Back to announcement
20231024_MBAP_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31471461_lamp1.pdf
Other Text extracted MBAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.943
Jakarta, 24 Oktober 2023 Nomor 1 425/CORSEC-MA/LEG/X/2023 Perihal : Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Dividen Interim PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“Perseroan”) Tahun Buku 2023 Lampiran Kepada Yth. PT BURSA EFEK INDONESIA Gedung Bursa Efek Indonesia Lt. 16 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 UP: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group | Dengan hormat, Sehubungan dengan rencana pembagian Dividen Interim Perseroan tahun buku 2023 yang telah disetujui oleh Perseroan berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2023, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Total Nilai Dividen Interim 1 Rp 300.681.628.240,- (tiga ratus miliar enam ratus delapan puluh satu juta enam ratus dua puluh delapan ribu dua ratus empat puluh Rupiah). 2. Nilai Dividen Interim persaham : Rp 245,-/saham (dua ratus empat puluh lima Rupiah per lembar saham). 3. Jadwal Pembagian Dividen Interim No. Kegiatan Jadwal 1 | Persetujuan Sirkuler Dewan Komisaris dan Direksi 23 Oktober 2023 2 | Iklan Pengumuman Pembagian Dividen Interim 24 Oktober 2023 3 | Cum dividen Pasar Reg & Negosiasi 01 November 2023 4 | Ex dividen Pasar Reg & Negosiasi 02 November 2023 5 | Cum dividen Pasar Tunai 03 November 2023 6 | Ex dividen Pasar Tunai 06 November 2023 7 | Tanggal Pencatatan (Recording Date) 03 November 2023 8 | Pembayaran Dividen Interim 08 November 2023 4. Tata Cara Pembagian Dividen Interim: a. Dividen Interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 03 November 2023 /atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek ndonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 03 November 2023. b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, PT. MITRABARAnSDIprmpaiditpx.Interim sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan " asin Halaman 1 dari 2
Page 2 OCR 0.914
dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran Dividen Interim akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham. C. Dividen Interim tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang- Undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Interim yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan. d. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai ketentuan dan peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen Interim yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 205. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk / xa AA ADIPERDANA Tbk P Gengan”— Corporate Secretary PT. MITRABARA ADIPERDANA, Tbk. Halaman 2 dari 2 DLM BADAMI TI La.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.