Skip to content
Back to announcement

20260317_LABA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32054537_lamp1.pdf

Board change Needs review LABA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                     PT Green Power Group Tbk
                     ​
                     Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab. Bekasi, ​
                     Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595

                         SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                            PT GREEN POWER GROUP Tbk.
                                    (“Perseroan”)

                             NOMOR: 001/GPG-KOM/III/2026

               PERIHAL: PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ANGGOTA ​
                             KOMITE AUDIT

Menimbang:​
  1.​ Bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi
      Perseroan;
  2.​ Bahwa dengan semakin kompleks dan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi
      Dewan Komisaris terkait Komite Audit yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung
      jawabnya bertindak secara Independen sebagaimana diatur dalam peraturan dan
      perundang-undangan yang berlaku;
  3.​ Bahwa berdasarkan pertimbangan pada poin (1) dan (2) di atas, perlu ditetapkan
      Pembentukan dan Susunan Anggota Komite Audit melalui Surat Keputusan Dewan
      Komisaris Perseroan.

Mengingat:
  1.​ Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  2.​ Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
  3.​ Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
      Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit;
  4.​ Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata
      Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015
      tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
  5.​ Anggaran Dasar Perseroan; dan
  6.​ Risalah rapat Dewan Komisaris PT Green Power Group Tbk tanggal 2 Maret 2026.

                                         Memutuskan

 Menetapkan              :   Pembentukan dan Susunan Anggota Komite Audit PT Green
                             Power Group Tbk sebagai Organ Pendukung Dewan Komisaris
                             Perseroan.

 Pertama                 :   Mengangkat dan menetapkan nama-nama dibawah ini dalam Susunan
                             Anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut:

                             Ketua         : Erik Jahja (Komisaris Independen)
                             Anggota​      : Irfan Nur Andri
                             Anggota       : Solikhin


 Kedua                   :   Menetapkan masa jabatan anggota Komite Audit sampai dengan
                             ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
Page 2
                             PT Green Power Group Tbk




                         ​
                         Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab. Bekasi,




                                                                                                            ​
                         Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595


                                  yang akan diadakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak
                                  Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikan anggota Komite
                                  Audit tersebut sewaktu-waktu.

    Ketiga                    :   Komite Audit menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan
                                  peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.


    Keempat                   :   Ketentuan mengenai tugas, tata cara, prosedur kerja, penyelenggaraan
                                  rapat, dan lainnya diatur lebih lanjut dalam piagam Komite Audit.

    Kelima                    :   Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan terdapat kekeliruan
                                  dan/atau tambahan perubahan, maka akan dilakukan perbaikan dan/atau
                                  penyesuaian sebagaimana mestinya.


    Keenam                    :   Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak ditandatangani oleh Dewan
                                  Komisaris Perseroan.
​
Ditetapkan di        : Bekasi
                 ​
                     ​
Tanggal              : 16 Maret 2026
             ​
                     ​
                                  PT GREEN POWER GROUP Tbk.
                                        Dewan Komisaris




        Sutanty Jakidjan                         Hanry                         Erik Jahja
        Komisaris Utama                         Komisaris                   Komisaris Idependen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published17 Mar 2026
Pages2
Characters4,511
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Green Power Group Tbk p.1 ×12
linked person Erik Jahja p.1 ×2
linked person Sutanty Jakidjan p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Idependen · Komisaris p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 600 ms 12 Sep 2026 22:30

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Green Power Group Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ANGGOTA \u200b'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result