Back to announcement
20260317_LABA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32054537_lamp1.pdf
Board change Needs review LABASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT Green Power Group Tbk
Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab. Bekasi,
Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT GREEN POWER GROUP Tbk.
(“Perseroan”)
NOMOR: 001/GPG-KOM/III/2026
PERIHAL: PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ANGGOTA
KOMITE AUDIT
Menimbang:
1. Bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi
Perseroan;
2. Bahwa dengan semakin kompleks dan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi
Dewan Komisaris terkait Komite Audit yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung
jawabnya bertindak secara Independen sebagaimana diatur dalam peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku;
3. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada poin (1) dan (2) di atas, perlu ditetapkan
Pembentukan dan Susunan Anggota Komite Audit melalui Surat Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan.
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit;
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata
Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015
tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
5. Anggaran Dasar Perseroan; dan
6. Risalah rapat Dewan Komisaris PT Green Power Group Tbk tanggal 2 Maret 2026.
Memutuskan
Menetapkan : Pembentukan dan Susunan Anggota Komite Audit PT Green
Power Group Tbk sebagai Organ Pendukung Dewan Komisaris
Perseroan.
Pertama : Mengangkat dan menetapkan nama-nama dibawah ini dalam Susunan
Anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut:
Ketua : Erik Jahja (Komisaris Independen)
Anggota : Irfan Nur Andri
Anggota : Solikhin
Kedua : Menetapkan masa jabatan anggota Komite Audit sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
Page 2
PT Green Power Group Tbk
Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab. Bekasi,
Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595
yang akan diadakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak
Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikan anggota Komite
Audit tersebut sewaktu-waktu.
Ketiga : Komite Audit menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.
Keempat : Ketentuan mengenai tugas, tata cara, prosedur kerja, penyelenggaraan
rapat, dan lainnya diatur lebih lanjut dalam piagam Komite Audit.
Kelima : Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan terdapat kekeliruan
dan/atau tambahan perubahan, maka akan dilakukan perbaikan dan/atau
penyesuaian sebagaimana mestinya.
Keenam : Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak ditandatangani oleh Dewan
Komisaris Perseroan.
Ditetapkan di : Bekasi
Tanggal : 16 Maret 2026
PT GREEN POWER GROUP Tbk.
Dewan Komisaris
Sutanty Jakidjan Hanry Erik Jahja
Komisaris Utama Komisaris Komisaris Idependen
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Idependen
· Komisaris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
600 ms
12 Sep 2026 22:30
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Green Power Group Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ANGGOTA \u200b'}