Back to announcement
20231026_MKNT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31482159_lamp1.pdf
Board change Needs review MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.918
. (NN PT. Mitra Komunikasi Nusantara Tbk Jakarta, 26 Oktober 2023 Nomor : 94/MKNT-OJK/X/2023 Kepada Yth, Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Attn : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal - Perubahan Komite Audit dan Keanggotaan Komite Audit Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Bersama ini kami sampaikan informasi perubahan dan keanggotaan Komite Audit PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk yang baru untuk periode tahun buku 2023-2025, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris mengenai Pembentukan Komite Audit terlampir. Demikianlah informasi dari kami, atas perhatian serta kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, 3 TNI a Jefri Junaedi Direktur Utama im Ashari No. 125 Dr. Satrio, , Jak Se 2940, 6255 Fax: 021 - 30056256
Page 2 OCR 0.928
. "Mi PT. Mitra Komunikasi Nusantara Tbk SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk No. 92 /MKNT-KA/X/2023 TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT PERUSAHAAN MENIMBANG : a Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perseroan, melindungi kepentingan stakeholders, meningkatkan kepatuhan Perseroan terhadap regulasi dan etika yang berlaku serta upaya untuk memperkuat kondisi internal Perseroan, b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka Dewan Komisaris menetapkan Surat Keputusan Komisaris tentang Keanggotaan Komite Audit, MENGINGAT : I. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 2. Keputusan Direksi Bursa Efek Jakarta No. Kep.-305/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, angka ULI 3. Lampiran II Keputusan Direksi Bursa Efek Jakarta No. Kep.-305/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 Perihal Perubahan Ketentuan hukum C.2.e Peraturan Pencatatan Efek Nomor. I-1 : Tentang Ketentuan Umum Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas di Bursa, huruf C.1). 4. Piagam Komite Audit tanggal 25 Juni 2015. MENCABUT : Surat Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 13 September 2021 dengan Nomor 123/MKN-KA/IX/21 tentang Pembentukan Komite Audit Perusahaan. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT Dengan Ketentuan sebagai berikut : Keanggotaan Ketua : Julius Sardi ( Komisaris Independen) Anggota : Fathurrizal Zuhry : Muhammad Rizal Maulana Masa Tugas 12023 s/d 2025 Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dengan diberlakukannya Surat Keputusan ini maka SK Dewan Komisaris tertanggal 13 September 2023, Penetapan Komite Audit dinyatakan tidak berlaku lagi. Pusat 10150, Tlp :021 - rof. Dr. Satrio, Kav 18, Jakarta Selatan 12940, Tlp :021 6255 Fax :021 - 30056256 w.mkntiid
Page 3 OCR 0.862
OM) "MA PT. Mitra Komunikasi Nusantara Tbk Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan . Jakarta, 25 Oktober 2023 DEWAN KOMISARIS PERSEROAN Ivan Zuchly Julius Sardi Komisaris Utama Komisaris Independen rta Pusat 10150, Tlp:021 -6327657 Jakarta Selatan 12940, Tlp : 021 56255 Fax: 021 - 30056256
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
132 ms
13 Sep 2026 17:22
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2023-10-26',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Audit Komite Keanggotaan dan Audit Komite Perubahan -'}