Skip to content
Back to announcement

20231025_AHAP_Informasi Transaksi Afiliasi_31471892_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 56

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9
b. Analisis Kualitatif

Seiring dengan bertumbuhnya pendapatan premi suatu perusahaan maka secara
berkala perusahaan asuransi perlu melakukan pemantauan terhadap rasio keuangannya
untuk memenuhi ketentuan terkait batas tingkat solvabilitas sesuai dengan regulasi
yang berlaku.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis dan terus menjaga tingkat solvabilitas
perseroan sebagai perusahaan asuransi, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan
pendanaan yang berasal dari pinjaman subordinasi yaitu dari ACA selaku pemegang
saham Perseroan.

Dengan dilakukannya Rencana Transaksi memberikan keuntungan bagi Perseroan yaitu
meningkatkan tingkat solvabilitas Perseroan. Selain itu bunga pinjaman yang dikenakan
rendah sehingga tidak memberatkan keuangan Perseroan.

Sementara itu, tidak ada kerugian yang timbul atas Rencana Transaksi karena pinjaman
merupakan pinjaman tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak
dibatasi.

c. Analisis Kuantitatif

Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, terdapat peningkatan terhadap Perseroan,
antara lain:
Rasio kesehatan keuangan tahun 2023-2028
-   Rasio Solvabilitas Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa Transaksi,
    dimana pada tahun 2024 hingga 2027 Rasio Solvabilitas Tanpa Transaksi berada di
    bawah batas minimum yang ditetapkan oleh OJK,
-   Rasio Kecukupan Investasi Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa
    Transaksi, dimana pada tahun 2024 hingga 2026 Rasio Kecukupan Investasi Tanpa
    Transaksi berada dibawah batas minimum yang ditetapkan oleh OJK.

d. Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana Rencana Transaksi

Pemberian pinjaman ditujukan untuk kelancaran kegiatan usaha AHAP dalam
mempertahankan tingkat solvabilitas berada di atas ketentuan yang diatur untuk
perusahaan asuransi.

Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian yang mengacu kepada POJK Nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 71/POJK.05/2016, pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan
apabila tidak menyebabkan Perusahaan tidak memenuhi target Tingkat Solvabilitas
internal dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi. Pelunasan utang juga
dapat dilakukan dengan cara konversi pinjaman dengan saham AHAP. Bunga pinjaman
yang dikenakan adalah paling tinggi sebesar 1/5 (satu per lima) dari tingkat suku bunga
Bank Indonesia pada saat ditandatanganinya perjanjian.

Rencana Pinjaman subordinasi ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pinjaman
Subordinasi yang memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK Nomor 5
Tahun 2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi
dan Perusahaan Reasuransi pasal 23 tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas dalam
perhitungan Tingkat Solvabilitas Perseroan.



Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                          viii
Page 10

          
Page 11

          
Page 12

          
Page 13

          
Page 14

          
Page 15

          
Page 16

          
Page 17
    1. PENDAHULUAN


1.1    Identifikasi Status Penilai

Pendapat Kewajaran ini disusun oleh Tim Penilai Independen dari KJPP Felix Sutandar
dan Rekan. Buku Laporan Pendapat Kewajaran ini di tanda tangani oleh:
-     Felix Sutandar, MSc (MAPPI No. 81-S-00017; PB-1.08.00022; STTD.PPB-
      31/PM.2/2018) sebagai Penilai Berizin.
-     Natalia Goysal (MAPPI No. 10-S-02509; P.1-12.00347; RMK-2017.00307) sebagai
      Reviewer.
-     Grace Martana (MAPPI No. 16-S-07048; B-1.22.00626, RMK-2019.03051) sebagai
      Pelaksana Penilai.

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Penilai menjunjung tinggi
integritas, bertindak secara objektif dan tidak memihak serta tidak mempunyai potensi
benturan kepentingan dengan pihak-pihak yang terlibat dengan Rencana Transaksi.
Penilai memiliki kompetensi dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini dan
menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.


1.2    Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah:

Nama                : PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (“AHAP”)
Bidang usaha        : Asuransi Umum Konvensional (KBLI 65121)
Alamat              : Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI
                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 1,
                      Jakarta Pusat 10220
Email               : harta@asuransi-harta.co.id
Website             : www.asuransi-harta.co.id
Telepon             : 021-5702060
Faksimili           : 021-5727589


1.3    Maksud dan Tujuan

Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
atas Rencana Transaksi. Sedangkan tujuan Pendapat Kewajaran sesuai dengan
penugasan yang diterima adalah untuk dipergunakan sebagai salah satu bahan dalam
rangka keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan.


1.4    Asumsi dan Kondisi Pembatas

Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, Pendapat Kewajaran ini
dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.


Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                          1
Page 18
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
   dalam proses penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
   keakuratannya.
4. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran
   proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
   pencapaiannya.
5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
   keuangan.
6. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
   yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
   Akhir.
8. Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat
   Kewajaran dari Pemberi Tugas.


1.5   Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi

Perseroan adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri Asuransi
Umum Konvensional yang memiliki berbagai produk asuransi umum, seperti asuransi
property all risk, kebakaran, gempa bumi, kendaraan bermotor, pengangkutan barang,
dan aneka asuransi lainnya.

Seiring dengan bertumbuhnya pendapatan premi suatu perusahaan maka secara
berkala perusahaan asuransi perlu melakukan pemantauan terhadap rasio keuangannya
untuk memenuhi ketentuan terkait batas tingkat solvabilitas untuk perusahaan asuransi
sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis dan terus menjaga tingkat solvabilitas
Perseroan sebagai perusahaan asuransi, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan
pendanaan melalui pinjaman subordinasi yang berasal dari ACA selaku pemegang
saham Perseroan.

KJPP Felix Sutandar dan Rekan sebagai Penilai Independen telah diminta oleh Perseroan,
sebagaimana tertuang dalam Surat Penugasan No. 0504/FSR/Spn/FS/1909/2023
tanggal 19 September 2023 yang telah disetujui oleh AHAP pada tanggal 25 September
2023, untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion, untuk selanjutnya
disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Rencana Transaksi dimaksud.


1.6   Obyek Pendapat Kewajaran

Obyek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Pinjaman Dana dari ACA kepada
AHAP dengan nilai sebesar Rp 30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah) yang diberikan
secara penuh.


1.7   Tanggal Pendapat Kewajaran

Tanggal (cut-off date) dari Pendapat Kewajaran ini adalah 31 Agustus 2023 (“Tanggal
Pendapat Kewajaran”). Tanggal Pendapat Kewajaran dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan ketersediaan data dalam rangka analisa kewajaran Rencana Transaksi
dimaksud.



Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                           2
Page 19
1.8   Mata Uang yang Digunakan

Jenis mata uang yang digunakan dalam laporan Penilaian ini adalah Rupiah.


1.9   Tingkat Kedalaman Investigasi

Pemberian Pendapat Kewajaran dilakukan dengan investigasi yang meliputi inspeksi,
pengumpulan data dan informasi dari pihak Manajemen Perseroan yang bertujuan untuk
memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya
diverifikasi melalui wawancara.

Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:
a. Analisis dampak pajak untuk para pihak terkait Rencana Transaksi;
b. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis kewajaran.


1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

Informasi yang diperoleh berupa:
- Data dan dokumen dari Manajemen Perseroan.
- Data dan keterangan yang diperoleh secara lisan maupun tulisan melalui komunikasi
    dengan manajemen
- Berbagai data dan publikasi yang tersedia secara umum baik berdasarkan media
    cetak maupun elektronik, seperti website Bank Indonesia, website Pemerintah
    maupun Asosiasi yang relevan dengan penugasan penilaian.

Informasi, perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber, kami
anggap merupakan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya dan tidak
mengandung unsur-unsur yang dengan sengaja disembunyikan.


1.11 Persetujuan Publikasi

Laporan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi kelangsungan operasional Perseroan.


1.12 Pedoman dan Standar Penilaian

Dasar pedoman pelaksanaan dan standar penilaian yang Penilai gunakan adalah:
1. Standar Penilaian Indonesia yang meliputi Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
   Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310,
   SPI 320, SPI 330 Tahun 2020;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian
   dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal;
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang
   Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.


1.13 Keterangan Rencana Transaksi dan Benturan Kepentingan

Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.



Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                            3
Page 20
Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
dimaksud bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

1.14 Dampak Keuangan

Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan memperoleh pendanaan yang
berasal dari pinjaman subordinasi yang diperlukan agar Perseroan dapat lebih optimal
dalam mencapai pertumbuhan pendapatan premi yang lebih besar dan tetap memenuhi
ketentuan batas tingkat solvabilitas Perseroan. Dalam rangka perhitungan tingkat
solvabilitas, pinjaman subordinasi ini tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas karena
telah memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK nomor
71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan
Reasuransi pasal 23.


1.15 Sumber Data

Dalam memberikan pendapat kewajaran ini kami telah melaksanakan prosedur yang
mencakup pengkategorian, pengkorelasian, pengecekan validitas dan penelaahan data
dan informasi berikut:
1. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023
   yang telah direviu oleh Akuntan Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik
   Kanaka     Puradiredja,    Suhartono    dalam    Laporan     No.    RO-036/AHAP-
   KPS/DPL01/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023.
2. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan
   Publik     Kanaka      Puradiredja,    Suhartono      dalam     Laporan      No.
   00185/3.0357/AU.1/08/0127-2/1/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dengan opini
   wajar, dalam semua hal yang material.
3. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan
   Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. 00050/3.0357
   /AU.1/08/0127-1/1/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 dengan opini wajar, dalam
   semua hal yang material.
4. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2020 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tan Siddharta dari Kantor Akuntan
   Publik     Kanaka    Puradiredja,     Suhartono     dalam      Laporan    No.
   00140/3.0357/AU.1/08/0111-2/1/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 dengan opini
   wajar, dalam semua hal yang material.
5. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tan Siddharta dari Kantor Akuntan
   Publik     Kanaka    Puradiredja,     Suhartono     dalam      Laporan    No.
   00361/3.0357/AU.1/08/0111-1/1/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 dengan opini
   wajar, dalam semua hal yang material.
6. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2018 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Hardy Manahan Lumban Tobing,
   Ak., CPA dari Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali dalam
   Laporan Nomor 00099/3.0279/AU.1/08/0410-2/1/III/2019 tanggal 22 Maret 2019
   dengan opini wajar, dalam semua hal yang material.
7. Laporan Keuangan Proforma AHAP Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi pada
   tanggal 31 Agustus 2023 yang disiapkan oleh Manajemen Perseroan.


Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                              4
Page 21
8. Proyeksi keuangan AHAP untuk periode 1 September 2023 – 31 Desember 2028
   Dengan dan Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi yang disiapkan oleh Manajemen
   Perseroan.
9. Salinan Akta pendirian, perubahan dan perizinan yang terkait AHAP dan ACA.
10. Draft Perjanjian Pinjaman Subordinasi antara ACA dan AHAP.
11. Hasil wawancara dengan pihak internal manajemen Perseroan yang diwakilkan oleh
    Bapak Sutjianta selaku Direktur Perusahaan mengenai alasan, latar belakang dan
    hal-hal lainnya terkait dengan Rencana Transaksi.
12. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
    dalam rangka penugasan ini.


1.16 Pendekatan dan Prosedur Penilaian

Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis
sebagai berikut:
1.   Analisis Transaksi,
2.   Analisis kualitatif atas transaksi pinjam-meminjam dana,
3.   Analisis kuantitatif atas transaksi pinjam-meminjam dana, dan
4.   Analisis kelayakan rencana penggunaan dana atas transaksi pinjam meminjam
     dana.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                        5
Page 22
 2. PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT DENGAN TRANSAKSI


Para pihak yang terlibat Rencana Transaksi adalah:
1. AHAP adalah perusahaan publik yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Wisma
   46 Lantai 33 Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta Pusat, yang dalam Rencana
   Transaksi ini bertindak sebagai Penerima Pinjaman.
2. ACA adalah perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jalan Gajah
   Mada No. 3-5, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, yang dalam Rencana Transaksi
   ini bertindak sebagai Pemberi Pinjaman.


2.1    AHAP

2.1.1 Pendirian dan Informasi Umum

PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk d/h PT Asuransi Harapan Aman Pratama pada
tanggal 28 Mei 1982 berdasarkan Akta Notaris Trisnawati Mulia, SH No. 76 yang telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-
1325.HT.01.01.Th.82 tanggal 21 September 1982.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris Rahayu Ningsih, SH Nomor 01 tanggal 7 Agustus 2023 terkait Perubahan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi serta penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan
terhadap Pasal 20 POJK Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan
Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. Perubahan ini telah diterima oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Nomor AHU-
AH.01.09-0149453 tanggal 8 Agustus 2023.


2.1.2 Pemegang Saham

Pada 31 Agustus 2023, modal dasar AHAP berjumlah sebesar Rp.300.000.000.000 yang
terbagi atas 6.000.000.000 lembar saham dengan nominal Rp 50 per saham. Dari
jumlah modal dasar ini telah ditempatkan dan disetor sebanyak 4.900.000.000 lembar
saham, dengan susunan pemegang saham sebagai berikut:

                          Tabel 1 : Daftar Pemegang Saham AHAP

                       Nama                  Jumlah                     Jumlah
  No                                                        %
                Pemegang Saham               Saham                       (Rp)
  1     PT Asuransi Central Asia            3.066.343.009   62,58      153.317.150.450
  2     Sendra Gunawan                        627.362.866   12,80       31.368.143.300
  3     Pemegang saham lainnya              1.206.294.125   24,62       60.314.706.250
                  Jumlah                   4.900.000.000    100,0    245.000.000.000




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                            6
Page 23
2.1.3 Susunan Manajemen

Per 31 Agustus 2023, susunan manajemen AHAP adalah sebagai berikut:


Dewan Komisaris
  Komisaris Utama                          : Adhi Indrawan
  Komisaris Independen                     : Pramono Margono
  Komisaris Independen                     : Adie Poernomo Widjaya **

Direksi
   Direktur Utama                          :   Yulianto Piettojo
   Direktur                                :   Josep Gunawan Setyo
   Direktur                                :   Indradi Prasodjo
   Direktur                                :   Treesje Halim
   Direktur Kepatuhan                      :   Sutjianta

**) masih menunggu penetapan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan terkait POJK
No 27/POJK.03/2016.


2.1.4 Gambaran Usaha

Perseroan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 1983 dan memiliki jaringan
operasi sebanyak 3 (tiga) kantor cabang dan 7 (tujuh) kantor pemasaran yang tersebar
di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Sesuai dengan Akta No. 06 tanggal 14 April 2022, maksud dan tujuan Perseroan adalah
melakukan usaha di bidang asuransi umum konvensional (KBLI 65121) dengan ruang
lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:

   •   Menjalankan usaha di bidang asuransi umum konvensional termasuk
       menerbitkan polis-polis.
   •   Menerima pembayaran premi-premi dalam hubungannya dengan polis-polis atau
       kontrak-kontrak asuransi.
   •   Menetapkan atau membayarkan tuntutan-tuntutan atau polis-polis atau kontrak-
       kontrak asuransi yang dikeluarkan atau yang diadakan oleh Perseroan.
   •   Menjalankan setiap kegiatan dan usaha yang sesuai dengan maksud dan tujuan
       dan melakukan usaha-usaha dalam pengertian seluas-luasnya dengan cara dan
       bentuk sebagaimana disyaratkan dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan
       Negara Republik Indonesia.


2.1.5 Perijinan

Perijinan yang telah dimiliki Perseroan antara lain adalah sebagai berikut:
a. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120111240593, bukti Pendaftaran Penanaman
   Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan,
   yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS Pemerintah
   Republik Indonesia tanggal 9 Desember 2019.
b. Surat Izin Usaha dalam Bidang Asuransi Kerugian Nomor Kep-2561/MD/1986 yang
   dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri tanggal 21 April 1986.
c. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.360.902.9-054.000.


Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                        7
Page 24
2.2    ACA

2.2.1 Pendirian dan Informasi Umum

PT Asuransi Central Asia (“ACA”) adalah Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi
umum, didirikan tanggal 29 Agustus 1956 berdasarkan Akta no. 163 oleh Raden
Kadiman, Notaris di Djakarta dengan nama Maskapai Asuransi Oriental N.V. Nama
Perseroan diubah menjadi PT Asuransi Central Asia berdasarkan Akta No.10 tanggal 5
Agustus 1958 oleh Raden Meester Soewandi, SH. Dan telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.J.A.5/92/5 Tanggal 2 Oktober 1958.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris Wiwik Condro, SH Nomor 38 tanggal 19 Juni 2023 mengenai perubahan
direksi dan komisaris. Perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Surat Nomor AHU-AH.01.09-0131196 tanggal 23
Juni 2023.


2.2.2 Pemegang Saham

Per 31 Agustus 2023, susunan pemegang saham ACA adalah sebagai berikut:

                           Tabel 2 : Daftar Pemegang Saham ACA

                        Nama                 Jumlah                       Jumlah
  No                                                           %
               Pemegang Saham                Saham                         (Rp)
  1     Anthoni Salim                            32.999.343    33,00       32.999.343.000
  2     PT. Asian International Investindo       31.999.731    32,00       31.999.731.000
  3     PT Lintas Sejahtera Langgeng             18.936.540    18,94       18.936.540.000
  4     Aylen Salim                               2.507.972     2,51        2.507.972.000
  5     Brenda Salim                              2.507.972     2,51        2.507.972.000
  6     Raymond Salim                             2.507.973     2,51        2.507.973.000
  7     Teddy Salim                               2.507.973     2,51        2.507.973.000
  8     Renny Salim                               2.507.972     2,51        2.507.972.000
  9     Sjerra (Sherra) Salim                     2.507.972     2,51        2.507.972.000
  10    Sri Rahayu Kartorahardjo                   619.368      0,62         619.368.000
  11    Dharmawan Gozali                           397.184      0,40         397.184.000
                Jumlah                       100.000.000      100,00     100.000.000.000



2.2.3 Susunan Manajemen

Per 31 Agustus 2023, susunan manajemen ACA adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
  Komisaris Utama                            :   Anthoni Salim
  Komisaris Independen                       :   Indomen Saragih
  Komisaris Independen                       :   Paul Hardjatmo
  Komisaris                                  :   Phiong Philipus Darma




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                              8
Page 25
Direksi
   Direktur Utama                          :   Juliati Boddhiya
   Direktur                                :   Indrawati Darmawan
   Direktur                                :   Muljadi Kusuma
   Direktur                                :   Syarifuddin
   Direktur Kepatuhan                      :   Yohanes Jap


2.2.4 Gambaran Usaha

ACA bergerak dibidang usaha asuransi umum konvensional (KBLI 65121) dan unit
syariah Asuransi umum (KBLI 65123) yang didirikan sejak tahun 1956. ACA telah
beroperasi lebih dari 65 tahun dan memiliki 77 kantor cabang dan perwakilan yang
tersebar di seluruh Indonesia.


2.2.5 Perijinan

Perijinan yang telah dimiliki ACA antara lain adalah sebagai berikut:
b. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120204470651, bukti Pendaftaran Penanaman
   Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan,
   yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS Pemerintah
   Republik Indonesia tanggal 5 April 2019.
c. Izin Lokasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
   Pemerintah Republik Indonesia tanggal 5 November 2020.
d. Surat Perpanjangan Izin Usaha dalam Bidang Asuransi Kerugian Nomor KEP-
   2097/MD/1986 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri
   Departemen Keuangan Republik Indonesia tanggal 31 Maret 1986.
e. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.312.280.9-073.000.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                     9
Page 26
    3. ANALISIS DAN PENDAPAT KEWAJARAN


3.1   Analisis Transaksi

3.1.1 Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan

Berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan;
-   Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
    perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
    terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
    saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
    dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
    Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
    komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
-   Transaksi Benturan Kepentingan adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
    terbuka atau perusahaan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi maupun
    pihak selain Afiliasi yang mengandung benturan kepentingan.

Pihak-pihak yang terlibat Rencana Transaksi memiliki hubungan afiliasi sebagai berikut:


                   Gambar 1 : Hubungan Afiliasi AHAP dengan ACA




                            PT Asuransi Central Asia
                                     (ACA)

                                               62,58%
                                               %

                            PT Asuransi Harta Aman
                                 Pratama, Tbk
                                       (AHAP)

Berdasarkan struktur kepemilikan saham Perseroan dapat dilihat bahwa AHAP dan ACA
memiliki hubungan afiliasi, dimana ACA merupakan pemegang saham utama dari AHAP
dengan kepemilikan saham pada AHAP sebesar 62,58%.

Dengan demikian Rencana Transaksi antara AHAP dengan ACA merupakan Transaksi
Afiliasi sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020, akan tetapi berdasarkan Surat
Pernyataan Manajemen AHAP, Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan
Kepentingan.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                           10
Page 27
3.1.2 Transaksi Material

Berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, Transaksi Material adalah setiap transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai:
1. suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
   dengan 20% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
2. Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
   dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal:
   a) Nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka;
   b) Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka
      nilainya sama dengan atau lebih dari 20%;
   c) Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka
      nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen); atau
   d) Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan
      Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20%.
3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan
   oleh Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan
   sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 10% atau lebih dari
   total aset Perusahaan Terbuka.
Dalam hal Rencana Transaksi lebih dari 50%, maka Perusahaan Terbuka yang akan
melakukan Transaksi Material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Agustus 2023 yang telah direviu oleh Akuntan
Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
dalam Laporan No. RO-036/AHAP-KPS/DPL01/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023, jumlah
ekuitas AHAP tercatat sebesar Rp.200.269.844.448 sedangkan Nilai Rencana Transaksi
adalah sebesar Rp.30.000.000.000 atau 15,0% dari ekuitas AHAP. Dengan demikian
Rencana Transaksi tidak termasuk Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 17/POJK.04/2020.


3.1.3 Besaran Dana dari Objek Transaksi

Pinjaman Dana yang akan diperoleh AHAP dari ACA adalah dengan nilai sebesar
Rp.30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah) yang diberikan secara penuh.


3.1.4 Pengaruh Pinjaman terhadap Keuangan AHAP

Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan memperoleh pendanaan yang
berasal dari pinjaman subordinasi yang diperlukan agar Perseroan dapat terus
memenuhi ketentuan batas tingkat solvabilitas Perseroan. Dalam rangka perhitungan
tingkat solvabilitas, pinjaman subordinasi ini tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas
karena telah memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan
Perusahaan Reasuransi pasal 23.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                             11
Page 28
3.1.5 Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati Dalam Rencana Transaksi

Berdasarkan draft Perjanjian Pinjaman Subordinasi antara ACA sebagai Pemberi
Pinjaman dengan AHAP sebagai Penerima Pinjaman, pokok-pokok perjanjian atas
Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:


Maksud Pemberian Pinjaman Subordinasi

Maksud pemberian pinjaman dalam bentuk dana/uang dari ACA kepada AHAP adalah
dalam rangka kelancaran kegiatan usaha dan mendukung pertumbuhan bisnis serta
untuk memenuhi ketentuan batas tingkat solvabilitas AHAP, karena itu AHAP tidak boleh
menggunakan dana tersebut untuk keperluan yang lain.


Pinjaman Subordinasi

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (‘’POJK’’)
nomor 5 Tahun 2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan
Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi – pasal 23 yaitu bahwa dalam rangka perhitungan
Tingkat Solvabilitas, pinjaman subordinasi tidak diperlakukan sebagai unsur Liabilitas
apabila pinjaman tersebut memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Digunakan untuk memenuhi ketentuan batas Tingkat Solvabilitas.
2. Dituangkan dalam perjanjian notarial yang paling sedikit memuat:
  a. Pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan apabila tidak
      menyebabkan Perusahaan (dalam hal ini: AHAP) tidak memenuhi target Tingkat
      Solvabilitas internal.
   b. Jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi.
   c. Tingkat bunga yang dijanjikan paling tinggi 1/5 (satu per lima) dari tingkat suku
      bunga Bank Indonesia pada saat ditanda-tanganinya perjanjian.
3. Pinjaman subordinasi diberikan dalam bentuk setoran tunai
4. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK nomor 71/POJK.05/2016 pasal 24
   yaitu bahwa perusahaan (dalam hal ini: AHAP) dilarang mengembalikan pinjaman
   subordinasi apabila hal tersebut akan menyebabkan tidak terpenuhinya ketentuan
   target Tingkat Solvabilitas internal sebagaimana diatur dalam POJK nomor
   71/POJK.05/2016 pasal 3 ayat 3.


Besarnya Pinjaman

1. Pinjaman diberikan dengan nilai sebesar Rp 30.000.000.000 (tiga puluh miliar
   Rupiah) yang diberikan secara penuh dan akan ditransfer ke rekening Bank AHAP.
2. AHAP akan menyelesaikan pinjaman kepada ACA dengan cara pengembalian tunai
   secara bertahap dengan memperhatikan hal-hal sebagaimana diatur di atas atau
   dengan cara konversi saham AHAP pada saat AHAP melakukan Penambahan Modal
   Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHETD”) melalui Penawaran Umum
   Terbatas sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai perusahaan
   publik.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                           12
Page 29
Bunga Pinjaman

1. Bunga pinjaman yang dikenakan adalah maksimal sebesar 1/5 (satu per lima) dari
   tingkat suku bunga Bank Indonesia pada saat ditandatanganinya perjanjian.
2. Pembayaran bunga pinjaman dihitung sejak tanggal ditanda-tanganinya perjanjian
   dan akan berakhir pada saat penyelesaian pinjaman.

Pembatasan

Tanpa persetujuan dari ACA, AHAP tidak diperkenankan untuk :
 1. Menggunakan dana Pinjaman untuk tujuan di luar kegiatan usaha AHAP;
 2. Memberikan pinjaman kepada siapapun kecuali untuk hal-hal yang dilakukan dalam
    rangka transaksi kegiatan usaha yang berkaitan langsung dengan usahanya.


3.1.6 Analisis Likuiditas dari Rencana Transaksi

Dengan dilaksanakan Rencana Transaksi akan meningkatkan likuiditas Perseroan, yang
dapat dilihat pada tabel berikut:

            Tabel 3 : Rasio Likuiditas AHAP Sebelum dan Setelah Transaksi

 Rasio Likuiditas             Tanpa Rencana Transaksi     Dengan Rencana Transaksi
 Per 31 Agustus 2023                  126%                         131%


Berdasarkan rasio likuiditas di atas terlihat bahwa Rencana Transaksi meningkatkan
likuiditas Perseroan.


3.1.7 Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa manfaat dari
Rencana Transaksi adalah:
1.   Perseroan dapat terus memenuhi ketentuan batas tingkat solvabilitas Perseroan.
2.   Bunga pinjaman rendah.

Sementara itu, Rencana Transaksi tidak menimbulkan risiko terhadap Perseroan karena
pinjaman merupakan pinjaman subordinasi tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan
pinjaman tidak dibatasi.

Namun Rencana Transaksi dapat menimbulkan risiko dilusi yaitu penurunan persentase
kepemilikan bagi pemegang saham publik apabila pinjaman dikonversi menjadi saham
pada saat Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas. Risiko ini dapat terjadi
apabila pemegang saham publik tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru
pada saat Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“PMHMETD”) melalui Penawaran Umum Terbatas.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                         13
Page 30
3.2   Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi

3.2.1 Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha

AHAP didirikan pada tahun 1982 dan mulai beroperasi secara komersial sebagai
perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983. Perseroan telah menyampaikan
Pernyataan Penawaran Umum Perdana pada tahun 1990 kepada Ketua Badan Pelaksana
Pasar Modal dan pada tanggal 14 September 1990 saham Perseroan tercatat di Bursa
Efek Jakarta.

Perseroan berkantor pusat di Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI, Jalan Jenderal Sudirman
Kavling 1, Jakarta. Perseroan memiliki jaringan operasi 3 (tiga) kantor cabang dan 7
(tujuh) kantor pemasaran yang tersebar di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur dan Sumatera Utara.


3.2.2 Analisis Industri dan Lingkungan

Industri Asuransi Umum

Premi dicatat industri asuransi umum semester 1 tahun 2023 tercatat sebesar Rp48,9
triliun, tumbuh sebesar 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Melihat lini usaha asuransi umum, pertumbuhan premi terjadi hampir disebagian besar
lini usaha di semester 1 tahun 2023, meskipun ada 4 lini usaha yang terkontraksi yaitu
asuransi harta benda (-16.2%), asuransi satelit (-93%), asuransi energy on shore (-
13,1%) dan asuransi aneka (-0,9%).

       Tabel 4 : Premi Dicatat Asuransi Umum Semester 1 Tahun 2022 - 2023




  Sumber: Asuransi Umum dan Reasuransi Semester 1 (Jan-Jun) Tahun 2023, Asosiasi Asuransi Umum
                                          Indonesia

Secara persentase, pendapatan premi asuransi umum bedasarkan jalur distribusi
terbesar adalah melalui broker asuransi/perantara yaitu sebesar 33,2% dan diikuti


Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                    14
Page 31
dengan direct marketing sebesar 27,6%. Pangsa premi terbesar yaitu asuransi harta
benda sebesar 25,7%, diikuti dengan asuransi kendaraan bermotor sebesar 20,1% dan
asuransi kredit 17,2%.

           Gambar 2 : Pangsa Pasar Asuransi Umum Semester I Tahun 2023




  Sumber: Asuransi Umum dan Reasuransi Semester 1 (Jan-Jun) Tahun 2023, Asosiasi Asuransi Umum
                                          Indonesia



Klaim dibayar asuransi umum semester I tahun 2023 tercatat sebesar Rp20,1 triliun,
meningkat sebesar 13,2% dibandingkan periode yang saham tahun sebelumnya.
Melihat per lini usaha, terjadi peningkatan persentase pembayaran klaim hampir
disebagian besar lini usaha, namun ada 4 lini usaha yang mencatatkan penurunan yaitu
asuransi harta benda, asuransi aviation, asuransi energy on shore dan asuransi aneka.

                       Tabel 5 : Pangsa Pasar Premi Asuransi Umum




         Sumber: Asuransi Umum dan Reasuransi Semester 1 (Jan-Jun) Tahun 2023, Asosiasi
                                  Asuransi Umum Indonesia



Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                    15
Page 32
3.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Usaha

AHAP merupakan perusahaan yang sesuai dengan Anggaran Dasarnya memiliki ruang
lingkup kegiatan usaha di bidang asuransi umum konvensional.

Produk yang dihasilkan oleh Perseroan antara lain:

                                 Tabel 6 : Produk Perseroan

                                                                         Persetujuan Otoritas
 No.   Nama Produk
                                                                           Jasa Keuangan
                                                                         S-1189/NB.111/2014
  1    Surety Bond
                                                                           (Non Konstruksi)
       Asuransi Mikro
             a          Asuransi Mikro Warisanku                         S-2351/NB.111/2015
             b          Asuransi Mikro Rumahku                           S-2352/NB.111/2015
              c         Asuransi Mikro Stop Usaha - Erupsi               S-2353/NB.111/2015
                        Asuransi Mikro Stop Usaha - Gempa
  2          d                                                           S-2354/NB.111/2015
                        Tsunami
              e         Asuransi Mikro Asuransiku                        S-2355/NB.111/2015
                        Asuransi Mikro si ABANG (Asuransi Anti
               f                                                         S-1368/NB.111/2015
                        Bangkrut) - Erupsi
                        Asuransi Mikro si ABANG (Asuransi Anti
              g                                                          S-1369/NB.111/2015
                        Bangkrut) - Gempa Tsunami
  3    Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)                S-4542/NB.111/2016
       Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia
  4                                                                      S-4662/NB.111/2016
       (PSAKBI)
  5    Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI)              S-5220/NB.111/2016
       Polis Standar Asuransi Terorisme Sabotase Indonesia
  6                                                                      S-5235/NB.111/2016
       (PSATSI)
  7    Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI)          S-280/NB.111/2017
       Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
  8                                                                       S-602/NB.111/2017
       (PSAPBI)
       Polis Asuransi Industrial/Property All Risk (Polis Semua Risiko
  9                                                                      S-1690/NB.111/2017
       Industri/Harta Benda)
 10    Polis Standar Asuransi Proyek Konstruksi Indonesia (PSAPKI)       S-2331/NB.111/2017
       Polis Standar Asuransi Kebongkaran Indonesia
 11                                                                      S-2447/NB.111/2017
       (Kebongkaran)
 12    Polis Standar Asuransi Penyimpanan Uang Indonesia                 S-2889/NB.111/2017
 13    Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia                  S-2884/NB.111/2017
 14    Polis Kecelakaan Diri Plus (PA-Plus)                              S-3686/NB.111/2017
 15    Polis Asuransi Harta Travel Care                                  S-4129/NB.111/2017
 16    Polis Asuransi Tanggung Gugat Umum Komprehensif                   S-4276/NB.111/2017
 17    Produk Asuransi Rangka Kapal                                      S-5120/NB.111/2017
 18    Produk Asuransi Kesehatan                                         S-5122/NB.111/2017
 19    Produk Asuransi Bersama Asuransi Kecelakaan Diri Plus Plus        S-5715/NB.111/2017
 20    Produk Asuransi Mesin                                             S-6395/NB.111/2017
 21    Produk Asuransi Peralatan Elektronika                              S-320/NB.111/2018
       Produk Asuransi Semua Risiko Benda Bergerak (Movable
 22                                                                       S-125/NB.111/2018
       property All Risk Insurance)
 23    Produk Asuransi Kecelakaan Diri HCI Multiguna                     S-3382/NB.111/2018


Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                  16
Page 33
                                                                      Persetujuan Otoritas
 No.    Nama Produk
                                                                        Jasa Keuangan
 24     Produk Asuransi Mesin dan Peralatan Kontraktor / Alat Berat   S-3183/NB.111/2019
 25     Produk Asuransi Hole in One                                   S-3456/NB.111/2019
 26     Produk Asuransi Reklame (Neon Sign)                           S-3457/NB.111/2019
 27     Produk Asuransi Fidelity Guarantee                            S-3904/NB.111/2019
 28     Produk Asuransi CECR                                          S-5850/NB.111/2019
        Produk Asuransi Tanggung Jawab Hukum Jasa Pengiriman
 29                                                                   S-1246/NB.111/2020
        Barang/Freight Forwarder’s Liability
 30     Produk Asuransi Harta Health Protection                       S-4237/NB.111/2020
 31     Produk Asuransi Mikro HARTAKU Aman                            S-4464/NB.111/2020
 32     Produk Asuransi Rumahku Aman                                  S-2690/NB.111/2021
 33     Produk Asuransi Bersama JAGA HUJAN                            S-4022/NB.111/2022



Berikut perkembangan nasabah Perseroan selama periode 2018 – 31 Agustus 2023:

          Tabel 7 : Perkembangan Nasabah Polis AHAP 2018- 31 Agustus 2023

       Keterangan          2018        2019        2020       2021      2022      31 Agt
                                                                                    23
 Jumlah
                           20.482     23.963      64.568     74.874     66.882    19.766
 Tertanggung
Sumber: Manajemen Perseroan



Strategi Bisnis

Perusahaan telah merancang sejumlah strategi yang spesifik untuk mendukung visi dan
misi Perusahaan dengan rincian sebagai berikut:
a.    Analisis posisi Perusahaan dalam menghadapi persaingan usaha
      Perusahaan memiliki hubungan dan kepercayaan yang baik dari sumber bisnis,
      khususnya Broker dan Agen.
b. Arah kebijakan Perusahaan dan strategi pengembangan bisnis
   Menjaga kualitas bisnis dari Broker dan Agen, membangun kapasitas dan
   kemampuan dalam mengelola bisnis, mengembangkan hubungan dengan Bank dan
   Lembaga Pembiayaan, merintis digital channel, dan mengembangkan bisnis secara
   langsung (direct).
c. Kebijakan manajemen
   Memperkuat pelayanan sebagai kekuatan kompetitif, meningkatkan kualitas
   manajemen untuk mencapai target bisnis, dan menerapkan digital teknologi untuk
   membantu proses operasional dan meningkatkan pelayanan.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                               17
Page 34
Pemasaran

Perseroan memiliki jaringan operasional sebanyak 3 (tiga) kantor cabang dan 7 (tujuh)
kantor pemasaran. Dalam memasarkan produk, Perseroan menggunakan saluran
pemasaran / jalur distribusi agen asuransi, Broker Asuransi, Badan Usaha Selain Bank,
dan secara langsung (direct marketing).


Sumber Daya Manusia

Per 31 Agustus 2023, tenaga kerja AHAP berjumlah 216 orang dengan rincian sebagai
berikut:

             Tabel 8 : Sumber Daya Manusia AHAP per 31 Agustus 2023

                                Posisi                  Jumlah
                  Direktur Utama                                1
                  Direktur                                      4
                  General Manager                               6
                  Deputy General Manager                        2
                  Senior Manager                               12
                  Manager                                      13
                  Deputy Manager                               15
                  Assistant Manager                            18
                  Supervisor                                   32
                  Staff                                       104
                  Non Staff                                     9
                    Jumlah                                    216




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                         18
Page 35
Struktur Organisasi
                                    Gambar 3 : Struktur Organisasi AHAP per 31 Agustus 2023




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                      19
Page 36
Analisis SWOT

Kekuatan (Strength)

-   Perseroan memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di bidang asuransi dan
    mempunyai beragam jenis produk asuransi yang dapat dipilih oleh berbagai nasabah
    sesuai dengan kebutuhan.
-   Sumber Daya Manusia yang terlatih dan kompeten.
-   Perseroan didukung oleh grup bisnis yang besar antara lain Salim Grup.

Kelemahan (Weakness)

-   Penetrasi pasar untuk produk Perseroan masih kurang.
-   Pengembangan bisnis memerlukan modal yang cukup besar karena diharuskan
    untuk menjaga tingkat solvabilitas perusahaan.

Peluang (Opportunities)

-   Ukuran portofolio perusahaan masih sangat memungkinkan untuk diperbesar
    dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan portofolio Industri Asuransi.
-   Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar.

Ancaman (Threats)

-   Persaingan yang cukup ketat sehingga Perseroan harus terus melakukan inovasi dan
    menentukan strategi yang lebih baik.


Prospek Usaha

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar, dimana
berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada pertengahan tahun 2023 jumlah
penduduk Indonesia sebanyak 278.696.200 jiwa.

Perseroan memandang bahwa dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar
dan apabila didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
perlindungan atas berbagai macam risiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu, industri
asuransi di Indonesia tentunya merupakan bisnis yang memiliki prospek yang
menjanjikan.


3.2.4 Alasan Dilakukan Rencana Transaksi

Seiring dengan bertumbuhnya pendapatan premi suatu perusahaan maka secara
berkala perusahaan asuransi perlu melakukan pemantauan terhadap rasio keuangannya
untuk memenuhi ketentuan terkait batas tingkat solvabilitas sesuai dengan regulasi
yang berlaku.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis dan terus menjaga tingkat solvabilitas
perseroan sebagai perusahaan asuransi, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan
pendanaan yang berasal dari pinjaman subordinasi yaitu dari ACA selaku pemegang
saham Perseroan.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                        20
Page 37
3.2.5 Keuntungan dan Kerugian atas Rencana Transaksi

Dengan dilakukannya Rencana Transaksi memberikan keuntungan bagi Perseroan yaitu
meningkatkan tingkat solvabilitas Perseroan. Selain itu bunga pinjaman yang dikenakan
rendah sehingga tidak memberatkan keuangan Perseroan.
Sementara itu, tidak ada kerugian yang timbul atas Rencana Transaksi karena pinjaman
merupakan pinjaman tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak
dibatasi.


3.2.6 Dampak Leverage pada Keuangan Perseroan di Masa Mendatang

Berikut perbandingan historikal Leverage Keuangan Perseroan dengan informasi
leverage industri yang sebanding.

                    Tabel 9 : Leverage Perusahaan Pembanding

         Perusahaan Pembanding               Periode Historis    DER      DAR
         PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk       30-Jun-23       208%      68%
         PT Asuransi Bintang Tbk                30-Jun-23       168%      63%
         PT Asuransi Dayin Mitra Tbk            30-Jun-23       218%      69%
         PT Asuransi Ramayana Tbk               30-Jun-23       193%      66%
         PT Lippo General Insurance Tbk         30-Jun-23       257%      72%
         Rata-Rata                                              209%      67%
         AHAP                                     31-Agu-23     376%      79%
              Sumber: Laporan Keuangan Masing-Masing Emiten 30 Juni 2023



Leverage keuangan Perseroan di masa mendatang berdasarkan proyeksi keuangan
Perseroan yang kami peroleh adalah sebagai berikut:

                          Tabel 10 : Proyeksi Leverage AHAP

                FY 2023     FY 2024    FY 2025        FY 2026   FY 2027    FY 2028
        DER      424%        619%       642%           619%      551%       491%
       DAR        81%        86%            87%         86%      85%        83%



Berdasarkan data historis, tingkat Leverage AHAP lebih tinggi dibandingkan rata-rata
perusahaan pembanding yang sejenis. Pada tahun 2023 tingkat leverage Perseroan
akan meningkat dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi.

Namun pinjaman subordinasi ini tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas dalam
perhitungan tingkat solvabilitas sebagaimana telah diatur dalam POJK Nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 71/POJK.05/2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Dan
Perusahaan Reasuransi pasal 23.

Pada tahun 2024 rasio DER dan DAR diproyeksikan meningkat dengan asumsi adanya
pengakuan beban piutang ragu-ragu sehingga nilai ekuitas Perseroan mengalami
penurunan yang cukup signifikan. Rasio DER dan DAR Perseroan diproyeksikan akan
semakin turun sampai dengan 2026 seiring dengan peningkatan saldo laba Perseroan.


Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                             21
Page 38
3.2.7 Dampak Likuiditas pada Keuangan Perusahaan

Berikut adalah kinerja likuiditas keuangan Perseroan secara historis yang dideskripsikan
melalui rasio likuiditas:

                        Tabel 11 : Rasio Likuiditas AHAP Historis

 Keterangan            2018       2019       2020       2021        2022      31 Agt 2023
 Rasio Likuiditas     245%       165%       121%       135%         135%        126%



Sementara itu rasio likuiditas Perseroan di masa yang akan datang terkait dengan
Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

               Tabel 12 : Proyeksi Rasio Likuiditas AHAP Setelah Transaksi

 Keterangan           FY 2023   FY 2024    FY 2025    FY 2026       FY 2027     FY 2028
 Rasio Likuiditas        123%     117%       117%       118%           121%        123%



Berdasarkan hasil proyeksi rasio likuiditas Perseroan di atas dapat dilihat bahwa rasio
likuiditas pada proyeksi akan meningkat pada tahun 2023 dan mencapai 123% pada
tahun 2028.


3.2.8 Dampak Keuangan Perusahaan Jika Proyek Mengalami Kegagalan

Pinjaman ini akan digunakan untuk operasional Perusahaan dan tidak dikhususkan
untuk proyek tertentu. Namun Perseroan perlu lebih berhati-hati dalam melakukan
pengelolaan risiko asuransi, agar tidak mengganggu kinerja keuangan Perseroan apabila
terjadi klaim retensi sendiri yang cukup besar.


3.3   Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi

3.3.1 Posisi Keuangan

Posisi keuangan AHAP untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
hingga 31 Agustus 2023 adalah seperti terlihat berikut ini.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                               22
Page 39
         Tabel 13 : Laporan Posisi Keuangan AHAP Tahun 2018 – 31 Agustus 2023

                                                2018        2019        2020        2021        2022         31-Agu-23
 Dalam juta Rp
                                                Audit       Audit       Audit       Audit       Audit       Limited Review

 ASET
  Kas dan setara kas                               9.531       4.674      13.412       5.516      12.998          11.582
  Piutang premi                                  270.507     155.834     136.089     109.917      98.638         106.614
  Piutang reasuransi                               7.342      46.824      17.321      24.590     118.735          77.352
  Piutang lain-lain                                3.238       5.014       1.919       2.432       2.213           4.867
  Uang muka dan biaya dibayar dimuka               3.377       6.266       7.560       8.296       5.176          16.306
  Investasi
    Deposito berjangka                            88.313      47.807      66.430     131.783     135.052         156.454
    Reksadana tersedia untuk dijual               30.443      33.786      22.434         120         129             134
    Saham tersedia untuk dijual                    2.092       1.808       2.386       1.397       1.378           1.493
    Obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo     39.869      44.876      44.881      67.251      62.093          61.988
  Tagihan
    Investasi
           bruto
              lainnya:
                  pemberi kerja
      Penyertaan pada menara proteksi                   4           4           4           4           4                4
      Penyertaan pada perusahaan asuransi
        resiko khusus                                190         190       3.050       3.050       2.908           2.908
      Lain-lain                                    2.267          30          20           4           4               0
   Aset reasuransi                               145.628     151.514     232.866     295.546     478.006         496.150
   Aset tetap                                     18.985      17.525      19.736       9.825       8.911           8.079
   Aset hak guna                                       -           -       3.104       2.312       1.519             991
   Aset pajak tangguhan                            6.308       5.584       5.654       3.993       4.570           7.858
   Aset lain-lain                                    371         898         879         869         944             974

 JUMLAH ASET                                    628.465     522.634     577.745     666.904     933.279         953.753

 LIABILITAS DAN EKUITAS
   Utang klaim pihak ketiga                        9.231      17.531         917       2.257       4.264           5.725
   Utang reasuransi pihak ketiga                  50.720     102.383      61.984      31.985      26.815           4.106
   Utang komisi                                   38.667      11.385      19.446      18.363       6.193           4.453
   Utang lain-lain                                   126       1.642       4.104      13.682       8.425           5.088
   Utang pajak                                       400         316         788       2.500       1.140             992
   Biaya masih harus dibayar                       2.745       7.547       2.939       3.184       5.912          10.620
   Pendapatan & Premi diterima dimuka             12.081      18.301      10.282       6.462       5.778          11.651
   Liabilitas kontrak asuransi                   240.872     261.157     357.255     429.924     652.625         700.048
   Liabilitas sewa                                     -           -       3.183       2.481       1.708           1.149
   Liabilitas imbalan kerja                        9.751      13.051      11.278       8.929      10.353           9.652
   Utang subordinasi                                   -           -           -      25.000           -               -
 JUMLAH LIABILITAS                              364.593     433.311     472.176     544.768     723.212         753.483

 EKUITAS
  Modal saham                                    147.000     147.000     147.000     147.000     245.000         245.000
  Laba (rugi) yang belum direalisasi
    atas efek tersedia untuk dijual               (2.704)     (2.988)        449         542         381             496
  Tambahan modal disetor                          79.566      79.566      79.566      79.566      78.179          78.179
  Pendapatan komprehensif lainnya                  2.418       3.207       5.576       6.635       5.583           5.583
  Saldo laba
    Ditentukan penggunaannya                         600         600         600         600         600             600
    Belum ditentukan penggunaannya                36.993    (138.062)   (127.621)   (112.206)   (119.675)       (129.587)
 Jumlah Ekuitas                                  263.872      89.323     105.569     122.136     210.067         200.270

 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                  628.465     522.634     577.745     666.904     933.279         953.753



a. Aset

Pada tahun 2018, aset AHAP tercatat sebesar Rp 628,5 miliar. Pada tahun 2019, aset
AHAP turun menjadi Rp 522,6 miliar yang terutama disebabkan adanya penurunan
piutang premi dan investasi pada deposito.

Pada tahun 2020, aset AHAP turun menjadi Rp 577,7 miliar yang terutama disebabkan
karena penurunan piutang premi.

Pada tahun 2021, aset AHAP meningkat menjadi Rp 666,9 miliar terutama pada
peningkatan investasi berupa deposito jangka panjang dan aset reasuransi.

Pada tahun 2022, aset AHAP kembali meningkat menjadi Rp 933,3 miliar terutama pada
piutang reasuransi dan aset reasuransi.

Pada 31 Agustus 2023, aset AHAP kembali meningkat menjadi Rp 953,8 miliar terutama
disebabkan karena peningkatan investasi pada deposito berjangka dan aset reasuransi.


Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                                            23
Page 40
Secara keseluruhan aset AHAP rata-rata mengalami kenaikan sebesar 9,3% per tahun
selama periode 2018-31 Agustus 2023.


b. Liabilitas

Pada tahun 2018, liabilitas AHAP tercatat sebesar Rp 364,6 miliar.

Pada tahun 2019, liabilitas AHAP meningkat menjadi Rp 433,3 miliar yang terutama
disebabkan adanya peningkatan utang reasuransi dan liabilitas kontrak asuransi.

Pada tahun 2020, 2021 dan 2022, liabilitas AHAP kembali meningkat menjadi masing-
masing sebesar Rp 472,1 miliar, Rp 544,8 miliar dan Rp 723,2 miliar yang terutama
disebabkan adanya peningkatan liabilitas kontrak asuransi.

Pada 31 Agustus 2023, liabilitas AHAP kembali meningkat menjadi sebesar Rp 753,5
miliar yang juga disebabkan karena peningkatan liabilitas kontrak asuransi.

Secara keseluruhan liabilitas AHAP rata-rata mengalami kenaikan sebesar 16,8% per
tahun selama periode 2018-31 Agustus 2023.


c. Ekuitas

Ekuitas AHAP pada periode 2018 – 31 Agustus 2023 terus mengalami fluktuasi. Pada
tahun 2018 jumlah ekuitas tercatat sebesar Rp 263,9 miliar. Pada tahun 2019 dan 2020,
ekuitas AHAP turun menjadi masing-masing sebesar Rp 89,3 miliar dan Rp 105,6 miliar
karena Perseroan mengalami kerugian. Pada tahun 2021, ekuitas AHAP mengalami
peningkatan karena Perseroan memperoleh laba. Pada tahun 2022, ekuitas AHAP
meningkat menjadi Rp 210,1 miliar karena adanya penambahan modal disetor. Pada 31
Agustus 2023, ekuitas AHAP kembali turun menjadi Rp 200,3 miliar. Dengan demikian
selama periode 2018 – 31 Agustus 2023, ekuitas AHAP rata-rata mengalami penurunan
sebesar 5,7% per tahun.


3.3.2   Laba Rugi

Secara ringkas Laba Rugi AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 hingga 31 Agustus 2023 adalah seperti disajikan di bawah ini.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                         24
Page 41
              Tabel 14 : Laporan Laba-Rugi AHAP Tahun 2018 – 31 Agustus 2023

                                          2018           2019        2020          2021        2022         31-Agu-23
 Dalam juta Rp
                                          Audit          Audit       Audit         Audit       Audit       Limited Review

 PENDAPATAN UNDERWRITING
  Premi bruto                              278.443        349.573     405.930       568.107     679.991         451.474
  Premi reasuransi                        (138.463)      (226.273)   (258.011)     (362.708)   (420.957)       (280.132)
  Penurunan (kenaikan) premi yang belum
    Merupakan pendapatan                    (1.269)       (16.016)    (12.669)       (8.897)    (22.887)         (8.124)
 Jumlah Pendapatan Premi-Neto              138.710        107.284     135.250       196.501     236.148         163.219

 BEBAN UNDERWRITING
  Beban klaim                             (106.145)       (88.890)    (68.374)      (93.565)   (153.628)       (113.319)
  Komisi-neto                               (2.695)       (15.847)     32.289        14.957      18.938          20.572
  Pendapatan underwriting lain-neto              -          1.399       1.336         1.434       3.107           1.182
 Jumlah Beban Underwriting                (108.840)      (103.338)    (34.749)      (77.173)   (131.583)        (91.565)

 HASIL UNDERWRITING                         29.870          3.946     100.501       119.328     104.565          71.653

  Hasil investasi                            8.316          8.830       6.113         6.882       7.875           6.148
  Beban usaha                              (79.778)       (97.939)   (105.202)     (111.333)   (126.069)        (87.545)

 LABA USAHA                                (41.591)       (85.163)      1.412        14.877     (13.629)          (9.744)

 Pendapatan (Beban) Lain-lain               14.890        (89.394)      8.386         3.503       6.579           (2.927)

 LABA SEBELUM PAJAK                        (26.701)      (174.556)      9.797        18.380      (7.051)        (12.671)

 Pajak Penghasilan                                (25)       (499)           709     (2.964)       (419)           2.758

 LABA TAHUN BERJALAN                       (26.726)      (175.055)     10.507        15.416      (7.469)          (9.912)




a. Pendapatan Underwriting

Pendapatan AHAP mengalami peningkatan rata-rata sebesar 3,5% tiap tahun pada
periode 2018 – 31 Agustus 2023. Pada tahun 2018 jumlah pendapatan tercatat sebesar
Rp 138,7 miliar, kemudian turun menjadi Rp 107,3 miliar pada tahun 2019, lalu
meningkat berturut-turut menjadi Rp 135,3 miliar pada tahun 2020, Rp 196,5 miliar
pada tahun 2021 dan Rp 236,1 miliar pada tahun 2022. Per 31 Agustus 2023, AHAP
telah mencatat pendapatan sebesar Rp 163,2 miliar.


b. Beban Underwriting

Beban underwriting AHAP mengalami penurunan sebesar 3,6% tiap tahun pada periode
2018 – 31 Agustus 2023. Pada tahun 2018 jumlah beban underwriting tercatat sebesar
Rp 108,8 miliar, kemudian turun berturut-turut menjadi Rp 103,3 miliar pada tahun
2019 dan Rp 34,7 miliar pada tahun 2020. Pada tahun 2021 dan 2022, beban
underwriting AHAP meningkat masing-masing menjadi Rp 77,2 miliar dan Rp 131,6
miliar. per 31 Agustus 2023, AHAP mencatat beban underwriting sebesar 91,6 miliar.


c. Laba Rugi

Pada tahun 2018 AHAP mencatat kerugian sebesar Rp 26,7 miliar. Tahun 2019 AHAP
mencatat kerugian yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 175,1 miliar yang disebabkan
karena penurunan pendapatan premi dan juga adanya penghapusan piutang premi yang
cukup signifikan. Pada tahun 2020 dan 2021, AHAP membukukan laba masing-masing
sebesar Rp 10,5 miliar dan Rp 15,4 miliar, namun kembali rugi pada tahun 2022 yaitu
sebesar Rp 7,5 miliar. pada 31 Agustus 2023, AHAP kembali mencatat rugi sebesar Rp
9,9 miliar.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                                           25
Page 42
3.3.3 Arus Kas

Gambaran arus kas AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018-
31 Agustus 2023 adalah seperti disajikan berikut ini.

                 Tabel 15 : Laporan Arus Kas AHAP Tahun 2018-31 Agustus 2023


                                                 2018         2019        2020        2021        2022         31-Agu-23
 Dalam juta Rp
                                                 Audit        Audit       Audit       Audit       Audit       Limited Review

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
   Penerimaan premi                                254.768     285.861     457.591     630.807     694.124         438.811
   Penerimaan klaim dan potongan reasuransi         93.929     168.586     297.287     304.607     431.258         313.544
   Pembayaran premi asuransi                      (108.930)   (174.610)   (298.410)   (392.707)   (426.127)       (302.841)
   Pembayaran klaim                               (166.301)   (251.679)   (254.646)   (292.025)   (533.199)       (278.419)
   Pembayaran komisi                               (42.035)    (54.443)    (63.757)    (96.016)   (119.703)        (64.275)
   Pembayaran beban usaha                          (74.917)    (32.517)   (123.836)   (141.925)   (121.730)        (81.865)
   Penerimaan (pembayaran) pajak penghasilan          (798)        (37)        (20)       (795)       (811)            -
   Lain-lain                                         1.021         -           -           -           -               -
  Arus Kas Dari Aktivitas Operasi                 (43.263)    (58.839)     14.208      11.945     (76.188)         24.955

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
   Penerimaan hasil investasi                        6.547      10.078       6.379       6.635       7.952           5.362
   Perolehan aset tetap                                (47)       (562)     (4.568)     (1.391)       (868)           (255)
   Perolehan aset hak guna                                                   3.897           -           -               -
   Hasil penjualan aset tetap                          616       1.637          36      12.513         424             822
   Penurunan/(peningkatan) aset lain-lain            8.212       8.434        (266)      1.806       1.122         (10.890)
   Hasil penjualan investasi efek                  171.315     169.907     169.213     149.414     236.524         121.167
   Pembelian investasi efek                       (299.945)   (135.513)   (176.479)   (213.818)   (234.484)       (142.579)
  Arus Kas dari Aktivitas Investasi              (113.303)     53.981      (1.789)    (44.840)     10.670         (26.372)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
  Liabilitas sewa                                      -           -        (3.963)        -           -                -
  Bunga inkremental                                    -           -           281         -           -                -
  Penerimaan (pembayaran) pinjaman subordinasi         -           -           -        25.000     (25.000)             -
  Penerimaan penambahan modal disetor               97.000         -           -           -        98.000              -
  Arus kas neto aktivitas pendanaan                97.000         -        (3.682)     25.000      73.000              -

 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS                  (59.566)     (4.858)      8.738      (7.896)      7.482          (1.416)
 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                     69.097       9.531       4.674      13.412       5.516          12.998
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                     9.531       4.674      13.412       5.516      12.998          11.582




a. Aktivitas Operasi

Selama tahun 2018 - 2019, Perseroan terus mencatat arus kas negatif untuk aktivitas
operasi. Kas tertinggi terutama digunakan untuk aktivitas operasi terjadi pada tahun
2019 dengan jumlah Rp 59,0 miliar terutama karena pembayaran premi asuransi, klaim,
potongan premi dan beban usaha lebih tinggi dibandingkan dengan penerimaan premi
dan klaim reasuransi. Pada tahun 2020 dan 2021 Perseroan mencatat arus kas positif
aktivitas operasi sebesar Rp 14 miliar dan Rp 11,9 miliar, lalu kembali negatif pada
tahun 2022 yaitu sebesar Rp 76,2 miliar. Per 31 Agustus 2023, Perseroan kembali
mencatat arus kas positif sebesar Rp 25,0 miliar.


b. Aktivitas Investasi

Selama tahun 2018- 31 Oktober 2023, Perseroan mencatat adanya kas yang diterima
dari atau digunakan untuk aktivitas investasi. Kas terbesar yang digunakan untuk
aktivitas investasi terjadi pada tahun 2018 dengan jumlah Rp 113,3 miliar, yaitu
terutama karena tingginya investasi hasil pembelian efek.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                                             26
Page 43
c. Aktivitas Pendanaan

Selama tahun 2018- 31 Oktober 2023, Perseroan mencatat adanya kas tertinggi yang
diterima dari aktivitas pendanaan terjadi pada tahun 2018 karena adanya setoran modal
dari pemegang saham sebesar Rp 97 miliar.


3.3.4 Rasio-rasio Keuangan

Gambaran rasio keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 hingga 31 Agustus 2023 adalah seperti disajikan berikut ini.

              Tabel 16 : Rasio Keuangan AHAP Tahun 2018 - 31 Agustus 2023

 RASIO                             2018         2019         2020         2021         2022         31-Agu-23

 Profitabilitas
  GPM                                 22%           4%          74%          61%          44%            44%
  OPM                                -30%         -79%           1%           8%          -6%            -6%
  NPM                                -19%        -163%           8%           8%          -3%            -6%
  ROA                                 -4%         -33%           2%           2%          -1%            -1%
  ROE                                -10%        -196%          10%          13%          -4%            -6%
 Aktivitas
  Perputaran Aset                         0,2          0,2          0,2          0,3          0,3          0,2
  Perputaran Piutang                      0,5          0,5          0,9          1,5          1,1          1,1
 Leverage
  DER                                 138%         485%         447%         446%         344%           376%
  DAR                                  58%          83%          82%          82%          77%            79%
 Rasio Kesehatan Keuangan
  Rasio Kecukupan Investasi          176%         105%         122%         153%         121%           115%
  Rasio Solvabilitas                 189%         128%         149%         253%         287%           184%
  Rasio Likuiditas                   245%         165%         121%         135%         135%           126%




Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa:
❖ Marjin laba bersih (Net Profit Margin, NPM) mulai tahun 2018, 2019, 2022 dan 31
    Agustus 2023 berada pada posisi negatif.
❖ Rasio likuiditas Perseroan mulai tahun 2020 berada dibawah 150%, sehingga
    Perseroan tidak diperbolehkan untuk menawarkan asuransi suretyship yang
    memiliki ketentuan rasio likuiditas minimum 150%. RASIO 20
❖ Komposisi struktur perusahaan yang digambarkan dengan debt equity ratio (DER)
    dan debt to asset ratio (DAR) menunjukkan bahwa sebagian besar pendanaan
    Perseroan berasal dari utang.


3.3.5 Analisis Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi

Posisi Keuangan dan Laba Rugi Sebelum Rencana Transaksi diambil dari laporan
keuangan pada tanggal 31 Agustus 2023 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja Suhartono, sedangkan Posisi Keuangan dan Laba Rugi Setelah
Rencana Transaksi merupakan perkiraan yang didasarkan atas kemungkinan perubahan
pada akun-akun yang terkait dengan Rencana Transaksi yang diberikan oleh
Manajemen.

Untuk memberikan gambaran secara lebih jelas, berikut ini disajikan tabel Posisi
Keuangan dan Laba Rugi sebelum dan setelah Rencana Transaksi.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                                 27
Page 44
3.3.5.1 Posisi Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi

      Tabel 17 : Posisi Keuangan AHAP Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi

                                                                    31 Agustus 2023
 Dalam juta Rp
                                                Sebelum Transaksi     Penyesuaian     Setelah Transaksi

 ASET
  Kas dan setara kas                                      11.582             30.000            41.582
  Piutang premi                                          106.614                -             106.614
  Piutang reasuransi                                      77.352                -              77.352
  Piutang lain-lain                                        4.867                -               4.867
  Uang muka dan biaya dibayar dimuka                      16.306                               16.306
  Investasi                                                                     -
    Deposito berjangka                                   156.454                -             156.454
    Reksadana tersedia untuk dijual                          134                -                 134
    Saham tersedia untuk dijual                            1.493                -               1.493
    Obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo             61.988                -              61.988
  Tagihan
    Investasi
           bruto
              lainnya:
                  pemberi kerja
      Penyertaan pada menara proteksi                          4                -                    4
      Penyertaan pada perusahaan asuransi
        resiko khusus                                      2.908                -               2.908
      Lain-lain                                                0                -                   0
   Aset reasuransi                                       496.150                -             496.150
   Aset tetap                                              8.079                -               8.079
   Aset hak guna                                             991                                  991
   Aset pajak tangguhan                                    7.858                -               7.858
   Aset lain-lain                                            974                -                 974

 JUMLAH ASET                                           953.753              30.000           983.753

 LIABILITAS & EKUITAS

  Utang klaim pihak ketiga                                 5.725                -               5.725
  Utang reasuransi pihak ketiga                            4.106                -               4.106
  Utang komisi                                             4.453                -               4.453
  Utang lain-lain                                          5.088                -               5.088
  Utang pajak                                                992                -                 992
  Biaya masih harus dibayar                               10.620                -              10.620
  Pendapatan dan premi diterima dimuka                    11.651                -              11.651
  Liabilitas kontrak asuransi                            700.048                -             700.048
  Liabilitas sewa                                          1.149                                1.149
  Liabilitas imbalan kerja                                 9.652                -               9.652
  Pinjaman Subordinasi                                       -               30.000            30.000

 JUMLAH LIABILITAS                                     753.483              30.000           783.483

 EKUITAS
  Modal saham                                            245.000                -             245.000
  Laba (rugi) yang belum direalisasi
    atas efek tersedia untuk dijual                          496                -                  496
  Tambahan modal disetor                                  78.179                -               78.179
  Pendapatan komprehensif lainnya                          5.583                -                5.583
  Saldo laba
    Ditentukan penggunaannya                                 600                -                  600
    Belum ditentukan penggunaannya                      (129.587)               -             (129.587)
 Jumlah Ekuitas                                          200.270                -              200.270

 JUMLAH LIABILITAS & EKUITAS                           953.753              30.000           983.753


Penyesuaian atas laporan keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi dilakukan
adalah sebagai berikut:

Kas dan setara kas
Diperoleh penambahan sebesar Rp 30.000.000.000 dari pinjaman subordinasi.


Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                           28
Page 45
Pinjaman subordinasi
Terdapat penambahan sebesar Rp 30.000.000.000.


3.3.5.2 Laba Rugi Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi

          Tabel 18 : Laba Rugi AHAP Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi

                                                               31 Agustus 2023
 Dalam ribuan Rp
                                          Sebelum Transaksi      Penyesuaian   Setelah Transaksi

 PENDAPATAN UNDERWRITING
  Premi bruto                                       451.474                  -          451.474
  Premi reasuransi                                 (280.132)                 -         (280.132)
  Penurunan (kenaikan) premi yang belum
    Merupakan pendapatan                            (8.124)                  -           (8.124)
 Jumlah Pendapatan Premi                           163.219                   -          163.219

 BEBAN UNDERWRITING
  Beban klaim                                      (113.319)                 -         (113.319)
  Beban komisi - neto                                20.572                  -           20.572
  Pendapatan uderwriting lain-neto                    1.182                               1.182
 Jumlah Beban Underwriting                          (91.565)                 -          (91.565)

 HASIL UNDERWRITING                                 71.653                   -           71.653

  Hasil investasi                                     6.148                  -            6.148
  Beban usaha                                       (87.545)                 -          (87.545)

 LABA USAHA                                          (9.744)                 -            (9.744)

 Pendapatan (Beban) Lain-lain                        (2.927)                 -            (2.927)

 LABA SEBELUM PAJAK                                 (12.671)                 -          (12.671)

 Pajak Penghasilan                                    2.758                  -            2.758

 LABA TAHUN BERJALAN                                 (9.912)                 -            (9.912)


Dari gambaran laba rugi di atas terlihat bahwa tidak ada perubahan Sebelum dan
Setelah dilakukannya Rencana Transaksi.


3.3.6 Proyeksi Keuangan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi

Proyeksi laporan keuangan telah dipersiapkan oleh manajemen AHAP dengan asumsi-
asumsi yang menurut Penilai cukup wajar sebagai berikut:

                      Tabel 19 : Asumsi Dasar Penyusunan Proyeksi

  No.              Dengan Transaksi                            Tanpa Transaksi
  1.     Terdapat     pinjaman       subordinasi     Tidak terdapat pinjaman subordinasi
         sebesar Rp 30 miliar pada tahun 2023
  2.     Rasio solvabilitas tetap terjaga            Rasio solvabilitas berada di bawah
                                                     batas minimum yang ditentukan.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                    29
Page 46
             Tabel 20 : Proyeksi Posisi Keuangan AHAP Dengan Rencana Transaksi

                                                                        Dengan Rencana Transaksi
 Dalam Juta Rp
                                             2023           2024           2025          2026         2027         2028

 ASET
  Kas dan setara kas                            15.000        15.000         15.000        25.000       30.000       30.000
  Piutang premi                                101.464       103.769        111.844       120.684      131.775      120.549
  Piutang reasuransi                            99.271        42.576         38.270        28.074       25.529       23.589
  Piutang lain-lain                              5.200         5.000          5.700         6.500        9.000        7.500
  Uang muka dan biaya dibayar dimuka             6.000        10.000          7.000         6.000        6.000        6.000
  Investasi                                    210.000       209.188        230.000       260.000      295.000      310.000
  Aset reasuransi                              535.134       512.832        535.917       546.437      503.906      535.807
  Aset tetap                                     8.000        11.000         10.800        10.600       10.500       10.400
  Aset pajak tangguhan
  Aset hak guna                                     998        2.331          1.939         1.623        1.359        1.127
  Aset lain-lain                                  9.167       20.190         20.237        18.078       15.024       10.660


 JUMLAH ASET                                  990.234       931.885        976.707      1.022.996    1.028.093    1.055.632

 LIABILITAS DAN EKUITAS

  Utang klaim pihak ketiga                       6.000         7.000          8.000         8.000        5.000        5.000
  Utang reasuransi pihak ketiga                  7.000         7.000          6.000         6.000        5.000        5.000
  Utang komisi                                  10.000        10.600         10.112         9.829       10.812       10.899
  Utang lain-lain                               15.000        15.200         15.500        15.700       16.000       16.500
  Utang pajak                                    1.600         2.200          2.700         2.850        3.250        3.450
  Biaya masih harus dibayar                      3.000         5.000          5.000         5.000        5.000        5.000
  Pendapatan & premi diterima dimuka             6.000         6.000          6.000         6.000        6.000        6.000
  Liabilitas kontrak asuransi                  721.734       715.913        758.868       794.990      787.040      793.336
  Liabilitas sewa                                1.176         3.309          2.807         2.383        2.014        1.682
  Pinjaman Subordinasi                          30.000        30.000         30.000        30.000       30.000       30.000

 JUMLAH LIABILITAS                            801.510       802.222        844.987       880.753      870.116      876.867
                                                   -
 EKUITAS
  Modal saham                                  245.000       245.000        245.000       245.000      245.000      245.000
  Tambahan modal disetor                        78.179        78.179         78.179        78.179       78.179       78.179
  Laba (rugi) yang belum direalisasi
    atas efek tersedia untuk dijual                 496          496             496          496          496          496
  Pendapatan komprehensif lainnya                 5.583        5.583           5.583        5.583        5.583        5.583
  Saldo laba
    Ditentukan penggunaannya                       600           600            600           600          600          600
    Belum ditentukan penggunaannya            (141.133)     (200.195)      (198.137)     (187.614)    (171.881)    (151.092)
 Jumlah Ekuitas                               188.725       129.663        131.720       142.243      157.977      178.765

 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                990.234       931.885        976.707      1.022.996    1.028.093    1.055.632



                    Tabel 21 : Proyeksi Laba Rugi AHAP Dengan Rencana Transaksi

                                                                        Dengan Rencana Transaksi
 Dalam Juta Rp
                                          Sep-Des 2023      2024           2025          2026         2027         2028

 PENDAPATAN UNDERWRITING
  Premi bruto                                   191.010      670.571         710.806      767.670      844.437      945.770
  Premi reasuransi                             (119.329)    (380.221)       (388.378)    (356.136)    (348.222)    (292.506)
  Penurunan (kenaikan) premi yang belum               -
    Merupakan pendapatan                         (3.858)     (16.481)       (19.870)      (25.602)     (34.581)     (54.448)
 Jumlah Pendapatan Underwriting                  67.823      273.870        302.558       385.933      461.635      598.815

 BEBAN UNDERWRITING
  Beban klaim                                   (48.481)    (148.467)       (158.843)    (192.966)    (230.817)    (299.408)
  Komisi-neto                                    (1.681)     (10.345)        (16.742)     (45.792)     (63.955)    (108.779)
  Pendapatan underwriting lain-neto                 504        1.773           1.879        2.029        2.232        2.500
  Jumlah Beban Underwriting                     (49.658)    (157.039)       (173.706)    (236.729)    (292.540)    (405.687)

 HASIL UNDERWRITING                            18.165       116.830        128.852       149.204      169.095      193.128

  Hasil investasi                                 2.967       10.433          11.059       11.944       13.138       14.715
  Beban usaha                                   (35.901)    (124.936)       (136.402)    (147.314)    (162.046)    (181.491)

 LABA USAHA                                    (14.769)       2.327           3.509       13.833       20.187       26.352

 Pendapatan (Beban) Lain-lain
  Pendapatan (beban) lainnya                        (596)     (1.000)         (1.000)      (1.000)      (1.000)      (1.000)
   Beban piutang ragu-ragu                        2.927      (70.812)            -            -            -            -
 Pendapatan (Beban) Lain-lain                     2.331      (71.812)         (1.000)      (1.000)      (1.000)      (1.000)

 LABA SEBELUM PAJAK                            (12.438)     (69.485)          2.509       12.833       19.187       25.352

  Pajak penghasilan                              1.008        10.423            (452)      (2.310)      (3.454)      (4.563)

 LABA TAHUN BERJALAN                           (11.430)     (59.062)          2.057       10.523       15.733       20.788




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                                              30
Page 47
                   Tabel 22 : Proyeksi Arus Kas AHAP Dengan Rencana Transaksi

                                                                           Dengan Rencana Transaksi
 Dalam Juta Rp
                                             Sep-Des 2023     2024            2025          2026         2027         2028

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan
  Penerimaan Kas
             premi                                 205.634     674.006          735.117      783.319      800.108      817.690
  Penerimaan klaim dan potongan reasuransi         (29.404)    326.567          306.067      287.429      299.459      303.093
  Pembayaran premi reasuransi                     (116.435)   (400.221)        (389.378)    (356.136)    (349.222)    (310.506)
  Pembayaran klaim                                (122.664)   (435.612)        (453.804)    (463.900)    (471.539)    (491.966)
  Penerimaan (pembayaran) komisi                    64.065     (36.138)         (39.213)     (69.817)     (89.089)    (137.943)
  Pembayaran beban usaha                           (55.772)   (135.765)        (144.336)    (151.629)    (162.263)    (179.571)
 Arus Kas Dari Aktivitas Operasi                  (54.576)     (7.163)          14.453       29.266       27.454          796

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
  Penerimaan hasil investasi                        3.753       10.433           11.059       11.944       13.138       14.715
  Pencairan (Penempatan) investasi                 23.871          812          (20.812)     (30.000)     (35.000)     (15.000)
  Penjualan aset tetap                                728          250              500          350          500          800
  Perolehan aset tetap                               (357)      (4.333)          (5.199)      (1.560)      (1.092)      (1.310)
 Arus Kas dari Aktivitas Investasi                 27.994        7.163          (14.453)     (19.266)     (22.454)        (796)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
  Penerimaan pinjaman subordinasi                      -             -               -             -            -            -
 Arus kas neto aktivitas pendanaan                     -             -               -             -            -            -

 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS                  (26.582)          0               (0)      10.000        5.000           (0)
 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                     41.582      15.000           15.001       15.000       25.000       30.000
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                    15.000      15.001           15.000       25.000       30.000       30.000




                     Tabel 23 : Proyeksi Rasio AHAP Dengan Rencana Transaksi

                                                                           Dengan Rencana Transaksi
 RASIO
                                                2023          2024            2025          2026         2027         2028

 Profitabilitas
  GPM                                                39%         43%              43%           39%         37%          32%
  OPM                                               -11%          1%               1%            4%          4%           4%
  NPM                                               -11%        -25%               1%            3%          4%           4%
  ROA                                                -2%         -6%               0%            1%          2%           2%
  ROE                                               -11%        -46%               2%            7%         10%          12%
 Aktivitas
  Perputaran Aset                                      0,2           0,3             0,3           0,4          0,4          0,6
  Perputaran Piutang                                   1,2           1,9             2,0           2,6          2,9          4,2
 Leverage
  DER                                               425%        619%             642%          619%        551%         491%
  DAR                                                81%         86%              87%           86%         85%          83%
 Rasio Kesehatan Keuangan
  Rasio Solvabilitas                                225%        221%             149%          142%        139%         135%
  Rasio Kecukupan Investasi (RKI)                   129%        117%             107%          106%        111%         113%
  Rasio Likuiditas                                  123%        117%             117%          118%        121%         123%




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                                                 31
Page 48
              Tabel 24 : Proyeksi Posisi Keuangan AHAP Tanpa Rencana Transaksi

                                                                      Tanpa Rencana Transaksi
 Dalam Juta Rp
                                             2023         2024          2025          2026        2027         2028

 ASET
  Kas dan setara kas                            15.000      15.000        15.000        25.000      30.000       30.000
  Piutang premi                                101.464     103.769       111.844       120.684     131.775      120.549
  Piutang reasuransi                            99.271      42.576        38.270        28.074      25.529       23.589
  Piutang lain-lain                              5.200       5.000         5.700         6.500       9.000        7.500
  Uang muka dan biaya dibayar dimuka             6.000      10.000         7.000         6.000       6.000        6.000
  Investasi                                    180.000     179.188       200.000       230.000     265.000      280.000
  Aset reasuransi                              535.134     512.832       535.917       546.437     503.906      535.807
  Aset tetap                                     8.000      11.000        10.800        10.600      10.500       10.400
  Aset pajak tangguhan
  Aset hak guna                                    998       2.331         1.939         1.623       1.359        1.127
  Aset lain-lain                                 9.167      20.190        20.237        18.078      15.024       10.660


 JUMLAH ASET                                  960.234     901.885       946.707       992.996     998.093     1.025.632
                                                    -
 LIABILITAS DAN EKUITAS

  Utang klaim pihak ketiga                       6.000       7.000         8.000         8.000       5.000        5.000
  Utang reasuransi pihak ketiga                  7.000       7.000         6.000         6.000       5.000        5.000
  Utang komisi                                  10.000      10.600        10.112         9.829      10.812       10.899
  Utang lain-lain                               15.000      15.200        15.500        15.700      16.000       16.500
  Utang pajak                                    1.600       2.200         2.700         2.850       3.250        3.450
  Biaya masih harus dibayar                      3.000       5.000         5.000         5.000       5.000        5.000
  Pendapatan & Premi diterima dimuka             6.000       6.000         6.000         6.000       6.000        6.000
  Liabilitas kontrak asuransi                  721.734     715.913       758.868       794.990     787.040      793.336
  Liabilitas sewa                                1.176       3.309         2.807         2.383       2.014        1.682
  Pinjaman Subordinasi                            -           -             -             -           -            -

 JUMLAH LIABILITAS                            771.510     772.222       814.987       850.753     840.116      846.867

 EKUITAS
  Modal saham                                  245.000     245.000       245.000       245.000     245.000      245.000
  Tambahan modal disetor                        78.179      78.179        78.179        78.179      78.179       78.179
  Laba (rugi) yang belum direalisasi
    atas efek tersedia untuk dijual                496         496            496          496         496          496
  Pendapatan komprehensif lainnya                5.583       5.583          5.583        5.583       5.583        5.583
  Saldo laba
    Ditentukan penggunaannya                       600         600           600           600         600          600
    Belum ditentukan penggunaannya            (141.133)   (200.195)     (198.137)     (187.614)   (171.881)    (151.092)
 Jumlah Ekuitas                               188.725     129.663       131.720       142.243     157.977      178.765

 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                960.234     901.885       946.707       992.996     998.093     1.025.632



                    Tabel 25 : Proyeksi Laba Rugi AHAP Tanpa Rencana Transaksi
                                                                      Tanpa Rencana Transaksi
 Dalam Juta Rp
                                          Sep-Des 2023    2024          2025          2026        2027         2028

 PENDAPATAN UNDERWRITING
  Premi bruto                                  191.010     670.571        710.806      767.670     844.437      945.770
  Premi reasuransi                            (119.329)   (380.221)      (388.378)    (356.136)   (348.222)    (292.506)
  Penurunan (kenaikan) premi yang belum              -
    Merupakan pendapatan                        (3.858)    (16.481)      (19.870)      (25.602)    (34.581)     (54.448)
 Jumlah Pendapatan                              67.823     273.870       302.558       385.933     461.635      598.815

 BEBAN UNDERWRITING
  Beban klaim                                  (48.481)   (148.467)      (158.843)    (192.966)   (230.817)    (299.408)
  Komisi-neto                                   (1.681)    (10.345)       (16.742)     (45.792)    (63.955)    (108.779)
  Pendapatan underwriting lain-neto                504       1.773          1.879        2.029       2.232        2.500
  Jumlah Beban Underwriting                    (49.658)   (157.039)      (173.706)    (236.729)   (292.540)    (405.687)

 HASIL UNDERWRITING                            18.165     116.830       128.852       149.204     169.095      193.128

  Hasil investasi                                2.967      10.433         11.059       11.944      13.138       14.715
  Beban usaha                                  (35.901)   (124.936)      (136.402)    (147.314)   (162.046)    (181.491)

 LABA USAHA                                   (14.769)      2.327          3.509       13.833      20.187       26.352

 Pendapatan (Beban) Lain-lain
  Pendapatan (beban) lainnya                      (596)     (1.000)        (1.000)      (1.000)     (1.000)      (1.000)
   Beban piutang ragu-ragu                       2.927     (70.812)           -            -           -            -
 Pendapatan (Beban) Lain-lain                    2.331     (71.812)        (1.000)      (1.000)     (1.000)      (1.000)

 LABA TAHUN BERJALAN                          (12.438)    (69.485)         2.509       12.833      19.187       25.352

  Pajak penghasilan                              1.008      10.423           (452)      (2.310)     (3.454)      (4.563)

 LABA TAHUN BERJALAN                          (11.430)    (59.062)         2.057       10.523      15.733       20.788



Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                                          32
Page 49
                   Tabel 26 : Proyeksi Arus Kas AHAP Tanpa Rencana Transaksi

                                                                          Tanpa Rencana Transaksi
 Dalam Juta Rp
                                             Sep-Des 2023    2024            2025         2026         2027         2028

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan
  Penerimaan Kas
             premi                                205.634      674.006        735.117       783.319     800.108      817.690
  Penerimaan klaim dan potongan reasuransi        (29.404)     326.567        306.067       287.429     299.459      303.093
  Pembayaran premi reasuransi                    (116.435)    (400.221)      (389.378)     (356.136)   (349.222)    (310.506)
  Pembayaran klaim                               (122.664)    (435.612)      (453.804)     (463.900)   (471.539)    (491.966)
  Penerimaan (pembayaran) komisi                   64.065      (36.138)       (39.213)      (69.817)    (89.089)    (137.943)
  Pembayaran beban usaha                          (55.772)    (135.765)      (144.336)     (151.629)   (162.263)    (179.571)
 Arus Kas Dari Aktivitas Operasi                 (54.576)      (7.162)        14.453        29.266      27.454          796

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
  Penerimaan hasil investasi                        3.753       10.433         11.059        11.944      13.138       14.715
  Pencairan (Penempatan) investasi                 53.871          812        (20.812)      (30.000)    (35.000)     (15.000)
  Penjualan aset tetap                                728          250            500           350         500          800
  Perolehan aset tetap                               (357)      (4.333)        (5.199)       (1.560)     (1.092)      (1.310)
 Arus Kas dari Aktivitas Investasi                 57.994        7.162        (14.453)      (19.266)    (22.454)        (796)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
  Pinjaman subordinasi                                 -             -              -            -            -
 Arus kas neto aktivitas pendanaan                     -             -              -            -            -            -

 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS                   3.418           (0)             0        10.000       5.000           (0)
 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                    11.582       15.000         15.000        15.000      25.000       30.000
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                   15.000       15.000         15.000        25.000      30.000       30.000




                      Tabel 27 : Proyeksi Rasio AHAP Tanpa Rencana Transaksi

                                                                          Tanpa Rencana Transaksi
 RASIO
                                               2023          2024           2025          2026         2027         2028

 Profitabilitas
  GPM                                              39%          43%             43%           39%         37%          32%
  OPM                                             -11%           1%              1%            4%          4%           4%
  NPM                                             -11%         -25%              1%            3%          4%           4%
  ROA                                              -2%          -7%              0%            1%          2%           2%
  ROE                                             -11%         -46%              2%            7%         10%          12%
 Aktivitas
  Perputaran Aset                                     0,2           0,3            0,3           0,4          0,5          0,6
  Perputaran Piutang                                  1,2           1,9            2,0           2,6          2,9          4,2
 Leverage
  DER                                             409%         596%            619%          598%        532%         474%
  DAR                                              80%          86%             86%           86%         84%          83%
 Rasio Kesehatan Keuangan
  Rasio Solvabilitas                              179%          89%             90%          101%        100%         129%
  Rasio Kecukupan Investasi (RKI)                 101%          92%             93%           99%        102%         118%
  Rasio Likuiditas                                119%         111%            112%          114%        116%         119%




Dari gambaran di atas terlihat bahwa diproyeksikan terdapat beberapa perbedaan
antara Dengan dilakukannya Rencana Transaksi dan Tanpa dilakukannya Rencana
Transaksi yaitu sebagai berikut:

Posisi Keuangan:

❖ Pinjaman Subordinasi
  Terdapat pinjaman subordinasi pada tahun 2023 hingga 2028 sebesar Rp 30 miliar.

❖ Investasi
  Dengan Transaksi, dana yang dapat dialokasikan untuk investasi Perseroan menjadi
  lebih tinggi dibandingkan Tanpa Transaksi sebesar pinjaman subordinasi.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                                               33
Page 50
Laba Rugi:

Tidak ada perbedaan atas transaksi laba rugi karena pinjaman ini dimaksudkan untuk
mendukung kelancaran kegiatan usaha dan menjaga tingkat solvabilitas Perseroan
untuk memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam POJK.

Arus Kas:
Dengan adanya dana dari pinjaman subordinasi, maka modal kerja yang ditempatkan
sebagai investasi pada arus kas lebih tinggi Rp 30 miliar pada proyeksi Dengan Transaksi
dibandingkan Tanpa Transaksi untuk periode September – Desember 2023.

Rasio Keuangan

❖ Dengan Transaksi, rasio leverage yang dapat dilihat dari DER dan DAR mengalami
  peningkatan dibanding Tanpa Transaksi karena adanya peningkatan pinjaman
  subordinasi dibandingkan tanpa transaksi.
❖ Dengan Transaksi, Perseroan dapat mempertahankan Rasio Solvabilitas yaitu di
  atas 120% dan Rasio Kecukupan Investasi yaitu diatas 100%, sedangkan tanpa
  transaksi, rasio solvabilitas dan Rasio Kecukupan Investasi pada tahun 2024 hingga
  2027 berada dibawah ketentuan minimum yang diatur oleh regulator.


3.3.7 Analisis Kemampuan Perusahaan untuk Melunasi Pinjaman

Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian yang mengacu kepada POJK Nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 71/POJK.05/2016, pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan
apabila tidak menyebabkan Perusahaan tidak memenuhi target Tingkat Solvabilitas
internal dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi.


3.3.8 Analisis Cash Management dan Financial Covenant dari Rencana
      Transaksi

Cash Management

Fasilitas pinjaman yang akan diperoleh Perseroan adalah sebesar Rp30.000.000.000
(tiga puluh miliar Rupiah) yang akan diterima dalam bentuk kas.

Financial Covenant

Berdasarkan perjanjian pinjaman antara AHAP dengan ACA tidak terdapat financial
covenant di dalamnya.


3.3.9 Analisa Inkremental atas Rencana Transaksi

3.3.9.1 Kontribusi Nilai Tambah

Dari kajian terhadap proyeksi Dengan dan Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi,
diperoleh kontribusi nilai tambah terhadap Perseroan sebagai berikut:




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                           34
Page 51
    ❖ Rasio Kesehatan Keuangan

                       Tabel 28 : Perbandingan Rasio Kesehatan Keuangan AHAP

                                                                Proyeksi
    Dengan Transaksi                  Minimum
                                                2023    2024   2025      2026   2027   2028
    Rasio Solvabilitas                 120%     225%    221%   149%      142%   139%   135%
    Rasio Kecukupan Investasi (RKI)    100%     129%    117%   107%      106%   111%   113%

                                                                Proyeksi
    Tanpa Transaksi                   Minimum
                                                2023    2024   2025      2026   2027   2028
    Rasio Solvabilitas                 120%     179%    89%    90%       101%   100%   129%
    Rasio Kecukupan Investasi (RKI)    100%     101%    92%    93%       99%    102%   118%



-      Rasio Solvabilitas Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa Transaksi,
       dimana Tanpa Transaksi pada tahun 2024 hingga 2027 berada di bawah batas
       minimum yang ditetapkan oleh OJK,
-      Rasio Kecukupan Investasi Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa
       Transaksi, dimana Tanpa Transaksi pada tahun 2024 hingga 2026 berada dibawah
       batas minimum yang ditetapkan oleh OJK.


3.3.9.2 Biaya atau Pendapatan yang Relevan

Rencana Transaksi memberikan dampak timbulnya beban bunga atas pinjaman
Perseroan.


3.3.9.3 Informasi Non Keuangan yang Relevan

Pinjaman yang akan diberikan adalah pinjaman subordinasi tanpa jaminan dan tidak
memiliki jangka waktu pelunasan sehingga tidak merugikan Perseroan.


3.3.9.4 Prosedur Pengambilan Keputusan dengan Memperhatikan Alternatif
        Lain

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Manajemen Perseroan, pengambilan
keputusan untuk menerima pinjaman dari ACA dilakukan oleh Direksi dengan
persetujuan Komisaris Perseroan. Keputusan ini diambil karena Perseroan
membutuhkan tambahan dana dalam rangka memenuhi ketentuan terkait batas tingkat
solvabilitas untuk perusahaan asuransi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertimbangan pemilihan alternatif ini adalah karena pinjaman Subordinasi dari ACA
tidak diperhitungkan sebagai unsur liabilitas berdasarkan POJK Nomor 5 Tahun 2023
tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
71/POJK.05/2016 dalam rangka perhitungan tingkat solvabilitas.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                                35
Page 52
3.4    Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana Rencana Transaksi

Analisis Kelayakan Investasi

Pemberian pinjaman ditujukan untuk kelancaran kegiatan usaha AHAP untuk
mempertahankan tingkat solvabilitas di atas ketentuan yang diatur untuk perusahaan
asuransi.


Analisis Kelayakan Pelunasan Utang

Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian yang mengacu kepada POJK Nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 71/POJK.05/2016, pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan
apabila tidak menyebabkan Perusahaan tidak memenuhi target Tingkat Solvabilitas
internal dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi. Pelunasan utang juga
dapat dilakukan dengan cara konversi pinjaman dengan saham AHAP. Bunga pinjaman
yang dikenakan adalah paling tinggi sebesar 1/5 (satu per lima) dari tingkat suku bunga
Bank Indonesia pada saat ditandatanganinya perjanjian.


Analisis atas Faktor Lain yang Relevan

Rencana Pinjaman subordinasi ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pinjaman
Subordinasi yang memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK Nomor 5
Tahun 2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi
dan Perusahaan Reasuransi pasal 23 tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas dalam
perhitungan Tingkat Solvabilitas Perseroan.


3.5    Analisis Kewajaran Rencana Transaksi

Berdasarkan kajian-kajian yang telah diungkapkan di atas, berikut adalah analisis atas
kewajaran Rencana Transaksi:

a.    Analisis Rencana Transaksi
Rencana Transaksi berupa Penerimaan Pinjaman Dana dari ACA kepada AHAP dengan
nilai sebesar Rp 30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah) yang diberikan secara penuh.

Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
dimaksud bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa manfaat dari
Rencana Transaksi adalah Perseroan dapat terus memenuhi ketentuan batas tingkat
solvabilitas Perseroan. Selain itu bunga pinjaman yang ditetapkan rendah.

Sementara itu, Rencana Transaksi tidak menimbulkan risiko terhadap Perseroan karena
pinjaman merupakan pinjaman subordinasi tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan
pinjaman tidak dibatasi.

Namun Rencana Transaksi dapat menimbulkan risiko dilusi yaitu penurunan persentase
kepemilikan bagi pemegang saham publik apabila pinjaman dikonversi menjadi saham

Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                          36
Page 53
pada saat Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas. Risiko ini dapat terjadi
apabila pemegang saham publik tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru
pada saat Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“PMHMETD”) melalui Penawaran Umum Terbatas.


b.    Analisis Kualitatif
Seiring dengan bertumbuhnya pendapatan premi suatu perusahaan maka secara
berkala perusahaan asuransi perlu melakukan pemantauan terhadap rasio keuangannya
untuk memenuhi ketentuan terkait batas tingkat solvabilitas sesuai dengan regulasi
yang berlaku.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis dan terus menjaga tingkat solvabilitas
perseroan sebagai perusahaan asuransi, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan
pendanaan yang berasal dari pinjaman subordinasi yaitu dari ACA selaku pemegang
saham Perseroan.

Dengan dilakukannya Rencana Transaksi memberikan keuntungan bagi Perseroan yaitu
meningkatkan tingkat solvabilitas Perseroan. Selain itu bunga pinjaman yang dikenakan
rendah sehingga tidak memberatkan keuangan Perseroan.

Sementara itu, tidak ada kerugian yang timbul atas Rencana Transaksi karena pinjaman
merupakan pinjaman tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak
dibatasi.


c.    Analisis Kuantitatif
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, terdapat peningkatan terhadap Perseroan,
antara lain:
Rasio kesehatan keuangan tahun 2023-2028
-    Rasio Solvabilitas Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa Transaksi,
     dimana pada tahun 2024 hingga 2027 Rasio Solvabilitas Tanpa Transaksi berada di
     bawah batas minimum yang ditetapkan oleh OJK,
-    Rasio Kecukupan Investasi Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa
     Transaksi, dimana pada tahun 2024 hingga 2026 Rasio Kecukupan Investasi Tanpa
     Transaksi berada di bawah batas minimum yang ditetapkan oleh OJK.


d.    Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana Rencana Transaksi

Pemberian pinjaman ditujukan untuk kelancaran kegiatan usaha AHAP dalam
mempertahankan tingkat solvabilitas di atas ketentuan yang diatur untuk perusahaan
asuransi.

Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian yang mengacu kepada POJK Nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 71/POJK.05/2016, pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan
apabila tidak menyebabkan Perusahaan tidak memenuhi target Tingkat Solvabilitas
internal dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi. Pelunasan utang juga
dapat dilakukan dengan cara konversi pinjaman dengan saham AHAP. Bunga pinjaman
yang dikenakan adalah paling tinggi sebesar 1/5 (satu per lima) dari tingkat suku bunga
Bank Indonesia pada saat ditandatanganinya perjanjian.



Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                          37
Page 54
Rencana Pinjaman subordinasi ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pinjaman
Subordinasi yang memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK Nomor 5
Tahun 2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi
dan Perusahaan Reasuransi pasal 23 tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas dalam
perhitungan Tingkat Solvabilitas Perseroan.


3.6   Kesimpulan

Berdasarkan analisis kewajaran Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam
laporan ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Pinjaman Dana dari
PT.Asuransi Central Asia kepada PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk adalah
Wajar.




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                                        38
Page 55
 4. LAMPIRAN


 Lampiran :     1.   Surat Pernyataan Tidak Ada Benturan Kepentingan




Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023                               39
Page 56
Ref. 01108/2.0072-00/BS/08/0022/1/VII/2020   40

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.93 MB
Published25 Oct 2023
Pages56
Characters114,042
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 5962 ms 12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result