Back to announcement
20231020_BRIF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31460438_lamp1.pdf
Board change Needs review BRIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
BRifinance SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. BRI MULTIFINANCE INDONESIA NOMOR : 32 /SK/BRIF-KOM/10/2023 TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN KEANGOTAAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Menimbang: a. Mengingat: a Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan juga untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) Perusahaan, maka perlu dilakukan perubahan susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi PT BRI Multifinance Indonesia (“Perseroan”) : Bahwa penetapan Komite Nominasi dan Remunerasi bentuk transparansi proses Nominasi dan Remunerasi serta meningkatkan kualitas, kompetensi dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi, Bahwa Komite Nominasi dan Remunerasi merupakan komite yang dibentuk oleh Dewan Komisaris dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Dewan Komisaris agar berjalan dengan lebih efektif dan maksimal,dan Bahwa Anggota Komite Nominasi Remunerasi paling sedikit terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yang berasal dari Komisaris Independen, anggota Dewan Komisaris, Pihak yang berasal dari luar Perseroan (Pihak Independen) dan Pejabat dengan level jabatan 1 (satu) tingkat di bawah Direksi yang membidangi pengelolaan sumber daya manusia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi Perusahaan Pembiayaan: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 2/MBU/2023 tentang Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara: Anggaran Dasar Perseroan,dan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 9. SK Dewan Komisaris BRI Finance No, 032/SK/BRIF-KOM/10/2023 tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi 1
Page 2 OCR 0.945
BRIfinance Menetapkan: a. memberhentikan dengan hormat Bapak Sumantri Suwarno sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan disertai dengan ucapan terimakasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama masa jabatannya, b. mengangkat dan menunjuk Ibu Diah Defawati Ade, sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatannya tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Cc. Dengan demikian, maka susunan Komite Nominasi dan Remunerasi berikut: Ketua : Sumantri Suwarno (Komisaris Independen) Anggota : Dhoni Ramadi (Komisaris) Anggota : Isahdi Askandar (Pihak Independen) diubah menjadi sebagai berikut: Ketua : Diah Defawati Ande (Komisaris Independen)" Anggota : Dhoni Ramadi (Komisaris) Anggota : Isahdi Askandar (Pihak Independen) d. Pengangkatan Ibu Diah Defawati Ande sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi efektif setelah memenuhi ketentuan regulator dan diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan oleh Regulator. e. Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi ini dilakukan dengan ketentuan bahwa kepada Anggota yang diangkat dari pihak independen berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris ini akan diberikan honor dan/atau remunerasi yang akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perseroan. f. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, kecuali karena satu dan lain hal dikemudian hari ditentukan lain oleh Dewan Komisaris Perusahaan. SK Dewan Komisaris BRI Finance No, 032/SK/BRIF-KOM/10/2023 tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Kornite Nominasi dan Remunerasi
Page 3 OCR 0.880
BRifinance Lembar Persetujuan Dewan Komisaris tentang Nomor : 30 /SK/BRIF-KOM/10/2023 tentang Perubahan Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT BRI Multifinance Indonesia, " Ditetapkan di: Jakarta Pada tanggal : 19 Oktober 2023 Mewrgkili Dewan Komisaris, x£ PT. BAY Multifinance Indonesia Sigit Murtiyoso Dhoni Ramadi Komisaris Utama Komisaris Tembusan : Direksi PT. BRI Multifinance Indonesia SK Dewan Komisaris BRI Finance No. 032/SK/BRIF-KOM/20/2023 3 “tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
141 ms
13 Sep 2026 17:24
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Diah Defawati Ande',
'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi',
'reason_text': 'misaris) Anggota : Isahdi Askandar (Pihak '
'Independen) diubah menjadi sebagai berikut: '
'Ketua : Diah Defawati Ande (Komisaris '
'Independen)" Anggota : Dhoni Ramadi (Komisaris) '
'Anggota : Isahdi Askandar (Pihak Independen) d. '
'Pengangkatan Ibu Diah Defawati Ande sebagai '
'Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi efektif '
'setelah memenuhi ketentuan regulator dan '
'diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan '
'oleh Regulator. e. Pengangkatan Anggota Komite '
'Nominasi dan Remunerasi ini dilakukan '}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}