Skip to content
Back to announcement

20231025_MTWI_Perubahan Profesi Penunjang_31471649_lamp3.pdf

Other Text extracted MTWI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.925
( kREsTON
@inoonesia HENDRAWINATA HANNY
ERWIN & SUMARGO

No. : WA/NV/MTWI/ SPA-23
Ref: Surat perikatan audit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Jakarta, 23 Oktober 2023

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk
Chase Plaza 8" Noor

Jl. Jendral Sudirman Kav 21

Jakarta Selatan 12920

U.p. Ibu Vientje Harijanto
Direktur Utama

Dengan hormat,
Surat ini mendokumentasikan pemahaman dan penerimaan kami atas persetujuan yang telah dicapai untuk jasa

audit yang akan diuraikan berikut ini.

Tujuan dan ruang lingkup audit

Perusahaan telah meminta kepada Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia) untuk
mengaudit laporan keuangan konsolidasian PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk
(“Perusahaan”) yang terdiri dari laporan posisi kenangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2023, dan
laporan laba - rugi komprehensif konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian, serta laporan arus kas
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Kami ingin menegaskan penerimaan dan
pemahaman kami atas perikatan audit tersebut di atas melalui surat ini. Audit kami dilaksanakan dengan tujuan
untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Tanggung Jawab Auditor

Kami akan melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi Kode Etik Profesi serta merencanakan dan
melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan konsolidasian bebas
dari kesalahan penyajian material.

Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti - bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan
pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian. Prosedur yang dipilih tergantung pada pertimbangan
auditor, termasuk penaksiran atas risiko kesalahan penyajian material, baik yang diakibatkan oleh kecurangan
maupun kesalahan. Audit juga mencakup penilaian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
memadainya estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian atas penyajian laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.

Oleh karena adanya keterbatasan inheren dari suatu audit, bersama dengan keterbatasan inheren pengendalian
internal, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari kemungkinan tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material,
meskipun audit telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan Standar Perikatan Audit (SA).

Registered Public Accountants | License No. 678/KM.1/2017

Intiland Tower 18th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 32, Jakarta 10220, Indonesia

T:62-21571 2000, 570 7997 | F:62-21 570 6118, 571 1818 | Email : hhesjakarta@kreston.co.id | www.kreston.co.id
'A Member of Kreston Global | A global network of independent accounting firms

Page 2 OCR 0.922
( kREsToN HENDRAWINATA HANNY
@noonesia ERWIN & SUMARGO

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk
No. : WA/NV/MTWT/ SPA-23
Page 2

Dalam melakukan penilaian risiko, kami mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dalam
penyusunan laporan keuangan konsolidasian Perusahaan untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai
dengan kondisi yang bersangkutan, namun tidak bertujuan untuk menyatakan opini atas efektivitas pengendalian
internal Perusahaan. Namun, kami akan mengkomunikasikan secara tertulis defisiensi signifikan pada
pengendalian internal yang relevan dengan audit atas laporan keuangan konsolidasian, yang kami identifikasi
dalam pelaksanaan audit. Selanjutnya, suatu audit bukan merupakan perikatan khusus yang dirancang untuk
mendeteksi kesalahan atau kecurangan yang tidak material atas laporan keuangan konsolidasian. Walaupun
demikian, Jika Perusahaan menginginkan kami melaksanakan prosedur audit yang khusus untuk suatu hal, kami
dengan senang hati akan melaksanakannya dan membuat perikatan terpisah untuk tujuan tersebut.

Tanggung Jawab Manajemen

Seperti yang Perusahaan ketahui, laporan keuangan konsolidasian adalah tanggung jawab manajemen
Perusahaan. Audit akan kami lakukan berdasarkan bahwa manajemen Perusahaan mengakui dan memahami
bahwa manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas:

(a) Penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia.

Pengendalian internal yang diang erlu oleh manajemen untuk menyusun laporan keuangan
2 yang ggap Pi J y pi 2:
konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik karena kecurangan maupun kesalahan: dan

(9 Memberikan kepada kami :

i) Akses terhadap semua informasi yang manajemen sadari bahwa informasi tersebut relevan dalam
penyusunan laporan keuangan konsolidasian seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya:

ii) Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen untuk tujuan audit, dan

iii) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam entitas yang kami pertimbangkan perlu untuk
memperoleh bukti audit.

(d) Manajemen harus memastikan bahwa Direksi mengerti tanggung jawabnya untuk mereviu secara rutin
semua jasa audit dan non audit yang kami laksanakan untuk memastikan bahwa jasa tersebut tidak
mempengaruhi independensi kami atas Perusahaan.

(e) Memastikan bahwa Perusahaan mematuhi seluruh hukum, peraturan, kontrak dan pertanggungan, dan
memberitahukan kepada kami setiap penyimpangan material terhadap hukum, tindakan ilegal, peraturan,
kontrak dan pertanggungan.

( Menginformasikan kami tentang fakta-fakta yang dikerahui oleh manajemen, yang dapat mempengaruhi
laporan keuangan konsolidasian selama jangka waktu sejak tanggal laporan auditor sampai tanggal laporan
keuangan konsolidasian diterbitkan.

Registered Public Accountants
'A Member of Kreston International | A global network of independent accounting firms
Page 3 OCR 0.941
# kReston HENDRAWINATA HANNY
ESIA
@iroon ERWIN & SUMARGO

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk
No. : WA/NV/MTWI/ SPA-23
Page 3

Oleh karena itu, kami mengharapkan kerjasama dari manajemen untuk menyelesaikan jasa audit. Disamping itu,
standar auditing juga menetapkan bahwa kami harus memperoleh pernyataan tertulis dari manajemen mengenai
hal-hal tersebut, yang akan merupakan keyakinan kami. Perusahaan harus menjamin dan menyatakan kami tidak
bertanggung jawab atas kewajiban, kerusakan, fee dan biaya-biaya (termasuk biaya pengadilan) yang terjadi
dikarenakan oleh pernyataan yang salah dari manajemen.

Tujuan kami secara keseluruhan adalah penyelesaian audit yang akan berlangsung, penyelesaian dan penemuan-
penemuan yang kami temukan, penyerahan laporan kami, yang akan menyatakan pendapat kami atas laporan
keuangan. konsolidasian. Pendapat kami atas laporan keuangan konsolidasian tersebut adalah tergantung dari
hasil penerapan prosedur-prosedur audit yang akan kami laksanakan, oleh karena iru, kami tidak memberikan
jaminan bahwa kami dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan konsolidasian
tersebut di atas. Bagaimanapun, keadaan-keadaan yang tidak diduga mungkin terjadi, dan kami dapat
memutuskan bahwa kami tidak dapat memberikan laporan atau menyelesaikan perikatan ini.

Jika berdasarkan pertimbangan professional kami, keadaan tersebut mungkin dapat meminta kami untuk
berhenti dari perikatan ini sebelum pekerjaan selesai.

Sebagai bagian dari proses audit, kami menerima konfirmasi tertulis dari manajemen dan, jika relevan, pihak
yang bertanggung jawab atas tata kelola tentang representasi yang dibuat dalam hubungannya dengan audit.

Kami mengharapkan kerjasama penuh dari staf Perusahaan selama proses audit kami.

Penggunaan Laporan Kami

Pencantuman, publikasi, atau mereproduksi laporan kami oleh Perusahaan yang mengandung informasi
tambahan atas laporan keuangan konsolidasian (sebagai contoh, laporan tahunan kepada pemegang saham,
memo mengenai penempatan pribadi, laporan yang diwajibkan) mengharuskan kami untuk melaksanakan
prosedur tambahan untuk memenuhi tanggung jawab professional kami dan tanggung jawab hukum.

Oleh karena itu, laporan kami seharusnya tidak digunakan untuk tujuan-tujuan tersebut tanpa ijin tertulis dari
kami. Untuk menghindari penundaan yang tidak perlu atau kesalah pahaman, adalah penting bahwa Perusahaan
memberitahu kami skedul waktu secara tepat waktu tentang niat Perusahaan untuk mengeluarkan laporan untuk
penggunaan semacam itu.

asa-Jasa Non-Audit Lainnya

Jasa-jasa non-audit lainnya yang Perusahaan minta akan disajikan di surat perikatan terpisah.

Registered Public Accountants
'A Member of Kreston International | A global network of independent accounting firms
Page 4 OCR 0.919
# kREsToN HENDRAWINATA HANNY
@iroonesia ERWIN & SUMARGO

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk
No. : WA/NV/MTWI/ SPA-23
Page 4

Fee Dan Penagihan

Fee kami untuk perikatan yang dinyatakan dalam surat ini, kami usulkan sebesar Rp180.000.000 (Seratus delapan
puluh juta rupiah). Jumlah tersebut harus ditambah aetwal out of pocket expenses dan Pajak Pertambahan Nilai 110.
Fee tersebut kami hitung berdasarkan waktu yang diperlukan oleh staf yang kami tugaskan untuk melaksanakan
audit ini. Tarif per jam untuk staf yang kami tugaskan untuk audit ini bervariasi sesuai dengan tanggung jawab
yang dipikul dan pengalaman serta keahlian yang diperlukan.

Seluruh ot df pocket expenses (seperti: transport, makan, telepon, biaya pengiriman, fax, fotocopy, perjalanan, hotel
akomodasi, dan tunjangan harian luar kota) akan kami tagih sebesar pengeluaran sebenarnya. Kami harap audit
fee dan o1t Of povket expenses kami dapat segera dilunaskan setelah kami menyampaikan tagihan kami kepada
Perusahaan.

Kami akan mengajukan tagihan kami sebagai berikut:

& 50 Yo pada saat kami memulai tugas kami

# 20”o pada saat kami menyerahkan draft laporan audit

#  30Yo pada saat kami menyerahkan laporan final

@  Outof pocket expenses — pada saat bukti-bukti out of pocket expenses kami peroleh.

Kami akan menyerahkan laporan hasil pelaksanaan audit kami sebanyak 5 (lima) rangkap dan apabila diperlukan
lebih dari itu akan kami tambahkan biaya cetak laporan tambahan tersebut Laporan tersebut disajikan dalam dua
bahasa (Indonesia dan Inggris), dan dalam mata uang Rupiah.

Bila Perusahaan, atau Direksi Perusahaan, mengakhiri hubungan kerja ini dengan alasan apapun sebelum
penyelesaian dan penagihan atas jasa audit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kami
akan mengajukan tagihan untuk seluruh jasa-jasa yang telah diberikan sampai dengan tanggal pengakhiran
perikatan ini, termasuk jasa-jasa yang telah disebut diatas berdasarkan tarif standar untuk perikatan ini.

Penagihan Tambahan

Fee tersebut di atas dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang telah siap untuk diaudit.
Perusahaan akan menyediakan data-data audit dan informasi pendukung secara tepat waktu, termasuk
komunikasi mengenai seluruh akuntansi yang signifikan dan perihal laporan keuangan konsolidasian, juga
mengenai ruang kerja dan bantuan klerikal staf Perusahaan yang disetujui bersama dan adalah normal dan wajar
untuk keadaan tersebut. Tentu saja keadaan tertentu mungkin timbul yang mengharuskan kami untuk melakukan
pekerjaan tambahan.

(Beberapa keadaan yang umum meliputi: perubahan persyaratan, penerapan akuntansi yang salah atau kesalahan
pada pembukuan Perusahaan, kesalahan staf Perusahaan untuk menyediakan informasi tepat pada waktunya,
kejadian yang tak terduga). Jika dampaknya akan melebihi estimasi fce kami yang ditetapkan, kami akan
memberitahukan hal ini kepada Perusahaan dan perubahan fee disetujui bersama.

Registered Public Accountants
'A Member of Kreston International | A global network of independent accounting firms
Page 5 OCR 0.949
(53, HENDRAWINATA HANNY
IND ERWIN & SUMARGO

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk
No. : WA/NV/MTWT/ SPA-23
Page 5

Biaya Lain-Lain

Dapat dipahami bahwa tanggung jawab kami untuk jasa-jasa yang telah termasuk didalam surat perikatan ini
hanya meliputi periode yang diaudit oleh kami dan tidak akan meliputi periode berikutnya yang mana kami tidak
bertindak sebagai auditor. Perlu ditambahkan, bahwa perikatan ini hanya terbatas pada jasa-jasa yang telah
dijabarkan dengan spesifik dalam surat ini. Biaya dan waktu yang kami gunakan untuk urusan hukum dan regulasi
yang muncul dari perikatan ini, seperti kesaksian, atau konsultasi yang melibatkan gugatan pribadi, arbitrasi,
penyelesaian-penyelesaian mengenai peraturan Pemerintah atau industri yang diminta oleh Perusahaan atau
kesaksian, akan ditagih kepada Perusahaan secara terpisah.

Berkenaan dengan jasa-jasa ini, kewajiban dari Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia)
beserta partner-partner yang sekarang dan yang terdahulu, staf dan karyawan sehubungan dengan adanya klaim,
termasuk tetapi tidak terbatas pada kelalaian Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia), harus
tidak melebihi fee yang diterima dengan bagian dari pekerjaan yang menimbulkan kewajiban. Hendrawinata
Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia) beserta partner-partner yang sekarang dan terdahulu, staf dan
karyawan tidak terikat kewajiban atas kerusakan atau kerugian khusus, kerugian sesekali, kerugian sebagai akibat
atau diikuti (begitu pula dengan keuntungan yang hilang, pajak, bunga, denda pajak, dan kesempatan bisnis.)

Dokumentasi Audit

Dokumentasi atas jasa ini adalah milik dari Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia) dan
merupakan informasi rahasia. Kami mempunyai tanggung jawab untuk menyimpan dokumentasi ini untuk
jangka waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku untuk penyimpanan
dokumen.

Otorisasi

Perusahaan mengakui bahwa kualitas staf sangat penting terhadap kualitas pekerjaan kami dan jasa yang kami
berikan kepada Perusahaan, juga Perusahaan mengakui bahwa dasar dari kerja sama kita adalah saling
kepercayaan. Oleh karena itu, Perusahaan setuju bahwa Perusahaan tidak akan mengajak atau menawarkan
pekerjaan kepada staf kami yang ditugaskan di Perusahaan.

Bentuk dan isi laporan kami mungkin perlu diubah sesuai dengan temuan audit kami. Peraturan Menteri
Keuangan No. 186/PMK.O1/2021 mengharuskan Kantor Akuntan Publik untuk mengunggah Laporan Auditor
Independen yang mencantumkan kode OR dan laporan keuangan konsolidasian auditan yang telah disetujui
manajemen, ke sistem pelaporan Kementerian Keuangan (yaitu PELITA). Surat ini berfungsi sebagai otorisasi
yang diberikan Perusahaan untuk memperbolehkan kami mengunggah dokumen tersebut ke PELITA.

Perjanjian ini dibuat dalam dan diatur menurut hukum Indonesia, dan seluruh perselisihan yang timbul sebagai
akibat atau dari perikatan ini hanya tunduk pada yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Registered Public Accountants
A Member of Kreston International | A global network of independent accounting firms
Page 6 OCR 0.884
( kReston HENDRAWINATA HANNY
@iroonesia ERWIN & SUMARGO

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk
No. : WA/NV/MTWI/ SPA-23
Page 6

Kontrak ini tetap berlaku, apabila Perusahaan dalam menjalankan usahanya perlu melakukan perubahan nama.
Kontrak ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) masing-masing sama bunyinya dan masing-masing wajib

ditandatangani oleh para pihak. Setelah kontrak ini ditandatangani oleh para pihak. maka 1 (saru) rangkap
disimpan oleh Perusahaan dan 1 (satu) rangkap lain dikembalikan pada kami.

Hormat Kami, Diakui dan disetujui,
HENDRAWINATA HANNY PT MALACCA TRUST WUWUNGAN
ERWIN & SUMARGO INSURANCE Tbk
malacca
trust
ered Pubic Aecountonts insurance
WEI ADRIANTO, CPA NIENTJE HARIJANTO

Partner Direktur Utama

Registered Public Accountants
A Member of Kreston International | A global network of independent accounting firms

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.16 MB
Published25 Oct 2023
Pages6
Characters15,478
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result