Back to announcement
20231025_AHAP_Informasi Transaksi Afiliasi_31471892_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review AHAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 56
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
b. Analisis Kualitatif
Seiring dengan bertumbuhnya pendapatan premi suatu perusahaan maka secara
berkala perusahaan asuransi perlu melakukan pemantauan terhadap rasio keuangannya
untuk memenuhi ketentuan terkait batas tingkat solvabilitas sesuai dengan regulasi
yang berlaku.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis dan terus menjaga tingkat solvabilitas
perseroan sebagai perusahaan asuransi, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan
pendanaan yang berasal dari pinjaman subordinasi yaitu dari ACA selaku pemegang
saham Perseroan.
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi memberikan keuntungan bagi Perseroan yaitu
meningkatkan tingkat solvabilitas Perseroan. Selain itu bunga pinjaman yang dikenakan
rendah sehingga tidak memberatkan keuangan Perseroan.
Sementara itu, tidak ada kerugian yang timbul atas Rencana Transaksi karena pinjaman
merupakan pinjaman tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak
dibatasi.
c. Analisis Kuantitatif
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, terdapat peningkatan terhadap Perseroan,
antara lain:
Rasio kesehatan keuangan tahun 2023-2028
- Rasio Solvabilitas Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa Transaksi,
dimana pada tahun 2024 hingga 2027 Rasio Solvabilitas Tanpa Transaksi berada di
bawah batas minimum yang ditetapkan oleh OJK,
- Rasio Kecukupan Investasi Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa
Transaksi, dimana pada tahun 2024 hingga 2026 Rasio Kecukupan Investasi Tanpa
Transaksi berada dibawah batas minimum yang ditetapkan oleh OJK.
d. Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana Rencana Transaksi
Pemberian pinjaman ditujukan untuk kelancaran kegiatan usaha AHAP dalam
mempertahankan tingkat solvabilitas berada di atas ketentuan yang diatur untuk
perusahaan asuransi.
Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian yang mengacu kepada POJK Nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 71/POJK.05/2016, pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan
apabila tidak menyebabkan Perusahaan tidak memenuhi target Tingkat Solvabilitas
internal dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi. Pelunasan utang juga
dapat dilakukan dengan cara konversi pinjaman dengan saham AHAP. Bunga pinjaman
yang dikenakan adalah paling tinggi sebesar 1/5 (satu per lima) dari tingkat suku bunga
Bank Indonesia pada saat ditandatanganinya perjanjian.
Rencana Pinjaman subordinasi ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pinjaman
Subordinasi yang memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK Nomor 5
Tahun 2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi
dan Perusahaan Reasuransi pasal 23 tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas dalam
perhitungan Tingkat Solvabilitas Perseroan.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 viii
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Page 16
Page 17
1. PENDAHULUAN
1.1 Identifikasi Status Penilai
Pendapat Kewajaran ini disusun oleh Tim Penilai Independen dari KJPP Felix Sutandar
dan Rekan. Buku Laporan Pendapat Kewajaran ini di tanda tangani oleh:
- Felix Sutandar, MSc (MAPPI No. 81-S-00017; PB-1.08.00022; STTD.PPB-
31/PM.2/2018) sebagai Penilai Berizin.
- Natalia Goysal (MAPPI No. 10-S-02509; P.1-12.00347; RMK-2017.00307) sebagai
Reviewer.
- Grace Martana (MAPPI No. 16-S-07048; B-1.22.00626, RMK-2019.03051) sebagai
Pelaksana Penilai.
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Penilai menjunjung tinggi
integritas, bertindak secara objektif dan tidak memihak serta tidak mempunyai potensi
benturan kepentingan dengan pihak-pihak yang terlibat dengan Rencana Transaksi.
Penilai memiliki kompetensi dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini dan
menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.
1.2 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah:
Nama : PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (“AHAP”)
Bidang usaha : Asuransi Umum Konvensional (KBLI 65121)
Alamat : Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1,
Jakarta Pusat 10220
Email : harta@asuransi-harta.co.id
Website : www.asuransi-harta.co.id
Telepon : 021-5702060
Faksimili : 021-5727589
1.3 Maksud dan Tujuan
Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
atas Rencana Transaksi. Sedangkan tujuan Pendapat Kewajaran sesuai dengan
penugasan yang diterima adalah untuk dipergunakan sebagai salah satu bahan dalam
rangka keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan.
1.4 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, Pendapat Kewajaran ini
dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 1
Page 18
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. 3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. 4. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya. 5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. 6. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. 7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan Akhir. 8. Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari Pemberi Tugas. 1.5 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi Perseroan adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri Asuransi Umum Konvensional yang memiliki berbagai produk asuransi umum, seperti asuransi property all risk, kebakaran, gempa bumi, kendaraan bermotor, pengangkutan barang, dan aneka asuransi lainnya. Seiring dengan bertumbuhnya pendapatan premi suatu perusahaan maka secara berkala perusahaan asuransi perlu melakukan pemantauan terhadap rasio keuangannya untuk memenuhi ketentuan terkait batas tingkat solvabilitas untuk perusahaan asuransi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis dan terus menjaga tingkat solvabilitas Perseroan sebagai perusahaan asuransi, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan pendanaan melalui pinjaman subordinasi yang berasal dari ACA selaku pemegang saham Perseroan. KJPP Felix Sutandar dan Rekan sebagai Penilai Independen telah diminta oleh Perseroan, sebagaimana tertuang dalam Surat Penugasan No. 0504/FSR/Spn/FS/1909/2023 tanggal 19 September 2023 yang telah disetujui oleh AHAP pada tanggal 25 September 2023, untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion, untuk selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Rencana Transaksi dimaksud. 1.6 Obyek Pendapat Kewajaran Obyek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Pinjaman Dana dari ACA kepada AHAP dengan nilai sebesar Rp 30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah) yang diberikan secara penuh. 1.7 Tanggal Pendapat Kewajaran Tanggal (cut-off date) dari Pendapat Kewajaran ini adalah 31 Agustus 2023 (“Tanggal Pendapat Kewajaran”). Tanggal Pendapat Kewajaran dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan ketersediaan data dalam rangka analisa kewajaran Rencana Transaksi dimaksud. Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 2
Page 19
1.8 Mata Uang yang Digunakan
Jenis mata uang yang digunakan dalam laporan Penilaian ini adalah Rupiah.
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi
Pemberian Pendapat Kewajaran dilakukan dengan investigasi yang meliputi inspeksi,
pengumpulan data dan informasi dari pihak Manajemen Perseroan yang bertujuan untuk
memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya
diverifikasi melalui wawancara.
Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:
a. Analisis dampak pajak untuk para pihak terkait Rencana Transaksi;
b. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis kewajaran.
1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Informasi yang diperoleh berupa:
- Data dan dokumen dari Manajemen Perseroan.
- Data dan keterangan yang diperoleh secara lisan maupun tulisan melalui komunikasi
dengan manajemen
- Berbagai data dan publikasi yang tersedia secara umum baik berdasarkan media
cetak maupun elektronik, seperti website Bank Indonesia, website Pemerintah
maupun Asosiasi yang relevan dengan penugasan penilaian.
Informasi, perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber, kami
anggap merupakan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya dan tidak
mengandung unsur-unsur yang dengan sengaja disembunyikan.
1.11 Persetujuan Publikasi
Laporan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi kelangsungan operasional Perseroan.
1.12 Pedoman dan Standar Penilaian
Dasar pedoman pelaksanaan dan standar penilaian yang Penilai gunakan adalah:
1. Standar Penilaian Indonesia yang meliputi Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310,
SPI 320, SPI 330 Tahun 2020;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal;
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
1.13 Keterangan Rencana Transaksi dan Benturan Kepentingan
Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 3
Page 20
Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Manajemen Perseroan, Rencana Transaksi dimaksud bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan. 1.14 Dampak Keuangan Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan memperoleh pendanaan yang berasal dari pinjaman subordinasi yang diperlukan agar Perseroan dapat lebih optimal dalam mencapai pertumbuhan pendapatan premi yang lebih besar dan tetap memenuhi ketentuan batas tingkat solvabilitas Perseroan. Dalam rangka perhitungan tingkat solvabilitas, pinjaman subordinasi ini tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas karena telah memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi pasal 23. 1.15 Sumber Data Dalam memberikan pendapat kewajaran ini kami telah melaksanakan prosedur yang mencakup pengkategorian, pengkorelasian, pengecekan validitas dan penelaahan data dan informasi berikut: 1. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023 yang telah direviu oleh Akuntan Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. RO-036/AHAP- KPS/DPL01/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023. 2. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. 00185/3.0357/AU.1/08/0127-2/1/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. 3. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. 00050/3.0357 /AU.1/08/0127-1/1/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. 4. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tan Siddharta dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. 00140/3.0357/AU.1/08/0111-2/1/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. 5. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tan Siddharta dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. 00361/3.0357/AU.1/08/0111-1/1/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. 6. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Hardy Manahan Lumban Tobing, Ak., CPA dari Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali dalam Laporan Nomor 00099/3.0279/AU.1/08/0410-2/1/III/2019 tanggal 22 Maret 2019 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. 7. Laporan Keuangan Proforma AHAP Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi pada tanggal 31 Agustus 2023 yang disiapkan oleh Manajemen Perseroan. Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 4
Page 21
8. Proyeksi keuangan AHAP untuk periode 1 September 2023 – 31 Desember 2028
Dengan dan Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi yang disiapkan oleh Manajemen
Perseroan.
9. Salinan Akta pendirian, perubahan dan perizinan yang terkait AHAP dan ACA.
10. Draft Perjanjian Pinjaman Subordinasi antara ACA dan AHAP.
11. Hasil wawancara dengan pihak internal manajemen Perseroan yang diwakilkan oleh
Bapak Sutjianta selaku Direktur Perusahaan mengenai alasan, latar belakang dan
hal-hal lainnya terkait dengan Rencana Transaksi.
12. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
dalam rangka penugasan ini.
1.16 Pendekatan dan Prosedur Penilaian
Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis
sebagai berikut:
1. Analisis Transaksi,
2. Analisis kualitatif atas transaksi pinjam-meminjam dana,
3. Analisis kuantitatif atas transaksi pinjam-meminjam dana, dan
4. Analisis kelayakan rencana penggunaan dana atas transaksi pinjam meminjam
dana.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 5
Page 22
2. PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT DENGAN TRANSAKSI
Para pihak yang terlibat Rencana Transaksi adalah:
1. AHAP adalah perusahaan publik yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Wisma
46 Lantai 33 Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta Pusat, yang dalam Rencana
Transaksi ini bertindak sebagai Penerima Pinjaman.
2. ACA adalah perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jalan Gajah
Mada No. 3-5, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, yang dalam Rencana Transaksi
ini bertindak sebagai Pemberi Pinjaman.
2.1 AHAP
2.1.1 Pendirian dan Informasi Umum
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk d/h PT Asuransi Harapan Aman Pratama pada
tanggal 28 Mei 1982 berdasarkan Akta Notaris Trisnawati Mulia, SH No. 76 yang telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-
1325.HT.01.01.Th.82 tanggal 21 September 1982.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris Rahayu Ningsih, SH Nomor 01 tanggal 7 Agustus 2023 terkait Perubahan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi serta penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan
terhadap Pasal 20 POJK Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan
Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. Perubahan ini telah diterima oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Nomor AHU-
AH.01.09-0149453 tanggal 8 Agustus 2023.
2.1.2 Pemegang Saham
Pada 31 Agustus 2023, modal dasar AHAP berjumlah sebesar Rp.300.000.000.000 yang
terbagi atas 6.000.000.000 lembar saham dengan nominal Rp 50 per saham. Dari
jumlah modal dasar ini telah ditempatkan dan disetor sebanyak 4.900.000.000 lembar
saham, dengan susunan pemegang saham sebagai berikut:
Tabel 1 : Daftar Pemegang Saham AHAP
Nama Jumlah Jumlah
No %
Pemegang Saham Saham (Rp)
1 PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 62,58 153.317.150.450
2 Sendra Gunawan 627.362.866 12,80 31.368.143.300
3 Pemegang saham lainnya 1.206.294.125 24,62 60.314.706.250
Jumlah 4.900.000.000 100,0 245.000.000.000
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 6
Page 23
2.1.3 Susunan Manajemen
Per 31 Agustus 2023, susunan manajemen AHAP adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adhi Indrawan
Komisaris Independen : Pramono Margono
Komisaris Independen : Adie Poernomo Widjaya **
Direksi
Direktur Utama : Yulianto Piettojo
Direktur : Josep Gunawan Setyo
Direktur : Indradi Prasodjo
Direktur : Treesje Halim
Direktur Kepatuhan : Sutjianta
**) masih menunggu penetapan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan terkait POJK
No 27/POJK.03/2016.
2.1.4 Gambaran Usaha
Perseroan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 1983 dan memiliki jaringan
operasi sebanyak 3 (tiga) kantor cabang dan 7 (tujuh) kantor pemasaran yang tersebar
di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Sesuai dengan Akta No. 06 tanggal 14 April 2022, maksud dan tujuan Perseroan adalah
melakukan usaha di bidang asuransi umum konvensional (KBLI 65121) dengan ruang
lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
• Menjalankan usaha di bidang asuransi umum konvensional termasuk
menerbitkan polis-polis.
• Menerima pembayaran premi-premi dalam hubungannya dengan polis-polis atau
kontrak-kontrak asuransi.
• Menetapkan atau membayarkan tuntutan-tuntutan atau polis-polis atau kontrak-
kontrak asuransi yang dikeluarkan atau yang diadakan oleh Perseroan.
• Menjalankan setiap kegiatan dan usaha yang sesuai dengan maksud dan tujuan
dan melakukan usaha-usaha dalam pengertian seluas-luasnya dengan cara dan
bentuk sebagaimana disyaratkan dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan
Negara Republik Indonesia.
2.1.5 Perijinan
Perijinan yang telah dimiliki Perseroan antara lain adalah sebagai berikut:
a. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120111240593, bukti Pendaftaran Penanaman
Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan,
yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS Pemerintah
Republik Indonesia tanggal 9 Desember 2019.
b. Surat Izin Usaha dalam Bidang Asuransi Kerugian Nomor Kep-2561/MD/1986 yang
dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri tanggal 21 April 1986.
c. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.360.902.9-054.000.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 7
Page 24
2.2 ACA
2.2.1 Pendirian dan Informasi Umum
PT Asuransi Central Asia (“ACA”) adalah Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi
umum, didirikan tanggal 29 Agustus 1956 berdasarkan Akta no. 163 oleh Raden
Kadiman, Notaris di Djakarta dengan nama Maskapai Asuransi Oriental N.V. Nama
Perseroan diubah menjadi PT Asuransi Central Asia berdasarkan Akta No.10 tanggal 5
Agustus 1958 oleh Raden Meester Soewandi, SH. Dan telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.J.A.5/92/5 Tanggal 2 Oktober 1958.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris Wiwik Condro, SH Nomor 38 tanggal 19 Juni 2023 mengenai perubahan
direksi dan komisaris. Perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Surat Nomor AHU-AH.01.09-0131196 tanggal 23
Juni 2023.
2.2.2 Pemegang Saham
Per 31 Agustus 2023, susunan pemegang saham ACA adalah sebagai berikut:
Tabel 2 : Daftar Pemegang Saham ACA
Nama Jumlah Jumlah
No %
Pemegang Saham Saham (Rp)
1 Anthoni Salim 32.999.343 33,00 32.999.343.000
2 PT. Asian International Investindo 31.999.731 32,00 31.999.731.000
3 PT Lintas Sejahtera Langgeng 18.936.540 18,94 18.936.540.000
4 Aylen Salim 2.507.972 2,51 2.507.972.000
5 Brenda Salim 2.507.972 2,51 2.507.972.000
6 Raymond Salim 2.507.973 2,51 2.507.973.000
7 Teddy Salim 2.507.973 2,51 2.507.973.000
8 Renny Salim 2.507.972 2,51 2.507.972.000
9 Sjerra (Sherra) Salim 2.507.972 2,51 2.507.972.000
10 Sri Rahayu Kartorahardjo 619.368 0,62 619.368.000
11 Dharmawan Gozali 397.184 0,40 397.184.000
Jumlah 100.000.000 100,00 100.000.000.000
2.2.3 Susunan Manajemen
Per 31 Agustus 2023, susunan manajemen ACA adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anthoni Salim
Komisaris Independen : Indomen Saragih
Komisaris Independen : Paul Hardjatmo
Komisaris : Phiong Philipus Darma
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 8
Page 25
Direksi Direktur Utama : Juliati Boddhiya Direktur : Indrawati Darmawan Direktur : Muljadi Kusuma Direktur : Syarifuddin Direktur Kepatuhan : Yohanes Jap 2.2.4 Gambaran Usaha ACA bergerak dibidang usaha asuransi umum konvensional (KBLI 65121) dan unit syariah Asuransi umum (KBLI 65123) yang didirikan sejak tahun 1956. ACA telah beroperasi lebih dari 65 tahun dan memiliki 77 kantor cabang dan perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia. 2.2.5 Perijinan Perijinan yang telah dimiliki ACA antara lain adalah sebagai berikut: b. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120204470651, bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS Pemerintah Republik Indonesia tanggal 5 April 2019. c. Izin Lokasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS Pemerintah Republik Indonesia tanggal 5 November 2020. d. Surat Perpanjangan Izin Usaha dalam Bidang Asuransi Kerugian Nomor KEP- 2097/MD/1986 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri Departemen Keuangan Republik Indonesia tanggal 31 Maret 1986. e. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.312.280.9-073.000. Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 9
Page 26
3. ANALISIS DAN PENDAPAT KEWAJARAN
3.1 Analisis Transaksi
3.1.1 Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
Berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan;
- Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
- Transaksi Benturan Kepentingan adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi maupun
pihak selain Afiliasi yang mengandung benturan kepentingan.
Pihak-pihak yang terlibat Rencana Transaksi memiliki hubungan afiliasi sebagai berikut:
Gambar 1 : Hubungan Afiliasi AHAP dengan ACA
PT Asuransi Central Asia
(ACA)
62,58%
%
PT Asuransi Harta Aman
Pratama, Tbk
(AHAP)
Berdasarkan struktur kepemilikan saham Perseroan dapat dilihat bahwa AHAP dan ACA
memiliki hubungan afiliasi, dimana ACA merupakan pemegang saham utama dari AHAP
dengan kepemilikan saham pada AHAP sebesar 62,58%.
Dengan demikian Rencana Transaksi antara AHAP dengan ACA merupakan Transaksi
Afiliasi sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020, akan tetapi berdasarkan Surat
Pernyataan Manajemen AHAP, Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan
Kepentingan.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 10
Page 27
3.1.2 Transaksi Material
Berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, Transaksi Material adalah setiap transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai:
1. suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
2. Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal:
a) Nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka;
b) Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 20%;
c) Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen); atau
d) Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20%.
3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan
oleh Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan
sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 10% atau lebih dari
total aset Perusahaan Terbuka.
Dalam hal Rencana Transaksi lebih dari 50%, maka Perusahaan Terbuka yang akan
melakukan Transaksi Material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Agustus 2023 yang telah direviu oleh Akuntan
Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
dalam Laporan No. RO-036/AHAP-KPS/DPL01/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023, jumlah
ekuitas AHAP tercatat sebesar Rp.200.269.844.448 sedangkan Nilai Rencana Transaksi
adalah sebesar Rp.30.000.000.000 atau 15,0% dari ekuitas AHAP. Dengan demikian
Rencana Transaksi tidak termasuk Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 17/POJK.04/2020.
3.1.3 Besaran Dana dari Objek Transaksi
Pinjaman Dana yang akan diperoleh AHAP dari ACA adalah dengan nilai sebesar
Rp.30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah) yang diberikan secara penuh.
3.1.4 Pengaruh Pinjaman terhadap Keuangan AHAP
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan memperoleh pendanaan yang
berasal dari pinjaman subordinasi yang diperlukan agar Perseroan dapat terus
memenuhi ketentuan batas tingkat solvabilitas Perseroan. Dalam rangka perhitungan
tingkat solvabilitas, pinjaman subordinasi ini tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas
karena telah memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan
Perusahaan Reasuransi pasal 23.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 11
Page 28
3.1.5 Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati Dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan draft Perjanjian Pinjaman Subordinasi antara ACA sebagai Pemberi
Pinjaman dengan AHAP sebagai Penerima Pinjaman, pokok-pokok perjanjian atas
Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
Maksud Pemberian Pinjaman Subordinasi
Maksud pemberian pinjaman dalam bentuk dana/uang dari ACA kepada AHAP adalah
dalam rangka kelancaran kegiatan usaha dan mendukung pertumbuhan bisnis serta
untuk memenuhi ketentuan batas tingkat solvabilitas AHAP, karena itu AHAP tidak boleh
menggunakan dana tersebut untuk keperluan yang lain.
Pinjaman Subordinasi
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (‘’POJK’’)
nomor 5 Tahun 2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan
Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi – pasal 23 yaitu bahwa dalam rangka perhitungan
Tingkat Solvabilitas, pinjaman subordinasi tidak diperlakukan sebagai unsur Liabilitas
apabila pinjaman tersebut memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Digunakan untuk memenuhi ketentuan batas Tingkat Solvabilitas.
2. Dituangkan dalam perjanjian notarial yang paling sedikit memuat:
a. Pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan apabila tidak
menyebabkan Perusahaan (dalam hal ini: AHAP) tidak memenuhi target Tingkat
Solvabilitas internal.
b. Jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi.
c. Tingkat bunga yang dijanjikan paling tinggi 1/5 (satu per lima) dari tingkat suku
bunga Bank Indonesia pada saat ditanda-tanganinya perjanjian.
3. Pinjaman subordinasi diberikan dalam bentuk setoran tunai
4. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK nomor 71/POJK.05/2016 pasal 24
yaitu bahwa perusahaan (dalam hal ini: AHAP) dilarang mengembalikan pinjaman
subordinasi apabila hal tersebut akan menyebabkan tidak terpenuhinya ketentuan
target Tingkat Solvabilitas internal sebagaimana diatur dalam POJK nomor
71/POJK.05/2016 pasal 3 ayat 3.
Besarnya Pinjaman
1. Pinjaman diberikan dengan nilai sebesar Rp 30.000.000.000 (tiga puluh miliar
Rupiah) yang diberikan secara penuh dan akan ditransfer ke rekening Bank AHAP.
2. AHAP akan menyelesaikan pinjaman kepada ACA dengan cara pengembalian tunai
secara bertahap dengan memperhatikan hal-hal sebagaimana diatur di atas atau
dengan cara konversi saham AHAP pada saat AHAP melakukan Penambahan Modal
Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHETD”) melalui Penawaran Umum
Terbatas sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai perusahaan
publik.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 12
Page 29
Bunga Pinjaman
1. Bunga pinjaman yang dikenakan adalah maksimal sebesar 1/5 (satu per lima) dari
tingkat suku bunga Bank Indonesia pada saat ditandatanganinya perjanjian.
2. Pembayaran bunga pinjaman dihitung sejak tanggal ditanda-tanganinya perjanjian
dan akan berakhir pada saat penyelesaian pinjaman.
Pembatasan
Tanpa persetujuan dari ACA, AHAP tidak diperkenankan untuk :
1. Menggunakan dana Pinjaman untuk tujuan di luar kegiatan usaha AHAP;
2. Memberikan pinjaman kepada siapapun kecuali untuk hal-hal yang dilakukan dalam
rangka transaksi kegiatan usaha yang berkaitan langsung dengan usahanya.
3.1.6 Analisis Likuiditas dari Rencana Transaksi
Dengan dilaksanakan Rencana Transaksi akan meningkatkan likuiditas Perseroan, yang
dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 3 : Rasio Likuiditas AHAP Sebelum dan Setelah Transaksi
Rasio Likuiditas Tanpa Rencana Transaksi Dengan Rencana Transaksi
Per 31 Agustus 2023 126% 131%
Berdasarkan rasio likuiditas di atas terlihat bahwa Rencana Transaksi meningkatkan
likuiditas Perseroan.
3.1.7 Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa manfaat dari
Rencana Transaksi adalah:
1. Perseroan dapat terus memenuhi ketentuan batas tingkat solvabilitas Perseroan.
2. Bunga pinjaman rendah.
Sementara itu, Rencana Transaksi tidak menimbulkan risiko terhadap Perseroan karena
pinjaman merupakan pinjaman subordinasi tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan
pinjaman tidak dibatasi.
Namun Rencana Transaksi dapat menimbulkan risiko dilusi yaitu penurunan persentase
kepemilikan bagi pemegang saham publik apabila pinjaman dikonversi menjadi saham
pada saat Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas. Risiko ini dapat terjadi
apabila pemegang saham publik tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru
pada saat Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“PMHMETD”) melalui Penawaran Umum Terbatas.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 13
Page 30
3.2 Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi
3.2.1 Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha
AHAP didirikan pada tahun 1982 dan mulai beroperasi secara komersial sebagai
perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983. Perseroan telah menyampaikan
Pernyataan Penawaran Umum Perdana pada tahun 1990 kepada Ketua Badan Pelaksana
Pasar Modal dan pada tanggal 14 September 1990 saham Perseroan tercatat di Bursa
Efek Jakarta.
Perseroan berkantor pusat di Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI, Jalan Jenderal Sudirman
Kavling 1, Jakarta. Perseroan memiliki jaringan operasi 3 (tiga) kantor cabang dan 7
(tujuh) kantor pemasaran yang tersebar di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur dan Sumatera Utara.
3.2.2 Analisis Industri dan Lingkungan
Industri Asuransi Umum
Premi dicatat industri asuransi umum semester 1 tahun 2023 tercatat sebesar Rp48,9
triliun, tumbuh sebesar 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Melihat lini usaha asuransi umum, pertumbuhan premi terjadi hampir disebagian besar
lini usaha di semester 1 tahun 2023, meskipun ada 4 lini usaha yang terkontraksi yaitu
asuransi harta benda (-16.2%), asuransi satelit (-93%), asuransi energy on shore (-
13,1%) dan asuransi aneka (-0,9%).
Tabel 4 : Premi Dicatat Asuransi Umum Semester 1 Tahun 2022 - 2023
Sumber: Asuransi Umum dan Reasuransi Semester 1 (Jan-Jun) Tahun 2023, Asosiasi Asuransi Umum
Indonesia
Secara persentase, pendapatan premi asuransi umum bedasarkan jalur distribusi
terbesar adalah melalui broker asuransi/perantara yaitu sebesar 33,2% dan diikuti
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 14
Page 31
dengan direct marketing sebesar 27,6%. Pangsa premi terbesar yaitu asuransi harta
benda sebesar 25,7%, diikuti dengan asuransi kendaraan bermotor sebesar 20,1% dan
asuransi kredit 17,2%.
Gambar 2 : Pangsa Pasar Asuransi Umum Semester I Tahun 2023
Sumber: Asuransi Umum dan Reasuransi Semester 1 (Jan-Jun) Tahun 2023, Asosiasi Asuransi Umum
Indonesia
Klaim dibayar asuransi umum semester I tahun 2023 tercatat sebesar Rp20,1 triliun,
meningkat sebesar 13,2% dibandingkan periode yang saham tahun sebelumnya.
Melihat per lini usaha, terjadi peningkatan persentase pembayaran klaim hampir
disebagian besar lini usaha, namun ada 4 lini usaha yang mencatatkan penurunan yaitu
asuransi harta benda, asuransi aviation, asuransi energy on shore dan asuransi aneka.
Tabel 5 : Pangsa Pasar Premi Asuransi Umum
Sumber: Asuransi Umum dan Reasuransi Semester 1 (Jan-Jun) Tahun 2023, Asosiasi
Asuransi Umum Indonesia
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 15
Page 32
3.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Usaha
AHAP merupakan perusahaan yang sesuai dengan Anggaran Dasarnya memiliki ruang
lingkup kegiatan usaha di bidang asuransi umum konvensional.
Produk yang dihasilkan oleh Perseroan antara lain:
Tabel 6 : Produk Perseroan
Persetujuan Otoritas
No. Nama Produk
Jasa Keuangan
S-1189/NB.111/2014
1 Surety Bond
(Non Konstruksi)
Asuransi Mikro
a Asuransi Mikro Warisanku S-2351/NB.111/2015
b Asuransi Mikro Rumahku S-2352/NB.111/2015
c Asuransi Mikro Stop Usaha - Erupsi S-2353/NB.111/2015
Asuransi Mikro Stop Usaha - Gempa
2 d S-2354/NB.111/2015
Tsunami
e Asuransi Mikro Asuransiku S-2355/NB.111/2015
Asuransi Mikro si ABANG (Asuransi Anti
f S-1368/NB.111/2015
Bangkrut) - Erupsi
Asuransi Mikro si ABANG (Asuransi Anti
g S-1369/NB.111/2015
Bangkrut) - Gempa Tsunami
3 Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) S-4542/NB.111/2016
Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia
4 S-4662/NB.111/2016
(PSAKBI)
5 Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI) S-5220/NB.111/2016
Polis Standar Asuransi Terorisme Sabotase Indonesia
6 S-5235/NB.111/2016
(PSATSI)
7 Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI) S-280/NB.111/2017
Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
8 S-602/NB.111/2017
(PSAPBI)
Polis Asuransi Industrial/Property All Risk (Polis Semua Risiko
9 S-1690/NB.111/2017
Industri/Harta Benda)
10 Polis Standar Asuransi Proyek Konstruksi Indonesia (PSAPKI) S-2331/NB.111/2017
Polis Standar Asuransi Kebongkaran Indonesia
11 S-2447/NB.111/2017
(Kebongkaran)
12 Polis Standar Asuransi Penyimpanan Uang Indonesia S-2889/NB.111/2017
13 Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia S-2884/NB.111/2017
14 Polis Kecelakaan Diri Plus (PA-Plus) S-3686/NB.111/2017
15 Polis Asuransi Harta Travel Care S-4129/NB.111/2017
16 Polis Asuransi Tanggung Gugat Umum Komprehensif S-4276/NB.111/2017
17 Produk Asuransi Rangka Kapal S-5120/NB.111/2017
18 Produk Asuransi Kesehatan S-5122/NB.111/2017
19 Produk Asuransi Bersama Asuransi Kecelakaan Diri Plus Plus S-5715/NB.111/2017
20 Produk Asuransi Mesin S-6395/NB.111/2017
21 Produk Asuransi Peralatan Elektronika S-320/NB.111/2018
Produk Asuransi Semua Risiko Benda Bergerak (Movable
22 S-125/NB.111/2018
property All Risk Insurance)
23 Produk Asuransi Kecelakaan Diri HCI Multiguna S-3382/NB.111/2018
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 16
Page 33
Persetujuan Otoritas
No. Nama Produk
Jasa Keuangan
24 Produk Asuransi Mesin dan Peralatan Kontraktor / Alat Berat S-3183/NB.111/2019
25 Produk Asuransi Hole in One S-3456/NB.111/2019
26 Produk Asuransi Reklame (Neon Sign) S-3457/NB.111/2019
27 Produk Asuransi Fidelity Guarantee S-3904/NB.111/2019
28 Produk Asuransi CECR S-5850/NB.111/2019
Produk Asuransi Tanggung Jawab Hukum Jasa Pengiriman
29 S-1246/NB.111/2020
Barang/Freight Forwarder’s Liability
30 Produk Asuransi Harta Health Protection S-4237/NB.111/2020
31 Produk Asuransi Mikro HARTAKU Aman S-4464/NB.111/2020
32 Produk Asuransi Rumahku Aman S-2690/NB.111/2021
33 Produk Asuransi Bersama JAGA HUJAN S-4022/NB.111/2022
Berikut perkembangan nasabah Perseroan selama periode 2018 – 31 Agustus 2023:
Tabel 7 : Perkembangan Nasabah Polis AHAP 2018- 31 Agustus 2023
Keterangan 2018 2019 2020 2021 2022 31 Agt
23
Jumlah
20.482 23.963 64.568 74.874 66.882 19.766
Tertanggung
Sumber: Manajemen Perseroan
Strategi Bisnis
Perusahaan telah merancang sejumlah strategi yang spesifik untuk mendukung visi dan
misi Perusahaan dengan rincian sebagai berikut:
a. Analisis posisi Perusahaan dalam menghadapi persaingan usaha
Perusahaan memiliki hubungan dan kepercayaan yang baik dari sumber bisnis,
khususnya Broker dan Agen.
b. Arah kebijakan Perusahaan dan strategi pengembangan bisnis
Menjaga kualitas bisnis dari Broker dan Agen, membangun kapasitas dan
kemampuan dalam mengelola bisnis, mengembangkan hubungan dengan Bank dan
Lembaga Pembiayaan, merintis digital channel, dan mengembangkan bisnis secara
langsung (direct).
c. Kebijakan manajemen
Memperkuat pelayanan sebagai kekuatan kompetitif, meningkatkan kualitas
manajemen untuk mencapai target bisnis, dan menerapkan digital teknologi untuk
membantu proses operasional dan meningkatkan pelayanan.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 17
Page 34
Pemasaran
Perseroan memiliki jaringan operasional sebanyak 3 (tiga) kantor cabang dan 7 (tujuh)
kantor pemasaran. Dalam memasarkan produk, Perseroan menggunakan saluran
pemasaran / jalur distribusi agen asuransi, Broker Asuransi, Badan Usaha Selain Bank,
dan secara langsung (direct marketing).
Sumber Daya Manusia
Per 31 Agustus 2023, tenaga kerja AHAP berjumlah 216 orang dengan rincian sebagai
berikut:
Tabel 8 : Sumber Daya Manusia AHAP per 31 Agustus 2023
Posisi Jumlah
Direktur Utama 1
Direktur 4
General Manager 6
Deputy General Manager 2
Senior Manager 12
Manager 13
Deputy Manager 15
Assistant Manager 18
Supervisor 32
Staff 104
Non Staff 9
Jumlah 216
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 18
Page 35
Struktur Organisasi
Gambar 3 : Struktur Organisasi AHAP per 31 Agustus 2023
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 19
Page 36
Analisis SWOT
Kekuatan (Strength)
- Perseroan memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di bidang asuransi dan
mempunyai beragam jenis produk asuransi yang dapat dipilih oleh berbagai nasabah
sesuai dengan kebutuhan.
- Sumber Daya Manusia yang terlatih dan kompeten.
- Perseroan didukung oleh grup bisnis yang besar antara lain Salim Grup.
Kelemahan (Weakness)
- Penetrasi pasar untuk produk Perseroan masih kurang.
- Pengembangan bisnis memerlukan modal yang cukup besar karena diharuskan
untuk menjaga tingkat solvabilitas perusahaan.
Peluang (Opportunities)
- Ukuran portofolio perusahaan masih sangat memungkinkan untuk diperbesar
dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan portofolio Industri Asuransi.
- Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar.
Ancaman (Threats)
- Persaingan yang cukup ketat sehingga Perseroan harus terus melakukan inovasi dan
menentukan strategi yang lebih baik.
Prospek Usaha
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar, dimana
berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada pertengahan tahun 2023 jumlah
penduduk Indonesia sebanyak 278.696.200 jiwa.
Perseroan memandang bahwa dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar
dan apabila didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
perlindungan atas berbagai macam risiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu, industri
asuransi di Indonesia tentunya merupakan bisnis yang memiliki prospek yang
menjanjikan.
3.2.4 Alasan Dilakukan Rencana Transaksi
Seiring dengan bertumbuhnya pendapatan premi suatu perusahaan maka secara
berkala perusahaan asuransi perlu melakukan pemantauan terhadap rasio keuangannya
untuk memenuhi ketentuan terkait batas tingkat solvabilitas sesuai dengan regulasi
yang berlaku.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis dan terus menjaga tingkat solvabilitas
perseroan sebagai perusahaan asuransi, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan
pendanaan yang berasal dari pinjaman subordinasi yaitu dari ACA selaku pemegang
saham Perseroan.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 20
Page 37
3.2.5 Keuntungan dan Kerugian atas Rencana Transaksi
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi memberikan keuntungan bagi Perseroan yaitu
meningkatkan tingkat solvabilitas Perseroan. Selain itu bunga pinjaman yang dikenakan
rendah sehingga tidak memberatkan keuangan Perseroan.
Sementara itu, tidak ada kerugian yang timbul atas Rencana Transaksi karena pinjaman
merupakan pinjaman tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak
dibatasi.
3.2.6 Dampak Leverage pada Keuangan Perseroan di Masa Mendatang
Berikut perbandingan historikal Leverage Keuangan Perseroan dengan informasi
leverage industri yang sebanding.
Tabel 9 : Leverage Perusahaan Pembanding
Perusahaan Pembanding Periode Historis DER DAR
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk 30-Jun-23 208% 68%
PT Asuransi Bintang Tbk 30-Jun-23 168% 63%
PT Asuransi Dayin Mitra Tbk 30-Jun-23 218% 69%
PT Asuransi Ramayana Tbk 30-Jun-23 193% 66%
PT Lippo General Insurance Tbk 30-Jun-23 257% 72%
Rata-Rata 209% 67%
AHAP 31-Agu-23 376% 79%
Sumber: Laporan Keuangan Masing-Masing Emiten 30 Juni 2023
Leverage keuangan Perseroan di masa mendatang berdasarkan proyeksi keuangan
Perseroan yang kami peroleh adalah sebagai berikut:
Tabel 10 : Proyeksi Leverage AHAP
FY 2023 FY 2024 FY 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028
DER 424% 619% 642% 619% 551% 491%
DAR 81% 86% 87% 86% 85% 83%
Berdasarkan data historis, tingkat Leverage AHAP lebih tinggi dibandingkan rata-rata
perusahaan pembanding yang sejenis. Pada tahun 2023 tingkat leverage Perseroan
akan meningkat dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi.
Namun pinjaman subordinasi ini tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas dalam
perhitungan tingkat solvabilitas sebagaimana telah diatur dalam POJK Nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 71/POJK.05/2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Dan
Perusahaan Reasuransi pasal 23.
Pada tahun 2024 rasio DER dan DAR diproyeksikan meningkat dengan asumsi adanya
pengakuan beban piutang ragu-ragu sehingga nilai ekuitas Perseroan mengalami
penurunan yang cukup signifikan. Rasio DER dan DAR Perseroan diproyeksikan akan
semakin turun sampai dengan 2026 seiring dengan peningkatan saldo laba Perseroan.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 21
Page 38
3.2.7 Dampak Likuiditas pada Keuangan Perusahaan
Berikut adalah kinerja likuiditas keuangan Perseroan secara historis yang dideskripsikan
melalui rasio likuiditas:
Tabel 11 : Rasio Likuiditas AHAP Historis
Keterangan 2018 2019 2020 2021 2022 31 Agt 2023
Rasio Likuiditas 245% 165% 121% 135% 135% 126%
Sementara itu rasio likuiditas Perseroan di masa yang akan datang terkait dengan
Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
Tabel 12 : Proyeksi Rasio Likuiditas AHAP Setelah Transaksi
Keterangan FY 2023 FY 2024 FY 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028
Rasio Likuiditas 123% 117% 117% 118% 121% 123%
Berdasarkan hasil proyeksi rasio likuiditas Perseroan di atas dapat dilihat bahwa rasio
likuiditas pada proyeksi akan meningkat pada tahun 2023 dan mencapai 123% pada
tahun 2028.
3.2.8 Dampak Keuangan Perusahaan Jika Proyek Mengalami Kegagalan
Pinjaman ini akan digunakan untuk operasional Perusahaan dan tidak dikhususkan
untuk proyek tertentu. Namun Perseroan perlu lebih berhati-hati dalam melakukan
pengelolaan risiko asuransi, agar tidak mengganggu kinerja keuangan Perseroan apabila
terjadi klaim retensi sendiri yang cukup besar.
3.3 Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi
3.3.1 Posisi Keuangan
Posisi keuangan AHAP untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
hingga 31 Agustus 2023 adalah seperti terlihat berikut ini.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 22
Page 39
Tabel 13 : Laporan Posisi Keuangan AHAP Tahun 2018 – 31 Agustus 2023
2018 2019 2020 2021 2022 31-Agu-23
Dalam juta Rp
Audit Audit Audit Audit Audit Limited Review
ASET
Kas dan setara kas 9.531 4.674 13.412 5.516 12.998 11.582
Piutang premi 270.507 155.834 136.089 109.917 98.638 106.614
Piutang reasuransi 7.342 46.824 17.321 24.590 118.735 77.352
Piutang lain-lain 3.238 5.014 1.919 2.432 2.213 4.867
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 3.377 6.266 7.560 8.296 5.176 16.306
Investasi
Deposito berjangka 88.313 47.807 66.430 131.783 135.052 156.454
Reksadana tersedia untuk dijual 30.443 33.786 22.434 120 129 134
Saham tersedia untuk dijual 2.092 1.808 2.386 1.397 1.378 1.493
Obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo 39.869 44.876 44.881 67.251 62.093 61.988
Tagihan
Investasi
bruto
lainnya:
pemberi kerja
Penyertaan pada menara proteksi 4 4 4 4 4 4
Penyertaan pada perusahaan asuransi
resiko khusus 190 190 3.050 3.050 2.908 2.908
Lain-lain 2.267 30 20 4 4 0
Aset reasuransi 145.628 151.514 232.866 295.546 478.006 496.150
Aset tetap 18.985 17.525 19.736 9.825 8.911 8.079
Aset hak guna - - 3.104 2.312 1.519 991
Aset pajak tangguhan 6.308 5.584 5.654 3.993 4.570 7.858
Aset lain-lain 371 898 879 869 944 974
JUMLAH ASET 628.465 522.634 577.745 666.904 933.279 953.753
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang klaim pihak ketiga 9.231 17.531 917 2.257 4.264 5.725
Utang reasuransi pihak ketiga 50.720 102.383 61.984 31.985 26.815 4.106
Utang komisi 38.667 11.385 19.446 18.363 6.193 4.453
Utang lain-lain 126 1.642 4.104 13.682 8.425 5.088
Utang pajak 400 316 788 2.500 1.140 992
Biaya masih harus dibayar 2.745 7.547 2.939 3.184 5.912 10.620
Pendapatan & Premi diterima dimuka 12.081 18.301 10.282 6.462 5.778 11.651
Liabilitas kontrak asuransi 240.872 261.157 357.255 429.924 652.625 700.048
Liabilitas sewa - - 3.183 2.481 1.708 1.149
Liabilitas imbalan kerja 9.751 13.051 11.278 8.929 10.353 9.652
Utang subordinasi - - - 25.000 - -
JUMLAH LIABILITAS 364.593 433.311 472.176 544.768 723.212 753.483
EKUITAS
Modal saham 147.000 147.000 147.000 147.000 245.000 245.000
Laba (rugi) yang belum direalisasi
atas efek tersedia untuk dijual (2.704) (2.988) 449 542 381 496
Tambahan modal disetor 79.566 79.566 79.566 79.566 78.179 78.179
Pendapatan komprehensif lainnya 2.418 3.207 5.576 6.635 5.583 5.583
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 600 600 600 600 600 600
Belum ditentukan penggunaannya 36.993 (138.062) (127.621) (112.206) (119.675) (129.587)
Jumlah Ekuitas 263.872 89.323 105.569 122.136 210.067 200.270
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 628.465 522.634 577.745 666.904 933.279 953.753
a. Aset
Pada tahun 2018, aset AHAP tercatat sebesar Rp 628,5 miliar. Pada tahun 2019, aset
AHAP turun menjadi Rp 522,6 miliar yang terutama disebabkan adanya penurunan
piutang premi dan investasi pada deposito.
Pada tahun 2020, aset AHAP turun menjadi Rp 577,7 miliar yang terutama disebabkan
karena penurunan piutang premi.
Pada tahun 2021, aset AHAP meningkat menjadi Rp 666,9 miliar terutama pada
peningkatan investasi berupa deposito jangka panjang dan aset reasuransi.
Pada tahun 2022, aset AHAP kembali meningkat menjadi Rp 933,3 miliar terutama pada
piutang reasuransi dan aset reasuransi.
Pada 31 Agustus 2023, aset AHAP kembali meningkat menjadi Rp 953,8 miliar terutama
disebabkan karena peningkatan investasi pada deposito berjangka dan aset reasuransi.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 23
Page 40
Secara keseluruhan aset AHAP rata-rata mengalami kenaikan sebesar 9,3% per tahun selama periode 2018-31 Agustus 2023. b. Liabilitas Pada tahun 2018, liabilitas AHAP tercatat sebesar Rp 364,6 miliar. Pada tahun 2019, liabilitas AHAP meningkat menjadi Rp 433,3 miliar yang terutama disebabkan adanya peningkatan utang reasuransi dan liabilitas kontrak asuransi. Pada tahun 2020, 2021 dan 2022, liabilitas AHAP kembali meningkat menjadi masing- masing sebesar Rp 472,1 miliar, Rp 544,8 miliar dan Rp 723,2 miliar yang terutama disebabkan adanya peningkatan liabilitas kontrak asuransi. Pada 31 Agustus 2023, liabilitas AHAP kembali meningkat menjadi sebesar Rp 753,5 miliar yang juga disebabkan karena peningkatan liabilitas kontrak asuransi. Secara keseluruhan liabilitas AHAP rata-rata mengalami kenaikan sebesar 16,8% per tahun selama periode 2018-31 Agustus 2023. c. Ekuitas Ekuitas AHAP pada periode 2018 – 31 Agustus 2023 terus mengalami fluktuasi. Pada tahun 2018 jumlah ekuitas tercatat sebesar Rp 263,9 miliar. Pada tahun 2019 dan 2020, ekuitas AHAP turun menjadi masing-masing sebesar Rp 89,3 miliar dan Rp 105,6 miliar karena Perseroan mengalami kerugian. Pada tahun 2021, ekuitas AHAP mengalami peningkatan karena Perseroan memperoleh laba. Pada tahun 2022, ekuitas AHAP meningkat menjadi Rp 210,1 miliar karena adanya penambahan modal disetor. Pada 31 Agustus 2023, ekuitas AHAP kembali turun menjadi Rp 200,3 miliar. Dengan demikian selama periode 2018 – 31 Agustus 2023, ekuitas AHAP rata-rata mengalami penurunan sebesar 5,7% per tahun. 3.3.2 Laba Rugi Secara ringkas Laba Rugi AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 hingga 31 Agustus 2023 adalah seperti disajikan di bawah ini. Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 24
Page 41
Tabel 14 : Laporan Laba-Rugi AHAP Tahun 2018 – 31 Agustus 2023
2018 2019 2020 2021 2022 31-Agu-23
Dalam juta Rp
Audit Audit Audit Audit Audit Limited Review
PENDAPATAN UNDERWRITING
Premi bruto 278.443 349.573 405.930 568.107 679.991 451.474
Premi reasuransi (138.463) (226.273) (258.011) (362.708) (420.957) (280.132)
Penurunan (kenaikan) premi yang belum
Merupakan pendapatan (1.269) (16.016) (12.669) (8.897) (22.887) (8.124)
Jumlah Pendapatan Premi-Neto 138.710 107.284 135.250 196.501 236.148 163.219
BEBAN UNDERWRITING
Beban klaim (106.145) (88.890) (68.374) (93.565) (153.628) (113.319)
Komisi-neto (2.695) (15.847) 32.289 14.957 18.938 20.572
Pendapatan underwriting lain-neto - 1.399 1.336 1.434 3.107 1.182
Jumlah Beban Underwriting (108.840) (103.338) (34.749) (77.173) (131.583) (91.565)
HASIL UNDERWRITING 29.870 3.946 100.501 119.328 104.565 71.653
Hasil investasi 8.316 8.830 6.113 6.882 7.875 6.148
Beban usaha (79.778) (97.939) (105.202) (111.333) (126.069) (87.545)
LABA USAHA (41.591) (85.163) 1.412 14.877 (13.629) (9.744)
Pendapatan (Beban) Lain-lain 14.890 (89.394) 8.386 3.503 6.579 (2.927)
LABA SEBELUM PAJAK (26.701) (174.556) 9.797 18.380 (7.051) (12.671)
Pajak Penghasilan (25) (499) 709 (2.964) (419) 2.758
LABA TAHUN BERJALAN (26.726) (175.055) 10.507 15.416 (7.469) (9.912)
a. Pendapatan Underwriting
Pendapatan AHAP mengalami peningkatan rata-rata sebesar 3,5% tiap tahun pada
periode 2018 – 31 Agustus 2023. Pada tahun 2018 jumlah pendapatan tercatat sebesar
Rp 138,7 miliar, kemudian turun menjadi Rp 107,3 miliar pada tahun 2019, lalu
meningkat berturut-turut menjadi Rp 135,3 miliar pada tahun 2020, Rp 196,5 miliar
pada tahun 2021 dan Rp 236,1 miliar pada tahun 2022. Per 31 Agustus 2023, AHAP
telah mencatat pendapatan sebesar Rp 163,2 miliar.
b. Beban Underwriting
Beban underwriting AHAP mengalami penurunan sebesar 3,6% tiap tahun pada periode
2018 – 31 Agustus 2023. Pada tahun 2018 jumlah beban underwriting tercatat sebesar
Rp 108,8 miliar, kemudian turun berturut-turut menjadi Rp 103,3 miliar pada tahun
2019 dan Rp 34,7 miliar pada tahun 2020. Pada tahun 2021 dan 2022, beban
underwriting AHAP meningkat masing-masing menjadi Rp 77,2 miliar dan Rp 131,6
miliar. per 31 Agustus 2023, AHAP mencatat beban underwriting sebesar 91,6 miliar.
c. Laba Rugi
Pada tahun 2018 AHAP mencatat kerugian sebesar Rp 26,7 miliar. Tahun 2019 AHAP
mencatat kerugian yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 175,1 miliar yang disebabkan
karena penurunan pendapatan premi dan juga adanya penghapusan piutang premi yang
cukup signifikan. Pada tahun 2020 dan 2021, AHAP membukukan laba masing-masing
sebesar Rp 10,5 miliar dan Rp 15,4 miliar, namun kembali rugi pada tahun 2022 yaitu
sebesar Rp 7,5 miliar. pada 31 Agustus 2023, AHAP kembali mencatat rugi sebesar Rp
9,9 miliar.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 25
Page 42
3.3.3 Arus Kas
Gambaran arus kas AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018-
31 Agustus 2023 adalah seperti disajikan berikut ini.
Tabel 15 : Laporan Arus Kas AHAP Tahun 2018-31 Agustus 2023
2018 2019 2020 2021 2022 31-Agu-23
Dalam juta Rp
Audit Audit Audit Audit Audit Limited Review
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan premi 254.768 285.861 457.591 630.807 694.124 438.811
Penerimaan klaim dan potongan reasuransi 93.929 168.586 297.287 304.607 431.258 313.544
Pembayaran premi asuransi (108.930) (174.610) (298.410) (392.707) (426.127) (302.841)
Pembayaran klaim (166.301) (251.679) (254.646) (292.025) (533.199) (278.419)
Pembayaran komisi (42.035) (54.443) (63.757) (96.016) (119.703) (64.275)
Pembayaran beban usaha (74.917) (32.517) (123.836) (141.925) (121.730) (81.865)
Penerimaan (pembayaran) pajak penghasilan (798) (37) (20) (795) (811) -
Lain-lain 1.021 - - - - -
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi (43.263) (58.839) 14.208 11.945 (76.188) 24.955
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan hasil investasi 6.547 10.078 6.379 6.635 7.952 5.362
Perolehan aset tetap (47) (562) (4.568) (1.391) (868) (255)
Perolehan aset hak guna 3.897 - - -
Hasil penjualan aset tetap 616 1.637 36 12.513 424 822
Penurunan/(peningkatan) aset lain-lain 8.212 8.434 (266) 1.806 1.122 (10.890)
Hasil penjualan investasi efek 171.315 169.907 169.213 149.414 236.524 121.167
Pembelian investasi efek (299.945) (135.513) (176.479) (213.818) (234.484) (142.579)
Arus Kas dari Aktivitas Investasi (113.303) 53.981 (1.789) (44.840) 10.670 (26.372)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Liabilitas sewa - - (3.963) - - -
Bunga inkremental - - 281 - - -
Penerimaan (pembayaran) pinjaman subordinasi - - - 25.000 (25.000) -
Penerimaan penambahan modal disetor 97.000 - - - 98.000 -
Arus kas neto aktivitas pendanaan 97.000 - (3.682) 25.000 73.000 -
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS (59.566) (4.858) 8.738 (7.896) 7.482 (1.416)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 69.097 9.531 4.674 13.412 5.516 12.998
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 9.531 4.674 13.412 5.516 12.998 11.582
a. Aktivitas Operasi
Selama tahun 2018 - 2019, Perseroan terus mencatat arus kas negatif untuk aktivitas
operasi. Kas tertinggi terutama digunakan untuk aktivitas operasi terjadi pada tahun
2019 dengan jumlah Rp 59,0 miliar terutama karena pembayaran premi asuransi, klaim,
potongan premi dan beban usaha lebih tinggi dibandingkan dengan penerimaan premi
dan klaim reasuransi. Pada tahun 2020 dan 2021 Perseroan mencatat arus kas positif
aktivitas operasi sebesar Rp 14 miliar dan Rp 11,9 miliar, lalu kembali negatif pada
tahun 2022 yaitu sebesar Rp 76,2 miliar. Per 31 Agustus 2023, Perseroan kembali
mencatat arus kas positif sebesar Rp 25,0 miliar.
b. Aktivitas Investasi
Selama tahun 2018- 31 Oktober 2023, Perseroan mencatat adanya kas yang diterima
dari atau digunakan untuk aktivitas investasi. Kas terbesar yang digunakan untuk
aktivitas investasi terjadi pada tahun 2018 dengan jumlah Rp 113,3 miliar, yaitu
terutama karena tingginya investasi hasil pembelian efek.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 26
Page 43
c. Aktivitas Pendanaan
Selama tahun 2018- 31 Oktober 2023, Perseroan mencatat adanya kas tertinggi yang
diterima dari aktivitas pendanaan terjadi pada tahun 2018 karena adanya setoran modal
dari pemegang saham sebesar Rp 97 miliar.
3.3.4 Rasio-rasio Keuangan
Gambaran rasio keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 hingga 31 Agustus 2023 adalah seperti disajikan berikut ini.
Tabel 16 : Rasio Keuangan AHAP Tahun 2018 - 31 Agustus 2023
RASIO 2018 2019 2020 2021 2022 31-Agu-23
Profitabilitas
GPM 22% 4% 74% 61% 44% 44%
OPM -30% -79% 1% 8% -6% -6%
NPM -19% -163% 8% 8% -3% -6%
ROA -4% -33% 2% 2% -1% -1%
ROE -10% -196% 10% 13% -4% -6%
Aktivitas
Perputaran Aset 0,2 0,2 0,2 0,3 0,3 0,2
Perputaran Piutang 0,5 0,5 0,9 1,5 1,1 1,1
Leverage
DER 138% 485% 447% 446% 344% 376%
DAR 58% 83% 82% 82% 77% 79%
Rasio Kesehatan Keuangan
Rasio Kecukupan Investasi 176% 105% 122% 153% 121% 115%
Rasio Solvabilitas 189% 128% 149% 253% 287% 184%
Rasio Likuiditas 245% 165% 121% 135% 135% 126%
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa:
❖ Marjin laba bersih (Net Profit Margin, NPM) mulai tahun 2018, 2019, 2022 dan 31
Agustus 2023 berada pada posisi negatif.
❖ Rasio likuiditas Perseroan mulai tahun 2020 berada dibawah 150%, sehingga
Perseroan tidak diperbolehkan untuk menawarkan asuransi suretyship yang
memiliki ketentuan rasio likuiditas minimum 150%. RASIO 20
❖ Komposisi struktur perusahaan yang digambarkan dengan debt equity ratio (DER)
dan debt to asset ratio (DAR) menunjukkan bahwa sebagian besar pendanaan
Perseroan berasal dari utang.
3.3.5 Analisis Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Posisi Keuangan dan Laba Rugi Sebelum Rencana Transaksi diambil dari laporan
keuangan pada tanggal 31 Agustus 2023 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja Suhartono, sedangkan Posisi Keuangan dan Laba Rugi Setelah
Rencana Transaksi merupakan perkiraan yang didasarkan atas kemungkinan perubahan
pada akun-akun yang terkait dengan Rencana Transaksi yang diberikan oleh
Manajemen.
Untuk memberikan gambaran secara lebih jelas, berikut ini disajikan tabel Posisi
Keuangan dan Laba Rugi sebelum dan setelah Rencana Transaksi.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 27
Page 44
3.3.5.1 Posisi Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Tabel 17 : Posisi Keuangan AHAP Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
31 Agustus 2023
Dalam juta Rp
Sebelum Transaksi Penyesuaian Setelah Transaksi
ASET
Kas dan setara kas 11.582 30.000 41.582
Piutang premi 106.614 - 106.614
Piutang reasuransi 77.352 - 77.352
Piutang lain-lain 4.867 - 4.867
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 16.306 16.306
Investasi -
Deposito berjangka 156.454 - 156.454
Reksadana tersedia untuk dijual 134 - 134
Saham tersedia untuk dijual 1.493 - 1.493
Obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo 61.988 - 61.988
Tagihan
Investasi
bruto
lainnya:
pemberi kerja
Penyertaan pada menara proteksi 4 - 4
Penyertaan pada perusahaan asuransi
resiko khusus 2.908 - 2.908
Lain-lain 0 - 0
Aset reasuransi 496.150 - 496.150
Aset tetap 8.079 - 8.079
Aset hak guna 991 991
Aset pajak tangguhan 7.858 - 7.858
Aset lain-lain 974 - 974
JUMLAH ASET 953.753 30.000 983.753
LIABILITAS & EKUITAS
Utang klaim pihak ketiga 5.725 - 5.725
Utang reasuransi pihak ketiga 4.106 - 4.106
Utang komisi 4.453 - 4.453
Utang lain-lain 5.088 - 5.088
Utang pajak 992 - 992
Biaya masih harus dibayar 10.620 - 10.620
Pendapatan dan premi diterima dimuka 11.651 - 11.651
Liabilitas kontrak asuransi 700.048 - 700.048
Liabilitas sewa 1.149 1.149
Liabilitas imbalan kerja 9.652 - 9.652
Pinjaman Subordinasi - 30.000 30.000
JUMLAH LIABILITAS 753.483 30.000 783.483
EKUITAS
Modal saham 245.000 - 245.000
Laba (rugi) yang belum direalisasi
atas efek tersedia untuk dijual 496 - 496
Tambahan modal disetor 78.179 - 78.179
Pendapatan komprehensif lainnya 5.583 - 5.583
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 600 - 600
Belum ditentukan penggunaannya (129.587) - (129.587)
Jumlah Ekuitas 200.270 - 200.270
JUMLAH LIABILITAS & EKUITAS 953.753 30.000 983.753
Penyesuaian atas laporan keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi dilakukan
adalah sebagai berikut:
Kas dan setara kas
Diperoleh penambahan sebesar Rp 30.000.000.000 dari pinjaman subordinasi.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 28
Page 45
Pinjaman subordinasi
Terdapat penambahan sebesar Rp 30.000.000.000.
3.3.5.2 Laba Rugi Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Tabel 18 : Laba Rugi AHAP Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
31 Agustus 2023
Dalam ribuan Rp
Sebelum Transaksi Penyesuaian Setelah Transaksi
PENDAPATAN UNDERWRITING
Premi bruto 451.474 - 451.474
Premi reasuransi (280.132) - (280.132)
Penurunan (kenaikan) premi yang belum
Merupakan pendapatan (8.124) - (8.124)
Jumlah Pendapatan Premi 163.219 - 163.219
BEBAN UNDERWRITING
Beban klaim (113.319) - (113.319)
Beban komisi - neto 20.572 - 20.572
Pendapatan uderwriting lain-neto 1.182 1.182
Jumlah Beban Underwriting (91.565) - (91.565)
HASIL UNDERWRITING 71.653 - 71.653
Hasil investasi 6.148 - 6.148
Beban usaha (87.545) - (87.545)
LABA USAHA (9.744) - (9.744)
Pendapatan (Beban) Lain-lain (2.927) - (2.927)
LABA SEBELUM PAJAK (12.671) - (12.671)
Pajak Penghasilan 2.758 - 2.758
LABA TAHUN BERJALAN (9.912) - (9.912)
Dari gambaran laba rugi di atas terlihat bahwa tidak ada perubahan Sebelum dan
Setelah dilakukannya Rencana Transaksi.
3.3.6 Proyeksi Keuangan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
Proyeksi laporan keuangan telah dipersiapkan oleh manajemen AHAP dengan asumsi-
asumsi yang menurut Penilai cukup wajar sebagai berikut:
Tabel 19 : Asumsi Dasar Penyusunan Proyeksi
No. Dengan Transaksi Tanpa Transaksi
1. Terdapat pinjaman subordinasi Tidak terdapat pinjaman subordinasi
sebesar Rp 30 miliar pada tahun 2023
2. Rasio solvabilitas tetap terjaga Rasio solvabilitas berada di bawah
batas minimum yang ditentukan.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 29
Page 46
Tabel 20 : Proyeksi Posisi Keuangan AHAP Dengan Rencana Transaksi
Dengan Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
2023 2024 2025 2026 2027 2028
ASET
Kas dan setara kas 15.000 15.000 15.000 25.000 30.000 30.000
Piutang premi 101.464 103.769 111.844 120.684 131.775 120.549
Piutang reasuransi 99.271 42.576 38.270 28.074 25.529 23.589
Piutang lain-lain 5.200 5.000 5.700 6.500 9.000 7.500
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 6.000 10.000 7.000 6.000 6.000 6.000
Investasi 210.000 209.188 230.000 260.000 295.000 310.000
Aset reasuransi 535.134 512.832 535.917 546.437 503.906 535.807
Aset tetap 8.000 11.000 10.800 10.600 10.500 10.400
Aset pajak tangguhan
Aset hak guna 998 2.331 1.939 1.623 1.359 1.127
Aset lain-lain 9.167 20.190 20.237 18.078 15.024 10.660
JUMLAH ASET 990.234 931.885 976.707 1.022.996 1.028.093 1.055.632
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang klaim pihak ketiga 6.000 7.000 8.000 8.000 5.000 5.000
Utang reasuransi pihak ketiga 7.000 7.000 6.000 6.000 5.000 5.000
Utang komisi 10.000 10.600 10.112 9.829 10.812 10.899
Utang lain-lain 15.000 15.200 15.500 15.700 16.000 16.500
Utang pajak 1.600 2.200 2.700 2.850 3.250 3.450
Biaya masih harus dibayar 3.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000
Pendapatan & premi diterima dimuka 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
Liabilitas kontrak asuransi 721.734 715.913 758.868 794.990 787.040 793.336
Liabilitas sewa 1.176 3.309 2.807 2.383 2.014 1.682
Pinjaman Subordinasi 30.000 30.000 30.000 30.000 30.000 30.000
JUMLAH LIABILITAS 801.510 802.222 844.987 880.753 870.116 876.867
-
EKUITAS
Modal saham 245.000 245.000 245.000 245.000 245.000 245.000
Tambahan modal disetor 78.179 78.179 78.179 78.179 78.179 78.179
Laba (rugi) yang belum direalisasi
atas efek tersedia untuk dijual 496 496 496 496 496 496
Pendapatan komprehensif lainnya 5.583 5.583 5.583 5.583 5.583 5.583
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 600 600 600 600 600 600
Belum ditentukan penggunaannya (141.133) (200.195) (198.137) (187.614) (171.881) (151.092)
Jumlah Ekuitas 188.725 129.663 131.720 142.243 157.977 178.765
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 990.234 931.885 976.707 1.022.996 1.028.093 1.055.632
Tabel 21 : Proyeksi Laba Rugi AHAP Dengan Rencana Transaksi
Dengan Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
PENDAPATAN UNDERWRITING
Premi bruto 191.010 670.571 710.806 767.670 844.437 945.770
Premi reasuransi (119.329) (380.221) (388.378) (356.136) (348.222) (292.506)
Penurunan (kenaikan) premi yang belum -
Merupakan pendapatan (3.858) (16.481) (19.870) (25.602) (34.581) (54.448)
Jumlah Pendapatan Underwriting 67.823 273.870 302.558 385.933 461.635 598.815
BEBAN UNDERWRITING
Beban klaim (48.481) (148.467) (158.843) (192.966) (230.817) (299.408)
Komisi-neto (1.681) (10.345) (16.742) (45.792) (63.955) (108.779)
Pendapatan underwriting lain-neto 504 1.773 1.879 2.029 2.232 2.500
Jumlah Beban Underwriting (49.658) (157.039) (173.706) (236.729) (292.540) (405.687)
HASIL UNDERWRITING 18.165 116.830 128.852 149.204 169.095 193.128
Hasil investasi 2.967 10.433 11.059 11.944 13.138 14.715
Beban usaha (35.901) (124.936) (136.402) (147.314) (162.046) (181.491)
LABA USAHA (14.769) 2.327 3.509 13.833 20.187 26.352
Pendapatan (Beban) Lain-lain
Pendapatan (beban) lainnya (596) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000)
Beban piutang ragu-ragu 2.927 (70.812) - - - -
Pendapatan (Beban) Lain-lain 2.331 (71.812) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000)
LABA SEBELUM PAJAK (12.438) (69.485) 2.509 12.833 19.187 25.352
Pajak penghasilan 1.008 10.423 (452) (2.310) (3.454) (4.563)
LABA TAHUN BERJALAN (11.430) (59.062) 2.057 10.523 15.733 20.788
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 30
Page 47
Tabel 22 : Proyeksi Arus Kas AHAP Dengan Rencana Transaksi
Dengan Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan
Penerimaan Kas
premi 205.634 674.006 735.117 783.319 800.108 817.690
Penerimaan klaim dan potongan reasuransi (29.404) 326.567 306.067 287.429 299.459 303.093
Pembayaran premi reasuransi (116.435) (400.221) (389.378) (356.136) (349.222) (310.506)
Pembayaran klaim (122.664) (435.612) (453.804) (463.900) (471.539) (491.966)
Penerimaan (pembayaran) komisi 64.065 (36.138) (39.213) (69.817) (89.089) (137.943)
Pembayaran beban usaha (55.772) (135.765) (144.336) (151.629) (162.263) (179.571)
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi (54.576) (7.163) 14.453 29.266 27.454 796
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan hasil investasi 3.753 10.433 11.059 11.944 13.138 14.715
Pencairan (Penempatan) investasi 23.871 812 (20.812) (30.000) (35.000) (15.000)
Penjualan aset tetap 728 250 500 350 500 800
Perolehan aset tetap (357) (4.333) (5.199) (1.560) (1.092) (1.310)
Arus Kas dari Aktivitas Investasi 27.994 7.163 (14.453) (19.266) (22.454) (796)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan pinjaman subordinasi - - - - - -
Arus kas neto aktivitas pendanaan - - - - - -
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS (26.582) 0 (0) 10.000 5.000 (0)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 41.582 15.000 15.001 15.000 25.000 30.000
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 15.000 15.001 15.000 25.000 30.000 30.000
Tabel 23 : Proyeksi Rasio AHAP Dengan Rencana Transaksi
Dengan Rencana Transaksi
RASIO
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Profitabilitas
GPM 39% 43% 43% 39% 37% 32%
OPM -11% 1% 1% 4% 4% 4%
NPM -11% -25% 1% 3% 4% 4%
ROA -2% -6% 0% 1% 2% 2%
ROE -11% -46% 2% 7% 10% 12%
Aktivitas
Perputaran Aset 0,2 0,3 0,3 0,4 0,4 0,6
Perputaran Piutang 1,2 1,9 2,0 2,6 2,9 4,2
Leverage
DER 425% 619% 642% 619% 551% 491%
DAR 81% 86% 87% 86% 85% 83%
Rasio Kesehatan Keuangan
Rasio Solvabilitas 225% 221% 149% 142% 139% 135%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 129% 117% 107% 106% 111% 113%
Rasio Likuiditas 123% 117% 117% 118% 121% 123%
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 31
Page 48
Tabel 24 : Proyeksi Posisi Keuangan AHAP Tanpa Rencana Transaksi
Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
2023 2024 2025 2026 2027 2028
ASET
Kas dan setara kas 15.000 15.000 15.000 25.000 30.000 30.000
Piutang premi 101.464 103.769 111.844 120.684 131.775 120.549
Piutang reasuransi 99.271 42.576 38.270 28.074 25.529 23.589
Piutang lain-lain 5.200 5.000 5.700 6.500 9.000 7.500
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 6.000 10.000 7.000 6.000 6.000 6.000
Investasi 180.000 179.188 200.000 230.000 265.000 280.000
Aset reasuransi 535.134 512.832 535.917 546.437 503.906 535.807
Aset tetap 8.000 11.000 10.800 10.600 10.500 10.400
Aset pajak tangguhan
Aset hak guna 998 2.331 1.939 1.623 1.359 1.127
Aset lain-lain 9.167 20.190 20.237 18.078 15.024 10.660
JUMLAH ASET 960.234 901.885 946.707 992.996 998.093 1.025.632
-
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang klaim pihak ketiga 6.000 7.000 8.000 8.000 5.000 5.000
Utang reasuransi pihak ketiga 7.000 7.000 6.000 6.000 5.000 5.000
Utang komisi 10.000 10.600 10.112 9.829 10.812 10.899
Utang lain-lain 15.000 15.200 15.500 15.700 16.000 16.500
Utang pajak 1.600 2.200 2.700 2.850 3.250 3.450
Biaya masih harus dibayar 3.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000
Pendapatan & Premi diterima dimuka 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
Liabilitas kontrak asuransi 721.734 715.913 758.868 794.990 787.040 793.336
Liabilitas sewa 1.176 3.309 2.807 2.383 2.014 1.682
Pinjaman Subordinasi - - - - - -
JUMLAH LIABILITAS 771.510 772.222 814.987 850.753 840.116 846.867
EKUITAS
Modal saham 245.000 245.000 245.000 245.000 245.000 245.000
Tambahan modal disetor 78.179 78.179 78.179 78.179 78.179 78.179
Laba (rugi) yang belum direalisasi
atas efek tersedia untuk dijual 496 496 496 496 496 496
Pendapatan komprehensif lainnya 5.583 5.583 5.583 5.583 5.583 5.583
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 600 600 600 600 600 600
Belum ditentukan penggunaannya (141.133) (200.195) (198.137) (187.614) (171.881) (151.092)
Jumlah Ekuitas 188.725 129.663 131.720 142.243 157.977 178.765
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 960.234 901.885 946.707 992.996 998.093 1.025.632
Tabel 25 : Proyeksi Laba Rugi AHAP Tanpa Rencana Transaksi
Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
PENDAPATAN UNDERWRITING
Premi bruto 191.010 670.571 710.806 767.670 844.437 945.770
Premi reasuransi (119.329) (380.221) (388.378) (356.136) (348.222) (292.506)
Penurunan (kenaikan) premi yang belum -
Merupakan pendapatan (3.858) (16.481) (19.870) (25.602) (34.581) (54.448)
Jumlah Pendapatan 67.823 273.870 302.558 385.933 461.635 598.815
BEBAN UNDERWRITING
Beban klaim (48.481) (148.467) (158.843) (192.966) (230.817) (299.408)
Komisi-neto (1.681) (10.345) (16.742) (45.792) (63.955) (108.779)
Pendapatan underwriting lain-neto 504 1.773 1.879 2.029 2.232 2.500
Jumlah Beban Underwriting (49.658) (157.039) (173.706) (236.729) (292.540) (405.687)
HASIL UNDERWRITING 18.165 116.830 128.852 149.204 169.095 193.128
Hasil investasi 2.967 10.433 11.059 11.944 13.138 14.715
Beban usaha (35.901) (124.936) (136.402) (147.314) (162.046) (181.491)
LABA USAHA (14.769) 2.327 3.509 13.833 20.187 26.352
Pendapatan (Beban) Lain-lain
Pendapatan (beban) lainnya (596) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000)
Beban piutang ragu-ragu 2.927 (70.812) - - - -
Pendapatan (Beban) Lain-lain 2.331 (71.812) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000)
LABA TAHUN BERJALAN (12.438) (69.485) 2.509 12.833 19.187 25.352
Pajak penghasilan 1.008 10.423 (452) (2.310) (3.454) (4.563)
LABA TAHUN BERJALAN (11.430) (59.062) 2.057 10.523 15.733 20.788
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 32
Page 49
Tabel 26 : Proyeksi Arus Kas AHAP Tanpa Rencana Transaksi
Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan
Penerimaan Kas
premi 205.634 674.006 735.117 783.319 800.108 817.690
Penerimaan klaim dan potongan reasuransi (29.404) 326.567 306.067 287.429 299.459 303.093
Pembayaran premi reasuransi (116.435) (400.221) (389.378) (356.136) (349.222) (310.506)
Pembayaran klaim (122.664) (435.612) (453.804) (463.900) (471.539) (491.966)
Penerimaan (pembayaran) komisi 64.065 (36.138) (39.213) (69.817) (89.089) (137.943)
Pembayaran beban usaha (55.772) (135.765) (144.336) (151.629) (162.263) (179.571)
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi (54.576) (7.162) 14.453 29.266 27.454 796
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan hasil investasi 3.753 10.433 11.059 11.944 13.138 14.715
Pencairan (Penempatan) investasi 53.871 812 (20.812) (30.000) (35.000) (15.000)
Penjualan aset tetap 728 250 500 350 500 800
Perolehan aset tetap (357) (4.333) (5.199) (1.560) (1.092) (1.310)
Arus Kas dari Aktivitas Investasi 57.994 7.162 (14.453) (19.266) (22.454) (796)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pinjaman subordinasi - - - - -
Arus kas neto aktivitas pendanaan - - - - - -
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS 3.418 (0) 0 10.000 5.000 (0)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 11.582 15.000 15.000 15.000 25.000 30.000
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 15.000 15.000 15.000 25.000 30.000 30.000
Tabel 27 : Proyeksi Rasio AHAP Tanpa Rencana Transaksi
Tanpa Rencana Transaksi
RASIO
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Profitabilitas
GPM 39% 43% 43% 39% 37% 32%
OPM -11% 1% 1% 4% 4% 4%
NPM -11% -25% 1% 3% 4% 4%
ROA -2% -7% 0% 1% 2% 2%
ROE -11% -46% 2% 7% 10% 12%
Aktivitas
Perputaran Aset 0,2 0,3 0,3 0,4 0,5 0,6
Perputaran Piutang 1,2 1,9 2,0 2,6 2,9 4,2
Leverage
DER 409% 596% 619% 598% 532% 474%
DAR 80% 86% 86% 86% 84% 83%
Rasio Kesehatan Keuangan
Rasio Solvabilitas 179% 89% 90% 101% 100% 129%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 101% 92% 93% 99% 102% 118%
Rasio Likuiditas 119% 111% 112% 114% 116% 119%
Dari gambaran di atas terlihat bahwa diproyeksikan terdapat beberapa perbedaan
antara Dengan dilakukannya Rencana Transaksi dan Tanpa dilakukannya Rencana
Transaksi yaitu sebagai berikut:
Posisi Keuangan:
❖ Pinjaman Subordinasi
Terdapat pinjaman subordinasi pada tahun 2023 hingga 2028 sebesar Rp 30 miliar.
❖ Investasi
Dengan Transaksi, dana yang dapat dialokasikan untuk investasi Perseroan menjadi
lebih tinggi dibandingkan Tanpa Transaksi sebesar pinjaman subordinasi.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 33
Page 50
Laba Rugi:
Tidak ada perbedaan atas transaksi laba rugi karena pinjaman ini dimaksudkan untuk
mendukung kelancaran kegiatan usaha dan menjaga tingkat solvabilitas Perseroan
untuk memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam POJK.
Arus Kas:
Dengan adanya dana dari pinjaman subordinasi, maka modal kerja yang ditempatkan
sebagai investasi pada arus kas lebih tinggi Rp 30 miliar pada proyeksi Dengan Transaksi
dibandingkan Tanpa Transaksi untuk periode September – Desember 2023.
Rasio Keuangan
❖ Dengan Transaksi, rasio leverage yang dapat dilihat dari DER dan DAR mengalami
peningkatan dibanding Tanpa Transaksi karena adanya peningkatan pinjaman
subordinasi dibandingkan tanpa transaksi.
❖ Dengan Transaksi, Perseroan dapat mempertahankan Rasio Solvabilitas yaitu di
atas 120% dan Rasio Kecukupan Investasi yaitu diatas 100%, sedangkan tanpa
transaksi, rasio solvabilitas dan Rasio Kecukupan Investasi pada tahun 2024 hingga
2027 berada dibawah ketentuan minimum yang diatur oleh regulator.
3.3.7 Analisis Kemampuan Perusahaan untuk Melunasi Pinjaman
Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian yang mengacu kepada POJK Nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 71/POJK.05/2016, pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan
apabila tidak menyebabkan Perusahaan tidak memenuhi target Tingkat Solvabilitas
internal dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi.
3.3.8 Analisis Cash Management dan Financial Covenant dari Rencana
Transaksi
Cash Management
Fasilitas pinjaman yang akan diperoleh Perseroan adalah sebesar Rp30.000.000.000
(tiga puluh miliar Rupiah) yang akan diterima dalam bentuk kas.
Financial Covenant
Berdasarkan perjanjian pinjaman antara AHAP dengan ACA tidak terdapat financial
covenant di dalamnya.
3.3.9 Analisa Inkremental atas Rencana Transaksi
3.3.9.1 Kontribusi Nilai Tambah
Dari kajian terhadap proyeksi Dengan dan Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi,
diperoleh kontribusi nilai tambah terhadap Perseroan sebagai berikut:
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 34
Page 51
❖ Rasio Kesehatan Keuangan
Tabel 28 : Perbandingan Rasio Kesehatan Keuangan AHAP
Proyeksi
Dengan Transaksi Minimum
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Rasio Solvabilitas 120% 225% 221% 149% 142% 139% 135%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 100% 129% 117% 107% 106% 111% 113%
Proyeksi
Tanpa Transaksi Minimum
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Rasio Solvabilitas 120% 179% 89% 90% 101% 100% 129%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 100% 101% 92% 93% 99% 102% 118%
- Rasio Solvabilitas Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa Transaksi,
dimana Tanpa Transaksi pada tahun 2024 hingga 2027 berada di bawah batas
minimum yang ditetapkan oleh OJK,
- Rasio Kecukupan Investasi Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa
Transaksi, dimana Tanpa Transaksi pada tahun 2024 hingga 2026 berada dibawah
batas minimum yang ditetapkan oleh OJK.
3.3.9.2 Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Rencana Transaksi memberikan dampak timbulnya beban bunga atas pinjaman
Perseroan.
3.3.9.3 Informasi Non Keuangan yang Relevan
Pinjaman yang akan diberikan adalah pinjaman subordinasi tanpa jaminan dan tidak
memiliki jangka waktu pelunasan sehingga tidak merugikan Perseroan.
3.3.9.4 Prosedur Pengambilan Keputusan dengan Memperhatikan Alternatif
Lain
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Manajemen Perseroan, pengambilan
keputusan untuk menerima pinjaman dari ACA dilakukan oleh Direksi dengan
persetujuan Komisaris Perseroan. Keputusan ini diambil karena Perseroan
membutuhkan tambahan dana dalam rangka memenuhi ketentuan terkait batas tingkat
solvabilitas untuk perusahaan asuransi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pertimbangan pemilihan alternatif ini adalah karena pinjaman Subordinasi dari ACA
tidak diperhitungkan sebagai unsur liabilitas berdasarkan POJK Nomor 5 Tahun 2023
tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
71/POJK.05/2016 dalam rangka perhitungan tingkat solvabilitas.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 35
Page 52
3.4 Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana Rencana Transaksi Analisis Kelayakan Investasi Pemberian pinjaman ditujukan untuk kelancaran kegiatan usaha AHAP untuk mempertahankan tingkat solvabilitas di atas ketentuan yang diatur untuk perusahaan asuransi. Analisis Kelayakan Pelunasan Utang Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian yang mengacu kepada POJK Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016, pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan apabila tidak menyebabkan Perusahaan tidak memenuhi target Tingkat Solvabilitas internal dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi. Pelunasan utang juga dapat dilakukan dengan cara konversi pinjaman dengan saham AHAP. Bunga pinjaman yang dikenakan adalah paling tinggi sebesar 1/5 (satu per lima) dari tingkat suku bunga Bank Indonesia pada saat ditandatanganinya perjanjian. Analisis atas Faktor Lain yang Relevan Rencana Pinjaman subordinasi ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pinjaman Subordinasi yang memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi pasal 23 tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas dalam perhitungan Tingkat Solvabilitas Perseroan. 3.5 Analisis Kewajaran Rencana Transaksi Berdasarkan kajian-kajian yang telah diungkapkan di atas, berikut adalah analisis atas kewajaran Rencana Transaksi: a. Analisis Rencana Transaksi Rencana Transaksi berupa Penerimaan Pinjaman Dana dari ACA kepada AHAP dengan nilai sebesar Rp 30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah) yang diberikan secara penuh. Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Manajemen Perseroan, Rencana Transaksi dimaksud bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa manfaat dari Rencana Transaksi adalah Perseroan dapat terus memenuhi ketentuan batas tingkat solvabilitas Perseroan. Selain itu bunga pinjaman yang ditetapkan rendah. Sementara itu, Rencana Transaksi tidak menimbulkan risiko terhadap Perseroan karena pinjaman merupakan pinjaman subordinasi tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi. Namun Rencana Transaksi dapat menimbulkan risiko dilusi yaitu penurunan persentase kepemilikan bagi pemegang saham publik apabila pinjaman dikonversi menjadi saham Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 36
Page 53
pada saat Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas. Risiko ini dapat terjadi
apabila pemegang saham publik tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru
pada saat Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“PMHMETD”) melalui Penawaran Umum Terbatas.
b. Analisis Kualitatif
Seiring dengan bertumbuhnya pendapatan premi suatu perusahaan maka secara
berkala perusahaan asuransi perlu melakukan pemantauan terhadap rasio keuangannya
untuk memenuhi ketentuan terkait batas tingkat solvabilitas sesuai dengan regulasi
yang berlaku.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis dan terus menjaga tingkat solvabilitas
perseroan sebagai perusahaan asuransi, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan
pendanaan yang berasal dari pinjaman subordinasi yaitu dari ACA selaku pemegang
saham Perseroan.
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi memberikan keuntungan bagi Perseroan yaitu
meningkatkan tingkat solvabilitas Perseroan. Selain itu bunga pinjaman yang dikenakan
rendah sehingga tidak memberatkan keuangan Perseroan.
Sementara itu, tidak ada kerugian yang timbul atas Rencana Transaksi karena pinjaman
merupakan pinjaman tanpa jaminan dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak
dibatasi.
c. Analisis Kuantitatif
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, terdapat peningkatan terhadap Perseroan,
antara lain:
Rasio kesehatan keuangan tahun 2023-2028
- Rasio Solvabilitas Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa Transaksi,
dimana pada tahun 2024 hingga 2027 Rasio Solvabilitas Tanpa Transaksi berada di
bawah batas minimum yang ditetapkan oleh OJK,
- Rasio Kecukupan Investasi Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan Tanpa
Transaksi, dimana pada tahun 2024 hingga 2026 Rasio Kecukupan Investasi Tanpa
Transaksi berada di bawah batas minimum yang ditetapkan oleh OJK.
d. Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana Rencana Transaksi
Pemberian pinjaman ditujukan untuk kelancaran kegiatan usaha AHAP dalam
mempertahankan tingkat solvabilitas di atas ketentuan yang diatur untuk perusahaan
asuransi.
Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian yang mengacu kepada POJK Nomor 5 Tahun
2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 71/POJK.05/2016, pembayaran pokok pinjaman tersebut hanya dapat dilakukan
apabila tidak menyebabkan Perusahaan tidak memenuhi target Tingkat Solvabilitas
internal dan jangka waktu pelunasan pinjaman tidak dibatasi. Pelunasan utang juga
dapat dilakukan dengan cara konversi pinjaman dengan saham AHAP. Bunga pinjaman
yang dikenakan adalah paling tinggi sebesar 1/5 (satu per lima) dari tingkat suku bunga
Bank Indonesia pada saat ditandatanganinya perjanjian.
Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 37
Page 54
Rencana Pinjaman subordinasi ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pinjaman Subordinasi yang memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam POJK Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 5 April 2023 – Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi pasal 23 tidak diperlakukan sebagai unsur liabilitas dalam perhitungan Tingkat Solvabilitas Perseroan. 3.6 Kesimpulan Berdasarkan analisis kewajaran Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam laporan ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Pinjaman Dana dari PT.Asuransi Central Asia kepada PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk adalah Wajar. Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 38
Page 55
4. LAMPIRAN Lampiran : 1. Surat Pernyataan Tidak Ada Benturan Kepentingan Ref. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 39
Page 56
Ref. 01108/2.0072-00/BS/08/0022/1/VII/2020 40
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
5962 ms
12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}