Back to announcement
20260318_GGRM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32054780_lamp1.pdf
Other Text extracted GGRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
P T. PERUSAHAAN ROK oKaiaf
Tbk.
KEDIRI.INDONESIA
Kediri, 17 Maret2026
Nomor : E0007/GG-l3llIl-26
Lampiran : -
Perihal : Jawaban atas surat nomor S-03288/BE[.PP3|03-2026 tentang Permintaan
Penjelasan Bursa
Kepada Yth,
Ibu Lidia M. Panjaitan
Kadiv Penilaian Perusahaan 3
di
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan - 12190
Dengan hormat,
Bersama surat ini kami menyampaikan penjelasan mengenai hal-hal sebagaimana dimaksud
dalam surat Ibu nomor S-03288/BEI.PP3/03-2026, tertanggal 16 Maret 2026 terkait dengan
surat dari Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) nomor 11.011-
II.01/GRPKN103.2026 perihal Permohonan Penelaahan Kepatuhan Keterbukaan Informasi
Emiten yang ditujukan kepada PT Bursa Efek Indonesia (Bursa), terdapat temuan indikasi oleh
GRPKN mengenai perbedaan pencatatan pada beberapa pos laporan keuangan dengan nilai
indikatif sebesar PtpL.262.417.000.000,00 pada Laporan Keuangan Tahunan 2024. Atas hal
tersebut, Perseroan menjelaskan hal-hal yang diminta sebagai berikut :
1. Klarifikasi atas adanya indikasi perbedaan pencatatan yang berkaitan dengan amortisasi aset
tak berwujud sebesar Rp248,35 miliar
Tanggapan:
Tidak ada indikasi perbedaan pencatatan yang berkaitan dengan amortisasi aset tak berwuiud
sebesar Rp 248.352 dimana nilai ini merupakan tahun pertama amortisasi dilakukan atas hak
konsesi bandar udara sesuai dengan "Kriteria Tanggal Pencapaian Operasi Komersial"
yang tercantum dalam KPBU pada tanggal 29 Desember 2023. (hhat catatan2g ).
2. Metode dan perhitungan amortisasi yang digunakan dalam menghitung amortisasi aset tak
berwujud sebesar Rp248,35 miliar pada31 Desember 2024.
Tanggapan:
Metode amortisasi menggunakan metode garis lurus (catatan 2i hal 22), Perhitungan
amortisasi sebagai berikut :
Rp 12.417 .623 : 50 tahun - Rp 248.352
Biaya perolehan Hak konsesi bandar udara sebesar Rp 590.355 tidak diamortisasi karena
merupakan kewajiban kontrak untuk konstruksi tahap 2 dan 3 yang belum mencapai tanggal
Jolon Jend. A. Yoni 75 - 7 9, Jakorto 10510, Tel, (+6221) 2955,7000 Focsimile (+6221) 2955,7009
Page 2
ffi_
operasi komersial dan masih diakui sebagai Liabilitas Jangka Panjang ( catatan 2i dan
catatan29).
3. Klarifikasi atas adanya indikasi perbedaan pencatatan yang berkaitan dengan transaksi
pembelian aset tetap sebesar Rp1,008 triliun.
Tanggapan:
Perbedaan pencatatan yang berkaitan dengan pembelian aset tetap sebesar Rp 1.008 trilliun
karena tidak memperhitungkan utang pembelian aset tetap dan utang konstruksi di catatan 15
dan berikut adalah rincian Perolehan Aset Tetap di Laporan Arus Kas dari Aktivitas
Investasi :
Penambahan Aset Tetap di Catatan No.8 1,499,284
Penambahan aset takberwujud (catatan 9) 662.263
Penambahan aset 2,161,547
Saldo akhir utang pembelian aset tetap (Catatan 15) -76,778
Saldo awal utang pembelian aset tetap (Catatan 15 ) 32,300
Saldo akhir utang konstruksi (Catatan 15) -863,s86
Saldo awal utang konstruksi (Catatan 15) 1,915,955 1,007,891
Saldo akhir uang muka pembelian aset tetap (Catatan 10 ) 277,797
Saldo awal uang muka pembelian aset tetap (Catatan 10 ) -262,696
Penambahan UM pembelian asei tetap 15,101
Laba rugi kurs belum direalisasi atas utang pembelian aset tetap 411
Perolehan Aset Tetap di Arus kas 3,185,010
4. Latar belakang terdapat pembukuan perolehan aset tetap pada tahun 2024 pada Laporan
Arus Kas sebesar Rp 3,18 triliun sedangkan penambahan aset pada tahun 2024 pada CaLK
nomor 8 sebesar Rp1,49 triliun.
Tanggapan:
Rincian perhitungan perolehan aset tetap pada Laporan Arus Kas dan penambahan aset tahun
2024 dapat dilihat di Tanggapan nomer 3 diatas.
5. Klarif,rkasi atas adanya indikasi perbedaan pencatatan yang berkaitan dengan reklasifikasi
aset tak berwujud sebesar Rp5,7 miliar.
Tanggapan:
Perbedaan sebesar Rp 5,7 miliar karena menrpakan aset dalam penyelesaian yang
direklasifikasi ke aset lainnva.
6. Latar belakang terdapat reklasifikasi ke aset tak berwujud dan aset lancar lainnya pada tahun
2024 sebesar Rp913,5 miliar pada CaLK nomor 8.
Tanggapan:
Jolon Jend. A. Yoni 75 - 7 9, Jokorto 10510, Te1. (+6221) 2955,7000 Focsimile (+6221) 2955,7009
Page 3
.m,
Dasar pertimbangan dilakukan reklasifikasi ke aset tak berwujud adalah untuk memenuhi
perlakuan Akuntansi atas jasa konsesi jalan To1 sebesar Rp 907.841 dan reklasifikasi ke aset
lancar lainnya untuk hibah tanah jalan tol sebesar Rp 5.703.
1. Latar belakang terdapat reklasifikasi ke aset tak berwujud pada tahun 2023 sebesar Rp12,41
triliun pada CaLK nomor 8.
Tanggapan:
Dasar pertimbangan dilakukan reklasif,rkasi ke aset tak berwujud adalah untuk memenuhi
perlakuan Akuntansi atasjasa konsesi bandar udara yang terjadi di tahun 2023.
8. Latar belakang pada CaLK nomor 9 terdapat reklasifikasi hak konsesi jalan tol dalam
penyelesaian sebesar Rp907,84 miliar pada tahun 2024.
Tanggapan:
Latar belakangnya karena SPMK pertama telah diterbitkan pada tanggal I Oktober 2024
(catatan 29 ) dan untuk memenuhi perlakuan Akuntansi atas jasa konsesi jalan tol.
9. Apabila terdapat perbaikan pada nilai yang disajikan pada Laporan Keuangan Tahunan.
2024, agar disampaikan nilai akun yang terdampak sebelum dan setelah adanya perbaikan.
Tanggapan:
Tidak ada perbaikan pada nilai yang disajikan pada Laporan Keuangan Tahunan 2024.
10. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perusahaan.
Tanggapan:
Tidak ada Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perusahaan.
Demikian penjelasan kami atas perhatian dan kerjasamayangbaik kami ucapkan terima kasih.
Herrv Susianto 4.
Direktur
Tembusan:
l. Yth. Presiden Direktur - sebagai laporan
Jolan Jend. A, Yoni 75 - 7 9, Jakorto 10510, Tel. (+6221) 2955.7000 Focsimile (+6221) 2955.7009
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kadiv Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.