Back to announcement
20231023_KJEN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31470754_lamp1.pdf
Other Text extracted KJENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.955
KJ N EXPRESS PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA Tbk. Kramat VI No. 2 Jakarta 10430 - Indonesia Telp : #62-21-3190-1010 Fax :t62-21-3190-1331 Nomor: 103/CS/KJN/X/2023 Jakarta, 19 Oktober 2023 Kepada Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia — Lantai Dasar Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Merujuk Surat No. S-09004/BEI.PP3/10-2023 tanggal 18 Oktober 2023, perihal “Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek”, bersama ini kami sampaikan tanggapan atas penjelasan terkait hal tersebut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta atau sejenisnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan ke publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban: Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public Jawaban: Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 2 OCR 0.958
KJ N EXPRESS PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA Tbk. Kramat VI No. 2 Jakarta 10430 - Indonesia Telp : #62-21-3190-1010 Fax :#62-21-3190-1331 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Perseroan sampai saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan sampai saat ini belum memili waktu dekat. rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Hingga saat ini tidak ada rencana dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Krida Jaringan Nusantara Tbk. Sunarto Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.