Skip to content
Back to announcement

20231024_MBAP_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31471461_lamp1.pdf

Other Text extracted MBAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.943
Jakarta, 24 Oktober 2023

Nomor 1 425/CORSEC-MA/LEG/X/2023

Perihal : Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Dividen Interim PT Mitrabara
Adiperdana Tbk (“Perseroan”) Tahun Buku 2023

Lampiran

Kepada Yth.

PT BURSA EFEK INDONESIA

Gedung Bursa Efek Indonesia Lt. 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

UP: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group |

Dengan hormat,

Sehubungan dengan rencana pembagian Dividen Interim Perseroan tahun buku 2023 yang telah
disetujui oleh Perseroan berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang
telah dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2023, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai
berikut:

1. Total Nilai Dividen Interim 1 Rp 300.681.628.240,- (tiga ratus miliar enam ratus
delapan puluh satu juta enam ratus dua puluh delapan
ribu dua ratus empat puluh Rupiah).

2. Nilai Dividen Interim persaham : Rp 245,-/saham (dua ratus empat puluh lima Rupiah per
lembar saham).

3. Jadwal Pembagian Dividen Interim

No. Kegiatan Jadwal
1 | Persetujuan Sirkuler Dewan Komisaris dan Direksi 23 Oktober 2023
2 | Iklan Pengumuman Pembagian Dividen Interim 24 Oktober 2023
3 | Cum dividen Pasar Reg & Negosiasi 01 November 2023
4 | Ex dividen Pasar Reg & Negosiasi 02 November 2023
5 | Cum dividen Pasar Tunai 03 November 2023
6 | Ex dividen Pasar Tunai 06 November 2023
7 | Tanggal Pencatatan (Recording Date) 03 November 2023
8 | Pembayaran Dividen Interim 08 November 2023

4. Tata Cara Pembagian Dividen Interim:
a. Dividen Interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam

Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 03
November 2023 /atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian
Sentral Efek ndonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 03 November
2023.

b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,

PT. MITRABARAnSDIprmpaiditpx.Interim sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan
" asin Halaman 1 dari 2

Page 2 OCR 0.914
dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan
mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan
bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
maka pembayaran Dividen Interim akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.

C. Dividen Interim tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
Undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi
tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen
Interim yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.

d. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah
diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai ketentuan dan
peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen Interim yang dibayarkan akan
dikenakan PPh pasal 26 sebesar 205.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk

/
xa AA ADIPERDANA Tbk

P
Gengan”—

Corporate Secretary

PT. MITRABARA ADIPERDANA, Tbk.

Halaman 2 dari 2
DLM BADAMI TI La.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.79 MB
Published24 Oct 2023
Pages2
Characters3,545
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result