                                                                      Page 3 of 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published24 Mar 2026
Pages3
Characters10,491
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK p.1 ×4
unresolved person H. R. Rasuna Said p.1
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result