Skip to content
Back to announcement

20231027_PMMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31482557.pdf

Other Text extracted PMMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          065/PMMP/CORSEC/X/2023

 Nama Perusahaan                      PT Panca Mitra Multiperdana Tbk.

 Kode Emiten                          PMMP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09282/BEI.PP2/10-2023 tanggal 24
Oktober 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
           Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
           2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
    3
           informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
           serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melaporkan
           Jika ada fakta dan/atau informasi material sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
           04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi, yakni Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Dalam
    5
           pelaksanaannya, Perseroan akan memenuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait PMTHMETD, yakni
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
           Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan
           Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Panca Mitra Multiperdana Tbk.
Page 2
Christian Jonathan Sutanto

Corporate Secretary




PT Panca Mitra Multiperdana Tbk.
Jl. Bubutan 16-22 Kav-A No.1-2
Telepon : +62(31) 5462539, Fax : 0, www.pancamitra.com



Nama Pengirim                      Christian Jonathan Sutanto

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  27-10-2023 15:22

Lampiran                           1. Surat IDX_26102023.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            065/PMMP/CORSEC/X/2023

Issuer Name                          PT Panca Mitra Multiperdana Tbk.

Issuer Code                          PMMP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09282/BEI.PP2/10-2023
dated 24 Oktober 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
          Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
          2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
   3
          informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
          serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melaporkan
          Jika ada fakta dan/atau informasi material sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
          pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
          04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan tanggal dari surat Perseroan ini, Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi, yakni Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Dalam
   5
          pelaksanaannya, Perseroan akan memenuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait PMTHMETD, yakni
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
          Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan
          Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk.




Christian Jonathan Sutanto
Page 4
Corporate Secretary




PT Panca Mitra Multiperdana Tbk.
Jl. Bubutan 16-22 Kav-A No.1-2
Phone : +62(31) 5462539, Fax : 0, www.pancamitra.com



Sender Name                         Christian Jonathan Sutanto

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       27-10-2023 15:22

Attachment                         1. Surat IDX_26102023.pdf


    This is an official document of PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Oct 2023
Pages4
Characters10,273
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result