Back to announcement
20231026_KOIN_Perubahan Profesi Penunjang_31482016_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KOINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO, S.H. S.K. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I. Nomor : C-103.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 27-01-2003 Ruko Sentra Bisnis Tanjung Duren Blok €C nomor 3A Telp : (021) 5689278, 08128002368 Jl, Tanjung Duren Raya - Jakarta Barat 11470 Email : sri h sh@yahoo.com Jakarta, 20 Juni 2023 Nomor : 44/PT/VI/2023 Kepada Yth. : Lampiran : - Deputi Komisioner Perihal : Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Pengawas Pasar Modal 2 Saham Tahunan Gedung Soemitro Djojohadikusumo PT. KOKOH INTI AREBAMA Tbk. Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 JAKARTA 10710. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, bahwa pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023, bertempat di Graha Mobisel Lantai 3 (Meeting Room 301), Jalan Buncit Raya Nomor 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan 12740, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut Rapat) PT. KOKOH INTI AREBAMA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang dihadiri / diwakili oleh 895.836.188 saham dari 980.843.732 saham atau mewakili 91,33 Yo dari jumlah keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan. Mata Acara Rapat Pertama dan Kedua - Pada mata Acara Rapat Pertama dan Kedua tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan, - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui CASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain 1 6.999.600 suara atau mewakili 0,78” suara Suara Tidak Setuju : 0 suara Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 100Y6 suara Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Pertama dan Kedua telah disetujui dengan suara bulat, yaitu sebagai berikut : 1. Memberikan persetujuan dan mengesahkan laporan Dircksi dan laporan Dewan Komisaris sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil - hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku yang bersangkutan. - 2. Memberikan persetujuan dan mengesahkan Neraca dan perhitungan Laba Rugi (atau disebut sebagai Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik. Mata Acara Rapat Ketiga - Pada mata Acara Rapat Ketiga tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan: - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain : 6.999.600 suara atau mewakili 0,78Yo suara Halaman 1 dari 3
Page 2 OCR 0.919
Suara Tidak Setuju : 0 suara | Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,226 suara | Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 100” suara Ak Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga telah disetujui dengan suara bulat, sebagai berikut : - Memberikan persetujuan untuk tahun buku 2022 untuk tidak melakukan penyisihan laba dan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. Mata Acara Rapat Ke-empat - Pada mata Acara Rapat Ke-empat tidak terdapat pertanyaan dari: Pemegang Saham Perseroan, - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain : 6.999.600 suara atau mewakili 0,78”o suara Suara Tidak Setuju : 0 suara Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 100Y6 suara Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Ke-empat telah disetujui dengan suara bulat, yaitu sebagai berikut : 1. Dengan memperhatikan saran dan usulan yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui penetapan honorarium serta tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk tahun buku 2023 sebesar Rp.600.000.000,- (enam ratus juta Rupiah). 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku 2023, dengan memperhatikan saran dan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Rapat Kelima - Pada mata Acara Rapat Kelima tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan: - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain 1 6.999.600 suara atau mewakili 0,78”o suara Suara Tidak Setuju : 0 suara Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 1006 suara Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Kelima telah disetujui dengan suara bulat, yaitu sebagai berikut : - Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku - buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sesuai dengan kriteria POJK No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan serta menetapkan honorarium serta persyaratan - persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan dan pengangkatan Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Ke-enam - Pada mata Acara Rapat Ke-enam tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan, - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui &ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain : 6.999.600 suara atau mewakili 0,78Yo suara Suara Tidak Setuju : 0 suara Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 100Y4 suara Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Ke-enam telah disetujui dengan suara bulat, yaitu sebagai berikut : Halaman 2 dari 3
Page 3 OCR 0.931
1. Memberi persetujuan untuk memberhentikan dengan hormat Tuan CHANIN PROMPETCH sebagai Direktur Perseroan dan mengangkat Tuan PATTARAPHON CHARTTONGKUM sebagai Direktur Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat tersebut sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan diadakan pada tahun 2026, Sehingga berlaku sejak dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan tersebut di atas, susunan lengkap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : DIREKSI : Direktur Utama » Warit Jintanawan Wakil Direktur Utama — : Nipan Boonbandarn Wakil Direktur Utama — : Thichet Srisuriyon Direktur : Susalak Khiew-Orn Direktur 1 Pattaraphon Charttongkum Direktur Independen 1 Y. Agung Kuncoro Hadi DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Paramate Nisagornsen Komisaris : Vorapong Panavasu Komisaris Independen — : Noppadol Gaewthabthim 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh dan/atau sebagian keputusan Rapat tersebut dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan dan perbuatkan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian Bapak/ Ibu kami mengucapkan terima kasih. Halaman 3 dari 3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2023 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
895,836,188
—
Against
0
—
Abstain
6,999,600
—
Agenda 3
approved
For
895,836,188
—
Against
0
—
Abstain
6,999,600
—
Agenda 5
approved
For
895,836,188
—
Against
0
—
Abstain
6,999,600
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.333
129 ms
13 Sep 2026 17:24
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '6999600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '895836188',
'votes_in_favor_total': '895836188'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ui dengan suara bulat, yaitu sebagai berikut '
': 1. Dengan memperhatikan saran dan usulan '
'yang diberikan oleh Komite Nominasi dan '
'Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui '
'penetapan honorarium serta tunjangan lainnya '
'bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk '
'tahun buku 2023 sebesar Rp.600.000.000,- '
'(enam ratus juta Rupiah). 2. Memberikan kuasa '
'dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
'menentukan besarnya gaji dan tunjangan '
'lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku '
'2023, dengan memperhatikan saran dan usulan '
'dari Komite Nominasi dan Remunerasi '
'Perseroan. Mata Acara Rapat Kelima - Pada '
'mata Acara Rapat Kelima tidak terdapat '
'pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan: - '
'Berdasarkan hasil pemungutan suara yang '
'dilakukan dalam Rapat dan juga melalui '
'€ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara '
'Abstain 1 6.999.600 suara atau mewakili '
'0,78”o suara Suara Tidak Setuju : 0 suara '
'Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau '
'mewakili 99,22”6 suara Total Suara Setuju : '
'895.836.188 suara atau mewakili 1006 suara '
'Sehingga Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '6999600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '895836188',
'votes_in_favor_total': '895836188'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'i dengan suara bulat, yaitu sebagai berikut : '
'Halaman 2 dari 3 1. Memberi persetujuan untuk '
'memberhentikan dengan hormat Tuan CHANIN '
'PROMPETCH sebagai Direktur Perseroan dan '
'mengangkat Tuan PATTARAPHON CHARTTONGKUM '
'sebagai Direktur Perseroan yang baru '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat tersebut '
'sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun '
'Buku 2025 yang akan diadakan pada tahun 2026, '
'Sehingga berlaku sejak dilaksanakannya '
'pemberhentian dan pengangkatan tersebut di '
'atas, susunan lengkap anggota Direksi dan '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah '
'sebagai berikut : DIREKSI : Direktur Utama » '
'Warit Jintanawan Wakil Direktur Utama — : '
'Nipan Boonbandarn Wakil Direktur Utama — : '
'Thichet Srisuriyon Direktur : Susalak '
'Khiew-Orn Direktur 1 Pattaraphon Charttongkum '
'Direktur Independen 1 Y. Agung Kuncoro Hadi '
'DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Paramate '
'Nisagornsen Komisaris : Vorapong Panavasu '
'Komisaris Independen — : Noppadol '
'Gaewthabthim 2. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh '
'dan/atau sebagian keputusan Rapat tersebut '
'dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu '
'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
'dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
'menandatangani semua surat atau akta yang '
'diperlukan dan mengerjakan segala tindakan '
'dan perbuatkan yang dianggap perlu dan '
'berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada '
'yang dikecualikan. Demikian pemberitahuan '
'kami, atas perhatian Bapak/ Ibu kami '
'mengucapkan terima kasih. Halaman 3 dari 3',
'seq': 5,
'votes_abstain': '6999600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '895836188',
'votes_in_favor_total': '895836188'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-20',
'meeting_type': 'AGM'}